Di Sabu, Harga Rumput Laut Anjlok


sergapntt.com [MENIA] – Potensi budidaya rumput laut yang kini kembali menggeliat di Kabupaten Sabu Raijua dan saat ini hasil rumput laut melimpah, para petani rumput laut menghadapi kendala serius yakni harga rumput laut anjlok. Anjloknya harga rumput laut di Sabu Raijua dikeluhkan masyarakat petani, sehingga mereka berharap ada intervensi pemerintah dalam mengimbangi harga rumput laut di tingkat petani.
Hal ini disampaikan salah satu tokoh masyarakat yang juga petani rumput laut, Hendrik Leo Age dari Kecamatan Raijua kepada Timor Express di Menia, Selasa (29/11). Dikatakan, harga rumput laut di Raijua saat ini berkisar antara Rp 4.500 hingga Rp 6.000 perkilo, sehingga sangat merugikan masyarakat setempat.
Disisi lain, jika masyarakat menahan dan tidak mau menjual hasil rumput lautnya, mereka diperhadapkan pada kehidupan sehari-hari mereka yang hanya bergantung pada penghasilan dari bertani rumput laut.
“Sekarang kan rumput laut di Raijua sudah bagus. Hasilnya melimpah, tapi sayang harganya terlalu di bawah. kalau ada yang berani ambil, maka harga tertinggi hanya sampai enam ribu rupiah,” ujarnya.
Dengan harga yang demikian murah, maka petani rumput laut jelas dirugikan jika dibandingkan dengan modal yang dikeluarkan maupun tenaga dan waktu untuk bertani rumput laut. Ditanya mengenai koperasi pemerintah yang dikelola Disperindag yang juga mengumpulkan rumput laut, Hendrik mengaku kalau saat ini intervensi koperasi belum kelihatan di Raijua, sehingga memberi peluang kepada para pialang maupun rentenir yang menggunakan kesempatan dengan melihat kondisi ekonomi masyarakat yang demikian sulit.
“Memang dulu kopersi sempat masuk ke Raijua dengan harga yang sudah ditentukan sebesar Rp 9.000 perkilogram, namun entah karena modalnya kurang atau apa, koperasinya tidak pernah datang lagi menimbang hasil rumput laut petani,” jelasnya.
Dikatakan, saat ini masa jaya rumput laut sebelum dilanda pencemaran laut kini sudah kembali dan hasilnya sudah seperti dulu. Khusus untuk pulau Raijua hampir seluruh masyarakat membudidaya rumput laut, sehingga jika koperasi hendak mengambil hasil dari petani, maka membutuhkan modal yang cukup banyak untuk mengcover semua hasil rumpt laut yang ada dipulau tersebut.
“Hasil rumput laut di Raijua entah berapa ratus ribu ton sehingga kalau mau mengcover semua hasil, maka membutuhkan uang yang cukup banyak. Kalau tidak, maka para pialang atau rentenir rumput laut akan bermain di air keruh. Yang rugi adalah masyarakat karena harga rumput laut tidak sebanding dengan modal, tenaga maupun waktu yang telah dihabiskan untuk menghasilkan rumput laut. Untuk itu kami sangat berharap agar pemerintah memikirkan solusi bagi harga rumput laut ini, sehingga semangat masyarakat untuk bekerja juga akan semakin tinggi. Kalau tidak untuk apa kita tanam rumput laut kalau toh itu tidak menguntungkan petani walaupun hasilnya melimpah,” tukasnya.
By. ANR

Realisasi PAD 55 Persen


sergapntt.com [ATAMBUA] – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Belu hingga, Senin (28/11/11) baru mencapai 55 persen atau hanya Rp 29 miliar dari total PAD yang ditargetkan pemerintah dan DPRD Belu sebesar Rp 52,3 miliar.
“PAD kita baru mencapai 55 persen atau Rp 29 miliar dari total Rp 52,3 miliar,” kata Kadis Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Kabupaten Belu, Jantje Taek ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (29/11/11).
Dijelaskan, tahun 2011 total penerimaan asli daerah ditetapkan sebanyak Rp 52,3 miliar, dengan melihat potensi-potensi yang ada, seperti galian mineral bukan logam atau bahan galian golongan C, tambang mangaan dan beberapa potensi lainnya.
Akan tetapi dalam perjalanan, potensi-potensi dimaksud agak terhambat dalam memberikan kontribusi PAD. Sebab, banyak yang belum bayar juga puluhan ribu ton mangan tidak bisa diangkut keluar Kabupaten Belu. Terhambatnya pemanfaatan potensi untuk mendongkrak PAD menyebabkan realisasi PAD baru mencapai Rp 29 miliar atau 55 persen.
Dia berharap, hingga akhir tahun ini realisasi meningkat dan berdasarkan kesepakatan dan perhitungan penerimaan atau pendapatan daerah pada dinas-dinas teknis pengelola PAD bisa mencapai Rp 45 miliar. “Kami berharap pada akhir tahun realisasi penerima bisa mencapai Rp 45 miliar. Semua karena ada tagihan bahan galian golongan C yang belum tertagih dan juga stok mangan dengan jumlah 20.000 hingga 30.000 ton belum dikeluarkan dari Kabupaten Belu,” urainya.
Jantje mengaku, PAD tahun 2011 sulit terealisasi semuanya akibat berbagai faktor penghambat misalnya tambang mangan yang sebenarnya dijadikan sumber penerimaan terbesar di Kabupaten Belu. “Realisasi PAD tidak mungkin tercapai 100 persen, sebab banyak penyebabnya,” ujar mantan Kabag Keuangan Setda Belu itu.
Ditanya tentang target penerimaan PAD tahun 2012, sekretaris tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten Belu itu menyebutkan, pihaknya menargetkan nilai PAD tahun 2012 yang akan ditetapkan bersama DPRD Belu turun dengan total penerimaan sebesar Rp 38,6 miliar. “Target penerimaan PAD tahun 2012 akan turun dengan nilai PAD sebesar Rp 38,6 miliar,” bilangnya.
Dikatakan, penurunan target karena ada beberapa pertimbangan rasional yang diambil pemerintah dengan belajar dari penerimaan PAD tahun anggaran 2011.
By. BEL

Karena Ditampar, Adik Bacok Kakak Hingga Tewas


sergapntt.com [RUTENG] – Peristiwa pembunuhan kembali terjadi di Manggarai. Selasa (29/11) lalu sekira pukul 15.30 Wita, Donatus Jehamun (35) nekad membacok sang kakak Vensius Wadu (50) hingga tewas. Peristiwa itu terjadi di Kampung Nontol, Desa Papang, Kecamatan Satar Mese. Korban sempat dilarikan ke RSUD Ruteng, namun tidak tertolong akibat pendarahan yang hebat. 
Kapolres Manggarai melalui Humas, Ipda Simon Jeo kepada wartawan di Mapolres Manggarai menjelaskan, peristiwa naas itu terjadi pada Selasa (19/11) lalu sekira pukul 15.30 Wita. Berdasarkan pengakuan pelaku, katanya, kasus itu bermula saat sang kakak (korban) Vensius Wadu mendatangi Kampung Nontol, Desa Papang sekira Pukul 09.00 Wita.

Tujuan kedatangan itu untuk menjemput anak korban yang selama ini menetap bersama pelaku yang tidak lain adalah adik kandung korban sendiri. Korban selama ini tinggal di Kampung Dalo, Desa Compang Dalo Kecamatan Ruteng bersama sang istri yang juga sudah meninggal.

Pada Selasa lalu itu korban hendak menjemput anaknya namun niat korban tidak disetujui pelaku bersama anggota keluarga lain. Alasannya istrinya sudah meninggal sehingga dikhawatirkan nanti tidak dapat mengurus anak dengan baik.

Apalagi, jelas Simon, korban hendak membawa anak perempuannya ke Labuan Bajo, Manggarai Barat dengan tujuan tidak jelas. “Korban hendak membawa anak perempuannya ke Labuan Bajo dengan alasan tidak jelas. Sementara di sana tidak ada keluarga. Makanya ditolak seluruh anggota keluarga,” ujar Simon meniru keterangan pelaku.

Dikatakan juga, selama ini anak korban sudah tinggal dengan aman di kampung tersebut. Namun, tiba-tiba diajak ke Labuan Bajo. Karena permintaannya tidak dipenuhi, korban lalu menampar muka pelaku. Tamparan korban rupanya tidak diterima pelaku. Pelaku lalu mengambil sebilah parang dan langsung membacok bagian kepala, dagu serta kedua tangan korban. “Korbanpun tidak bisa berbuat apa-apa dan hanya pasrah
saja,” katanya.

Sejumlah tetangga langsung melerai dan mengamankan pelaku. Korban seketika dilarikan ke Puskesmas terdekat namun sulit ditolong sehingga langsung ke RSUD Ruteng guna mendapat pengobatan. Tetapi rupanya terjadi pendarahan serius sehingga sangat sulit ditolong. Korban akhirnya menghembuskan nafas terakhir sekira Pukul 01.30 dini hari Rabu
(30/11).

Sementara pelaku dalam penahanan dan langsung ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku diancam dengan pasal pembunuhan KUHP pasal 351 dengan ancaman pejara maksimal 15 tahun penjara. 

by. jpnn/kr2/ito/che

Faktor-Faktor Yang Menyebabkan Anda Kurang Beruntung


sergapntt.com – Jika Anda kerap merasa sebagai orang yang kurang beruntung? Sebenarnya bisa jadi adalah kesalahan Anda sendiri. Cobalah mulai perbaiki diri dalam bergaul, bicara, tingkahlaku dan lain sebagainya yang positif.  Kini,,,, coba cermati faktor-faktor yang menyebabkan kesialan di bawah ini; 
1. Tak Punya Selera Humor –
Jika Anda tipe orang yang menanggapi segala hal secara serius, maka Anda masuk daftar pertama ini. Mulailah belajar tertawa. Tawa adalah obat paling ampuh dalam segala hal. Jika Anda tak dapat menjadikan permasalahan yang Anda hadapi sebagai lelucon, malah sebaliknya mengeluh panjang lebar tentang masalah tersebut, bisa jadi masalah ini sebenarnya tak seburuk yang Anda pikirkan. Sekali Anda buktikan, maka sepanjang hidup semua masalah tak seburuk yang Anda kira.

2. Menyalahkan Pihak Lain –
Kenapa Anda begitu mudah patah? Bukan berarti mengatakan orang lain tak bersalah, tapi saat menunjuk pada hal itu, Anda akhirnya malah mengubah uang Anda sendiri. Sekali lagi, berhentilah merasa menyesali diri dan berhentilah mengeluh. Jika usaha yang Anda lakukan tak membawa hasil seperti yang diharapkan, maka lakukan hal yang berbeda. Jadi orang yang berbeda sesekali, bisa jadi hal bagus buat diri Anda. Ingat, mulailah dengan berhenti mengeluh, dan berdamailah dengan segala keadaan yang Anda hadapi.

3. Tak Bahagia Dengan Diri Sendiri Saat Melihatnya di Kaca –
Kenapa bis begitu? Dengan standard siapa Anda membandingkan diri sendiri? Anda sendiri atau orang lain? Yang Sebenarnya, Anda bisa menemukan sesuatu dalam diri sendiri yang membuat Anda bahagia, atau melakukan perubahan. Lakukan keduanya jika Anda mau. Tak seorangpun di dunia ini yang dapat menghentikan Anda berpikir bahwa Anda menarik.

4. Tak Punya Harapan Atau Stuck –
Tak seorangpun yang dapat membuat Anda merasa lebih baik selain diri Anda sendiri. Anda tak bisa mengharapkan dunia berubah untuk Anda sebelum Anda mengubah diri.

5. Bertindak Lebih Dari Kemampuan –
Tindakan ini membuat Anda jadi tumpul, dan khususnya tak berarti ‘Semua pekerjaan dan tak ada permainan.’

6. Khawatir Berlebihan –
Semakin Anda khawatir, semakin kurang keyakinan Anda kalau segala sesuatunya akan berjalan dengan baik. Bagaimana Anda dapat mengharapkan mendapat tempat dalam kehidupan jika Anda tak punya keyakinan atau rasa percaya diri? Biarkan semua berjalan apa adanya. Rileks.

7. Iri Dengan Keberuntungan Orang Lain –
Kapanpun Anda mendengar orang lain mendapat keberuntungan Anda selalu berseru, ‘Orang itu bikin aku sangat kesal!’ Mungkin jika Anda ikut bergembira dengan keberuntungan orang lain, maka keberuntungan yang sama bisa menular pada Anda.

8. Menyalahkan Tuhan –
Kadang Anda berpikir betapa Tuhan tidak adil pada Anda. Mungkin sebaiknya mulai sekarang Anda belajar bersyukur dan maka hal-hal baik akan datang menggantikan hal-hal buruk. Anda bisa memulainya dengan bersyukur bangun dalam keadaan sehat di pagi hari.

9. Tak Menghargai Hal-Hal Baik Yang Anda Miliki –
Sebagai contohnya, Anda tak pernah mensyukuri kalau Anda masih bisa bangun pagi ini dan melihat sinar matahari? Benar begitu? Mulai sekarang, Anda bisa menghitung kebaikan yang Anda miliki dalam hidup dari hal-hal kecil yang Anda miliki.

10. Mengeluh Terus Menerus –
Sebenarnya, mengeluhkan satu hal malah akan lebih banyak hal lain yang Anda keluhkan. Dan yang pasti semua orang merasa terganggu dengan orang yang suka mengeluh.

Bagaimana menurut Anda? Jika benar dari 10 hal di atas ada pada diri Anda. Coba lakukan perubahan, dan ketidakberuntungan itu hanya akan tinggal bayang-bayang. Semoga!!!

By. RED

Capim KPK Titipan Pengusaha?


sergapntt.com [JAKARTA] – Wakil Ketua Komisi III DPR, Nasir Jamil meminta Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutkan nama-nama pengusaha hitam yang berada di belakang calon pimpinan KPK dari unsur Kejaksaan dan Kepolisian.
“Saran saya kepada ICW agar sebutkan saja siapa pengusaha hitam yang berada di belakang capim KPK dari unsur kejaksaan dan kepolisian tersebut,” ujar nasir dalam pesan singkatnya kepada okezone, Senin (28/11/2011).

Selain itu, lanjutnya, ICW juga harus menyebutkan kasus-kasus mana saja yang akan diamankan oleh dua capim KPK tersebut jika terpilih nanti. Hal ini agar tidak menimbulkan fitnah yang hanya bermuara pada tuduhan-tuduhan tanpa bukti. “Lalu kasus-kasus apa saja yang akan dipeti-eskan oleh mereka jika keduanya menjadi capim KPK. Jadi icw akan lebih berwibawa kalau mampu mengungkapkan itu kepada publik,” tuturnya.

Nasir menambahkan jika ICW hanya melontarkan tuduhan tanpa bukti hal itu hanya akan menghambat proses pemilihan capim KPK dari unsure Kejaksaan dan Kepolisian.”Kalau tidak publik akan cendrung menilai ICW sengaja menghambat capim KPK dari unsur Kepolisian dan Kejaksaan,” tutupnya.

Sebelumnya, Wakil kordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan mengatakan penyertaan unsur Kepolisian dan Kejaksaan dalam seleksi  capim  KPK  disinyalir merupakan titipan dari pihak-pihak tertentu untuk menghambat pemberantasan  korupsi di Indonesia.

Selain itu, kata Adnan pemilihan pimpinan KPK periode ketiga ini memang sarat dengan kepentingan dari luar. Hal ini karena, belakangan ini KPK gencar mengusut kasus korupsi di berbagai  bidang, seperti di  perpajakan, kelautan, kehutanan, dan sebagainya.

“Masuknya KPK ke berbagai lini ini tentu saja membuat gerah banyak pihak terutama para pengusaha hitam,” katanya dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat,  Sabtu (26/11/2011).

Namun. Adnan enggan menyebut siapa oknum-oknum titipan  tersebut. Dia  menilai, rendahnya integritas dari beberapa nama wajar  jika menimbulkan kecurigaan. “Kita  tidak bisa  langsung menuduh bahwa unsur polisi dan  jaksa itu titipan.  Tapi  melihat track record dan penilaian  Pansel, kan jelas  terlihat  ada beberapa nama yang kurang  memiliki integritas sehingga membuka  peluang masuknya  kepentingan-kepentingan lain,”  tandasnya.

Delapan capim KPK yang lolos berdasarkan peringkat adalah Bambang Widjojanto, Yunus Husein, Abdullah Hehamahua, Handoyo Sudrajat, Abraham Samad, Zulkarnaen, Adnan Pandu Praja dan Aryanto Sutadi. Aryanto Sutadi berasal dari kepolisian sedangkan Zulkarnaen dari Kejaksaan.

Toh begitu, Wakil Koordinator ICW, Emerson Yuntho membeberkan calon pimpinan KPK dari unsur Kepolisian, Aryanto Sutadi pernah menjadi pembela koruptor. Emerson menjelaskan koruptor yang dimaksud adalah Rusdihardjo, mantan Kapolri dan mantan Duta Besar RI di Malaysia.

Rusdihardjo dijatuhi vonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, pada 11 Juni 2008 lalu. Hakim menilai sah dan meyakinkan Rusdi telah memenuhi unsur-unsur yang didakwakan dalam dakwaan subsider Pasal 3 jo Pasal 55 ayat (1) 1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. Rusdi didakwa melakukan dugaan korupsi biaya pengurusan dokumen keimigrasian. Hakim menjatuhkan pidana kepada terdakwa Rusdihardjo 2 tahun penjara, denda 100 juta subsider 6 bulan penjara.

Aryanto yang ketika itu menjadi bagian tim kuasa hukum Rusdi membantah mantan Dubes tersebut memiliki inisiatif memungut tarif lebih tinggi untuk biaya pengurusan dokumen keimigrasian. Jaksa Penuntut Umum KPK dinilai tidak bisa menerangkan secara jelas apakah Rusdihardjo melakukan perbuatan itu sebagai wujud penyalahgunaan jabatan. Hal itu Aryanto saat membacakan nota keberatan (eksepsi) atas dakwaan jaksa penuntut umum terhadap Rusdihardjo.

Selain itu, lanjut Emerson Aryanto juga pernah meminta agar tahanan koruptor seperti kliennya mendapat fasilitas seperti hotel ketika ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok. Aryanto yang ketika itu selaku Kepala Divisi Pembinaan Hukum Polri dan Kuasa Hukum Rusdihardjo juga pernah mendatangi kantor KPK dan membentak seorang penyidik yaitu Yurod Saleh yang tengah menangani kasus korupsi KBRI Indonesia yang melibatkan mantan Kapolri Rusdihardjo.

Emerson menambahkan, Aryanto pernah memindahkan tahanan Rusdihardjo tanpa koordinasi dengan KPK. Penahanan Rusdiharjo yang berdasarkan serah terimanya ditahan di Rutan Mabes Polri, kemudian dipindahkan ke Mako Brimob dengan alasan ruang tahanan di Rutan Mabes Polri penuh. Pimpinan KPK ketika itu meminta agar Polri memindahkan Rusdi ke Rutan Mabes Polri jika sudah ada ruangan kosong di sana. Hal ini dijawab dengan kurang patut oleh Aryanto yang saat itu menjabat sebagai Kepala Divisi Pembinaan Hukum Polri, “terserah Mabes mau tempatkan kemana”.

Aryanto juga pernah menilai LHKPN membuat orang munafik. Dalam wawancara yang dilakukan Peneliti ICW pada 11 Agustus 2011 pukul 16.00 WIB bertempat di  Kantor Badan Pertanahan Nasional, yang bersangkutan mengatakan: “LHKPN itu cuma membuat orang munafik, tidak mungkin ada orang yang mengisi LHKPN itu sesuai dengan apa yang dia punya. Apa gunanya?”.

Emerson mengatakan, Aryanto tidak patuh melaksanakan pelaporan data kekayaan, dan baru melaporkan data LHKPN dua kali yaitu pada 31 Mei 2001 sebagai Direktur Pidana Khusus-Mabes Polri, dan LHKPN B1 disampaikan pada 17 Maret 2011 sebagai Deputi Bidang Pengkajian & Penanganan Sengketa & Konflik Pertanahan-BPN RI atas permintaan KPK.

“Aryanto tidak melaporkan semua harta yang dimilikinya, baik atas nama yang bersangkutan sendiri atau keluarganya. Harta yang dilaporkan oleh yang bersangkutan sesuai hasil Klarifikasi LHKPN pada tanggal 18 Maret 2011 sebesar Rp 4.443.442.860,- Sedangkan temuan hasil pemeriksaan LHKPN sementara, sebesar Rp 8.511.285.338,” papar Emerson.

Oleh karena itu, Emerson menegaskan calon yang pernah menjadi pembela koruptor patut diragukan kredibelitasnya dan sangat kontradiktif dengan kerja pimpinan KPK yang berupaya memberantas korupsi dan mendorong koruptor dipenjara. Hal ini akan melekat sindiran bahwa Pemimpin KPK pernah menjadi pembela koruptor.

By. ABE /OKEZONE