Tahun Baru Tak Ada Konvoi Kendaraan


sergapntt.com [ATAMBUA] – UNTUK menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Belu menyambut malam pergantian tahun atau malam Tahun Baru, 1 Januari 2012, Polres Belu dan jajarannya melarang adanya konvoi kendaraan baik roda dua, roda empat atau yang lainnya.
Selain melarang adanya konvoi kendaraan, kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk berkumpul di lapangan umum untuk bermain petasan maupun mercon, sehingga keamanan dan ketertiban tetap terkendali.
Demikian penjelasan Kapolres Belu, AKBP Darmawan Sunarko melalui Kasubag Humas Polres Belu, Iptu M Azhar. Dikatakan, berdasarkan hasil rapat Polres Belu yang dipimpin Wakpolres Belu, Kompol Lu Ndjabi bersama Kodim 1605 Belu, Densub POM Atambua maupun pihak terkait lainnya, memutuskan bahwa pada malam Tahun Baru tidak ada konvoi kendaraan. Jika ada konvoi liar, pihaknya tidak segan-segan menindak tegas, kemudian membubarkannya.
Konvoi kendaraan bilangnya, akan menggangu kehidupan masyarakat dan bisa saja menyebabkan kecelakaan lalulintas. Karena pertimbang itu, konvoi kendaraan dilarang dilaksanakan pada malam hari.
Untuk mengatasi adanya konvoi kendaraan secara liar, setiap wilayah yang rawan kecelakaan lalulintas maupun objek vital lain akan ditempatkan personil kepolisian gabungan untuk mengamankan.
“Tidak ada konvoi kendaraan bermotor pada malam Tahun Baru. Kalau ada tim gabungan akan tertibkan,” paparnya.
Pada kesempatan itu katanya, juga dibahas tentang permainan kembang api petasan serta mercun. Pada prinsipnya dilarang keras soal itu, karena akan sangat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu harapnya, bila ada masyarakat yang ingin main kembang api, mercun, hendaknya bergabung di lapangan umum Atambua dan pihaknya memberikan ruang untuk itu.
Dikatakan, dalam rapat tersebut diputuskan juga beberapa hal strategis pengamanan malam Tahun Baru diantaranya, pihak kepolisian akan melakukan patroli gabungan untuk mengamankan semua masyarakat pada malam Tahun Baru.
Kepada pemuda yang melaksanakan acara diharapkan pada pekarangan rumah, bukan jalan raya. Sehingga arus lalulintas tetap berjalan dengan baik dan pada akhirnya semua berjalan dengan baik. “Kalau ada yang mau buat acara, buat di pekarangan rumah. Jangan di jalan raya. Jika tidak, akan mengambil tindakan,” tegasnya.
Dia menyeruhkan kerja sama semua pihak untuk mengamankan malam Tahun Baru agar berjalan dengan aman dan terkendali tanpa ada korban materil maupun moril. “Mari kita jaga keamanan masing-masing supaya tidak ada yang dirugikan dan tidak ada pula korban materil ataupun moril.
By. MA

Pemkab Sabu Raijua Magang Pembuatan Gerabah di Mataram


sergapntt.com [MENIA] – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sabu Raijua lewat Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM memberikan kesempatan kepada kelompok masyarakat untuk melakukan magang bagaimana membuat gerabah yang bernilai ekonomi di Mataram-NTB.
Bupati Sabu Raijua, Marthen Dira Tome kepada wartawan pekan lalu mengatakan, rombongan yang dikirim ke Mataran selain dilatih bagaimana membuat gerabah yang bagus dan unik serta bernilai ekonomis, peserta juga berlatih bagaimana membuat anyaman dari daun lontar yang unik serta bisa menghasilkan uang.
“Kenapa kita kirim mereka di sana? Karena memang disanalah tempatnya yang paling bagus untuk mereka berlatih bagaimana membuat gerabah yang baik dan bernilai. Kita di Sabu Raijua memiliki tanah yang berkualitas untuk memproduksi gerabah yang berkualitas, tapi kita kalah pada teknik pembuatannya sehingga masyarakat perlu belajar disana. Selain itu mereka juga belajar bagaimana menghasilkan produk atau souvenir dari daun lontar yang unik dan bisa menghasilkan uang,” ujarnya.
Peserta yang mengikuti magang selama dua pekan di Mataram terdiri dari anggota-anggota kelompok pengrajin yang ada di Sabu Raijua. Dengan demikian, pengalaman dan keahlian mereka yang melakukan magang akan ditransfer kepada kelompok di mana mereka berasal, sehingga semua bisa memiliki keahlian yang sama dalam hal pembuatan gerabah maupun anyaman daun lontar yang berkualitas.
“Saya sangat yakin bahwa kita bisa menjadi daerah yang dapat memproduksi gerabah yang handal dan bernilai di NTT. Kita berkeinginan supaya mengirim lebih banyak orang untuk berlatih disana, namun karena kondisi keuangan kita tidak memungkinkan, maka kita kirim satu orang dari masing-masing kelompok dan tugas mereka setelah pulang dari sana adalah mengajarkan anggota kelompoknya masing-masing,” jelasnya.
Diakui, selama ini masyarakat Sabu Raijua hanya bisa membuat periuk tanah secara tradisonal untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga mereka. Padahal, jika mereka dilatih bagaimana membuat prduk-produk dari tanah liat yang berkualitas, maka ada berbagai souvenir maupun kerajinan lainnya yang bisa dibuat dari tanah liat.
“Masyarakat kita hanya mampu membuat periuk tanah untuk media penyimpanan air atau sebagai tempat makan minum. Disisi lain masyarakat Sabu sendiri sudah lebih memilih produk pabrik untuk menggantikan tempayan dari tanah liat ini. Jika demikian, maka bisa saja orang tidak lagi membuat periuk tanah karena sudah tidak laku lagi. Untuk membuat mereka tetap memperoleh pendapatan dengan memanfaatkan tanah liat, maka mereka harus dilatih tidak hanya membuat periuk tapi bagaimana membuat gerabah, vas bunga yang cantik atau asbak rokok yang unik dan berbagai produk kerajinan lainnya dari tanah liat,” jelasnya.
By. HL

Dinas PU Sabu Raijua Tak Kebagian APBD NTT 2012


sergapntt.com [MENIA] – Tidak dialokasikannya anggaran dalam rencana umum pengadaan barang dan jasa pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) tahun anggaran 2012 dari sumber dana APBD Provinsi NTT tahun 2012 untuk Kabupaten Sabu Raijua mendapat tanggapan dari tokoh masyarakat Sabu Raijua. Beragam pendapat dari tokoh masyarakat disampaikan kepada wartawan sebagai bentuk keprihatinan mereka atas nasib Kabupaten Sabu Raijua.
Tokoh Masyarakat asal Sabu Raijua yang juga Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Sabu Raijua, Yakob Lay Riwu sangat menyesalkan pernyataan Kepala Dinas PU NTT, Andre W Koreh yang seakan-akan melempar kesalahan kepada DPRD Provinsi NTT karena rencana umum pengadaan barang dan jasa pada Dinas PU telah melewati pembahasan di tingkat DPRD Provinsi NTT.
“Terlalu bodoh Andre Koreh itu kalau Sabu tidak dapat anggaran dari PU, lalu disuruh untuk tanya pada DPRD. Karena apa, rencana apapun juga itu disiapkan oleh eksekutif dan masyarakat umum tahu itu. Sehingga kalau dia suruh tanya ke DPRD, maka saya anggap dia terlalu bodoh,” ujarnya.
Dikatakan, jika masyarakat Sabu Raijua bertanya kepada Andre Koreh sebagai Kepala Dinas PU itu merupakan hal yang wajar karena sebagai pengguna anggaran dia yang telah menyusun anggaran untuk masing-masing kabupaten/kota yang ada di NTT.
“Kalau dia memang sengaja tidak mau mengalokasikan anggaran untuk Kabupaten Sabu Raijua, dia harusnya memberikan penjelasan, jangan lalu melempar kesalahan yang ada kepada DPRD karena yang membuat anggaran dalam rencana umum di dinas itu adalah dia, bukan DPRD,” katanya.
Sementara, Leopold Radja Ga, tokoh masyarakat asal Sabu Barat menilai, kalau tindakan yang dilakukan Pemerintah Provinsi NTT adalah tindakan diskriminasi terhadap Kabupaten Sabu Raijua dan menyakiti perasaan semua orang Sabu Raijua di manapun mereka berada.
“Saya melihat ini sebagai bentuk diskriminasi yang dilakukan gubernur dan stafnya terhadap Sabu Raijua. Kita sebagai masyarakat merasa dilecehkan dan disakiti. Kalau ada dendam politik atau apalah itu tidak boleh membunuh masyarakat Sabu Raijua,” katanya.
Sebagai masyarakat, maka dirinya berharap agar DPRD Sabu Raijua tidak boleh menutup mata terhadap persoalan yang ada. Sebab, yang akan kena imbas adalah masyarakat kecil. Dewan Sabu Raijua bisa melakukan konsultasi ke pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum, sehingga bisa diketahui apakah tindakan yang dilakukan oleh pemerintah provinsi itu benar atau tidak.
“Kita tidak mau mengemis tapi kita mau tahu apa alasan pemerintah provinsi sehingga tidak mengalokasikan dana lewat Dinas PU untuk Kabupaten Sabu Raijua. Kita minta dewan Sabu harus tanyakan itu ke pusat supaya mereka di pusat juga mengetahui apa yang dilakukan oleh pemerintah provinsi kepada Kabupaten Sabu Raijua di mana provinsi itu sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat,” tegasnya.
Untuk diketahui, dari semua program dan kegiatan yang ada di Dinas PU Provinsi NTT dari sumber dana APBD Provinsi NTT tahun 2012 senilai Rp 196.678.245.050 yakni program pengembangan dan pengelolaan jaringan irigasi, rawa dan jaringan pengairan bersama kegiatan lainnya, pengembangan pengelolaan konservasi sungai, danau dan sumber air lainnya, pembangunan jalan dan jembatan, program pengembangan perumahan dan pemukiman, program pengembangan kinerja pengelolaan air minum dan air limbah, program pengembangan sarana dan prasarana pedesaan, program pengembangan pelayanan jasa laboratorium pengujian, program pengembangan jaringan irigasi dan semua program lainnya, Kabupaten Sabu Raijua tidak mendapatkan satupun program yang ada.
By. SBR

Tersangka Korupsi Speed Boad TTU Segera Diserahkan ke Kejari Kefamananu


sergapntt.com [KEFA] – Proses hukum kasus dugaan korupsi pengadaan satu unit speed boad (kapal pengawas) pada Kantor Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten TTU senilai Rp 121.183.003 memasuki tahap persiapan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kefamenanu.
“Berkas pemeriksaan sedang kami siapkan dan dalam waktu dekat kami akan segera limpahkan ke jaksa,” ungkap Kapolres TTU, AKBP Gede Mega saat dikonfirmasi melalui Kasatreskrim, Iptu Wiwin Junianto Supryadi di ruang kerjanya, belum lama ini.
Dijelaskan, BAP tersangka yang saat ini memasuki tahap persiapan untuk dilimpahkan ke penyidik Kejari Kefamenanu sebanyak tujuh orang yakni Maksi Tanesib, Aleks Naikofi, Reny Stefanus Talan,  Djulkifli Mae, Edmundus Malafu, Lambertus Anunu dan Ebenhezer Maf.
Sedangkan dua tersangka lainnya yaitu Direktris CV Ina Mandiri, Dina Florentina Tupen yang juga salah seorang PNS di Kabupaten Lambata dan konsultan pengawas, Dilfianus Oktory Bay belum menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres TTU.  Kedua orang tersangka itu telah menyandang status DPO Polres TTU.
“Kami sudah berupaya untuk datangkan mereka termasuk cari kemana tapi sampai hari ini belum berhasil. Mudah-mudahan mereka sendiri sadar datang untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka,” ujar Wiwin.
Disamping kasus dugaan korupsi pengadaan satu unit speed boad, menurut Wiwin, saat ini pihaknya sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi dana proyek Pamsimas tahun anggaran 2008 pada Dinas PU TTU. Kasus itu masih dalam proses perhitungan kerugian negara oleh BPKP Perwakilan NTT.
“Kita tunggu saja hasil perhitungan dari BPKP. Setelah ada pasti kami ambil sikap tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku. Prinsipnya hukum berlaku sama, tidak ada yang kebal hukum,” tegasnya.

By. HD

Jelang Tahun Baru 2012, Masyarakat Belu Diminta Jaga Kamtibmas


sergapntt.com [ATAMBUA] – Tahun Baru 2012 tinggal satu hari lagi. Ditengah penantian pergantian Tahun Baru oleh masyarakat di Kabupaten Belu membuat Polres Belu terus melakukan berbagai langkah pengamanan. Salah satunya dengan menghimbau masyarakat agar turut serta menjaga keamanan dan ketertiban, sebagaimana yang terjadi pada perayaan Natal, 25 Desember 2011 lalu.
Kapolres Belu, AKBP Darmawan Sunarko melalui Kabag Opi Polres Belu, AKP I Gusti Putu Suka Arsa, meminta semua komponen warga masyarakat di Kabupaten Belu untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) jelang Tahun Baru.
Ada tujuh himbauan yang diberikan untuk mengingatkan masyarakat yakni pertama, masyarakat tidak membunyikan kembang api, petasan, mercon dan meriam bambu yang bisa mengganggu ketertiban umum. Kedua, tidak mengkonsumsi minuman keras yang berdampak pada perilaku menyimpang dari norma kesopanan dan agama.
Ketiga, tidak menggunakan knalpot racing yang dapat mengganggu ketertiban umum. Keempat, masyarakat pengguna jalan hendaknya menggunakan helm ketika menggunakan sepeda motor. Kelima, kepolisian menghimbau untuk tetap menjaga keamanan pribadi dan orang lain pada saat malam Tahun Baru.
Keenam, masyarakat diminta melaporkan semua hal yang menganggu kamtibmas ke kantor polisi terdekat atau menghubungi nomor telepon 112 untuk dilayani secepatnya oleh kepolisian. Ketujuh, polisi menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan badan jalan pada malam pergantian tahun agar tidak mengganggu arus lalulintas di jalan raya.
“Kami minta masyarakat menaati semua aturan dan himbauan yang kami keluarkan demi keamanan dan ketertiban bersama,” pintanya.
Ia mengemukakan, kepolisian akan menggunakan cara-cara persuasif untuk mengamankan jalannya malam pergantian tahun, namun tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penindakan jika ada pelanggaran serius dan jelas-jelas melanggar serta mengganggu ketertiban umum. “Kami akan gunakan cara persuasif dalam mengamankan pergantian tahun. Tapi kami juga akan tegas dan tidak tolerir hal yang sudah mengganggu ketertiban umum,” ungkapnya sembari menambahkan, masyarakat hendaknya menjaga keamanan dan ketertiban pada lingkungan masing-masing, sehingga malam pergantian tahun yang dirayakan nantinya bisa berjalan aman dan tidak menimbulkan ekses negatif.
By. MK