Papa……. Cukup Papa!


“Papa….cukup papa, jangan sakiti mama”, begitu teriakan histeris Medi, anak sematawayang Nimus Buyanaya dan Ny Anni Dima ketika menyaksikan papinya melakukan tindakan kekerasan terhadap mamanya. Tapi, Nimus Buyanaya tak gubris. Puas menyakiti istrinya, Nimus pergi meninggalkan mereka begitu saja. Kini, dosen Fakultas Hukum Undana itu harus mendekam di Lapas Penfui.
Putra kelahiran Kedang, Lembata ini sudah terkenal temparamen sejak dahulu kala. Ia adalah pemain bola kaki hebat semasa mudanya, tetapi ia juga seorang akademisi di bidang hukum. Pendidikan terakhir ia raih dengan gelar Master Hukum (M.Hum). Sayang, karier yang sedang berkelap-kelip ini akhirnya hancur berantakan gara-gara tidak bisa menahan emosi hingga akhirnya menganiaya istri sendiri.
Ihwal ceritanya, pada 13 Agustus 2007, ketik ahari masih subuh, Nimus tiba-tiba saja berlaku kasar dengan istrinya. Sebelumnya, Nimus pernah berurusan dengan aparat hukum gara-gara perbuatan yang sama. Namun kasus pertama tidak membuat ia kapok. Mungkin ada sesuatu dibalik peristiwa rumah tangga pasangan dosen dan pegawai negeri sipil di Badan Infokom Provinsi NTT ini.
Konon kabarnya, waktu itu, pagi-pagi sekitar pukul 06.00, Nimus ke rumahnya di Kelurahan Penfui, RT.02, RW.03, Kecamatan Maulafa dan menemui istrinya karena sejak kasus pertama, Nimus tidak lagi serumah dengan istrinya. Ia tinggal di rumah lain, pisah ranjang dari istrinya. Setibanya di rumah, ia langsung membakar kain pintu dan jendela serta seprei, sarung bantal maupun selimut yang ada di kamar keluarganya. Ia juga sempat menjambak rambut istrinya, menendang di bagian perut, meninju ke bagian muka serta menusuk mata bagian kiri istrinya menggunakan jarinya.
Saat adegan itu berlangsung, Medi, anak dari kedua pasangan ini sempat berteriak memohon kepada papinya agar berhenti melakukan kekerasan itu lagi terhadap mami alias istri Nimus. Namun jeritan itu tidak dihiraukan sama sekali oleh Nimus. Setelah puas beraksi, Nimus pergi meninggalkan istri dan anaknya.
Hal ini diakui Ny. Anni di hadapan Hakim tunggal dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan, Kamis pekan lalu. Ny. Anni yang di persidangan mengenakan pakaian hitam bergaris putih ini menuturkan, kejadian itu berlangsung saat dirinya sedang berdoa di kamar. Tiba-tiba suaminya masuk dengan cara menendang pintu kamar dan menarik kain pintu dan jendela lalu membakarnya. Setelah itu ia berjalan ke dapur. Tak lama berselang, ia kembali lagi ke kamar, dan di tangannya memegang kompor berisi minyak tanah. Rupanya ia hendak membakar semua yang ada di atas tempat tidur keluarga, entah kenapa tempat tidur menjadi pilihan Nimus untuk dibakar. Tapi kemudian, ia mengurungkan niatnya dan menarik selimut, sarung bantal dan seprey ke belakang rumah dan membakarnya. Anna mengaku saat itu dirinya sempat berusaha mematikan api, namun tindakannya itu langsung dihentikan oleh sang suami. Rambutnya dijambak dan diseret ke dalam kamar. Setibanya di kamar, ia ditinju ke bagian muka dan diludahi, mata kirinya sempat ditusuk dengan jari, serta ia diancam dibunuh jika tidak meninggalkan rumah.
Meski diperlakukan kasar, ibu kelahiran Sabu ini mengaku masih sempat memeluk kaki suaminya, meminta agar menghentikan perbuatannya. Namun dibalas dengan tendangan ke arah perutnya. Nimus juga mengusir istrinya karena istrinya tidak berhak atas rumah tersebut dan mengancam akan membunuhnya. Setelah puas dengan semuanya itu ia pun pergi meninggalkan Ny. Anni dan anaknya.
Sekilas dari pertanyaan hakim tentang awal mula peristiwa itu, tersibak sedikit kisah dibalik peristiwa pemukulan ini. Menurut Ny. Anni, peristiwa itu berawal saat suaminya mengaku telah menghamili perempuan lain yang adalah istri orang. Namun sayang, hakim tak mau mendengar penjelasan tersebut karena penjelasan itu diluar konteks masalah hukum yang sedang disidangkan.
Nimus Buyanaya menyangga semua keterangan istrinya. Menurutnya, dirinya tidak pernah menjambak rambut istrinya, tetapi ia hanya menghindarkan diri dari pelukan sang istri dengan cara mendorong saat sedang marah. Ia juga mengaku tidak pernah menendang perut istrinya. Selain membantah keterangan istrinya, Nimus juga membantah keterangan saksi kedua, Viktoriano Fernandez yang mengatakan bahwa ia melihat Nimus sedang menjambak rambut istrinya. Asal tahu, Fernandez adalah tetangga dekat Nimus dan Ny. Anni. Saat kejadian ia sedang menimba air dengan jarak pandang tak seberapa jauh, dan ia melihat langsung Nimus menjambak rambut istrinya.
Kesaksian Fernandez membuat Nimus naik pitam. Dengan wajah memerah, Ia menunjuk ke arah saksi, sambil mengumpat kendati suaranya tidak terlalu keras, “Anjing lu… kau beri keterangan yang benar saja”.
Sementara dakwaan jaksa menyebutkan, pasangan yang menikah 18 tahun silam ini salah satunya akan diancam dengan hukuman pidana sebagaimana diatur dalam pasal 44 ayat (1) UU No 23 Tahun 2004, yakni Hyronimus Buyanaya sebagai pelaku kekerasan.
Akibat perbuatan terdakwa, Anni Dima menderita bengkak pada bagian kepala ukuran 5×3 cm, luka lecet dan bengkak pada susut mata sebelah kanan ukuran 1x½, bengkak pada bagian bawah hidung sebelah kiri ukuran 1×1 cm dan bengkak pada jari tengah bagian tangan kanan ukuran 1×1 cm.
Dr. Rieka Marpaung, dokter pada Rumah Sakit Bhayangkara Kupang menerangkan bahwa penderitaan itu diakibatkan oleh trauma benda tumpul.
“Saya Lihat Dia Bawa Laki-laki Lain Lewat Jendela”
Nimus Buyanaya tentu punya alasan melakukan tindakan kekerasan terhadap istrinya. Usai sidang pekan lalu, Buyanaya mengaku suatu ketika melihat istrinya membawa laki-laki lain lewat jendela. “Adik (wartawan, red)….nanti ikut sidang hari Senin depan ya. Saya akan buka semua, biar persoalannya jelas,” kata Nimus Buyanaya.
Mengenakan celana Jeans Biru sedikit kusut dipadu baju kaos putih dan arloji hitam di tangan kirinya, Hyronimus Buyanaya tampak berapi-api berbicara dengan seorang rekannya sebelum persidangan dimulai. Namun perbincangan itu terhenti saat melihat kehadiran SERGAP NTT. Tatapan matanya seolah memberi isyarat bahwa ada sesuatu yang hendak disampaikan ke wartawan.
Ia akhirnya beranjak meninggalkan rekan diskusinya lalu menghampiri SERGAP NTT sekaligus menyampaikan bahwa setelah persidangan ia hendak bertemu dan menyampaikan sesuatu. Namun sayang, setelah sidang, Nimus keburu digiring ke mobil tahanan dibawa pulang ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Penfui. Selama persidangan, Nimus terlihat tegang mendengar keterangan yang disampaikan istrinya selaku saksi korban dan saksi tambahan, Viktoriano Fernandez.
Ia serius mendengar sambil mencatat di kertas semua keterangan yang disampaikan kedua saksi. Maksudnya mau mempersiapkan sanggahan. Nimus yang adalah seorang dosen Hukum pasti mengerti tentang apa dan bagaimana yang ia harus lakukan dalam persidangan, hingga permintaan menghadirkan saksi dari  pihaknya ia tolak. “Saya tidak butuh saksi Pak Hakim,” ujar Nimus saat diminta hakim untuk menghadirkan saksi pada persidangan berikutnya.
Ketika saksi kedua memberikan keterangan, Ny. Anni tampak serius mendengar. Sekali-sekali dengan wajah serius dia melirik suaminya. Tidak ada senyum bahkan tawa yang terpancar dari wajah Ny. Anni. Pengunjung yang mengikuti persidangan pun sangat sedikit, beda dengan persidangan kasus kekerasan rumah tangga yang dilakukan Vecky Lerik beberapa waktu lalu di ruang yang sama. 
Setelah sidang dinyatakan selesai, Nimus langsung beranjak meninggalkan ruang sidang melewati pintu samping kanan menuju ruang tahanan di belakang ruang sidang utama itu. Nimus tidak sedikitpun memberikan reaksi kepada sang istri yang berdiri di belakangnya. Ia nampak kesal, karena di hadapan hakim istrinya tega memberi keterangan bahwa kejadian itu bermula dari pengakuan Nimus kalau ia telah menghamili istri orang.
Sebaliknya Ny. Anni bersama saksi kedua meninggalkan ruang melewati pintu sebelah kiri. Beberapa saat kemudian Ny. Anni dengan sepeda motornya, sendirian meninggalkan halaman parkir Kantor PN Kupang.  
Setibanya Nimus di ruang tahanan, SERGAP NTT mendekat dan ingin meminta komentar terhadap semua keterangan yang disampaikan di persidangan sebelumnya. Namun Nimus keburu dibawa pergi oleh petugas Lapas ke mobil tahanan.
Pertemuan dengan SERGAP NTT hanya berjalan dramatis dengan sejumlah kisah dibeberkan secara transparan ke semua pengunjung yang ada di sekitar ruang tahanan PN Kupang. Dengan sangat emosional, Nimus blak-blakan melontarkan hujatan terhadap istrinya. “Saya akan buka mulut pada hari Senin nanti. Boleh tulis, dia (Ny Anni Dima) adalah perempuan…(maaf diedit). Dia pernah berhubungan dengan salah satu wartawan Kompas, berinisial FS. Dan saat itu istri FS datang dan berkelahi di rumah. Saat itu saya sempat mengatakan ke dia, kalau kau tidak bersalah lawan saja dia. Namun saat itu dia malah diam,” kata Nimus, geram.  
Nimus juga membeberkan, suatu waktu melihat istrinya membawa masuk laki-laki lain lewat jendela. “Adik… nanti ikuti sidang hari Senin depan. Saya akan buka semua, biar persoalannya jadi jelas. Dia bilang saya tinggalkan rumah, tetapi sesungguhnya, saudara dia yang polisi itu datang dan mengusir saya keluar dari rumah tersebut,” katanya, meyakinkan SERGAP NTT. Beberapa aparat Kejaksaan kemudian menenangkan Nimus dan mengajaknya ke mobil tahanan untuk kembali ke Lapas.
Apakah misteri broken home ini perlahan-lahan terkuak? Kedua pasangan saling menuduh. Istri menuduh suami punya Wanita Idaman Lain (WIL), suami juga menuduh istri memiliki Pria Idaman Lain (PIL). Kita tunggu saja Senin pekan ini. (by. ray/frans)

Biaya Perjalanan Dinas Anggota DPRD Alor Terlalu Besar


sergapntt.com [KALABAHI] — Jika sebelumnya FPPARA melayangkan protes perjalanan dinas berjemaah anggota dewan,  kali ini giliran Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Kalabahi.  GMKI menilai penggunaan anggaran perjalanan dinas oleh anggota DPRD Alor sudah berada diambang batas kewajaran.
Jika dalam APBD murni tahun 2007, anggaran perjalanan dinas untuk 25 anggota DPRD Kabupaten Alor ditetapkan mencapai Rp 1,2 miliar, di perubahan APBD 2007 yang sedang dalam pembahasan di DPRD  itu diajukan usulan penambahan anggaran untuk perjalanan dinas anggota dewan sebesar Rp. 1,027 miliar. Jika diakumulasi, hanya dalam tahun 2007 anggota DPRD Alor nekad menghabiskan anggaran perjalanan dinas diatas Rp. 2 miliar lebih.  Suatu angka yang sudah berada diatas ambang batas kewajaran. GMKI Cabang Kalabahi menentang keras kebijakan menambah anggaran perjalanan dinas dari Rp. 1,2 miliar lebih menjadi Rp. 2 miliar lebih di anggaran perubahan.  ”Kalau anggota DPRD Alor masih memiliki nurani dan rasa keberpihakan kepada rakyat yang mereka wakili, maka sebaiknya anggaran untuk pos jalan-jalan itu tidak diakomodir dalam perubahan anggaran,” tandas Ketua GMKI Cabang Kalabahi, Dony Mooy, S.Pd.
Mooy menganggap penambahan anggaran untuk perjalanan dinas bagi anggota dewan yang mencapai Rp. 1 miliar lebih diakhir tahun anggaran adalah kebijakan yang tidak popular dan hanya menghambur-hamburkan uang rakyat. “Memang hak anggaran sepenuhnya ada di tangan dewan tetapi jangan sekali-kali menggunakan kuasa itu hanya untuk memenuhi keinginan pribadi masing-masing anggota yang ada di DPRD Alor,” pinta Mooy. 
Mooy yang juga staf dosen FKIP Universitas Tribuana Kalabahi ini bahkan berpandangan sangat ekstrim dan menilai bahwa ada upaya mengumpulkan kekayaan oleh anggota DPRD di akhir tahun 2007. Alasannya, demikian Mooy, masa tinggal beberapa hari saja kita meninggalkan tahun 2007 koq dewan nekad mengusulkan anggaran tambahan untuk pos jalan-jalan yang mencapai Rp. 1 miliar lebih. Mau bekin apa dengan anggaran perjalanan dinas sebesar ini,” timpal Mooy dengan nada tanya.  
GMKI Cabang Kalabahi, kata Mooy, menganggap penambahan anggaran senilai Rp. 1 miliar lebih untuk ongkos perjalanan dinas menjadi tidak wajar karena besarnya nilai rupiah untuk perjalanan dinas anggota DPRD Alor di APBD murni 2007 itu nyaris sama dengan total yang mau ditambahkan dalam anggaran perubahan. Dia mensinyalir bahwa penambahan anggaran untuk pos perjalanan dinas bagi anggota dewan ini lebih mengarah kepada pembiayaan perjalanan dinas keluar daerah, padahal masih terdapat banyak permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat yang juga membutuhkan perhatian anggaran dari dewan yang memiliki otoritas anggaran.  Pun, kalau anggaran yang ditambahkan ini untuk kepentingan pembiayaan pos perjalanan dinas keluar daerah maka itu hanya untuk kepentingan pribadi anggota DPRD dan bukan untuk kepentingan rakyat. 
Dia bahkan mempertanyakan apa urgensi peningkatan kapasitas dewan dengan kebutuhan masyarakat. “Masa hanya untuk nomenkaltur peningkatan kapasitas dewan saja rakyat di daerah ini harus mengorbankan anggaran diatas Rp. 2 miliar lebih. Ini ada yang tidak beras,” katanya mencurigai.  Kalau anggota DPRD di daerah ini kerjanya hanya mau keluar daerah maka saya mau tanya, mereka mewakili rakyat yang mana. Rakyat mereka kan ada di kecamatan-kecamatan, bukan di Kupang, Jakarta, Surabaya dan Batam.  Dia menambahkan lagi bahwa memang kuasa anggaran itu sepenuhnya ada di dewan tetapi tolong memakai nurani untuk menggunakan kuasa dan stop bepergian keluar daerah dengan dalil peningkatan kapasitas dewan. 
Mooy menyarankan kepada panitia anggaran DPRD Alor yang sedang bersidang agar menggunakan hati nurani menetapkan anggaran untuk pos perjalanan dinas anggota dewan. Idealnya, peningkatan kapasitas bagi anggota dewan itu dapat dilakukan pada awal-awal masa bakti menjadi anggota dewan. Bukan dilakukan setiap tahun seperti yang terjadi di DPRD Alor. Menariknya, demikian Mooy, meski setiap tahun daerah menyediakan anggaran untuk peningkatan kapasitas anggota dewan tetapi anggota DPRD Alor dimata GMKI hanya memiliki otot dan “tidak punya otak”  karena sepanjang ini DPRD tidak pernah menggunakan hak inisiatif untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat di daerah yang mereka wakili. Yang ada hanya menunggu usulan pemerintah. 
Menurutnya, ada banyak kelompok masyarakat yang mendatangi dewan dan menyampaikan aspirasinya tetapi sulit bagi mereka untuk mendapatkan pelayanan. Mestinya, anggota DPRD Alor itu harus tahu diri, peningkatan kapasitas dewan itu untuk apa bagi kepentingan rakyat kebanyakan. Yang terjadi inikan kepentingan pengumpulan kekayaan yang dibungkus dalam peningkatan kapasitas dewan. Karena dalam pengamatan GMKI, demikian Mooy,  intelektualitas anggota dewan kita tidak pernah berkembang, padahal mereka terus melakukan peningkatan kapasitas dewan di luar daerah. 
Sekretaris DPRD Kabupaten Alor, Drs. Isak Hopni Ally ketika diminta tanggapan mengenai penambahan anggaran perjalanan dinas anggota DPRD ini tidak mengelak. “Kalau angka sudah tahu ya seperti itu sudah…,” kata Hopni dibalik ponsel pribadinya.
Menurutnya, anggaran perjalanan dinas bagi anggota dewan yang ditambah Rp. 1 miliar lebih dalam anggaran perubahan ini tidak identik dengan pemborosan uang rakyat. Jadi,  “Tolong diluruskan, selama ini kan masyarakat dan pers menilai bahwa peningkatan kapasitas dewan itu hanya menghambur-hamburkan uang rakyat. Itu sama sekali tidak benar,” katanya.  Kalau ada yang menilai bahwa mengapa sudah mau akhir tahun koq sekretarit dewan nekad mengajukan penambahan anggaran untuk pos peningkatan kapasitas dewan diatas Rp. 1 miliar maka saya mau tegaskan bahwa penambahan anggaran bukan hanya untuk kegiatan-kegiatan diakhir tahun saja. Penambahan anggaran bagi anggota dewan dengan nomenkaltur peningkatan kapasitas dewan ini untuk membiayai kegiatan koordinasi, seminar, symposium, bukan untuk jalan-jalan.    (by. moris weni)

Tahan Terus,,, (Lalu) Siapa Kasih Makan?


sergapntt.com [KUPANG] – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Penfui Kupang, Darmono, SH, secara sepihak melepas 21 tahanan. Alasannya, masa tahanan mereka habis. Padahal, lima dari 21 tahanan itu dalam proses banding, sementara sisanya dalam proses persidangan. Anehnya, mengapa tidak ada koordinasi antara Kapalas dengan Kajari dan Pengadilan?
”Kalau sudah habis masa tahanan, untuk apa dibiarkan berlama-lama di Lapas Penfui. Siapa yang menjamin keghidupan mereka selama itu. Karena itu, kita lepas aja, apalagi sudah ada aturannya. Lebih dari 10 hari sebelum akhir masa tahanan, kita sudah sampaikan secara tertulis kepada pihak penahan, dalam hal ini Pengadilan Negeri Kupang. Nanti tiga hari sebelum habis kita ingatkan lagi. Kalau masih belum juga, kita pake surat atau anak buah saya yang mendatangi pihak penahan,” kata Kalapas Penfui, Darmono, SH.
Ia mengatakan, kalau surat jawaban dari pihak penahan, massa tahanan itu dilepas. ”Kita kan berpedoman pada surat sebagai peringatan, kemudian koordinasi dan kita datangi pihak pengadilan yang menahan. Nanatu kalau diperpanjang dan sebagianya, tidak kita lepas dan berlarut-larutlah,” ujar Darmono.
Ia mengisahkan, awal lepasnya tahanan itu adalah sejak si Ope terlibat kasus narkoba, oleh pengacaranya Johanes Rihi, SH, yang masa penahanannya sudah berakhir, minta agar dikeluarkan. Dia membuat ancaman ke Kapalas, bahwa Lapas merampas hak kemerdekaan orang, dan sebagainya. Mereka lalu mengancam akan melapor ke polisi. Nah, ”Kita datangi pihak yang menahan. Sekali dua kali ya.. karena penahannya tidak datang-datang, kita lepas aja. Jadi, ketika melepas ke-21 tahanan kita sudah koordinasikan dengan pihak kejaksaan maupun pengadilan. Dan yang menghadap kesana adalah staf saya dan saya sendiri. Tunggu-tunggu tidak datang ya…kita lepas aja. Persisnya mereka kita lepas sekitar tanggal 26 Nopember 2007 sekitar jam 14 atau 15 waktu setempat,” papar Darmono.
Menurutnya, sesuai Undang Undang, ke-21 tahanan itu berstatus tahanan PN Kupang. ”Saya kira untuk apa kita menahan berlama-lama sementara tidak ada kekuatan hukumnya. Kan masa tanahan sudah habis kenapa dibiarkan. Nanti malah kita disalahkan, seperti ancaman pengacara si Ope tadi. Masa saya melepas seenaknya nanti Napi yang berjumlah sekitar 550 orang ini dilepas kan ndak mungkin toh,” katanya.
Karena itu, lanjutnya, jauh-jauh hari sebelum selesai masa tahanan, pihaknya telah berkoordinasi baik secara tertulis maupun secara lisan dengan penahan. ”Kalau yang nitip polisi, ya polisi, jaksa ya jaksa, atau pengadilan ya pengadilan. Disini ada jenis-jenis isi LP, ada yang berstatus tahanan, Napi, hukuman mati, hukuman seumur hidup, titipan bayi, dan singgahan,” katanya.
Ia menjelaskan lagi, ke 21 orang yang dilepas itu berstatus tahanan pengadilan dengan kode AIII. Status tahanan itu sama dengan titipan. Jadi AI titipan Polisi, AII Kejaksaan, AIII Pengadilan Negeri, AIV Pengadilan Tinggi, dan AV tahanan Mahkamah Agung.
”Di Lapas ini ada satu orang tahanan Mahkama Agung. Semua jenis tahanan itu hingga saat ini totalnya 125 orang. Kalau satu orang tahanan yang ditangkap polisi di Bolok yang hendak lari ke Rote itu atas permintaan jaksa. Maksud tangkap kembali itu untuk dieksekusi,” jelas dia.
Menurutnya, dari jumlah 21 tahanan yang dilepas itu, 10 diantaranya sudah dieksekusi dan masuk ke sel kembali. Antara lain, Jehona Mixon Nangge, Niul Ludji Puti, Yosep Masuat, Yunus Naluk, Yulius Banfatin, Neno Kenjab, Siprianus Tlaan, Thimotius Sufmela, Cornelis Nabut dan Yustinus Naihati. ”Tahanan yang sudah selesai masa tahanan harus dilepas dulu. Kan masing-masing punya pengacara, jika dalam sidang sudah dieksekusi (divonis) baru dimasukan lagi tetapi bukan berstatus tahanan lagi tapi sebagai Napi. Berstatus sebagai Napi itulah Lapas punya kewenangan penuh untuk mengawasi, membina secara lahir dan batin, fisik dan psikis. Itu tanggung jawab kita sampai pada masanya kapan dia keluar atau statusnya seperti apa barulah selesai tanggung jawab kita,” papar Darmono.
Tapi, soal 21 tahanan yang dilepas itu, kalau masa tahanan sudah habis, siapa yang harus kasih makan mereka di Lapas. Ini menyangkut biaya.”Saya kan merawat dari makan. WCnya tersumbat saja kita yang harus membersihkan atau kita bobol lagi. Belum yang berkelahi antar teman, kan semua disini orang stres. Sedikit masalah saja sudah ribut, apalagi kita yang jaga cuma 5 orang, sedangkan yang ada disini 500-an orang. Menahan orang terlalu lama kan luar biasa biayanya, sedangkan dari pihak kita kan hanya mereka-mereka yang resmi dikasih makan. Status tahanan itu bukan resmi hanya sebagai titipan saja. Orang-orang berstatus resmi aja kita udah kewalahan apalagi yang nggak jelas! Pihak penahan hanya naro-naro aja disini tanpa diikuti dengan titipan biaya. Lapas yang menanggung semua. Selain makan, ya sabun mandinya, airnya yang musim kering ini begitu sulit kita harus beli air tanki setiap hari 5-6 tanki. Itu semua pihak penahan nggak mau tau,” jelas dia, panjang lebar.
Padahal, menurut dia, tujuan penahanan itu untuk merubah perilaku orang. Lapas tidak tega membiarkan orang yang sudah bersalah lalu masukan ke dalam sel, mereka kita tekan lagi. ”Saya pernah alami kejadian ketika bertugas di Madura. Karena stres, ketika sedang kerja orang itu dia ambil golok lalu orang-orang di sekitarnya dicincang semua. Ada juga kejadian di Rote ketika saya bertugas disana. Istri dari orang yang dalam sel itu selingkuh dengan lelaki lain lalu rame dibicarakan orang. Anaknya yang masih SMA dengar dan ketika besuk bapanya menyampaikan hal itu. Mendengar itu lalu si bapak itu ambil golok dan menggorok lehernya sendiri sampai putus dan saya sendiri yang angkat. Keluarganya malah menyalakan saya, gimana koq keamanannya. Ya, saya tetap disalahkan. Urusan dia jadinya urusan saya juga. Untung aja keluarga ndak menuntut. Nah, ini semua karena stres toh, dan macam-macam motiflah. Belum lagi karena kebutuhan biologis ndak bisa terpenuhi, keluarga malu dan macam-macamlah. Ini semua kan memerlukan tanggung jawab. Jadi kalau status titipan yang sudah habis masa tahanan lebih baik kita lepas. Kita nahan orang terus juga ndak ada aturannya, malah kita lagi yang disalahkan,” kata Darmono. (by. marthin radja)

Tradisi ‘Sunat Lalu Kawini Perempuan’ Di Timor Barat


Sifon adalah sebuah tradisi lelaki di daerah Timor Barat terutama TTS,  TTU, dan Belu — suatu tradisi atau mi­tos agar lelaki menjadi perkasa dengan meninggalkan luka bagi perempuan. Luka betulan, termasuk penyakit menular seksual. Di sungai sebuah ritual Sifon dimulai, di Nusa Tenggara Timur. Sifon adalah hu­bung­an badan paska sunat pada laki-laki.
Sunatnya, tak banyak berbeda dengan su­nat di daerah lain, hanya saja biasanya dilakukan secara tradisional di kampung-kampung. Tujuannya juga baik untuk kebersihan dan kesehatan kaum laki-laki. Segalanya menjadi berbeda dan men­ce­ngangkan, setelah sunat berlangsung.
Kepala BKKBN NTT Soter Parera: (Laki-laki yang sudah punya anak, dua tiga ora­ng, itu supaya kelaki-lakiannya makin ini, maka harus disifon, disunatin. Tapi tidak di­berikan semacam betadin dan obat anti in­feksi, itu malah dengan sifon itu seolah-olah kekuatannya, jadi hebat. Tapi bisa terjadi dia infeksi penyakit kelamin, tapi dari segi potensinya tambah hebat). Itulah sifon. Entah bagimana asal-usulnya, sifon menjadi bagian penting dari sunat. Bagi laki-laki yang melakukan sunat secara tradisional, bila sifon tak dilakukan dipercaya akan men­datangkan bala alias hal-hal yang buruk.
Suster Sisilia dari Forum peduli perem­puan di kabupaten belu: (Sial itu yang ada dalam dirinya, kalau itu belum dibuang, is­tri­nya sendiri yang kena. Termasuk peleceh­an baik itu kepada istrinya maupun pada pe­rempuan yang dijadikan sifon, dan pe­rem­puan harus dijadikan seperti itu baik un­tuk menyembuhkan sekaligus membuang panas).
Jadilah perempuan sebagai tempat membuang sial laki-laki yang disunat. Sifon masih banyak dijumpai, terutama pada suku Atoni Meto, Amarasi dan Malaka Pulau Ti­mor. Bila sang pemuda tidak melakukan hubungan seks paska sunat atau sifon, mereka takut akan menjadi impoten. Peneliti dari Unversitas Nusa Cendana Kupang, Pri­mus Lake mengatakan Sifon masih banyak dijumpai. Di kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan di Timor Tengah Utara (TTU) terdapat di seluruh kecamatan, dan di kabupaten Belu ada di 10 kecematan dari 17 kecamatan yang ada. Primus menyusuri desa-desa tempat para laki-laki banyak melakukan sifon selama lebih dari 5 tahun. Tradisi itu dimulai dengan pen­dinginan dan pengakuan dosa atau naketi di sungai yang mengalir. Pasien berendam dalam air di pagi hari.
Primus Lake: (Orang sunat itu kan dua tiga orang, satu kelompok kecil jarang orang sendiri, sendiri. Nah alasannya kedua dia akan memikul bawa, dosa-dosa. Nanti tukang sunat akan menanyakan, Selama ini sebelum anda sampai penyunatan ini, sudah pernah berhubungan seks dengan berapa perempuan, dan itu harus jujur, kalau tipu itu akan ada tanda. Kalau dengan tiga pe­rempuan akan ambil tiga kerikil kecil, atau biji jagung boleh).
Pelaku sifon harus menyiapkan ayam dan pernak-pernik untuk prosesi sunat yang akan dipimpin dukun sunat atau ahelet. Kira-kira dibutuhkan Rp 25 ribu hingga Rp 150 ribu rupiah. Ahelet kadang pilih-pilih calon pasiennya, jika dalam pengakuan dosa di sungai pasien belum pernah melakukan hubungan seks, dukun sunat menolaknya. Semakin banyak pengalaman seksnya, semakin bagus menurut si dukun sunat.
Sunat kemudian dilakukan dengan meng­gunakan bilah bambu, pisau atau diikat de­ngan tali-tali tertentu. Jika sudah selesai, pa­sien kembali dibawa ke sungai untuk proses penyembuhan. Diperlukan waktu sekitar 1 minggu sampai 10 hari untuk mengeringkan luka sehabis disunat. Nah ketika masih terluka itulah, ritual sifon dilakukan. Menurut Tokoh masyarakat timor Tengah selatan TTS Federick Fobia Sifon dipercaya sebagai cara menyembuhkan luka.
Selanjutnya si pasien tidak boleh lagi berhubungan seks dengan perempuan yang dijadikan obyeks sifon seumur hi­dupnya. Berdasarkan kepercayaan Atoni Meto, perempuan itu sudah menerima panas dari si pasien. Panas dalam konsep ini berarti penyakit kelamin. Jika si pria nekad dan berhubungan seks lagi dengan perempuan yang sama, maka penyakitnya akan kembali padanya. Perempuan yang kena sifon juga diyakini kulitnya bersisik dan berbau. Itulah sebabnya mengapa sifon tidak boleh dilakukan dengan istri sendiri. Juga, tidak akan ada lelaki yang mau memperistri pe­rempuan yang menjadi obyek sifon.
Primus Lake: (Yang penting adalah perempuan akan mengalami penderitaan, penyakit, apakah itu penyakit kelamin, atau penyakit yang menurut mereka matanya kuning, kulitnya kuning kemungkinan besar hepatitis. Makanya kalau orang tahu, wanita melayani laki-laki untuk sifon, maka orang kampung tidak mau kawin dengan pe­rempuan itu, karena dia tahu panas laki-laki di buang kesitu).
Pada saat Sifon berlangsung penyakit menular seksual berpotensi menyebar.
Primus Lake: (Kalau anda pergi ke TTS tidak semua, tapi ada beberapa desa tertentu, yang mengatakan bahwa salah tujuan sifon itu memecahkan kaulili, nama lain dari sifon tape kaulili artinya memecahkan akulili. Anda bisa bayangkan kalau bengka isinya apa, pasti darah dan nanah).
Sifon juga dipercaya membuat laki-laki awet muda. Hubungan seks pakca sunat ada yang berhenti pada taraf sifon, tapi ada pula melanjutkannya hingga tiga tahap.
Primus Lake: (Hubungan yang kedua namanya macem-macem, bisa sebau atau menaikan badan untuk memulihkan kebugaran tubuh, Itu dengan perempuan lain lagi? Dengan perempuan lain lagi. Ada yang waekane, ada yang disebut sebagai haukena, tujuan untuk membersihkan selaput kasar. Pada hubungan yang ketiga biasanya sudah sembuh, haeiki atau TTS menyebut tak nino artinya membuat mengkilat, membuat mulus kembali). Setelah tahap ini, akan dilakukan pen­dingin­an, baru kemudian boleh berhu­bungan lagi dengan istrinya. Tak jarang sang istri tahu bahkan memberi izin bagi suaminya melakukan ritual itu. Menurut para istri, jika ritual itu tidak dilakukan, istri akan mendapat bala.
Menurut Primus Lake, jika seorang pemuda atoni meto tidak melakukan ritual itu maka akan dikucilkan, disindir-sindir dalam upacara adat.
Primus Lake: (Misalnya mereka membuat pantun, menyanyikan pantun, biasanya menyakitkan sindiran-sindiran itu. Atau biasanya ada prilaku simbolik tertentu. Mi­salnya orang datang, tahu kalau laki-laki belum sunat di suruh duduk di atas kulit kambing. Kenapa kulit kambing, laki-laki yang belum sunat baunya mirip kambing yang belum di kebiri. Kalau di belu bagian selata di masyarakat Malaka, da satu kam­pung dekat koba lima dekat perbatasan Timor Timur, kalau laki-laki belum sunat tidak akan dizinkan ikut membunuh hewan untuk pesta).
Sifon sering dilakukan pada masa panen. Karena itu para orang tua kerap mewanti-wanti anak perempuannya agar berhati-hati dan tidak menjadi korban sifon. Tetapi menurut ketua BKKBN Soter Parera yang kerap menjadi korban sifon adalah pe­rem­puan yang sudah punya pengalaman seks, terkadang istri orang.
Soter Parera: (Tetapi kebiasaan mereka dia tidak boleh menggauli istrinya tetapi un­tuk mengobati lukanya, dia harus ber­hu­bungan dengan wanita yang sudah punya anak, wanita atau janda). Ahelet atau dukun sunat juga bisa me­nye­diakan perempuan bagi pasien sifon. Ter­­kadang satu perempuan untuk tiga pa­sien sekaligus. Terkadang, supaya hu­bungan seks itu lancar, perempuan korban sifon lebih dahulu dicoba pembantu sang dukun. Kini banyak juga proses sifon di­lakukan di tempat prostitusi. Menurut penelit Primus, se­kalipun di kalangan pekerja seks komersial, hanya sedikit saja perempuan yang mau menjadi obyek sifon. Mereka juga takut terkena bala, tetapi mereka sering ditipu.
Yosef: (Tergantung keinginan kamu, mau dibesarkan atau mau dipanjangkan atau maulebih kuat, pokoknya banyak lah yang ditawarkan, kita kan malu ke dokter, katanya sunat kampung lebih bagus, setelah disunat habis secara kampung, waktu proses me­ngeringnya yang masih ada lukanya sedikit itu harus tidur dengan perempuan, Kalau engga? Kalau engga yang kita ingini besar kencang panjang ngga jadi).
Pemuda bernama Yosef ini tinggal di Ku­pang, bukan tinggal di kampung. Me­nurut dia, sampai saat ini sifon masih banyak bahkan meluas ke kota kupang, terutama kupang barat. Ada lagi pengakuan Rodi, ia seorang pegawai negeri. Katanya waktu ia melakukan sifon beberapa waktu lalu, banyak sekali yang berminat. Rodi: (Diperpanjang, dan terbukti. Waktu pertama kita dari daerahnya ada sekitar 9 orang, pokoknya kelakar. Semua kelakar abis, maklum laki dengan laki. Sampai di sana ketemu lagi orang tua ada beberapa, antri).
Menurut peneliti dari Universitas Nusa Cendana Primus Lake, banyak pejabat tinggi di kalangan pemerintahan dan kalangan intelektual melakukan hal yang sama. Dukun sunat merasa bangga bila pasiennya adalah pejabat, maka tak heran bila nama-nama besar itu dipamerkan kepada Primus yang telah meneliti adat ini lebih dari 5 tahun.
Primus Lake: (Sudah menjabat tapi masih melakukan sunat dengan sifon. Ada yang sunat di dokter tapi melakukan sifon, sunatnya di dokter. Saya menemukan ada petugas kesehatan yang disunat oleh temannya, temannya juga petugas kese­hatan, juga melakukan sifon. Anda bisa bayangkan, kekuatan mitos ini luar biasa).
Tetapi jangan coba tanyakan ini kepada para pejabatnya. Juga tentang apa upa­yanya mengurangi tradisi sifon ini. Ja­wabanya bakal kompak, itu masa lalu. Jikalau ada di kampung-kampung satu atau dua kasus saja. Ketua BKKBN kabupaten Timor Tengah Selatan, Federick Ndolu, dari daerah yang dikenal masih melakukan tradisi ini mengatakan tradisi sudah hilang sejak 10 tahun yang lalu.
Federick Ndolu: (Benar itu kental sekali, tetapi beberapa tahun terakhir bupati turun ke desa bawa itu adat, itu adat turun me­nurun mulai diminta supaya dikurangi kalau bisa di hapus. Jadi bupati sekarang saja, 3 bupati yang lalu. Sepuluh tahun lalu, sudah minta kalau bisa dihapuslah, ndak boleh ada lagi. Kondisi riil masih ada sediki-sedikit).
Gereja katolik dan BKKBN menjadi lembaga yang paling strategis untuk menekan praktik sifon. Namun, Romo maxi Unbria dari gereja katolik keuskupan Ku­pang menegaskan tradisi ini melanggar norma agam diyakini tinggal kenangan.
Romo Maxi Unbria: (Kalau saya melihat sebenarnya praktik itu secara diam-diam tersembunyi ada. Tapi saya melihat sifon itu bisa terjadi karena ada kompromi antara mereka yang melakukan sunat dan mereka yang siap. Saya melihat ini, ini suatu budaya dulu, tapi perlahan mulai berkurang karena gereja dan pemerintah memperkenalkan cara hidup yang benar).
Kenyataan berbicara lain. Perbincangan dari mulut ke mulut, di tempat para laki-laki bisa nongkrong malah memperluas tradisi sifon. Kini Sifon bukan saja akrab di suku atoni meto atau suku dawan di TTS maupun TTU atau orang malaka di Belu Selatan. Tengoklah pengakuan Yohanes pemuda dari Flores Timur.
Yohanes: (Bahwa buang sial itu, pertama yang kedua biar perkasa. Setelah itu dilakukan apa memang seperti kondisinya” Hehehehee berat sekali pertanyaanya. Saya tertarik karena punya banyak teman, karena informasi dari teman-teman. Waktu saya masih kuliah, Teman-teman aku banyak dari TTS, informasinya berkembang, aku nangkap, aku tertarik. Merasa menyesal? Tidak ada perasaan itu yang muncul). Menurut Primus Lake, jika seorang pemuda atoni meto tidak melakukan ritual itu maka akan dikucilkan, disindir-sindir dalam upacara adat.
Primus Lake: (Misalnya mereka membuat pantun, menyanyikan pantun, biasanya menyakitkan sindiran-sindiran itu. Atau biasanya ada prilaku simbolik tertentu. Mi­sal­nya orang datang, tahu kalau laki-laki be­lum sunat di suruh duduk di atas kulit kam­bing. Kenapa kulit kambing, laki-laki yang belum sunat baunya mirip kambing yang belum di kebiri. Kalau di belu bagian selata di masyarakat Malaka, da satu kam­pung de­kat koba lima dekat perbatasan Timor Timur, kalau laki-laki belum sunat tidak akan di­izin­kan ikut membunuh hewan untuk pesta).
Apa mau dikata, menurut pegawai kantor pemberdayaan perempuan, TTS Yohanes Kleing adat memang melegalkan prilaku ini. Yohanes Kleing: (Ini soal tokoh adat tokoh masyarakt tidak berurusan itu, mereka melihat ini gejala sosial di masayarakat Tokoh adat tidak terketuk untuk mengurangi hal itu ? saya ingin bilang ini gejal sosial, pola pikir mendapat legitimasi dari tokoh adat, tidak secara formal tapi semacam itu terpola dalam pikiran tokoh adat. Tidak ada sikap menentang sifon).
Dari sisi peempuan yang menjadi obyek, sifon jelas menempatkan perempuan sebagai tempat pembuangan bala. Sialnya perempuan yang menjadi obyek sifon ditipu kerap ditipu. Yohanes Kleing: (Bukan santetlah, tapi semacam diperdaya perempuan, terkadang perempuan tidak tahu juga saat melakukan itu, itu kesempatan laki-laki untuk melakukan sifon,Hah semacam hipnotis begitu. Ada yang dibayar ada yang tidak dibayar. Keba­nyakan perempuan tidak tahu saat itu ia se­dang melayani laki-laki yang melakukan sifon).
Di kawasan prostitusi sekalipun praktik ini sesungguhnya di hindari oleh para pekerja seks. Perempuan mana yang ingin dijadikan tempat pembuangan kotoran dan kesialan ? banyak pekerja seks komesial baru menyadari mereka menjadi obyek sifon ketika laki-laki pelaku tak mau menjawab sapaan atau pertanyaanya sewaktu dan seusai hubungan berlangsung. Itu salah satu syarat sifon. Makanya PSK pun akan malu dan takut mengakui ia telah melayani laki-laki sifon.
Bukan hanya secara mental dan fisik perempuan menjadi korban dari prilaku sifon. Suster sisilia dari Forum peduli perempuan di belu mengungkapkan banyak perempuan mengadu ke lembaganya. Sebagian juga di­ru­gikan secara ekonomi dan memecah belah hubungan dengan tetangga maupun keluarga
Suster Sisilia: (Mereka datang biasanya mengadu, bahwa suaminya berbuat begini, setelah itu bikin rusak orang punya anak ini. Sekarang saya harus bayar ganti rugi, kalau anak dibikin rusak dia harus ganti rugi bayar 5 juta, itu termasuk ringan sebenarnya. Tapi buat orang miskin itu berat sekali, karena beri makan anak tidak bisa, sekolah kan anak, kelas enam harus berhenti, tapi dia bisa beli itu).
Sebagai rangkaian dari sunat tradisional Atoni Meto sudah begitu mengakar pada masyarakatnya. Karenanya tak perlu berdebat apakah adat masih ada atau tidak, tapi segera beranjak memberi advokasi. Kenyatannya Primus masih harus menyusuri desa-desa untuk berkampanye tentang tidak perlunya sifon dilakukan. Bukan tanpa hasil, bersama para dokter primus sedikit demi sedikit bisa mendidik para dukun sunat.
Di kalangan masyarakat kampung di TTS dan TTU Primus juga mencatat sekitar 400 pemuda yang melakukan sunat sehat tanpa sifon. Termasuk memperkenalkan sunat pada masa kanak-kanak seperti yang biasa dilakukan kalangan muslim. Ia datang ke perkampungan dengan mitos baru, tanpa sifon laki-laki tak akan impoten.
Primus Lake: (Itu yang paling sulit tidak melakukan hubungan seks setelah sunat. Setelah lima tahun kemudian baru sebagian warga, bersedia menjalani sunat secara sehat, Setelah lima tahun. Jadi itu 33 desa, baru 407 orang, 41 persennya anak dibawah 17 tahun. Itu sesuatu yang baru untuk orang atoni, karena orang atoni tidak mengenal tradisi sunat anak).
Alasannya bila sunat dilakukan waktu masih belia, akan membuat laki-laki impoten dan berbadan kuntet alias kecil. Primus pun menyadari mitos tentang keperkasaan hanya lewat sifon sulit sekali hilang. Jadi menurutnya, tak perlu menyudutkan mereka yang lekat dengan tradisi ini. Tudingan bersalah atau pendosa, tak mempan menyadarkan sebagian laki-laki suku atoni meto, dawan atau malaka untuk meninggalkan sifon. Tetapi mereka bisa didekati menciptakan mitos lain, tanpa caci maki.
Lelaki memang pusing alang kepalang bila mengetahui telah kehilangan fungsi ereksinya. Kekuatiran yang turut membikin jamuran tempat praktik dan pengobatan dengan janji mengembalikan “kemampuan” atau bahkan “lebih greng”. Sifon itu cuma satu fenomena, meski dibilang terlalu kapiran. (Oleh: ARIN SWANDARI/Redaktur Newsroom dan Radio 68H Jakarta)

2 Hari 2 Malam Di Jakarta, Aku Disetubuh Secara Paksa Sebanyak Tiga Kali!


sergapntt.com – MALANG benar nasib Omega Dayang Sari alias Mega. Wahasiswi salah satu universitas terkemuka di kota Kupang  ini mengaku pernah diperkosa oleh Wakil Bupati Kabupaten Rote Ndao, Bernad E. Pelle, S.Ip sebanyak tiga kali hingga vaginanya mengalami pendarahan. Ulah bejat sang Wakil Bupati itu terjadi di Hotel Kaisar Jakarta, Hotel Kristal Kupang dan Hotel Flobamora II Kupang. Benarkah? Berikut penuturan Mega; 
Maret 2006 aku resmi menjadi anggota DPD Partai Demokrat NTT dan ditempatkan pada Biro Pem­berdayaan Perempuan Partai Demokrat NTT. Tak lama berselang aku dimutasi sebagai staf sekretariat bersama seorang temanku bernama Merry Jagi. Aku diberi upah kerja sebesar Rp. 500 ribu per bulan. Setiap hari aku bekerja dari pukul 09.00 hingga 17.00 wita. Namun tidak jarang pula aku pulang malam hari karena harus mengikuti rapat-rapat yang digelar oleh partai. Jujur, aku baru mengenal Ketua Partai Demokrat NTT yakni pak Bernard Pelle ketika aku bertugas sebagai staf di sekretariat.  Awalnya keseharian kami tidak ada yang khusus. Hubungan kami tidak lebih dari hubungan antara atasan dan bawahan. Baru pada bulan Mei 2006, prilaku aneh pak Bernard mulai mengganggu fokus kerjaku sebagai staf. Itu bermula ketika Partai Demokrat melakukan Musyawarah Cabang (Muscab) selama tiga hari di Kabupaten Belu. Waktu itu dia dan semuanya staf sekertariat ikut serta dalam kegiatan Muscab, hanya aku yang tinggal karena aku masih disibukan dengan ujian smester. koran Timor Express (Timex) memberitakan bahwa kegiatan partai lima tahunan itu diwarnai permainan uang. Sebagai staf yang baik aku melaporkan pemberitaan koran itu kepada pak Bernard melalui SMS (short message service). Ujungnya, sekembali dari Belu, pak Bernard memintaku via te­lepon untuk segera membawa koran Timor Express ke rumah­nya. Aku tak keberatan. Dengan meng­gunakan ojek, sekitar pukul 10.00 wita aku ti­ba di ru­mah­nya. Anehnya ketika sampai dan dipersilahkan duduk disalah satu kursi di ruang ta­­mu­­­nya, pak Bernard justru dengan cekatan menutup pintu dan gorden jendela rumahnya.   A­ku tak tahu maksudnya apa. Belakangan aku ditanya,”Kau datang tadi, apa ada yang lihat?”. La­lu aku polos menjawab, “Iya pak, ada yang lihat”. Mendengar itu, beberapa saat kemudian dia kem­bali membukakan pintu dan gorden jendela rumahnya. Toh begitu, selama berada di rumahnya, pak Bernard sempat memegang pipiku dan memujiku bahwa aku cantik sekali. Jujur saat itu perasaanku tak menentu. Bangga bercampur ta­kut menjadi satu. Aku bangga karena aku dipuji. Namun aku takut sesuatu yang tidak diinginkan terjadi padaku. Karena itulah tak beberapa saat kemudian aku pamit pulang. Saat hendak pulang aku masih ditawari untuk diantar oleh pak Bernard. Tapi aku tolak. Aku pulang jalan kaki. Beberapa hari kemudian kami bersua kembali di sekretariat partai di jalan Eltari Kupang. Kali ini aku diminta untuk ke ruang kerjanya. Awalnya aku tak mau. Tapi karena takut dipecat lantaran dianggap tidak loyal, akhirnya aku turuti juga. Tapi lagi-lagi aku digoda. Aku dibilang cantik lah, dibilang manis lah dan lain sebagainya.  Pada hari berikutnaya, yakni pada 3 Juni 2006, pak Bernard kembali menelponku. Saat itu aku sedang berada di kampus. Dia memintaku untuk segera datang ke Restauran Teluk Kupang karena ada sesuatu yang penting menyangkut klarifikasi pemberitaan Timor Express. Aku disuruh membawa serta sejumlah uang. Disana aku temui pak Bernard sedang berbincang dengan dua orang wartawan Timor Express. Setelah itu aku dan pak Bernard kembali ke sekretariat partai. Disana aku dipanggil ke dalam ruang kerjanya. Didahului dengan basa-basi, tiba-tiba pak Bernard mengutarakan cintanya kepadaku. Katanya dia jatuh cinta padaku. Mendengar itu aku hanya diam saja. Mungkin karena aku diam itulah pak Bernard seketika bangun dari duduknya dan langsung memeluk serta menciumku. Tentu aku tak terima diperlakukan seperti itu. Dadaku benar-benar terbakar karena amarah. Tapi aku tak mampu ungkapkan kemarahanku. Aku hanya bisa berusaha menghindar dengan cara keluar dari ruangan. Dalam hati aku tak ingin lagi bertemu dengan pak Bernard, tapi di sisi lain aku masih ingin bekerja di sekretariat Partai Demokrat NTT. Selepas itu, pada 10 Juni 2006 aku diajak pak Bernard ke Kabupaten Ngada untuk memantau kegiatan Muscab Partai Demokrat Kabupaten Ngada. Selama di Ngada aku tidur sekamar bersama temanku Ance. Waktu itu kami nginap di Hotel Roda Bintang di Bajawa, ibu kota Kabupaten Ngada. Disana aku nyaris diperkosa. Aku dicium, dipeluk, bahkan pakaianku dipreteli secara paksa hingga nyaris telanjang. Dia juga sempat menutup wajahku dengan bantal agar aku tak berteriak minta tolong. Tapi usahanya itu tak berhasil. Sekuat tenaga aku berusaha meronta. Hasilnya kehormatanku berhasil aku pertahankan. Pada 29 Juli 2006, lagi-lagi aku diajak ke Jakarta menggunakan penerbangan Sriwijaya Air. Di Jakarta pak Bernard merayuku. Dia berjanji jika aku meladeni napsu seksnya, maka dia akan menikahiku. Bahkan dia rela  pindah agama jika aku berkenan menerimanya sebagai suami. Aku terjebak. Aku tiba-tiba terpengaruh dengan rayuan gombalnya. Toh begitu dalam hati aku belum mau melakukan hubungan seks. Tapi dasar sudah kebelet, selama dua hari dua malam di Hotel Kaisar Jakarta aku disetubuhi secara paksa sebanyak tiga kali. Akibatnya aku mengalami pendarahan, mungkin karena selaput keperawananku robek. 
Dari Jakarta aku pulang sendiri dengan menggunakan pesawat Sriwijaya Air. Sedangkan pak Bernard via Surabaya baru ke Kupang. Setibanya di Kupang, pak Bernard meneleponku bahwa istrinya sudah tahu tentang apa yang terjadi di Jakarta. Sontak saja aku ketakutan. Untuk menenangkan diri, aku berangkat ke Surabaya. Tapi karena diminta dan dirayu oleh pak Bernard, maka pada 5 Agustus 2006 aku kembali ke Kupang. Aku tiba di Kupang sekitar jam 13.00 wita. Dari bandara aku langsung ke sekretariat. Tak lama berselang aku di sekretariat, tiba-tiba aku didatangi oleh istrinya pak Bernard. Aku dimarahi habis-habisan. Takut jika terjadi sesuatu aku langsung hubungi pak Bernard via hand phone. Aku bilang ke pak Bernard bahwa istrinya sedang berada di sekretariat dan sedang ngamuk tak karuan. Entah darimana datangnya tiba-tiba pak Bernard sampai juga ke sekretariat. Serta merta dia membentak dan menampar istrinya. Aku panik. Sementara perasaan takut terus mengnatuiku. Aku bisa agak lega ketika istri pak Bernard datang meminta maaf kepadaku. Mungkin disuruh oleh pak Bernard. Tidak lama kemudian kemudian istrinya berlalu pergi pulang ke rumahnya. Begitu istrinya pulang, pak Bernard membujukku agar aku jangan terpengaruh dengan kedatangan dan kemarahan istrinya. Waktu itu pak Bernard bilang begini, “Lu jangan percaya dia, beta pung rumah tangga sudah hancur lama. Dia sendiri ada selingkuh dengan sesama anggota DPRD”.  Aku sih percaya-percaya saja. Tapi rasa takut terus menghantuiku. Oleh karena itu pada malam harinya aku berusaha menghubungi pak Bernard sekedar membagi kepanikan dan ketakutanku. Sayang saat dihubungi pak Bernard mematikan HP-nya.
Keesokan harinya pagi-pagi buta aku diminta oleh istrinya pak Bernard untuk datang ke rumahnya yang terletak di jalan Air Lobang II, Kelurahan Sikumana, Kota Kupang. Kata istrinya dia ingin masalah cinta antara saya dan pak Bernard diselesaikan secara baik-baik. Aku setuju. Singkat cerita dengan meng­guna­kan ojek aku sampai juga di rumahnya. Saat itu istri pak Bernard meminta aku untuk tidak lagi mendekati suaminya. Tapi pak Bernard justru balik menuding istrinya berselingkuh. Sempat terjadi pertengkaran antara pak Bernard dan istrinya. Aku jadi tak enak. Karena kasihan terhadap istrinya, aku bilang ke pak Bernard bahwa biar aku yang mengalah saja. Walaupun sebetulnya aku sudah hancur. Tapi pak Bernard tak mau. Pak Bernard tetap pada pendiriannya ingin menikahiku. Bahkan saat itu juga dia berjanji akan menikahiku di tahun 2008 ketika masa jabatan sebagai Wakil Bupati Kabupaten Rote Ndao berakhir dan setelah dia menceraikan istrinya. Dia memintaku untuk bersabar hingga saatnya tiba. Untuk itu pak Bernad meminta aku untuk berpura-pura mengalah di depan istrinya. Konsekuensi dari berpura-pura itu kami membuat pernyataan bahwa aku bersedia menjauhi pak Bernard. Karena pernyataan itu istrinya sempat berterima kasih kepadaku. Setelah itu aku diantar pulang oleh adiknya pak Bernard Pelle bernama Edwin Pelle.
Antara bulan Agustus hingga Desember, pak Bernard kembali mengajakku untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Karena percaya akan janji-janjinya aku pun nurut saja. Seingatku kami pernah berhubungan seks di Hotel Kristal dan di Hotel Flobamora II. Ironisnya, belakangan ini pak Beranard mulai menjauh, bahkan mengingkari semua janji-janjinya. Oleh karena itu aku akhirnya jadi nekad lapor polisi. Kini aku sudah bulat tekad bahwa masalahku dan pak Bernard harus diselesaikan secara hukum. Aku minta keperawananku harus segera direhabilitasi oleh pak Bernard di rumah sakit Raden Saleh Jakarta. Selanjutnya dia juga harus menjamin biaya hidupku sebesar Rp. 5 juta per bulan selama aku belum menikah. (Diceritakan oleh Mega kepada Koordinator PIAR NTT, Ir. Sarah Leri Mboeik yang disarikan oleh Chris Parera)