Tanah Ulayat Dicaplok Jadi Kawasan Hutan Lindung


sergapntt.com [ATAMBUA] – Masyarakat Ainiba menemui Komisi B DPRD Belu mempertanyakan kampung lama Besmuti Desa Fatuketi Kecamatan Kakuluk Mesak yang juga hak ulayat mereka dicaplok menjadi kawasan hutan. Sehingga, masyarakat tidak diizinkan mengolah lahan mereka di kawasan hutan.
Warga meminta DPRD Belu dan pemerintah segera melakukan klarifikasi, sebab kampung lama Besmuti merupakan hak ulayat yang telah dihuni dan dikelola secara turun temurun.
Ketika masyarakat pindah ke Ainiba, tanpa sepengetahuan semua komponen masyarakat adat sudah dijadikan kawasan hutan.
Salah satu wakil masyarakat, Vinsensius Tobu yang ditemui usai bertemu pimpinan dan anggota Komisi B DPRD Belu mengatakan, kampung lama Besmuti merupakan kampung yang dihuni warga secara turun temurun ratusan tahun lalu. Karena kondisi topografi, masyarakat dipindahkan ke Ainiba Desa Fatuketi Kecamatan Kakuluk Mesak. Namun yang terjadi saat ini warga tidak bisa mengolah tanahnya di kampung lama dengan alasan telah menjadi kawasan hutan yang ditetapkan Menteri Kehutanan.
“Itu tanah yang sudah ditinggali secara turun-temurun, bagaimana menjadi kawasan hutan tanpa kami tahu,” ujarnya bertanya.
Vinsensius meminta DPRD Belu bersama pemerintah untuk segera mengklarifikasi tanah ulayat yang telah dijadikan kawasan hutan lindung yang menyebabkan masyarakat tidak dapat menggarapnya. Dia menyarankan agar ada semacam tukar guling, di mana kawasan Besmuti boleh menjadi kawasan hutan, namun ditunjukkan salah satu lokasi menjadi penggantinya agar warga dapat menggarap untuk kehidupan masyarakat. Sebaliknya jika tidak, pihaknya akan tetap menggarap lahan di Kampung Besmuti walaupun dinyatakan kawasan hutan lindung.
Bagi masyarakat, sangat mengherankan jika kampung lama menjadi kawasan hutan lindung. Pihaknya dapat membuktikan bahwa itu hak ulayat dengan berbagai tanaman milik warga kuburan dan beberapa situs adat. “Di Besmuti ada kuburan, ada tanaman warga yang membuktikan bahwa tanah itu ditinggali warga. Bukan kawasan hutan lindung sebagaimana ditetapkan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Belu, Anna Tiwu membenarkan kalau warga Ainiba yang notabene warga eks Kampung Besmuti mempertanyakan penetapan Besmuti menjadi kawasan hutan lindung dan tidak boleh diolah. Padahal, wilayah itu merupakan hak ulayat warga.
Warga mengatakan, Besmuti bukan menjadi kawasan hutan lindung sebab secara turun temurun warga mendiami tanah tersebut. Karena kondisi kawasan itu warga dipindahkan ke Ainiba, namun dalam perjalanan dimasukan dalam kawasan hutan lindung.
Sebagai DPRD terkhusus ketua komisi B, pihaknya akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah untuk ditangani lebih lanjut agar kisruh yang mulai muncul ke permukaan dapat teratasi.
Salah satu solusi tawarnya, dilihat  berapa luas kawasan itu kemudian tukar guling, sehingga masyarakat dapat mengolah atau menggarap demi memenuhi kebutuhan hidup.
Anggota DPRD dua periode itu juga menawarkan agar dibuatkan perda inisiatif guna mengatur aset-aset masyarakat di kawasan hutan. Jika tidak diatur, kedepan akan muncul lebih banyak persoalan seperti itu dan pastinya sangat rumit diselesaikan.
By. ATB

Aksi Pencurian Kembali Marak Di Atambua


sergapntt.com [ATAMBUA] – Aksi pencurian kembali marak di Kota Atambua dan sekitarnya. Tingginya aksi pencurian membuat kepolisian harus bekerja keras membongkar sindikat pencurian di tengah masyarakat. Sebelum membongkar sindikat, kepolisian meminta masyarakat untuk waspada dan tidak terlena. Sebab, setiap saat aksi pencurian bisa terjadi manakala ada kesempatan.
Demikian dikatakan Kapolres Belu, AKBP Darmawan Sunarko melalui Kasubag Humas Polres Belu, Iptu M Azhar, Jumat (16/12/11) di ruang kerjanya. Azhar mengungkapkan, setelah beberapa bulan lalu sejumlah sindikat pencurian ditangkap, masyarakat merasakan cukup nyaman karena merupakan pentolan kawanan pencuri dan perampok. Namun kini kembali lagi terjadi aksi pencurian yang dialami masyarakat dalam satu pekan terakhir.
Dia menjelaskan, setidaknya dalam satu pekan terakhir ada tiga laporan polisi soal pencurian. Berdasarkan laporan polisi yang diterima, aksi pencurian didominasi oleh pencurian sepeda motor oleh pelaku yang masih dalam penyelidikan. Diuraikan, aksi  pencurian pertama terjadi pada 11 Desember 2011 dan anggota kepolisian menjadi korbannya. Purwanto yang merupakan anggota Polres Belu kehilangan sebuah sepeda motor honda tiger dengan nomor polisi DK 8640 AQ di rumahnya di Tini Kelurahan Manuaman Kecamatan Atambua Selatan.
Saat itu, kata Azhar, korban memarkirkan sepeda motornya di teras rumah. Setelah parkir, korban masuk ke rumah dan menghidupkan laptop. Sekira pukul 02.00 Wita, korban mendapati sepeda motornya sudah hilang tanpa diketahui pelakunya. Kerugian yang diderita sebesar Rp 14,5 juta.
Hingga kini kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terhadap kawanan pencuri yang beraksi.
Kejadian serupa menimpa Marianus Manek, warga Tulamalae Kelurahan Tulamalae Kecamatan Atambua Barat. Jumat (16/12) dini hari, dua unit sepeda motornya digasak maling sekira pukul 02.30 Wita.
Dia menceritakan, korban Marianus Manek memarkirkan dua sepeda motor masing-masing honda blade dengan nomor polisi DH 6904 DE dan honda revo dengan nomor polisi DH 2560 DD di teras rumahnya. sekira pukul 02.30 Wita, Jumat kemarin saat korban keluar dan memeriksa dua sepeda motornya, ternyata telah dibawa kabur dan tidak diketahui pelakunya. Saat ini tambahnya, pelaku dan jaringannya sedang dalam penyelidikan Polres Belu. “Pelaku masih kami selidiki karena yang pasti ini jaringan yang kuat,” ucapnya.
Sementara itu, kejadian ketiga adalah pencurian besi beton sebanyak 11 batang. Aksi ini sebenarnya sudah terjadi lama yakni Juni 2011 silam dan baru saja dilaporkan ke pihaknya.
Besi beton yang dicuri merupakan bahan bangunan milik Desa Tukuneno Kecamatan Tasifeto Barat yang dititipkan pada rumah Rosalinda Anok di Tabean Desa Tukuneno untuk proyek PPIP. Pelaku katanya, masih dalam penyelidikan.
Masyarakat Kabupaten Belu diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan diri dan barang-barang. Barang-barang berharga hendaknya dimasukkan dalam rumah agar tidak memberikan peluang kepada kawanan pencuri beraksi. Dia juga mengharapkan masyarakat yang merasa kehilangan segera melaporkan ke jajaran kepolisian terdekat untuk dilakukan penyelidikan dan diungkap siapa saja pelakunya.
By. ATB

50 KK Transmigran Asal NTT Diberangkatkan Ke Sulsel Dan Kalteng


sergapntt.com [KUPANG] -Provinsi NTT tahun 2011 mendapat alokasi program pengiriman transmigran sebanyak 50 Kepala Keluarga (KK) yakni 25 KK berasal dari Kabupaten Ende diberangkatkan dengan tujuan Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Rante Karua Kabupaten Toraja Utara Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dan sebanyak 25 KK asal Kabupaten Sikka yang diberangkatkan dengan tujuan UPT Sei Rahayu Kabupaten Barito Utara Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Karena itu, di era otonomi daerah ini, penyelenggaraan transmigrasi perlu melibatkan dua Pemerintah Provinsi yaitu daerah asal dan daerah tujuan,” tandas Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Administrasi Pembangunan Sekda Provinsi NTT, Drs. Jehalu Anderas, M.Si saat melepas para transmigran di Aula UPTD PTPP Nakertrans Provinsi NTT, Rabu (14/12).
Menurut Gubernur, jika telah terbangun relasi kerjasama penyelenggaraan transmigrasi dalam bentuk kesepakatan penyelenggaraan transmigrasi yang ditandatangani oleh Gubernur, kemudian diatur secara lebih rinci dalam perjanjian kerjasama antar daerah oleh Bupati atau Walikota. “Provinsi NTT telah melaksanakan kesepakatan bersama tentang penyelenggaraan transmigrasi dengan Provinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Maluku Utara dan Maluku Barat. Dengan jangka waktu perjanjian satu tahun dan ada beberapa MoU yang perlu diperbaharui,” tandas Gubernur.
Gubernur berharap, jajaran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi khususnya Dinas Nakertrans Kabupaten untuk menjajaki peluang kerjasama lebih lanjut, sehingga kita dapat menyalurkan aspirasi rakyat NTT yang begitu besar untuk mengikuti program transmigrasi keluar. Karena program transmigrasi penting bagi pengentasan kemiskinan,” jelas Gubernur.
Gubernur berpesan kepada para transmigran agar tetap menjaga citra, budaya dan adat istiadat sebagai orang NTT di daerah transmigrasi yang baru. “Anda-anda harus beradaptasi dengan lingkungan yang baru, senantiasa menjunjung tinggi dan menghormati adat istiadat masyarakat setempat, menghormati adat istiadat sesama transmigran tanpa melupakan akar budaya kita,” pinta Gubernur dan menambahkan, “Bina hubungan yang harmonis dengan warga setempat dan warga transmigrasi dari provinsi lain.”
Kepada para transmigran asal NTT, Gubernur juga mengimbau agar tidak meninggalkan lokasi UPT. “Karena menjadi transmigran adalah pilihan hidup anda sendiri yang diambil secara suka rela. Keputusan ini semoga dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab demi membangun keluarga yang lebih sejahtera, sehingga sekali masuk di lokasi UPT tersebut tetap membangun di sana hingga menurun ke anak cucu,” kata Gubernur.
By. FERRY GURU

PU NTT Kelola PDAM Kupang


sergapntt.com [KUPANG] – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Drs. Frans Lebu Raya, meminta Walikota Kota Kupang, Drs. Daniel Adoe dan Bupati Kupang, Drs. Ayub Titu Eki,MS, P.hD dapat memperjuangkan kepentingan masyarakat Kota Kupang, khususnya untuk kebutuhan air bersih.
“ Kalau masyarakat marah soal kebutuhan air bersih itu wajar karena kelalaian kita sebagai PNS, kita harus bekerja keras dan terus prioritaskan kebutuhan masyarakat sehingga semua masyarakat mendapat kebutuhan air bersih yang sama, ” pinta Gubernur Lebu Raya, saat membuka rapat Peningkatan Pelayanan Air Minum Kota Kupang dengan Penguatan dan Alih Kelola Manajemen Pengelolaan PDAM, di Ruang Rapat Sekda Provinsi NTT, Rabu (14/12).
Menurut Gubernur, penyerahan manajemen pengelolaan PDAM Kupang kepada PU Provinsi NTT tidak menjadi masalah karena hanya berubah tempat pengelolaan. Untuk itu dilakukan penandatanganan MoU antara Gubernur, Walikota, Bupati, Dirjen Cipta Karya. “Setelah itu baru dilanjutkan dengan diskusi dan pembahasan kerjasama secara teknis,” kata Gubernur.
Gubernur NTT akan terus mengingatkan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi NTT, Ir. Andre Koreh, MT dan pihak terkait untuk segera membahas perjanjian kerjasama itu agar secepatnya mengakomodir kepentingan dan kebutuhan masyarakat. ” Kalau bisa pembahasan dapat diselesaikan paling lambat di awal Januari 2012 tepatnya tanggal 10 Januari harus sudah bisa diteken, untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Gubernur Lebu Raya.
By. FERRY GURU

291 PNS Pemprov Terima Satya Lancana Karya Satya


sergapntt.com [KUPANG] – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Drs. Frans Lebu Raya menganugerahkan Satya Lancana Karya Satya kepada 219 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah memasuki masa purna bhakti di Lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT), di Aula El Tari Kupang, Kamis (15/12). Seperti diketahui 291 PNS tersebut terdiri dari 45 penerima satya lencana masa bakti 30 tahun, 20 tahun sebanyak 88 orang, dan 10 tahun sebanyak 86 orang serta yang purna bhakti sebanyak 72 orang.

Menurut Gubernur, peristiwa penganugerahan tanda kehormatan Satya Lancana Karya Satya seperti ini, seyogianya dimaknai sebagai sebuah momentum reflektif untuk kembali berbenah diri dalam kerangka meningkatkan prestasi, daya inovasi dan kreativitas. “Semua ini tidak terpisahkan dari peningkatan kinerja pelaksanaan tugas sehingga menjadi lebih baik dan profesional sesuai tuntutan dan tantangan reformasi birokrasi menuju terwujudnya visi pembinaan aparatur yang profesional berdaya guna dan berhasil guna,” tandas Gubernur.
Pemberian penghargaan seperti ini kata Lebu Raya, hendaknya diikuti pula dengan peningkatan kinerja, profesionalitas termasuk kesejahteraan dari PNS itu sendiri. Hal ini sebut Gubernur, dipandang penting dan strategis dalam rangka mendukung tercapainya visi dan misi serta tujuan daerah yang dalam pelaksanaannya dijiwai oleh spirit Anggur Merah yakni anggaran untuk rakyat menuju sejahtera.
Sedangkan terkait dengan peristiwa pelepasan PNS purna bhakti, lanjut Gubernur, sesungguhnya merupakan suatu bentuk ucapan terima kasih sekaligus penghormatan bagi abdi negara dan abdi masyarakat yang telah berjasa bagi bangsa dan daerah ini hingga memasuki masa purna tugas.
Gubernur berharap, agar PNS yang telah memasuki purna tugas, kiranya tetap terus berjuang bersama untuk membangun daerah NTT walaupun tidak lagi menjadi PNS aktif. “Mari kita terus bekerja sekeras-kerasnya, bekerja cerdas dan bekerja tuntas agar dapat terwujud masyarakat yang adil, makmur, demokratis serta sejahtera lahir dan batin,” imbau Gubernur.
By. FERRY GURU