Pelayanan Publik Belum Memuaskan Masyarakat


sergapntt.com [KUPANG] – Sepanjang sejarah pemerintahan, penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan pemerintah masih diperhadapkan pada pelaksanaan sistem pemerintahan yang belum efektif dan efisien sebagai salah satu akibat dari kualitas sumber daya manusia aparatur yang belum memadai. Keluhan-keluhan yang muncul selama ini menunjukkan bahwa kualitas penyelenggaraan pelayanan publik masih rendah, masih belum memuaskan masyarakat.
“Penyelenggaraan pelayanan publik yang buruk selama ini telah menjadi rahasia umum bagi setiap masyarakat di daerah ini sebagai penerima layanan. Kita harus sadar masih banyak hak sipil warga yang sering dilanggar bahkan diabaikan ketika masyarakat berusaha mengakses suatu layanan yang disediakan pemerintah,” kata Gubernur NTT, Frans Lebu Raya dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTT, Fransiskus Salem pada penutupan Diklat Prajabatan Golongan III CPNSD lingkup Pemkab Sumba Barat dan Sumba Barat Daya angkatan 84 dan pembukaan Diklat Prajabatan Golongan I dan II CPNS pusat dan daerah lingkup Pemprov NTT dan instansi vertikal angkatan 28 dan 29 serta golongan III CPNS lingkup Pemerintah Provinsi NTT angkatan ke-85 di aula BP4D Provinsi NTT, Kamis (1/12).
Menurutnya, untuk menjawab kecemasan atau keraguan masyarakat terhadap kinerja pemerintah yang kurang baik, maka upaya reformasi birokrasi akan terus-menerus dilakukan demi penyelenggaraan pemerintah yang lebih baik (good governance). Reformasi birokrasi terutama diarahkan pada peningkatan kompetensi sumber daya aparatur melalui berbagai pendidikan dan pelatihan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari usaha pembinaan pegawai negeri sipil (PNS) secara menyeluruh dan terintegrasi.
Dijelaskan, momen penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan (diklat) prajabatan merupakan kesempatan berharga bagi para peseta dilihat dari aspek penyelenggaraan pemerintah dan pemberdayaan aparatur. Untuk itu, semua pihak diajak untuk melihat kembali sejauhmana peran dan kewajiban sebagai pelayan publik. Setiap pemerintah daerah diharapkan mampu menggerakkan dan memanfaatkan setiap potensi yang dimiliki, baik sumber daya aparatur maupun sumber daya alam untuk membangun ekonomi, menata pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dikatakan, pada hakekatnya penyelenggaraan pemerintah diarahkan pada terciptanya fungsi pelayanan publik dengan sebaik-baiknya. Sebaliknya, pemerintahan yang buruk akan mengakibatkan fungsi pelayanan publik tidak dapat terlaksana dengan baik. Dalam hal ini, pemerintah diperbolehkan untuk melakukan intervensi dalam kehidupan masyarakat dengan konsep negara kesejahteraan melalui instrumen hukum yang mendukungnya. Hal itu diperbolehkan agar dapat terlaksananya pelayanan publik yang baik.
Ia mengatakan, PNS sebagai ujung tombak dari penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di daerah tentu harus terus-menerus diberdayakan. Karena itu, kepada mereka yang telah selesai mengikuti diklat prajabatan, diharapkan kiranya apa yang telah diterima di BP4D boleh menjadi bekal yang berguna dalam perjalanan karir sebagai PNS selanjutnya.
Sedangkan, kepada peserta yang baru akan mulai mengikuti diklat diingatkan, diklat prajabatan bukan rutinitas atau ritual tahunan yang harus diikuti atau dipandang secara keliru untuk sekadar mendapatkan sertifikat prajabatan dan diangkat menjadi PNS. Karena itu, seluruh materi yang diberikan harus diikuti secara baik dan penuh disiplin.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan BP4D Provinsi NTT, Nias Stefanus dalam laporannya menjelaskan, sesuai dengan ketentuan PP Nomor 101/2000 diklat prajabatan golongan I, II dan III bertujuan meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika PNS sesuai kebutuhan instansi. Selain itu, menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
Jumlah peserta diklat prajabatan golongan III CPNSD angkatan ke-84 sebanyak 318 orang, di mana laki-laki 136 orang dan perempuan 182 orang.
Diuraikan, peserta dari Kabupaten Sumba Barat sebanyak 174 orang, Sumba Barat Daya 140 orang, Sumba Tengah satu orang dan Kabupaten TTS tiga orang, sehingga total keseluruhan peserta sebanyak 318 orang dengan lulus memuaskan 10 orang, lulus baik sekali 294 orang dan lulus baik 14 orang.
Hadir pada kesempatan itu, Kepala BP4D Provinsi NTT, Welhelmus Lenggu serta para widyaiswara yang berperan penting sebagai pengajar dalam diklat prajabatan.
By. LITA

Warga Tolak Mushola, Pembangunan Dihentikan


sergapntt.com [SOE] – Lebih dari 200 warga yang bermukim di sekitar lingkungan SMA Negeri 1 SoE menyatakan menolak dengan tegas pembangunan mushola di dalam komplek sekolah tersebut. Selain meminta pembangunan tempat ibadah itu dihentikan, warga menuntut penyelesaian sebelum Natal tiba. Hal ini untuk menghindari konflik yang dapat terjadi dengan adanya mushola tersebut.
Demikian surat pernyataan tertanggal 20 November 2011 yang ditandatangani lebih dari 200 warga. Dalam surat yang ditandatangani Melki Miramangi dan Yakob F Ga sebagai wakil masyarakat disampaikan empat penegasan. Beberapa alasan penolakan yakni demi menghindari terjadinya konflik sosial dan anarkisme warga.
Menurut mereka, pembangunan mushola tersebut tidak sesuai aturan karena tanpa persetujuan warga sekitar serta berjarak kurang dari 100 meter dari tempat ibadah agama lain. Selain itu juga dengan memperhatikan aspirasi masyarakat sekitar.
“Kami menyatakan menolak dengan tegas pembangunan mushola di SMAN 1 SoE. Menolak keputusan kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi NTT nomor: KW.20.2/3/BA.04/812/2011 tentang pemberian bantuan pembangunan mushola pada sekolah pada program pendidikan Islam tahun anggaran 2011 untuk SMAN 1 SoE,” tulis mereka.
Ditegaskan, mereka meminta pemerintah setempat untuk menindak tegas kehadiran kelompok orang yang melakukan aktivitas yang menjurus pada konflik sosial dan terorisme di kota SoE akhir-akhir ini. Mereka juga menegaskan agar penyelesaian masalah tersebut selambat-lambatnya tanggal 5 Desember 2011.
Sementara itu, kepala SMAN 1 SoE, Joram Issu yang dikonfirmasi wartawan, Jumat (2/12) di ruang kerjanya menegaskan, telah menghentikan pembangunan gedung tersebut. Namun Joram mengelak bahwa dirinya tidak mengetahui perencanaan gedung tersebut. Pasalnya, yang direncanakan bukan sebuah mushola, namun sebenarnya hanya laburatorium Islam. Namun jika yang dibangun adalah mushola, maka tidak sesuai dengan proposal yang diminta.
“Sesuai proposal dan mendapat dana block grand Rp 100 juta dari APBN itu sebenarnya ruang kelas biasa untuk laboratorium agama Islam. Karena memang selama ini kami kekurangan ruang kelas. Tapi setelah berjalan, ternyata bentuk bangunannya mushola, sehingga warga protes dan kami sudah hentikan. Dari Dinas Kimtaru juga yang perintahkan untuk dihentikan sambil menunggu IMB,” jelas Joram.
Dia mengakui adanya surat penolakan yang ditujukan kepada pihak terkait. Menurut dia, sebelumnya ia meminta agar ruang kelas tersebut dibangun di dalam kompleks sekolah. Namun entah kenapa, lokasinya dipindahkan di bagian luar pagar kompleks sekolah dan sangat berdekatan dengan rumah warga. Walau di bangun di lingkungan sekolah, namun Joram mengaku tidak menyadari jika bentuk ruangan tersebut ternyata sebuah mushola. Bangunan yang sudah mencapai sekira 70 persen itu terpisah dari ruang-ruang belajar laiinya. Bahkan dibatasi pagar tembok.
“Setahu saya kan laboratorium. Tapi kalau memang itu mushola, kita hentikan karena untuk membangun mushola ada syarat-syaratnya. Untuk sementara dari Kementerian Agama TTS dan Dinas PPO sudah tangani,” kilah Joram.
By. ED

Pemerintah dan LSM Di Belu Perangi HIV/AIDS


sergapntt.com [ATAMBUA] – Tanggal 1 Desember menjadi hari peringatan HIV/AIDS se-dunia. Di mana, menjadi hari kepedulian terhadap penuntasan dan pemberatasan HIV/AIDS yang merupakan penyakit mematikan.
Tidak saja pemerintah, sejumlah LSM yang peduli HIV/AIDS turut terlibat mengingatkan masyarakat akan bahaya penyakit yang hingga kini belum ada obatnya itu.
Bupati Belu, Joachim Lopez dalam konferensi pers, Kamis (1/12) di ruang rapat bupati mengatakan, seluruh dunia memperingati hari HIV/AIDS se-dunia dan khusus untuk Kabupaten Belu, telah dilakukan sejumlah kegiatan, bergandengan tangan dengan sejumlah LSM.
Di Kabupaten Belu katanya, jumlah orang dengan HIV/AIDS (ODHA) per November 2011 telah mencapai angka fantastis yakni 634 ODHA atau penderita HIV/AIDS.
Jumlah ini tambahnya, merupakan jumlah terbesar di NTT dan menempati urutan pertama kabupaten dengan pengidap HIV terbanyak.
Jumlah ODHA yang meningkat dari tahun ke tahun bilangnya, merupakan kerja keras semua pihak baik itu pemerintah, KPAD dan LSM untuk mengangkat ke permukaan terkait penderita HIV/AIDS.
HIV/AIDS perlu diangkat ke permukaan sebagaimana dilakukan saat ini, daripada dibiarkan mengakar kebawah. Banyak orang beranggapan pemerintah gagal dalam memerangi HIV/AIDS, namun baginya ini sebuah keberhasilan untuk mengangkat yang terinveksi penyakit mematikan itu.
ODHA atau penderita HIV/AIDS kebanyak tidak terdeteksi dan kadang penderita tidak jujur mengungkapkan kalau mengidap HIV/AIDS. Kondisi ini akan menambah jumlah disetiap waktu.
Sebaliknya, jika diangkat ke permukaan melalui konseling, pemeriksaan darah dan lainnya, alhasil bisa dikurangi penyebaran HIV/AIDS yang lebih diistilahkan sebagai gunung es.
Hasil yang dicapai dengan mengumpulkan ODHA sebanyak ini urainya, merupakan kerja keras semua pihak, sehingga terkuak jumlahnya. “Lebih baik kita tahu jumlahnya daripada tidak sama sekali. Jangan kira daerah lain rendah penderita HIV/AIDS adalah jaminan bebas penyakit itu. Pastinya banyak sekali, namun tidak diungkap ke permukaan. Pemerintah Belu dan LSM di Belu berhasil mendapatkan angka fantastis itu untuk diambil jalan keluarnya,” katanya didampingi Wakil Bupati Belu, Taolin Ludovikus, Sekda Belu, Petrus Bere, Sekretaris KPAD, Yosef Un, staf KPAD, Siprianus Mali, Kabag Humas, Mikael Baba serta sejumlah staf KPAD dan Humas lainnya.
Ia berjanji akan mendukung proses identifikasi ODHA maupun sosialisasi dengan dana yang cukup, sehingga daerah Belu tercover seluruhnya. “Tahun ini kita anggarkan Rp 300 juta. Tahun depan akan kita naikkan,” paparnya.
Pemkab kedepan akan terus melakukan peningkatan sosialisasi, edukasi, termasuk mendukung dengan menambah sarana prasarana terkait penyakit tersebut. Baginya mencegah lebih baik dari pada mengobati, apalagi penyakit itu belum ada obat patennya.
Pada bagian lain, memperingati hari HIV/AIDS sedunia, sejumlah LSM menggelar sosialisasi, diantaranya, Lembaga Pengembangan dan Perlindungan Anak (LLPA) Belu dan Lap Timoris.
LPPA Belu yang dinakhodai Karolus Tae dengan kepala project Mikael  Riu melaksanakan sosialisasi yang melibatkan masyarakat, siswa-siswi SMP, SMA/SMK se-Kota Atambua di GOR Rai Belu. Sosialisasi itu dihadiri Wakil Bupati Belu, Taolin Ludovikus dan pengurus LSM.
Kepala Project, Mikael Riu mengatakan, HIV/AIDS sudah merupakan kejadian luar biasa dan perlu penanganan serius. Sosialisasi HIV/AIDS bertujuan untuk memberikan pemahaman soal HIV/AIDS yang mematikan, akibat dari hubungan seks bebas, pemakaian narkoba dan transfusi darah.
Taolin Ludovikus meminta masyarakat menyadarkan diri untuk tidak terjerumus dan terjangkit HIV/AIDS. Hindari seks bebas dan berganti pasangan, pakai narkoba, tato dan transfusi darah. Jika semua itu dihindari, maka HIV/AIDS tidak mungkin terjangkit dan berkembang.
Sementara itu, Lap Timoris dibawa pimpinan direkturnya, Hipolitus Mawar melakukan malam renungan dengan membakar seribu lilin, Rabu (30/11) malam, juga melakukan aksi bagi stiker peringatan akan bahaya HIV/AIDS yang mengancam setiap orang pada, Kamis (1/12) di simpang lima, bertepatan dengan hari AIDS se-dunia.
Semangat memerangi penyebaran HIV/AIDS yang dilakukan pemerintah dan berbagai LSM ini mendapat respon dan dukungan masyarakat Belu.
By. LOY

Puluhan Gadis Berumur 14 Tahun Dijual Ke Luar Negeri


sergapntt.com [SOE] – Dugaan adanya perdagangan manusia di Kabupaten TTS mulai terkuak. Kali ini menimpa anak di bawah umur yang berusia rata-rata 14 tahun. Di Desa Bijaepunu Kecamatan Mollo Utara dan Desa Kualeu Kecamatan Mollo Tengah misalnya, dalam jangka waktu empat bulan, lebih dari 20 bocah perempuan dinyatakan hilang dan di duga dijual ke luar negeri.
Puluhan anak gadis itu diduga menjadi korban perdagangan orang karena tidak diketahui kemana perginya. Bahkan, diduga kuat pelakunya masih melancarkan aksinya, namun masyarakat enggan melaporkan hal tersebut dengan alasan takut dan malu.
Selain puluhan anak gadis yang hilang, beberapa orang tua mengaku anak gadisnya dijual sepihak oleh salah satu anggota keluarganya.
Hal ini terungkap saat tim sosialisasi yang dimotori Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten TTS melakukan sosialisasi di kedua desa, 26-27 November 2011.
Ketua P2TP2A Kabupaten TTS, LH Fobia-Mella kepada Timor Express, Kamis (1/12) menjelaskan, informasi tersebut diperoleh bersama tim yang terdiri dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan serta aparat desa.
“Tanggal 26 November lalu itu kami melakukan sosialisasi di kantor Desa Bijaepunu yang dihadiri masyarakat dan kepala desa. Sosialisasi itu terkait dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindugan anak. UU Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan UU Nomor 21 tahun 2007 tentang penjualan manusia atau trafficking. Pada saat itu kami mendapat laporan dari kepala desa bahwa sudah 12 anak gadis yang keluar dari desa entah kemana. Selain itu, masih ada belasan yang tidak diketahui sama sekali,” urai Fobia.
Menurut dia, hal yang sama juga dijumpai saat melakukan sosialisasi di Desa Kualeu yang bertempat di Gereja Ebenhaezer Kualeu, Minggu (27/11). Dia menjelaskan, di Kualeu terdapat satu anak gadis, Nita Sanam (14) yang dijual ibunya tanpa sepengetahuan ayahnya. Warga RT 03 RW 04 Desa Kualeu itu dijual kepada seorang calo bernama Rahel Mnenu yang bekerja sama dengan tiga orang lagi bernama Agustinus Fuakani, Yanto Tampani dan Okto Mnanu dari Desa Oe’besi Kecamatan Mollo Utara.
Ironisnya, sang calo, Rahel Mnune sampai sekarang masih beraksi secara terang-terangan tanpa upaya pencegahan dari pihak berwajib. Bahkan informasi terakhir, Rabu (30/11) warga berhasil menggagalkan aksi Rahel yang hendak membawa kabur seorang gadis lagi. Tidak hanya itu, Meti Sanam (15) yang juga warga Kualeu dinyatakan hilang hingga saat ini.
“Nita Sanam itu dijual ibunya sendiri dan menerima uang tapi bapaknya tidak tahu. Dari semua laporan itu kita belum tahu motif dan tujuannya apa. Namun kami laporkan ini semua kepada bapak bupati karena baru dua desa yang kami kunjungi tapi jumlahnya sudah begini. Supaya pemerintah lebih tegas lagi untuk mengadili para pelaku,” tandas Fobia sembari menambahkan, khusus Desa Kualeu dilaporkan lebih dari lima gadis hilang hingga sekarang.
Hal lain yang diperoleh, kata dia adalah banyaknya anak yang lahir tanpa bapak. Diungkapkan, banyak perempuan di tempat tersebut yang merantau ke luar daerah dan kembali dengan membawa anak atau sedang hamil tanpa suami. Bahkan ada pula yang telah memiliki dua anak, namun tidak bersuami setelah dua kali keluar daerah. Selain itu, tim juga menemukan sedikitnya 10 anak yang sedang tumbuh dewasa yang tidak disekolahkan orang tuanya.
“Kami melihat ini sudah menjadi sindikat karena menjual manusia. Data ini baru untuk tiga sampai empat bulan terakhir saja. Sudah mengkhawatirkan karena ini yang diketahui, sementara yang lain kita belum tahu. Kita sudah koordinasi dengan kepolisian dan sedang didalami, namun kesulitannya karena saksi tidak mau datang,” ujarnya kesal.
By. MOS

Terkait Dugaan KKN di Dinas Budpar TTS, Kaban Kesbangpolinmas Diperiksa Kejaksaan


sergapntt.com [SOE] – Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana rutin pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Kabupaten TTS terus bergulir. Kamis (1/12/11), giliran Kepala Badan (Kaban) Kesbangpolinmas Kabupaten TTS, Yan Banoet yang diperiksa. Yan Banoet yang merupakan mantan sekretaris Disbudpar tahun 2008 diperiksa sebagai saksi kesembilan dalam kasus tersebut.
Sebagai mantan sekretaris, Yan juga yang kemudian ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Kadis Budpar menggantikan Jonathan Banunaek.
Sehingga, Yan diperiksa terkait penggunaan dan pertanggungjawaban pelaksanaan beberapa kegiatan masa itu. Yan dicecar sekira 15 pertanyaan saat diperiksa Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri SoE, Anton Londa di ruang Pidsus.
Kepada wartawan usai pemeriksaan Anton Londa menjelaskan, Yan Banoet diperiksa sebagai saksi. Kapasitas Yan kata dia, sebagai mantan sekretaris, mantan pelaksana tugas (Plt) dan juga kemudian kadis definitif.
Menurut Anton, Yan Banoet ikut diperiksa setelah mendengar keterangan mantan Kadis, Jonathan Banunaek yang menyebut Yan Banoet yang melanjutkan sisa pekerjaan.
“Saat pemeriksaan pak Jonathan Banunaek itu dijelaskan bahwa masih ada beberapa pekerjaan sisa yang belum dipertanggungjawabkan. Ini karena pak Jonathan dipecat dari kadis saat itu. Yang melanjutkan itu menurut pak Jonatahan adalah pak Yan Banoet. Sehingga kita periksa juga. Saat itu Yan Banoet menggantikan pak Agus Benu sebagai sekretaris April 2009 kemudian ditunjuk sebagai Plt Kadis karena pak Jonathan sudah tidak masuk kantor lagi. Kemudian September 2009 baru dilantik sebagai kadis,” jelas Anton.
Menurut Anton, saat diperiksa, Yan mengaku saat menjabat, masih tersisa beberapa item pekerjaan. Namun tidak semuanya telah dibuatkan pertanggungjawaban. Disebutkan, saat itu dirinya hanya melaporkan beberapa fisik barang sebagai aset, namun beberapa diantaranya belum dilaporkan.
“Pak Yan bilang waktu itu memang masih ada sisa pekerjaan. Misalnya dia melaporkan aset saat itu termasuk sepeda motor dan kereta mini di taman Bu’at. Namun untuk pembelian tanah di Fatumnasi itu tidak dilaporkan dengan alasan tanah itu tidak memiliki sertifikat. Jadi sampai sekarang kami sudah periksa sembilan saksi dan besok (hari ini, red) direncanakan akan memeriksa dua saksi lagi,” tambah Anton.
Ditanya terkait calon tersangka dalam kasus tersebut, Anton menjelaskan, pihaknya telah mengantongi siapa sebenarnya yang harus bertanggung jawab atas penggunaan dana rutin lebih dari Rp 3 miliar itu. Namun dia memastikan tersangka dalam kasus tersebut akan lebih dari satu orang.
“Dari keterangan saksi-saksi yang kita periksa, sudah mengarah ke siapa yang harus bertanggung jawab atas kasus ini. Pasti tidak hanya satu orang. Dalam waktu dekat kami akan gelar ekspos untuk menetapkan tersangka,” imbuhnya.
By. MOG