Jalan Ikan Foti Harus Segera Diperbaiki


sergapntt.com [KUPANG] – Ruas jalan Ikan Foti yang menghubungkan Kecamatan Nekamese dan Amarasi Barat Kabupaten Kupang harus segera diperbaiki. Kalau tidak, maka jalan itu akan putus dan akan menyulitkan masyarakat yang berada di Kecamatan Amarasi Barat.
Karena itu, Dinas PU Provinsi NTT harus turun ke lokasi untuk melihat dan sesegera mungkin mengambil tindakan perbaikan. Sebab, kalau dibiarkan, maka pada musim hujan mendatang jalan tersebut bakal putus dan akan menyulitkan akses transportasi masyarakat Kecamatan Amarasi Barat dan sekitarnya ke Kota Kupang.
“Berbicara tentang jalan Ikan Foti khususnya jalan yang lama maupun jalan alternatif yang baru, memang kelihatannya dalam waktu yang begini singkat apalagi menjelang musim hujan, kalau benar-benar dari dinas terkait khususnya Dinas PU Provinsi tidak secepatnya menangani jalan alternatif maupun jalan yang lama, saya yakin, hujan yang akan datang pasti putus,” ungkap anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas kepada Timor Express, Senin (28/11) di ruang sidang DPRD Kabupaten Kupang.
Ditegaskan, jalan Ikan Foti berada di wilayah Kabupaten Kupang, sehingga pengguna jalan yang adalah masyarakat Kabupaten Kupang tidak mau tahu apakah jalan tersebut merupakan jalan negara, jalan provinsi maupun jalan kabupaten. Jalan tersebut harus segera diperbaiki demi kelancaran transportasi di wilayah tersebut. Karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang tidak boleh diam diri karena jalan itu digunakan oleh masyarakat Kabupaten Kupang.
“Kabupaten pun harus memperhatikan itu karena yang menggunakan jalan adalah masyarakat Kabupaten Kupang. Umumnya masyarakat tidak mau tahu apakah itu jalur negara, provinsi atau kabupaten, jalan itu harus benar-benar diperhatikan bagi kepentingan masyarakat,” ungkapnya.
Sebagai perwakilan dari daerah pemilihan (dapil) II, dirinya telah berkoordinasi dengan dinas teknis di Kabupaten Kupang agar dapat menaruh perhatian terhadap jalan Ikan Foti.
“Saya adalah perwakilan dari masyarakat dapil II, saya coba berkoordinasi dengan dinas terknis terutama di Kabupaten Kupang untuk bagaimana menaruh perhatian terhadap jalan Ikan Foti. Hampir setiap tahun jalan itu diperbaiki tapi tidak maksimal. Menurut saya, dalam pengkajian dan tenaga teknis yang ada tidak memadai, sehingga jalan itu walaupun ditambal begitu saja dan ditaruh batu, mungkin satu dua bulan rusak lagi. Saya yakin bahwa dari tim teknis harus mengkaji lebih jauh lagi,” katanya.
Sementara, menyinggung mengenai rapat Badan Legislasi yang digelar, Senin kemarin untuk membahas rancangan peraturan daerah (ranperda), Daniel menegaskan, Badan Legislasi DPRD Kabupaten Kupang telah menerima lima ranperda yang telah disampaikan pemerintah beberapa waktu lalu.
Disebutkan, ranperda yang akan dibahas itu sebanyak lima buah yakni ranperda tentang retribusi jalan umum, ranperda tentang retribusi jalan usaha, ranperda tentang retribusi perizinan tertentu, ranperda tentang pengelolaan pertambangan mineral dan batubara serta ranperda tentang pembentukan, penghapusan, penggabungan desa dan perubahan status desa menjadi kelurahan.
“Saya sebagai ketua legislasi yang memimpin rapat. Sebelum memulai pembahasan, tentunya kita merancang satu payung hukum tentang ranperda-ranperda yang ada, tentu harus ada kajian akademis. Akan tetapi setelah saya tanyakan ini semua ke pemerintah, ternyata dari lima ranperda itu mereka belum mempersiapkan kajian akademis,” katanya.
Menurutnya, dari kelima ranperda yang dipelajarinya khususnya tentang ratribusi, adalah ranperda lanjutan dari ranperda yang lama. Akan tetapi dalam pembahasan tidak mendapat referensi dari ranperda retribusi lanjutan.
“Sehingga saya sebagai ketua Badan Legislasi setelah berkoordinasi dengan anggota, kelima ranperda ini kami kembalikan untuk dilengkapi. Kalau tidak disertai dengan kajian akademis serta beberapa referensi tentang retribusi kami tetap menolak. Harus dilengkapi dulu baru kita bisa bahas lebih lanjut untuk dibawa ke paripurna,” tegasnya.
By. KPL

JPU Ajukan Kasasi Kasus Ambulans


sergapntt.com [ATAMBUA] – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Atambua mengambil sikap terkait vonis bebas atas terdakwa Frid Atok yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan empat unit ambulans pada Dinas Kesehatan Kabupaten Belu. Langkah nyata yang diambil JPU adalah menyatakan kasasi atas vonis bebas majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Atambua.
Langkah itu juga menjadi jawaban kepada majelis hakim atas pertanyaan pasca pembacaan vonis yang saat itu JPU menyatakan pikir-pikir. “Kami nyatakan kasasi setelah tujuh hari kami pikir-pikir pasca vonis bebas terhadap Frid Atok yang menjadi terdakwa dugaan korupsi,” papar Kepala Seksi Pidana khusus (Pidsus) Kejari Atambua, Patrik Neonbeni ketika dihubungi wartawan, Jumat (2/12).
Dijelaskan, pada 29 November lalu, pihaknya menyatakan kasasi atas putusan bebas terhadap terdakwa Frid Atok. Hal itu telah disampaikan kepada Pengadilan Negeri soal kasasi yang dipilihnya guna menguji keputusan majelis hakim sebelumnya.
“Tanggal 29 November lalu kami sudah nyatakan kasasi kepada Pengadilan Negeri Atambua,” tegasnya seraya melanjutkan, kasasi kepada Mahkamah Agung (MA) merupakan langkah yang diambil pihaknya untuk menguji putusan sebelumnya yang bagi pihaknya sangat mengecewakan.
Saat ini pihaknya sedang menyusun memori kasasi sebagaimana ketentuan undang-undang selama 14 hari. “Kami sedang siapkan memori kasasi untuk diserahkan kepada Mahkamah Agung,” bilangnya.
By. LOY

Pelayanan Publik Belum Memuaskan Masyarakat


sergapntt.com [KUPANG] – Sepanjang sejarah pemerintahan, penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan pemerintah masih diperhadapkan pada pelaksanaan sistem pemerintahan yang belum efektif dan efisien sebagai salah satu akibat dari kualitas sumber daya manusia aparatur yang belum memadai. Keluhan-keluhan yang muncul selama ini menunjukkan bahwa kualitas penyelenggaraan pelayanan publik masih rendah, masih belum memuaskan masyarakat.
“Penyelenggaraan pelayanan publik yang buruk selama ini telah menjadi rahasia umum bagi setiap masyarakat di daerah ini sebagai penerima layanan. Kita harus sadar masih banyak hak sipil warga yang sering dilanggar bahkan diabaikan ketika masyarakat berusaha mengakses suatu layanan yang disediakan pemerintah,” kata Gubernur NTT, Frans Lebu Raya dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTT, Fransiskus Salem pada penutupan Diklat Prajabatan Golongan III CPNSD lingkup Pemkab Sumba Barat dan Sumba Barat Daya angkatan 84 dan pembukaan Diklat Prajabatan Golongan I dan II CPNS pusat dan daerah lingkup Pemprov NTT dan instansi vertikal angkatan 28 dan 29 serta golongan III CPNS lingkup Pemerintah Provinsi NTT angkatan ke-85 di aula BP4D Provinsi NTT, Kamis (1/12).
Menurutnya, untuk menjawab kecemasan atau keraguan masyarakat terhadap kinerja pemerintah yang kurang baik, maka upaya reformasi birokrasi akan terus-menerus dilakukan demi penyelenggaraan pemerintah yang lebih baik (good governance). Reformasi birokrasi terutama diarahkan pada peningkatan kompetensi sumber daya aparatur melalui berbagai pendidikan dan pelatihan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari usaha pembinaan pegawai negeri sipil (PNS) secara menyeluruh dan terintegrasi.
Dijelaskan, momen penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan (diklat) prajabatan merupakan kesempatan berharga bagi para peseta dilihat dari aspek penyelenggaraan pemerintah dan pemberdayaan aparatur. Untuk itu, semua pihak diajak untuk melihat kembali sejauhmana peran dan kewajiban sebagai pelayan publik. Setiap pemerintah daerah diharapkan mampu menggerakkan dan memanfaatkan setiap potensi yang dimiliki, baik sumber daya aparatur maupun sumber daya alam untuk membangun ekonomi, menata pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dikatakan, pada hakekatnya penyelenggaraan pemerintah diarahkan pada terciptanya fungsi pelayanan publik dengan sebaik-baiknya. Sebaliknya, pemerintahan yang buruk akan mengakibatkan fungsi pelayanan publik tidak dapat terlaksana dengan baik. Dalam hal ini, pemerintah diperbolehkan untuk melakukan intervensi dalam kehidupan masyarakat dengan konsep negara kesejahteraan melalui instrumen hukum yang mendukungnya. Hal itu diperbolehkan agar dapat terlaksananya pelayanan publik yang baik.
Ia mengatakan, PNS sebagai ujung tombak dari penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di daerah tentu harus terus-menerus diberdayakan. Karena itu, kepada mereka yang telah selesai mengikuti diklat prajabatan, diharapkan kiranya apa yang telah diterima di BP4D boleh menjadi bekal yang berguna dalam perjalanan karir sebagai PNS selanjutnya.
Sedangkan, kepada peserta yang baru akan mulai mengikuti diklat diingatkan, diklat prajabatan bukan rutinitas atau ritual tahunan yang harus diikuti atau dipandang secara keliru untuk sekadar mendapatkan sertifikat prajabatan dan diangkat menjadi PNS. Karena itu, seluruh materi yang diberikan harus diikuti secara baik dan penuh disiplin.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan BP4D Provinsi NTT, Nias Stefanus dalam laporannya menjelaskan, sesuai dengan ketentuan PP Nomor 101/2000 diklat prajabatan golongan I, II dan III bertujuan meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika PNS sesuai kebutuhan instansi. Selain itu, menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
Jumlah peserta diklat prajabatan golongan III CPNSD angkatan ke-84 sebanyak 318 orang, di mana laki-laki 136 orang dan perempuan 182 orang.
Diuraikan, peserta dari Kabupaten Sumba Barat sebanyak 174 orang, Sumba Barat Daya 140 orang, Sumba Tengah satu orang dan Kabupaten TTS tiga orang, sehingga total keseluruhan peserta sebanyak 318 orang dengan lulus memuaskan 10 orang, lulus baik sekali 294 orang dan lulus baik 14 orang.
Hadir pada kesempatan itu, Kepala BP4D Provinsi NTT, Welhelmus Lenggu serta para widyaiswara yang berperan penting sebagai pengajar dalam diklat prajabatan.
By. LITA

Pemerintah dan LSM Di Belu Perangi HIV/AIDS


sergapntt.com [ATAMBUA] – Tanggal 1 Desember menjadi hari peringatan HIV/AIDS se-dunia. Di mana, menjadi hari kepedulian terhadap penuntasan dan pemberatasan HIV/AIDS yang merupakan penyakit mematikan.
Tidak saja pemerintah, sejumlah LSM yang peduli HIV/AIDS turut terlibat mengingatkan masyarakat akan bahaya penyakit yang hingga kini belum ada obatnya itu.
Bupati Belu, Joachim Lopez dalam konferensi pers, Kamis (1/12) di ruang rapat bupati mengatakan, seluruh dunia memperingati hari HIV/AIDS se-dunia dan khusus untuk Kabupaten Belu, telah dilakukan sejumlah kegiatan, bergandengan tangan dengan sejumlah LSM.
Di Kabupaten Belu katanya, jumlah orang dengan HIV/AIDS (ODHA) per November 2011 telah mencapai angka fantastis yakni 634 ODHA atau penderita HIV/AIDS.
Jumlah ini tambahnya, merupakan jumlah terbesar di NTT dan menempati urutan pertama kabupaten dengan pengidap HIV terbanyak.
Jumlah ODHA yang meningkat dari tahun ke tahun bilangnya, merupakan kerja keras semua pihak baik itu pemerintah, KPAD dan LSM untuk mengangkat ke permukaan terkait penderita HIV/AIDS.
HIV/AIDS perlu diangkat ke permukaan sebagaimana dilakukan saat ini, daripada dibiarkan mengakar kebawah. Banyak orang beranggapan pemerintah gagal dalam memerangi HIV/AIDS, namun baginya ini sebuah keberhasilan untuk mengangkat yang terinveksi penyakit mematikan itu.
ODHA atau penderita HIV/AIDS kebanyak tidak terdeteksi dan kadang penderita tidak jujur mengungkapkan kalau mengidap HIV/AIDS. Kondisi ini akan menambah jumlah disetiap waktu.
Sebaliknya, jika diangkat ke permukaan melalui konseling, pemeriksaan darah dan lainnya, alhasil bisa dikurangi penyebaran HIV/AIDS yang lebih diistilahkan sebagai gunung es.
Hasil yang dicapai dengan mengumpulkan ODHA sebanyak ini urainya, merupakan kerja keras semua pihak, sehingga terkuak jumlahnya. “Lebih baik kita tahu jumlahnya daripada tidak sama sekali. Jangan kira daerah lain rendah penderita HIV/AIDS adalah jaminan bebas penyakit itu. Pastinya banyak sekali, namun tidak diungkap ke permukaan. Pemerintah Belu dan LSM di Belu berhasil mendapatkan angka fantastis itu untuk diambil jalan keluarnya,” katanya didampingi Wakil Bupati Belu, Taolin Ludovikus, Sekda Belu, Petrus Bere, Sekretaris KPAD, Yosef Un, staf KPAD, Siprianus Mali, Kabag Humas, Mikael Baba serta sejumlah staf KPAD dan Humas lainnya.
Ia berjanji akan mendukung proses identifikasi ODHA maupun sosialisasi dengan dana yang cukup, sehingga daerah Belu tercover seluruhnya. “Tahun ini kita anggarkan Rp 300 juta. Tahun depan akan kita naikkan,” paparnya.
Pemkab kedepan akan terus melakukan peningkatan sosialisasi, edukasi, termasuk mendukung dengan menambah sarana prasarana terkait penyakit tersebut. Baginya mencegah lebih baik dari pada mengobati, apalagi penyakit itu belum ada obat patennya.
Pada bagian lain, memperingati hari HIV/AIDS sedunia, sejumlah LSM menggelar sosialisasi, diantaranya, Lembaga Pengembangan dan Perlindungan Anak (LLPA) Belu dan Lap Timoris.
LPPA Belu yang dinakhodai Karolus Tae dengan kepala project Mikael  Riu melaksanakan sosialisasi yang melibatkan masyarakat, siswa-siswi SMP, SMA/SMK se-Kota Atambua di GOR Rai Belu. Sosialisasi itu dihadiri Wakil Bupati Belu, Taolin Ludovikus dan pengurus LSM.
Kepala Project, Mikael Riu mengatakan, HIV/AIDS sudah merupakan kejadian luar biasa dan perlu penanganan serius. Sosialisasi HIV/AIDS bertujuan untuk memberikan pemahaman soal HIV/AIDS yang mematikan, akibat dari hubungan seks bebas, pemakaian narkoba dan transfusi darah.
Taolin Ludovikus meminta masyarakat menyadarkan diri untuk tidak terjerumus dan terjangkit HIV/AIDS. Hindari seks bebas dan berganti pasangan, pakai narkoba, tato dan transfusi darah. Jika semua itu dihindari, maka HIV/AIDS tidak mungkin terjangkit dan berkembang.
Sementara itu, Lap Timoris dibawa pimpinan direkturnya, Hipolitus Mawar melakukan malam renungan dengan membakar seribu lilin, Rabu (30/11) malam, juga melakukan aksi bagi stiker peringatan akan bahaya HIV/AIDS yang mengancam setiap orang pada, Kamis (1/12) di simpang lima, bertepatan dengan hari AIDS se-dunia.
Semangat memerangi penyebaran HIV/AIDS yang dilakukan pemerintah dan berbagai LSM ini mendapat respon dan dukungan masyarakat Belu.
By. LOY

Kapolda NTT Minta Anggota Polisi Jaga Nama Baik Institusi


sergapntt.com [ATAMBUA] – Kapolda NTT, Brigjen Ricky HP Sitohang dalam arahannya kepada jajaran Polres Belu dalam kunjungan kerjanya, Selasa (29/11/11) menegaskan agar  anggota polisi khususnya Polres Belu untuk menjaga nama baik institusi dengan menjunjung tinggi aturan yang berlaku dalam lingkup kepolisian.
 “Anggota polisi harus jaga nama baik istitusi dengan taat kepada aturan dan bertindak benar di tengah masyarakat,” bilangnya.
Dikatakan, dirinya tidak akan bermain-main dengan anggota yang melanggar aturan, melakukan tindak kriminal maupun narkoba. Kalau itu terjadi hanya satu kata yakni pecat dari anggota Polri.
“Kalau ada yang buat tindak kriminal, pakai narkoba, pasti saya tindak dan hanya ada satu kata yakni pecat,” tegasnya.
Anggota kepolisian yang melakukan hal-hal melanggar hukum ditengah masyarakat baik kriminal maupun narkoba, baginya tidak ada ampun. Sebab, anggota tersebut merupakan pengkhianat istitusi Polri,yang memayunginya.
“Polisi yang buat kriminal dan pakai narkoba, pastinya itu pengkhianat yang harus dipecat. Sidang atas kasus-kasus itu tidak perlu banyak kali satu atau dua kali dan keluarkan putusan pecat,” tegasnya kepada Kapolres Belu.
Selama menjadi Kapolda katanya, dirinya akan kembali membenahi sikap dan perilaku anggota di lapangan, sebagaimana amanat dari Kapolri. Anggota kepolisian, jangan suka mabuk-mabukan, sebab semua itu akan merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Kalau ada yang mabuk dan buat masalah harus ditindak. Kalau merugikan institusi, ya pecat saja,” ungkapnya enteng dengan khas Bataknya.
Setiap anggota hendaknya menjaga citra kepolisian ditengah masyarakat dengan bertindak humanis bukan sebaliknya arogan tanpa melihat secara benar. Polisi tambahnya, sudah harus mengedepankan HAM. Sebab, HAM merupakan sesuatu yang tidak bisa dipermainkan pada era seperti sekarang ini.
Mantan Direktur Reserse dan Kriminal Polda NTT itu mengutarakan, setiap anggota kepolisian harus mengetahui tugasnya dan menjadi pengayom bagi masyarakat yang membutuhkan kehadiran polisi.
Pada kesempatan itu, dia meminta Kapolres Belu maupun kepala satuan untuk memperhatikan para prajurit agar prajurit mendapatkan perhatian dari pemimpinnya. Pemimpin satuan, jangan membeda-bedakan anggota, melainkan harus membangun kolaborasi dan kerja sama untuk menjalankan tugas pengamanan dan pengayoman kepada masyarakat.
Dia meminta Kapolres untuk melakukan kapling tugas agar setiap satuan ada garis tanggung jawab, sehingga ketika terjadi satu persoalan, maka pemimpin satuanlah yang bertanggung jawab.
Kapolres Belu, AKBP Darmawan Sunarko dalam paparnya mengutarakan, Polres Belu terus melakukan upaya pengamanan di Kabupaten Belu yang berbatasan langsung dengan negara Timor Leste.
Di Belu katanya, untuk kamtibmas cukup terkendali berkat kerja sama semua elemen masyarakat. Untuk tindak kriminal, saat ini lebih banyak kejahatan konvensional seperti penganiayaan, curas maupun tindakan kriminal lainnya.
Dia mengatakan, Polres Belu masih mengalami kekurangan anggota di mana sampai saat ini baru 824 anggota. Padahal, kebutuhannya mencapai 1.200 anggota.
By. BEL