Media Partner


SERGAP NTT membuka kerjasama seluas-luasnya untuk mendukung setiap acara kreatif yang ANDA adakan. Kirimkan proposal acara yang akan anda adakan untuk kami pelajari ke sergapntt@yahoo.co.id dengan subyek “Media Partner”
BENTUK KERJASAMA MEDIA PARTNER
SERGAP NTT memberikan space banner web secara free selama kegiatan berlangsung.

SERGAP NTT diperbolehkan untuk membagikan media promosi yang dimiliki SERGAP NTT di tempat berlangsungnya acara/kegiatan/aktivitas.

SERGAP NTT mendapatkan ruang untuk meletakkan logo SERGAP NTT pada area sponsor/media partner yang ditentukan oleh panitia.
By. MANAJEMEN

Pasang Iklan Anda Disini


SERGAP NTT memiliki tingkat kunjungan yang terus bergerak naik, kami terus mengoptimasikan sehingga SERGAP NTT bisa menjadi MAJALAH ONLINE nomer satu.
Kami yakin SERGAP NTT adalah tempat yang tepat untuk mengkomunikasikan produk, jasa, event, artikel tentang kesenian maupun kegiatan anda. Untuk itu SERGAP NTT memberikan kesempatan kepada para produsen, institusi ataupun pribadi untuk dapat mengkomunikasikan aktivitas tersebut di SERGAP NTT.
Terdapat sejumlah banner area di situs SERGAP NTT yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan aktivitas komunikasi tersebut, dan dapatkan gratis 1 bulan untuk setiap pembayaran tiga bulan secara langsung. Untuk mendapatkan rincian biaya pemanfaatan area iklan atau mendapatkan info tentang SERGAP NTT, silakan kirimkan email ke: sergapntt@yahoo.co.id, atau iklan.sergap@yahoo.com, atau mengisi di kolom KONTAK (klik pada menu navigasi).
By. MANAJEMEN

Insiden Penembakan di Malam Tahun Baru


Korban Penembakan di Aceh

sergapntt.com (JAKARTA) – Perayaan malam tahun baru di Tanah Air harus ‘ternoda’ oleh dua insiden penembakan warga oleh orang tak dikenal yang bersenjata. Peristiwa yang terjadi di Aceh ini menelan 4 korban jiwa.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution memastikan secara umum perayaan Tahun Baru berlangsung aman. Namun memang ada tiga kasus, di mana dua insiden terjadi di Aceh.

Berikut kronologi kejadian seperti yang disampaikan Saud Usman, Minggu (1/1/2012) dinihari:

Pukul 21.00 WIB di Kecamatan Jempa, Bireuen

Para pekerja kabel Telkom sedang berada di dalam mess. Tiba-tiba datang para pelaku yang menggunakan sepeda motor dan membawa senjata api AK.

Mereka langsung memberondong ke dalam mess dan menembaki para pekerja. Tiga di antara para korban langsung meninggal dunia. Mereka adalah Sunyoto, Suparno, dan Daud. Sementara korban luka 7 orang bernama Andri, Hasan, Kirul, Imam, Kopral, Aan dan Bonjol.

“Pelaku dalam penyelidikan,” kata Saud.

Pukul 21.00 WIB di Kampung Doi Ulee Kareng, Banda Aceh

Seorang karyawan toko bernama Wagino ditembak oleh pelaku bersenjata yang tak dikenal. Si pelaku menggunakan sepeda motor saat melakukan penembakan dengan senjata api genggam.

Peluru mengani kepala sebelah kiri dan menembus ke sebelah kanan. “Pelaku masih dalam penyelidikan,” imbuhnya.

Sementara itu, menajemen PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) menyatakan telah melakukan pemeriksaan lapangan atas kabar tewasnya pekerja mereka dalam aksi penembakan pada malam tahun baru di Bireun (31/12), Nangroe Aceh Darussalam (NAD). Sebab, diketahui korban tewas dan luka merupakan pekerja dari kontraktor mitra kerja anak perusahaannya, Telkomsel.
“Sesuai hasil pengecekan bahwa korban tewas maupun luka-luka adalah pekerja galian kabel fiber optik Telkomsel, anak perusahaan Telkom,” kata Eddy Kurnia, Head of Corporate Commnunication and Affair Telkom, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (1/1/2012).
Terhadap insiden penembakan tersebut, Eddy Kurnia mengatakan, menajemen Telkom Group menyatakan keprhatinan dan dukacita kepada keluarga korban. “Kami berharap, semoga situasi di NAD makin kondusif sehingga masyarakatnya ada dalam kesejahteraan,” ujar Eddy Kurnia.
Seperti diberitakan sebelumnya, terjadi insiden penembakan pada malam pergantian tahun, Sabtu (31/12), di kecamatan Jeumpa, Bireun, NAD. Aksi penembakan oleh orang tak dikenal tersebut memakan tiga korban jiwa dan tujuh luka-luka. Kepolisian menyebutkan, para korban adalah pekerja galian kabel PT Telkom.
Diketahui, aksi penembakan orang tak dikenal pada malam tahun baru tersebut terjadi sekitar pukul 21.00 WIB yang mengakibatkan tiga orang tewas. Berdasarkan informasi yang diperoleh, 2 orang tak dikenal itu mengenderai sepeda motor membrondong bace camp pekerja galian fiber optik Telkomsel dengan senjata api AK 47. Akibat pembrondongan brutal itu, 7 korban selamat, dan 3 korban tewas ditempat.
Saat ini ketujuh korban luka tembak telah berhasil dioperasi oleh tim dokter Rumah Sakit Dr Fauziah Bireuen. Ketiga korban tewas masih disemayamkan di rumah sakit menunggu pihak keluarga. Seorang dari tujuh korban yang selamat dari siraman timah panas itu mengatakan, aksi penembakan brutal yang dialaminya itu berlangsung pada saat mereka tidur.
“Tiba-tiba terdengar ketukan pintu, salah seorang dari kami terbangun, terlihat dua orang menggunakan helm langsung mengarahkan senjata ke dalam rumah, dan melepaskan tembakan secara membabi buta,” ucap korban tersebut.
DIKEJAR POLISI
Pelaku penembakan malam tahun baru yang menewaskan tiga orang di Banda Aceh dan Bireun, NAD, masih dalam pengejaran kepolisian. Sejumlah lokasi yang diduga sebagai tempat persembunyian pelaku, kini sedang polisi selidiki.

“Sejauh ini, pelaku masih terus diburu,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Gustav Leo, Minggu (1/1/12).

Polisi, kata Gustav, sudah mendalami sejumlah titik yang dianggap berpotensi sebagai tempat persembunyian pelaku, baik itu untuk kasus penembakan di Banda Aceh maupun di Bireuen. Untuk kasus penembakan di Banda Aceh, kata Gustav, polisi sudah memeriksa tiga orang saksi, termasuk salah satunya pemilik Toko Boneka dimana korban Wagino bekerja.

“Polisi juga menemukan barang bukti berupa proyektil senjata genggam,” katanya.

Sejauh ini, kata Gustav, belum diketahui persis apa motif dari penembakan tersebut. “Tapi dugaan awal, terkait masalah pribadi. Mungkin hutang piutang,” katanya.

Sedangkan untuk kasus penembakan di Bireuen, lanjutnya, jajaran Polres Bireuen sedang memeriksa sebanyak 40 saksi, yang semuanya adalah rekan korban. Selain itu, polisi juga sedang berkoordinasi terkait pemulangan tiga jenazah korban ke Jember, Jawa Timur.

“Motif kasus ini belum diketahui,” katanya.

By. CHE

NTT Peringkat Ke 6 Provinsi Terkorup di Indonesia


Alfons Loemau

sergapntt.com [KUPANG] – Kaukus Advokat untuk Keadilan dan Penegakan Hukum (KAKPH), yang diprakarsai para Advokat asal NTT di Jakarta, menyampaikan beberapa catatan Hukum diakhir tahun 2011 tentang praktek penegakkan hukum yang dilakukan para penyelenggara Negara di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Melalui email sergapntt.com,  KAKPH yang pimpin, Alfons Loemau, Msi. MBus (Ketua), dan M.M. Ardy Mbalembout, SH (Sekretaris Jenderal) menyampaikan keprihatinan mereka atas kondisi penegakan hukum di NTT, khususnya pemberantasan korupsi yang cendrung meningkat dalam beberapa tahun terakhir ini.
Namun, dalam banyak kasus, pelaksanaannya justru tidak menyentuh para aktor utama yang telah menyebabkan kerugian Negara dalam jumlah yang sangat besar. Data yang dikeluarkan oleh Komisi Ombudsman Nasional (KON) NTT-NTB bahwa NTT menempati peringkat keenam provinsi terkorup di Indonesia (KON NTT-NTB, 2010).
Berdasarkan informasi yang diperoleh KAKPH, hampir di sebagian besar kabupaten/kota di NTT, para pejabat daerah melakukan penyalahgunaan wewenang berupa tindak pidana korupsi, antara lain Korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos) untuk tujuan-tujuan lain di luar kegiatan sosial dan kemanusiaan atau melakukan praktek mark up harga dll.
Padahal bentuk kejahatan penyalahgunaan wewenang tersebut meskipun telah dilaporkan oleh masyarakat disertai dengan bukti-bukti hukum yang kuat, namun proses hukumnya tidak berjalan sesuai dengan harapan masyarakat dan program pemerintah di bidang pemberantasan korupsi.
Kondisi ini disebabkan adanya potensi penyalahgunaan wewenang Lembaga MUSPIDA (MUSYAWARAH PIMPINAN DAERAH) yang terdiri dari  Ketua Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri,Kepala Kejaksaan Tinggi, Kapolres, Kapolda, Ketua DPRD Kabupaten/kota, Ketua DPRD Provinsi dan Bupati, Gubernur di Provinsi NTTberada dalam satu ikatan kolaborasi dengan menerima honorarium dari PEMDA pada setiap bulan untuk setiap ANGGOTA MUSPIDA, baik dalam jumlah yang resmi maupun tidak resmi, sehingga sejumlah Pimpinan Penegak Hukum justru terjebak dalam hubungan kolaborasi yang sempit berupa KKN yang sangat mengancam kemandirian dan profesionalisme aparat penegak hukum di Daerah. 
KKN melalui forum MUSPIDA adalah warisan rezim pemerintahan terdahulu yang harus segera diberangus, oleh karena melalui Lembaga MUSPIDA inilah perselingkuhan antara Pimpinan Daerah dengan Pimpinan Instansi Penegak Hukum di Daerah terjadi dan saling menyandera secara berlanjut. Dalam beberapa kasus di NTT terdapat indikasi bahkan fakta dimana banyak kasus ditimbun bahkan diwariskan oleh Kajari/Kajati ke Kajari/Kajati berikutnya atau Kapolres/Kapolda ke Kapolres/Kapolda berikutnya, sementara berkas perkara dan Tersangkanya tetap bertahan di Kejaksaan/Kepolisian tanpa ada kejelasan kapan ditingkatkan ke penuntutan di Pengadilan.  
Para Advokat dalam KAKPH, menemukan fakta  bahwa kolaborasi Pimpinan Penegak Hukum dengan Gubernur/Bupati/Ketua DPRD Kabupaten/Ketua DPRD PROVINSI di NTT dalam MUSPIDA menjadi sebab utama untuk mereka saling menyandera, saling membarter kepentingan dan saling melindungi, sehingga tidak jarang kita jumpai hampir tidak ada satupun pucuk pimpinan daerah (Bupati/Walikota/Gubernur menjadi Tersangka Korupsi atau menjadi Tersangka Korupsi akan tetapi berkas perkaranya tidak pernah dilimpahkan ke penuntutan atau di SP3 atau dilimpahkan ke penuntutan tetapi berakhir dengan putusan bebas bagi sang pejabat (Bupati/Gubernur). Mereka dengan sengaja membiarkan sebuah kasus perkara tidak diselesaikan secara hukum selama bertahun-tahun, bahkan ada oknum yang dijadikan tersangka abadi, sekaligus sapi perahan.
Fenomena dimana seorang  pejabat publik di NTT bisa menyandang status tersangka selama bertahun-tahun secara berkepanjangan bahkan bisa serta merta berubah dari status tersangka menjadi SP3 sudah menjadi fakta sosial bahwa banyak pejabat publik di NTT meskipun telah diberi status tersangka, akan tetapi berkas perkara berikut tersangkanya tidak kunjungdilimpahkan ke penuntutan, padahal penyidik dan Jaksa Penuntut Umumnya sudah sering berganti karena mutasi dan pindah tugas ketempat lain malahan pejabat yang berstatus tersangka (katakanlah Bupati) sampai habis masa jabatan Bupati dan ikut calon Pilkada dan terpilih kembali, berkas perkaranya tidak kunjung mengalami peningkatan dari penyidikan ke penuntutan, sehingga munculah ucapan-ucapan sinis ditengah masyarakat bahwa status para tersangka berulang tahun bahkan menjadi  abadi untukdijadikan sapi perahan atau ATM oleh pimpinan penegak hukum dari satu pimpinan sebelumnya ke pimpinan penegak hukum berikutnya.
Fakta sosial bahwa Pimpinan Pemda dan Pejabat Penegak Hukum setempat sering saling menyandera karena berbagaialasan teknis. Kondisi geografis NTT yang berbentuk pulau selain  sering dikategorikan sebagai tempat buangan bagi pejabat penyelenggara Negara (Hakim, Jaksa Polisi) yang bertabiat tidak baik di pusat kekuasaan (Jawa dan Sumatera), juga karena jarak yang jauh dengan lembaga kontrol yang ada di pusat termasuk pers/media massa turut punya andil dalam membentuk perilaku pejabat daerah dan pimpinan penegak hukum yang bertugas di NTT sebagai bagian dari pelaksanaan sanksi Administratif akibat melakukan perbuatan tercela ditempat tugas lain sebelumnya, telah menimbulkan dampak sosial negatif yang luar biasa besar bagi penegakan hukum di NTT, terutama NTT bukan saja menjadi daerah termiskin akan tetapi juga dengan predikat Provinsi terkorup di Indonesia.
KAKPH sangat prihatin dengan stigma yang selama ini dikenakan kepada para pejabat yang ditugaskan di daerah NTT, sebagai pejabat buangan yaitu terdiri dari ex polisi, jaksa dan hakim yang bermasalah di wilayah lain khususnya Jawa dan Sumatera. Oleh karena itu, Kaukus Advokat NTT untuk Keadilan menuntut kepada pemerintah pusat, departemen terkait, Kejaksaan Agung RI, POLRI, dan Mahkamah Agung RI untuk melakukan langkah-langkah sbb. :
Tidak lagi menjadikan daerah NTT sebagai daerah buangan pejabat bermasalah atau pejabat yang sering melakukan perbuatan tercela untuk menjalani masa kontemplasi sanksi hukuman jabatan/administratif dengan memindahkan bertugas di daerah yang minus segala-galanya, sehingga pejabat yang bersangkutan bukan saja menerima penempatan itu sebagai bagian dari tugas pengabdian untuk memperbaiki diri akan tetapi sebaliknya NTT dijadikan lahan basah untuk menjalankan praktek KKN baru dengan pejabat setempat yang juga sedang membangun jaringan kesetiakawanan sosial berjamaah melakukan perbuatan menghalalkan berbagai cara.
Mendesak Pemerintah Pusat untuk tidak lagi mendiskriminasikan NTT dan selanjutnya menempatkan NTT sebagai daerah yang harus dibangun di atas semangat para pejabat/penyelenggara Negara dengan kualitas dan karakter mengabdi dan membangun NTT sebagai tanah air yang satu yaitu tanah air Indonesia, terutama untuk diperlakukan sama dengan daerah-daerah lain dalam bingkai NKRI.
Penempatan personil polisi, jaksa dan hakim di NTT haruslah didasari pada semangat untuk mengabdi dan melayani tanpa membeda-bedakan orang atau daerah oleh karena NTT adalah merupakan satu kesatuan wilayah Republik Indonesia yang harus mendapat distribusi personil berkualitas dibidang hukum, ekonomi, politik dan sosial yang sama dan setara dengan Provinsi yang lain, karena itu tidak boleh ada lagi diskriminasi dalam penempatan personil terlebih-lebih personil dengan tabiat tercela/bermasalah di NTT.
KAKPH untuk Keadilan ini juga mendesak Pemerintah Daerah baik provinsi maupun kabupaten agar dengan semangat otonomi daerah, segera  merancang dan memfungsikan perangkat hukum berupa Perda yang memberi wewenang kepada Gubernur/Bupati bersama DPRD  untuk melakukan fit and proper test bagi setiap pejabat penegak hukum baik polisi, jaksa maupun hakim yang ditempatkan di NTT guna mengetahui rekam jejaknya ditempat lain sebelumnya. Bagi yang tidak memenuhi kualifikasi dan harapan publik maka daerah berhak menolak calon pejabat yang bersangkutan untuk diganti dengan calon pejabat yang lebih berkualitas dan berkarakter membangun dan mengabdi demi pengembangan hukum dan persamaan hak sebagai warga Negara dan warga bangsa ini.
Demikian harapan dan catatan kritis dari para Advokat NTT di Jakarta yang bergabung dalam KAKPH untuk Keadilan demi perbaikan NTT dimasa yang akan datang.
By. CHE

Cara Buat Anak Laki-laki atau Perempuan


sergapntt.com – Laki-laki atau perempuan sama saja. Kata-kata ini sering keluar dari mulut pasangan yang sedang menunggu datangnya buah hati. Tapi kadang-kadang dalam hati mereka, ada keinginan yang tak bisa disangkal bahwa mereka punya harapan agar anak yang lahir nanti berjenis kelamin perempuan atau laki-laki. Bisakah anak yang lahir kita rancang sebagai laki-laki atau perempuan? Bisalah! Ikuti caranya:
Usaha pertama yang harus dilakukan, tentu saja berdoa dan memintanya langsung pada Sang Pembuat Hidup. Cara lainnya, ikhtiar-ikhtiar yang halal bisa dan boleh kita lakukan.
Setiap kali ejakulasi, laki-laki normal mengeluarkan sperma 2 sampai 5 semprotan. Dalam durasi tersebut, sperma yang dihasilkan sekitar 2 sampai 5 cc. Sperma yang normal tiap cc mengandung 60 – 200 juta spermatozoa. Jadi setiap seorang laki-laki mengalami ejakulasi, 120 sampai 1 milyar sperma telah dikeluarkan dari tubuhnya.
Dalam sperma terdapat dua gen. Androsperma yang juga disebut gen Y dan Gynosperma yang bisa kita sebut sebagai gen X. Gen Y adalah gen yang memungkinkan kita seorang ibu mengandung anak perempuan, sedangkan gen X adalah sebaliknya.
Jika suami dan istri sama-sama dominan gen X nya maka kemungkinan besar, keduanya akan mempunyai anak perempuan. Tapi jika sang ayah dominan gen Y dan sang ibu gen X maka kemungkinan besar anak yang dilahirkan adalah laki-laki.
Meskipun demikian, hal itu adalah hitung-hitungan logika yang tak pernah mengalahkan keajaiban alam dan kekuasaan Tuhan.
Cara menghitung masa ovulasi atau puncak masa subur seorang perempuan:
  Diketahui tanggal awal masa bersihnya seorang perempuan setiap bulan, misalnya setiap tanggal 05.
  Diketahui tanggal akhir masa bersihnya seorang perempuan setiap bulan, misalnya setiap tanggal 27.
  Rumus: ((tanggal setiap bulannya) – (tanggal setiap bulannya))/2 = n;
  kemudian n + tanggal awal masa bersih dari seorang perempuan = masa ovulasi atau puncak masa suburnya seorang perempuan
Penerapan:
(27 – 05)/2 = 11; 05 + 11 = 16 – setiap hari ke 16 dari sejak awal bersihnya seorang perempuan adalah puncak masa subur dari seorang perempuan atau masa ovulasi
Ciri-ciri spermatozoa:
  Androsperma, membawa gen Y:
  Bergerak lebih lambat.
  Lebih mampu bertahan hidup lebih lama (berumur rata-rata kira-kira 2 sampai 3 hari).
  Lebih tahan dalam ‘suasana’ asam.
  Tidak tahan dalam ‘suasana’ basa.
  Memiliki Berat Jenis (BJ) lebih ringan.
  Gynosperma, membawa gen X:
  Bergerak lebih gesit.
  Hidup lebih singkat (berumur rata-rata kira-kira hanya 1 hari saja)
  Tidak tahan dalam ‘suasana’ asam.
  Lebih tahan dalam ‘suasana’ basa.
  Memiliki Berat Jenis (BJ) lebih berat.
Jika Ingin Anak Laki-laki.
Jika Anda adalah pasangan yang ingin menginginkan bayi laki-laki, ada tips-tips dari hasil sebuah penelitian yang bisa Anda lakukan. Pertama, sebaiknya Anda melakukan hubungan intim pada saat atau sehari sebelum ovulasi. Ovulasi adalah saat terlepasnya sel telur dari indung telur dalam rahim perempuan.
Cara berikutnya adalah membasahi vagina dengan satu liter air yang terlebih dahulu telah dicampur dengan 2 (dua) sendok soda kue. Selain itu mengkonsumsi seafood dan daging juga sangat membantu dalam proses ini. Dan yang paling penting dari rangkaian usaha di atas adalah, sang suami harus mengeluarkan sperma sedekat mungkin dengan mulut rahim. Hal ini diharapkan mempercepat Gynosperma melakukan perjalanannya membuahi sel telur.
Jika Ingin Anak Perempuan.
Jika Anda adalah pasangan yang menginginkan anak perempuan, ada beberapa tips yang bisa Anda lakukan. Pertma tengok jadwal hubungan intim Anda. Lakukan hubungan intim 2 hari sampai 3 hari sebelum masa ovulasi. Langkah selanjutnya, sebelum berhubungan badan, sang istri bisa membasuh vagina dengan satu liter air yang dicampur dengan satu sendok air cuka.
Larutan ini tidak membahayakan. Larutan asam dalam air cuka bermanfaat untuk melumpuhkan Androsperma yang berperan besar membentuk gen laki-laki. Selain itu sebaiknya sang calon ayah mengeluarkan sperma tidak seperti cara di atas, melainkan agak mengambil jarak dengan mulut rahim. Cara ini memungkinkan untuk mendapatkan bayi perempuan. Mengkomsumsi makanan yang mengandung asam seperti yoghurt, buah dengan rasa asam, sayur segar dan kacang-kacangan juga membantu proses.
Tapi sekali lagi jangan lupa, manusia berusaha Alloh jua yang punya rencana.
By. COPAS