Anak Yatim Piatu Diadili Hakim Karena Mencuri Bunga


sergapntt.com [KUPANG] – Duh kasihan,,! Tega sekali! Orang tua macam apa itu,,? Begitulah ungkapan spontan sebagian warga Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur, ketika mengetahui FN (16), pelajar sebuah sekolah menengah kejuruan (SMK) di Soe, ibu kota Kabupaten TTS diadili hakim Pengadilan Negeri (PN) setempat hanya karena tuduhan mencuri bunga. 

FN oleh orangtua angkatnya dituduh menjual delapan batang bunga adenium kepada tetangga di kediaman mereka di Kelurahan Oekamusa, Kecamatan Kota Soe seharga Rp10 ribu per pohon. Sebelum menjalani sidang pada Kamis (5/1/12), FN ditahan di Mapolres TTS sejak 21 November 2011.

Sidang digelar tertutup dipimpin majelis hakim Iros Beru untuk mendengarkan pembacaan dakwaan oleh jaksa Ahmad Bahyadi. Ia dijerat dengan Pasal 362 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 2,5 tahun penjara.

Jaksa menyebutkan kerugian yang diderita pemilik bunga mencapai belasan juta rupiah. Saat pembacaan dakwaan, FN tidak didampingi kuasa hukum. Sedangkan sidang dihadiri orang tua angkat FN bernama Sonya Ully dan dua saksi, yaitu Belandina Selan dan Halena Mau Selan.

Kepada wartawan ia mengaku sering mengambil bunga milik orang tua angkatnya sejak Agustus 2011. Alasannya ia tidak diberi uang untuk membayar ongkos angkot ke sekolah, dan untuk membayar biaya sekolah. FN adalah anak yatim piatu yang diangkat oleh Sonya Ully saat masih duduk di kelas 4 Sekolah Dasar (SD).

Sonya Ully yang menjabat sebagai Ketua Dharma Wanita Persatuan TTS adalah saudara mendiang ayah FN. “Orang tua angkat saya sering lupa membayar uang sekolah dan tidak kasih ongkos angkot, sehingga saya terpaksa menjual bunga,” katanya sambil terisak.

Sonya Ully mengaku marah dan melaporkan kasus pencurian tersebut ke polisi karena FN ternyata sering menjual bunga miliknya. Hm,,,,,,!

By. CIS/mediaindonesia.com

Gerindra Tetapkan Paket Balon Walikota dan Wakil Walikota Kupang


sergapntt.com [Kupang] – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menetapkan dan akan mengusulkan lima paket bakal calon (balon) walikota dan wakil walikota Kupang untuk ditetapkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Kupang periode 2012-2017.  
Lima paket yang diusulkan, yakni Jefri Riwu Kora-Kristo Blasin, Lay Ndjarandjoera-Rodialek Pollo, Ny Jovita Mitak-Anthonius Nathun, Gustaf Oematan-Selly Tokan, dan Hendrik Benu-Yahidin Umar.
“Lima paket bakal calon itu akan segera dikirim ke DPP untuk ditetapkan,” ujar Ketua DPD Gerindra NTT, Ir. Esthon L. Foenay kepada wartawan di Kupang, Jumat (6/01/12).
Menurut politisi yang kini memangku jabatan Wakil Gubernur NTT itu, lima paket balon yang dikirm ke DPP tersebut, telah melalui beberapa tahapan sesuat aturan partai, yakni survei sebanyak dua kali dan fit and proper test.  
Survei tahap pertama menempatkan Jefri Riwu Kore diurutan pertama, disusul Daniel Adoe, Daniel Hurek, Viktor Lerik, Hengky Benu, Gustaf Yakob dan dr. Niken Mitak. Survei tahap kedua pun tetap menempatkan Jefri Riwu Kore diurutan pertama disusul Dan Adoe, Lay Ndjaranjoera, dr. Niken Mitak, Dan Hurek, Gustaf Oematan dan Hengky Benu.
“Setelah melalui tahapan fit and proper test, maka Gerindra akan mengirim lima paket balon itu ke Jakarta untuk ditetapkan. Soal paket mana yang ditetapkan, itu semua kewenangan pusat. Soal peluang, semua punya peluang. Nomor satu tidak menjamin bahwa nanti mereka yang ditetapkan,” imbuh Esthon Foenay.
Toh begitu, agar bisa langgeng menuju pemilukada Kupang, Gerindra masih membutuhkan partai politik (parpol) lain untuk berkoalisi. Sebab jumlah suara Gerindra yang terakomodir melalui kursi DPRD Kota Kupang tidak mencapai 15 persen sesuai syarat yang diamanatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Untuk itu gerindra terus membangun komunikasi politik dengan parpol lain, misalnya dengan PDIP, Demokrat dan partai gurem lainnya. “Soal koalisi, kami sedang membagun komunikasi dengan partai lain,” tegasnya.
By. CIS/AMA

Partai Golkar Gelar Operasi Gratis Bagi Pasien Katarak di NTT


sergapntt.com [Kupang] – Ketua Umum DPP Partai Golkar, Aburizal Bakrie) dipastikan hadir dalam perayaan Natal Nasional Partai Golkar yang diselenggarakan di Kupang pada 17 Januari 2012 mendatang. Serangkaian dengan Natal Nasional tersebut, Aburizal dijadwalkan akan mengunjungi pasien katarak yang mendapat pelayanan operasi gratis yang digelar partai Golkar di RSU Prof. Dr. W.Z. Yohanes Kupang, serta mengunjungi dan menyerahkan sejumlah bantuan di beberapa Panti Asuhan di Kota Kupang,  dan kelompok tani dan nelayan di Desa Tarus, Kabupaten Kupang.

Demikian diungkapkan Ketua Panitia Perayaan Natal Nasional Partai Golkar, Charles Mesang ketika memimpin rapat persiapan panitia di Novanto Center Kupang, Rabu (4/1/11) yang dihadiri pula petinggi DPD Partai Golkar NTT, yakni I.A. Medah, Mohammad Ansor, Boby Fanggidae, Mech Sabah, Darus Antonius, dan Anwar Pua Geno.

“Tim dokter yang menangani operasi katarak telah terbentuk dan siap memberikan pelayanan kepada warga NTT yang menderita katarak,” kata Charles.

Charles mengatakan, setelah mengunjungi para pasien, panti asuhan dan kelompok tani/nelayan, Aburizal akan mengakhiri rangkaian kunjungan dengan mengikuti rangkaian acara puncak perayaan Natal Nasional di  GOR Oepoi Kupang.

Selain Aburizal, kata Charles, semua menteri Kabinet Indoensia Bersatu Jilid II dari Partai Golkar, dan seluruh pengurus DPP Partai Golkar, serta semua anggota Fraksi Partai Golkar di DPR RI dipastikan akan menghadiri Natal Nasional yang dimeriahkan penyanyi Mike Mahede (artis Indonesia Idol).
Partai Golkar juga akan mengundang semua pimpinan gereja Kristen Protestan dan Katolik dari seluruh NTT. “Semua Uskup dan semua pimpinan denominasi gereja di NTT kita undang untuk menghadiri Natal Nasional Golkar,” imbuhnya.

Charles mengaku, dalam pidato Aburizal nanti, akan diselingi dengan acara memperkenalkan seluruh menteri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II asal Partai Golkar. Para menteri akan diberi kesempatan untuk menyampaikan program dari kementeriannya untuk pembangunan di NTT. 

Sementara itu, Ketua DPD I Golkar NTT, I.A Medah mengatakan, seluruh persiapan menyangkut pelaksanaan kegiatan Natal nasional telah dipersiapkan dengan matang oleh panitia lokal. Teknis pelaksanaan dari masing-masing seksi telah didesain secara apik. Dan, panitia lokal akan mematangkan kembali segala persiapan pada tanggal 10 Januari mendatang.

Mantan Bupati Kupang dua periode yang kini menjabat Ketua DPRD Provinsi NTT itu menjelaskan, di rapat panitia mendatang, akan dihadiri oleh semua unsur yang teribat dalam acara perayaan itu. Unsur-unsur tersebut yakni paduan suara, kelompok tani dan nelayan penerima bantuan, panti asuhan, serta ketua tim dokter operasi katarak.

“Semua yang terlibat dalam kepanitiaan itu akan kita libatkan dalam pertemuan tanggal 10 Januari nanti, yakni untuk mematangkan segala persiapan,” paparnya
By. CHRIS PARERA/LR

Penanganan Kasus Korupsi di NTT “Tebang Pilih”


sergapntt.com [KUPANG] – Penanganan kasus korupsi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) cenderung diskriminatif alias tebang pilih. Buktinya,  aktor intelektual tindak korupsi sering tak tersentuh, yang dijaring hanya para pelaku  ‘kelas teri’ yang bekerja berdasarkan perintah atasannya.
Demikian dibeberkan Anggota Koalisi Masyarakat Sipil NTT, Sarah Lery Mboeik kepada wartawan terkait kondisi penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM di NTT, Kamis (5/01/12).

Menurutnya, kinerja aparat penegak hukum yang kurang profesional ini  membuat banyak kasus korupsi di NTT terus berulang tahun, bahkan ada didiamkan. Parahnya lagi, ada sejumlah kasus korupsi digiring ke rana kriminalisasi dengan mengabaikan substansi kasus korupsi itu sendiri, misalnya; kasus proyek Sarana Kesehatan (Sarkes), dugaan korupsi di PT Semen Kupang, dan pengadaan meubeler di Kabupaten Rote Ndao. 

“Penanganan kasus korupsi yang terus berulangtahun seperti ini, perlu didorong atau dibawa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” katanya.

Anggota Koalisi Masyarakat Sipil untuk Penegakan HAM NTT lainnya, Winston Rondo mengaku, kasus korupsi bisa dikonstruksikan sebagai pelanggaran HAM, karena menghambat kewajiban negara untuk melindungi warganya. Juga menyebabkan warga tidak dapat menikmati hak-haknya. Seluruh upaya mencapai kesejahteraan rakyat sudah dirongrong wabah korupsi.

Kata Rondo, ada banyak kasus korupsi di NT yang tidak ditindaklanjuti secara baik oleh aparat penegak hukum. Bahkan ada yang umurnya sudah cukup tua dan terus berulangtahun di tahap penyidikan. Ironisnya, pelapor kasus korupsi di NTT justru sering dijadikan sebagai tersangka pertama, atau dilaporkan balik oleh pelaku korupsi dengan dalih tindak pidana pencemaran nama baik. Ini menurunkan keberanian untuk mengungkapkan kasus korupsi. 

Terhadap berbagai realita pemberantasan korupsi ini, lanjut Rondo, Koalisi Masyarakat Sipil menuntut pendalaman terhadap kasus korupsi yang telah berulangtahun ber tahun-tahun dalam tahap penyidikan untuk ditingkat ke tahapan berikutnya. Sebab, hingga akhir tahun 2011, tercatat 151 kasus korupsi yang penanganannya belum tuntas.

“Kami menuntut pendalaman dan lebih transparan dalam penanganan kasus-kasus korupsi yag melibatkan kepala daerah,” pinta Rondo.

Tuntutan lainnyaadalah perlindungan terhadap pelapor kasus, termasuk kepada aktivis anti korupsi yang melakukan advokasi, dan pekerja pers yang mempublikasikan kasus korupsi. Sehingga kasus-kasus korupsi yang terjadi bisa dibawa ke proses hukum hingga titik akhir, dan dalam kontrol publik. Aparat penegak hukum hendaknya menjadikan penyelesaian kasus-kasus korupsi secara tegas dan adil. Ini sebagai tonggak positif untuk memperbaiki citra institusi penegak hukum itu sendiri, terutama kepolisian dan kejaksaan.

Sementara itu, mantan Anggota DPRD NTT, Pius Rengka mengatakan, berbagai kasus korupsi yang ada di NTT memperlihatkan gagalnya demokrasi dan pemerintah. Ini menunjukkan profil demokrasi, pemerintah dan lembaga demokrasi terutama partai politik. Dana bantuan sosial (Bansos) misalnya, tujuan dana tersebut adalah untuk membantu masyarakat, koq dipakai oleh Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya untuk mencarter pesawat. Aneh kan?
By. LER/CIS

Gempa Gunung Lewotolok Terus Meningkat


sergapntt.com [Kupang] – Aktivitas Gunung Ile Lewotolok di Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus menunjukan peningkatan. Tercatat dalam sehari gempa kecil dari gunung tersebut mencapai 120 kali.

“Setiap enam jam kegempaan gunung capai 40 kali,” kata Petugas Pos Pemantau Gunung Lewotolok, Piter Tupen yang dihubungi per telepon dari Kupang, Kamis, 5 Januari 2012.

Pusat Vulkanologi Mitigasi dan Bencana Geologi Bandung menaikan status Gunung Lewotolok dari aktif normal ke siaga sejak 2 Januari 2012. Kenaikan status itu, karena adanya peningkatan aktivitas.

Selain kegempaan, asap solfatara disertai gas belerang di puncak gunung semakin menebal dengan ketinggian capai 400 meter menuju kearah barat. “Terpantau asap dari sedang ke tebal menuju kearah barat,” katanya.

Pagi tadi sekitar pukul 04.00 WITA, lanjutnya, juga terpantau api diam di puncak gunung, dengan aktivitas kegempaan mencapai 120 kali per hari. “Gempa per enam jam mencapai 40 kali,” katanya.

Dengan peningkatan aktivitas ini, maka warga di lereng gunung dihimbau tetap waspada dan tidak mendekati gunung dengan radius 2 kilometer. “Kami himbau warga tetap waspada, dan tidak dekati gunung,” katanya.

Wakil Bupati Lembata, Viktor Mado Watun mengatakan pihaknya segera mengantisipasi untuk mengevakuasi ribuan warga di lima desa, jika aktivitas gunung terus meningkat. “Kami siapkan untuk evakuasi warga di sekitar lereng gunung itu,” katanya.

Lima desa itu yakni Kimakama, Baupukan, Tokojae, Lamau, dan Oenaru. “Desa-desa ini tepat dialiran lahar, jika meletus,” katanya.

By. JOSE