TIMORense – Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang tahun 2012-2017, Melsiana Ch. Pellokila-Cornelis Tuan yang akrab dengan sebutan Paket Sejahtera Kota tidak memiliki masalah terkait persyaratan pencalonan pasangan calon. Semua kelengkapan berkas telah dilengkapi dan dipenuhi.
“Kami sudah melengkapi semua berkas sesuai regulasi dan aturan main yang berlaku,” tandas Ketua Tim Keluarga, Yopi Wakano mengomentari polemik terkait dukungan Paket Sejahtera Kota.
Menurut Yopi, berdasarkan pasal 39 Paraturan KPU Nomor 13 tahun 2010 point (c) disebutkan, KPU wajib memberitahu secara tertulis kepada pasangan calon mengenai jenis berkas yang belum lengkap atau tidak memenuhi syarat dan alasannya. Dan di point (d), pasangan calon melakukan perbaikan dan penambahan kelengkapan berkas hanya terhadap berkas yang dinyatakan tidak lengkap dan tidak memenuhi syarat. nah berdasarkan pasal-pasal ini jelas Yopi Wakano, Paket Sejahtera Kota telah melengkapi dan siap mengikuti tahapan selanjutnya.
“Kami sudah lengkapi sesuai amanat aturan main. Sehingga tidak ada alasan untuk kita ragu terhadap Paket Sejahtera,” tandas Yopi Wakano seraya menambahkan pada prinsipnya Paket sejahtera sudah siap melaju dan mengikuti kompetisi politik yang bernama Pemilukada Kota Kupang ini.
by. yes balle
Tinggalkan komentar
Belum ada komentar.


Tinggalkan komentar