Manfaat Korpri Bagi PNS…!


sergapntt.com, KUPANG – Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) adalah wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia demi meningkatkan perjuangan, pengabdian serta kesetiaan kepada cita-cita perjuangan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang bersifat demokratis, mandiri, bebas, aktif, profesional, netral, sejahtera, produktif dan bertanggungjawab.
            
Demikian penjelasan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Fransiskus Salem, SH, M.Si saat tampil menjadi narasumber pada acara Sosialisasi Reformasi Pelayanan PT Taspen (Persero) Tahun 2012 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Anggota Korpri lingkup Pemerintah Provinsi NTT, di Sayap Kiri Aula Eltari Kupang, Rabu (21/3).
            Menurut Sekda, kegiatan ini sangat penting karena banyak hal yang bisa didapat dan dilakukan serta dapat membangun komunikasi yang lebih insentif yang bermanfaat bagi anggota Korpri.
            “Selama ini orang memandang Korpri dengan sebelah mata, orang tidak melihat dan mengetahui ada sesuatu yang bermanfaat dan bisa ditangkap di sana,” ujar Sekda seraya meminta kepada pengurus Korpri lebih giat lagi memajukan kinerja Korpri agar dapat membawa manfaat bagi para anggotanya.
            Sekda menjelaskan, paradigma Korpri adalah profesional, netral, sejahtera, demokratis dan mandiri. “Profesional artinya kemampuan untuk melaksanakan tugas di bidang masing-masing dengan tingkat kompetensi yang tinggi dalam rangka meningkatkan pengabdian kepada negara dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Sekda dan menambahkan, “Netral berarti tidak memihak pada salah satu kelompok, Partai Politik tertentu, menggunakan hak memilih sesuai hati nuraninya dalam Pemilu, dan tidak diskriminatif kepada masyarakat.”
            Berkaitan dengan suasana menjelang Pemilukada di berbagai tempat seperti di Kota Kupang saat ini, Sekda mengimbau kepada para anggota Korpri agar tidak terlibat dalam politik praktis. “Sebagai PNS kita harus netral,” kata Sekda yang saat itu didampingi Sekretaris Korpri Provinsi NTT, Drs. Jamaludin Achmad.
By. Verry Guru

Kebersamaan Melalui Fotografi


sergapntt.com, TIMORense – Dunia fotografi ibarat dunia tanpa koma. Mengalir deras seiring berkembangnya zaman. Kecanggihan teknologi membuat orang makin tertarik dengan dunia “jeprat-jepret” itu. Bagi seorang pencinta fotografi, tak ada momen yang terlewatkan begitu saja saat “senjata” kamera mereka pegang. Bagi mereka, semua momen sama pentingnya. Tak ayal, apa pun momen di depan mata, akan selalu diabadikan. Bahkan terkadang dicari waktu khusus untuk hunting mencari target sekadar mendapatkan gambar yang punya nilai seni tinggi.
Di Kupang, dunia fotografi bukan hal baru lagi. Dari yang perseorangan, hingga bergabung dalam sebuah komunitas, seperti FOKU’s Kupang. Komunitas ini yang menjadi sarangnya para penggemar fotografi di Kupang itu berisi anggota-anggota dari usia pelajar hingga yang berumur. Dan berasal dari berbagai profesi, peneliti, dosen, akitivis, jurnalis dan masih banyak yang lainnya. Bagi mereka, berbeda dalam usia tidak menjadi suatu masalah yang dapat membuat komunitas tidak jadi dibentuk.
Ketua FOKU’s Wilson Therik mengatakan, komunitas ini dibentuk 14 Februari 2010. Menurutnya, dalam komunitas ini tak mengenal pembeda-pembeda yang membuat kotak-kotak, tidak ada beda status sosial, tidak pembeda merk camera, tidak ada pembeda dari club manapun, tidak ada pembeda antara senior dan junior, tidak ada pembeda antara professional dan amatiran, tidak ada pembeda asal daerah dan pembeda-pembeda lainnya. Karena itu siapa saja bisa bergabung dengan FOKUs, asalkan mau memotret (tak peduli apapun kameranya, entah kamera pinjaman atau milik sendiri) atau mau di potret.
Wilson mengungkapkan pendiri FOKU’s justru didirikan oleh mereka yang tidak bekerja sebagai fotografer tetapi memiliki hobby fotografi, yakni Wilson Therik (Peneliti Independen), Danny Wetangterah (Aktivis NGO), Palce Amalo (Jurnalis), Candra Dethan (Pimpinan Child Fund), Ermi Ndoen (Staf Unicef NTT), Torry Kuswardono (Aktivis NGO), Silvia Fanggidae (Aktivis NGO), Noverius Nggili (PNS), Alfred Djami (Aktivis NGO), Gusti Brewon (Staf KPA NTT).
Ia menjelaskan, keanggotaan FOKUs ada 2 macam, yaitu member maya dan member darat. Member Maya adalah member yang sifat keanggotaanya hanya begabung dalam group facebook FOKU’s. (jumlah saat ini 282 orang) dan Member Darat adalah member yang sifat keanggotaanya bergabung secara tatap muka, bukan sekedar list nama saja tetapi sudah pada tahap perkenalan langsung. Terlibat dalam kegiatan FOKUs di darat seperti Hunting, Pameran, Lomba, dan Workshop. Jumlah terakhir sekitar 50-an orang.
Wilson mengatakan, ide membentuk komunitas ini lahir dari satu keinginan bersama semua teman-teman dalam komunitas ini untuk beraksi mengambil gambar alam dan sekitarnya dengan mengutamakan nuansa sosial di Kota Kupang dan NTT pada umumnya (sentuhan human interest, landscape, dan etnofotografi).
Karena itu, kehadiran FOKU’s ini diharapkan bisa memicu empati dari semua komponen masyarakat. Bukan berempati pada fotografer atau orang yang menjempret gambar atau obyek, melainkan pada obyek yang dijepret sehingga masyarakat menikmati foto itu dan merasakan apa yang disajikan. FOKU’s memang tidak seperti halusinasi atau fatamorgana saja, tetapi mengambil potret berdasarkan fakta-fakta. Karena sesuai tema jepretan bernuansa sosial, maka yang jelas hasilnya itu memberikan sebuah momentum yang banyak berbicara atau bercerita dari sudut pandang berbeda bagi siapa saja yang melihat. Dengan ini, maka siapa saja akan berempati tentang apa yang ditampilkan oleh FOKU’s
Ia juga mengisahkan sepanjang perjalanan FOKU’s hingga saat ini berbagai kegiatan sudah dilaksanakan misalnya, Pameran, Hunting Tematis, Lomba Fotografi dan Workshop Fotografi. Kegiatan yang pernah digelar adalah Hunting Perdana ke Pulau Kera (2010), Hunting di Museum Daerah NTT (2010), Kupang Street Hunting (2010), Kupang Landscape Hunting (2010), Hunting Gedung Tua di Kota Kupang (2010), Pameran Foto di Taman Nostalgia (2010), Pameran Foto di Flobamora Mall kerjasama dengan BP Pemuda GMIT Sinode (2010), Workshop Fotografi tema “Foto Prewedding” (2011), Workshop Fotografi tema “Foto Studo dan Lighting” (2011), Workshop Fotografi dengan tema “Editing Foto by Photoshop” (2011), Pameran Foto di Taman Nostalgia (2011), FOKU’s goes to campus kerjasama dengan Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP Undana (2011). Dan untuk Tahun 2012, rencananya bulan April 2012 dalam rangka memperingati HUT Otonomi Daerah Kota Kupang, FOKU’s akan menyelenggarakan Pameran dan Workshop Fotografi dengan tema: Kupang Tempo Doeloe.
Saat ditanya menyangkut minat masyarakat Kota Kupang, menurut kandidat doktor di Universitas Satya Wacana Salatiga, minat masyarakat Kota Kupang terhadap dunia fotografi dalam kurun waktu 3 tahun terakhir ini berkembang dengan pesat, terutama untuk foto-foto bertemakan model, landscape dan HI. Buktinya saat ini tidak hanya ada FOKU’s, tapi ada juga komunitas fotografi lainnya seperti NTT Explorer Photography Club, Fotografer Indonesia Regional NTT, MOKUS (Model Kupang dan sekitarnya), yang tentu masing-masing punya sejarah berdirinya tersendiri-sendiri.
Ia juga menegaskan, yang mengatakan fotografi itu mahal, berarti dia tidak paham tentang esensi dari fotografi. Fotografi itu adalah kegiatan melukis dengan cahaya. Jadi memotret itu tidak harus menggunakan kamera dan lensa yang mahal-mahal. Dengan HP berkamera pun sebenarnya kita bisa menghasilkan foto yang bagus asalkan kita sudah memahami dengan benar teknik pencahayaan dalam fotografi.
FOKUs bukanlah klub foto yang biasanya lebih eksklusif, tetapi kami adalah komunitas, di mana kami terbuka menerima semua kalangan tanpa pembeda/jarak. Tidak ada ikatan yang membelenggu, bebas dan sukarela untuk bergabung maupun mengundurkan diri. Yang dibutuhkan sebagai persyaratan hanya mempunyai semangat dan komitmen yang sama dalam fotografi, kebersamaan, pertemanan bahkan persaudaraan dengan sesama (human interest), lingkungan dan alam.
Kendala dalam perjalanan FOKU’s sebagai sebuah komunitas menurut Wilson adalah soal waktu dan kesempatan, di mana anggota FOKU’s yang terdiri dari beragam profesi (tidak hanya professional fotografer) tentu memiliki waktu dan kesempatan yang berbeda-beda untuk berkumpul bersama, namun kegiatan hunting oleh anggota tetap berjalan meski tidak resmi sebagai program dari FOKU’s.
Hambatan selama perjalanan FOKU’s justru ada pada pengurusnya karena sifatnya volunteer dan kesibukan dari masing-masing pengurus dengan pekerjaan pokok dan studi/kuliah. Namun ke depan para pengurus yang selama ini tidur akan dibangunkan, pengurus yang ogahan akan diistirahatkan, pengurus yang melamun akan diingatkan. Dengan begitu FOKU’s akan lebih atraktif dalam mengembangkan dunia fotografi di Kota Kupang.
By. Wesly Jacob

Anakku Sayang, Anakku Malang


Ada semacam paradoks ketika kita berbicara tentang anak. Di satu sisi, kita memandang anak sebagai anugerah terindah dalam hidup kita (berkeluarga). Di lain sisi, kita memperlakukan anak sebagai yang terhina dalam hidup berkeluarga.
Posisi anak memang sangat mengawang. Ia kadang disayang, tetapi lain kali ia malah bernasib malang. Ia kadang ditimang begitu berkasih sayang, lain kesempatan ia ditimbang dengan pelbagai penghakiman dan tindak kekerasan. Kekerasan terhadap anak (KTA) sudah menjadi menu sehari-hari yang harus dikuncah anak dengan pelakunya orang dewasa. 
Pemahaman
KTA adalah tindakan kekerasan secara fisik, seksual, emosional, dan penelantaran/pengabaian terhadap anak. Semua yang mencakup tindakan yang menyebabkan anak “menderita” secara fisik, seksual, emosional dan sosial serta ekonomis itu bisa kita kategori ke dalam KTA.
Bercermin pada definisi singkat di atas, ada empat kategori terminologis yang berkaitan dengan KTA yaitu pengabaian/penelantara, kekerasan fisik, pelecehan emosional/psikologis, dan pelecehan seksual anak. Penelantaran anak terjadi di mana orang dewasa yang bertanggung jawab gagal menyediakan kebutuhan dan keperluan memadai, termasuk fisik (gagal menyediakan makanan yang cukup, pakaian, atau kebersihan), emosional (gagal memberikan pengasuhan/kasih sayang), pendidikan (gagal mendaftarkan anak di sekolah), atau medis (gagal mengobati anak atau membawa anak ke dokter saat sakit).
Kekerasan fisik adalah serangan yang diarahkan pada seorang anak oleh orang dewasa. Meninju, memukul, menendang, mendorong, menampar, membakar, membuat memar, menarik telinga atau rambut, menusuk, membuat tersedak atau menguncang seorang anak adalah contoh-contoh kekerasan fisik. Aborsi dan transmisi racun pada anak melalui ibunya (seperti dengan sindrom alkohol janin) juga dapat dianggap penganiayaan fisik dalam beberapa wilayah yuridiksi.
Dalam beberapa konteks (masih diperdebatkan), budaya punishment dinilai sebagai salah satu bentuk legalisasi terhadap kekerasan fisik anak. Aksentuasi yang tidak terlalu gamblang antara kedisiplinan dengan pemberian sanksi fisik dicurigai sebagai satu bentuk KTA yang berselimutkan “nilai luhur”. Padahal kita bisa saja menekankan kedisiplinan secara lebih persuasif (motivasi dan teladan hidup) dan human.
Pelecehan seksual terhadap anak adalah suatu bentuk penyiksaan anak di mana orang dewasa/remaja yang lebih tua mendapatkan stimulasi seksual. Bentuk pelecehan seksual anak termasuk meminta dan memaksa seorang anak melakukan aktivitas seksual (terlepas dari hasilnya), paparan senonoh dari alat kelamin kepada anak, menampilkan pornografi kepada anak, kontak seksual yang sebenarnya terhadap anak (pemerkosaan), kontak fisik dengan alat kelamin anak, melihat alat kelamin anak tanpa kontak fisik, atau menggunakan anak untuk memproduksi pornografi dan pornoaksi anak.
Dari semua kategori bentuk kekerasan, pelecehan emosional adalah yang paling sulit untuk didefinisikan. Itu bisa termasuk nama panggilan yang bernuansa negatif, ejekan, makian, degradasi, perusakan harta benda, penyiksaan atau perusakan terhadap hewan peliharaan, kritik yang berlebihan, tuntutan yang tidak pantas, ekskomunikasi, pelabelan sehari-hari dan penghinaan.
Penyebab dan Solusi
Masalah KTA adalah masalah yang kompleks. Kompleksitas masalah KTA bisa dipahami karena pelakunya adalah orang yang paling dekat dengan anak itu sendiri. Pada bentuk kekerasan seksual, misalnya, sekitar 30% pelakunya adalah keluarga dari anak, paling sering adalah saudara, ayah, ibu, paman atau sepupu, sekitar 60% adalah kenalan/teman seperti keluarga lain, pengasuh anak, atau tetangga. Cuma 10% orang asing berposisi sebagai pelaku. Artinya, penelusuran terhadap penyebab KTA perlu mendapat perhatian intens sebab orang-orang yang seharusnya menjadi pengayom anak, ternyata lebih sering bertindak sebagai penganiaya anaknya.
Sebagai semacam referensi, setidaknya ada beberapa penyebab umum KTA. Pertama, sebab kultural. Diakui atau tidak, ada semacam kultur kekerasan yang sangat kuat di sebagian masyarakat kita. Anak dilihat sebagai milik mutlak yang harus takluk untuk mengegolkan keinginan dan ambisi orang dewasa. Tidak heran bahwa rumah dan sekolah serta komunitas lainnya menjadi tempat di mana pemandangan KTA mewahyukan diri dengan sangat gamblang.
Kedua, modernisasi/globalisasi bisa juga menjadi casus belli lahirnya KTA. Globalisasi/modernisasi yang tidak terkendali akan melahirkan kemiskinan kota dengan segala karakternya: meningkatnya angka kriminalitas, prostitusi, dan tekanan hidup. Muara dari situasi serba sulit ini adalah KTA dalam berbagai bentuk seperti: penelantaran, pemekerjaan, perdagangan anak, pelacuran anak, hingga kekerasan fisik yang menyebabkan penderitaan dan kematian anak.
Ketiga, karakter psikis seseorang. Karakter psikologis akan terekspresikan bila ada media yang mempertemukannya dengan kondisi sosial. Fromm (1970) mengutip hasil studi Sigmund Freud bahwa sesungguhnya dalam diri manusia ada dua kekuatan yang saling bersaing untuk keluar, yaitu keinginan untuk mencintai (biofil) dan keingininan untuk membunuh (nekrofil). Seseorang yang memiliki karakter psikis nekrofil akan segera terekspresikan ketika ada lingkungan sosial ekonomi yang tidak bisa dihadapi, menekan dirinya, dan menjadikan orang-orang di sekitarnya sebagai pelampiasan. Anak-anak dengan posisinya yang lemah akan selalu menjadi sasaran empuk pelampiasan itu.
Dari beberapa penyebab umum di atas, kita bisa menawarkan beberapa solusi yang mungkin bisa kita buat untuk menghapus minimal mengurangi laju KTA. Pertama, harus ada pemahaman bersama dari seluruh komponen masyarakat bahwa setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Dalam hal ini, pemerintah dan lembaga-lembaga yang mencecapi isu ini harus bekerja lebih ekstra dalam komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) berupa sosialisasi, pelatihan, seminar, dan seterusnya.   
Kedua, masyarakat perlu meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan anak. Dengan basis pengetahuan dan informasi yang memadai berkat KIE tadi, semua orang berhak untuk menjadi penyelamat atas nespata yang merundung anak. Tetangga, misalnya, tidak perlu lagi apriori terhadap jerit tangis anak tetangga akibat penyiksaan yang dilakukan oleh ayah, ibu atau anggota keluarga lainnya. Kita harus mementuk semacam caring society: masyarakat yang saling peduli. 
Ketiga, pengakkan hukum yang tegas.  UU Perlindungan Anak sesungguhnya sudah cukup berat dalam ketentuan sanksi kepada para pelaku kekerasan terhadap anak, namun di lapangan sering ketentuan tersebut tidak diterapkan. Masih adanya kesenjangan antara regulasi, implementasi dan eksekusi adalah tantangan mahaberat bagi usaha minimalisasi KTA. Ketidakjelasan sanksi hukum akan menguatkan persepsi bahwa KTA adalah hal yang biasa dan tidak kontra hukum.
Keempat, pemerintah perlu meninjau kembali kebijakan pemberantasan kemiskinan. Angka-angka indikator  makro ekonomi (yang sangat dibanggakan oleh SBY sebagai tingkat pertumbuhan yang fantastik di tengah cekikan ekonomi global yang tunggang-langgang) ternyata tidak terasakan oleh lapisan miskin kota. Mereka tetaplah kelompok marginal yang tidak memiliki akses ekonomi dan bentuk-bentuk kesejahteraan lainnya. Mengingat banyaknya kasus kekerasan terhadap anak berlangsung di perkotaan dari keluarga miskin, saatnya orientasi pemberantasan kemiskinan di perkotaan memperoleh perhatian lebih dengan metode yang tepat, dan simpul-simpul penentu kebijakan yang mudah diakses oleh mereka.
Kata Akhir
Sekali lagi anak adalah gambaran paradoks orang dewasa. Anakku sayang, anakku malang adalah tindakan kita setiap hari berhadap dengan anak baik di rumah, sekolah, lingkungan pergaulan masyarakat, dan bahkan dalam lingkup Gereja. Semua pihak harus bekerja ekstra untuk mencegah anak menjadi korban yang malang karena tindakan tidak bertanggung jawab orang dewasa.
By. Videlis Jemali

Cerita Dari Balik Penjara Balide


sergapntt.com, TIMORense – Selama 24 tahun penjajahan Indonesia di wilayah tetangga Timor Timur, Penjara Balide adalah tempat yang sangat menyeramkan. Dibangun pada 1963 selama masa penjajahan Portugis, tempat ini digunakan militer Indonesia sebagai penjara bagi tahanan politik yang berani mendukung gerakan pembebasan. Ribuan orang ditahan di sini. Sekarang bangunan menyeramkan ini adalah museum yang mengajarkan pada generasi muda Timor Leste tentang sejarah kelam negara mereka. Citra Prastuti mengajak Anda masuk ke dalam museum.
Eugenia Lopes, 25 tahun, mengajak saya ke satu-satunya bagian penjara yang tak pernah direnovasi sejak masa Portugis. Di sini ada delapan sel yang kecil dan gelap dengan langit-langit yang tinggi. “Ini tidak hanya untuk laki-laki, tapi juga untuk perempuan. Menurut sejarah, siapa pun yang ingin merdeka dari Indonesia, akan dibawa ke sini dan disiksa di dalam penjara. Mari kita masuk….Para tahanan akan dibawa ke dalam sel, sekitar 20-30 orang masuk ke sini. Di pagi hari bisa ada 30 orang di sini, tapi kalau sudah sore, jumlahnya akan berkurang dan tidak ada yang tahu nasib para tahanan itu.”
Eugenia masih kecil ketika Indonesia menjajah Timor Timur. “Pertama saya masuk ke sini, saya rasa sedih. Takut. Ada rasa dengki sama orang Indonesia, kenapa mereka sampai buat begini sama orang Timor? Tapi mungkin karena ada politik.” Para tahanan yang dibawa ke penjara ini mendapatkan satu pertanyaan: apakah kamu pilih Indonesia atau Timor Timur? Jawaban “Timor Timur” atau “merdeka” akan berujung pada siksaan.
Para tahanan hanya diberikan satu sendok kecil makanan setiap hari dan air dalam jumlah terbatas. Setiap sel hanya memiliki satu lubang udara yang kecil. “Tentara Indonesia mengawasi tahanan lewat lubang kecil di pintu ini. Keluarga tahanan kadang datang berkunjung. Tentara tidak mengizinkan tahanan keluar atau pengunjung masuk ke sini, jadi mereka hanya berbincang lewat lubang ini.”
Dan ini lubang yang sangat kecil…
“Mereka hanya bisa melihat mata. Begitu sejarahnya.”
Di salah satu pojok sel gelap, ada foto berukuran sangat besar. Ini foto seorang perempuan yang telanjang dalam kondisi terbaring, tubuhnya dipenuhi bercak darah. Lengannya diinjak kaki bersepatu tentara.
Foto ini diperkirakan diambil oleh tentara Indonesia, memperlihatkan perempuan yang konon diperkosa beramai-ramai sebelum dilempar ke dinding, dan dibunuh, persis di tempat foto ini tergantung.
Salah Satu Sel Digunakan Sebagai Tempat Penyiksaan.
“Air kotor keluar dari sana, lalu mereka tambah air lagi sampai penuh, macam ini bak. Lalu mereka kasih masuk para tahanan ke sini, sampai 1-2 minggu di sini. Lalu ada kabel di dinding, ini dipakai tentara Indonesia untuk menyetrum tahanan.”
Pada pintu besi di sel siksaan tersebut ada gambar salib, digambar dengan kapur oleh salah satu tahanan.
Di sebelahnya ada tulisan: ‘jangan lupa doa’.
Di sini juga ada papan yang berisi nama-nama tahanan, sejauh ini ada 450 nama. Keluarga yang datang diminta untuk menambahkan nama-nama kerabat mereka yang pernah dipenjara di sini.
Komisi pencari fakta yang dibentuk setelah kemerdekaan Timor Leste menemukan sedikitnya 100 ribu orang Timor yang tewas akibat 24 tahun penjajahan Indonesia yang berakhir pada 1999.
Di salah satu ruangan museum, aktivis hak asasi manusia Indonesia, Yeni Rosa Damayanti, berbicara di sebuah rekaman video. “Ke manakah rakyat Indonesia saat rakyat Timor Timur menderita? Di manakah kami saat itu? Jawabannya adalah kami tidak tahu. Kami tidak tahu apa yang terjadi di sini. Tidak ada informasi yang masuk kepada rakyat Indonesia mengenai penderitaan yang dialami oleh rakyat Timor Leste.”
Media di Indonesia sangat dikendalikan oleh Jendral Suharto, Presiden Indonesia saat itu yang memerintahkan penyerangan ke Timor Timur. Di salah satu ruangan Penjara Balide, terpasang papan hitam besar.
Para Pengunjung Didorong Untuk Menulis Pesan.
Setelah kemerdekaan, Pemerintah Timor Leste memilih untuk tidak menuntut keadilan atau kompensasi dari Indonesia untuk kekerasan yang terjadi selama masa penjajahan. Mereka memilih pendekatan rekonsiliasi yang diklaim bisa membantu negara baru itu untuk maju dan membangun ekonomi mereka yang terpuruk.
Pemandu tur museum penjara Eugenia mengatakan, banyak pengunjung yang bingung soal ini. “Mereka akan tanya banyak hal. Kadang anak-anak bertanya, siapa tahanan politik yang ada di sini? Kenapa mereka disiksa? Apa yang mereka lakukan? Anak-anak, terutama pelajar akan bertanya…apa yang… maksud saya, militer Indonesia sudah melakukan kejahatan yang sangat serius di Timor Leste, tapi apa hukuman bagi mereka? Itu yang selalu mereka tanyakan.”
Sebuah pengadilan hak asasi manusia ad hoc dibentuk oleh Indonesia dan PBB di Timor Leste, sudah mengadili 18 orang dengan dugaan melakukan kejahatan pada 1999.
Semuanya Dibebaskan
Gilberto Paulo adalah polisi Timor yang sedang mengunjungi museum bersama teman-temannya. Dia setuju dengan pemerintah, ini saatnya untuk bergerak maju.
“Kalau saya sendiri tidak benci, mungkin karena rezimnya saja yang membuat kita jadi begini. Jadi untuk apa kita membenci hal-hal yang sudah berlalu. Itu kita jadikan acuan untuk hilangkan hal-hal yang tak diinginkan. Bagaimana kita ciptakan relasi yang lebih bagus lagi ke depannya. Saya sebagai manusia tidak mau dendam yang berlebihan. Tuhan aja pemaaf apalagi manusianya…”
Pameran Di Museum Penjara Ini Disebut ‘Chega!’
Pemandu saya Eugenia menjelaskan apa artinya.
“Chega artinya stop, tidak lagi, cukup. Ini adalah pesan utama dari para tahanan politik yang pernah ditahan di sini. Menurut mereka, semua pelanggaran dan konflik yang terjadi di masa lalu, jangan sampai terjadi lagi di generasi berikutnya”.
By. Yes Balle/KBR68H

Gereja Seperti Rumah Makan?


sergapntt.com, TIMORense – Sulit untuk memilih gereja merupakan pergumulan bagi orang Kristen baru. Ini juga bisa terjadi terhadap orang Kristen yang lama, yang jenuh dan yang bosan. Pertanyaan yang wajar muncul, mengapa ada banyak gereja, bahkan ada yang pecah, sedangkan lagunya berkata: “Dalam Yesus Kita Bersaudara”? Mana yang benar? Mana yang harus kupilih? Perbedaan itu bisa karena beda organisasi, liturgi, atau penafsiran.
Saat ini gereja sudah menjadi seperti rumah makan, tinggal dipilih, tergantung minat kita. Bila dilihat dari liturgi kebaktian minggu kita tinggal pilih, mau yang ada musik klasik, mau yang gaya musik rock, atau yang lengkap dengan dancer juga ada.
Sementara itu, dari aspek khotbah, ada banyak gaya, tersedia khotbah yang penuh dengan tafsiran teologi, ada yang penuh dengan humor yang  bisa membuat pendengar ketawa sampai puas, ada yang lama dan ada juga yang singkat.
Seringkali pertimbangan ada atau tidak mujizat dalam gereja juga menjadi faktor penentu bagi jemaat untuk menentukan pilihan. Ada banyak pilihan, misalnya ada yang dapat berbahasa roh, ada yang manjur untuk penyembuhan, ada yang tidak bisa menyembuhkan, bahkan ada yang tidak percaya mujizat penyembuhan.
Perbedaan ini sejak dahulu menjadi salah satu sumber konflik antara sesama anggota gereja. Sering kita mendengar istilah “Mencuri domba orang” saat ada anggota jemaat yang berpindah ke gereja lain. Isitilah ini juga sebenarnya membuktikan bahwa sering terjadi saling tuduh menuduh antara sesama anggota Tubuh Kristus. Pemuda dan remaja sering dilanda kebingungan, mau ke gereja yang satu tetapi merasa kaku karena tidak sesuai dengan tradisi selama ini, mau tetap bertahan digereja yang satu, sering ngantuk kalau ikut ibadah.
Semua akhirnya bermuara pada satu pertanyaan, Gereja manakah yang benar….? Yang jelas tidak ada satu gerejapun yang sempurna. Lalu untuk apa bergereja? Begitu orang percaya dan menerima Yesus sebagai Tuhan dan Juruselamatnya, ia diangkat menjadi anak-anak Allah (Yoh. 1:12). Gereja merupakan wadah persekutuan (koinonia) dari anak-anak Allah untuk berbakti, memuji dan menyembah Tuhan bersama sebagai keluarga Allah. Gereja sebagai wadah orang-orang yang telah dipanggil keluar dari kegelapan kepada terangNYA untuk bersaksi (marturia) dan melayani (diakonia), juga sebagai tempat pengajaran (didaskalia) yaitu untuk saling menasihati sehingga iman kita diteguhkan.
Jadi kita datang ke gereja bukan saja untuk mengharapkan berkat baru. Ke gereja bukan hanya untuk mempertanyakan berkat apa yang akan saya terima, melainkan juga apa yang bisa saya persembahkan. Kalau tidak, kita akan mudah kecewa. Kita akan pindah ke gereja lain dan akan kecewa lagi karena menemukan kekurangan-kekurangan yang sama.
Pilihlah gereja bukan karena dekatnya, bukan karena besarnya atau asal ikut teman; melainkan gereja yang menyembah Allah Tritunggal Yang Maha Esa, yang mengakui ketuhanan Yesus Juruselamat, melakukan segenap FirmanNya, yang bisa memelihara iman  anda dan yang memberi anda peluang untuk terlibat dalam pelayanan.
Perjanjian Baru memberikan bermacam-macam model gereja. Tidak hanya gereja yang sangat mementingkan masalah ajaran, tradisi dan institusional tetapi juga memberikan contoh gereja yang mementingkan karunia-karunia Roh Kudus demi pembaharuan rohani sebagai bentuk protes terhadap gereja yang terlalu kaku dengan tradisi dan lembaga. Keseimbangan tempat yang diberikan oleh Perjanjian Baru menunjukan kepada kita bahwa gereja adalah gereja yang seharusnya memiliki identitas yang utuh, baik sisi tradisi, ajaran maupun spiritual.
Gereja yang ditampilkan dalam Perjanjian Baru adalah gereja yang terbuka kepada pembaharuan sebab setiap zaman dan setiap tempat mempunyai kebutuhan tersendiri… Melihat dan megevaluasi diri adalah bagian penting dalam sebuah perubahan untuk menjadi gereja yang benar… melihat sisi mana dari identitas gereja yang selama ini terlupakan…. dan Apakah seluruh identitas gereja yang ada, telah kita persembahkan bagi kemuliaan nama Tuhan yang telah mengumpulkan kita?
By. Wesly Jacob