BPK Temukan Dugaan Korupsi Rp 50 Milyar di Rote Ndao


sergapntt.com [BA’A] – Rekapan hasil pemeriksaan BPK-RI/APIP tahun 2006-2010 terdapat 51 temuan di Kabupaten Rote Ndao dengan total dugaan korupsi sebesar Rp 50 miliar lebih. Temuan tahun 2009 terbesar pada Dinas PU. Terdapat pekerjaan tidak sesuai dengan perencanaan APBD dengan total temuan Rp 26.167.718.000.
Total temuan terendah sebesar Rp 2 juta lebih pada item pekerjaan pembangunan jalan Rote Ndao yang bermasalah sebanyak 37 paket pekerjaan pada Dinas PU Kabupaten Rote Ndao tahun 2009 dengan jumlah temuan Rp 2.476.264.964.
Pemeriksanaan khusus atas pengelolaan penatausahaan kas non anggaran pada Bagian Keuangan Setda Kabupaten Rote Ndao, dengan  Kabag Keuangan, Frid Sine total temuan Rp 13.361,128.367 dan penyusunan neraca daerah total temuan Rp 75 juta, pembangunan kawasan agrowisata Mbore pada Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan dengan Plt Kadis Untung total temuan Rp 84 juta, studi kelayakan pemanfaatan potensi angin pada Bappeda dengan kepala Bappeda Alfred Zacharias total temuan Rp 500 juta dan Perusahan Daerah (PD) Ita Esa dengan Direktur Jhon Hendrik, total temuan Rp 1.079.967.500.
Kelanjutan optimalisasi perpanjangan break water TPI Tulandale Dinas Kelautan dan Perikanan saran perlu diaudit, pembangunan rumah pelindung kolindown pabrik es Tulandale saran perlu diaudit BPKP, pembangunan embung Modo’oen tahap I pada Dinas PU saran audit BPKP, pembangunan embung Modo’oen tahap II saran perlu diaudit BPKP, pembangunan kawasan civic centre saran perlu diaudit dan bantuan sosial pada Dinas PPKAD, Ady Ledoh saran perlu audit serta pengadaan meubeler pada bagian umum saran perlu audit.
Hasil temuan BPK-RI/APIP dibacakan Wakil Bupati Rote Ndao, Marthen Luther Saek saat konfrensi pers di ruang rapat bupati, Sabtu (3/12) yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Rote Ndao Agustinus Orageru, Plt Asisten II MN Nunuhitu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Pius Malli, Kepala Bappeda Ony Ndun dan Kadis Koperasi, Marthen Luther Henuk serta Kabag Humas Ernes Sula.
Saat itu, Bupati Rote Ndao, Leonard Haning kepada wartawan mengatakan, hampir tiga tahun sudah sebagai pemilik dan pewaris Rote Ndao yang dipercayakan rakyat melangsungkan pemerintahan, maka perlu dimulai dari titik yang lebih pasti menuju kepada mendapatkan aparatur pemerintah yang bersih dan berwibawa.
Dijelaskan, konfrensi pers karena berbagai informasi yang telah disampaikan media kepada masyarakat, tetapi tidak langsung dari bupati dan wakil bupati Rote Ndao.
“Saya juga tidak tahu persis dari siapa yang memberikan informasi itu, tetapi saya hormati dan saya hargai,” ujarnya.
Setelah dikaji katanya, informasi itu ternyata belum lengkap. Dalam membangun, banyak juga hal yang telah dicapai dengan baik, tetapi juga masih banyak hal yang belum terselesaikan yang digumuli dan diselesaikan setiap saat dengan harapan segera selesai. Tetapi sampai saat ini belum juga selesai. Hal ini katanya, timbul banyak pertanyaan, maka perlu dijawab bahwa semua masalah-masalah itu sementara digumuli dan masih berproses kedepan menurut regulasi yang diamanatkan.
“Hal-hal yang kita gumuli itu masih banyak sekali berkaitan dengan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan. Dari banyaknya itu tentu kita harus memilah yang bisa mewakili kita jelaskan. Jelaskannya tentu tidak sebatas di Rote hari ini, tetapi nanti secara bertahap di Kupang dan di Jakarta. Tapi tentu sesuai dengan tata administrasi,” katanya.
Dikatakan, tidak ada target apapun disitu, untuk siapa yang harus jadi hitam atau putih. Tetapi targetnya adalah masalah-masalah itu harus diselesaikan sesuai aturan-aturan yang berlaku agar semua terang benderang. “Semua masalah itu adalah dugaan, sehingga kita menunggu audit investigasi dari BPKP. Masalah-masalah ini harus diselesaikan agar tidak mengganggu APBD, karena apabila tidak diselesaikan, maka sampai kapanpun posisi Kabupaten Rote Ndao akan tetap disclaimer,” tegas Leonard Haning.
Temuan-temuan itu katanya, adalah temuan BPK, Irjen, Inspektorat Kabupaten Rote Ndao dan Inspektorat Provinsi NTT termasuk BPKP. Temuan-temuan itu akan ditindaklanjuti dengan dibentuknya tim yang akan ditugaskan ke Kupang dan Jakarta, hari ini, Senin (5/12) dan pihaknya akan bersurat ke BPKP Perwakilan NTT dengan perihal audit investigasi temuan-temuan pada SKPD-SKPD di Kabupaten Rote Ndao dengan nomor: 590/1224.c/Kab.RN/2011 tertanggal 22 November 2011.
By. KA

Jalan Ikan Foti Harus Segera Diperbaiki


sergapntt.com [KUPANG] – Ruas jalan Ikan Foti yang menghubungkan Kecamatan Nekamese dan Amarasi Barat Kabupaten Kupang harus segera diperbaiki. Kalau tidak, maka jalan itu akan putus dan akan menyulitkan masyarakat yang berada di Kecamatan Amarasi Barat.
Karena itu, Dinas PU Provinsi NTT harus turun ke lokasi untuk melihat dan sesegera mungkin mengambil tindakan perbaikan. Sebab, kalau dibiarkan, maka pada musim hujan mendatang jalan tersebut bakal putus dan akan menyulitkan akses transportasi masyarakat Kecamatan Amarasi Barat dan sekitarnya ke Kota Kupang.
“Berbicara tentang jalan Ikan Foti khususnya jalan yang lama maupun jalan alternatif yang baru, memang kelihatannya dalam waktu yang begini singkat apalagi menjelang musim hujan, kalau benar-benar dari dinas terkait khususnya Dinas PU Provinsi tidak secepatnya menangani jalan alternatif maupun jalan yang lama, saya yakin, hujan yang akan datang pasti putus,” ungkap anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas kepada Timor Express, Senin (28/11) di ruang sidang DPRD Kabupaten Kupang.
Ditegaskan, jalan Ikan Foti berada di wilayah Kabupaten Kupang, sehingga pengguna jalan yang adalah masyarakat Kabupaten Kupang tidak mau tahu apakah jalan tersebut merupakan jalan negara, jalan provinsi maupun jalan kabupaten. Jalan tersebut harus segera diperbaiki demi kelancaran transportasi di wilayah tersebut. Karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang tidak boleh diam diri karena jalan itu digunakan oleh masyarakat Kabupaten Kupang.
“Kabupaten pun harus memperhatikan itu karena yang menggunakan jalan adalah masyarakat Kabupaten Kupang. Umumnya masyarakat tidak mau tahu apakah itu jalur negara, provinsi atau kabupaten, jalan itu harus benar-benar diperhatikan bagi kepentingan masyarakat,” ungkapnya.
Sebagai perwakilan dari daerah pemilihan (dapil) II, dirinya telah berkoordinasi dengan dinas teknis di Kabupaten Kupang agar dapat menaruh perhatian terhadap jalan Ikan Foti.
“Saya adalah perwakilan dari masyarakat dapil II, saya coba berkoordinasi dengan dinas terknis terutama di Kabupaten Kupang untuk bagaimana menaruh perhatian terhadap jalan Ikan Foti. Hampir setiap tahun jalan itu diperbaiki tapi tidak maksimal. Menurut saya, dalam pengkajian dan tenaga teknis yang ada tidak memadai, sehingga jalan itu walaupun ditambal begitu saja dan ditaruh batu, mungkin satu dua bulan rusak lagi. Saya yakin bahwa dari tim teknis harus mengkaji lebih jauh lagi,” katanya.
Sementara, menyinggung mengenai rapat Badan Legislasi yang digelar, Senin kemarin untuk membahas rancangan peraturan daerah (ranperda), Daniel menegaskan, Badan Legislasi DPRD Kabupaten Kupang telah menerima lima ranperda yang telah disampaikan pemerintah beberapa waktu lalu.
Disebutkan, ranperda yang akan dibahas itu sebanyak lima buah yakni ranperda tentang retribusi jalan umum, ranperda tentang retribusi jalan usaha, ranperda tentang retribusi perizinan tertentu, ranperda tentang pengelolaan pertambangan mineral dan batubara serta ranperda tentang pembentukan, penghapusan, penggabungan desa dan perubahan status desa menjadi kelurahan.
“Saya sebagai ketua legislasi yang memimpin rapat. Sebelum memulai pembahasan, tentunya kita merancang satu payung hukum tentang ranperda-ranperda yang ada, tentu harus ada kajian akademis. Akan tetapi setelah saya tanyakan ini semua ke pemerintah, ternyata dari lima ranperda itu mereka belum mempersiapkan kajian akademis,” katanya.
Menurutnya, dari kelima ranperda yang dipelajarinya khususnya tentang ratribusi, adalah ranperda lanjutan dari ranperda yang lama. Akan tetapi dalam pembahasan tidak mendapat referensi dari ranperda retribusi lanjutan.
“Sehingga saya sebagai ketua Badan Legislasi setelah berkoordinasi dengan anggota, kelima ranperda ini kami kembalikan untuk dilengkapi. Kalau tidak disertai dengan kajian akademis serta beberapa referensi tentang retribusi kami tetap menolak. Harus dilengkapi dulu baru kita bisa bahas lebih lanjut untuk dibawa ke paripurna,” tegasnya.
By. KPL

Malaria dan Diare Jadi Ancaman Saat Pergantian Musim


sergapntt.com [MENIA] – Kasus diare dan malaria yang sering terjadi di Kabupaten Sabu Raijua mendapat perhatian pemerintah dalam berbagai tingkatan. Untuk itu, maka masalah kesehatan menjadi prioritas searah dengan misi pemerintah saat ini.
Demikian dikatakan Camat Sabu Timur, Simon Mone Heme kepada Timor Express terkait akan beralihnya musim panas dan musim hujan di mana penyakit maria dan diare selalu mengancam warga. Selain masalah malaria, persoalan kekurangan gizi dan gizi buruk juga tetap dalam pengendalian pemerintah melalui petugas kesehatan yang ada di puskesmas maupun pustu.
Dikatakan, dalam setiap musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) masyarakat selalu mengusulkan agar dalam mengantisipasi peningkatan penyakit malaria, maka diharapkan agar pemerintah bisa membantu dengan memberikan kulambu dan abate secara gratis kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat terhindar dari penyakit malaria.
“Di bidang kesehatan ada kegiatan prioritas yang diusulkan masyarakat yakni kulambunisasi dan abatenisasi. Selain itu mereka juga minta obat pencelup yang berfungsi untuk membunuh jentik nyamuk yang ada dalam bak mandi atau sarana penampung air milik masyarakat. Warga juga meminta agar dilakukan fogging di beberapa desa yang memang menjadi sarang penyakit malaria. Beberapa persoalan ini yang menjadi prioritas karena pada tahun 2011 ini ada peningkatan penderita malaria di wilayah Kecamatan Sabu Timur dan kita sudah masukkan ini dalam kegiatan prioritas dalam musrenbang,” jelas Simon.
Ditambahkan, masyarakat juga mengusulkan agar masing-masing desa memiliki alat penyemprotan nyamuk yang disimpan di kantor desa, sehingga masyarakat bisa sewaktu-waktu menggunakannnya. Disamping itu, masyarakat juga meminta agar stok obat malaria harus selalu tersedia baik di puskesmas hingga ke pustu-pustu yang ada di desa.
Dirinya merincikan, ada beberapa desa yang sering menjadi sasaran penyakit malaria yakni Desa Keliha, Kudjiratu, Bodae, Huwaga dan Desa Lobodei.
Selain masalah penyakit malaria dan diare, masyarakat juga mengusulkan agar pemerintah bisa memperhatikan masalah kekurangan gizi yang dialami balita khususnya di Kecamatan Sabu Timur dengan cara pemberian makanan tambahan (PMT) bagi balita yang mengalami kurang gizi.
“Jika dihitung secara keseluruhan angka balita kurang gizi di wilayah ini jumlahnya cukup banyak sehingga perlu diberi prioritas. Memang usulan untuk dilakukan pemberian makanan tambahan ini hanya dari beberapa desa, tapi kalau dihitung secara kecamatan, maka jumlah anak yang kurang gizi cukup banyak. Untuk tahun ini PMT sudah dibagi dan diserahkan langsung oleh pak bupati,” pungkas Simon.
By. SBR

Hijaukan Pakan Ternak Saat Musim Hujan Tiba


sergapntt.com [MENIA] – Bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sabu Raijua, musim hujan tahun ini tidak hanya dimanfaatkan untuk menanam berbagai tanaman pangan untuk kebutuhan masyarakat, namun ada sebuah program yang akan dilakukan dan melibatkan masyarakat yakni lomba menanam hijauan pakan ternak.
Hal ini disampaikan Bupati Sabu Raijua, Marthen Dira Tome saat melakukan rapat bersama pimpinan SKPD di kantor bupati pekan silam. Dikatakan, peningkatan produksi ternak khususnya ternak ruminansia akan berhasil dengan baik jika ketersediaan pakan hijauan sebagai sumber pakan dapat dipenuhi secara kualitas dan kuantitas dan tersedia secara kontinue.
Hijauan makanan ternak bersumber dari padang rumput alam atau dengan melakukan penanaman hijauan makanan ternak. Jenis dan kualitas hijauan dipengaruhi oleh kondisi ekologi dan iklim di suatu wilayah. “Ketersediaan hijauan pakan ternak di Sabu Raijua tidak tersedia sepanjang tahun dan hal ini merupakan suatu kendala yang perlu dipecahkan. Masyarakat hanya mau memiliki ternak tanpa berpikir tentang pakan ternak itu sendiri, lalu bagaimana kita melakukan peningkatan produksi ternak di daerah ini kalau masyarakat hanya mengandalkan rumput di padang. Untuk itu, maka musim hujan tahun ini akan kita gerakkan masyarakt untuk menanam hijauan pakan ternak,” bebernya.
Ia menjelaskan, ternak ruminansia sebagai penghasil daging dan susu dengan pakan utamanya hijauan memiliki kendala dalam penyediaannya disebabkan oleh semakin berkurangnya lahan atau padang penggembalaan dan ketersediaan pakan hijauan sangat dipengaruhi oleh musim. Musim kemarau jumlahnya kurang dan sebaliknya pada musim hujan melimpah, sehingga ketersediaan tidak kontinue sepanjang tahun.
Kecukupan pakan bagi ternak yang dipelihara merupakan tantangan yang cukup serius dalam pengembangan peternakan di Sabu Raijua. Indikasi kekurangan pasokan pakan dan nutrisi ialah masih rendahnya tingkat produksi ternak yang dihasilkan.
“Kita akan lakukan lomba bagi masyarakat dan lewat dinas teknis telah melakukan sosialisasi hingga tingkat desa dan kelurahan sehingga begitu musim hujan tiba, maka program hijauan pakan ternak juga jalan selain masyarakat tetap menanam jagung, kacang maupun sorgum seperti biasanya,” tambahnya.
Diakui, pakan untuk ternak ruminansia selama ini diperoleh dan bersumber dari padang penggembalaan. Padang penggembalaan menyediakan hijauan berupa rumput-rumputan dan leguminosa sebagai sumber pakan ternak ruminansia. Beberapa tahun terakhir terdapat kecenderungan menurunnya produktivitas padang penggembalaan sebagai penyedia pakan akibat terjadinya perubahan fungsi lahan.
Lahan yang selama ini sebagai padang penggembalaan dikonversi menjadi lahan pertanian untuk persawahan, perkebunan dan pemukiman. Akibatnya, padang penggembalaan sebagai basis ekologi untuk ternak khususnya ternak ruminansia semakin berkurang.
By. SBR

JPU Ajukan Kasasi Kasus Ambulans


sergapntt.com [ATAMBUA] – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Atambua mengambil sikap terkait vonis bebas atas terdakwa Frid Atok yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan empat unit ambulans pada Dinas Kesehatan Kabupaten Belu. Langkah nyata yang diambil JPU adalah menyatakan kasasi atas vonis bebas majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Atambua.
Langkah itu juga menjadi jawaban kepada majelis hakim atas pertanyaan pasca pembacaan vonis yang saat itu JPU menyatakan pikir-pikir. “Kami nyatakan kasasi setelah tujuh hari kami pikir-pikir pasca vonis bebas terhadap Frid Atok yang menjadi terdakwa dugaan korupsi,” papar Kepala Seksi Pidana khusus (Pidsus) Kejari Atambua, Patrik Neonbeni ketika dihubungi wartawan, Jumat (2/12).
Dijelaskan, pada 29 November lalu, pihaknya menyatakan kasasi atas putusan bebas terhadap terdakwa Frid Atok. Hal itu telah disampaikan kepada Pengadilan Negeri soal kasasi yang dipilihnya guna menguji keputusan majelis hakim sebelumnya.
“Tanggal 29 November lalu kami sudah nyatakan kasasi kepada Pengadilan Negeri Atambua,” tegasnya seraya melanjutkan, kasasi kepada Mahkamah Agung (MA) merupakan langkah yang diambil pihaknya untuk menguji putusan sebelumnya yang bagi pihaknya sangat mengecewakan.
Saat ini pihaknya sedang menyusun memori kasasi sebagaimana ketentuan undang-undang selama 14 hari. “Kami sedang siapkan memori kasasi untuk diserahkan kepada Mahkamah Agung,” bilangnya.
By. LOY