Pemprov NTT Mesti Publikasikan Capaian Kinerja


sergapntt.com [KUPANG] – Pemerintah provinsi (Pemprov) NTT harus mempublikasikan secara terbuka tentang capaian kinerja tahunan terhadap semua program yang dijalankan dalam bentuk neraca agar dapat diketahui dan dinilai masyarakat luas. Pernyataan ini disampaikan anggota DPRD NTT, Frans Nahas kepada wartawan di Kupang, Jumat pekan lalu.
Menurutnya, delapan program dan empat agenda serta program Desa Mandiri Anggur Merah (DeMAM) harus diumumkan secara terbuka kepada masyarakat. Walau data tentang capaian kinerja ada di setiap instansi, tapi harus dirumuskan guna dipublikasikan. Ini sebagai bentuk pertanggungjawab terhadap publik karena semua dana yang dipakai bersumber dari APBD.
“Masyarakat termasuk dewan kesulitan menilai capaian program tahunan karena pemerintah tidak mempublikasikan data kinerja dalam bentuk neraca,” kata Frans.
Menjawab pertanyaan tentang penilaiannya terhadap empat tekad, Frans tegaskan belum dapat diukur keberhasilannya. Karena ternak dan cendana, tidak bisa dinilai hanya dalam periode tahunan. Tingkat keberhasilan baru akan dinilai pada akhir tahun masa jabatan gubernur dan wakil gubernur atau dalam kurun waktu lima tahun yakni pada tahu 2013.
Sedangkan untuk tekad menjadikan NTT sebagai provinsi jagung, lanjut Frans, agak sulit untuk mengukur tingkat keberhasilan. Karena tanaman ini sangat rentan terhadap iklim atau kondisi alam. Dengan demikian jagung tidak bisa dijadikan sebagai program utama. Walau demikian, capaian kinerja harus dipublikasikan agar dapat diketahui semua komponen masyarakat.
Ia berargumen, kemandirian pangan yang dicanangkan pemerintah tak harus diseragamkan dengan tanaman jagung, tapi harus melihat potensi setiap daerah. Jika potensi daerah cocok tanaman padi dan diinginkan masyarakat setempat, maka pemerintah tak boleh paksakan kehendak untuk mengharuskan rakyat tanam jagung. Karena itu, pemerintah harus melakukan evaluasi terkait kemandirian pangan.
Frans menilai, ada sejumlah kelemahan dari faktor internal terkait pelaksanaan program pemerintah seperti satuan kerja perangkat daerah (SKPD)tidak serius atau fokus menjalankan program. Agar semua program yang dicanangkan bisa berhasil, SKPD harus fokus bekerja. Jangan menjadikan semua kegiatan dari aspek proyek tapi harus dalam konteks program.
“Jangan menjadikan proyek sebagai tujuan dalam mengimplementasikan program yang telah ditetapkan,” tandas Frans.
Pada kesempatan itu Frans tidak mempersoalkan instansi mana sebagai penanggungjawab pelaksanaan program DeMAM. Yang terpenting adalah uang yang telah dialokasikan sampai di tangan rakyat dan ada pendamping yang ditugaskan untuk melakukan pendampingan terhadap masyarakat.
Gubernur Frans Lebu Raya sampaikan, pemerintah sedang melakukan pembenahan terkait mekanisme dan prosedur pelaksanaan program DeMAM. Sehingga persoalan yang terjadi pada tahun 2011 tidak terulang kembali pada tahun 2012. Misalkan, pencairan dana ke desa dan diterima kelompok masyarakat pada September 2011. Pencairan yang sangat terlambat tersebut tentunya tidak efektif.
By. FLO

Pelabuhan Nangakeo Diserahkan ke Pemkab Ende


Bruno Kupok

sergapntt.com [KUPANG] – Pelabuhan ferry Nangakeo yang terletak di Desa Bheramari, Kecamatan Nangapanda yang dibangun beberapa tahun lalu, sesuai rencana akan diserahkan pengelolaannya ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende pada tahun 2012 setelah dibangunnya pemecah gelombang.
Pernyataan ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan NTT, Bruno Kupok kepada wartawan di Kupang, Sabtu (24/12).
Bruno jelaskan, sesuai ketentuan pelabuhan fasilitas umum seperti pelabuhan ferry Nangakaeo di Kabupaten Ende, setelah dibangun diserahkan ke pemerintah daerah (Pemda) setempat untuk dikelola. Untuk pelabuhan Nangakeo, walau telah dibangun beberapa tahun silam menggunakan dana dari APBN namun pengelolaannya belum diserahkan ke Pemda Ende. Pasalnya ada beberapa item yang harus dibenahi. Sehingga untuk sementara, pengelolaannya masih dibawa kewenangan Dinas Perhubungan Provinsi NTT.
“Kita akan serahkan pengelolaan pelabuhan ferry Nangakeo setelah pemecah gelombang dibangun pada tahun 2012 mendatang,” ungkap Bruno.
Pada kesempatan itu Bruno meminta semua elemen masyarakat untuk menghentikan pelbagai polemik yang sedang berkembang. Hendaknya semua polemik itu disikapi secara bijak. Karena keberadaan pelabuhan Nangakeo telah memberi kontribusi bagi masyarakat terutama pada saat kapal ferry sandar dan mengantar serta mengangkut penumpang dari End eke daerah tujuan seperti ke Kupang.
Untuk diketahui, polemik yang terjadi di masyarakat Bheramari terkait adanya larangan dari Dinas Perhubungan NTT agar kapal fery yang datang ke Ende berlabuh di dermaga Nangakeo melainkan di dermaga Ippi, Kota Ende. Akibat kebijakan itu, warga Bheramari yang dipimpin kepala desa setempat, Pua Salama dan tenaga kerja bongkar muat (TKBM) mendatangi DPRD Ende. Menurut mereka, kebijakan yang melarang kapal ferry sandar di dermaga Nangakeo telah membuat warga setempat dan TKBM kehilangan pendapatan yang harus mereka peroleh.
Kepada wakil rakyat di DPRD Ende, Kepala Desa Bheramari Pua Salama dan juru bicara TKBM, Hasan Basri mengungkapkan, sekitar bulan Agustus Dinas Perhubungan NTT mengeluarkan kebijakan yang melarang kapal ferry untuk sandar di dermaga Nangakeo. Padahal fasilitas publik yang dibangun pemerintah  tersebut, telah ditetapkan sebagai pelabuhan ferry. Itu berarti, setiap kapal ferry yang tiba di Ende harus sandar di dermaga ferry Nangakeo, bukan dialihkan ke Ippi atau dermaga Ende.
Pembangunan pemecah gelombang harus dilakukan karena posisi ujung dermaga Nangakeo searah dengan garis atau bibir pantai. Hal itu menyebabkan ketika ferry sandar akan langsung terkena atau diterpa ombak. Sementara karakteristik ombak di kawasan perairan Nangakeo ganas, baik di musim tenggara (April-Agustus), maupun musim barat (September-Maret). Melihat kondisi demikian, pelabuhan ferry Nangakeo yang diresmikan pada 15 Maret 2008 dengan nilai proyek Rp21,540 miliar lebih dari APBN itu pengelolaanya belum diserahkan ke Pemda Ende. Diharapkan, setelah dibangun pemecah gelombang pada 2012 mendatang, permasalahan seputar pelabuhan ferry Nangakeo tidak lagi terjadi. Sehingga semua aktivitas orang dan barang yang menggunakan jasa kapal ferry, semuanya terpusat di pelabuhan Nangakeo.
By. FLO

Di NTT, Korban Tewas Akibat Lakalantas 30.629 Orang


Kapolda NTT, Brigjen Pol. Ricky Sitohang

sergapntt.com [KUPANG] – Jumlah korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) 2011 berjumlah 30.629 orang atau naik 679 orang dari korban tewas lakalantas tahun 2010 sebanyak 29.950 orang. Sedangkan kasus lakalantas secara keseluruhan meningkat dari 104.826 kasus pada 2010 menjadi 106.129 kasus pada 2011.
Kapolda NTT, Brigjen Ricky Sitohang katakan ini saat membaca Amanat Kapolri Jenderal Timur Pradopo pada Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2011 di Kupang.
Ricky sampaikan, untuk gangguan kamtibnas sesuai laporan Pusat Pengendalian Operasi Mabes Polri 2011 mencapai 317.016 atau naik sebesar 6,3 persen dari gangguan kamtibnas pada 2010 sebesar 298.988 kasus. Sedangkan aksi anarkisme dan terorisme yang terjadi selama 2011, mendapat perhatian serius dari Polri pada parayaan natal dan tahun baru.
“Aksi ini tentunya menjadi ancaman serius yang harus mendapatkan atensi di dalam menghadapi momentum perayaan natal dan tahun baru kali ini,” kata Ricky.
Ia menyampaikan, polisi tetap bersinergi dengan seluruh komponen masyarakat dan intansi lintas sektoral guna merumuskan langkah-langkah inovatif dan cara bertindak yang efektif untuk mengantisipasi berbagai potensi kerawanan yang kemungkian terjadi pada 2012.
Untuk pengamanan natal dan tahun baru, Polri menurunkan 83.547 personel ditambah 18.917 personel TNI dan instansi terkait yang digelar di 4.292 pos pengamanan dan 229 pos pelayanan yang dibangun di lokasi-lokasi yang menjadi obyek perayaan natal dan tahun baru. Polda NTT termasuk dalam 14 polda di Tanah Air yang ditetapkan sebagai daerah operasi prioritas satu pada operasi lilin 2011.
Terkait pengamanan natal dan tahun baru tersebut, tambah Ricky, Polda NTT akan mengerahkan dua per tiga kekuatanya yang berjumlah 7.000 orang untuk mengamankan perayaan hari natal dan tahun baru di seluruh wilayah daerah itu. Jumlah itu belum termasuk pengamanan yang oleh Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berjumah sekitar 1.000 orang. Fokus pengamanan dilakukan di gereja-gereja serta di lokasi sering luput dari pengamatan seperti tempat-tempat ziarah. Bentuk pengamanan dilakukan secara tertutup dan terbuka.
“Tempat yang tidak biasa dikunjungi itulah yang sering luput dari pengamatan, sehingga fokusnya ke sana,” ujar Ricky.
Ia menambahkan, sejumlah titik yang dinilai rawan keamanan yakni pelabuhan laut dan udara, tempat ibadah, pusat-pusat pembelanjaan, tempat hiburan, dan terminal bus. Pengamanan natal dan tahun baru tersebut berlangsung hingga pekan pertama Januari 2012. Pengamanan bertujuan memberikan kenyamanan kepada umat yang beribadah serta kepada warga yang menikmati hari libur di lokasi pariwisata maupun di pusat-pusat keramaian.
By. FLO

Elektrifikasi NTT Kurang 20 Persen


sergapntt.com [KUPANG] – Elektrifikasi atau rasio penggunaan listrik di NTT hingga saat ini sudah cukup baik yakni mencapai  50 persen. Walau demikian, masih berada dibawah rata-rata nasional yakni 70 persen atau kurang 20 persen.
Pernyataan ini disampaikan Ketua Komisi VII Bidang Sumber Daya Energi DPR RI, Teuku Riefky Harsya ketika bersama sejumlah anggotanya meninjau pembangunan PLTU Bolok di Kupang, Selasa (20/120.
Terkait masih rendahnya elektrifikasi di NTT dimaksud, lanjut Teuku berharap empat pembangkit listrik yang sedang dalam pengerjaan di Provinsi NTT akan menjadi prioritas Komisi VII DPR RI untuk segera dioperasikan pada tahun 2012 mendatang. Empat pembangkit listrik dimaksud yakni Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Bolok di Kabupaten Kupang dengan kapasitas 2×16,5 Megga Watt (MW). PLTU Ropa dengan kapasitas 2×7 MW di Kabupaten Ende, PLTU Atambua dengan kapasitas 4×6 MW di Kabupaten Belu, dan pembangkit listrik panas bumi (PLPB) Ulumbu dengan kapasitas 2×2,5 di Kabupaten Manggarai.
“Kita mendorong agar elektrifikasi di NTT juga akan menjadi perhatian dari Kementrian ESDM dan PLN. Progres pembangkit listrik di NTT ditargetkan beroperasi tahun 2012,” kata Teuku.
Ia menyampaikan, PLTU Bolok akan interkoneksi dengan PLTU Atambua untuk melayani kebutuhan listrik di daratan Timor yang terdiri dari Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara dan Belu. Namun, interkoneksi antara dua PLTU ini masih terjadi kendala pembangunan jaringan sejauh 95 kilmeter (km) yakni di wilayah So’e dan Kefa. Komisi VII akan menjadikan masalah kelistrikan di NTT menjadi salah satu prioritas DPR agar bisa dioperasikan tahun 2012.
Sementara itu, Manager Unit Pelaksana Konstruksi Pembangkit dan Jaringan Nusa Tenggara Satu, Ari Susetyo mengatakan pekerjaan yang masih tertunda antara lain pemasangan turbin, instalasi listrik, dan persiapan individual tes. Jika proses pekerjaan berlangsung lancar, dapat dipastikan keempat PLTU di NTT yang saat ini sedang dalam pengerjaan dapat beroperasi padda tahun 2012 mendatang.
Ari menambahkan, khusus untuk pembangunan pembangkit di pesisir pantai Desa Bolok, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, tahap pengerjaanya sudah mencapai 76 persen. Dengan demikian sudah dapat dipastikan bahwa pada tahun 2012 mulai beroperasi. Kendala yang dihadapi adalah pembangunan jaringan sejauh 95 kilmeter (km) yakni di wilayah So’e dan Kefa.
By. FLO

Kinerja SKPD NTT Perlu Diaudit


Add caption

sergapntt.com [KUPANG] – Kalangan DPRD NTT berpendapat, terkait penyerapan APBD yang masih sangat rendah hingga triwulan empat tahun 2011, kinerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lingkup provinsi NTT perlu diaudit. Ini penting agar penyerapan yang rendah tersebut tidak terulang lagi pada tahun anggaran mendatang. Penegasan ini disampaikan anggota DPRD NTT, Anwar Pua Geno kepada wartawan di Kupang, belaum lama ini.
Menurut Pua Geno, jika tingkat penyerapan yang rendah tersebut terus saja terjadi, maka kepentingan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik bagi masyarakat terutama melalui program yang dibiayai SKPD bersangkutan tidak akan terwujud. “Kinerja SKPD yang rendah ini harus diaudit untuk mengetahui titik persoalan,” katanya.
Wakil rakyat dari Partai Golkar ini berargumen, harus dicari tahu akar masalah yang menyebabkan rendahnya penyerapan APBD 2011 yang baru mencapai 40- 60 persen. Jika melihat alasan atau penyebab penyerapan anggaran yang rendah ini akibat alokasi dari pemerintah pusat ke pemerintah provinsi NTT yang merupakan salah satu sumber pendapatan terlambat atau baru realisasi bulan November maka pimpinan SKPD jangan dipersalahkan. Tapi kalau anggaran tersedia tetapi penyerapan rendah akibat salah urus atau ketidakmampuan mengelola maka pimpinan SKPD tersebut harus diberi peringatan dan sanksi.
“Jika pejabat yang tidak mampu kelola anggaran tapi tetap dipertahankan, rakyat NTT yang akan menjadi korban. Apalagi gubernur NTT memiliki jargon anggaran untuk rakyat menuju sejahtera (Anggur Merah) dan delapan agenda pembangunan NTT,” tandas Pua Geno.
Lebih lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Sikka, Ende, Nagekeo dan Ngada ini tegaskan, gubernur harus evaluasi dan memberi teguran keras kepada pimpinan SKPD yang kinerjanya dinilai cukup rendah. Ini penting agar postur pemerintahan provinsi selaku penyelenggara negara di daerah bisa profesional. Kemampuan mengelola anggaran hendaknya menjadi salah satu dasar bagi gubernur untuk menerapkan reward and punishment kepada pimpinan SKPD. Tapi kalau tidak didukung oleh pimpinan SKPD provinsi yang handal dan berkinerja dalam mengelola anggaran, masyarakat pasti kecewa terhadap jargon Anggur Merah tersebut.
Sebelumnya, Gubernur Frans Lebu Raya ungkapkan, hasil pemeriksaan yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan dan  Pembangunan (BPKP)  NTT dalam limit waktu tiga tahun terakhir telah menyingkap banyak penyimpangan administratif maupun keuangan dengan nilai kerugian yang cukup besar. Kondisi ini tentunya mendorong semua pihak untuk terus membenahi berbagai hal supaya tidak ada lagi temuan-temuan.
Lebu Raya menjelaskan, dalam Permendagri Nomor 65 tahun 2008 tentang pembentukan tim koordinasi dekosentrasi dan tugas pembatuan, telah dibentuk tiga Kelompok Kerja (Pokja). Pokja I bertugas merencanakan dan mengkoordinasi dekosentasi dan tugas pembantuan. Pokja II bertugas dalam  penatausahaan administrasi keuangan. Pokja III dalam tugas pengendalian, pengawasan dekosentrasi dan tugas pembantuan serta proses bajet yang diperoleh dari pelaksanaan kegiatan dekosentrasi dan tugas pembantuan.
Menurutnya, persoalan- persoalan hasil pemeriksaan baik penyimpangan administratif maupun keuangan yang dihasilkan instansi fungsional pemerintah yang dilaporkan kepada gubernur adalah bidang tugas Pokja III. Namun, selama ini dilaksanakan oleh Pokja I dan II.  “Ini harus didiskusikan dan diluruskan kembali pamahamannya sehingga tidak terjadi tumpang tindih pelaksanaan tugas antar pokja,” tandas Lebu Raya.
By. FLO