Duo Dan Diusung Golkar, PKB, PPP, Patriot, PDS, dan PAN


sergapntt.com [KUPANG] – Drs. Daniel Adoe dan Drs. Daniel Hurek yang akrab disapa dengan sandi Duo Dan dipastikan akan akan diusung Partai Golkar,  Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Patriot, Partai Damai Sejahtera (PDS) serta Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Kupang periode 2012-2017.
Kepastian soal kendaraan politik menuju gelanggang suksesi Kota Kupang untuk masa kerja limka tahun kedepan itu disampaiakn Drs. Daniel Adoe, Selasa (11/1/12). “Lima partai itu sudah pasti bergabung dengan partai Golkar dan mengusung paket ‘Duo Dan’,” ujarnya.
Dia mengatakan, dengan bergabungnya lima partai politik bersama Golkar, jumlah dukungan parpol untuk bakal calon walikota dan wakil kota menjadi 10 kursi dan telah melampaui target batas minimal persyaratan dukungan parpol sebanyak lima kursi atau melampaui 15 persen dari total raihan suara di pemilu kali lalu.
“Saat ini kita memiliki 10 kursi, masing-masing empat kursi dari Golkar, PDS dua kursi dan sisanya satu PPP, satu PAN, satu PKB dan satu Partai Patriot,” kata Adoe.
Menurut pria yang juga Ketua DPD II Partai Golkar Kota Kupang itu, kedepan Partai Golkar akan terus membangun komunikasi dengan partai politik lain, baik yang memiliki kursi di lembaga legislatif Kupang maupun yang tidak memiliki kursi untuk menambah jumlah prosentasi kursi dan suara.
Dengan penetapan tersebut, Adoe menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya dalam kesempatan survey yang dilakukan oleh Partai Golkar, sehingga bisa menempatkan dia dan Daniel Hurek sebagai paket yang menang dalam survey tersebut.
Terhadap paket bakal calon lainnya yang melamar ke Partai Golkar namun belum mendapatkan kepercayaan dari Partai Golkar, Adoe meminta kerja samanya untuk menyukseskan hajatan politik lima tahunan ini. “Kita harus bekerja sama untuk memenangkan pertarungan ini. Karena prinsip Partai Golkar, suara rakyat adalah suara Golkar,” pintanya.
Ketua Partai PDS Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Somy Anugerah Pandie secara terpisah di Kupang mengatakan, telah menetapkan paket Daniel Adoe dan Daniel Hurek sebagai pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota dalam hajatan pemilukada Kota Kupang Mei 2012 mendatang.
by. AMA

Dana Pemilukada Kota Kupang Belum Ditetapkan DPRD


Dany Ratu

sergapntt.com [KUPANG] – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang, Dany Ratu mengatakan, hingga saat ini DPRD Kota Kupang belum menetapkan dana Pemilukada Kota Kupang periode 2012-2017 sebesar Rp20 milyar lebih.

“DPRD belum menetapkan dana pemilukada. Ya,,, kami hanya bisa berharap proses penetapan bisa dilakukan dalam waktu dekat,” ujar Dany Ratu saat ditemui sergapntt.com di ruang kerjanya, Selasa (10/1/12).
Menurut dia, jika penetapan anggaran tidak segera dilakukan, maka ia yakin tahapan pemilukada akan terganggu. “Tahapan pemilukada pasti akan terganggu. Itu pasti,” tegasnya.
Untuk sementara, lanjut Dany Ratu, KPU masih menggunakan dana rutin KPU Tahun Anggaran (TA) 2012 sebesar Rp500 juta untuk membiayai persiapan-persiapan pemilukada.
“Ya,,, sekarang kami masih menggunakan dana itu. tapi mau sampai kapan. Untuk itu, kami berharap DPRD secepatnya menetapkan anggaran pemilukada. Sehingga tahapan pemilukada dapat berjalan sesuai jadwal,” pintanya.
Informasi terkini yang dihimpun sergapntt.com menyebutkan, DPRD Kota Kupang baru akan menetapkan dana pemilukada pada 1 Fabruari 2012.
By. CHRIS PARERA

Golkar Tetapkan Daniel Adoe Sebagai Calon Walikota Kupang


sergapntt.com [KUPANG] – Teka-teki siapa yang bakal keluar sebagai bakal calon Walikota Kupang dari Partai Golkar akhirnya terjawab. Walaupun sempat mendapat perlawanan cukup serius dari Paul Liyanto, anggota DPD RI daerah pemilihan NTT. Dewi Fortuna kelihatannya masih berpihak kepada Daniel Adoe. Kemungkinan besar, Daniel Adoe akan ditetapkan sebagai bakal calon Walikota Kupang dari Partai Golkar.
“Kami sedang rapat penetapan bakal calon Walikota Kupang yang akan diusung DPD Partai Golkar Kota Kupang. Kelihatannya, Daniel Adoe cukup mendapat apresiasi positif dari kalangan pengurus DPP dan DPD Partai Golkar NTT serta DPD Partai Golkar Kota Kupang,” ungkap sumber sergapntt.com yang merupakan salah satu pengurus DPP Partai Golkar melalui pesan singkat.
Daniel Adoe dalam survey Partai Golkar, mendapat rangking pertama dengan persentase dukungan sekitar tiga puluh (30) persen. Berdasarkan hasil survey tersebut, akhirnya ditetapkan Daniel Adoe. Berada di urutan kedua adalah Jefry Riwu Kore, yang mendapat apresiasi dukungan sekira dua puluh (20) persen. Selanjutnya Yonas Salen dengan dukungan sekitar sepuluh (10) persen kemudian bakal calon lainnya yang mendapat dukungan dibawah sepuluh persen. “Penetapan Daniel Adoe berdasarkan hasil survey yang dilakukan DPP Partai Golkar bukan karena Daniel Adoe sebagai incumben,” tandas sumber tersebut.
Salah seorang pengurus DPD Partai Golkar NTT, Mohammad Ansor yang dihubungi melalui telepon selulernya membenarkan hal tersebut. Bahkan Dirut Novanto Center memastikan malam ini sedang digelar rapat di DPP Partai Golkar. “Betul di DPP sedang rapat dan keputusan Golkar sudah bisa dipastikan pasangan Daniel Adoe-Daniel Hurek yang akan diusung ke Pemilukada Kota Kupang,” tandas Ansor, demikian panggilan akrabnya.
Dengan ditetapkannya Daniel Adoe-Daniel Hurek, itu berarti peluang Paul Liyanto-Yos Mamulak menuju ring Pemilukada Kota Kupang tertunda. Paul Liyanto sebenarnya masih memiliki kans yang cukup besar. Sayang, lobby politiknya tidak bisa memenangkan pertarungan di jajaran penggurus DPP. “Jaringan Paul Liyanto tidak sekuat link yang dipakai Daniel Adoe, sehingga akhirnya Paul Liyanto harus akui kepiawian politik Daniel Adoe,” ungkap salah seorang penggurus DPP Partai Golkar yang mewanti-wanti supaya namanya tidak disebutkan.  
By. JES BALLE

Anggota DPRD Kota Kupang Asal PPRN Di PAW


Thomas Ola Langoday saat bertemu Wapres Budiono, belum lama ini
sergapntt.com [KUPANG] – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) akhirnya mengambil sikap tegas, memberhentikan sejumlah pengurus dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) besutan PPRN yang terang-terangan mengikuti Amelia A. Yani bergabung ke dalam partai baru yang didirikan Amelia, yakni Partai Persatuan Nasional (PNP). Semua pengurus dan Anggota DPRD asal PPRN, baik tingkat kabupaten/kota maupun provinsi NTT yang namanya masuk dalam kepengurusan partai lain, termasuk PNP, semuanya akan diberhentikan, dan bagi Anggota DPRD segera diproses Pergantian Antar Waktu (PAW) alias diganti dengan kader loyalis PPRN.

Dalam siaran persnya diterima sergapntt.com via mail, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPRN NTT, Dr. Thomas Ola Langoday, SE. M.Si mengatakan, saat ini Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPRN Kota Kupang sedang memproses PAW Anggota DPRD Kota Kupang asal PPRN atas nama Daniel Bifel, SH.,MH.

DPD PPRN Kota Kupang telah mengirim surat dengan Nomor: 007/PPRN-DPD/KOTA-KUPANG/Perm/XII/2011, tanggal 27 Desember 2011, perihal permohonan pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Kupang dari PPRN atas nama Daniel Bifel, SH.,MH kepada pimpinan DPRD Kota Kupang dengan tembusan kepada Walikota Kupang, KPUD Kota Kupang, Gubernur NTT, KPUD Provinsi NTT, DPW PPRN NTT di Kupang dan DPP PPRN di Jakarta.

Dalam Bulan Januari 2012 ini, DPP PPRN akan menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas), sekaligus membahas pencabutan KTA semua anggota DPRD yang telah pindah ke partai lain, atau mengikuti oknum tertentu, dan berupaya menggembosi PPRN yang legal konstritusional.

Langoday menjelaskan, mengacu kepada Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor: M.HH-17.AH.11.01. TAHUN 2010 Tanggal 15 November 2010 di mana dengan pengunduran diri Amelia Yani sejak 1 Juni 2011, maka susunan kepengurusan DPP PPRN adalah: Ketua Dewan Pertimbangan Pusat: Dr. Thomas Ola Langoday, SE.,M.Si., Ketua Umum DPP PPRN (Plt): Made Rahman Marasabessy, SH., Sekretaris Jenderal: Drs. Maludin Sitorus, MM.,MBA, dan Bendahara Umum: Ir. Washington Pane, M.Sc.

Kepengurusan DPP yang legal tersebut telah mengeluarkan surat keputusan Nomor: 017/A.1/DPP-PPRN/SK-DPW/X/2011 Tanggal 28 Oktober 2011, tentang kepengurusan DPW PPRN Provinsi NTT yaitu: Ketua: Dr. Thomas Ola Langoday, SE.,M.Si., Wakil Ketua: Velisitas Rambu P. Malairu, SE., Sekretaris: Pius Agustinus Bria, Wakil Sekretaris: Yorita V.R. Kana, dan Bendahara: Lidwina Adelfrida, S.SOS

Sedangkan untuk Kota Kupang, DPP PPRN telah mengeluarkan SK Nomor: 035/B.1/DPP-PPRN/SK-DPD/X/2011 Tanggal 29 Oktober 2011 tentang susunan pengurus DPD PPRN kota Kupang yaitu: Ketua: Erland, ST., Sekretaris: Yoseph Y. Sina, Wakil Sekretaris: Belandina Kononis, SE, dan Bendahara: Engelyanti M. Malelak.

By. JM

Gubernur NTT “Marah” Bupati Sabu Raijua


sergapntt.com [KUPANG] – Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya benar-benar marah pada Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Sabu Raijua, Ir. Marthen Dira Tome dan Drs. M. Rihi Heke, M.Si. Sebab, kedua petinggi di Sabu Raijua itu tidak hadir dalam acara pelantikan Sekda Sabu Raijua, Drs. Julius Uly yang seharusnya terjadi pada Senin (9/1/12) di aula El tari Kupang. Itu pasalnya, Senin kemarin Gubernur menolak melantik Sekda. Baru setelah didatangi Wakil Bupati, Gubernur baru mau melantik Sekda pada Selasa (10/1/12) di ruang rapat Sekda Provinsi NTT.
Usai melantik, Lebu Raya mengatakan,”Kenapa kemarin saya tidak mau melantik Sekda Sabu Raijua. Karena saya mau pelantikan ini dihadiri bupati dan wakil bupati. Masa sekda dibiarkan sendiri. Sekda itu tulang punggung bupati dan wakil bupati, minimal salah satunya hadir, lebih bagus lagi kalau dua-dua hadir. Karena inilah hirarki kerja kita. Saya tidak punya masalah dengan Sabu Raijua. Penundaan itu, karena saya cinta Sabu Raijua. Itu sebabnya kita mesti sinergis. Mari kita tempatkan kepentingan rakyat di atas segala-galanya”.
Menurut Lebu raya, sebelum menunda pelantikan, ia terlebih dahulu telah memanggil Julius Uly ke ruangannya. “Waktu di ruangan saya bilang ke pak Julius, pak Julius, saya tidak akan melantik sampai bupati atau wakil bupati hadir. Kenapa bupati tidak hadir? Kenapa wakil bupati tidak hadir? Karena itu, sebagai Gubernur saya berkewajiban mensinergiskan ini. Pemimpin itu mesti akur. Kita perlu ada komunikasi yang baik. Kita harus kerja keras dan bersinergis. Lebih cepat, lebih baik. Sehingga persoalan yang dihadapi masyarakat bisa diminimalisir,” papar Lebu Raya disambut tepuk tangan para undangan pelantikan Sekda Sabu Raijua.  
   
Karena itu, Lebu Raya meminta tidak ada yang berpikir negatif kenapa pelantikan Sekda ditunda. “Saya perlu sampaikan bahwa tidak ada persoalan dengan Sekda Sabu Raijua. Jangan ada yang berpikiran miring dan negatif. Itu terlalu jauh,” tandasnya.
 Gubernur menjelaskan, peristiwa pelantikan Sekda Sabu Raijua, sesungguhnya telah melalui proses yang cukup panjang. Hal ini memiliki makna dan nilai strategis karena memperlihatkan eksistensi pembinaan karier PNS yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua membawa hasil yang memuaskan dengan adanya sistem pengkaderan aparat birokrat yang tepat, nyata dan berkualitas.
Mengapa Bupati dan Wakil Bupati harus hadir dalam acara pelantikan Sekda?  Seorang Sekda memiliki peranan penting dan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan. Karena itu, sudah semestinya Bupati dan Wakil Bupati hadir. Karena Sekda di Kabupaten juga merupakan sekretarisnya bupati dan wakil bupati. Untuk itu, sekda yang dilantik perlu mendapat dukungan yang kuat dan solid dari bupati dan wakil bupati.
Lebu Raya mengaku, ia sangat mencintai masyarakat Sabu Raijua. “Saya buktikan, sejak menjadi Wakil Gubernur, saya sudah menjelajahi wilayah Sabu Raijua. Bahkan setelah menjadi Gubernur, satu-satunya Gubernur NTT yang sudah pernah menginjakan kaki di Raijua adalah saya. Kalau di Sabu sudah beberapa gubernur. Tapi, di Raijua, baru saya. Karena itu, saya tidak dendam dengan Sekda yang mau dilantik. Tidak! Kalau Bupati atau Wakil Bupati datang malam (kemarin), saya bilang ke pak Julius, malam (kemarin) juga saya lantik. Saya perlu tegaskan bahwa daerah ini tidak bisa dibangun di atas rasa dendam. Mari kita bekerja dengan tulus dan ikhlas untuk membangun daerah ini,” imbuhnya.
           
Secara khusus, Lebu Raya berpesan kepada Sekda yang baru dilantik untuk membantu tugas-tugas bupati dan wakil bupati selaku pejabat pembina kepegawaian di daerah, terutama dalam upaya memberikan pemahaman sekaligus pengawasan kepada semua PNS di lingkungannya, khususnya para pejabat struktural. “Saya ingatkan kepada Sekda yang baru dilantik perhatikan para pejabat struktural untuk tidak menyalahgunakan fasilitas yang diberikan, untuk kepentingan pribadi, keluarga dan golongan tertentu. Tanamkan dalam hati sanubari bahwa fasilitas yang diberikan itu bersumber dan dibiayai oleh negara, yang berasal dari dana masyarakat dan digunakan untuk menunjang pelaksanaan tugas kedinasan,” pintanya.
Diakhir kata, Lebu Raya mengajak para pejabat untuk ingat kampung halaman. “Saya canangkan Gerakan Pulang Kampung (GPK), Bale La’amu ama ina. Mari kita semua kembali kampung halaman kita masing-masing untuk membangun diri, keluarga dan daerah kita masing-masing,” ucapnya.
By. CHRIS PARERA/MEGGY UTOYO