Kelurahan Limaggu dapat MCK Plus


sergapntt.com [MENIA] – Kelurahan Limaggu Kecamatan Sabu Timur mendapatkan MCK Plus dan kini dibangun di tempat ritual adat. MCK Plus ini diharapkan bisa dimanfaatkan secara baik oleh masyarakat setempat serta bisa merubah perilaku mereka untuk hidup lebih bersih serta menjaga kesehatan lingkungan.
Ketua kelompok swadaya masyarakat (KSM) sanitasi lingkungan berbasis masyarakat (SLBM) Mira Dai Kelurahan Limaggu, Mezak Dida menjelaskan, awalnya Kelurahan Limaggu tidak mendapatkan jatah MCK Plus tahun 2011, namun karena ada desa yang menolak dengan alasan ada persoalan tanah untuk mendirikan MCK, maka proyek tersebut dialihkan ke Kelurahan Limaggu yang telah menyiapkan lahan untuk pembangunan MCK Plus.
Menurutnya, kesehatan merupakan salah satu kebutuhan paling mendasar dari kehidupan masyarakat yang merupakan tanggung jawab pemerintah untuk memberikan pelayanan yang terbaik. Untuk itu, sanitasi sangat penting dan sudah selayaknya menjadi prioritas utama dalam pembangunan sumber daya manusia untuk membina dan menciptakan kesehatan bagi masyarakat.
“MCK adalah sarana yang sangat penting bagi masyarakat karena masih banyak masyarakat yang melakukan MCK di tempat yang tidak layak,” ujarnya.
Mezak mengungkapkan, pembangunan MCK Plus bekerja sama dengan  Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sabu Raijua dalam hal petunjuk pelaksanaan kegiatan. “Pengelolaan dana pembangunan MCK Plus ini sepenuhnya dilakukan oleh kelompok swadaya masyarakat,” katanya.
ia menjelaskan, program pembangunan SLBM berupa pembangunan MCK Plus-Plus yang didirikan di Kelurahan Limaggu pada dasarnya merupakan program pembangunan sanitasi lingkungan yang bertujuan merubah perilaku buruk masyarakat. Selain itu, konsep pembangunan MCK Plus-Plus juga bertujuan mengoptimalkan pengolahan energi alternatif yang bersumber dari konsep pembangunan MCK Plus yang berbiogester.
“Ada banyak manfaat yang dapat dihasilkan dari pembangunan MCK Plus-Plus ini, antaranya merubah perilaku buruk masyarakat terkait kebiasaan pembuangan limbah perorangan. Selain itu, MCK yang dilengkapi dengan biogester ini juga dapat memanfaatkan sumber energi biogas yang dihasilkan dari proses pembuangan itu. Daya tampung Biogester juga dapat menampung sekitar 300 jiwa secara rutin,” terangnya.
Sanitasi ujarnya, sangat penting dan sudah selayaknya menjadi prioritas utama dalam pembangunan sumber daya manusia untuk membina dan menciptakan kesehatan bagi masyarakat. Sanitasi merupakan hal yang penting dalam kesehatan lingkungan, mengingat sanitasi sebagai upaya untuk mengurangi resiko penularan penyakit dan gangguan kesehatan lainnya.
Dijelaskan, sanitasi yang buruk akan berdampak pada gangguan kesehatan terutama pada balita yang rentan terhadap perubahan lingkungan.
“MCK adalah sarana yang sangat penting bagi masyarakat karena masih banyak masyarakat yang melakukan MCK di tempat yang tidak layak,” katanya.
Dia berharap agar MCK yang akan dibangun nanti dapat memberikan solusi konstruktif dalam menghadapi masalah kesehatan masyarakat sekaligus sebagai wujud kepedulian pemerintah daerah terhadap kebutuhan mengenai kebersihan lingkungan. “Dengan adanya MCK, maka tidak ada lagi masyarakat yang melakukan MCK di sembarang tempat,” ujarnya.
By. MN

Kadispenda TTU Ditahan Polisi


sergapntt.com [KEFA] – Proses hukum kasus dugaan korupsi pengadaan satu unit kapal pengawas (speed boad) tahun 2009 di Dinas Perikanan dan Kelautan TTU senilai Rp 121.183.003 dari total anggaran Rp 757.201.500 menyeret Kepala Dinas Pendapatan daerah (Kadispenda) TTU, Aleks Naikofi.
Aleks Naikofi ditahan penyidik Polres TTU sejak Minggu (18/12) dalam kapasitasnya sebagai ketua panitia PHO/FHO. Selain itu, penyidik juga menahan empat orang tersangka yakni anggota panitia PHO/FHO, Djulkifli Mae, Edmundus Malafu, Lambertus Anunut dan Ebenhenzer Jacob Maf.
“Sampai dengan Minggu malam, jumlah tersangka yang sudah kami tahan sebanyak enam orang. Ini terjadi setelah kami tahan lima orang anggota panitia PHO/FHO dalam sel,” jelas Wakapolres TTU, Kompol Jujun Junirahmadi saat dikonfirmasi di Kefamenanu, kemkarin.
Dijelaskan, kelima orang tersangka lainnya menjalani masa penahanan dalam sel Polres TTU sejak Minggu malam lalu setelah tersangka Aleks Naikofi menjalani pemeriksaan selama lima jam mulai dari pukul 13.00 Wita hinggapukul 18.00 Wita oleh penyidik Satreskrim Polres TTU.
Menurut Jujun, pihaknya juga melakukan pemeriksaan tambahan  secara maraton kepada empat orang tersangka lainnya. “Kami lakukan  periksa tambahan kepada bendahara kantor Dinas Perikanan atas nama Reny Stefanus Talan yang juga sudah kami tetapkan sebagai tersangka sejak beberapa waktu lalu. Sedangkan tersangka lainnya menyusul,” jelas Jujun.
Junjun mengaku, tersangka yang belum menjalani pemeriksaan berjumlah dua orang yakni Direktris CV Ina Mandiri, Dina Florentina Tupen selaku kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas, Delfianus Okto Riboy.
Tersangka Dina Florentina Tupe, salah seorang CPNSD pada salah satu kantor pemerintah di Kabupaten Lembata itu menurut Jujun, sesuai pengakuan suaminya saat tim penyidik menemui di Lembata, sudah berada di Surabaya guna melengkapi sejumlah aksesoris speed boad yang belum dilengkapi hingga saat ini. “Informasinya dalam waktu dekat yang bersangkutan akan datang membawa aksesoris yang  masih kurang untuk dilengkapi,” katanya.
Sementara mengenai tersangka Delfianus Okto Riboy sesuai informasi yang diperoleh, saat ini yang bersangkutan sedang berada di luar Kabupaten TTU. Meski demikian, tim penyidik akan berusaha maksimal untuk mencari dan mendatangkan yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya bersama delapan orang tersangka lainnya.
“Kami sudah layangkan surat panggilan kepada yang bersangkutan, tapi sampai hari ini belum memenuhi surat panggilan penyidik, sehingga salah satu jalan yang bisa kami lakukan adalah menjemput yang bersangkutan kalau memang dia tidak punya niat baik untuk memenuhi panggilan penyidik,” tegas Jujun.
By. MAKSI

Dinas PPO Redistribusi Guru


sergapntt.com [KEFA] – Masalah kekurangan tenaga guru yang dialami sejumlah sekolah terpencil di Kabupaten TTU selama ini mendapat perhatian serius Dinas PPO TTU. Dinas PPO telah mengantongi data kelebihan maupun kekurangan tenaga guru yang terjadi di semua sekolah di Kabupaten TTU.
“Kami sudah punya data sekolah-sekolah mana yang kelebihan tenaga guru dan mana yang kekurangan guru, sehingga awal tahun pasti ada redistribusi tenaga guru dari sekolah yang kelebihan guru ke sekolah yang kekurangan tenaga guru,” tegas Kepala Dinas PPO Kabupaten TTU, Vinsen Saba ketika ditemui di kantor bupati TTU, pekan lalu.
Dijelaskan, langkah redistribusi tenaga guru yang dilakukan tahun 2012 mendatang sebagai upaya untuk menjamin pemerataan tenaga guru bagi semua sekolah di Kabupaten TTU. Tidak hanya itu, strategi ini juga dilakukan guna menjamin pemerataan tenaga guru dan mendukung kelancaran proses belajar mengajar di semua sekolah.
“Redistribusi tenaga guru yang kami lakukan nanti tidak  ada maksud lain kecuali menghindari penumpukan tenaga guru disekolah-sekolah tertentu dan menjamin pemerataan tugas mengajar guru di sekolah-sekolah khususnya sekolah-sekolah yang selama ini kekurangan tenaga  guru,” jelas mantan Kepala BPMPD TTU itu.
Menurut dia, redistribusi tenaga guru yang dilakukan sebagai langkah untuk meningkatkan mutu pendidikan Kabupaten TTU yang belakangan menurun drastis. Sebab menurut dia, salah satu penyebab menurunnya tingkat kelulusan yang dialami sekolah-sekolah di wilayah TTU dipicu oleh distribusi tenaga guru yang tidak merata di setiap sekolah.
“Contoh, di kota ada sekolah-sekolah tertentu yang terjadi penumpukan tenaga guru, sehingga ada guru yang kekurangan jam mengajar. Sedangkan di desa-desa ada guru yang kelebihan jam mengajar karena kekurangan tenaga guru. Dari sisi keadilan ini tidak bisa dijamin, padahal pemerintah memberikan hak yang sama kepada para guru antara lain gaji dan tunjangan-tunjangan lainnya,” ujar mantan Kabag UP Setda TTU itu.
Dia meminta guru yang akan dimutasi ke sekolah lain agar lebih dewasa menanggapi langkah redistribusi guru yang dilakukan pemerintah dari sisi kepentingan dinas. Guru juga diminta memahami strategi pemerintah dari sisi peningkatan semangat kerja masing-masing guru guna mendukung pemerintah mewujudkan program peningkatan SDM yang sedang digalakkan secara lokal TTU maupun nasional.
“Tolong pahami juga dari aspek keseimbangan hak dan kewajiban. Masa hanya menuntut hak yang lebih besar dari pemerintah seperti gaji, tunjangan sertifikasi, non sertifikasi, tunjangan perbatasan dan tunjangan kesejahteraan lainnya dari pemerintah, tapi tidak diimbangi dengan kewajiban mengajar yang maksimal sesuai tuntutan pemerintah, ini juga tidak adil,” katanya.
By. TR

Banyak Desa Tidak Memiliki Sekretaris


sergapntt.com [KUPANG] – Sebagian besar desa di Kabupaten Kupang tidak memiliki sekertaris desa (sekdes). Akibatnya, penyelenggaraan administrasi desa tidak dilakukan secara baik, sehingga hampir setiap tahun pertanggungjawaban alokasi dana desa (ADD) selalu bermasalah.
“Dari 177 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Kupang, yang punya sekretaris desa jumlahnya dibawah 100 desa. Contoh konkrit, Desa Baumata Utara yang ada dipinggiran kota saja tidak punya sekretaris desanya,” kata Wakil Ketua DRPD Kabupaten Kupang, Johanis Mase kepada wartawan di ruang kerjanya.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kupang ini menjelaskan, saat melakukan kunjungan kerja (kunker) secara resmi maupun kunjungan-kunjungan tidak resmi ke masyarakat, ditemukan banyak desa yang administrasinya tidak baik. Setelah ditelusuri, diperoleh benang merahnya yakni ketiadaan sekretaris desa adalah penyebab tidak terselenggaranya administrasi desa dengan baik.
Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kupang mengusulkan agar tenaga honor atau kontrak yang ada di Kabupaten Kupang dapat ditempatkan di desa-desa yang hingga saat ini tidak memiliki sekretaris desa.
“Daripada tenaga honor atau kontrak itu duduk-duduk saja di kantor, lebih baik mereka ditempatkan ke desa-desa yang belum ada sekretarisnya supaya bisa membantu memperlancar administrasi desa,” ujarnya memberi saran.
Johanis Mase mengingatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kupang, Hendrik Paut agar tidak menganggap persoalan ketiadaan sekretaris desa sebagai sebuah persoalan yang sepele. Sebab, tahun 2010, ADD di 24 desa bermasalah dan hal tersebut diakibatkan karena tidak adanya sekretaris desa di desa-desa yang bermasalah  itu.
“Kepala desa mau pakai tenaga sebagai sekretaris, tapi kepala desa mau ambil uang dari mana untuk bayar? Terpaksa dia biarkan begitu saja dan hasilnya manajemen desa jadi amburadul,” tegasnya.
Karena itu ia meminta agar Pemkab Kupang dapat memikirkan solusi terbaik secara cepat guna mengatasi ketiadaan sekretaris desa, sehingga administrasi desa tidak amburadul dan ADD tidak bermasalah seperti tahun-tahun sebelumnya.
By. LITA

Silpa Kabupaten Belu Rp 955 Juta


sergapntt.com [ATAMBUA] – Pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Belu hampir rampung. Dalam perhitungan tersebut, setidaknya semua pendapatan telah dianggarkan untuk membiayai sejumlah program yang telah dibuat bersama pemerintah dan DPRD.
Dari semua anggaran yang telah diplot itu, terdapat selisih hasil perhitungan (Silpa) senilai Rp 955 juta yang merupakan bagi hasil pajak dari Pemerintah Provinsi yang baru dimasukkan.
Dalam sidang paripurna yang dihelat, Selasa (20/12) lalu terjadi perdebatan serius anggota DPRD untuk membahas Silpa tersebut. Sejumlah anggota DPRD meminta anggaran itu diplot untuk sejumlah program kegiatan dan sebagian meminta dimasukkan sebagai Silpa dan digunakan dalam perubahan nanti.
Anggota DPRD Belu, Siprianus Temu dan Yulius Klau pada kesempatan itu mengatakan, sebaiknya Silpa dipakai untuk pembangunan jalan di Bateti-Haslaran dan pembangunan kantor camat Lamaknen Selatan senilai Rp 500 juta. Mendengar itu, sejumlah anggota DPRD Belu lainnya, Anna Tiwu dan Devi Hermin Ndolu meminta untuk dijadikan Silpa dan bisa dianggarkan pada perubahan nanti.
Menurut keduanya, jika membicarakan kepentingan daerah pemilihan, jelas semua anggota DPRD dari dapil masing-masing memiliki kepentingan untuk konstituennya dan anggaran tersebut tidak mungkin untuk membiayai semuanya.
“Melihat semua kepentingan, sebaiknya kita masukan ke perubahan saja,” papar keduanya.
Bupati Belu, Joachim Lopez dalam penjelasannya mengatakan, pemerintah akan mengikuti apa yang ditetapkan DPRD, apakah akan digunakan dana tersebut ataupun dimasukkan ke perubahan. “Kami ikut saja apa yang diputuskan oleh DPRD,” ujarnya.
Ketua DPRD Belu,  Simon Guido Seran yang memimpin rapat paripurna meminta pendapat anggota DPRD dan ternyata mayoritas menyatakan dimasukkan ke perubahan nanti. Mendengar itu, politisi Partai Demokrat itu langsung mengetuk palu pertanda kalau Silpa Rp 955 juta dimasukkan pada perubahan nanti.
By. ATB