Pegawai Jiwasraya (Persero) Kupang Tipu Nasabah


sergapntt.com [KUPANG] – Pegawai PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) Kupang NTT, Yelfi M. Manafe akhirnya dilaporkan ke polisi oleh Ny. Anthonia MOG. Pegawai yang mengaku sebagai Area manager itu menipu dan melarikan uang Rp.100 juta milik Ny. Anthonia.
“Uang saya Rp100 juta. Dia rayu saya ikut program ansuransi jangka pendek yang 1 bulan. Saya akhirnya ikut. Eh,,, pas jatuh tempo, dia menghilang. Saya lalu mengadu ke kantornya. Tapi dia tidak ada. Saya sudah lapor polisi. Saya minta pertanggungjawaban Jiwasraya,” ujar Ny. Anthonia kepada sergapntt.com, Jumat (16/12/11).
Menurut Anthonia, kasus yang sama bukan hanya dialami dirinya. Korban Jiwasraya masih banyak lagi di luar sana, ada yang berprofesi sebagai PNS, Polisi, TNI, dan lain sebagainya.
“Waktu saya lapor polisi, disana saya ketemu nasabah lain yang juga melapor ulah para pegawai Jiwasraya. Saya tanya, kenapa? Mereka jawab, sama bu! Waduh ini Jiwasraya tidak beres nih. Saya minta Jiwasraya segera kembalikan uang saya. Kalau kerja tipu model begini, saya tidak mau,” timpal Ny. Anthonia, kesal.
Sementara itu para pimpinan Jiwasraya saat hendak ditemui sergapntt.com tidak berada di tempat. “Bos ada keluar pak,” ucap salah seorang pegawai Jiwasraya Kupang.
By. CHE

Xanana Gusmao Hadiri HUT NTT ke-53


Xanana Gusmao

sergapntt.com [KUPANG] – Perdana Menteri Republica Demokratica de Timor Leste (RDTL), Xanana Gusmao beserta sejumlah menterinya, yakni Menteri Luar Negeri, Menteri Kesehatan dan Menteri Olahraga RDTL dipastikan menghadiri perayaan hari ulang tahun (HUT) Provinsi Nusa tenggara Timur (NTT) yang ke 53.

Demikian dikatakan Kepala Biro Kesra Setda Provinsi NTT, Drs. Aloysius Dengi Dando saat ditemui sergapntt.com di ruang kerjanya, Sabtu (17/12/11). Selain Xanana Gusmao, lanjut Dando, HUT NTT yang akan diselenggarakan di Aula El Tari Kupang pada 22 Desember 2011 itu akan dihadiri juga Gubernur Jawa Timur, Gubernur Bali, Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) dan para Bupati/Walikota Se NTT.
“Sudah ada konfirmasi dari Dili (ibukota RDTL) bahwa perdana menteri akan hadir. Sedianya HUT NTT jatuh pada tanggal 20 Desember. Tapi karena pak Gubernur NTT berada di Jakarta sejak 19 – 20 Desember mengikuti Rakor Gubernur seluruh Indonesia dan menerima DIPA 2012 dari Presiden SBY di Jakarta, maka perayaan HUT digeser ke tanggal 22. Sedangkan tanggal 21 Desember, Gubernur akan menjamu perdana menteri Timor Leste dan para undangan lainnya makan malam,” paparnya.
By. CHE

HUT NTT Dalam Kenangan Waktu


Verry Guru

sergapntt.com [KUPANG] – TANPA terasa tahun 2011 kali ini Provinsi NTT telah menginjak usia ke 53. Kalau disejajarkan dengan usia manusia maka dapat dikatakan usia 53 tahun merupakan usia yang boleh dikata mapan dan matang dalam berbagai hal. Setiap tanggal 20 Desember kita selalu merayakan dan mengenang HUT NTT. Namun pertanyaan reflektif untuk kita semua yang menghuni bumi Flobamorata (Flores, Sumba, Timor, Alor, Lembata) tercinta ini apakah arti dan makna HUT NTT bagi diriku dan sesamaku ?  Bung Karno, sang proklamator dan Presiden RI pertama pernah mengatakan, “jangan sekali-kali melupakan sejarah alias Jas Merah.” Dengan kata lain, Bung Karno ingin berpesan kepada kita sekalian bahwa sejarah adalah sumur mahadalam yang selalu menyegarkan apabila kita bersedia menimba darinya.
Karena itu, setiap kali kita merayakan atau memperingati hari yang bersejarah dalam hidup ini ada kenangan yang bisa diungkapkan dengan kata-kata, ada yang terungkap dengan kata dan kalimat, namun ada pula yang tak sanggup untuk diungkapkan atau dikatakan. Mengapa ? Karena, mengenang sesuatu khususnya masa-masa sulit daerah NTT ini keluar dari kubangan permasalahan yang melilitinya seperti kemiskinan, kelaparan, kebodohan dan lain sebagainya, menyadarkan kita baik generasi tua maupun generasi muda bahwa sejarah masa lampau adalah rangkaian kesatuan waktu yang tak terpisahkan dengan peristiwa hari ini maupun harapan akan hari esok yang lebih baik dari hari kemarin.
Serentak dengan itu, mengenang sebuah peristiwa khususnya peristiwa Hari Ulang Tahun (HUT), menyadarkan kita akan sesuatu, membangkitkan perasaan dan menghidupkan niat tertentu. Namun sering kita alami bahwa sesuatu yang berkesan itu bagai menguap oleh panasnya persaingan dalam hidup yang sering membuat orang merasa harus bertindak pragmatis. Niat yang telah dirangkai bagai benih yang tak sanggup mengakarkan dirinya pada tanah kehidupan yang keras dan dikeraskan oleh tantangan kehidupan riil yang terkadang sangat tidak bersahabat.
Kalau kita mengenang sesuatu, kita sebenarnya tengah membawa ke dalam kehidupan sekarang sebuah kehidupan di masa lampau, dan bersama dengan itu sebuah bahan perbandingan dari masa lampau. Segala perasaan, pikiran dan niat yang pernah dibangkitkan oleh sesuatu yang pernah kita alami akan melontarkan pertanyaan tentang kita sekarang; sebagai pribadi berperasaan, sebagai orang yang berpikir dan yang senantiasa mengingkrarkan niat. Kenangan akan membantu kita mengenal diri, entahkan kita telah semakin berkembang menjadi manusia yang memiliki ketajaman perasaan, yang berpikiran luas dan yang bertanggung jawab terhadap niat yang pernah diikrarkan.
Di sinilah letak daya kritis dari setiap kenangan. Mengenang berarti membuat penilaian. Setiap penilaian yang jujur akan bermuara pada sebuah pengambilan sikap, sebuah pengikraran niat baru. Sebab itu, kenangan memiliki dalam dirinya sebuah daya kreatif, daya ubah. Mengenang tidak sekadar mengenang, tetapi menjadi daya dorong untuk sebuah perubahan. Semakin berkesan sebuah peristiwa yang dikenang, semakin besar pula muatan kritis, kreatif dan inovatif yang terkadung di dalamnya.
Dan hingga kini, kita belum menghapus waktu, juga belum membuang jam, karena kita masih hidup. Tapi ada yang bosan hidup dan terpaksa hidup untuk membunuh waktu. Mereka adalah orang-orang yang putus asa, yang tertekan dalam sebuah komunitas, yang kesepian di tengah gemerlap sejarah. Yang jenuh dengan rutinitas. Dan ada juga yang mengulur-ulur waktu, sebab mereka adalah penganggur tak kentara, yang bersarang dalam waktu, yang lebih banyak ngobrol di kantor, di tenda pesta, di pangkalan ojek, di garasi kendaraan atau di sudut-sudut jalan yang sepi.
Tapi waktu tak pernah mati walaupun dibunuh dan diulur-ulur seperti karet. Waktu tak pernah tidur karena detik-detiknya membangunkan kita, menit-menitnya mencatat peristiwa, jam-jamnya menggabung hari, hari yang satu bercerita pada hari yang lain dan malam yang satu pada malam yang lain. Dan kita tak bisa menolak, bahwa tidak setiap peristiwa yang diceritakan, adalah masa lalu yang indah untuk dikenang. Kita melihat pada tumpukan tanggal yang lewat, manusia merusak manusia, manusia merusak alam dan akhirnya manusia  merusak Tuhan. Walaupun Tuhan tak pernah bisa dirusakkan; oleh siapapun dan oleh kekuatan manapun.
Kalau Tuhan tersingkir di antara perubahan, dan kalau tidak semua kenangan akan perubahan itu indah, mengapa kita membiarkan sebuah nostalgia melambai-lambai di pelupuk mata ? Tidakkah lebih baik kita menghitung-hitung prestasi dan membiarkan segala yang manis meresapi relung hati ? Kita hanya bisa mengerti bahwa kenangan adalah masa lalu yang mungkin gagal dan mungkin tidak. Kenangan itu hidup di masa kini sebagai hasil pelajaran masa lalu, lengkap dengan pahit dan getirnya. Dan akhirnya kenangan itu menjadi masa depan berisi janji yang harus dipenuhi, agar masa lalu yang gagal bisa diperbaiki.
Waktu berubah di dalam waktu dan kita pun berubah di dalamnya. Tempora mutantur etnos mutamur in illis, barang siapa yang tidak ingin berubah di dalam waktu, pasti waktu yang akan merubahnya. Hidup ini akan lebih bermakna, manakala kita memiliki waktu untuk mengenang masa lalu, meniti karya dan pengabdian di hari ini dan mengikrarkan niat serta janji untuk ditepati di hari esok. Hari kemarin, hari ini dan hari esok harus menjadi inspirasi dan spirit karya dan pengabdian kita sebagai abdi negara dan abdi masyarakat di Provinsi NTT yang tercinta ini. (*)
By. VERRY GURU/Pranata Humas Biro Umum Setda NTT

Program DEMAM Solusi Pecahkan Kemiskinan di NTT


Bupati TTU dan Gubernur NTT
sergapntt.com [KUPANG] – Pemerintah Provinsi NTT di bawah ‘kendali” kepemimpinan Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya dan Wakil Gubernur NTT, Ir. Esthon L. Foenay, M.Si dengan berani melecutkan program yang pro rakyat miskin. Program itu diberi nama Desa/Kelurahan Mandiri Anggur Merah (DEMAM). Tahun 2011 telah digulirkan dana sebesar Rp 250 juta kepada satu desa yang proporsi penduduk miskin terbesar di tiap satu kecamatan yang ada di Provinsi NTT jumlahnya mencapai 287. Tahun depan dengan nama yang sama, program ini akan digulirkan lagi kepada desa-desa yang belum mendapatkan ‘jatah” Rp 250 juta. Kalau dihitung secara matematis maka nilai duit yang dialokasikan untuk program ini mendekati Rp 80 miliar. Angka yang tidak kecil untuk provinsi yang memiliki APBD sebesar Rp 1,2 triliun.
Namun yang menarik dari Program DEMAM ini adalah secara filosifis dana yang berasal dari rakyat dikembalikan lagi kepada rakyat khususnya rakyat miskin. Secara teroritis Program DEMAM sejalan dengan konsep penanggulangan kemiskinan yang dianggap sesuai dengan konteks sosial, budaya, ekonomi dan lingkungan fisik yang ada di Provinsi NTT. Pertama, program ini memfokuskan upaya penanggulangan kemiskinan melalui pemberdayaan keluarga miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan dan pendidikan serta dalam mengakses pelayanan kesehatan. Kedua, program ini memfokuskan pada upaya penciptaan lingkungan kebijakan yang kondusif bagi keluarga miskin untuk secara perlahan mulai beralih dari sektor pertanian ke sektor non pertanian. Upaya ini dilakukan dengan mempermudah akses keluarga miskin ke sumber modal usaha, tehnologi dan informasi yang diperlukan. Penumbuhkembangan sektor-sektor non pertanian yang ‘dekat’ dengan keluarga miskin (kerajian rakyat, perdagangan kecil-sektor informal, dan lain-lain) diharapkan dapat menjadi penyangga pangan keempat setelah usaha tani/ladang, usaha peternakan dan stok pangan non budidaya di hutan.
Ketiga, program ini merupakan upaya peningkatan keberdayaan keluarga miskin dikaitkan dengan upaya pemberdayaan komunitasnya (masyarakat desa/kelurahan) agar mampu membantu warganya mengatasi masalah kemiskinan yang ada di lingkungannya. Untuk tujuan ini, falsafah yang diacu oleh setiap program pembangunan di propinsi ini adalah “membangun dari apa yang ada dan dimiliki oleh rakyat”, suatu filosofi yang secara implisit mengakui pentingnya memperhatikan konteks lokal. Dan keempat, melakukan reposisi peran pihak-pihak ‘luar desa’ (pemerintah, LSM, kalangan dunia usaha, kalangan perguruan tinggi, dan lain-lain), dari semula sebagai agen pemberdayaan menjadi fasilitator pemberdayaan.
Upaya pemberdayaan keluarga miskin yang berbasis komunitas ini dilakukan dengan cara pemberian kewenangan luas kepada masyarakat desa/kelurahan dalam mengelola upaya penanggulangan kemiskinan yang ada di wilayahnya. Kewenangan tersebut meliputi pertama, kewenangan untuk menentukan sendiri aktivitas penanggulangan kemiskinan yang akan dilaksanakan di desa/kelurahannya. Ini berarti peran perancangan kegiatan harus dipegang sepenuhnya oleh masyarakat desa/kelurahan (semacam master plan di desa). Pihak luar desa (pemerintah, LSM, kalangan usaha, dan lain-lain) dapat memberi kontribusinya dengan mengacu pada desain besar (grand design) yang dibuat oleh masyarakat desa/kelurahan itu sendiri (melalui kontrak sosial antara masyarakat desa/kelurahan dengan pihak luar desa/kelurahan). Dengan pendekatan semacam ini maka dapat dikatakan bahwa semua aktivitas penanggulangan kemiskinan di aras desa/kelurahan sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan yang dirasakan oleh masyarakat desa/kelurahan dan sesuai dengan konteks setempat – kontekstual (sesuai dengan kondisi sosial, budaya, ekonomi dan lingkungan fisiknya). Selain itu, semua aktivitas penanggulangan kemiskinan sepenuhnya mengacu pada pemanfaatan secara optimal sumberdaya setempat dan pemanfaatan secara bijak sumberdaya dari luar.
Upaya pemberdayaan penduduk miskin yang berbasis komunitas menuntut adanya perubahan cara berpikir dan bertindak (reposisi peran) pihak luar desa. Di sini harus dipahami bersama bahwa keluarga miskin tidaklah tinggal dalam ruang hampa. Mereka berinteraksi dengan lingkungannya (warga desa lainnya – komunitas desanya dan lingkungan fisiknya) dan berinteraksi pula dengan lingkungan luar desa. Oleh sebab itu, perubahan lingkungan luar desa dapat mempengaruhi pula kehidupan keluarga miskin. Dengan kata lain, perubahan paradigma yang menekankan pada peran luas masyarakat desa/kelurahan harus pula diikuti dengan perubahan paradigma berpikir dan bertindak semua pihak di aras atas desa yang terkait (stakeholders).
Fakta empiris yang dijumpai di NTT adalah telah tumbuhnya political will dari para pembuat kebijakan pemerintah di atas propinsi hingga kabupaten/kota untuk merubah paradigma yang bersifat sentralistik ke arah desentralistik, termasuk yang memberi peluang bagi masyarakat desa/kelurahan untuk berperan lebih besar dalam pembangunan desa/kelurahannya masing-masing Political will ini secara legal formal terlihat (eksplisit) dalam setiap dokumen perencanaan mereka (dokumen Pola Dasar Pembangunan, Program Pembangunan Daerah dan Rencana Pembangunan Tahunan Daerah)
Hanya saja, fakta empirik menunjukkan bahwa masih terjadi pelencengan kebijakan (slippery policy) sehingga acapkali terjadi gap antara konsep yang baik (yang sudah mengacu pada paradigma yang menepatkan masyarakat desa/kelurahan sebagai subyek utama) dengan implementasi di lapangan yang buruk (yang masih menggunakan paradigma lama dimana pemerintah masih didudukkan sebagai agen pembangunan dan masyarakat desa/kelurahan sekadar obyek saja).
Karena itu, momentum Hari Ulang Tahun (HUT) NTT yang ke 53 tanggal 20 Desember 2011 kali ini menjadi momentum bersejarah dan “berahmat” untuk merefleksikan dan mengintrospeksi program-program pemerintah yang disasarkan kepada masyarakat miskin di daerah ini. Refleksi dan instrospeksi ini menjadi penting agar upaya dan strategi pengentasan kemiskinan di ini daerah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat miskin. Karena disadari atau tidak data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTT telah melansir penurunan angka kemiskinan 27,58 % (tahun 2008) menjadi 21,23 % (Maret 2011). Inilah “prestasi” spektakuler yang dilakukan oleh kepemimpinan FREN (Frans dan Esthon) yang memiliki hati untuk peduli terhadap rakyat miskin yang mayoritas berada di daerah pedesaan. Mari dengan nada syukur dan penuh optimisme kita “tetap” Sehati Sesuara Membangun NTT Baru. NTT jaya Indonesia sejahtera.
By. VERRY GURU /Pranata Humas Biro Umum Setda Provinsi NTT

Sepenggal Cerita Tentang Provinsi NTT


sergapntt.com [KUPANG] – Kerajaan-kerajaan di Nusa Tenggara Timur (NTT) diperkirakan mulai eksis sekitar abad ke 3 Masehi. Dimasa ini terjalin hubungan dagang yang erat antara kerajaan-kerajaan di Pulau Timor dan Sumba dengan kerajaan-kerajaan di Cina. Komoditi utama yang dijual belikan dalam hubungan ini adalah kayu cendana.
Baru pada tahun 1225, kejaraan-kerajaan di NTT menjalin hubungan dagang dan politik dengan kerajaan-kerajaan di pulau Jawa. Ketika Patih Gajah Mada mencetuskan gagasan untuk menyatukan nusantara, wilayah NTT tidak luput dari perhatiannya. Satu demi satu kerajaan di pulau Timor, Flores dan Sumba ditaklukan.
Pada abad ke 16, NTT mulai berhubungan dengan Portugis. Terhitung sejak Malaka jatuh ke tangan Portugis tahun 1511. Baru pada tahun 1561, Portugis benar-benar membangun kekuasaan kolonialnya di wilayah NTT. Pusat kekuasaannya ditetapkan di Solor dengan dibangunnya sebuah benteng pertahanan di pulau tersebut. 
Karena pentingnya NTT bagi perdagangan, maka Belanda pun berusaha merebut Pulau Solor dari tangan Portugis. Serangan pun dilakukan pada tahun 1625, 1629 dan 1653. Namun pada serangan ketiga tahun 1653, VOC baru berhasil merebut benteng Portugis itu. Pada tahun yang sama pula VOC merangsek menguasai benteng Portugis di Kupang yang kemudian diberi nama Fort Concordia. Benteng ini lalu dijadikan basis pertahanan untuk menaklukkan raja-raja di Timor. 
Portugis yang tersingkir oleh VOC di Timor bagian barat, melarikan diri dan bertahan di Pulau Timor bagian timur (sekarang Republica Demokratica de Timor Leste). Sejak tahun 1701, Portugis menempatkan Antonio Coelho Guerrio sebagai gubernur untuk wilayah Timor dan Solor. 
Sementara itu, Timor barat berpusat di Kupang pada tahun 1756, Belanda berhasil mengikat 15 raja dalam suatu perjanjian. Namun, perjanjian tersebut tidak menghentikan perlawanan beberapa raja di pedalaman Timor, misal yang dilakukan Raja Sonbai pada tahun 1780.  Sayang, perlawanan Sonbai itu dapat diredam Belanda. 
Pada tahun 1856, Belanda mengadakan perjanjian dengan Portugis yang dikenal dengan Traktat Timor. Isinya antara lain berupa pembagian wilayah antara kedua pemerintah kolonial. Perjanjian ini mengabaikan kekuasaan raja-raja setempat. Setelah dibuatnya Traktat Timor, kedudukan Belanda di wilayah NTT semakin kuat. Belanda mulai memusatkan perhatiannya menumpas gerakan perlawanan raja-raja.
Awal abad ke 20, Belanda sepenuhnya menguasai wilayah NTT. Era penjajahan Belanda berhenti sementara pada 19 Februari 1942 ketika Jepang mendarat di pantai selatan Timor dan berhasil menduduki Kupang. Setelah itu, NTT diatur dengan pemerintahan militer Jepang. Namun Jepang hanya berkuasa selama 3 tahun, dan NTT kembali dikuasai Belanda.
Belanda hanya mengakui kedaulatan Swapraja dibawah pimpinan Raja-raja, yang seluruhnya berjumlah 48 Swapraja. Hal tersebut diatur dalam perjanjian politik yang dikenal dengan Korte Verklaring. Dengan demikian hubungan antara raja-raja dengan Belanda berkedudukan sama.
Keresidenan Timor dipegang oleh seorang Pangreh Praja Belanda yang bergelar Residen dan dibantu oleh Asisten Residen. Keresidenan Timor lalu dibagi dalam Afdeling-Afdeling, yakni Sumbawa, Flores, Sumba, Timor. Masing-masing Afdeling dikepalai oleh seorang Asisten Residen. Dibawah Afdeling terdapat Onder Afdeling yang meliputi beberapa Swapraja yang dikepalai oleh seorang Controuler dengan dibantu oleh beberapa Bestuur Asisten Bangsa Indonesia.
Untuk melaksanakan Pemerintahan di NTT, Belanda berpegang pada Self Bestuur Regelen tahun 1903, 1919, 1927, dan 1938 yang tercantum dalam Indische Staatsblad 1916 No. 372 menetapkan terbentuknya wilayah pemerintahan “Keresidenan Timor dan teluknya” (Residentie Timor en onder Hoorig heden) dengan pusatnya di Kupang. Residentie Timor terdiri dari 3 Afdeling (Timor ibukota Kupang, Flores ibukota Ende, Sumba ibukota Bima) dan 15 Order Afdeling
Ketika 17 Agustus 1945 kemerdekaan Republik Indonesia diproklamirkan, maka semua wilayah jajahan Hindia Belanda dinyatakan bebas. Namun karena Belanda terus berupaya menguasai NTT, maka rakyat NTT bangkit dan melawan. Melalui organisasi Partai Perserikatan Kebangsaan Timor, yang kemudian merubah namanya menjadi Partai Demokrasi Indonesia di Timor, tokoh-tokoh pejuang NTT terus berjuang hingga terbentuknya pemerintah Negara Indonesia Timur (NIT), Pemerintah Otonom NTT.
Pada tahun 1946 terlaksananya Konferensi Malino, dimana para pejuang NTT seperti A.H Koroh, I.H Doko dan Th Oematan menghadiri Konferensi tersebut dengan membawa tekad yang bulat yaitu “menuntut hak untuk menentukan nasib sendiri sekarang juga”. Konferensi kedua dilaksanakan di Denpasar pada tanggal 20 Desember 1946 yang dihadiri oleh : I.H Doko, pastor Gabriel Manek dan Drs. A.Roti.
Dengan berpegang pada persetujuan Linggar Jati dan disetujui oleh Presiden RI dan Pemerintah RI, maka utusan-utusan dari Timor ikut membentuk NIT sebagai sarana untuk meletakan dasar pemerintahan yang berkedaulatan yang meliputi seluruh Indonesia kelak. I H Doko, Gabriel Manek, Y.S Amalo dan B. Sahetapy – Angel lalu dilantik  sebagai Anggota Parlemen asal NTT. Tugas utama Anggota Parlemen adalah menyadarkan masyarakat tentang pentingnya kebebasan.
Tahun 1950, melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 1950 dibentuklah Propinsi Administrasi Sunda Kecil yang meliputi Bali, Lombok, Sumbawa, Flores, Sumba, Timor dan Kepulauannya termasuk Sawu, Rote dan Alor. Namun  pada tahun 1954 dengan UU Darurat No. 9 Tahun 1954, nama Sunda Kecil diganti dengan nama Nusa Tenggara. Nama ini diberikan oleh Menteri P dan K RI Prof. Mr. Moh Yamin (alm), dan untuk pertama kali dicetuskan di Kupang pada tahun 1953.
Pada tahun 1957 setelah berlakunya UU No. 1 tahun 1957 tentang pokok-pokok Pemerintahan Daerah dan dengan UU No. 64 tahun 1958, Propinsi Nusa Tenggara dibagi menjadi tiga daerah Swantantra Tingkat 1, yaitu Swantantra Tingkat 1 Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan NTT. Daerah tingkat 1 NTT meliputi Flores, Sumba, Timor dan Kepulauannya.
Jumlah pulau yang ada di NTT sebanyak 566 buah dan tersebar, namun bahasa yang dimiliki cukup banyak dan tersebar pada pulau-pulau yang ada, yaitu : Bahasa Kupang, Melayu Kupang, Dewan Amarasi, Helong, Sabu, Rote, Tetun, Bural (untuk pulau Timor, Rote, dan Sabu serta pulau-pulau kecil disekitarnya). Untuk pulau Alor dan pulau-pulau disekitarnya cukup banyak bahasa yang dimilikinya, yaitu : Bahasa Tewo Kedebang, Blagar, Lamuna, Abui, Adeng, Katola, Taangla, Pui, Kalona, Kui, Pura Kang, Samila, Kule, Aluru, Kayu, dan Kaileso. Sedangkan untuk pulau Flores terdiri Bahasa Melayu, Larantuka, Lamaholot, Kedang, Krawe, Palue, Sikka, Lio, Lio Ende, Naga Keo, Ngadha, Ramba, Ruteng, Manggarai, Bajo, dan Komodo. Pulau Sumba terdiri dari Bahasa Kambera, Wewewa, Anakalang, Lamboya, Mamboro, Wonakaka, Loli, dan Bahasa Kodi.
Hubungan kemasyarakatan di NTT masih sangat kental (kekerabatan dan nilai-nilai kehidupan) sehingga kegotong-royongan merupakan landasan pijak dalam mengembangkan pola kehidupan setiap hari.
Penduduk asli NTT terdiri dari berbagai suku yang mendiami daerah-daerah yang tersebar di seluruh wilayah NTT. Adapun suku-suku dan lokasinya di NTT sebagai berikut: Suku Bangsa Helong (Mendiami sebagian wilayah Kabupaten Kupang / Kupang Tangah dan Barat / Serta pulau Semau), Suku Bangsa Dawan (Mendiami sebagian wilayah Kabupaten Kupang / Amarasi, Amfoang, Kupang Timur dan Tengah / Kabupaten Timor, Tengah Selatan, Timor Tengah Utara dan sebagian Kabupaten Belu / bagian perbatasan dengan Kabupaten TTU), Suku Bangsa Tetun (Mendiami sebagian besar Kabupaten Belu dan wilayah Negara Timor Leste), Suku Bangsa Kemak (Mendiami sebagian kecil Kabupaten Belu dan wilayah Negara Timor Leste), Suku Bangsa Marae (Mendiami sebagian kecil Kabupaten Belu bagian Utara dekat perbatasan dengan Negara Timor Leste), Suku Bangsa Rote (Mendiami sebagian besar Pulau Rote dan di sepangjang pantai utara Kabupaten Kupang dan Pulau Semau), Suku Bangsa Sabu /Rae Havu (Mendiami Pulau Sabu dan Raijua serta beberapa pulau Sumba), Suku Bangsa Sumba (Mendiami Pulau Sumba), Suku Bangsa Manggarai Riung (Mendiami Pulau Flores bagian Barat, terutama Kabupaten Manggarai, Manggarai Barat, Manggarai Barat dan Ngada), Suku Bangsa Ngada (Mendiami sebagian besar daerah Kabupaten Ngada), Suku Bangsa Ende Lio (Mendiami daerah kabupaten Ende dan Sikka), Suku Bangsa Sikka – Krowe Muhang (Mendiami daerah kabupaten Sikka), Suku Bangsa Lamaholot (Mendiami daerah Kabupaten Flores Timur meliputi pulau Adonara, Solor dan sebagian Pulau Sembara), Suku Bangsa Kedang (Mendiami ujung timur Pulau Lembata), Suku Bangsa Labala (Mendiami ujung selatan Pulau Lembata), Suku Bangsa Alor Pantar (Mendiami Pulau Alor dan Pantar).
NTT didominir oleh Agama Kristen (Katholik dan Protestan) dan sebagian Agama Islam. Perkembangan Agama Katholik di sebarkan oleh Bangsa Portugis dan Agama Kristen Protestan di sebarkan oleh Bangsa Belanda. Sedangkan penyebaran Agama Islam masuk ke NTT melalui pedagang dari Ternate yang penyebarannya melalui kabupaten Alor.
By. CHRIS PARERA