Menyatukan Persepsi Untuk Membangun Sabu Raijua


sergapntt.com [MENIA] – Peningkatan kualitas aparatur negara diarahkan untuk terwujudnya kesamaan persepsi demi mencapai suatu tujuan yang mampu menjamin kelancaran dan keterpaduan tugas dan fungsi pemerintahan. Aparatur negara dituntut untuk senantiasa memiliki sikap dan perilaku yang menunjang pengabdian, kejujuran dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Upaya meningkatkan kualitas aparatur negara harus terus ditingkatkan sesuai dengan tekad mewujudkan aparatur pemerintah yang bersih dan berwibawa.
Harapan ini dilontarkan anggota DPRD Sabu Raijua dari Fraksi Partai Golkar, Simon Dira Tome belum lama ini. Dikatakan, dalam upaya melaksanakan otonomi daerah, maka keuangan daerah merupakan bahan bakar yang dapat menggerakkan roda pemerintahan daerah melalui program dan kegiatan. Karena itu, penyelenggaraan program dan kegiatan pada instansi pemerintah harus dilaksanakan secara tertib, terkendali, efisien dan efektif.
Untuk itu, diperlukan suatu sistem pengendalian internal yang dapat memberikan keyakinan yang cukup. “Untuk itulah, maka seorang PNS dituntut untuk bekerja secara profesional sesuai dengan bidang tugasnya. Selain itu, dalam membangun daerah ini diperlukan persamaan persepsi dari semua aparatur yang ada, sehingga dalam tugas pelayanan kemasyarakat bisa berjalan secara maksimal dan serah dengan apa yang menjadi tujuan kita bersama,” ujarnya.
Untuk itu ujarnya, setiap penyelenggaran program atau kegiatan pada instansi pemerintah harus melaporkan pengelolaan keuangan negara atau daerah secara andal, mengamankan aset negara atau daerah dan mendorong ketaatan terhadap perundang-undangan yang dalam penerapannya harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan serta mempertimbangkan ukuran, kompleksitas dan sifat dari tugas dan fungsi dari instansi pemerintah tersebut.
Dijelaskan, pemerintah pusat telah mengeluarkan peraturan pemerintah Nomor 60/2008 tentang sistem pengendalian intern pemerintah. Sebagai peraturan lebih lanjut dari Pasal 58 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang Nomor 1/2004 tentang perbendaharaan negara yang dilandasi pada pemikiran bahwa sistem pengendalian intern melekat sepanjang kegiatan dipengaruhi oleh sumber daya manusia.
Diharapkan, dengan kegiatan yang dilaksanakan tersebut dapat mewujudkan visi Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua terutama dalam mewujudkan Sabu Raijua menjadi kabupaten yang maju inovatif dan bermartabat perlu didukung oleh sarana dan prasarana penunjang pelaksanaan tugas yang lengkap.
By. SBR
            

PNPM Gelar Kegiatan Ruang Belajar Masyarakat


sergapntt.com [BA’A] – Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Rote Ndao bersama fasilitator PNPM Kabupaten Rote Ndao menggelar kegiatan workshop ruang belajar masyarakat (RBM) sebagai wahana pembelajaran bersama secara kolektif. Workshop dilaksanakan selama dua hari yakni 5-6 Desember 2011 di aula kantor BPMPD Kabupaten Rote Ndao.
Nikodemus Asbanu, fasilitator pemberdayaan PNPM Kabupaten Rote Ndao, Selasa (6/12) mengatakan, kegiatan hari pertama lebih fokus pada penetapan kegiatan. Pada waktu lalu katanya, telah dibentuk pokja RBM tingkat kabupaten. Pokja itu mendesain kegiatan-kegiatan yang harus dilaksanakan dalam wadah ruang belajar masyarakat. Desain kegiatan itu dibahas dan ditetapkan dalam workshop penetapan kegiatan.
Sedangkan hari kedua katanya, lebih fokus pada penyusunan modul RBM dengan tujuan untuk mengembangkan ruang belajar bersama masyarakat. Tentu saja harus dilakukan secara terorganisir, tersistematis dan terstruktur, maka perlu ada pelatihan-pelatihan yang akan dilakukan.
“Pelatihan-pelatihan ini harus didahului dengan penyusunan modul, karena ada modul yang sudah disusun dari pusat sebagai modul nasional juga diberi kesempatan untuk pokja kabupaten mendesain modul lokal dengan memperhatikan kearifan lokal di Kabupaten Rote Ndao. Seperti kita membuat modul lakamola anan sio, bagaimana sinergi PNPM mandiri pedesaan dengan lakamola anan sio,” ujarnya.
Modul-modul yang disusun dan dibahas, akan dilakukan pelatihan kepada tenaga pelatih dari tiap kecamatan selanjutnya mereka (tenaga pelatih, red) akan menjadi pelatih pengembangan kader, advokasi hukum, pengembangan media di masyarakat di setiap kecamatan dan desa.
Dijelaskan, kegiatan RBM adalah bagaimana mewujudkan hak rakyat terhadap pembangunan dan kontrol publik. Inilah yang mau dibanguan dalam wahana ruang belajar masyarakat. Karena sebenarnya masyarakat punya hak untuk kontrol langsung terhadap pembangunan itu.
Menjawab ada beberapa kasus yang melibatkan PNPM yang terjadi di Rote Ndao yang membuat masyarakat ragu akan program PNPM, Nikodemus mengaku, ada komponen masyarakat tertentu yang merasa kecewa terhadap penanganan kasus-kasus, sehingga hal itulah yang mau dibenahi melalui ruang belajar. Karena selama ini tidak pernah ada ruang belajar untuk masyarakat.
Dikatakan, ada juga banyak kekurangan dari implementasi program, namun karena pengawasan dari masyarakat kurang, jadi kebanyakan temuan masalah ditemukan oleh supervisi dari program dan supervisi dari badan pengawas program.
Dia berharap, pengawasan langsung dari masyarakat, karena kegiatan berada ditengah-tengah masyarakat, sehingga alangkah baiknya masyarakat yang melakukan pengontrolan langsung.
By. RND

Dira Tome Luncurkan Program Revolusi Hijau


sergapntt.com [MENIA] – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sabu Raijua dibawah kepemimpinan Bupati Marthen Dira Tome saat ini seakan sedang berperang dengan kondisi tandus dan kering di wilayah tersebut. Pemkab Sabu Raijua meluncurkan program baru yakni program revolusi hijau.
Program ini akan melibatkan seluruh masyarakat Sabu Raijua serta seluruh pelajar yang ada mulai dari tingkat SD hingga SMA.
Hal ini disampaikan Bupati Sabu Raijua, Marthen Dira Tome saat melakukan pertemuan dengan seluruh kepala sekolah se-Kabupaten Sabu Raijua di aula SMPN 1 Sabu Barat, Selasa (6/12).
Marthen menegaskan, pertemuan dengan para kepala sekolah sangat penting karena yang akan menjadi pelopor dalam menggerakkan program revolusi hijau adalah para pelajar se-Kabupaten Sabu Raijua.
“Yang dikatakan revolusi hijau ini bukan masalah tanam pohon-pohon saja di situ. Tetapi revolusi hijau sebenarnya termasuk dalam pemanfaatan pupuk dan pestisida yang tepat waktu dan benar. Dulu program pak Harto telah melakukan revolusi hijau dalam rangka swasembada pangan dan itu berhasil dengan gemilang dan Sabu harus lakukan itu saat ini,” ujarnya.
Untuk itu, guru dan pelajar harus mengambil bagian dalam menyukseskan program yang akan dijalankan. Langkah awal yang perlu dilakukan dalam rangka menyukseskan revolusi hijau adalah dengan menugaskan tiap siswa menanam pohon dalam koker masing-masing siswa sepuluh pohon. Setelah itu dilaksanakan, maka pemerintah akan menentukan lokasi untuk ditanami pohon yang telah dikoker lebih dulu oleh siswa.
“Karena itu, peran sekolah dan guru dalam hal ini cukup besar. Pelajar bisa menanam pohon apa saja, apakah itu gala-gala, lamtoro atau gamalina serta jenis pohon lainnya. Yang penting satu siswa harus menanam sepuluh pohon. Soal lokasi nanti kita akan atur kemudian. Bisa saja sekolah memulainya dengan menanam pohon di halaman atau menanam pada pagar sekolah,” ujarnya.
Dikatakan, jumlah siswa SD di Sabu Raijua saat ini mencapai 12 ribu lebih, belum lagi ditambah dengan siswa SMP dan SMA. Sehingga, jika satu siswa menanam sepuluh pohon, maka ada ratusan ribu pohon yang akan ditanam pada musm hujan kali ini.
“Itu baru anak sekolah yang berperan. Kalau ditambah dengan seluruh masyarakat yang ada diwilayah ini, maka saya sangat yakin jika ini berjalan sesuai harapan, daerah yang tandus ini akan cepat berubah. Kita bukan sementara menghayal, tapi kita sudah melakukannya sejak April lalu pada lahan-lahan kritis yang ada lewat program hutan rakyat mandiri dan coba pergi lihat semuanya masih hidup dan sekarang hujan sudah tiba. Jadi tanaman yang ada tinggal hidup saja,” ujarnya.
By. SBR

Sembilan Kabupaten Paparkan POK Program Rehabilitasi Rekonstruksi


sergapntt.com [Kupang] – Sembilan kabupaten penerima program rehabilitasi dan rekonstruksi tahun 2012 selama tiga hari, 7-9 Desember 2012 akan memaparkan Perencanaan Operasional Kegiatan (POK) di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta sesuai pagu anggaran yang telah ditetapkan untuk masing-masing kabupaten.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTT, Tini Thadeus sampaikan hal ini kepada wartawan ketika ditemui di Kupang, Selasa (6/12).
Sembilan kabupaten penerima dana rehabilitasi dan rekonstruksi yakni Kabupaten Manggarai, Manggarai Barat, Manggarai Timur, Ngada, Kupang, Timor Tengah Utara (TTU) Belu dan Rote Ndao. Sedangkan untuk tingkat provinsi, tidak mengelola dana yang bersumber dari BNPB Pusat tapi hanya melakukan monitoring dan supervisi. Alokasi dana untuk setiap kabupaten telah diberikan pada pertemuan beberapa waktu lalu di Jakarta.
Tentang jumlah alokasi anggaran untuk masing-masing kabupaten, Tini akui belum tahu. Karena pada pertemuan lalu di Jakarta, panitia amplop tertutup yang sudah tertera alokasi anggaran untuk setiap kabupaten. Tapi amplop itu baru akan dibuka setelah diserahkan kepada bupati. Demikian juga amplop untuk provinsi dalam melaskanakan tugas monitoring dan supervisi. Setelah diserakan ke gubernur, diketahui bahwa untuk tingkat provinsi dalam melaksanakan dua tugas dimaksud, dialokasikan dana sebesar Rp4,8 miliar.
Walau demikian, lanjut Tini, berdasarkan informasi yang dihimpun,  dana yang diterima setiap kabupaten berkisar antara Rp5 sampai 10 miliar lebih. Misalkan, untuk Kabupaten Kupang dan Belu, masing-masing mendapat alokasi dana Rp5 miliar. “Kami tidak tahu pertimbangan atau kriteria apa yang ditetapkan BNPB Pusat  dalam menetapkan alokasi anggaran untuk masing-masing kabupaten. Mungkin saja berdasarkan pada proposal yang diajukan setiap kabupaten,” katanya.
Menyinggung jenis kegiatan yang akan dibiayai dari dana rehabilitasi dan rekonstruksi, Tini kembali akui belum tahu. Karena pemerintah kabupaten langsung mengirim proposal jenis kegiatan ke BNPB Pusat di Jakarta. Namun diprediksikan, pemanfaatan dana pada tahun 2012 lebih pada sektor fisik atau infrastruktur jalan. Sesuai nomenklaturnya, jenis kegiatan yang dibiayai melalui program ini antara lain penanganan abrasi pantai, pengerjaan lapen jalan, dan pembangunan rumah korban bencana. Semua kegiatan yang dilaksanakan tentunya berpedoman pada proposal yang diajukan.
“Penanggungjawab operasional kegiatan (PJOK) ada di instansi teknis sesuai jenis kegiatan yang dibiayai, sedangkan BPBD hanya melakukan koordinasi,” papar Tini.
Anggota DPRD NTT, Kornelis Soi meminta pemerintah di sembilan kabupaten untuk memanfaatkan dana yang bersumber dari program rehabilitasi dan rekonstruksi secara baik. Sehingga NTT terus mendapat kepercayaan dari pemerintah pusat dalam hal ini BNPB Pusat untuk mengelola dana tersebut. 
By. LFP 

Pempus Bantu Rp 7,5 Miliar Untuk Nagekeo dan Ende


sergapntt.com [Kupang] – Pemerintah pusat (Pempus) melalui Kementerian Perindustrian pada tahun anggaran 2011 mengalokasikann dana sebesar Rp7,5 miliar untuk pengembangan industri garam rakyat di dua kabupaten, yakni Nagekeo senilai Rp2,5 miliar dan Ende senilai Rp5 miliar.
Pernyataan ini disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) NTT, Yoseph Lewokeda kepada wartawan di Kupang, Selasa (6/12).
Yoseph menyebutkan, untuk Kabupaten Nagekeo, industri garam rakyat dilaksanakan di Desa Totamala dengan luas lahan 100 hektar dan Kabupaten Ende di Desa Wewaria dengan luas lahan 200 hektar. Semua kegiatan seperti pelaksanaan lelang dan perusahaan pendamping dilakukan di Kementerian Perindustrian. Sedangkan daerah hanya menyiapkan kepastian lahan untuk mendukung program itu. Kegiatan tender baru dilakukan pada akhir Oktober lalu dan belum ada tahapan pelaksanaan di lapangan.
“Kita baru tahu bahwa ada program pengembangan industri garam di dua kabupaten itu pada akhir Oktober lalu setelah kegiatan tender. Kita tidak pernah dilibatkan dalam merealisasikan program ini, karena semua dana dan aspek terkait lainnya diatur dari kementerian,” kata Yoseph.
Tentang perusahaan pemenang tender, Yoseph akui tak tahu persis. Karena hingga kini pihak kementerian belum menginformasikan perusahaan pemenang tender yang akan melakukan pendampingan dan pembinaan kepada masyarakat. Walau demikian, lahan yang dibutuhkan untuk pengembangan industri garam sudah tersedia dan dalam status aman. Ini berdasarkan hasil konfirmasi yang diperoleh dari pemerintah dua kabupaten tersebut.
Yoseph sampaikan, pihaknya juga tidak tahu seperti apa mekanisme penggunaan anggaran pengembangan industri garam rakyat dimaksud. Belum juga diketahui apakah pelaksanaan dilanjutkan pada tahun 2012 mengingat akhir tahun anggaran sudah hampir habis. Pasalnya semua mekanisme ditetapkan di kementerian.
Anggota DPRD NTT asal daerah pemilihan Ngada, Nagekeo, Ende dan Sikka, Kornelis Soi sarankan, semua hambatan berkaitan dengan realisasi anggaran dan pelaksanaan di lapangan segera diberaskan. Karena program ini langsung bersentuhan dengan masyarakat dan dapat meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat. Apalagi, kualitas garam yang diproduksi nanti memenuhi standar pasar dan bisa dijual ke daerah lain.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini berargumen, jika anggaran itu tidak dimungkinkan untuk dimanfaatkan tahun ini mengingat sisa waktu tahun anggaran 2011 sudah hampir habis, diharapkan dapat dimasukkan pada daftar penggunaan anggaran (DPA) lanjutan untuk tahun 2012. Untuk hal ini, pemerintah provinsi dan pemerinntah dua kabupaten melakukan koordinasi dengan kementerian perindustrian. Ini dimaksudkan agar dana itu tidak ditarik ke kas negara akibat tidak terealisasi tapi tetap diserap di NTT. Karena ini semata-mata keterlambatan proses tender yang dilakukan oleh pihak kementerian sendiri.
By. LFP