DAK Pertanian Rp 5,1 M


sergapntt.com [KALABAHI] – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Alor mendapatkan bantuan dana yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2012 khusus di bidang pertanian  sebesar Rp 5,1 miliar. Jumlah dana sebesar itu diperuntukkan bagi tiga program utama yakni perluasan areal pertanian, penyediaan prasarana pengelolaan air  serta penyediaan prasarana pengelolahan lahan kering maupun lahan basah yang selama ini belum disentuh sama sekali oleh kelompok masyarakat petani.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Alor, Dorsila Pulinggomang kepada wartawan, Jumat (18/11) lalu, di ruang kerjanya mengatakan, dengan adanya DAK, maka pemerintah daerah sudah harus siapkan dana pendamping sebesar 20 persen yang didalamnya termasuk fisik dan konsultan perencanaan.
“Untuk dana pendamping ini kita akan anggarkan dalam APBD murni tahun depan, sehingga program ini bisa berjalan dengan baik. Jika tidak, maka program ini tidak bisa dijalankan karena sumber dana DAK tidak bisa digunakan untuk mendanai administrasi kegiatan,” akunya.
Dikatakan, tiga program utama itu didalamnya ada lima program pendukung lainnya termasuk penyediaan lumbung pangan masyarakat  dan gudang pangan pemerintah serta rehabilitasi pembangunan Balai Penyuluh Pertanian (BPP) yang ada di kecamatan.
Bukan itu saja tapi termasuk penyediaan balai pembenihan untuk pembibitan tanaman pangan holtikultura perkebunan dan peternakan serta pembangunan rehabilitasi poskeswan dan inseminasi buatan (IB) serta penanganan pasca panen.
“Untuk perluasan areal lahan basah kita akan lakukan di daerah-daerah yang punya potensi yang selama ini belum digarap, salah satunya di Desa Welai Selatan diwilayah Kecamatan Alor Tengah Utara, Desa Maukuru, Desa Padang Panjang, Lantoka  Desa Tanglapui diwilayah Kecamatan Alor Timur dan Desa Alaang Kecamatan Alor Barat Laut. Sedangkan untuk perluasan areal lahan kering yang sudah tersedia itu ada tersebar di 17 kecamatan ini akan dibuka. Di mana  areal lahan kering yang tersedia 129.810,495 hekater, sedangkan lahan basah 3.354,5 hektare,” jelasnya.
Dikatakan, potensi cukup banyak, baik lahan kering maupun lahan basah. Namun belum semuanya digarap. Selama ini sedang berjalan tapi tidak secara optimal akibat pihaknya terbentur dengan dana.  “Sehingga potensi kita yang cukup tadi belum semuanya dikelola dengan baik. Tahun ini saja tidak ada. Kita baru dapat tahun 2012 mendatang. Karena itu perlu adanya dukungan dari anggota DPRD Alor. Sehingga progam ini sudah bisa turun sampai di tingkat kecamatan dan desa guna terwujutnya swasembada pangan,” katanya.
Menurutnya,  pembangunan irigasi dan embung-embung  yang ada akan dimanfaatkan secara baik guna optimalisasi lahan-lahan basah yang selama ini hanya satu kali panen diupayakan menjadi dua kali panen dalam setahun. Program ini hanya semata-mata bertujuan untuk meningkatkan usaha kepada masyarakat petani.
By. AR

Ijazah Calon Kades Dirun Diduga Aspal


sergapntt.com [ATAMBUA] – Ijazah calon kepala Desa (Kades) Dirun Kecamatan Lamaknen, Agustinus Bere diduga aspal alias asli tapi palsu. Pasalnya, pada bagian depan surat tanda tamat belajar (STTB) tidak ditandatangani kepala sekolah dan tidak dicap. Sementara pada bagian belakang STTB dicap dan ditandatangani oleh kepala sekolah SMPK St Yosef Weluli, MM Soi.
Demikian surat pernyataan tidak puas terhadap penetapan calon Kades Dirun kepada Bupati Belu yang ditandatangi Benediktus Loe dan tembusannya diterima sergapntt.com, Selasa (15/11) lalu.
Dituliskan, ijazah milik calon Kades Dirun, Agustinus Bere perlu diteliti ulang keaslian dan keabsahannya. Sebab, terdapat beberapa hal yang tidak lazim dalam sebuah ijazah, di mana  pada bagian depan STTB keluaran tahun 1972 itu tidak terdapat tandatangan dan cap kepala sekolah.
Disamping itu, diduga ada foto yang dicabut dari ijazah tersebut oleh yang bersangkutan. Dikemukakan, dalam pengajuan administrasi pencalonan ada dua jenis foto copy ijazah yang diajukan. Pada satu lembar foto copy ijazah tidak ada pas foto dari yang bersangkutan dan pada satu lembar foto copy ijazah lainnya ada pas foto, akan tetapi pas foto itu merupakan foto dari anaknya.
Benediktus Loe dalam surat itu menguraikan, saat dilakukan klarifikasi ijazah milik Agustinus Bere oleh panitia bersama camat Lamaknen, Kapolsek Lamaknen, BPD dan para calon kades, 20 Oktober 2011 lalu, barulah diketahui kalau ijazah milik calon kades itu diduga kuat aspal atau asli tapi palsu.
Herannya, pada saat dilakukan klarifikasi, Camat Lamaknen, Ulu Kornelis yang juga penjabat Kades Dirun malah memberikan dukungan kepada Agustinus Bere dengan tidak memberikan petunjuk atas ijazah yang diduga aspal.
Camat diduga mengintervensi dan mengatakan bahwa ijazah yang bersangkutan (Agustinus Bere) sah. “Hal itu aneh tapi nyata,” tulis Benediktus Loe.
Dia menambahkan, pihaknya menilai Camat Lamaknen dan BPD Dirun bekerja tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Perda, karena mereka memiliki kepentingan terhadap calon kades tertentu.
Dia berharap kepada bupati agar menurunkan tim terpadu guna melakukan klarifikasi secara menyeluruh terkait proses pemilihan Kades Dirun.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Camat Lamaknen, Ulu Kornelis yang juga penjabat Kades Dirun yang hendak dikonfirmasi sergapntt.com baik melalui telepon maupun pesan singkat tidak memberikan komentarnya terkait dugaan ijazah palsu maupun sikapnya mendukung calon tertentu dalam pilkades Dirun.
By. OK

Bulog Perjuangkan Kenaikan Upah Buruh


sergapntt.com [ATAMBUA] – Perjuangan 17 orang buruh pada Bulog Atapupu untuk mendapatkan perhatian penuh Bulog mulai menemui titik terang. Dalam hearing atau rapat dengar pendapat Komisi C DPRD Belu dengan Divisi Regional (Divre) Bulog NTT dan Subdivre Bulog Atambua, Rabu (16/11) di ruang rapat komisi C, Bulog berjanji akan memperjuangkan nasib para buruh dengan meningkatkan upah para buruh yang selama ini bekerja pada Bulog Atapupu.
RDP antara Komisi C DPRD Belu dan Bulog dipimpin Ketua Komisi C, Ciprianus Temu diikuti anggota komisi C masing-masing Marius Boko, Alex Bauk, Theresia Hoar dan Hendro Lay.
Dari Bulog hadir Plt Kepala Divisi Regional Bulog NTT, A Halim Mahmud Djenal, Kepala Subdivre Atambua, Made dan perwakilan buruh dihadiri, Marselinus Manu.
Ketua Komisi C DPRD Belu, Ciprianus Temu pada kesempatan itu mengatakan, masalah 17 orang buruh Bulog Atapupu telah dilakukan hearing sebanyak tiga kali untuk mencarikan solusi terbaik agar segera teratasi berbagai keluhan yang disampaikan. Hanya saja katanya, dalam dua pertemuan terdahulu tidak ada jalan keluar yang ditemukan untuk menyelesaikan kemelut tersebut.
Menurutnya, Bulog hendaknya mencarikan jalan terbaik atas tuntutan, di mana para buruh yang bekerja selama puluhan tahun tidak mendapatkan hak-hak sepatutnya seperti kontrak kerja, upah dan lainnya.
Dia berharap, kebijakan Bulog hendaknya lebih manusiawi dengan melihat apa yang telah diberikan para buruh dengan melaksanakan tugas selama puluhan tahun tanpa satu ikatan maupun kejelasan masa depannya. Bulog harus membuatkan kontrak kerja serta memberikan upah yang layak dari upah sebelumnya yang hanya Rp 12.000 per ton.
Selain itu, para buruh harusnya mendapatkan jaminan sosial tenaga kerja agar dalam melaksanakan tugas mereka selalu terjamin, ketika terjadi kecelakaan kerja maupun lainnya.
Atas permintaan itu, Plt Kepala Divre Bulog NTT, A Halim Mahmud Djenal mengatakan, semua tuntutan soal kontrak dan upah serta jaminan akan diperjuangkannya. Menyoal kontrak kerja, pastinya akan dibuat, namun terkait upah merupakan kewenangan Bulog pusat, sehingga pihaknya masih harus perjuangkan. “Kalau untuk kontrak kerja kami bisa buat disini karena ada wewenang. Tapi kalau upah, kami akan perjuangkan ke Perum Bulog pusat,” jelasnya.
Dikatakan, pihaknya sebenarnya tidak punya niat buruk terkait tenaga kerja, namun semua berubah seiring dengan perubahan regulasi, sehingga ketika terjadi perubahan, maka akan mendapat penolakan.
Dia berjanji akan memperjuangkan upah dan jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) bagi para buruh agar semua kembali normal dan tidak ada lagi persoalan kedepan.
Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Belu, Marius Boko, Aleks Bauk dan Hendro Lay pada kesempatan itu meminta Bulog untuk memperhatikan semua tuntutan para buruh yang memperjuangkan hak-haknya, baik itu upah maupun jaminan-jaminan yang sepantasnya diberikan kepada para buruh.
Bulog merupakan perusahaan negara, sehingga tidak semestinya menelantarkan para buruh yang bekerja dengan luar biasa untuk kepentingan Bulog. Para wakil rakyat itu meminta Kadis Sosnakertrans untuk memediasi kedua belah pihak agar masalah tersebut selesai dan memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak.
By. OK

Beras Padat Karya Belum Disalurkan


sergapntt.com [ATAMBUA] – Lima desa di Kecamatan Lamaknen Kabupaten Belu yakni Desa Duarato, Mahuitas, Kewar, Leowalu dan Dirun mengalami kelaparan akibat ketiadaan bahan pangan. Karena kehabisan pangan, masyarakat kini mengandalkan umbi-umbian di hutan untuk memenuhi kebutuhan makanan.
Hal ini dikatakan Camat Lamaknen, Ulu Kornelis ketika ditemui wartawan di kantor bupati Belu. Dikatakan, berdasarkan hasil pengamatannya dilapangan, pada kecamatan yang dipimpinannya terdapat lima desa yang kelaparan akibat ketiadaan bahan makanan seperti padi, jagung maupun umbi-umbian. Karena kelaparan, masyarakat di lima desa itu mengandalkan umbian hutan seperti talas hutan, ubi hutan (fehuk laku) maupun jenis  makanan yang disediakan oleh alam.
Pihaknya telah turun ke desa-desa dan mendapatkan sebagian besar kehidupan masyarakat di lima desa sangat sulit mengatasi kekurangan bahan makanan saat ini dan diperparah dengan kemarau yang terus melanda.
“Kami sudah turun ke desa-desa tersebut untuk melihat kondisi riil. Ternyata benar, karena masyarakat benar-benar lapar dan mengandalkan umbi hutan,” paparnya seraya melanjutkan, selain kelaparan, lima desa itu juga kekurangan air bersih. Sebab, masyarakat hidup di lereng bukit dan gunung.
Bagi masyarakat yang berada di pinggiran kali, tidak bermasalah karena masih mengusahakan penanaman jagung dan sayur-sayuran. Sayangnya, ia tidak menghafal berapa jumlah kepala keluarga yang dilanda kelaparan. Akan tetapi dia memperkirakan mencapai ratusan kepala keluarga.
Mantan Lurah Manuaman Kecamatan Atambua Selatan itu mengutarakan, pihaknya telah menyampaikan laporan kepada Pemerintah Kabupaten Belu. Dia berharap, bantuan dan intervensi mengatasi kelaparan pada lima desa tersebut segera dilakukan. Jika tidak, akan berakibat fatal bagi kehidupan masyarakat setempat.
“Kami berharap bantuan segera diturunkan. Jika tidak akan berakibat buruk bagi masyarakat,” ungkapnya.
Ditanya terkait dengan bantuan atau beras intervensi kelaparan terutama beras padat karya untuk mengatasi rawan pangan dan kelaparan, dia mengatakan, pihaknya sudah mendengar hal itu akan tetapi hingga saat ini belum terealisasi. Jika beras padat karya telah ada, pastinya masyarakat bisa terbantu. “Beras padat karya belum turun. kalau sudah turun pasti akan membantu sekali,” ujarnya.
Dia menambahkan, pihaknya saat ini terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial Nakertrans untuk mengatasi rawan pangan dengan mendorong beras padat karya.
Pada kesempatan itu dia menjelaskan, beruntung ada beras miskin (raskin) jika tidak ada pastinya warga yang kelaparan bisa mencapai ribuan kepala keluarga.
Terpisah, Kadisosnakertrans Kabupaten Belu, Arnold Bria Seo yang dihubungi menyatakan bahwa untuk kelaparan pihaknya menunggu hasil analisa dari Badan Ketahanan Pangan. Jika itu sudah ada, pihaknya akan mengambil langkah intervensi. Selagi analisasi dari Badan Ketahanan Pangan belum ada, maka pihaknya belum dapat melakukan intervensi. “Kami akan ambil langkah intervensi kalau sudah ada hasil analisa ketahanan pangan. Kalau belum ada kami juga belum bisa berikan bantuan,” ujarnya.
Dia mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan segera berkoordinasi dengan Badan Ketahanan Pangan maupun kecamatan dan desa untuk mengatasi ancaman rawan pangan maupun kelaparan yang terjadi disejumlah daerah di Kabupaten Belu.
By. ED

Mahasiswa STP Mengadu ke Kemenag Belu


sergapntt.com [ATAMBUA] – Sejumlah mahasiswa Sekolah Tinggi Pastoral (STP) Kefamenanu yang kuliah melalui jalur Dua Model Sistem (DMS) Kabupaten Belu mengadu ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belu karena setelah menjalani perkuliahan selama sembilan bulan, kembali dialihkan ke jalur reguler.
Menurut mereka, pengalihan yang dilakukan membuat mereka tidak dapat melanjutkan kuliah. Sebab, selama ini mereka tidak membayar uang kuliah alias gratis. Karena, jalur DMS semua biaya ditanggung oleh Dirjen Bimas Katolik Kementerian Agama RI.
“Kalau kami dialihkan ke kelas reguler STP Kefa, pastinya kami tidak bisa biaya karena kami ini guru kontrak dengan gaji seadanya,” kata salah satu mahasiswa, Yoce Amalo kepada Arnold Bria Sae, Kasi Bimas Pendidikan Katolik Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belu.
Dilanjutkan, pihaknya mempertanyakan kenapa sejak awal tidak diberitahukan kalau 32 mahasiswa dari 70 orang akan mengambil jalur reguler, namun setelah kuliah selama sembilan bulan barulah diinformasikan kalau harus keluar dari jalur DMS ke jalur reguler.
Diuraikan, pihaknya menjalani perkuliahan karena ada beasiswa dari Dirjen Bimas Katolik. Jika tidak, pastinya tidak akan menjalani perkuliahan karena ketiadaan biaya.
Senada, sejumlah mahasiswa kepada Kepala Seksi Bimas Pendidikan Katolik itu mengatakan, mereka dirugikan dengan kebijakan itu, sebab selama sembilan bulan telah ada pengorbanan yang besar, baik transportasi maupun membeli modul dan buku referensi maupun kos-kosan. Sebab, semua yang mengikuti kuliah berada di desa-desa.
Mereka berharap ada kebijakan yang pro mereka agar bisa melanjutkan perkuliahan. Jika tetap saja tidak pastinya akan putus kuliah atau DO akibat ketiadaan biaya.
Mendengarkan keluhan para mahasiswa, Kasi Bimas Pendidikan Katolik Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belu, Arnold Bria Sae mengatakan, pihaknya akan melakukan cross check lebih lanjut apalagi SK dari Menteri Agama melalui Dirjen Bimas Katolik belum turun. Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Lembaga Perguruan Tinggi Katolik (LPTK) dalam hal ini STP St Petrus Kefamenanu untuk mendapatkan penjelasan lebih jauh.
Yang jelas ungkapnya, nama-nama semua mahasiswa jalur DMS sudah diusulkan hanya saja belum ada SK dari Kementerian.
Terpisah, Romo Paulus Nahak, Pr yang dikonfirmasi mengatakan, berdasarkan surat yang disampaikan kepadanya ada 32 orang yang harus dipindahkan ke jalur reguler akibat dari persyaratan yang diminta untuk jalur DMS tidak dipenuhi. Walau demikian, SK untuk menentukan siapa yang harus ke jalur reguler maupun jalur DMS belum ada.
Kalaupun masuk jalur reguler, pihaknya akan mengatur agar sebagian biaya bisa ditanggung lembaga dan lainnya akan ditanggung mahasiswa bersangkutan.
Dikatakan, karena SK belum turun, pihaknya meminta mahasiswa kuliah saja tanpa biaya apapun selain diktat ataupun modul. Namun ketika SK turun dan harus ada yang ke jalur reguler, maka harus dijalankan.
By. ED