“Saat itu saya sedang tidur. Tiba-tiba dia datang kasi bangun saya. Lalu dia bilang kamu mau keluar dari sini? Saya bilang, tidak bisa karena saya sudah di dalam. Tapi dia bilang, kalau kamu tidak keluar dari sini kamu akan dipenjara seumur hidup. Lalu saya bilang, saya mau keluar dari sini. Dia suruh saya panjat tembok dan buka plafon. Pas saya buka plafon ada terali besi. Saya beritahu dia, kalau saya tidak bisa keluar lewat plafon karena ada terali besi. Dia suruh saya turun kembali. Kemudian dia buka pintu dan suruh saya keluar,” kata NM.
NM mengungkapkan, setelah berhasil keluar dari ruang tahanan, Dodi menyuruh dirinya menunggu di samping kamar mandi. Sementara Dodi mengunci kembali pintu ruang tahanan. Saat itu, kata NM, tepat pukul 12.00 Wita. Setelah mengunci pintu tahanan, Dodi keluar menemui dirinya di samping kamar mandi. “Dia naik ke tembok dan merusak plafon di luar. Di bilang, kalau suatu saat saya ditangkap dan ditanya keluar lewat mana, saya jawab saja keluar lewat plafon yang rusak itu,” ungkap YM.
Setelah merusak plafon, NM mengaku, dirinya dan Dodi keluar dari Polres TTU melalui pintu belakang menyusuri halaman belakang rumah jabatan Kapolores TTU. Sampai di halaman belakang asrama anggota Polres TTU, Dodi mengajaknya berhubungan sex. “Di belakang asrama anggota kami sempat `main’. Saya terpaksa mau `main’ karena dia yang suruh. Habis `main’ kami keluar ke jalan dan dia antar saya sampai depan Hotel Frawijaya. Di situ dia bilang, kau jalan sudah. Dapat oto (angkot.) dimana naik sudah. Saya jalan terus sampai depan PDAM. Karena masih gelap, saya istirahat sebentar. Setelah agak terang saya naik ojek ke KM 7 Jurusan Atambua,” beber NM. NM mengaku saat `bermain,’ Dodi tidak menggunakan pengaman.
Kapolres TTU melalui Kasat Reskrim, Iptu Wiwin J Supariadi membenarkan informasi tersebut.
Tinggalkan komentar
Belum ada komentar.


Tinggalkan komentar