2 Pria Srilanka Kepergok Booking Pelacur



Polisi tak henti-hentinya merazia lokalisasi Dolly, Surabaya, Jawa Timur. Setelah Selasa dinihari lalu menggelar razia, jajaran Polres Surabaya Selatan dan Polsek Sawahan kembali merazia lokalisasi terbesar se-Asia Tenggara ini.
Dalam razia kali ini, polisi lebih berani dengan merazia para pelacur dan pria hidung belang. Bila sebelumnya hanya merazia pengunjung kafe dan karaoke, kali ini polisi berani masuk wisma dan memeriksa identitas para pelacur.
Razia yang dilakukan Polres Surabaya Selatan, kali ini berhasil mengamankan 28 pelacur dan 24 pria hidung belang. Dua di antara pria hidung belang diketahui warga Negara Srilanka.
Dari identitasnya kedua WNA asal Srilanka tersebut bernama Thudawe Hewage Ananda,34, dan Ruvinath Priyo Darashana,36. Kedua WNA yang sama-sama berprofesi sebagai pelaut ini diamankan karena tak membawa identitas.
“Kedua WNA asal Srilanka itu kita amankan karena tidak membawa identitas lengkap seperti paspor dan visa,” ujar Kasat Reskrim Polres Surabaya Selatan AKP Leonard Sinambela, di Mapolres, Kamis (18/3).
Leonard mengungkapkan bahwa saat dirazia, kedua WNA tersebut sedang berada di dalam wisma bersama pelacur. Saat polisi datang, kedua WNA ini sedang memilih pelacur yang hendak diboking.
“Tapi belum sempat boking, kedua WNA tersebut langsung kita periksa identitasnya. Kedua WNA ini memang pelaut dan kedatangannya ke lokalisasi Dolly karena kapalnya sandar di pelabuhan Tanjung Perak,” terang Leonard.
Karena kapal sandar, maka kedua WNA ini memilih bersenang-senang dengan pelacur di lokalisasi Dolly. Namun sial, belum sempat ngeseks, sudah kejaring polisi. Tapi kedua WNA ini akhirnya dibebaskan setelah Anak Buah Kapal (ABK) datang ke Mapolres dengan membawa passport dan visa. (*)

Perkosa Cucu, Mantan Anggota DPRD Divonis 8 Tahun Penjara



Mantan anggota DPRD Pamekasan divonis 8 tahun penjara. Said Rifai (62), anggota DPRD periode 2004-2009 menjadi pesakitan di kursi pengadilan karena memperkosa cucu angkatnya yang berusia 14 tahun. Pria yang juga tinggal di Jalan Jokotole juga membayar denda Rp 60 juta.

Atas putusan sidang tertutup yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Rendra Yozar DP, Said langsung mengajukan banding.

“Karena terdakwa banding, maka saya harus menyusun berkas banding juga,” kata jaksa penuntut umum, Anis Sugiarti, ditemui di Pengadilan Negeri Pamekasan, Jumat (5/11/2010).

JPU mendakwa Said Rifai dengan pasal 81 ayat 1 UU Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002 tentang perkosaan anak di bawah umur dengan ancaman hukuman 15 tahun dan denda Rp 100 juta. Vonis ini lebih ringan daripada tuntutan JPU, kalau kakek 5 orang cucu itu dengan pidana 10 tahun penjara dan denda Rp 60 juta subsider 2 tahun penjara.

Informasi yang dihimpun detiksurabaya.com, menyebutkan, perkosaan atas FF (14) berlangsung lama. Perkosaan dengan tipu daya itu dilakukan Said sejak FF duduk di kelas 2 SD atau berumur 8 tahun.

Perkosaan terakhir dilakukan dilakukan Said pada tanggal 5 Maret 2010 lalu. Aksi biadab terdakwa itu terbongkar setelah korban menceritakan peristiwa itu Rokhyatun, gurunya di SMP. Sang guru kemudian melaporkan aksi amoral Said dilaporkan kepada Umi dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Pamekasan.

Umi kemudian melaporkan Said Rifai kepada PPA Polres Pamekasan. Polisi akhirnya menangkap terdakwa di rumahnya sekaligus menggeledah barang bukti karena rumah Said sebagai TKP perkosaan selama 5 tahun itu.

Pengunjung sidang banyak yang bersyukur atas putusan hakim yang menjatuhkan vonis 8 tahun penjara. “Mestinya dihukum maksimal. Tapi biarlah meski dihukum 8 tahun. Biar kapok. Sudah bau tanah kok masih melakukan perbuatan biadab,” tutur pengunjung sidang. (*)

Kerentanan Pangan Masih Hantui Petani di NTT


sergapntt.com [KUPANG] – Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Provinsi Nusa Tenggara Timur Nico Bala Nuhan mengatakan, masalah kerentanan pangan masih menghantui sekitar 70 persen masyarakat petani di provinsi itu pada setiap musim tanam.

Kerentanan ini disebabkan oleh kekeringan, serangan hama penyakit tanaman serta banjir dalam mengembangkan usaha pertanian tanaman pangan seperti padi jagung, kacang-kacangan dan ubi-ubian, katanya di Kupang, Senin.

Sebab-sebab tersebut itu, katanya, ditambah lagi dengan anomali iklim yang cenderung ektrim pada musim tanam 2009/2010, telah menyebabkan masyarakat banyak mengalami gagal tanam dan gagal panen hampir merata di 20 kabupaten di NTT.

“Sejumlah petani praktis mengalami produksi pertanian yang menurun drastis, akibat fenomena iklim yang menyebabkan kekeringan dan banjir pada waktu-waktu tertentu,” katanya.

Ia menyebut secara keseluruhan kerusakan tanaman di NTT berdasarkan hasil pendataan dan analisis yang dilakukan Bandan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan (BKPP) NTT pada Sepember 2010 tersebar hampir merata di 20 kabupaten yang ada di wilayah kepulauan ini.

“Kerusakan tanaman petani di NTT tersebar di 201 kecamatan dan 1.481 desa dengan luasan kerusakan padi, jagung, kacang dan ubi bervariasi,” katanya.

Menurut dia, total kerusakan padi seluas 25.205 hektare, jagung 61.171 hektare, kacang 5.492 hektare, ubi 2.526 hektare atau jumlah keseluruhan mencapai 94.395 hektare.

Data kerusakan tersebut itu selanjutnya dianalisa menggunakan instrumen Sisem Kewaspadaan Pangan Bergizi (SKPG) dan berbagai aspek atau indikator.

Hasil analisis ini kemudian dibagi atas tiga kategori risiko rawan pangan ringan, sedang dan resiko rawan pangan tinggi.

“Dari total 1.481 desa tersebut sebanyak 400 desa dikategorikan sebagai wilayah beresiko rawan pangan ringan dan dialami 74.774 kepala keluarga (KK) atau 356.007 jiwa,” katanya.

Sedangkan wilayah yang masuk kategori desa dengan resiko rawan pangan sedang sebanyak 335 dari 1.481 desa dengan jumlah KK 64,658 orang atau 332.104 jiwa.

Sementara wilayah yang dengan tingkat resiko tinggi tersebar di 746 desa, dengan total jumlah KK sebanyak189.058 dan total 548.368 jiwa,sehingga cukup meresahkan.

Ia mengatakan langkah intervensi yang sudah dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut adalah pemberian bantuan pangan beras yang bersumber dari dana inervensi rawan APBD Provinsi dan cadangan pangan pemerintah kabupaten/kota masing-masing 100 ton.

Disamping itu, pemerintah provinsi dan kabupaten terus mengupayakan alternatif penanganan secara terkoordinasi, terpadu dan terintegrasi serta mengusulkan bantuan pangan ke pusat (Kemenkokesra) melalui gubernur NTT.

Usulan tersebut langsung direspons pemerintah pusat melalui Menteri Sosial memberikan bantuan beras sebanyak 2.859 ton sebagai tambahan cadangan untuk mengatasi keadaan rawan pangan.(*)

Gila! Si Kakek Tega Perkosa Keponakannya Sendiri


sergapntt.com [LARANTUKA] – Keponakan yang seharusnya dijaga dan diasuh dengan baik, diperlakukan sebaliknya oleh seorang kakek di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur. Karolus Koten ditangkap jajaran Kepolisian Resor Flores Timur, Kamis (14/10), karena memperkosa keponakannya, Bunga–nama samaran.

Bunga dititipkan orangtuanya di rumah Karolus untuk dibiayai sekolah di salah satu SMP di Tanjung Bunga. Namun Bunga malah dipaksa melayani nafsu pria berusia 75 tahun ketika istri pergi.

Saat diinterogasi, sang kakek membantah laporan Margaretha Tukan, ibu korban. Namun belakangan pelaku tak bisa mengelak lagi. Karolus mengaku peristiwa itu terjadi karena diinginkan korban. Pelaku yang telah beristri tiga ini berjanji menikahi korban setelah tamat SMU nanti.

Peristiwa nahas yang menimpa Bunga baru terkuak ketika korban kabur ke rumah orangtuanya. Ia enggan dijemput pulang oleh Karolus untuk kembali masuk sekolah. Sambil menangis, Bunga menceritakan semua kejadian yang telah menimpanya berulang kali itu.

Kecewa dengan kejadian itu, Margaretha melaporkan kejadian ini ke Mapolres Flores Timur. Margaretha mengaku anaknya depresi dan susah berkomunikasi dengan orang lain sehingga terpaksa putus sekolah.

Kepala Polres Flores Timur Ajun Komisari Besar Polisi Eko Kristianto mengatakan, korban diperkosa Karolus secara paksa dan digampar. Korban juga dibekap mulutnya ketika hendak berteriak. Bunga juga diancam dibunuh jika menceritakan kejadian ini kepada orang lain.

Atas perbuatannya Karolus terancam hukuman 15 tahun penjara.(*)

Kapten Kapal Tewas di Kamar PSK


sergapntt.com [KUPANG] – Andi Bahtiar Umar (43) asal Maumare, Kabupaten Sikka, yang berprofesi sebagai kapten kapal rute Surabaya-Kupang, tewas di kamar yang ditempati Novi, salah seorang pekerja seks komersial (PSK) di Hotel Citra, Jalan Hans Kapitan, Kecamatan Kelapa Lima, Kupang, Rabu (13/10/2010) pukul 21.00 Wita.
Umar yang masih mengenakan celana panjang hitam dan baju kemeja warna putih itu datang ke kamar Novi untuk berkencan. Keduanya sempat berbincang-bincang beberapa saat. Namun sebelum transaksi, Umar terlihat lemas dan jatuh terlentang di lantai. Melihat Umar jatuh, Novi langsung berteriak dan meminta tolong kepada pihak keamanan Hotel Citra.
Dokter Irman dari Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Kupang yang melakukan otopsi terhadap jenazah Umar, ketika ditanya Pos Kupang di tempat kejadian perkara (TKP), mengatakan, dari hasil pemeriksaan luar pada tubuh Umar, tidak ditemukan adanya tanda-tanda bekas kekerasan.
“Kita sudah periksa dan tidak ada tanda kekerasan fisik pada tubuh Umar. Memang terlihat pembuluh darah pada matanya pecah. Kemungkinan hal itu akibat kelebihan konsumsi suplemen ever-joy untuk penambah stamina yang memacu jantung, karena ditemukan juga ada suplemen sejenis milik Umar,” kata Irman.
Aparat keamanan telah mengamankan beberapa barang bukti milik Umar berupa HP, uang dan kartu kredit serta satu butir suplemen.
Kasat Reskrim Polresta Kupang, AKP Yeter B Selan kepada Pos Kupang menjelaskan, pihak kepolisian masih perlu mendalami lagi tentang latar belakang kematian Andi Bahtiar Umar. “Kita belum tahu persis penyebab kematian Umar. Kita periksa dulu saksi-saksi yang mengetahui kejadian itu,” ujarnya.
Kematian Andi Bahtiar Umar mengundang perhatian para wanita penghibur lainnya di tempat itu. Mereka langsung mengerumuni tempat kejadian untuk melihat kondisi jenazah Umar. (*)