Rote Ndao rekrut 1.705 tenaga kontrak


sergapntt.com [Ba’a] – Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dalam tahun anggaran 2011 ini merekrut sebanyak 1.705 tenaga kontrak. Selain ditempatkan di SKPD-SKPD atau kantor pemerintah, para tenaga kontrak di Kabupaten Rote Ndao ini akan ditempatkan di desa-desa.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD)  Kabupaten Rote Ndao,  Jonas Selly, MM mengatakan hal ini ketika ditemui saat berada di gedung DPRD Rote Ndao, Selasa (2/8/2011) siang. Menurut Selly, saat ini para tenaga kontrak belum dilepas ke desa-desa karena masih diproses sesuai surat
keputusan (SK) Bupati Rote Ndao.
“Penempatan tenaga kontrak di desa bertujuan mendampingi program pemerintah yang diturunkan ke desa terutama program lakamola anan sio (gerakan kembali ke kebun) dan program benah desa  serta program pembangunan lainnya dari SKPD-SKPD. Kehadiran para tenaga kontrak nanti diharapkan membantu dan ikut menggerakan pembangunan di desa,” kata Selly.
Dijelaskan Selly, para tenaga kontrak yang akan ditempatkan di desa sebagai tenaga pendamping diprioritaskan pada tenaga kontrak dengan tingkat pendidikan S1 dan D3. Penempatannya juga disesuaikan dengan data daerah asal para tenaga kontrak sehingga tenaga kontrak dari wilayah kecamatan yang sama sebaiknya kembali bertugas di wilayahnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Rote Ndao, Drs Agustinus Orageru kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (24/5/2011) siang, juga mengatakan hal yang sama. Menurut Orageru, program benah desa dan lakamola anan sio sudah mendapat persetujuan dari pemerintah propinsi dan sudah memiliki juknis sebagai panduan pelaksanaannya. Pada pertengahan Juni 2011 tim kabupaten bersama pemerintah kecamatan turun ke desa/kelurahan untuk melakukan sosialisasi
dan advokasi menyangkut pelaksanaan kedua program tersebut sebelum para tenaga pendamping atau tenaga kontrak diturunkan ke desa. Tiap desa akan mendapat lima tenaga kontrak ini dimana, tiga tenaga kontrak akan bertugas mendampingi program lakamola anan sio dan dua tenaga kontrak akan mendampingi program benah desa. (danny panie)

Kejari Ba’a tahan tersangka korupsi proyek PNPM Mandiri


sergapntt.com [Ba’a] – Penyidik Kejari Ba’a menahan tersangka Direktur CV Pengharapan Karya Abadi, Sugeng Raharjo, S.P pada Selasa (2/8/2011) sore, dan menitipkan tersangka itu ke Rutan Ba’a. Sugeng Raharjo, S.P adalah kontraktor atau supplier dalam pengelolaan proyek pengadaan PLTS menggunakan dana PNPM Mandiri Pedesaan di Desa Dodaek, Kecamatan Rote Selatan.
Sebelum ditahan, tersangka Direktur CV Pengharapan Karya Abadi, Sugeng Raharjo, S.P terlebih dahulu menjalani pemeriksaan oleh jaksa penyidik Eddy Wansen, S.H di ruang kerja Kasi Intel Kejari Ba’a. Pemeriksaan terhadap tersangka ini berlangsung mulai siang dan pada sore hari usai diperiksa tersangka Sugeng dibawa penyidik Kejari Ba’a ke Rutan Ba’a untuk ditahan.
Kasi Pidsus Kejari Ba’a, Noven Bulan, S.H ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (2/8/2011) sore, perihal penahanan terhadap tersangka korupsi proyek PNPM Mandiri itu, mengatakan, penahanan terhadap tersangka Direktur CV Pengharapan Karya Abadi, Sugeng Raharjo, S.P dimaksudkan untuk memperlancar proses penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut. Sehingga proses penyidikan bisa berjalan baik dan tersangka bisa segera dibawa ke pengadilan untuk disidangkan.
“Sebelum ditahan memang tersangka terlebih dahulu diperiksa penyidik Kejari Ba’a. Pertanyaan yang diajukan seputar pelaksanaan proyek pengadaan PLTS yang menggunakan dana PNPM Mandiri di Desa Dodaek Kecamatan Rote Selatan. Saat diperiksa penyidik kejari Ba’a, Eddy Wansen, S.H, tersangka Sugeng didampingi penasihat hukum, Yesayas Dae panie,S.H,” kata Noven.
Dikatakan Noven, untuk melengkapi berkas BAP tersangka Sugeng ini, selain memeriksa tersangka sendiri, penyidik kejari Ba’a juga telah memeriksa beberapa saksi yang terkait dengan pengelolaan proyek PNPM Mandiri tersebut.
Penyidik Kejari Ba’a juga akan tetap serius dalam pengusutan kasus dugaan korupsi ini.
Kasus dugaan korupsi ini, kata Noven, berawal dari adanya proyek pengadaan 20 unit PLTS untuk desa Dodaek menggunakan dana PNPM Mandiri Pedesaan dengan spesifikasi modul surya SW180WP sesuai perencanaan yang ada. Setelah dilakukan proses lelang, CV Pengharapan Karya Abadi dipercaya sebagai supplier yang melakukan pengadaan PLTS tersebut.
Namun yang terjadi, kata Noven, dalam pelaksanaannya kontraktor  CV Pengharapan Karya Abadi mengadakan dan melakukan pemasangan PLTS yang tidak sesuai spesifikasi yang tertuang dalam kontrak  yakni modul photovoltage PS890 yang berkapasitas 55WP. Sehingga kasus ini ditangani aparat Kejari Ba’a. Selain tersangka Direktur CV Pengharapan Karya Abadi, Sugeng Raharjo, S.P, dalam kasus dugaan korusi ini penyidik Kejari Ba’a juga menetapkan Pejabat pelaksana teknis Kegiatan (PPTK) PNPM Mandiri Desa Dodaek, Steven Pello sebagai tersangka. (danny panie)


Sejarah Kota Bajawa


Oleh : Bp Domi Mere Wea

A. NAMA BAJAWA
Bapak H. Nainawa, seorang tokoh dan pemuka adat yang kini berusia 88 tahun menuturkan bahwa nama Bajawa sebenarnya berasal dari “ Bhajawa ” yaitu nama satu dari antara tujuh kampung di sisi barat Kota Bajawa. Tujuh kampung yang disebut “ Nua Limazua ” tersebut adalah Bhajawa, Bongiso, Bokua, Boseka, Pigasina, Boripo dan Wakomenge. Nua Limazua tersebut merupakan suatu persekutuan “ ulu eko ” yang dikenal dengan “ Ulu Atagae, Eko Tiwunitu ”.

Nua Bhajawa adalah kampung terbesar dari antara tujuh kampung tersebut dan merupakan tempat tinggal Djawatay sebagai Zelfbertuurder atau raja pertama dan Peamole sebagai raja yang kedua. Mungkin karena itulah nama Bhajawa lebih dikenal dari yang lainnya dan digunakan oleh Belanda sebagai nama pusat pemerintahan Onder Afdelling Ngada. Bhajawa kemudian berubah menjadi Bajawa karena penyesuaian pengucapan terutama bagi orang Belanda ketika itu yang tidak bisa berbahasa daerah dengan benar.

Dari aspek etimologi, kata “ Bhajawa ” terdiri dari “ bha ” yang berarti piring dan “ jawa ” yang berarti perdamaian. Jawa bisa berarti tanah Jawa. Sehingga “ Bhajawa ” bisa berarti piring perdamaian, bisa juga berarti piring dari Jawa, sama seperti “ Pigasina ” yang berarti pinggan dari Cina.
Dataran di sebelah timur dari tujuh kampung tersebut, yang kemudian menjadi pusat kota Bajawa, pada mulanya masih merupakan kebun ladang dengan banyak nama seperti “ Mala ”, “ Ngoraruma ”, “ Surizia ”, “ Umamoni ”, “ Padhawoli ”, “ Ngedukelu ”, dan lain-lain. Kawasan gereja dan pastoran Paroki MBC bernama Surizia, kawasan rumah jabatan Bupati, Mapolres dan Kantor Daerah lama bernama Ngoraruma, kawasan tangsi Polisi dengan nama lain lagi, dan seterusnya.
B. AWAL BERDIRINYA KOTA BAJAWA SAMPAI KEMERDEKAAN INDONESIA ( 1908-1945 )
Tidak mudah menentukan tanggal, bulan dan tahun lahirnya Kota Bajawa, karena sulit mendapatkan rujukan tertulis. Walaupun demikian, penuturan Bapak H. Nainawa dan beberapa sumber lain dapat sedikit menyingkap kisah awal Kota Bajawa.
Kota Bajawa dirintis oleh penjajah Belanda. Pada tahun 1907 di bawah pimpinan Kapiten Christoffel, setelah menguasai Larantuka dan Sikka, Belanda mengadakan aksi militer untuk menguasai wilayah Ende, Ngada dan Manggarai. Pada 10 Agustus 1907, pasukan Christoffel tiba di Ende dan hanya dalam waktu sekitar 2 minggu berhasil mengalahkan Rapo Oja dari Woloare dan Marilonga dari Watunggere serta menguasai wilayah Ende. Pada 27 Agustus 1907, pasukan Christoffel mulai melakukan agresi militer ke wilayah Ngada. Sesudah pertempuran di Rowa, Sara, Mangulewa dan Rakalaba, pada 12 September 1907 Bajawa menyerah. Di Bajawa pasukan Belanda menempati lokasi di pinggir kali Waewoki (sekitar rumah potong hewan sekarang) karena dekat mata air Waemude sebagai sumber air minum. Dalam waktu 3 bulan pasukan Christoffel berhasil menguasai seluruh wilayah Ngada dan selanjutnya pada 10 Desember 1907 seluruh wilayah Manggarai dikuasainya. Setelah pemberontakan Marilonga dapat dipadamkan pada tahun 1909 maka pada tahun 1910 seluruh wilayah Flores takluk kepada pemerintah Kolonial Belanda.
Belanda mulai mengatur pemerintahan yang pada mulanya bersifat militer di bawah pejabat militer yang disebut “ Gezaghebber ”, kemudian bersifat sipil di bawah pejabat sipil yang disebut “ Controleur ”. Kapiten Spruijt yang menggantikan Christoffel diangkat sebagai Gezaghebber Ende, van Suchtelen menjadi Gezaghebber Lio, dan Couvreur menjadi Gezaghebber mulai dari wilayah Nangapanda, Ngada, sampai Manggarai.
Agar kegiatan pemerintahan penjajah lebih tertib, keamanan lebih terkontrol dan pemungutan pajak serta kerja rodi yang sebelumnya tidak dikenal oleh masyarakat Ngada, dapat terlaksana dengan baik, Belanda membentuk suatu sistem pemerintahan baru yang sangat berbeda dengan sistem tradisional. Sebelumnya, masyarakat Ngada hidup berkelompok dalam “ ulu eko ”, “ nua ” dan “ woe ” yang bersifat otonom dan tidak ada struktur yang lebih tinggi di atasnya. Demi efektivitas penjajahan, dibentuklah struktur baru di atasnya yaitu “ Zelfbesturende Landschap ” atau “Landschap Bestuur” yang dipimpin oleh seorang “ Zelfbestuurder ” atau raja yang diangkat oleh Belanda dari antara pemuka masyarakat setempat yang paling berpengaruh.
Pada tahun 1912, di seluruh Flores terdapat 27 Landschap Bestuur dan di wilayah Ngada terdapat 6 Landschap Bestuur yaitu Landschap Bestuur Ngada di bawah Djawatay, Nage di bawah Roga Ngole, Keo di bawah Moewa Tunga, Riung di bawah Petor Sila alias Poewa Mimak, Tadho di bawah Nagoti, dan Toring di bawah Djogo.
Pada 1 April 1915, menurut Indisch Staatsblad Nomor 743, Afdeling Flores dibentuk dipimpin seorang Asistant Residen berkedudukan di Ende, membawahi 7 Onder Afdeling, termasuk Onder Afdeling Ngada. Onder Afdeling Ngada dengan ibukotanya Bajawa terdiri dari 4 Landschap Bestuur yaitu Ngada dipimpin Djawatay, Nage dipimpin Roga Ngole, Keo dipimpin Moewa Tunga dan Riung dipimpin Petor Sila. Sedangkan Tadho dan Toring yang sebelumnya berdiri sendiri, bergabung dengan Riung. Karena pada tahun 1916-1917 terjadi perang Watuapi dipimpin Nipado, maka pengangkatan menjadi Bestuurder ( raja ) melalui penandatanganan Korte Verklaring ( perjanjian pendek ) sebagai pernyataan takluk kepada kerajaan Belanda baru dapat dilakukan pada 28 November 1917. Sebelum penandatanganan Korte Verklaring tersebut, Bestuurder (raja) diangkat dengan Keputusan Pemerintah ( Government Besluit ).
Pada tahun 1931/1932 struktur pemerintahan penjajahan Belanda di wilayah Ngada adalah Onder Afdeling Ngada berpusat di Bajawa dipimpin oleh Controleur (seorang Belanda), mencakupi 3 Landschap Bestuur yaitu Ngada dengan ibukota Bajawa, Nagekeo di Boawae dan Riung di Riung. Landschap Bestuur Keo dan sebagian komunitas masyarakat adat Toto bergabung dengan Nage, menjadi Landschap Bestuur Nagekeo berpusat di Boawae.
Pada tahun 1938 struktur pemerintahan penjajahan Belanda di Flores dan di wilayah Ngada mengalami penyempurnaan disesuaikan dengan Inlandsche Gemmente Ordonantie Buitengewesten ( IGOB ) yang dimuat dalam Ind. Stb. 1938 Nomor 490 jo Ind. Stb. 1938 Nomor 681. Struktur baru tersebut adalah Onder Afdeling Ngada dipimpin oleh Controleur ( orang Belanda ) mencakup 3 Landschap Bestuur yaitu Ngada, Nagekeo dan Riung masing-masing dipimpin raja. Di bawah Landschap Bestuur adalah Gemmente / Haminte dipimpin oleh Kepala Haminte / Kepala Mere atau Gemmente Hoofd yang membawahi kampung-kampung yang dipimpin oleh kepala kampung.
Sebenarnya pada mulanya Belanda memilih Aimere sebagai ibukota Onder Afdelling Ngada karena mudah dijangkau melalui laut, sedangkan Bajawa dengan udaranya yang sejuk dan ketinggian 1.100 meter dari permukaan laut disiapkan dan memang sangat cocok untuk tempat peristirahatan. Di Bajawa dibangun 3 buah pesanggrahan ( penginapan ) yaitu pada bekas Kantor Kecamatan Ngadabawa, Mapolres Ngada dan Kantor Banwas Ngada sekarang. Tanah tempat bangunan pesanggrahan tersebut ditunjuk oleh Djawatay yang ketika itu diangkat menjadi Bestuurder Landschap Ngada. Bajawa kemudian ditetapkan sebagai ibukota Onder Afdeling Ngada mungkin dengan pertimbangan bahwa Bajawa lebih di tengah untuk bisa menjangkau wilayah Riung dan Nagekeo, sedangkan Aimere terlalu di pinggir barat. Ketika terbentuk Onder Afdeling Ngada pada 1 April 1915 dan Bajawa ditetapkan sebagai ibukotanya, maka pesanggrahan pada bekas Kantor Kecamatan Ngadabawa dijadikan kantor, pada Mapolres Ngada sekarang menjadi tempat tinggal Gezaaghebber / Controleur dan pada Kantor Banwas sekarang tetap menjadi pesanggrahan. Kantor Controleur kemudian dibangun dari kayu pada sisi timur pesanggrahan ( pada lokasi Kantor Dinas Pendapatan sekarang ). Sangat disesalkan bangunan bersejarah tersebut, yang kemudian juga digunakan sebagai gedung DPRD Kabupaten Ngada telah diruntuhkan dan kini berganti dengan bangunan Kantor Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Ngada. Sedangkan Kantor Bestuurder ( raja ) dibangun di Kampung Bajawa.
Ketika Belanda mulai menjajah wilayah Ngada secara fisik, mereka menemukan kehidupan masyarakat masih sangat sederhana bahkan primitif serta sering bergolak karena terjadinya pertikaian antara suku. Untuk itu, Belanda berupaya mendirikan sekolah rakyat, selain untuk menjalankan “ politik etis “ pemerintah Belanda, juga agar masyarakat dapat baca-tulis, tidak primitif, dan juga memperhalus budi dan perilaku sehingga mengurangi pertikaian antar suku serta mengurangi pola pikir yang tidak rasional ( takhiul atau percaya sia-sia ).
Pada tahun 1908 Gezaaghebber Couvreur menyurati Misionaris Jesuit di Larantuka untuk mengirimkan guru ke Flores bagian barat, termasuk ke Bajawa, namun belum dikabulkan. Pada tahun 1911 Gezaaghebber Koremans dan Controleur Hens menyurati lagi Misionaris Jesuit di Larantuka dengan maksud yang sama. Pada tahun 1912 Misionaris Jesuit di Larantuka melalui Panitia Persekolahan Flores ( School Vereniging Flores ) yang baru dibentuk, mengirimkan seorang guru bernama Johanes Patipeilohy dan pada tahun yang sama membuka sekolah rakyat yang pertama untuk Onder Afdeling Ngada dengan nama Sekolah Rakyat Katolik Bajawa. Sekolah pertama ini menggunakan gedung yang sekarang ini menjadi Kantor PWRI di Jalan Gajah Mada. Pada tahun 1915 datang lagi dari Larantuka seorang guru bernama Markus Fernandez.
Kedua guru tersebut sekaligus menjadi Misionaris Awam Katolik pertama untuk Bajawa. Tercatat pada 19 Oktober 1915, Mgr. Petrus Noyen, SVD, dalam kunjungan pertamanya ke Bajawa, mempermandikan 28 orang anak sekolah menjadi orang Katolik pertama di Bajawa hasil didikan kedua guru tersebut. Mgr. Petrus Noyen, SVD menginap di pesanggrahan / tempat kediaman Controleur. Pada 28 April 1920, Mgr. Petrus Noyen, SVD bersama Pater J. de Lange, SVD dan Pater J. Ettel, SVD kembali mengunjungi Bajawa melalui Aimere dengan kapal KPM. Pada hari Minggu 9 Mei 1920 sebelum Pentekosta ada perayaan Komuni Pertama dan Krisma yang didahului dengan permandian 30 anak. Pater Ettel mencatat peristiwa itu sebagai berikut : “ Dari dekat dan jauh semua anak sekolah berdatangan bersama guru-guru mereka. Bajawa penuh dengan kuda. Upacara berlangsung dengan gemilang, belum pernah orang menyaksikan peristiwa semacam itu. Putera sulung Hamilton ( Gezaaghebber Onder Afdeling Ngada ) termasuk anak-anak yang menerima Komuni Pertama, ayah dan puteranya sama-sama menerima Sakramen Penguatan (Krisma), suatu hal yang memberi kesan yang sangat mendalam. Di halaman Gezaaghebber diselenggarakan suatu perjamuan pesta. Juga semua kepala desa / kampung diundang.”
Karena perkembangan umat Katolik sangat pesat, maka pada 11 Oktober 1921 berdirilah Paroki Mater Boni Consilii Bajawa, dengan Pastor Paroki pertama Pater Gerardus Schorlemer, SVD. Paroki yang baru ini belum memiliki gedung gereja, sehingga peribadatan dilakukan di gedung SRK Bajawa. Pada tahun 1922 sebuah gereja kecil di bangun pada lokasi gedung Patronat MBC yang lama. Pada 19 Juni 1928 Paroki MBC Bajawa menerima surat resmi dari kantor Van Inland Zelfbestuur yang ditandatangani oleh Raja Peamole yang menyerahkan sebidang tanah untuk membangun gedung gereja, pastoran dan kebutuhan lain bagi umat Katolik Paroki MBC Bajawa. Selanjutnya pada Oktober 1928, dimulailah pembangunan gedung gereja oleh seluruh umat dipimpin oleh Bruder Fransiskus, SVD. Bangunan gereja bergaya Gotik tersebut rampung dan diresmikan dalam upacara pemberkatan meriah oleh Mgr. Arnold Vestraelen, SVD pada 30 Mei 1930. Sedangkan pastoran MBC baru mulai dibangun pada 14 April 1937 dipimpin oleh Bruder Coleman, SVD.
Ketika itu masih sering terjadi pembunuhan akibat pertikaian antar suku. Karenanya, untuk menampung para hukuman, pemerintah membangun rumah tahanan atau penjara atau karpus yang dalam bahasa setempat menyebutnya “bui” atau “baru dheke”. Pada mulanya rumah tahanan dibangun darurat berdinding seng pada lokasi yang kemudian dibangun pasar (sekarang menjadi kantor Dinas Nakertrans). Sekitar tahun 1918 rumah tahanan berpindah lokasi ke depan tangsi Polisi dan dibangun permanen. Gedung tersebut sampai sekarang masih terjaga.
Untuk menjaga keamanan wilayah, di Bajawa ditempatkan sejumlah tentara. Untuk itu, dibangun tangsi tentara Belanda yang selanjutnya sekitar tahun 1939 beralih menjadi tangsi Polisi sampai sekarang. Sedangkan Mapolres yang ada sekarang adalah bekas pesanggrahan yang kemudian menjadi tempat kediaman Gezaaghebber.
Sebuah rumah sakit dibangun dalam bentuk bangunan kayu. Bangunan ini kemudian pernah menjadi Kantor Departemen Penerangan Kabupaten Ngada dan sekarang telah diruntuhkan dan dibangun rumah dinas. Lokasi rumah sakit kemudian berpindah ke arah timur pada tempat Kantor Bappeda Ngada di Jalan Gajah Mada sekarang.
Kawasan perdagangan terletak pada sisi barat kota. Pada bekas bangunan darurat rumah tahanan dibangun pasar Bajawa, yang ketika pasar berpindah ke lokasi yang baru sekarang, bangunan pasar lama tersebut setelah direnovasi, digunakan berturut-turut sebagai kantor Dinas P dan K, Dinas PU, Kantor Departemen P dan K dan terakhir ditempati oleh Dinas Nakertrans. Kompleks pertokoan berada pada sepanjang Jalan Peamole sekarang.
Untuk kebutuhan pegawai, pemerintah Belanda membangun sejumlah rumah pegawai yang sekarang berada di Jalan Imam Bonjol, Jalan Gajah Mada, dan jalan di belakang Kantor Dinas Perkebunan menuju ke arah pasar Bajawa sekarang. Sedangkan rumah tinggal Controleur yang dibangun sekitar tahun 1928-1930, hampir bersamaan waktunya dengan pembangunan gedung Gereja Paroki MBC Bajawa, kini menjadi rumah jabatan Bupati Ngada.
Untuk memenuhi kebutuhan air minum, diambil air dari sumber mata air Waereke dan dibangun pula bak penampungan yang kini masih berdiri di depan TKK Bhayangkari Bajawa.
Untuk memenuhi kebutuhan akan pekuburan, sekitar tahun 1930, dibuka pekuburan Katolik pada lokasinya sekarang ini.
Perkembangan kota Bajawa yang bergerak ke arah utara dan timur, mengakibatkan “ Nua Limazua ” yang sebelumnya menjadi pusat pemukiman berada di pinggir kota. Di samping itu, sering terjadinya kebakaran yang menghanguskan hampir semua rumah adat, terutama di kampung Bhajawa, Bokua dan Boseka, menyebabkan mereka mulai berpindah ke lokasi yang baru mengikuti arah perkembangan kota Bajawa. Sekitar tahun 30-an kampung Bokua dan Boseka berpindah ke arah timur pada lokasi sekitar Kantor Kelurahan Tanalodu sekarang dan sesudahnya berpindah lagi ke arah selatan kaki bukit Pipipodo, pada lokasi kampung Bokua dan Boseka sekarang. Kampung Bongiso berpindah ke arah utara bergabung dengan Wakomenge yang turun dari puncak bukit Wolowakomenge ke tempatnya sekarang. Kampung Pigasina berpindah ke arah timur berdampingan dengan kampung Boripo sekarang. Sedangkan sebagian dari warga kampung Bajawa berpindah ke arah timur membentuk kampung Bajawa B, berlokasi di sekitar Kantor Kelurahan Tanalodu sekarang dan kampung Bajawa C, berlokasi di kawasan Rumah Tahanan Bajawa sekarang.
Dalam struktur pemerintahan ketika itu, kawasan kota Bajawa termasuk dalam wilayah Haminte Ngadabawa dengan kepala haminte atau kepala mere yang pertama Waghe Mawo yang kemudian diganti oleh Nono Ene. Wilayah Haminte Ngadabawa meliputi kawasan kota Bajawa dan kampung sekitarnya yaitu Bhajawa, Bokua, Boseka, Bongiso, Boripo, Pigasina, Wakomenge, Wolowio, Beiposo, Likowali, Warusoba, Watujaji, Bowejo, Bosiko, Bejo, Bobou, Fui, Seso dan Boba. Setelah kemerdekaan, Nono Ene digantikan oleh Thomas Siu sebagai Kepala Mere Ngadabawa melalui pemilihan langsung. Menjelang pembentukan Daerah Tingkat II Ngada, Thomas Siu diganti oleh Paulus Maku Djawa.
C. DARI KEMERDEKAAN INDONESIA SAMPAI TERBENTUKNYA KABUPATEN NGADA ( 1945-1958 )
Sampai kemerdekaan tahun 1945, kawasan kota Bajawa hanya terdiri dari kompleks gereja dan pastoran Paroki MBC, lapangan, rumah jabatan Controleur, pesanggrahan, kantor Controleur, Sekolah Rakyat Bajawa, rumah sakit lama, pasar lama, kompleks pertokoan lama, rumah penjara, tangsi Polisi dan sejumlah rumah dinas pegawai. Pemukiman penduduk berada di luar kawasan kota pada kampung-kampung sebagaimana digambarkan di atas.
Perkembangan kawasan kota Bajawa setelah kemerdekaan tahun 1945 sampai tahun 1950 berjalan sangat lambat. Keadaan Negara Indonesia yang berada dalam masa perang kemerdekaan sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan kota Bajawa. Hampir tidak ada perkembangan. Setelah pada tahun 1950 Indonesia kembali menjadi negara kesatuan dan suasana perang berakhir, kota Bajawa mulai sedikit bertumbuh.
Pada 5 Desember 1953, para Suster Karmel Tak Berkasut membuka biara di Bajawa. Mereka langsung menempati pintu masuk kota Bajawa. Kehadiran para Suster Karmel Tak Berkasut dengan Klausura Agung di Bajawa, dengan doa dan keteladanan mereka, membawa nuansa yang khas bagi kota Bajawa dan perkembangan Gereja Katolik di Bajawa dan sekitarnya.
Pada tahun 1954, SRK Bajawa II ( sekarang SDK Kisanata ) didirikan. Bersamaan dengan itu, SRK Bajawa I ( sekarang SDK Tanalodu ) yang dibangun pada tahun 1912 berpindah lokasi ke tempat sekarang. Kedua sekolah tersebut akhirnya berdiri berdampingan, SRK Bajawa I untuk anak laki-laki dan SRK Bajawa II untuk anak perempuan.
Pada bulan Januari 1955, Yayasan Vedapura yang berdiri di Ende membuka Kantor Cabang Vedapura di Bajawa. Yayasan ini menangani persekolahan Katolik untuk seluruh wilayah Ngada, Nagekeo dan Riung, dan menempati kantornya sampai sekarang di Jalan Sugiopranoto Bajawa. Selain Yayasan Vedapura, berdiri pula Yayasan Sanjaya yang mendirikan SMPK Sanjaya Bajawa pada 1 Agustus 1955, sebagai SMP yang pertama untuk kota Bajawa dan menempati lokasi pada SMPN I Bajawa sekarang.
Pada 4 Maret 1957, para Suster FMM memulai karya mereka di bidang pendidikan, kesehatan dan karya sosial lainnya di Bajawa. Mereka membangun biara di luar kawasan kota bagian utara, pada lokasi yang mereka tempati sekarang di Jalan Yos Sudarso.
Luas kawasan pusat kota Bajawa mengalami sedikit perkembangan dengan kehadiran biara Karmel, SMPK Sanjaya, Susteran FMM dan SRK Bajawa II. Pada saat ditetapkan menjadi ibukota Daerah Tingkat II Ngada, kawasan pusat kota Bajawa adalah utara dengan biara FMM, selatan dengan biara Karmel, timur dengan SMP Sanjaya dan pekuburan Katolik, barat dengan kali Waewoki, yang kini kita kenal sebagai “ down town ” atau kota lama.
Mengenai terpilihnya kota Bajawa menjadi ibukota Daerah Tingkat II Ngada, H. Nainawa menuturkan bahwa pada mulanya Bajawa bersaing ketat dengan Boawae sebagai calon ibukota Daerah Tingkat II Ngada yang akan dibentuk. Dalam suatu pertemuan pada awal tahun 1958 di rumah jabatan Bupati sekarang yang dipimpin oleh Don J. D. da Silva yang ketika itu sebagai pejabat dari Provinsi Sunda Kecil, Frans Dapangole dan Emanuel Lena sebagai utusan dari Swapraja Nagekeo mengusulkan Boawae sebagai ibukota karena lebih berada di tengah. Sedangkan utusan dari Swapraja Ngada, A. J. Siwemole dan H. Nainawa serta Jan Jos Botha sebagai Ketua Partai Katolik Ngada mengusulkan Bajawa sebagai ibukota dengan pertimbangan sejarah yaitu bahwa Bajawa pernah menjadi ibukota Onder Afdeling Ngada dan sudah tersedia rumah jabatan serta kantor-kantor peninggalan Onder Afdeling Ngada.
Bajawa kemudian ditetapkan menjadi ibukota Daerah Tingkat II Ngada dengan Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur, tanggal 12 Juli 1958, dan peresmiannya dilaksanakan pada tanggal 20 Desember 1958. (*)

Dua Korban Perahu Tenggelam di Selat Semau Belum Ditemukan


Dua korban hilang tenggelamnya perahu motor Kharisma 01 di Selat Semau antara Pulau Semau dan Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), sampai Minggu (31/7) siang, belum ditemukan. Korban bernama Devita Patola, 16, dan adiknya Novita Patola, 9, warga Desa Hansisi, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang.

Perahu itu tenggelam setelah dihantam gelombang setinggi dua meter dan bocor dalam pelayaran dari Pulau Semau ke Pelabuan Rakyat Tenau Kupang pada Kamis (28/7). Dalam musibah itu, satu penumpang bernama David Talas, 63, tewas.

Tim penolong dari SAR, Polisi Perairan, TNI Angkatan Laut, KP3 Laut Tenau, dan nelayan masih terus melakukan pencarian terhadap dua korban tersebut di pesisir Pulau Semau.
Akan tetapi, sampai hari keempat pencarian, keduanya belum ditemukan. Perahu itu dilaporkan mengangkut 10 penumpang, tujuh penumpang di antaranya selamat.
Orang tua korban, Maksi Patola, mengatakan dua anaknya naik perahu ke Kupang untuk membeli pakaian seragam sekolah.
Devita adalah siswa sebuah SMU di Semau, sedangkan Novita siswa SD.
“Mereka ke Kupang untuk beli pakaian seragam dan kursi plastik. Kursi itu untuk dipakai duduk di sekolah,” katanya.
Saat perahu oleng karena dihantam gelombang tinggi dan angin kencang, air masuk ke perahu.
Penumpang berusaha mengeluarkan air dari kapal. Tetapi, usaha itu tidak cukup membantu.
Kapal bocor sehingga perlahan-lahan tengelam.
Ia menduga, dua anaknya tidak sempat mengenakan baju pelampung. Pasalnya, begit

u kapal terbalik, kedunya langsung tenggelam.
Sesuai informasi yang diterima Maksi, korban tewas David Talas sempat berenang ke arah dua anaknya untuk memberikan pertolongan.
Namun, usahanya itu sia-sia karena dua anak itu tenggelam.
Seluruh penumpang masih berpegang pada perahu sebelum ditolong tiga perahu.
“Ada tiga perahu yang juga angkut penumpang dari Semau dan menolong kapal yang tenggelam, namun saat sampai di pelabuhan dua anak saya tidak ada,” tutur Maksi. +++

Muscab Partai Demokrat Syarat Rekayasa?


sergapntt.com [Ba’a) – Tujuh PAC Partai Demokrat dari jumlah delapan PAC yang ada membuat surat dukungan tertulis kepada Leonard Haning ditambah DPP dan DPD partai demokrat propinsi yang berpeluang memberi dukungan yang sama membuat mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Rote Ndao tidak dapat berbicara banyak. Secara mengejutkan, Drs Lens Haning, MM yang kemungkinan belum mencapai lima tahun menjadi anggota partai demokrat terpilih secara aklamasi menjadi ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Rote Ndao periode lima tahun (2011-2016) dalam musyawarah cabang (muscab) DPC Partai Demokrat Kabupaten Rote Ndao yang digelar di aula Hotel Grace Ba’a, Senin (18/7/2011) siang.

Kemampuan Drs Lens Haning, MM meraih dukungan para pimpinan PAC partai demokrat sehingga secara mudah dan tiba-tiba merebut posisi ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Rote Ndao dari tangan mantan ketua DPC Partai Demokrat Rote Ndao, Nur Ndu Ufi yang saat itu juga tampil mencalonkan diri menimbulkan tanggapan beragam dikalangan masyarakat. Tidak sedikit pula yang terkejut dan bertanya-tanya mengapa bisa seperti itu?
Apakah Drs Lens Haning, MM dipilih dan dipercaya memimpin DPC Partai Demokrat Rote Ndao karena yang bersangkutan saat ini sedang berkuasa dan menjadi Bupati Kabupaten Rote Ndao sehingga diyakini bisa membuat partai politik ini menjadi lebih besar? Apakah selama kepemimpinan sebelumnya, Nur Ndu Ufi kurang bekerja keras membangun partai dan dinilai kurang berjasa terhadap partai? Ataukah, ada dugaan ‘angpao berjalan’ dalam pemilihan ketua DPC Partai Demokrat itu sehingga dengan mudahnya para pimpinan PAC berpaling dari Nur Ndu Ufi dan mendekat pada Drs Lens Haning, MM?
Semua dugaan dan pertanyaan boleh saja dilontarkan, tapi kenyataannya Drs Lens Haning, MM kini telah terpilih secara aklamasi menjadi Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Rote Ndao. Itulah politik. Semua bisa berubah dalam hitungan detik sekalipun jika para politisi piawai dan punya strategi politik yang tepat.
Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Rote Ndao, Nur Ndu Ufi ketika ditemui di kediamannya di Busalangga-Kecamatan Rote Barat Laut (RBL), Selasa (19/7/2011) siang, tersenyum ketika ditanya perihal muscab Partai Demokrat Rote Ndao dan mekanisme pemilihan ketua DPC Partai Demokrat pada muscab tersebut yang mengejutkan, tiba-tiba dan menimbulkan pertanyaan itu.
“Mekanisme yang terjadi dalam muscab Partai Demokrat Rote Ndao memang sudah begitu. Saya tidak bisa berbuat banyak karena forum saat itu termasuk tujuh PAC menyatakan mendukung pak Lens Haning,” kata Nur.
Menyinggung soal keanggotaan Drs Lens Haning, MM yang mungkin belum sampai lima tahun sehingga diduga menyalahi AD/ART partai demokrat, Nur mengatakan, mengenai syarat keanggotaan dan pengurus partai demokrat memang diatur dalam AD/ART. Untuk memiliki kartu tanda anggota (KTA) partai demokrat, seseorang harus mengisi formulir yang ditandatangani DPP, DPD dan DPC dan setahu saya memang pak Lens Haning tidak pernah menandatangani formulir sebagai anggota.
“Tapi pihak DPD Partai Demokrat Propinsi NTT saat itu menjelaskan bahwa mengenai keanggotaan itu kewenangan DPP pusat. Harapan saya hanyalah, agar kedepan Partai Demokrat semakin lebih baik dan lebih menngkat perolehan suaranya dalam pemilu,” kata Nur.
Sementara itu, Yunus Julius Feoh yang mengaku pernah menjadi anggota DPD Partai Demokrat Propinsi NTT, ketika ditemui di tempat yang sama di rumah Nur Ndu Ufi, Selasa (19/7/2011) siang, berkomentar, terpilihnya Drs Lens Haning, MM sebagai ketua DPC Partai Demokrat Rote Ndao merupakan sesuatu  yang tiba-tiba dan mengejutkan.
“Ada apa ni..? Kok tiba-tiba kepemimpinan DPC Partai Golkar Rote Ndao diserahkan secara mudah dengan cara aklamasi kepada Drs Lens Haning, MM yang baru saja bergabung dengan partai ini. Kenapa orang-orang yang selama ini berjuang untukpartai dibuang dan ditinggalkan begitu saja?,” kata Yunus.
Menurut Yunus, dirinya menduga pemilihan ketua DPC Partai Demokrat Rote Ndao tidak murni dan sudah diatur sebelumnya. Bahkan, kepada Nur Ndu Ufi selaku mantan Ketua DPC Partai Demokrat Rote Ndao, Yunus bahkan langsung bertanya apakah Nur Ndu Ufi juga diiming-imingi atau dijanjikan sesuatu untuk bersedia melepas kepemiminannya di partai demokrat. Terhadap pertanyaan Yunus ini, langsung dibantah Nur Ndu Ufi selaku mantan ketua DPC.
Dalam pantauan dan isnvestigasi wartawan, juga terlihat peluang menang Drs Leonard Haning, MM sudah tercium wartawan sejak sebelum dimulainya muscab DPC Partai Demokrat Rote Ndao di aula Hotel Grace-Ba’a. Begitupun ketika muscab selesai, pendapat beragam juga muncul di berbagai kalangan perihal terpilihnya Drs Lens Haning, MM sebagai ketua DPC partai Demokrat Rote Ndao yang baru.
Apapun pendapat umum, baik pro maupun kontra dengan hasil muscab tersebut, hal itu boleh-boleh saja terjadi. Benarkah muscab Demokrat itu syarat rekayasa? Jawabannya: hanya para pihak yang terkait dengan pelaksanaan muscab yang tahu. (Danny Panie)