Kapolda NTT Minta Anggota Polisi Jaga Nama Baik Institusi


sergapntt.com [ATAMBUA] – Kapolda NTT, Brigjen Ricky HP Sitohang dalam arahannya kepada jajaran Polres Belu dalam kunjungan kerjanya, Selasa (29/11/11) menegaskan agar  anggota polisi khususnya Polres Belu untuk menjaga nama baik institusi dengan menjunjung tinggi aturan yang berlaku dalam lingkup kepolisian.
 “Anggota polisi harus jaga nama baik istitusi dengan taat kepada aturan dan bertindak benar di tengah masyarakat,” bilangnya.
Dikatakan, dirinya tidak akan bermain-main dengan anggota yang melanggar aturan, melakukan tindak kriminal maupun narkoba. Kalau itu terjadi hanya satu kata yakni pecat dari anggota Polri.
“Kalau ada yang buat tindak kriminal, pakai narkoba, pasti saya tindak dan hanya ada satu kata yakni pecat,” tegasnya.
Anggota kepolisian yang melakukan hal-hal melanggar hukum ditengah masyarakat baik kriminal maupun narkoba, baginya tidak ada ampun. Sebab, anggota tersebut merupakan pengkhianat istitusi Polri,yang memayunginya.
“Polisi yang buat kriminal dan pakai narkoba, pastinya itu pengkhianat yang harus dipecat. Sidang atas kasus-kasus itu tidak perlu banyak kali satu atau dua kali dan keluarkan putusan pecat,” tegasnya kepada Kapolres Belu.
Selama menjadi Kapolda katanya, dirinya akan kembali membenahi sikap dan perilaku anggota di lapangan, sebagaimana amanat dari Kapolri. Anggota kepolisian, jangan suka mabuk-mabukan, sebab semua itu akan merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Kalau ada yang mabuk dan buat masalah harus ditindak. Kalau merugikan institusi, ya pecat saja,” ungkapnya enteng dengan khas Bataknya.
Setiap anggota hendaknya menjaga citra kepolisian ditengah masyarakat dengan bertindak humanis bukan sebaliknya arogan tanpa melihat secara benar. Polisi tambahnya, sudah harus mengedepankan HAM. Sebab, HAM merupakan sesuatu yang tidak bisa dipermainkan pada era seperti sekarang ini.
Mantan Direktur Reserse dan Kriminal Polda NTT itu mengutarakan, setiap anggota kepolisian harus mengetahui tugasnya dan menjadi pengayom bagi masyarakat yang membutuhkan kehadiran polisi.
Pada kesempatan itu, dia meminta Kapolres Belu maupun kepala satuan untuk memperhatikan para prajurit agar prajurit mendapatkan perhatian dari pemimpinnya. Pemimpin satuan, jangan membeda-bedakan anggota, melainkan harus membangun kolaborasi dan kerja sama untuk menjalankan tugas pengamanan dan pengayoman kepada masyarakat.
Dia meminta Kapolres untuk melakukan kapling tugas agar setiap satuan ada garis tanggung jawab, sehingga ketika terjadi satu persoalan, maka pemimpin satuanlah yang bertanggung jawab.
Kapolres Belu, AKBP Darmawan Sunarko dalam paparnya mengutarakan, Polres Belu terus melakukan upaya pengamanan di Kabupaten Belu yang berbatasan langsung dengan negara Timor Leste.
Di Belu katanya, untuk kamtibmas cukup terkendali berkat kerja sama semua elemen masyarakat. Untuk tindak kriminal, saat ini lebih banyak kejahatan konvensional seperti penganiayaan, curas maupun tindakan kriminal lainnya.
Dia mengatakan, Polres Belu masih mengalami kekurangan anggota di mana sampai saat ini baru 824 anggota. Padahal, kebutuhannya mencapai 1.200 anggota.
By. BEL

HIV/AIDS Makin Tinggi di Belu


sergapntt.com [ATAMBUA] – Tingkat penularan HIV/AIDS makin tinggi di Kabupaten Belu. Tercacat, hingga saat ini jumlah penderita mencapai 572 penderita yang tersebar di Kabupaten Belu. Penyebaran ini telah menjadi perhatian maupun semua komponen masyarakat untuk menekan penambahan jumlah penderita.
Demikian dikatakan Wakil Bupati Belu, Taolin Ludovikus ketika membuka workshop yang dilaksanakan Lap Timoris yang didukung KPAD Kabupaten Belu, Selasa (29/11/11).
Dikatakan, jumlah penderita pastinya lebih dari yang terdata saat ini, sebab masih banyak yang belum terdeteksi di masyarakat. Dia menyebutkan, yang terdeteksi saat ini berkat kerja sama semua pihak, tokoh agama dan tokoh masyarakat Kabupaten Belu.
Dia menyebutkan, untuk mengatasi semua, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan hubungan seks bebas, maupun narkoba.
Kedepan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan semua pihak untuk mengatasi penyebaran HIV/AIDS.
Sementara itu, Direktur Lap Timoris, Hipolitus Mawar dalam laporannya mengatakan, pihaknya menggelar kegiatan tersebut karena merasa terpanggil dengan kondisi terkini soal HIV/AIDS yang sangat banyak di Kabupaten Belu. “Kami prihatin dengan kondisi di Belu soal HIV/AIDS yang makin banyak terjadi dengan penderita yang banyak. Diharapkan dengan kegiatan ini, ada pencerahan kepada masyarakat soal bahaya penyebaran HIV/AIDS di Kabupaten Belu yang saat ini menjadi gunung es,” katanya.
Workshop yang dimoderatori Veronika Ata menghadirkan dua pemateri masing-masing Andre dan pembicara dari Yayasan Tanpa Batas, Denimars Sailana.
Andre dalam materinya mengatakan, HIV/AIDS terjadi karena adanya hubungan seks bebas, pemakaian narkoba dan transfusi darah. HIV/AIDS menyerang kekebalan tubuh manusia, sehingga mudah terserang penyakit apapun.
Denimar Sailana dalam materinya menyebutkan, HIV/AIDS telah menjadi masalah global yang perlu ditangani. Salah satunya Kabupaten Belu yang makin tinggi setiap tahun. HIV/AIDS merupakan gunung es yang perlu ditangani secepatnya. Belu rentan dengan penyebaran HIV/AIDS karena berbatasan dengan Timor Leste.
Dia mengatakan, hendaknya masyarakat sadar akan bahaya penyebaran HIV/AIDS, sebab penyakit itu mematikan.
By. BEL

Satlantas Polres Rote Ndao Gelar Operasi Zebra


sergapntt.com [BA’A] – Dalam rangka melakukan penertiban semua bentuk pelanggaran lalu lintas di jalan raya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rote Ndao menggelar Operasi Zebra 2011. Operasi digelar mulai 28 November hingga 11 Desember 2011.
“Operasi ini untuk menekan pelanggaran lalulintas dan meningkatkan kedisiplinan berkendaraan,” jelas Kasatlantas Polres Rote Ndao, Iptu Theo Ngulu, Senin (28/11/11).
Target operasi katanya, akan menindak semua pengendara baik itu motor, mobil maupun angkutan umum. Petugas langsung menindak dengan cara memberikan surat tilang. Razia dilakukan di sejumlah titik yang berpotensi terhadap pelanggaran. “Pelanggaran yang berpotensi pada kecelakaan akan kita tindak semua,” katanya.
Ia mengatakan, penindakan akan dilakukan juga terhadap sopir angkutan umum dan pengendara yang tidak memiliki SIM serta untuk menertibkan pengguna kendaraan baik umum maupun pribadi dan mengantisipasi jatuhnya korban kecelakaan. “Operasi dimulai tanggal 28 November sampai 11 Desember nanti. Targetnya semua yang melakukan pelanggaran akan kami tindak untuk keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran,” katanya.
Operasi Zebra akan dilakukan dengan cara terbuka. Melalui pendidikan masyarakat terkait berlalu lintas dan juga penindakkan tegas dilapangan dengan cara memberikan sanksi tilang bagi pengguna kendaraan yang melanggar aturan.
Penindakan disasarkan terhadap kelengkapan kendaraan dan pelanggaran rambu-rambu lalu lintas. Sanksi tilang diberikan bergantung jenis pelanggarannya.
By. ROT

Pemekaran Dua Kecamatan Di Rote Ndao Bakal Segera Diresmikan


sergapntt.com [BA’A] – Penetapan peraturan daerah tentang pemekaran dua kecamatan baru di Kabupaten Rote Ndao yaitu Kecamatan Ndao Nuse dimekarkan dari Kecamatan Rote Barat dan Kecamatan Landu Leko yang dimekarkan dari Kecamatan Rote Timur oleh DPRD Kabupaten Rote Ndao sangat menggembirakan. Pasalnya, masyarakat dua kecamatan pemekaran baru itu sudah rindu untuk diresmikan.
Demikian dikatakan Asisten I Setda Kabupaten Rote Ndao, Origenes Boeky kepada wartawan di kantor bupati Rote Ndao, Sabtu (26/11/11).
Menurutnya, dengan ditetapkannya dua kecamatan pemekaran itu dalam peraturan daerah Kabupaten Rote Ndao, maka selanjutnya menunggu persiapan untuk diresmikan. Artinya, pemekaran dua kecamatan itu bakal segera dilakukan pada tahun 2011 ini.
“DPRD telah menetapkan perda tentang pemekaran dua kecamatan tersebut yaitu Kecamatan Ndao Nuse dan Kecamatan Landu Leko, sehingga tahapan berikutnya adalah menunggu persiapan untuk diresmikan,” katanya.
Dijelaskan, jika tidak ada halangan, maka peresmian dua kecamatan baru akan dilaksanakan dalam tahun ini. “Mudah-mudahan semua berjalan sesuai dengan harapan agar dalam tahun ini dua kecamatan tersebut bisa diresmikan dan sedapat mungkin bulan Desember tahun ini akan diresmikan,” ujarnya.
Dia berharap agar masyarakat dua kecamatan pemekaran baru menunggu dan bersabar dan terus memberikan dukungan serta doa agar peresmian dalam bulan Desember berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
By. ROT

Protes Kepemilikan Tanah, Masyarakat Bo’a Temui Bupati Rote Ndao


sergapntt.com [BA’A] –  Masyarakat Desa Bo’a Kecamatan Rote Barat menemui Bupati Rote Ndao, Leonard Haning di kantor bupati, Senin (28/11). Kehadiran sekira 50 warga Desa Bo’a itu untuk menyampaikan keluhan tanah milik mereka yang disertifikasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rote Ndao kepada tiga orang. Ketiga orang tersebut menjualnya kepada pihak ketiga tanpa koordinasi dengan masyarakat pemilik tanah.
Sakarias Feoh selaku penanggung jawab aksi pada pertemuan yang dilakukan di depan kantor bupati, kepada Bupati Rote Ndao, Leonard Haning mengatakan, kehadiran mereka terkait dengan tanah milik mereka (warga Desa Bo’a, red) yang terletak di Dusun Oemau lokasi Edalao telah disertifikasi oleh tiga orang oknum diantaranya Yeremias Nggadas, Piter Mesah dan Maks Sombu, ternyata dalam proses itu katanya, telah dikeluarkan sertifikat oleh Badan Pertanahan Nasional Rote Ndao.
Terhadap hal ini, pihaknya mengatasnamakan masyarakat Bo’a perlu bertindak karena tanah tersebut adalah milik masyarakat Desa Bo’a, sehingga pihaknya meminta Bupati Rote Ndao untuk membekukan semua dokumen yang dikeluarkan BPN Rote Ndao. “Kami meminta Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Rote Ndao untuk membatalkan sertifikat tersebut,” pinta Sakarias disambut teriakan warga yang hadir.
Pihaknya meminta Bupati Rote Ndao untuk tidak memberikan izin kepada pihak ketiga untuk melakukan aktivitas usaha dilokasi tanah tersebut, karena akan membawa malapetaka buat masyarakat Bo’a. Terhadap pengeluhan-pengeluhan itu pihaknya berharap, Bupati Rote Ndao memberikan jawaban dan kepastian agar mereka dapat menyampaikan kepada warga lain yang tidak sempat hadir.
Dikatakan, tanah seluas 11,5 hektare adalah milik masyarakat Bo’a yang telah dijual kepada pihak ketiga yaitu Mr Jedo, warga Italia tanpa informasi dan koordinasi dengan masyarakat pemilik tanah. “Pengukuran tanah untuk proses sertifikasi pada tahun 2009 dan kepemilikan tanah itu secara adat oleh sekira 50-an warga Desa Bo’a,” katanya.
Sementara, Bupati Rote Ndao, Leonard Haning dalam menjawab pengeluhan-pengeluhan tersebut mengatakan, suara rakyat harus didengar dan aturan juga harus diperhatikan. Karena itu, akan diproses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku dan jika memang harus dibatalkan, maka tidak terlalu lama harus dibatalkan.
Dikatakan, apabila proses penerbitan sertifikat adalah pada saat kepemimpinan mantan Kepala BPN Kabupaten Rote Ndao, Timbul Simanjuntak, maka segera membuat surat untuk menghadirkannya untuk menyelesaikan masalah ini. Namun apabila proses sertifikasi oleh kepala BPN Rote Ndao sekarang, maka BPN segera mengurusnya dan katakanlah sejujurnya kepada masyarakat Bo’a.
Staf BPN Kabupaten Rote Ndao, Fred Saudale yang saat itu hadir mewakili kepala BPN Kabupaten Rote Ndao menegaskan, pihaknya akan menghimpun data-data terkait dengan sertifikasi tanah tersebut untuk proses lebih lanjut sesuai dengan permintaan masyarakat Bo’a.
Sedangkan mantan Kepala BPN Kabupaten Rote Ndao, Timbul Simanjuntak yang saat ini bertugas di BPN Kalimantan Timur dalam waktu dekat akan dipanggil.

By. LET