Derita Tiada Akhir Ny. Hatijah


Ny. Hatijah menangkap basah suaminya Sugeng Raharjo di rumah Erfin Besi, pejabat pada Badan Penanggulangan Dampak Lingkungan (Bappedalda) Kabupaten Alor. Kini, Sugeng mendekam di bui 8 bulan gara-gara kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Ny. Hatijah (40 tahun) wanita kelahiran Palopo Sulawesi Selatan ini kini sedang mengalami goncangan batin yang maha dasyat. Lantaran suami tercintanya Sugeng Raharjo yang berprofesi sebagai Konsultan Teknik pada PT. Konindo dengan tega mengkhianati mahligai perkawianan mereka yang telah terbangun sejak tahun 1993 silam.Keretakan rumah tangga pasangan yang sudah dikaruniai seorang anak yang sudah dipanggil Sang Pencipta ini, kabarnya gara-gara kehadiran orang ketiga. Sugeng Raharjo, dikabarkan tak tahan dengan godaan seorang janda yang merupakan wanita idaman lainnya.  Siapa sangka kalau orang ketiga yang menggerogoti keutuhan keluarga sakinah itu adalah seorang pejabat teras di lingkup Pemda Alor.
Ny. Hatijah yang ditemui Vista Nusa di gedung PN Kupang sesaat sebelum menghadiri sidang putusan terhadap suaminya Sugeng Raharjo pekan lalu mengatakan, wanita yang menghancurkan hatinya sampai berkeping-keping itu adalah Efrin Besi, yang kesehariannya adalah Pejabat pada Badan Penanggulangan Dampak Lingkungan (Bappedalda) Kabupaten Alor. Bahkan, petaka yang dilakukan itu semasa Efrin Besi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappedalda Kabupaten Alor.
Dituturkannya, sejak bulan Februari 2007, dirinya ditelantarkan oleh suaminya Sugeng Raharjo tanpa jelas alasannya dengan tidak diberikan biaya hidup dan tempat tinggal. Selama hidup di Alor, ia ditampung oleh keluarga Bapak Ruski Bere dan bahkan keluarga inilah yang menaggung biaya demi keberlangsungan hidupnya sehari-hari. Dikisahkannya, ikhwal keretakan rumah tangganya itu lantaran ia dan beberapa warga menangkap basah suaminya tengah main cinta dengan Efrin Besi di rumah Efrim Besi pada 18 Maret 2007 pukul 23.00.
Menurut keterangan saksi Marjuki Kalake  dalam surat keterangan saksi, yang coppiannya diterima Vista Nusa, bahwa pada tanggal 18 Maret 2007, sekitar pukul 21.00, ia melihat Sugeng bersama Efrin Besi keluar rumah berduaan dengan setelah itu juga pulang bersama dengan mengendarai sepeda motor Zuzuki Shogun warna merah. Dan sekitar pukul 23.00 datanglah Ny. Hatijah isteri Sugeng meminta tolong kepadanya untuk menemaninya ke rumah Efrin Besi dengan tujuan menjemput pulang suaminya. Karena ternyata tanpa sepengetahuan suaminya dan Efrin Besi, Ny. Hartijah sudah melakukan pelacakan terlebih dahulu untuk menangkap basah suaminya.saat itu juga Ny. Hatijah dan Marjuki Kelake beserta beberapa warga di sekitarnya mendatangi rumah Efrin Besi. Marjuki lalu mengetuk pintu depan rumah Efrin Besi sambil menyebut nama anaknya selama 15 menit. Namun ketukan dan panggilam itu tidak satu pun orang di dalam rumah yang membalasnya. Karena tidak ada balasan maka diputuskan oleh mereka untuk masuk melalui pintu belakang rumah. Setelah 3 kali mengetuk pintu belakang, sesaat kemudian, lampu kamar tidur Efrin Besi dinyalahkan dan Efrin Besi lalu membukakan pintu belakang. Saat itu juga Ny. Hatijah langsung memperkenalkan dirinya bahwa ia adalah isterinya Sugeng Raharjo sembari meminta agar suaminya dikeluarkan dari dalam kamar. Permintaan itu dijawab oleh Efrin Besi dengan mengatakan suami ibu yang dimaksudkan tidak ada disini. Permintaan itu dilakukan Ny. Hatijah selama 3 kali. Namun Efrin Besi tetap pada pendiriannya, sehingga pada kali ketiga Ny. Hatijah langsung beranjak menuju kamar tidur Efrin Besi. Tak disangka, Ny Hatijah ternyata pada saat itu juga sudah membawa serat cabe yang sudah diulik dan disimpan dalam botol. Maksud hatinya untuk menyirami suaminya dengan cabe itu, tetapi karena dihalang-halangi oleh Efrin Besi, sehingga cabe itu lalu tersiram di sekujur tubuh Efrin Besi. Saat itu pula Sugeng keluar dari dalam kamar tidur Efrin Besi dengan hanya mengenakan celana pendek tanpa baju, dan seketika Sugeng mau memukul isterinya namun dihalangi Marjuki Kelake dan beberapa warga lainnya.
Sesaat itu juga warga semakin berdatangan di rumah Efrin Besi dan juga aparat dari Polres Alor langsung menggiring Ny. Hatijah ke Mapolres Alor sedangkan Efrin Besi dan Sugeng tidak di bawa ke Polres Alor.
Manurut Kelake, jauh sebelum hari penangkapan itu Sugeng sering datang setiap hari di rumah Efrin Besi. Sugeng biasanya datang sekitar jam 22.00 dan pulangnya menjelang pagi sekitar pukul 04.00. dan anehnya setelah peristiwa itu Sugeng masih juga datang ke rumah Efrin Besi dengan via pintu belakang rumah, sehingga disimpulkan bahwa hubungan terlarang kedua insan ini masih terus berlanjut.
Kini, Sugeng Raharjo tengah menjalani hukuman penjara selama 8 bulan atas laporan isterinya Ny. Hatijah dengat tuduhan KDRT.
Ny. Hartijah juga mengatakan, perilaku suaminya memang sudah kelihatan sejak awal mereka menikah. Bahkan sebelum bekerja di Alor, Sugeng pernah berulah di Rote karena mengganggu isteri orang.  +++ Laurenz Leba Tukan

Jujurlah Pada Sejarah


sergapntt.com [Adonara] – Perang tanding yang terus berkecamuk saban tahun antara Tobi dan Lewokeda, telah mendapat kesejukan melalui ritus perdamaian, 29 Desember 2007 lalu. Perdamaian itu ditandai dengan ritual adat ”Toba Eken, Bito Wato, Tudek Lia”. Bupati Flores Timur, Drs Simon Hayon, berharap agar Tobi dan Lewokeda jujur pada sejaran sehingga konflik berdarah itu tidak akan terulang lagi.

Bertempat di kampung adat Tobi – Lewokeda, ritual adat itu dilakukan. Hadir pada saat itu semua komponen masyarakat dari kedua kampung yang bertikai selama kurang lebih tujuh tahun tersebut. Ritual adat itu menandakan bahwa perang tanding antara kedua kampung bertetangga yang mempersengketakan lahan pertanian itu, telah berakhir. Yang ada, hanya harapan dan kejujuran bersama terhadap sejarah konflik tersebut, sehingga tidak lagi terjadi pada masa-masa mendatang.
Dari Kiwang Ona, kontributor Sergap NTT melaporkan, proses perdamaian tersebut didesain dalam sebuah sekenario besar bahwa yang ingin dicapai dari ritual adat tersebut adalah perdamaian secara menyeluruh sesuai adat kebiasaan, melalui tahapan Toba Eken, Bito Wato dan Tudek Lia. Ini adalah tahapan kritis dimana perdamaian itu bisa tercapai atau malah gagal. Namun, dengan telah dilakukannya ritus adat itu, berarti tahapan kritis telah dilalui dengan baik. Dan, secara adat kebiasaan pun, perang telah dinyatakan selesai, yang ditandai dengan dilucutinya kekuatan magis dari perangkat utama perang. ”Eken dicabut atau direbahkan, batu dibongkar dan halia dicampakan. Karena itu, semua tata cara dan proses ritus-ritus adat untuk melakukan perang kembali, tidak lagi diperbolehkan ada. Semua sudah menjadi terlarang dengan adanya ritus adat tersebut,” kata seorang tokoh adat di wilayah itu kepada Vista.
Ia menjelaskan, dengan tahapan ini dapat dikatakan bahwa proses perang menemukan antiklimaksnya, sehingga terbentang luas jedah kemanusiaan; untuk berpikir kembali soal kejujuran tuturan sejarah kepemilikan tanah. Juga, jedah untuk berpikir kembali soal untung rugi perang. Jedah untuk berpikir kembali soal berunding dan jalan-jalan damai. Jedah untuk berpikir kembali soal berbagi hidup. Jedah untuk berpikir kembali soal hubungan kekerabatan: opu pai, kaka ari, bine ana, nayu baya. Jedah untuk berpikir kembali soal tanah untuk perdamaian. Jedah untuk berpikir kembali soal yang pro hidup.
Yang menarik, ketika sedang berlangsung ritual adat untuk perdamiaan tersebut, alam pun menunjukkan simpatinya. Hujan pun mengguyur, seakan mendinginkan panas yang menyengat bumi. Orang-orang kampung pun berkeyakinan, bahwa yang panas-panas telah didinginkan oleh air dari surga. Dan, semuanya menjadi sempurna jika diikuti dengan tindakan nyata manusia di bumi untuk menjadikan perdamaian itu terwujud.
Lurah Lawatwelu, H. Ola Padak dan Pemuka adat Tobi, Bapak Gewayo, mengharapkan kepada semua pihak, termasuk pemerintah kabupaten Flotim, agar mereka tidak ditinggalkan, tapi terus dibantu, didampingi, dimediasi agar mereka menjadi damai kembali seperti sedia kala.
”Ritual adat untuk perdamaian itu juga dihadiri oleh orang dari LP2A Jakarta, yang disebut-sebut menjadi otak penyelesaian konflik tersebut. Pada upacara ini, hadir pula orang dari LP2A Jakarta, yang menjadi otak penyelesaian konflik tersebut,” katanya.
Bupati Flores Timur, Drs Simon Hayon, dalam arahannya mengatakan, konflik antara Tobi dengan Lewokeleng adalah soal kejujuran. ”Kejujuran untuk menceriterakan sejarah secara jujur, yang mestinya dimulai dari pihak Lewokeda sebagai pokok pangkal cerita. Saya harapkan pada akhirnya dari tiga klik keluarga Lewokeda muncul cuma satu cerita, bukan tiga cerita,” kata Hayon, seraya mengingatkan agar dalam penanganan konflik kejujuranlah yang diperbanyak, bukan aparat keamanan.+++ daniel ama nuen

Mel Adoe Pastikan 2008 Malaka Jadi Kabupaten


sergapntt.com [WEOE] – Ketua DPRD NTT, Drs Melkianus Adoe, memberi garansi politik kepada masyarakat di wilayah Malaka, Belu Selatan, bahwa tahun 2008 nanti, wilayah itu segera menjadi kabupaten definitif, pemekaran dari Kabupaten Belu. “Wilayah Malaka di Kabupaten Belu akan segera terbentuk menjadi kabupaten sendiri. Paling lama tahun 2008,” kata Mell Adoe kepada Sergap NTT di Weoe, akir peklan lalu. Mell Adoe berada di Weoe dalam rangka kegiatan Pembinaan Iman (KPI) Oekimeni Gereja Jemaat Weoe.

Selaku sesepuh Malaka Wehali, Mel Adoe meminta warga jemaat melalui pembinaan iman/rohani dapat memberantas keterbelakangan dan kemiskinan. Karena itu, persatuan dan kesatuan iman Belumau, Rotemau dan Sabumau lebih meningkatkan kualitas iman melalui kerjasama antara umat beragama.
“Warga jemaat dan masyarakat menjadi tumpuan harapan dalam membina persatuan dan kesatuan dalam rangka memberantas keterbelakangan dan kemiskinan,” kata Ketua Oekumeni NTT  ini.
Hal senada disampaikan Ketua Panitia KPI Oekumeni Weoe, Pendeta Elisabet Rohi,STh. Ia mengatakan, kedatangan Mel Adoe selaku sebagai Ketua DPRD NTT dan Ketua Oekumeni Wilayah NTT semata-mata untuk pembinaan iman rohani tanpa unsur politik. “Mel Adoe diundang sebagai sesepuh Wehali dan bersifat kekeluargaan untuk menghadiri acara kegiatan KPI Oekumeni. Tidak ada muatan politiknya,” tegas Pdt Elisabet Rohi
Sementara itu, Piet Bere, Asisten I Setkab Belu yang mewakili Bupati Belu Yoackim Lopez menyampaikan penghargaan kepada Mel Adoe yang memprakarsai kegiatan Oekumeni antar umat Katolik dan Protestan di wilayah itu. “Ini adalah saat yang tepat menjelang Hari Raya Natal 25 Desember 2007,” katanya.
Karena itu, menurut dia, yang bengkok harus diluruskan dan yang buruk diperbaiki, terutama persiapan batin warga jemaat Oekumeni dalam menerima sumber terang Roh Kudus dari Kristus sebagai juru selamat manusia.
Acara tersebut dimerihkan oleh penyanyi Rohani dari Kupang serta selingan lagu-lagu pujian dari warga jemaat Gereja Weoe. Hadir dalam acara tersebut Kapolsek Wewiku, Kana Radja dan jajarannya serta seluruh Kepala Desa dalam wilayah Kecamatan Wewiku. Acara tersebut berlangsung dua malam berturut-turut dari tanggal 15-16 Desember 2007. (by. eduardus klau)

Sosok Pemimpin Dari Lensa Alkitab


Sudah pasti seorang hamba Tuhan menyampaikan khotbah dalam suatu ibadah gereja mengenai pemerintahan,  rakyat, pembangunan, hukum dan pilkada, beberapa orang berganggapan bahwa hamba Tuhan atau Pendeta tersebut telah salah mempergunakan mimbar gereja untuk berpolitik. Namun menurut penulis tidaklah demikian, malah sebaliknya, Pendeta/Hamba Tuhan yang enggan menyampaikan Firman Tuhan secara lengkap dan menyeluruh maka, Pendeta/Hamba Tuhan tersebut justru kurang pas dihati Tuhan, kompromi atau kurang menguasai pengetahuan Firman Tuhan dengan baik.

II Timotius 3:16-17, Segala tulisan yang diilhamkan Allah (Kejadian 1:1 sampai dengan Wahyu 22:21) bermanfaat untuk mengajar, menyatakan kesalahan, memperbaiki kelakuan dan mendidik orang dalam kebenaran.
Matius 22:21,   Beri pada kaisar (Raja, Pemerintah) yang milik kaisar. Apa yang menjadi milik Kaisar?, pajak, hormat, undang-undang, peraturan-peraturan; ya tapi juga kita harus beri Firman Tuhan dan Doa.
Bertolak dari 2 ayat diatas, penulis menguraikan tulisan ini dengan judul, Sosok Pemimpin dari Lensa Alkitab.
Doa serta harapan kami (Pendeta/Hamba Tuhan) para pemimpin dapat berkaca diri dalam terang Firman Tuhan.
1. Raja Saul ditolak Tuhan      
I Semuel 16:1a, Tuhan berfirman kepada Nabi Semuel bahwa, IA (ALLAH) telak menolak Saul menjadi Raja Israel. Olehnya engkau tidak perlu berduka cita atas Saul.Jika Tuhan telah menolak Raja Saul      berarti Tuhan tidak mempercayai dia lagi. Sehingga, kalau dibiarkan memimpin maka kutukan dan hukuman  akan jatuh atas dirinya dan rakyat yang dipimpin.
Ingat 10 bala hukuman atas Mesir karena kekerasan hati Firaun (Keluaran 7 sampai dengan 11) Jikalau Tuhan sudah menolak seseorang siapa lagi yang harus mempertahankan dan mengangkat orang yang telah ditolak Tuhan, penulis yakin siapapun masih yang mempertahankan orang-orang yang ditolak Tuhan maka ia sendiri juga akan ditolakNya. Baca Bilangan 16:1-2 , Korah, Datan, dan Abiran bersepakat melawan nabi Musa ayat 31-35, Mereka mempengaruhi 250 orang untuk ikut dalam tim mereka sehingga Tuhan menghukum mereka, tanah terbelah menelan mereka dan api turun membakar mereka. II Raja-Raja 2:23-35-42, anak-anak Bethel mengolok-ngolok Nabi Elisa dan Tuhan menyuruh dua elor beruang hutan keluar mencabik-cabik mereka.
1. Apa Dosa Raja Saul
Ia (Saul) merampas hak dan wewenang Nabi Samuel (Hamba Tuhan)
Tugas dan tanggung jawab raja adalah mengurus rakyat agar bisa menikmati kehidupan makmur dan sejahtera secara jasmani dan rohani. Namun, dalam I Samuel 13:4-8, Raja te;lah mencampuri urusan korban, mezbah, mimbar dan itu merupakan pelanggaran berat terhadap otoritas Illahi, Raja berdosa kepada Allah dan Nabi Samuel. Raja/Pemerintah telah melakukan intervensi pelayanan, melecehkan dan merendahkan otoritas Kenabian Samuel dengan beberapa alasan dan pertimbangan. Panggilan dan tanggung jawab Nabi. Hamba Tuhan memimpin ibadah, doa, Firman Tuhan, pujia penyembahan, mengatur korban, menaikan sahfaat serta bimbingan rohani dan lain-lain seperti, KKR, PI, dan Seminar. Raja/Pemerintah dan Nabi/Pendeta haruslah merupakan mitra pelayanan untuk memenuhi kebutuhan jasmani dan rohani rakyat/umat.
2. Raja Saul Tidak  Mentaati  Perintah Tuhan
Dalam I Samuel 15:1-3, Tuhan memerintahkan raja Saul memusnahkan seluruh bangsa Amalek, dari raja, rakyat dan harta benda apapun tanpa belas kasihan. Namun, ayat 9-15, Saul menyelamatkan Raja Amalek yaitu Agag dan hewan-hewan tambun. Sehingga dia tidak mentaati seluruh perintah Tuhan.
Amalek adalah musuh Israel (musu iman, rohani, umat Tuhan). Amalek gambaran kekuatan-kekuatan okultisme, mistik, dukun, sihir, suwanggi, le’u-le’u atau semua bentuk dan jenis kuasa gelap. Amalek juga adalah narkoba, jhudi, miras, korupsi, perselingkuhan, iri hati, amarah, kepentingan diri sendiri, percideraan, roh pemecah belah, kedengkian, pemabukan, pesta pora dan sebagainya.  Inilah Amalek yang menakutkan dan telah menjajah serta menyiksa rakyat. Bisakah, dan maukah Raja (Pemerintah) dan Nabi (Pendeta) bekerja sama menumpas Amalek?, harus mau dan bisa melakukannya. Mentaati Firman memang sulit tetapi jikalau kita tidak mentaatinya akan lebih sulit lagi. Harapan para Hamba Tuhan/ Pendeta agar pemimpin yang ada diatas dapat berkaca diri dalam melaksanakan panggilan dan tanggung jawab sebagai pemerintah.
Mazmur 127:1-3, Kalau Tuhan yang membangun rumah, sia-sia orang yang membangunnya, jikalau bukan Tuhan yang mengawal kota, sia-sia pengawal berjaga-jaga. Oleh karena itu, diatas semua dan segalanya kita harus berdoa memohon hikmat dan campur tangan Tuhan sehingga pembangunan dan keamanan dapat dicapai. Kejadian 26:12-3, Ishak menabur di tanah orang Falistin(gersang) namun, ia di berkati 100 kali ganda. Ia menjadi kaya dan kian lama kian kaya dan menjadi kaya.  Ayub 1:1-2, Ayub orang terkaya dari semua orang di sebelah timur. Mazmur 127:2b, Berkat Tuhan datang pada waktu kita tidur apalagi kalau kita bangun dan bekerja. Mazmur 133:1-3, Memelihara hubungan denagn Tuhan dan sesama kita adalah kunci untuk diberkati. Doa dan harapan para Hamba Tuhan baik Raja maupun nabi akan menjalankan panggilan seta tanggung jawab secara lebih baik dan berhasil. Tuhan Jesus berkati. Amin! (Oleh: Pendeta Yermy E. Selan)

Maumere Layak Jadi Kota Otonom


sergapntt.com [MAUMERE] Tim Pengkaji dari Pusat Pengembangan Potensi dan Profesi (P3Pro) Jakarta, merekomendasikan bahwa Kota Maumere dari segi persyaratan, sangat layak menjadi Kota Otonom. Namun, cepat atau lambat menjadikan Maumere menjadi kota otonom sangat tergantung dari kemauan baik Pemerintah Kabupaten dan DPRD Sikka serta seluruh rakyat di wilayah tersebut.
Demikian dikatakan Ir. Saur Panjaitan, MM, salah seorang anggota Tim Pengkaji dari Lembaga Pengkajian P3Pro, ketika tampil sebagai penyaji dalam seminar Akhir Focus Group Discossion (FGD) Pengkajian Pembentukan Daerah Otonom Kota Maumere, di Aula Alan Salon Waidoko, Rabu (28/11). Terkait penilaian itu sekitar 100 peserta seminar yang terdiri dari para kepala Dinas dan Badan, para camat dan lurah/Kades, tokoh masyarakat dan tokoh agama serta undangan menyambutnya dengan tepuk tangan meriah. 
Selain tim dari P3Pro, bupati Sikka Drs. Alexander Longginus dan Ketua DPRD Sikka, Drs. A. M Keupung dalam sambutan mereka juga menekankan, secara teknis, politis dan juga ekonomi, Maumere layak menjadi Kota Otonom. DPRD Sikka, demikian Keupung, saat ini sedang menjaring aspirasi masyarakat terkait rencana Pemkab mengusulkan agar Maumere dijadikan Kota Otonom. Terkait penjaringan itu, lanjut Keupung, untuk sementara sebagian masyarakat menyambut baik rencana tersebut. “DPRD dalam beberapa minggu terakhir melakukan penjaringan aspirasi masyarakat. Selanjutnya keputusan untuk melanjutkan perjuangan atau tidak, akan ditetapkan melalui mekanisme sidang di DPRD,” kata Keupung.
Bupati Sikka mejelaskan, dari aspek sejarah, sejak pembentukan Kopeta Maumere tahun 1969 sebuah kota harus dikelolah secara spesifik merupakan cikal bakal pembentukan Kota Otonom. Dalam perjalanan itu itu pula, lanjut Longginus, pernah diperjuangkan agar Maumere jadi Kota Administrasi. Namun, perjuangan demi perjuangan itu akhirnya gagal. “Sejarah tetaplah sejarah. Tetapi yang terpenting saat ini adalah mari kita bersama menyatukan tekat berjuang bersama untuk menjadikan Maumere sebagai Kota Otonom sesuai tuntutan UU dan perkembangan saat ini. Sekedar diketahui, pada tanggal 26 Nopember 2007 lalu, Pemerintah dan DPRD Sikka telah sepakat untuk menetapkan agenda pembahasan pembentukan Kota Otonom,” kata Logginus.
Menurut Bupati, dengan adanya Kota Otonom, paling tidak pelayanan masyarakat oleh berbagai pihak, baik eksekutif, legislatif maupun lembaga-lembaga swadaya masyarakat, termasuk aparat keamanan, hukum, dll akan lebih efektif dan maksimal. Dengan adanya Kota Otonom, sebut Longginus, pemerataan pembanguan akan lebih efektif, sehingga tidak ada kecemburuan baik dari segi pembangunan maupun dari segi ekonomi dan juga pelayanan kepemerintahan.
Sementara itu, menurut Sahur Panjaitan yang pada saat pemaparan hasil kajian didampingi Direktur Eksekutif P3Pro, Ir. Riyanto Susilo, M.Si mengatakan, data pendukung layaknya Kota Maumere menjadi Kota Otonom, antara lain diantaranya, luas wilayah dan perekonomian. Sesuai data, wilayah yang diusulkan terdiri dari, 13 Kelurahan yang ada di lima Kecamatan. Padahal salah satu persyaratan  menjadi Kota Otonom minimal empat Kecamatan yang ada di wilayah yang diperjuangkan. Selanjutnya, soal ekonomi sesuai data pula bahwa ada kecenderungan terjadi peningkatan dari tahun ke tahun.
“Sekali lagi, harus saya akui bahwa Kota Maumere sangat layak diperjuangkan menjadi kota otonom. Faktor pendukung lain ialah menurut pengamatan dan data yang diterima tim P3Pro, Maumere selama ini menjadi sentral pelayanan hampir segala bidang khususnya untuk daratan Flores dan Lembata. Sekali lagi, yang terpenting saat ini adalah adanya kemauan baik dari pemerintah, DPRD dan masyarakat untuk menangkap  peluang ini,” kata Sahur.
Menanggapi hasil kajian tim P3Pro itu, Dra. Martha H. Pega, ketika dimintai komentarnya mengakui bahwa penilaian itu sangat obyektif.  “Menurut saya, Maumere memang sangat layak jadi Kota Otonom. Secara pribadi saya memuji tim kerja dan tim evaluasi dari P3Pro karena pemaparan hasil kajian mereka memang benar sesuai kenyataan di lapangan. Terus terang, mari kita dukung perjuangan menjadikan Maumere  sebagai Kota Otonom,” kata Matha mengajak wartawan untuk ikut mendukung program pemerintah daerah itu.  
DPRD SIKKA SETUJU
Dari Maumere juga dilaporkan, DPRD Sikka juga telah menyatakan persetujuannya atas usulan Maumere menjadi Kota Otonomi. Kata sepakat itu diputuskan DPRD Sikka dalam sidang laporan hasil kerja panitia khusus (Pansus) Pembentukan kota otonomi. Pansus itu juga secara bulat memutuskan setelah Maumere resmi jadi Kota Otonom, Ibukota Kabupaten Sikka yang selama ini berpusat di Maumere dipindahkan ke Wilayah Kecamatan Kewapante.
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Sikka, Drs. A. M. Keupung, didampingi kedua wakil ketua, E. P da Gomez  dan Ir. Heny R. A. Doing, juga menyepakati bahwa setelah Pembentukan Kota Otonom, Pemkab Sikka mengalokasikan dana selama tiga tahun berturut-turut sebagai dana pendampingan untuk mempercepat pembangunan berbagai sarana dan prasarana di wilayah Kota Otonom. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun berjalan.
Anggota Pansus DPRD Pembentukan Kota Otonomi, mengakui, ketika melakukan turun ke bawa untuk menggali masukan-masukan seputar Rencana Pemkab Sikka memekarkan Maumere sebagai Kota Otonom, mendapat sambutan positip dan hangat dari hampir seluruh lapisan masyarakat.
Karena itu, DPRD dalam waktu dekat akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) sebagai bukti legitimasi hukum atas persetujuan dukungannya secara politis. Legitimasi hukum tersebut, menurut rencana akan ditetapkan pada 31 Desember 2007 bersamaan dengan penetapan RAPBD menjadi APBD tahun 2008. (by. ben riantoby)