Stop!!! kekerasan Terhadap Anak


Pemred HU Kursor, Ana Jukana sedang diwawancarai oleh aktivis
Rumah Perempuan  soal kekerasan terhadap anak
sergapntt.com, TIMORense – Kekerasan pada anak (child abuse) secara klinis diartikan sebagai suatu tindakan yang dilakukan satu individu terhadap individu lain yang mengakibatkan gangguan fisik dan atau mental. Namun masalah kekerasan dalam hal ini tidak saja diartikan sebagai suatu tindakan yang mengakibatkan gangguan fisik dan mental tapi juga mengakibatkan gangguan sosial.
Karena kekerasan bukan saja dalam bentuk emosional, seksual dan fisik namun juga dalam hal ekonomi, seperti halnya dipaksa jadi pelacur, pembantu, pengamen dan lain sebagainya. Begitupun sang pelaku bukan saja dilakukan oleh oleh orang-orang terdekat dalam keluarga namun juga di lakukan oleh orang luar. Dengan kata lain bukan saja kekerasan tapi sudah masuk kejahatan dan modusnyapun semakin berkembang.
Faktor penyebab terjadinya kekerasan pada anak secara umum disebabkan oleh suatu teori yang di kenal berhubungan dengan stress dalam keluarga (family stress). Stres dalam keluarga tersebut bisa berasal dari anak, orang tua (suami atau Istri), atau situasi tertentu. Stres berasal dari anak misalnya anak dengan kondisi fisik, mental, dan perilaku yang terlihat berbeda dengan anak pada umumnya.
Bayi dan usia balita, serta anak dengan penyakit kronis atau menahun juga merupakan salah satu penyebab stres. Stres yang berasal dari suami atau istri misalnya dengan gangguan jiwa (psikosis atau neurosa), orang tua sebagai korban kekerasan di masa lalu, orang tua terlampau perfek dengan harapan pada anak terlampau tinggi, orang tua yang terbiasa dengan sikap disiplin. Stres berasal dari situasi tertentu misalnya suami/istri terkena PHK (pemutusan hubungan kerja) atau pengangguran, pindah lingkungan, dan keluarga sering bertengkar.
Namun tentunya teori tersebut hanya melingkupi kekerasan dalam rumah tangga. Penyebab utama lainnya adalah, kemiskinan, masalah hubungan social baik keluarga atau komunitas, penyimpangan prilaku social (masalah psikososial). Lemahnya kontrol social primer masyarakat dan hukum dan pengaruh nilai sosial kebudayaan di lingkungan social tertentu.
Diantara dampak kekerasan pada anak dan perempuan adalah stigma buruk yang melekat pada korban diantaranya, Pertama, Stigma Internal yaitu, Kecenderungan korban menyalahkan diri, menutup diri, menghukum diri, menganggap dirinya aib, hilangnya kepercayaan diri, dan terutama adalah trauma sehingga seperti halnya perempauan tidak mau lagi berkeluaraga setelah dirinya trauma menerima kekerasan dari suaminya. Kedua, Stigma Eksternal yaitu, kecenderungan masyarakat menyalahkan korban, media informasi tanpa empati memberitakan kasus yang dialami korban secara terbuka dan tidak menghiraukan hak privasi korban. Selain stigma buruk yang melekat pada korban, kekerasan pada anak dapat menghancurkan tatanan nilai etika dan social seperti halnya dampak buruk dari human trafficking.
Untuk mencegah dan menghentikan kekerasan pada anak dibutuhkan beberapa pendekatan diantaranya, pendekatan sosial melingkupi pendekatan partisipasi masyarakat dalam melaporkan dan waspada setiap tindakan kejahatan, terutama kekerasan terhadap anak. Pendekatan medis, untuk memberikan pelayanan dan perawatan baik secara pisik atau kejiwaan, juga memberikan penyuluhan terhadap orang tua tentang bagaimana mengasuh anak dengan baik dan benar. Dan terakhir adalah pendekatan hukum, tentunya yang bertanggung jawab masalah ini adalah pemerintah untuk selalu mencari dan menanggapi secara sigap terhadap setiap laporan atau penemuan kasus kekerasan dan kejahatan dan menghukumnya dengan ketentuan hukum yang berlaku.
By. Rumah Perempuan

Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Gaul di Timor Leste


sergapntt.com, TIMORense – Setelah mengalami keterlambatan pemberangkatan di Bandara Ngurah Rai, akhirnya pesawat yang kami tumpangi mendarat di Bandara Internasional Nicolau Lobato Dili pukul 14.00 waktu setempat. Di bandara yang dulunya bernama Bandara Comoro ini tidak terlihat adanya pesawat penumpang lain seperti lazimnya sebuah bandara internasional. Di landasan hanya tampak diparkir beberapa helikopter putih milik PBB dan helikopter tentara Australia.
Tidak ada perubahan yang mencolok di bandara. Seperti 10 tahun lalu, bandara ini hanya bisa didarati maksimal oleh pesawat Boeing 737 dan C-130 Hercules . Gedung-gedung di bandara masih tetap sama . Ruang kedatangan, baik yang biasa maupun VIP masih tetap sama, yang membedakan adalah keberadaan foto Presiden Timor Leste (TL) Ramos Horta, serta mondar mandirnya bule-bule dalam seragam tentara atau polisi.
Kelar dengan urusan imigrasi, kami segera meninggalkan bandara. Di halaman parkir tampak beberapa ekor ayam dan anjing berkeliaran, sementara anak-anak menempelkan wajahnya di pagar pembatas. Menggunakan kendaraan KBRI kami menuju kawasan Colmera untuk santap siang di sebuah rumah makan di kawasan tersebut. Suasana rumah makan ini sama persis dengan tempat makan lainnya di Indonesia, selain pemiliknya WNI asal Surabaya, penulisan menu dan pelayanannya pun menggunakan Bahasa Indonesia.
Suasana berbeda baru terlihat saat kami harus membayar dengan mata uang dollar Amerika, bukan rupiah. Hal ini terjadi karena sejak Timor Leste memisahkan diri dari Indonesia, dollar Amerika menggusur rupiah sebagai mata uang resmi. Selebihnya tidak ada perbedaan yang mencolok seperti saat 10 tahun lalu.
Bahasa Indonesia masih tetap digunakan dalam pergaulan sehari-hari. Meski Bahasa Portugis dan Tetun telah ditetapkan sebagai bahasa resmi, sebagian besar masyarakat TL lebih nyaman menggunakan dan mendengarkan penuturan dalam Bahasa Indonesia karena memang bahasa inilah yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Bahasa Portugis hanya digunakan oleh para elit politik yang lama tinggal di Portugal atau negara yang menggunakan bahasa Portugis seperti Brasil. Data UNDP  menyebutkan bahwa hanya sekitar 5 persen penduduk TL yang bisa berbahasa Portugis.
Bahwa Bahasa Indonesia tetap digunakan sebagian besar masyarakat TL saya saksikan sendiri saat mendampingi Duta Besar memberikan kuliah umum di Universitas Dili. Para mahasiswa meminta Pak Dubes untuk memberikan kuliah umum dalam Bahasa Indonesia karena mereka tidak begitu paham dengan bahasa Inggris (Sementara Pak Dubes sendiri tidak begitu mengerti bahasa Portugis dan Tetun). Seusai kuliah umum, beberapa mahasiswa yang sedang mempersiapkan tugas akhir bahkan mengajukan proposal penulisan tesis dalam bahasa Indonesia. Penggunaan Bahasa Indonesia bukan hanya monopoli mahasiswa. Koran setempat, seperi Timor News, menggunakan bahasa Indonesia, selain Tetun, untuk menuliskan berita dan informasi yang ingin disampaikan. Bahkan untuk berita-berita yang didapat dari kantor berita Antara atau koran nasional Indonesia lainnya, Koran di TL cenderung copy paste begitu saja tanpa proses editing lebih lanjut.
Bagaimana dengan televisi? Satu-satunya saluran televisi di negara ini adalah TVTL. TV nasional ini memang mayoritas menggunakan Bahasa Portugis dan menampilkan program-program acara impor buatan Portugal dan Brasil. Tapi dari obrolan dengan beberapa teman, masyarakat TL sebenarnya lebih memilih program TV Indonesia seperti RCTI, SCTV dan TVOne dibanding TVTL. Selain hambatan bahasa, alasan lainnya adalah TVTL sering menayangkan program orang dewasa yang tidak layak ditonton anak-anak. Selain itu pula program-program TV Indonesia jauh lebih menarik, terutama program tayangan musik dan sinetron.
Bahwa Bahasa Indonesia masih digunakan sebagai medium komunikasi sehari-hari di masyarakat TL, memperlihatkan bahwa mereka tidak dapat begitu saja melupakan Indonesia. Elit politik lewat konstitusi memang telah menetapkan Bahasa Portugis sebagai bahasa nasional, namun kebijakan tersebut tidak bisa serta merta menyentuh seluruh lapisan masyarakat, terutama masyarakat TL yang terbelakang.
Menyadari hal tersebut tidak mengherankan jika dalam Konstitusi TL Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa kedinasan (working language) alias bahasa gaul bersama-sama dengan bahasa Inggris. Konsekuensinya adalah setiap komunikasi melalui surat tidak harus dalam Bahasa Portugis, namun bisa menggunakan bahasa Indonesia atau Inggris sebagai pilihan.
Tetap digunakannya Bahasa Indonesia sebagai bahas sehari-hari tentu saja merupakan keuntungan tersendiri bagi Indonesia. Misalkan saja masyarakat Indonesia yang tinggal di perbatasan dan sering mondar-mandir melakukan transaksi dagang misalnya, mereka tetap bisa menggunakan bahasa Indonesia untuk berkomunikasi. Berbagai produk Indonesia yang masuk ke TL pun tidak perlu diterjemahkan ke bahasa Portugis dan Tetun.
Bahasa Indonesia juga bisa menjadi media ampuh untuk menyampaikan pandangan-pandangan Indonesia lewat media di TL atau media lainnya yang memiliki jangkauan ke TL, terutama televisi. Televisi Indonesia bisa terus melakukan penyebarluasan informasi dan berita berbahasa Indonesia hingga ke pelosok wilayah TL.
Dalam konteks hubungan bilateral Indonesia-TL, penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa gaul diharapkan lebih memperlancar hubungan kerja antar instansi terkait kerjasama kedua negara. Para pejabat Indonesia, terutama pejabat daerah, dapat berkomunikasi dengan lancara menggunakan bahasa Indonesia. Pada gilirannya tentu saja diharapkan akan mempermudah upaya mempertahankan sikap dan pandangan TL agar tidak berseberangan dengan Indonesia.
By. Aris Heru Utomo

Anak Bukan Barang


sergapntt.com, TIMORense – Anak merupakan mutiara hati dalam keluarga, itulah sejatinya posisi anak dalam keluarga. Namun bagaimana dengan anak – anak yang lahir dalam lingkungan keluarga miskin, tentunya mereka diperhadapkan dengan kasus kesulitan Ekonomi, dan inilah yang menjadi permasalahan sehingga kemiskinan tersebut membuat hak – hak anak menjadi terkekang, bahkan hilang.
Seyogyanya anak adalah harta sekaligus karunia terbesar yang Tuhan berikan kepada setiap orang tua. Sayangnya, sebagian orang tua dan oknum tak bertanggung jawab salah dalam menafsirkan makna harta itu sendiri. Banyak dari mereka yang menganggap anak adalah “harta” yang bisa dipindahtangankan dan ditukar dengan sekantung uang.
Anak juga dipandang sebagai amanah dari Tuhan Yang Maha Esa yang diberikan kepada orangtuanya. Sebagai amanah, anak sudah seharusnya memiliki hak untuk mendapatkan pemeliharaan, perawatan, pembimbingan, dan pendidikan.
Sampai saat ini pun masyarakat Indonesia masih menganggap bahwa anak-anak bekerja dalam konteks membantu orang-tua, juga proses pembelajaran anak menjadi dewasa, dan pada masa depan sebagai bekal kehidupan yang mandiri. Namun, belakangan banyak orangtua yang juga memperkerjakan anak tanpa mempertimbangkan kepentingan anak, tetapi semata-semata
Untuk Memenuhi Ambisi Orangtua.
Para aktivis perlindungan anak memperkirakan jumlah anak dipekerjakan mencapai 60.000 hingga 120.000 orang, sementara ILO sebagaimana dikutip KPAI memperkirakan jumlah pekerja anak mencapai 2.685 juta anak.
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak merupakan peraturan khusus yang mengatur mengenai masalah anak. Tujuan dari perlindungan anak sendiri disebutkan dalam Pasal 3 UU No. 23/ 2003 : “Perlindungan anak bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia, dan sejahtera.”
Disebutkan juga dalam Pasal 4 UU No. 23 Tahun 2003 tentang hak dari anak yang menyebutkan bahwa : “Setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.”
Pengingkaran terhadap kemuliaan hak asasi seorang anak akan terjadi apabila ada seseorang yang tidak lagi memandang seorang anak sebagai sebuah subyek yang sama dengan dirinya, akan tetapi lebih pada sebagai sebuah obyek yang bisa diperjual belikan demi keuntungan pribadi.
By. Yes Balle

Makna dan Hukum Maulid Nabi Muhammad SAW


sergapntt.com, TIMORense – Pada tanggal 12 Robiul Awwal 1433 H tepatnya, tanggal 5 Februari 2012 kita memperingati hari kelahiran beliau. Nabi Muhammad SAW lahir di kota Mekkah dan wafat di kota Madinah. Beliau lahir dengan penuh keajaiban-keajaiban. Di antara yang saya ketahui ketika lahirnya Nabi Muhammad seluruh pepohonan yang tidak pernah berbuah waktu itu langsung berbuah, api yang tak pernah padam dan menjadi sesembahan warga Majusi, ketika lahir nabi api itu langsung padam. Ketika beliau lahir langsung sujud kepada Allah SWT. Ada lagi ketika beliau lahir sang ibu tak merasakan sakit sedikitpun. Tidak ada darah bercecer bekas melahirkan.
Perayaan Maulid Nabi diperkirakan pertama kali diperkenalkan oleh Abu Said al-Qakburi, seorang gubernur Irbil, di Irak pada masa pemerintahan Sultan Salahuddin Al-Ayyubi (1138-1193). Adapula yang berpendapat bahwa idenya justru berasal dari Sultan Salahuddin sendiri. Tujuannya adalah untuk membangkitkan kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW, serta meningkatkan semangat juang kaum muslimin saat itu, yang sedang terlibat dalam Perang Salib melawan pasukan Kristen Eropa dalam upaya memperebutkan kota Yerusalem dan sekitarnya.
Masyarakat muslim di Indonesia umumnya menyambut Maulid Nabi dengan mengadakan perayaan-perayaan keagamaan seperti pembacaan shalawat nabi, pembacaan syair Barzanji dan pengajian. Menurut penanggalan Jawa Bulan Rabiul Awal disebut Bulan Mulud, dan acara Muludan juga dirayakan dengan perayaan dan permainan gamelan Sekaten.
Terdapat beberapa kaum ulama yang berpaham Salafi dan Wahhabi yang tidak merayakannya karena menganggap perayaan Maulid Nabi merupakan sebuah bid’ah, yaitu kegiatan yang bukan merupakan ajaran Nabi Muhammad SAW. Mereka berpendapat bahwa kaum muslim yang merayakannya keliru dalam menafsirkannya sehingga keluar dari esensi kegiatannya. Namun demikian, terdapat pula ulama yang berpendapat bahwa peringatan Maulid Nabi bukanlah hal bid’ah, karena merupakan pengungkapan rasa cinta kepada Nabi Muhammad SAW.
Meskipun mengetahui sejarah dan mengenal Nabi Muhammad SAW. adalah wajib bagi kita bangga. Karena beliau adalah rahmat bagi seluruh alam semesta dan selalu mengenang beliau adalah tugas kita namun tidak berarti kemudian kita diperbolehkan untuk memuji dan menyanjungnya secara berlebih-lebihan dan tidak berarti kita boleh mengenangnya dengan melakukan perilaku dan amalan yang justru hal itu tidak pernah dilakukannya dan tidak dianjurkan olehnya.
Seperti yang dilakukan oleh orang-orang sekarang mereka merayakan maulid Nabi yang mereka sebut dengan peringatan maulid Nabi dengan melakukan berbagai amalan dan perbuatan yang justru hal itu bernilai berlebih-lebihan dalam memuji Nabi atau bahkan merupakan hal baru yang mereka ada-adakan.
Lebih dari itu sebagian perilaku mereka itu ada yang termasuk dalam kategori kesyirikan yaitu apabila mereka memuji Rasulullah. dengan sanjungan-sanjungan dan pujian-pujian yang berisi bahwa Rasulullah. Mampu melakukan hal-hal yang seharusnya hanya hak dan kekuasaan Allah.
Walaupun tujuan merayakannya adalah ibadah namun karena tidak ada tuntunannya maka perbuatan itu sia-sia belaka dan justru berubah menjadi dosa dan pelanggaran. Karena ibadah itu harus dibangun dengan dalil yang menunjukkannya.
Mengapa memperingati dan mengenang Rasulullah, harus dilakukan sekali dalam setahun padahal sebagai muslim harus selalu mengenang Nabi dan meneladaninya dalam segala aspek kehidupannya. Bahkan minimal seorang muslim harus menyebut nama Nabi Muhammad SAW. lima kali dalam sehari semalam yaitu pada syahadat dalam salat wajib.
Mengagungkan dan mencintai Nabi adalah sesuatu yang terpuji dan dianjurkan dalam Islam tapi dalam pelaksanaannya harus sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Rasulullah. Rasulullah melarang umatnya melakukan sesuatu yang tidak pernah dicontohkan olehnya dalam segala hal.
Bagaiamana mungkin orang yang mengaku mencintai dan menyanjung akan tetapi justru melakukan sesuatu yang sangat dibenci olehnya.
Allahu A’llam Bissawab.
By. Rhusdy Maga

Prahara Politik di Tanah Timor


sergapntt.com, TIMORense – Tidak terakomodirnya Orang Timor di Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menyisahkan persoalan yang semakin rumit. Diperkirakan, persoalan ini akan berimbas dalam hajatan politik di tingkat provinsi yang berjudul Pemilihan Gubernur-Wagub NTT tahun 2013 nanti. Mmmmmm…….seru….
Berikut, petikan wawancara dengan Jonathan Nubatonis, Ketua Umum Persehatian Orang Timor (POT) di kediamannya, Kamis minggu lalu. Mantan anggota DPD RI menuturkan, sebetulnya kesadaran politik Orang Timor sudah tumbuh dan berkembang sejak dibangunnya POT 23 Nov 2004. POT merupakan salah satu media aktualisasi dari komitmen Orang Timor untuk bangkit di dunia politik. Kenapa politik? Karena politik adalah panglima, maka itu harus didahulukan. Dengan demikian, maka program yang dilaksanakan adalah mendeklarasikan Timor dengan menetapkan dan berusaha untuk memegang beberapa partai politik. “Sehingga saya pegang tiga parpol yaitu pakar pangan, merdeka dan buruh kemudian Pak Esthon itu memegang Gerindra. Itu sudah diprogramkan dan itu memang program kerja,” tandas Jonathan Nubatonis seraya menambahkan semua itu untuk membangun Orang Timor di dunia politik maka dimulai dari parpol. Nubatonis melanjutkan setelah ada parpol, persoalan kemudian adalah masalah mentalitas pimpinan parpol yang berasal dari Timor. Artinya? Walaupun jumlah penduduk dan pemilih Orang Timor cukup tinggi di Kota Kupang, ternyata tidak ada satupun yang mewakili Timor. “Pak Esthon itu sudah mengadakan komunikasi dengan saya baik di rumah jabatan maupun dia datang ke sini sudah beberapa kali. Cuman dalam pelaksanaannya itu komimtmen tidak dijalankan dan janjinya itu sudah banyak. Kalau mau dihitung janji Pak Esthon saya mau katakan seribu janji tapi janji tinggallah janji tanpa bukti,” tandas Nubatonis dan menambahkan dia tidak pegang komitmen. Karena komitmen-komitmen POT dan program-program lain, itu sudah kita percakapkan dengan seluruh tokoh baik tertutup maupun terbuka tapi dia (Esthon,red) tidak mengindahkan ini. Sehingga kita memandang bahwa dia bukan salah satu tokoh yang patut didengar. Dengan demikian maka sebagai gerakan politik, Orang Timor mengambil keputusan dalam rapat yaitu menarik dukungan dari FREN jilid satu.
Lalu apakah selain penarikan dukungan terhadap FREN jilid satu ada hal lain lagi yang dilakukan POT misalnya memecat Esthon dengan tidak hormat dari organisasi POT?
Menjawab pertanyaan ini, Nubatonis mengatakan, “itu sudah pasti, karena beliau kedudukannya di dalam SK POT No 1 tahun 2004 sebagai Ketua Dewan Penasihat. Nah kalau kita tarik tupoksi ketua dewan penasihat berarti dia punya posisi menasihati organisasi POT diminta maupun tidak diminta. Untuk mencapai tujuan POT seduai AD/ART. Tetapi ternyata di dalam pelaksanaannya, bukan melakukan nasihat tapi dia menipu organisasi,” tandas Nubatonis dan menambahkan karena dia sudah datang di organisasi dan meminta saya untuk bersabar dengan pakar pangan kebetulan saya pegang juga sebagai ketua untuk menggabungkan dengan Gerindra, karena dia akan memberikan kepada kader Orang Timor. Nah janji dan permintaan dia ini dia sendiri ingkari sehingga saya menganggap bahwa dia sebagai pelindung, penasihat tidak mampu melaksanakan fungsinya dengan baik bahkan menipu Orang Timor. “Ini tindakan penipuan Pak bukan soal lupa atau kekuatan lebih besar. Kalau mekanisme partai kenapa you berjanji. Kalau mekanisme partai lu tidak bisa kuasai partai. Dan dari awal kita sudah tanyakan apakah Pak Esthon mampu untuk mengatasnamakan partai untuk benar-benar mengeluarkan orang Timor dari Gerindra,” tanya Nubatonis retoris dan menambahkan artinya dia harus mampu meyakinkan DPC, DPD maupun DPP kalau dia berjanji bilang mampu sehingga kita percaya. Tapi sayangnya dalam pelaksanaan dia tidak punya kemampuan. Sehingga disamping kita tarik dukungan organisasi. “Ya sudah pasti karena melakukan tindakan-tindakan yang merugikan Orang Timor ya…. tidak pantas jadi penasihat khan,” timpal Nubatonis.
Soal dukungan Orang Timor dalam Pemilukada Kota Kupang? Nubatonis mengemukakan, sikap POT sudah ada keputusdan dari tahun 2010. Ada tiga opsi, opsi pertama Orang Timor adalah nomor satu. Kalau Orang Timor tidak nomor satu maka opsi kedua Orang Timor ada di nomor dua. Opsi ketiga adalah kalau opsi pertama dan kedua tidak bisa, kita akan melakukan rapat setelah penetapan KPU baik itu paket yang masuk melalui parpol maupun independen barulah kita akan berikan dukungan.
Langkah konsolidasi selanjutnya? Memang saat ini dengan masa transisi dan kekecawaan ini, banyak yang mengidolakan orang. Ada yang bilang Yonas Salean ada juga yang bilang Paul Liyanto. Tapi nanti kita rapat dan kita putuskan bersama dan saya memiliki keyakinan POT sangat solid dalam memberikan dukungan setelah adanya keputusan. “Andalan kami adalah kebersamaan dan sampai saat ini masih terjaga,” tandas Jonathan Nubatonis mengakhiri percakapan di teras rumahnya.
By. Yes Balle