Ijazah Calon Kades Dirun Diduga Aspal


sergapntt.com [ATAMBUA] – Ijazah calon kepala Desa (Kades) Dirun Kecamatan Lamaknen, Agustinus Bere diduga aspal alias asli tapi palsu. Pasalnya, pada bagian depan surat tanda tamat belajar (STTB) tidak ditandatangani kepala sekolah dan tidak dicap. Sementara pada bagian belakang STTB dicap dan ditandatangani oleh kepala sekolah SMPK St Yosef Weluli, MM Soi.
Demikian surat pernyataan tidak puas terhadap penetapan calon Kades Dirun kepada Bupati Belu yang ditandatangi Benediktus Loe dan tembusannya diterima sergapntt.com, Selasa (15/11) lalu.
Dituliskan, ijazah milik calon Kades Dirun, Agustinus Bere perlu diteliti ulang keaslian dan keabsahannya. Sebab, terdapat beberapa hal yang tidak lazim dalam sebuah ijazah, di mana  pada bagian depan STTB keluaran tahun 1972 itu tidak terdapat tandatangan dan cap kepala sekolah.
Disamping itu, diduga ada foto yang dicabut dari ijazah tersebut oleh yang bersangkutan. Dikemukakan, dalam pengajuan administrasi pencalonan ada dua jenis foto copy ijazah yang diajukan. Pada satu lembar foto copy ijazah tidak ada pas foto dari yang bersangkutan dan pada satu lembar foto copy ijazah lainnya ada pas foto, akan tetapi pas foto itu merupakan foto dari anaknya.
Benediktus Loe dalam surat itu menguraikan, saat dilakukan klarifikasi ijazah milik Agustinus Bere oleh panitia bersama camat Lamaknen, Kapolsek Lamaknen, BPD dan para calon kades, 20 Oktober 2011 lalu, barulah diketahui kalau ijazah milik calon kades itu diduga kuat aspal atau asli tapi palsu.
Herannya, pada saat dilakukan klarifikasi, Camat Lamaknen, Ulu Kornelis yang juga penjabat Kades Dirun malah memberikan dukungan kepada Agustinus Bere dengan tidak memberikan petunjuk atas ijazah yang diduga aspal.
Camat diduga mengintervensi dan mengatakan bahwa ijazah yang bersangkutan (Agustinus Bere) sah. “Hal itu aneh tapi nyata,” tulis Benediktus Loe.
Dia menambahkan, pihaknya menilai Camat Lamaknen dan BPD Dirun bekerja tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Perda, karena mereka memiliki kepentingan terhadap calon kades tertentu.
Dia berharap kepada bupati agar menurunkan tim terpadu guna melakukan klarifikasi secara menyeluruh terkait proses pemilihan Kades Dirun.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Camat Lamaknen, Ulu Kornelis yang juga penjabat Kades Dirun yang hendak dikonfirmasi sergapntt.com baik melalui telepon maupun pesan singkat tidak memberikan komentarnya terkait dugaan ijazah palsu maupun sikapnya mendukung calon tertentu dalam pilkades Dirun.
By. OK

DAK 2008 Dilaksanakan Sesuai Juklak


sergapntt.com [KEFA] – Dana alokasi khusus (DAK) bidang pendidikan tahun anggaran 2008 yang dialokasikan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga  (PPO) Kabupaten TTU pelaksanaannya baru dilakukan tahun anggaran 2011.
DAK senilai Rp 4 miliar lebih itu untuk membiayai kegiatan pengadaan buku dan alat peraga bagi siswa-siswa di Kabupaten TTU dilaksanakan tahun ini setelah menerima petunjuk pelaksanaan (juklak) dari Mendiknas.
“Selama ini DAK tahun 2008 kami simpan di kas daerah karena memang tidak ada perintah untuk setor kembali ke kas negara,” ungkap Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes di Kefamenanu, Rabu (16/11) lalu.
Menurutnya, pemanfaatan DAK 2008 sesuai tujuan penggunaannya yang sudah dilaksanakan mengacu pada surat petunjuk pelaksanaan  dari Kemendiknas yang isinya jika dana tersebut tidak dilaksanakan sampai batas waktu yang ditentukan, maka dana tersebut harus disetor kembali ke kas negara.
“Kami juga tidak mau berurusan dengan hukum kalau tidak ada perintah pelaksanaan dari pemerintah pusat, makanya dana kami gunakan sesuai peruntukannya setelah ada juklak dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Sementara itu, Kadis PPO TTU, Vinsen Saba menilai keliruh jika ada pihak yang ingin melaporkan kasus DAK bidang pendidikan tahun 2008 ke KPK karena tidak menyetor kembali DAK sebesar  Rp 4 miliar lebih ke kas negara. Sebab, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126/2010 sisa DAK mulai tahun anggaran  2003 yang tidak digunakan bisa disimpan di kas daerah sebagai sisa perhitungan anggaran (silpa) pemerintah daerah.
“Itu keliru besar karena aturan memungkinkan pemerintah daerah untuk menyimpan DAK yang tidak terpakai di kas daerah,” katanya.
Menurutnya, kasus ini sudah pernah dikonsultasikan ke Kementerian Keuangan RI bahkan disampaikan ke tim pemeriksa dari BPK, namun  kedua lembaga itu membolehkan pemerintah daerah untuk mengamankan DAK tersebut di kas daerah TTU sesuai aturan yang berlaku.
“Waktu pemeriksaan BPK beberapa waktu lalu saya sendiri yang sampaikan masalah ini ke tim pemeriksa dari BPK dihadapan Kabag Keuangan dan mereka bilang tidak apa-apa. Jadi kalau sekarang ada yang bilang itu salah saya juga tidak mengerti lagi mana yang benar,” ujar mantan kepala BPMP TTU itu.

By. KF

Bulog Perjuangkan Kenaikan Upah Buruh


sergapntt.com [ATAMBUA] – Perjuangan 17 orang buruh pada Bulog Atapupu untuk mendapatkan perhatian penuh Bulog mulai menemui titik terang. Dalam hearing atau rapat dengar pendapat Komisi C DPRD Belu dengan Divisi Regional (Divre) Bulog NTT dan Subdivre Bulog Atambua, Rabu (16/11) di ruang rapat komisi C, Bulog berjanji akan memperjuangkan nasib para buruh dengan meningkatkan upah para buruh yang selama ini bekerja pada Bulog Atapupu.
RDP antara Komisi C DPRD Belu dan Bulog dipimpin Ketua Komisi C, Ciprianus Temu diikuti anggota komisi C masing-masing Marius Boko, Alex Bauk, Theresia Hoar dan Hendro Lay.
Dari Bulog hadir Plt Kepala Divisi Regional Bulog NTT, A Halim Mahmud Djenal, Kepala Subdivre Atambua, Made dan perwakilan buruh dihadiri, Marselinus Manu.
Ketua Komisi C DPRD Belu, Ciprianus Temu pada kesempatan itu mengatakan, masalah 17 orang buruh Bulog Atapupu telah dilakukan hearing sebanyak tiga kali untuk mencarikan solusi terbaik agar segera teratasi berbagai keluhan yang disampaikan. Hanya saja katanya, dalam dua pertemuan terdahulu tidak ada jalan keluar yang ditemukan untuk menyelesaikan kemelut tersebut.
Menurutnya, Bulog hendaknya mencarikan jalan terbaik atas tuntutan, di mana para buruh yang bekerja selama puluhan tahun tidak mendapatkan hak-hak sepatutnya seperti kontrak kerja, upah dan lainnya.
Dia berharap, kebijakan Bulog hendaknya lebih manusiawi dengan melihat apa yang telah diberikan para buruh dengan melaksanakan tugas selama puluhan tahun tanpa satu ikatan maupun kejelasan masa depannya. Bulog harus membuatkan kontrak kerja serta memberikan upah yang layak dari upah sebelumnya yang hanya Rp 12.000 per ton.
Selain itu, para buruh harusnya mendapatkan jaminan sosial tenaga kerja agar dalam melaksanakan tugas mereka selalu terjamin, ketika terjadi kecelakaan kerja maupun lainnya.
Atas permintaan itu, Plt Kepala Divre Bulog NTT, A Halim Mahmud Djenal mengatakan, semua tuntutan soal kontrak dan upah serta jaminan akan diperjuangkannya. Menyoal kontrak kerja, pastinya akan dibuat, namun terkait upah merupakan kewenangan Bulog pusat, sehingga pihaknya masih harus perjuangkan. “Kalau untuk kontrak kerja kami bisa buat disini karena ada wewenang. Tapi kalau upah, kami akan perjuangkan ke Perum Bulog pusat,” jelasnya.
Dikatakan, pihaknya sebenarnya tidak punya niat buruk terkait tenaga kerja, namun semua berubah seiring dengan perubahan regulasi, sehingga ketika terjadi perubahan, maka akan mendapat penolakan.
Dia berjanji akan memperjuangkan upah dan jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) bagi para buruh agar semua kembali normal dan tidak ada lagi persoalan kedepan.
Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Belu, Marius Boko, Aleks Bauk dan Hendro Lay pada kesempatan itu meminta Bulog untuk memperhatikan semua tuntutan para buruh yang memperjuangkan hak-haknya, baik itu upah maupun jaminan-jaminan yang sepantasnya diberikan kepada para buruh.
Bulog merupakan perusahaan negara, sehingga tidak semestinya menelantarkan para buruh yang bekerja dengan luar biasa untuk kepentingan Bulog. Para wakil rakyat itu meminta Kadis Sosnakertrans untuk memediasi kedua belah pihak agar masalah tersebut selesai dan memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak.
By. OK

DPRD NTT Awasi Program DeMAM Di Perbatasan RDTL


sergapntt.com [KEFA] – Pelaksanaan program Desa Mandiri Anggur Merah (DeMAM) Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT di wilayah perbatasan Kabupaten TTU-Districk Oecusi, Senin (14/11) lalu, mendapat pengawasan tim DPRD NTT dari daerah pemilihan (dapil) TTU-Belu.
Program DeMAM yang diawasi pelaksanaannya oleh tim anggota DPRD NTT dapil NTT II antaranya program paronisasi ternak sapi, babi, kambing serta pemeliharaan ternak senilai Rp 250 juta per desa yang tersebar di sejumlah desa/kelurahan se-Kabupaten TTU dan program pemugaran perumahan dan lingkungan desa/kelurahan secara terpadu (P2LTD).
Tim DPRD NTT yang melakukan monitoring terdiri dari Stanis Tefa, Antonius Timo dan Hiro Bana Fanu. Kunjungan kerja tim DPRD NTT mengawali dengan melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) TTU guna saling tukar informasi mengenai pelaksanakaan program DeMAM.
Usai rapat koordinasi, tim DPRD NTT melakukan kunjungan ke dua desa yakni Desa Haumeniana dan Oeolo yang letaknya berbatasan langsung dengan Districk Oecusi Negara RDTL.
 “Kami minta pemerintah pusat agar memperhatikan penerangan masyarakat di daerah perbatasan khususnya Haumeniana yang sampai hari ini belum menikmati penerangan seperti masyarakat Timor Leste yang meskipun baru merdeka, tapi sudah menikmati penerangan listrik. Ini menyangkut masalah keamanan perbatasan,” ungkap anggota DPRD NTT dari Fraksi PKB, Antonius Timo usai melakukan kunker ke wilayah perbatasan.
Selain masalah penerangan listrik, Antonius juga meminta perhatian pengusaha jasa telekomunikasi seperti Telkomsel maupun Indosat agar membangun sejumlah fasilitas telepon seperti tower di wilayah perbatasan. Permintaan ini menyusul pengeluhan masyarakat perbatasan  atas  mahalnya pengunaan jasa satelit Telkom RDTL yang selama ini dialami masyarakat perbatasan.
“Kasihan dong, masyarakat kita di perbatasan mau terima SMS saja harus bayar enam ribu per SMS. Belum lagi telepon tentu harganya lebih mahal lagi. Padahal, kita punya Telkomsel dan Indosat mengapa kedua perusahaan jasa Telkom ini tidak berusaha membangun tower untuk menangkap peluang bisnis yang ada,” katanya.
Sementara itu, ketua tim DPRD NTT, Stanis Tefa mengaku kecewa dengan kinerja tenaga pendamping DeMAM di seluruh wilayah  Kabupaten TTU khususnya daerah perbatasan yang tidak serius melaksanakan tugas pendampingan secara maksimal untuk menyukseskan program Pemerintah Provinsi NTT.
Kekecewaan Stanis Tefa menyusul ditemukannya sejumlah kasus pendamping program DeMAM tidak melaksanakan tugas secara maksimal  sesuai harapan Pemerintah Provinsi NTT.
“Wah ini tidak beres, masa pemerintah sudah bayar begitu mahal honor tenaga pendamping, tapi semangat kerjanya kayak begini. Pendamping tinggal di kota, sedangkan masyarakat dibiarkan sendiri urus pelaksanaan program Anggur Merah. Lalu untuk apa pemerintah bayar gaji dua juta setiap bulan kepada setiap pendamping, lebih baik tidak perlu ada tenaga pendamping daripada ada tapi tidak laksanakan tugas secara baik,” kata Stanis Tefa.
Dia mengancam akan melaporkan kasus lemahnya kinerja pendamping DeMAM di Kabupaten TTu ke gubernur NTT untuk meninjau kembali  tenaga pendamping lapangan yang sudah ditetapkan dengan biaya yang cukup mahal dari APBD I Provinsi NTT. Pasalnya, semangat kerja para pendamping DeMAM di Kabupaten TTU selama ini cukup mengecewakan tidak hanya masyarakat, tapi termasuk DPRD NTT.
“Kalau mau masyarakat kita maju sesuai maksud pemerintah, maka cara kerja pendamping seperti ini tidak bisa kita tolerir karena justru akan mengorbankan banyak orang dan kedepan tidak akan memberi efek jerah kepada petugas pemerintah lainnya,” tegasnya.
Stanis melakukan protes atas mekanisme pelaksanaan program P2LDT oleh Kepala BPMPD TTU, Frans Ratrigis yang belum berjalan maksimal menyusul penerapan kebijakan lokal yang mengharuskan setiap penerima bantuan P2LDT untuk menyiapkan bangunan fondasi sebelum mencairkan dana bantuan senilai Rp 10 juta di bank. Sebab akibat kebijakan lokal itu, sebagian besar desa sasaran pelaksanaan program P2LDT belum membangun rumah sederhana tipe 5 x 7 meter karena belum mencairkan dana bantuan tersebut.
“Juknis pelaksanaan program P2LDT dari gubernur jelas, tidak ada aturan yang mengharuskan masyarakat penerima untuk  siapkan pasir batu dan kayu sebelum pencairan dana bantuannya. Mengapa ada aturan seperti ini lagi? Saya minta BPMPD segera cairkan uangnya dan secepatnya serahkan kepada masyarakat penerima bantuan program P2LDT, biar tidak mempersulit mereka untuk secepatnya membangun rumah yang layak huni,” tegas Stanis.
Senada dengan itu, anggota DPRD NTT, Hiro Bana Fanu meminta masyarakat tidak terpengaruh dengan isu-isu menyesatkan yang berkembang di tengah masyarakat TTU. Dia meminta masyarakat agar tenang sambil menyusun agenda kerja yang lebih rapi guna mempersiapkan lahan kebun masing-masing sambil memelihara ternak bantuan program DeMAM maupun ternak pribadi guna meningkatkan kesejahteraan hidup kedepan.
“Tidak usah sibuk dengan hal-hal yang bukan porsi kita. Lebih baik tenangkan pikiran dan bekerja keras untuk memperbaiki taraf hidup kita kedepan, jauh lebih bermanfaat,” katanya.
By. OK

SMKN 1 Kualin Segera Dibangun


sergapntt.com [SOE] – Penantian masyarakat Kecamatan Kualin untuk mendapatkan gedung SMK Pertanian Negeri 1 Kualin segera terjawab. Pemerintah pusat melalui Kemendikbud telah memberikan bantuan dana pembangunan gedung sekolah tersebut.
Selain SMK Pertanian Negeri Kualin, terdapat beberapa SMK negeri dan swasta yang mendapat bantuan dana yang sama yakni penambahan ruangan maupun rehab gedung. Total dana bantuan sebesar Rp 3 miliar lebih itu akan dibagi ke masing-masing sekolah dan digunakan untuk pengadaan fisik gedung.
Demikian dijelaskan Kadis PPO Kabupaten TTS, Aba Anie kepada wartawan, Kamis (17/11) lalu. Aba Anie dikonfirmasi terkait ketiadaan ruang belajar SMK Pertanian Negeri Kualin. Menurut Aba, dana yang bersumber dari APBNP itu dicairkan langsung ke rekening kas masing-masing sekolah. Sehingga pengelolaan dana dilaksanakan oleh sekolah bersama komite. Namun harus sesuai dengan juknis dari pusat.
“Kita dapat bantuan dana dari Kemendikbud sebesar Rp 3 miliar lebih untuk Kabupaten TTS. Diperuntukkan bagi 12 SMK yakni sembilan SMK negeri dan tiga SMK swasta. Syukurlah, SMKN Kualin tahun ini termasuk satu di dalamnya. Jadi khusus SMKN Kualin akan dibangun dua ruang kelas baru (RKB) senilai Rp 200 juta lebih. Memang selama ini sekolah itu belum memiliki gedung sendiri, sehingga bantuan ini berupa ruang belajar,” jelas Aba.
Dia menambahkan, perhatian pemerintah terhadap pengembangan sekolah kejuruan semakin besar. Sehingga masih ada kemungkinan untuk penambahan sekolah kejuruan. Namun harus tetap mengacu pada beberapa syarat dan kriteria.
“Dulu sejak didirikan memang pembangunan gedungnya terganjal karena persoalan lahan. Namun setelah disepakati bersama masyarakat, sekarang sudah bisa dibangun,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komite SMKN Kualin, Sem R Benu yang diwawancarai Timor Express menguraikan, SMK Pertanian Negeri Kualin telah berdiri sejak tahun 2009. Namun karena ketiadaan gedung, sehingga ratusan siswa masih menggunakan gedung SMP Negeri 3 Amanuban Selatan. Sementara setiap tahun, siswa terus bertambah sehingga kebutuhan akan ruang belajar serta peralatan praktek terus meningkat.
“Awalnya masyarakat yang minta karena memang siswa yang ada di sini banyak juga. Jadi dijawab tahun 2009 dan sudah ada 23 guru ditambah kepala sekolah. Sampai sekarang siswa sudah mencapai 196 dari tiga kelas. Sekolah ini juga terdiri dari beberapa jurusan, sementara belum ada gedung jadi sulit bagi siswa yang ingin melakukan praktek lapangan,” keluh Sem.
Menyikapi hal tersebut, Sem mengaku telah bekerja sama dengan pihak sekolah untuk membangun ruang kelas darurat. Walau beratap daun gewang dan berdinding bebak serta berlantai tanah, namun tiga ruang kelas yang dibangun dapat membantu kelancaran KBM di sana.
“Kita dari komite bersama masyarakat swadaya untuk bangun tiga ruang darurat ini. Bisa digunakan oleh siswa untuk tempat praktek,” tambahnya.
By. SOS