Ketua DPRD Nagekeo Dihipnotis, Uang dan Perhiasan Amblas


SERGAP NTT -> Kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat, tapi kesempatan bisa membuat penjahat gelap mata. Waspadalah…. Waspadalah…. Rupanya peringatan Bang Napi presenter berita kriminal di RCTI ini tidak dimaknai oleh Ketua DPRD Kabupaten Nagekeo, Gaspar Batubata. Sebab, Rabu (12/1/11) lalu, pria berperawakan tinggi besar yang juga Ketua DPC PDIP Nagekeo itu di rampok oleh sekelompok penjahat di bilangan Pasar Baru Jakarta. Uang jutaan rupiah dan perhiasan seperti gelang mas, jam tangan, hand phone Nokia comunikator, bahkan sepatu dan kaus kaki miliknya amblas dibawa kabur oleh perampok.
Saat itu, kata Batubata, jarum jam sedang menunjukan pukul 20.00 WIB. Sehabis memperbaiki hand phone di bilang Pasar Baru, ia menyebrang jalan hendak pulang ke penginapan. Tiba-tiba ia tak sadarkan diri. Ketika bangun dari tidur akibat pengaruh hipnotis ia baru sadar kalau dompet dan barang-barang lain yang dipakainya raib. 
“Biasalah…,” ujar Gaspar Batubata sembari berusaha menutup-nutupi apa yang sebenarnya terjadi ketika ditemui Berita 7 di pelataran kantor DPRD Nagekeo, Senin (17/1/11).
Informasi yang diterima Berita 7 dari Jakarta menyebutkan Batubata bukan dihipnotis di jalan di Pasar Baru dan bukan pula pada pukul 20.00 WIB. Ia terkena hipnotis di hotel Deo Dora, tempat dimana ia menginap di seputaran Mangga Besar Jakarta.  Kejadiannya pada pukul 04.00 dini hari dan bukan pukul 20.00 WIB seperti yang dibeberkan Batubata.
Informasi ini dibenarkan juga oleh sejumlah warga Nagekeo yang berpapasan dan ngobrol dengan Berita 7 di Mbay dan Bajawa. Bahkan Wim de Rosari (wartawan HU. Flores Pos) juga mendengar kabar yang sama dari Jakarta.
“Iya teman. Saya dengar begitu. Katanya dia dihipnotis jam 4 pagi. Saya tidak habis pikir. Kemana dia jam segitu. Koq bisa kena hipnotis. Katanya dia punya uang habis. Gelang lenyap. Jam tangan hilang. Bahkan sepatunya pun katanya dibawa pergi oleh si penghipnotis. Koq bisa,” papar Wim sambil sesekali geleng-geleng kepala saat bincang-bincang sambil ngopi sore dengan Berita 7 di sebuah warung kopi di Danga, Mbay, Senin (17/1/11) sore.
Karena informasi yang simpang siur, kini petaka yang dialami Batubata di Jakarta itu menjadi bahan gunjingan utama warga Mbay, sejumlah politisi dan kebanyakan birokrat Nagekeo. Bahkan dari rekaman Berita 7 di Mbay, ada warga yang memastikan kalau Batubata terkena hipnotis di pub atau diskotiik. Prediksi ini sangat beralasan. Sebab Batubata punya kebiasaan melepas lelah dengan cara refresing ke tempat karoke atau pub. Buktinya, Kamis (28/01/2010) lalu, Batubata dipergoki Berita 7 sedang bertandang ke Pub Bogenvile Kupang. Ia ditemani Marsel Damara (Anggota DPRD Nagekeo) dan Ho’i (kontraktor asal Bajawa) melewati malam sambil karoke dan ditemani cewek “nakal” berpenampilan mini plus di VIP Room “Prambanan” Bogenvile.  Asal tahu saja, kebanyakan gadis-gadis yang terjerembab di arena pub atau diskotik biasanya selalu on alias siap pakai. Mau short time atau long time, terserah…! Bagi mereka yang penting bisa menghasilkan uang. Pria hidung belang yang berumur tua atau muda  tak penting bagi mereka. Yang penting ada uang…uang…uang…!
Ah… tak ada yang tahu pasti. Apa sesungguhnya yang terjadi di Jakarta. Batubata sendiri enggan mengomentari lebih rinci. Dari mulutnya hanya keluar kata, “Biasalah….”. Entah apa maksudnya!
Yang pasti hipnotis mengandung sugesti baik dari orang lain maupun dari diri sendiri. Hipnotis bukanlah keadaan seperti “kesurupan.” Keadaan seorang yang dihipnotis memang seperti orang yang sedang “tidak sadar” bahwa ia sedang mengikuti petunjuk orang lain. Tetapi biasanya orang yang dihipnotis sudah “menyetujui” sugesti yang diucapkan oleh seseorang atau dirinya. Pada praktek yang ditunjukkan di televisi selama ini, hipnotis tidak bisa digunakan untuk melakukan sesuatu yang berlawanan dengan apa yang dipercayai oleh orang yang dihipnotis. (by. chris parera)

Anggota KPU Nagekeo Hamili Ponakannya Sendiri


SERGAP NTT -> Bukan main dongkolnya Ny. Jubida Nurdin (59) ketika tahu anak kandungnya, sebut saja Bunga (23) hamil di luar nikah. Lebih menyakitkan lagi, pria yang menghamili buah kasihnya itu ternyata saudaranya sendiri bernama Nikolaus Hama Daeng alias Niko, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nagekeo. Astaga!
Ny. Jubida tak habis pikir kenapa Niko tega menggauli ponakannya sendiri. Padahal masa depan Bunga juga merupakan tanggung jawab Niko, sebagai paman. Tapi apa mau dikata, nasi sudah menjadi bubur. Jarum jam tidak bisa diputar kembali. Pada 12 September 2009 lalu, Bunga telah melahirkan seorang bayi perempuan dan diberi nama  Aziza Ramadani.
“Biadap. Bangsat. Niko itu manusia PKI,” umpat Ny. Jubida saat ditemui Tabloid Sergap di kediamannya di Kampung Makipaket, Kelurahan Mbay II, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo pada Rabu (18/11/09) lalu.
Ny. Jubida marah besar. Pasalnya, aib yang dibawa Niko telah merobohkan martabat keluarganya. Sudah begitu Niko enggan bertanggungjawab. Setiap kali diminta tanggungjawabnya, Niko selalu mengelak.
“Niko itu laki-laki pengecut. Tau berbuat tapi tidak tahu bertanggungjawab. Anak saya sudah berulangkali minta tanggungjawabnya, tapi dia selalu mengelak,” ujar Ny.Jubida, kesal.
Di tempat yang sama, Bunga mengaku, petaka yang ia alami bermula ketika suatu siang di pertengahan tahun 2008 dirinya melancong ke tambak ikan bandeng milik Niko. Maksudnya ingin melepas penat dari panas yang menyengat. Di sana di bale-bale di pojok pondok milik Niko dirinya duduk menghadap arah angin. Rasa segar diterpa angin timur ia nikmati seiring jarum jam bergerak. Namun tak beberapa lama kemudian Niko datang. Diawali dengan tegur sapa, Niko pun duduk di sebelah Bunga. Pertemuan tidak sengaja itu pun dihiasi obrolan layaknya om dan anak. Namun beberapa saat kemudian, entah setan apa yang merasuk, tiba-tiba Niko mengutarakan keinginannya untuk mempersunting Bunga. Tentu saja Bunga kaget dan gemetaran. Takut akan terjadi apa-apa, Bunga langsung memilih langkah seribu. Sesampainya di rumah ia mengadu tindak-tanduk om-nya itu kepada ibunya. Sontak saja ibunya marah besar. Namun persoalan ini tidak meluas. Sebab, beberapa hari kemudian Niko datang meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Alhasil hubungan kekeluargaan antara kedua belah pihak kembali terjalin normal. Hari-hari dijalani seperti biasa. Saling kunjung, tegur sapa kembali terjadi seperti tidak pernah terjadi apa-apa.
Namun petaka kembali menghimpit Bunga di akhir tahun 2008. Saat itu Niko datang meminta Bunga untuk menjaga burung di sawahnya yang sedang menguning. Niko beralasan dirinya sedang sibuk menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Nagekeo periode 2009-2014. Sebagai imbalannya, Bunga dibayar Rp. 20.000 per hari. Karena tak punya kerja dan jarak antara sawah dengan rumah kakak kandungnya yang bernama Sepia Bhili hanya 100 meter, Bunga akhirnya menyanggupinya. Bunga lalu meminta restu ibunya agar ia diijinkan untuk bekerja pada Niko.  Karena percaya pada janji Niko, sang ibu pun tak keberatan. Bunga lalu dibiarkan membantu Niko. Nah, untuk memperlancar tugas yang diberikan Niko, Bunga memilih nginap di rumah Sepia. Namun apes, ternyata pilihan Bunga ini adalah musibah. Sebab ketika tahu Bunga mulai menginap di rumah Sepia, Niko mulai keranjingan datang bertamu, bahkan menginap di rumah Sepia. Ujungnya, suatu malam sekitar jam 18.30, ketika Sepia dan suaminya terlelap tidur, Niko meminta Bunga memijat kakinya. Awalnya Bunga menolak. Tapi karena dipaksa, Bunga akhirnya menurutinya. Dalam posisi tengadah, Niko menjulurkan kakinya diurut Bunga. Matanya sengaja ditutup menerawang gelap. Sedangkan Bunga yang letih seharian menjaga burung di sawah mulai mengayun jemari lentiknya menjamah kaki sang paman. Namun kira-kira 10 menit kemudian, tiba-tiba Niko beranjak bangun dan langsung memeluk Bunga. Mulut Bunga dibekap. Dibawah ancaman Bunga kemudian ditindih dan dilucuti pakaiannya. Lalu? Dengan leluasa Niko melampiaskan ‘hajat’nya. Setelah itu, Niko kembali mengancam Bunga agar tidak memberitahukan kepada siapa-siapa. Sejak saat itu, setiap ada kesempatan, Niko terus meniduri Bunga. Tak pelak Bunga pun hamil. Ironisnya, ketika masalah kehamilan ini Bunga sampaikan ke Niko, Niko justru marah-marah. Parahnya lagi, Niko menganjurkan agar janin yang di kandung Bunga segera digugurkan. Niko berjanji semua biaya aborsi akan ia tanggung.
Syukur, keinginan jahat itu tak ditanggapi  Bunga. Bunga memilih tetap mempertahankan janinnya. Karena itulah Niko mulai bersikap menjauh dari Bunga. Setiap kali dikontak, Niko selalu menghindar. Bunga benar-benar kalut. Bunga tak tahu lagi harus berbuat apa. Bunga panik. Bunga takut jika kehamilannya diketahui oleh ibu dan saudara-saudaranya.
“Saya sampai pernah berpikir mau bunuh diri saja. Saya sudah tidak sanggup hadapi masalah ini sendiri,” ujarnya, lirih.
Beruntung! Niat bunuh diri itu tidak terlaksana. Tapi Bunga menjadi pemurung. Tak ada lagi canda tawa. Hari-harinya menjadi pahit. Perasaannya dihimpit hasa takut yang luar biasa. Tanda tanya selalu mengawali pikirannya. Bagaimana jadinya kalau Niko benar-benar tidak mau bertanggung jawab? Nah, di saat pening itu, tiba-tiba kakak kandung Bunga yang berdomisili di Jakarta meminta Bunga untuk segera ke Jakarta karena ada peluang kerja yang bisa diambil. Singkat kata Bunga pun ke Jakarta.
“Tapi mungkin karena bawaan janin, sampai di Jakarta saya sakit-sakitan. Saya tidak bisa kerja. Via SMS saya lalu beritahu dia (Niko-Red) bahwa saya sakit-sakit. Dia lalu suruh saya pulang. Dia transfer kasi saya uang. Begitu dapat uang, saya langsung pulang,” papar Bunga.
Sesampainya di Mbay, seiring berjalannya waktu, perut Bunga terus membuncit. Ketika usia kehamilan memasuki empat bulan, ibu dan saudara-saudaranya mulai curiga. Bunga kemudian dipanggil dan diinterogasi. Dari mulut Bunga muncul pengakuan yang mengejutkan kalau dirinya dihamili oleh Niko, pamannya sendiri.
Bunga kemudian didesak oleh keluarga untuk meminta pertanggungjawaban Niko. Namun berkali-kali didatangi, Niko selalu mengelak. Bahkan untuk menghindari Bunga, Niko mulai tinggal berpindah-pindah, dari kost satu ke kost lain, dari rumah keluarga satu ke rumah keluarga yang lain. Tapi Bunga tak patah semangat. Niko terus dicari sampai akhirnya ia bertemu Niko.
“Begitu saya ketemu, saya tanya dia, bagaimana dengan kehamilan saya ini. Lalu dia bilang apa? Dia bilang, untuk anak yang saya kandung dia akan tanggung jawab. Semua biaya akan dia tanggung. Sedangkan diri saya dia tidak mau tanggung jawab. Saya tanya kenapa? Dia hanya bilang pokoknya tidak mau tanggung jawab. Tapi dasar laki-laki tukang tipu, biaya melahirkan yang dia janjikan juga tidak pernah dia berikan. Setelah saya melahirkan, saya temui dia lagi, saya tanya lagi, tapi dia jawab sama saja, dia tidak mau tanggung jawab. Saya benar-benar sakit hati. Saya tidak tahu lagi mau mengadu kemana. Saya sudah dua kali mengadu ke Ketua KPU Nagekeo, tapi jawaban yang saya dapat selalu nihil,” ucap Bunga, lirih.      
Di tempat terpisah, Ny. Sepia Bhili (Kakak kandung Bunga-Red) mengaku baru tahu kelakuan Niko setelah Bunga hamil.
“Sebelum jadi anggota KPU, Niko itu biasa tidur bangun di rumah saya. Setelah dia jadi KPU dia pindah ke Danga. Tapi biar begitu dia masih sering datang tidur bangun di rumah saya. Dia punya pakaian juga masih ada disini, termasuk satu stel pakaian kemponya. Dari awal saya benar-benar tidak curiga apalagi berpikir bahwa dia punya niat jahat terhadap adik saya. Tapi ternyata prasangka baik saya itu, meleset. Biadap memang! Om koq biadap kayak binatang,” sergah Sepia.
Ny. Jubida Nurdin juga mengaku selain Bunga, Niko juga pernah merayu anaknya yang lain, sebut saja Melati. Hanya saja nasib Melati tidak seburuk Bunga. Begitupun dengan ponakan-ponakan lain yang pernah “diganggu” Niko.
“Niko itu bejad. Selain Bunga, adik kandung Bunga juga pernah ‘diganggu’,” katanya.
Kini kasus asusila tersebut telah dilaporkan oleh Bunga dan keluarganya ke Polsek Danga. Ny. Jubida Nurdin berharap polisi dapat memproses kasus ini secara cepat dan profesional.
***
*Niko Daeng: Bukan Saya Yang Pelakunya!*
Benarkah Niko yang menghamili Bunga? Ditemui Tabloid Sergap saat mengikuti diskusi peraturan KPU di Kantor KPU Provinsi NTT di Kupang pada Selasa (15/12/09), Niko membantah kalau dirinya yang menghamili Bunga.
“Bukan saya pelakunya. Saya tidak ada hubungan apa-apa dengan dia (Bunga-Red). Kalau dia bilang saya yang menghamili dia, itu menurut dia, bukan saya,” tandasnya.
Menurut Niko, apa yang dilaporkan Bunga kepada pers dan polisi adalah nyanyian fitnah. Sebab, dirinya sama sekali tidak punya hubungan yang khusus, apalagi sampai berhubungan badan dengan Bunga. 
“Saya sama sekali tidak punya hubungan yang khusus dengan dia. Antara saya dengan dia itu hanya hubungan keluarga saja,” tegasnya.
Niko juga membantah kalau dirinya sering nginap di rumah Sepia. “Memang benar saya biasa singgah di rumahnya Sepia, tapi itu hanya untuk menitipkan pakaian saya kalau saya mau ke sawah. Kebetulan sawah milik saya dekat dengan rumah Sepia. Tapi kalau tidur di rumah Sepia, saya tidak pernah. Oleh karena itu, saya tidak takut hadapi laporan polisi yang mereka buat itu,” katanya.
***
*Djidon de Han: Bisa Kita Non Aktifkan Atau Pecat*
Kasus asusila yang diderita Bunga ternyata mendapat perhatian serius dari petinggi KPU Provinsi NTT. Jika masalah ini terbukti benar, maka Niko dipastikan diberhentikan dari KPU Nagekeo.
“Jika kedepan ada kekuatan hukum tetap atau ada putusan pengadilan bahwa yang bersangkutan bersalah, maka kita akan bersikap. Bisa kita non aktifkan atau pecat. Itu akan dilakukan lewat rapat pleno KPU,” ujar Juru Bicara KPU Provinsi NTT, Drs. Djidon de Han saat ditemui Tabloid Sergap di ruang kerjanya pada Selasa (15/12) lalu.
Menurut Djidon, sebaiknya Niko bertanggungjawab terhadap apa yang telah dibuat. Ada dua tanggung jawab yang ditawarkan, yakni tanggung jawab menikahi Bunga atau tanggung jawab membayar sanksi terhadap Bunga sesuai adat setempat.
“Jika kasus itu benar, saya kira ada jalan keluarnya. Yang penting mau bertanggung jawab,” imbuhnya. (by. chris parera)

PERAK Jadi Pilar Percepatan Pembangunan Di Ngada


SERGAP NTT -> MISKIN! Begitulah kehidupan warga Kabupaten Ngada kebanyakan. Tak ada perubahan berarti dari zaman ke zaman. Hidup serba berkekurangan seakan sudah menjadi takdir Ilahi. Karena itulah Bupati Ngada, Marianus Sae membuat terobosan. Dengan tiga program unggulannya yakni Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PERAK), Jaminan Kesehatan Masyarakat Ngada (JKMN) dan Penguatan koperasi, Ngada dipacu agar bisa cepat keluar dari belenggu kemiskinan.
Kepemimpinan di Ngada kini telah memasuki babak baru. Bermodalkan semangat, tekad, keyakinan dan dukungan penuh dari rakyat, Marianus mulai menata langkah pembangunan yang pro rakyat. PERAK, JKMN dan penguatan koperasi dijadikan sebagai pilar percepatan pembangunan.   Kiat ini diambil karena tahun  2010 Ngada masih dihuni oleh 18 ribu Kepala Keluarga (KK) miskin.
“Tahun 2010 jumlah KK di Ngada mencapai 29 ribu KK. 18 ribu KK tergolong KK miskin. Sedangkan 11 ribu sisanya dianggap sebagai KK yang sudah mampu. Karena kondisi inilah Pemkab Ngada menawarkan tiga program unggulan untuk menekan angka kemiskinan. Tiga program itu yakni PERAK, JKMN dan Penguatan koperasi. Dengan program ini saya yakin per tahun kita mampu mengurangi KK miskin sebanyak empat ribu sampai lima ribu KK,” ujar Marianus dalam pidatonya saat melantik Mikhael Bhara sebagai Kepala Desa Were I, Kecamatan Golewa, Ngada, Rabu (19/1/11).
Sebagai Bupati Ngada, Marianus tentu tahu apa yang harus ia buat untuk kampung halamannya. Ia sangat paham betul tentang titik kuat dan titik lemah pembangunan di tanah Ngada. Itu pasalnya, Marianus menawarkan sejumlah perubahan demi terwujudnya Ngada yang mandiri dan mampu bersaing dengan daerah-daerah lain di Indonesia. Setidaknya, lima tahun kedepan, Ngada dapat dikendalikan menjadi daerah otonom yang kompetitif, baik disektor Sumber Daya Alam (SDA), Sumber Daya Ciptaan Manusia (SDCM) maupun Sumber Daya Manusia (SDM).
“PERAK akan diwujudkan dalam bentuk pemberian bantuan bibit ternak sapi, kambing dan babi. Bantuan ini merupakan bentuk intervensi pemerintah yang riil sesuai dengan kebutuhan rakyat, karakteristik dan potensi wilayah. Oleh karena itu masyarakat diharapkan dapat mengelola bantuan tersebut sebaik mungkin agar berguna bagi kehidupan keluarga masing-masing. Saya juga berharap masyarakat segera membangun kandang di dekat ladang pakan ternak. Sehingga kotoran ternak bermanfaat untuk budidaya pakan ternak. Pemerintah akan menempatkan petugas PPL di desa-desa. Pemeliharaan dan penggunaan ternak akan diawasi secara ketat. Jangan sampai karena ada pesta sambut baru atau urusan adat, ternak bantuan itu kemudian dijadikan tumbal. Itu tidak boleh terjadi. Kalau ada yang melanggar, maka yang bersangkutan akan diproses secara hukum,”tegas Marianus mengingatkan.
Ancaman Marianus itu bisa dibenarkan. Sebab warga Ngada umumnya lebih mengutamakan kebutuhan adat ketimbang kebutuhan lain seperti pendidikan dan kesehatan. Demi harga diri dalam ukuran adat istiadat, 10 ekor kerbau bisa dijegal sekaligus dalam sehari. Jika tak punya, utang pun tak masalah. Belakangan kehidupan ekonomi terseok-seok. Kalau sudah begitu, pemerintah yang disalahkan.
“Konsekuensi hukum ini sudah menjadi komitmen pemerintah dan DPRD Ngada. Komitmen ini untuk mengsukseskan program tersebut. Untuk itu saya harap ini menjadi semangat kita bersama. Ini harus menjadi spirit bersama untuk mengentaskan kemiskinan di daerah ini. Mari kita sehati dan sesuara membangun daerah ini,”pintanya.
Sementara itu, lanjut Marianus, JKMN akan direalisasikan melalui pengobatan gratis bagi masyarakat non Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak memiliki Akses. Dengan JKMN, massyarakat Ngada akan mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis, baik di Puskesmas Pembantu (Pustu), Puskesdes, Puskesmas maupun di Rumah Sakit Umum (RSU). Sebagai pegangannya semua KK miskin akan diberikan kartu JKMN.
Sedangkan program  penguatan koperasi, pemerintah akan memberikan bantuan bagi Koperasi Desa yang sudah berbadan hukum. Tujuannya agar masyarakat mudah melakukan transasksi saat membutuhkan dana cepat.
***
*Polisi Awasi Program PERAK*
GUNA mengsukseskan program PERAK, Bupati Ngada, Marianus Sae telah meminta bantuan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bajawa dan Polres Ngada untuk ikut mengawasi pelaksanaan program PERAK. Permintaan Marianus ini direspon baik oleh Kapolres Ngada, AKBP. Slamet D.A. Bahkan  Slamet telah menginstruksikan jajarannya sampai ke tingkat Pos Polisi (Pospol) untuk proaktif membantu Pemkab Ngada mengawasi jalannya program PERAK.  
“Sebagai mitra pemerintah, jajaran kepolisian yang ada di Polres Ngada siap membantu mengawasi pelaksanaan program tersebut. Sikap ini semata-mata untuk membantu pemerintah mewujudkan kesejahteraan rakyat,” tegas Slamet saat bincang-bincang dengan Berita 7 di Mbay awal Januari 2011 lalu.
Untuk itu Ia berharap bantuan pemerintah tersebut dapat dimanfaatkan secara baik oleh masyarakat penerima bantuan. Sehingga obsesi pemerintah dan keinginan masyarakat banyak untuk mengentaskan kemiskinan di Ngada dapat terwujud. +++sherif+++      
***
*Dewan Dukung Sikap Bupati*
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngada mendukung penuh program dan sikap Bupati Ngada, Marianus Sae yang berkomitmen memajukan pembangunan di Ngada dengan cepat, sporadik dan strategis . Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Ngada asal Partai RepublikaN, Alosius Li’u.
Kepada Berita 7, Alo Li’u —begitulah Aloysius Li’u akrab disapa— mengaku, selain program PERAK, JKMN dan penguatan koperasi, Marianus Sae juga telah melakukan penertiban waktu kerja bagi PNS di lingkungan Pemkab Ngada. Bahkan kendaraan dinas yang digunakan pejabat eselon II, III dan IV tidak diperbolehkan bawa pulang ke rumah. Semua kendaraan sehabis jam dinas harus di parkir di kantor masing-masing.
“Penertiban agar PNS disiplin dalam bekerja itu bagus. Tapi yang penting jangan seperti di Timtim dengan model 702, yakni datang jam 7 hasilnya 0 pulang jam 2. Ya… kita harapkan disiplin kerja itu menghasilkan kinerja yang baik pula,” pinta Alo Li’u kritis.
Toh begitu, Alo Li’u yakin Ngada akan berubah. Dimulai dari disiplin kerja, ia optimis program-program yang ditawarkan oleh pemerintah dapat berjalan sesuai rencana.
“Prinsipnya kita dewan ini dukung sikap bupati. Selama itu baik untuk masyarakat dan daerah ini kenapa tidak? Kita dukung koq,” tegasnya. (by.chris parera)

Warga Baku Rampas Tanah, Proyek Irigasi Mbay Kiri Terhenti


SERGAP NTT -> Warga adat Towak dan warga Kelurahan Mbay I dan II saling berebut tanah di wilayah Towak. Tak ada yang mau mengalah. Warga Towak mengklaim kalau tanah tersebut merupakan hak ulayat mereka. Itu artinya mereka yang paling berhak atas tanah itu. Sementara sebagian warga Mbay I dan II mengaku daerah tersebut merupakan bekas kebun nenek moyangnya, jadi mereka yang paling berhak. Sengketa ini tak kunjung selesai. Akibatnya proyek pembangunan irigasi Mbay Kiri terhenti.   
Upaya penyelesaian sengketa tanah ini sudah difasilitasi Camat Aesesa, Muhayan Amir. Bertempat di aula kantor Camat Aesesa (Senin,17/1/11) kedua kubu dipertemukan. Tapi hasilnya nol. Tak ada penyelesaian. Warga adat Towak tetap ngotot kalau tanah itu hak mereka. Sebab dulu tanah tersebut hanya dipinjamkan untuk warga Mbay I dan II untuk bisa berkebun. Bukan memiliki. Tapi warga Mbay I dan II enggan mengakui itu.
Toh begitu di pertemuan tersebut terjadi kesepakatan bahwa sebelum masalah ini selesai kedua belah pihak dilarang untuk beraktivitas di daerah sengketa. Tapi sayang larangan itu hanya berlaku bagi warga Towak. Sedangkan warga Mbay I dan II yang juga family sang Camat Muhayan tetap melakukan aktivitas seperti membangun pondok, rumah dan berkebun. Bahkan di hari minggu dan hari raya natal mereka tetap beraktivitas.
Dalam pertemuan yang dipantau langsung oleh Kapolres Ngada, AKBP. Slamet D.A beserta puluhan personil Polres Ngada itu, salah seorang tokoh Mbay I, Yunus Manetiwa bertanya kepada Camat Muhayan; apakah kepemilikan tanah di republik ini berdasarkan hak ulayat atau bekas kebun. Camat tak menjawab. Pertanyaan Yunus justru ditanggapi peserta rapat lain bernama Sukur Manatima. Menurut Sukur, bekas kebun tentu berada dalam wilayah tanah ulayat. Tapi yang ingin diselesaikan camat adalah masalah bekas kebun. Ironis! Kontan saja komentar Sukur menyulut protes Sius Tibo, salah seorang tokoh Mbay II. Tibo menegaskan bahwa persoalan ini tidak akan pernah selesai kalau para pemilik bekas kebun belum mengerti apa itu tanah ulayat dan bagaimana status kepemilikan bekas kebun yang berada di atas tanah ulayat orang. Sebab sebelum ada kebun atau bekas kebun sudah ada tanah ulayat lebih dulu.
Tiba-tiba Camat Muhayan angkat bicara. Sang Camat ngotot kalau agenda rapat adalah penyelesaian sengekata bekas kebun yang endingnya meminta pengakuan kepemilikan tanah berdasarkan bekas kebun.  Sontak saja alur pikir ini ditentang oleh warga Towak. Salah satunya dari Anton Djo. Kata Djo, jika bicara soal bekas kebun, maka bicara dulu soal hak ulayat. Siapa yang berhak atas hak ulayat itu. Setelah itu baru bicara soal bekas kebun. Karena kebun berada di dalam wilayah tanah ulayat yang disengketakan oleh para pemilik bekas kebun. Penjelasan Anton Djo akhirnya diamini oleh tokoh Mbay II lainnya bernama Anton Ari Bapa. Kepada sang Camat, Ari Bapa bersuara lantang, “ Jika omong tentang hak ulayat, maka warga Towak mesti dihadapkan dengan suku-suku yang berbatasan dengan Towak, bukan dengan kau Sukur atau kau Haji Kadir. Karena kamu tidak ada hubungannya dengan suku Towak”.
Penjelasan Ari Bapa diakui oleh Haji Kadir. Kepada forum rapat Kadir mengaku kalau ia dan keturunannya berasal dari (kerajaan) Goa. “Kami punya ketua suku itu pak (camat) Muhayan”.
Dari pengakuan Kadir setidaknya terkuak sedikit kenapa Muhayan getol menyelesikan masalah bekas kebun ketimbang masalah hak ulayat. Informasi yang direkam Berita 7 menyebutkan sengketa tanah Towak diarsiteki Camat Muhayan dan Anggota KPU Nagekeo, Niko Daeng. Muhayan termotivasi ingin memiliki sebagian tanah di wilayah Towak. Sedangkan Niko Daeng, selain ingin memiliki tanah yang bukan miliknya, sengketa ini dijadikan ajang unjuk kekuatan sekaligus membalas sakit hati terhadap warga Towak yang beberapa waktu lalu membongkar aibnya kala ia mengahamili ponakannya sendiri, sebut saja Bunga (23). Bisa benar, bisa juga tidak. Tapi yang pasti akibat perseteruan masalah tanah itu, proyek pembukaan lahan irigasi Mbay Kiri seluas 3.000 hektar kini stop total.
Masalah tanah sebenarnya sudah terjadi jauh sebelum proyek irigasi senilai 44 miliar lebih ini masuk ke Mbay. Kala itu Fungsionaris Masyarakat Adat Towak (F-MAT) dimotori oleh Anis Samparaja (Ketua F-MAT), Mikhael Naga (Sekretaris F-MAT) dan 14 Ketua Suku yang tergabung dalam FMAT, yakni Barnabas Marang (Suku Bhicu), Darius Jago (Suku Mbare), Antonius Djo (Suku Watu), Rovinus Rembo (Suku Ringo), Longginus Samu (Suku Gandung), Ferdinandus Toro (Suku Cila), Silvester Sile (Suku Dheru), Petrus Ngoba (Suku Kuku), Ferdinandus Saju (Suku Mbuang), Agus Rarang (Suku Mbaling), Bernadus Bhadho (Suku Dhangkang), Damianus Goa (Suku Tiwu Lengge), Yohanes Don Bosco Doko (Suku Lunge) dan Adrianus Nai (Suku Ngege) menolak kehadiran proyek irigasi Mbay Kiri. Sebab,  lahan yang dijadikan daerah irigasi Mbay Kiri merupakan hak ulayat F-MAT.
Kini proyek Irigasi Mbay Kiri terancam gagal. Dana Rp. 44.984.778.000 yang dialokasikan Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp. 23.329.000 dan LOAN JICA – 547 sebesar Rp. 21.655.778.000 bakal sia-sia jika pemerintah tidak pro aktif menyelesaikan masalah yang sedang terjadi.
Sumpah Adat
Karena warga pemilik bekas kebun belum juga mau mengakui hak ulayat warga Towak, maka kepada Camat Muhayan, Anton Djo mengusulkan agar dilakukan sumpah adat. Biarlah leluhur yang menentukan siapa yang berhak dan siapa yang tidak. Sayang usulan ini ditanggapi dingin oleh Muhayan. Ia justru mengalihkan pembicaraan ke masalah bekas kebun yang tak ada juntrungannya.
Usulan tentang sumpah adat disetujui juga oleh Kapolres Ngada, AKBP. Slamet D. A. Menurut Slamet, dari pengalamannya selama bertugas di Ngada yang juga membawahi Nagekeo, sengketa tanah selalu diakhiri dengan sumpah adat. Solusi ini selalu berhasil dan lebih ditaati oleh warga.
“Seharusnya ini peran bupati untuk selesaikan kasus ini. Tapi solusi sumpah adat ada baiknya juga. Saya ambil contoh masalah tanah antara warga Desa Tarawaja, Kecamatan So’a dengan warga Desa Pape, Kecamatan Bajawa. Itu akhirnya selesai dengan sumpah adat. Kenapa di Nagekeo tidak buat seperti itu. Kenapa harus takut. Kalau takut mati ya… hak orang akui itu hak orang. Jangan main serobot aja,” tegas Slamet saat ditemui Berita 7 di ruang kerja Kapolsek Aesesa, Senin (17/1/11).
Pertemuan Gelap
Pertemuan yang difasilitasi oleh Muhayan di aula kantor camat Aesesa pada Senin (17/1/11) itu boleh dibilang sebagai pertemuan gelap. Sebab pertemuan itu tidak diketahui oleh Bupati Drs. Yohanes S. Aoh, Wakil Bupati Drs. Paulus Kadju Maupun Sekda Kabupaten Nagekeo, Drs. Jhon Elpi Parera. Saat ditemui Berita 7 di Kantor Bupati Nagekeo, Paulus Kadju mengaku tidak tahu menahu kalau pada Senin (17/1/11) itu ada pertemuan antara warga Towak, Mbay I dan II.
“Pertemuan itu saya tidak tahu. Saya baru tahu justru setelah pertemuan itu selesai. Seharusnya ada kordinasi dari camat ke bupati. Tapi ini tidak ada,” tegas Kadju.
Pengakuan yang sama juga disampaikan Elpi Parera, “Sebelum pertemuan itu tidak pernah ada laporan dari camat. Saya baru tahu ketika pulang kantor saya lihat ada polisi banyak di kantor camat. Lalu saya tanya. Ada apa ini? Lalu orang kasi tahu oh… ini pak ada rapat soal sengketa tanah. Wah… saya kaget. Kenapa camat tidak beritahu saya. Seharusnya ada pemberitahuan. Minimal lewat surat tembusan. Tapi yang ini tidak ada”.
Kadju mengaku dirinya akan segera memanggil Muhayan guna meminta klarifikasi Muhayan soal pertemuan yang ia rancang itu. (by. chris parera)

Mark Up Harga Mangga, Kontraktor, Kadis dan Panitia “Dijerat” Polisi


SERGAP NTT -> Korupsi ibarat keinginan yang sulit dibendung. Niat menjarah saat berkesempatan mengelolah uang rakyat dimanfaatkan sebagian pejabat dan kontraktor untuk memperkaya diri. Begitulah yang dicoba dilakukan Servas Lako (Kepala Bappeda Kabupaten Nagekeo), Baba Iyu (Direktur PT. Ranaka Makmur Indah), Theresia Wula dan Oswaldus Tunga (Ketua dan Sekretaris Panitia Pengadaan Anakan Mangga senilai Rp. 2.250.000.000).  
Bumi Nagekeo sejenak bergetar tatkala mendengar Servas cs dibekap cedera kejujuran. Ada yang percaya, ada pula yang tidak. Tapi hasil penyelidikan polisi menyebutkan kalau mereka di duga telah melakukan tindak pidana korupsi (tipikor). Servas cs diduga bersekongkol mengkatrol harga beli anakan mangga sebanyak 150.000 pohon dari Rp. 1.500 menjadi Rp. 15.000 per anakan. Keuntungan yang mereka dapat pun mencapai Rp. 2 mil,kiar lebih.
Dugaan korupsi tersebut bermula ketika di pertengahan 2010 lalu, Servas Lako yang saat itu menjabat sebagai Asisten I Pemkab Nagekeo ditunjuk oleh Nani Aoh (begitulah Bupati Nagekeo, Drs. Yohanes S. Aoh biasa dipanggil) sebagai PLT. Kepala Dinas Pertanian Nagekeo. Saat bersamaan di instansi yang dituju sedang memulai tender proyek pengadaan anakan mangga yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2010. Kontan saja servas pun mulai aktif dan terlibat dalam proses tender. Kabarnya, di penghujung tender, Servas meminta panitia untuk memenangkan PT. Ranaka Makmur Indah. Kepada panitia, Servas mengaku Direktur PT. Ranaka Makmur Indah telah berjanji akan memberikan fee aduhai, bahkan keuntungan proyek akan dibagi sama rata. Alhasil tanpa kesulitan berarti perusahaan yang diarsiteki Iyu pun dinobatkan sebagai pemenang.
“Kemenangan ini syarat rekayasa. Apalagi saat tender PT. Ranaka Makmur Indah melayangkan penawaran senilai Rp. 2.249.500.000. Penawaran ini lebih tinggi dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS) saat anwizing Rp. 2.186.250.000.- Ini berpengaruh pada jaminan penawaran. Sebab jaminan penawaran mengikuti HPS bukan pagu atau besarnya nilai proyek,” ujar salah seorang rekanan yang mewanti-wanti agar namanya tidak dikorankan saat bincang-bincang dengan Berita 7 di Mbay, Ibukota Kabupaten Nagekeo, Sabtu, (22/01/2011).
Kemenangan PT. Ranaka Makmur Indah sempat disanggah oleh rekanan lain peserta tender. Namun sanggahan-sanggahan yang masuk tidak digubris. Pelaksanaan kegiatan terus berlanjut. Sebanyak 150.000 anakan mangga didatangkan dari Pasuruan, Jawa Timur. Sayangnya anakan mangga itu tidak sesuai spesifikasi tender.
Agar bisa lolos dari pantauan publik, anakan mangga langsung didrop ke tangan masyarakat. Ironisnya, masyarakat diharuskan membayar Rp. 500 per anakan. Tentu saja masyarakat menolak. Akibatnya, ribuan anakan mangga terlantar tak bertuan di 7 kecamatan se Nagekeo. 
Kini sebagian anakan mangga tersebut telah disita polisi untuk dijadikan barang bukti. Servas cs pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
***
Adrianus Djago: Koq Iyu Yang Kerja?
Proyek pengadaan anakan mangga senilai Rp. 2.250.000.000.- disinyalir syarat dengan rekayasa. Berikut kesaksian mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nagekeo asal PDI Perjuangan, Adrianus Djago yang disampaikan kepada Berita 7, Selasa (11/1/11).
Cerita tentang kasus mangga ini lucu. Begini kronologisnya: tahun 2009 saya di ajak bupati dan beberapa pejabat Nagekeo ke Kupang. Saat di penginapan tiba-tiba kami didatangi oleh salah seorang kontraktor. Dia bicara soal mangga. Saya bingung. Ada apa ini? Karena belum mengerti apa maksud ini semua, ya saya diam saja dan mengikuti apa yang akan terjadi. Dari Kupang kami ke Luwuk, Ujung Pandang. Dari Luwuk kami lanjutkan perjalanan ke Surabaya.  Nah di Surabaya ini titik terang mulai nampak. Kontraktor yang di Kupang itu muncul lagi di Surabaya. Dia bertemu bupati. Dia presentasikan soal mangga. Hasilnya, bupati perintahkan dua orang staf Dinas Pertanian Nagekeo untuk ikut kami ke Surabaya.  
Saat itu masa jabatan saya sebagai wakil rakyat hampir berakhir. Praktis perjalanan lobi-lobi selanjutnya saya kurang tahu.  Tapi, saat realisasi proyek, saya kaget, koq Iyu yang kerja? Apalagi pengusaha asal Bajawa itu pakai bendera dari Ruteng. Terus kontraktor yang ketemu di Kupang dan di Surabaya itu kemana? Ini perlu di pertanyakan. Saya dukung upaya penyidik tipikor Polres Ngada untuk bongkar ini semua. Jangan sampai yang besar luput, terus yang kecil jadi korban.    
Pengadaan mangga itu sudah salah dari awal. Saya tidak membela kontraktor yang dari kupang atau siapa pun. Tapi jangan buat orang jadi korban lewat prosedur yang tidak jelas. Jujur-jujur saja, waktu di Surabaya, semua biaya penginapan kami gratis. Kami tidak bayar. Bupati tidur di Hotel Simpang, kami di Hotel Tanjung. Selain saya, ikut dalam perjalanan kami itu ada steff, Asis Lengga dan Aron Bhoko.
Pemerintah tidak mempunyai penangkar anakan mangga lain sebagai pembanding. Ada apa ini? Semua anakan diambil dari satu tempat. Kenapa? Terus sesuai rencana  sasaran anakan mangga ini  hanya untuk Mbay dan Wolowae. Koq tiba-tiba melenceng sampai ke tujuh kecamatan? Sudah begitu sekarang justru anakan mangga terbuang-buang. Ada satu tumpukan besar di Boawae.
Dari pengadaan anakan mangga ini saya lihat Paulus Kaju sebagai Wakil Bupati ambil paling banyak. Ratusan pohon kalau tidak salah. Coba cek. Saya siap jadi saksi jika polisi membutuhkan keterangan saya.
***
Drs. Paulus Kadju: Kambing Makan Semua!
Wakil Bupati Nagekeo, Drs, Paulus Kadju tak mengelak kalau ia kebagian ratusan anakan mangga. Hanya saja anakan yang ia peroleh telah habis dimakan kambing. “Yang di saya itu sudah habis. Kambing makan semua. Saya stres. Warga kita ini susah. Sudah diimbau agar kambing dikandangkan atau diikat. Tapi mereka masa bodoh. Saya sudah minta aparat TNI atau polisi tembak mati saja itu kambing-kambing,” ujar Kadju saat ditemui Berita 7 di ruang kerjanya, Jumat (21/1/11).
Ditanya tentang keterlibatannya dalam kasus mangga, mantan dosen PGRI Kupang itu mengelak. “E…h kalau soal mangga tanya pak bupati saja. Saya kurang tahu. Saya hanya kebagian anakan mangga. Yang lain-lain saya tidak tahu,” tegasnya.
***
Servas Lako:Saya Tidak Mungkin Jadi Penjahat Di Kampung Sendiri
Mantan Asisten I dan PLT Kadis Pertanian Kabupaten Nagekeo, Servas Lako membantah semua tuduhan yang disangkakan pada dirinya terkait kasus mangga Rp. 2.250.000.000.-  Menurut pria perpenampilan kalem yang kini menjabat sebagai Kepala Bappeda Nagekeo itu, proses tender hingga pelaksanaan proyek pengadaan mangga sudah dilakukan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.
“Saya kerja profesional. Saya tidak seperti yang disangkakan. Saya tidak mungkin jadi penjahat di kampung sendiri. Prosesnya sudah sesuai aturan. Saya sendiri baru kenal Iyu setelah proyek ini dipermasalahkan oleh polisi,” papar Lako saat didatangi Berita 7 di kantornya Jumat (21/1/11) lalu.
Lako mengaku, pengadaan anakan mangga ini berkaitan dengan visi Mbay sebagai kota agrometropolitan. Mangga ini punya nilai expor yang tinggi. Sebab anakan tersebut terdiri dari tiga jenis mangga yang diokulasi menjadi satu dan dikenal dengan nama mangga klon 143 harum manis. Di pasaran satu kilogramnya mencapai Rp. 75.000.-
“Saya ini bekerja hanya untuk kepentingan masyarakat dan Nagekeo seutuhnya. Jadi, tidak benar kalau saya ada kongkalikong dengan Iyu. Isue bahwa saya menerima fee dan keuntungan proyek dari Iyu sebesar Rp. 250 juta, itu tidak benar. Masa saya tega jadi penjahat di kampung saya sendiri. Itu tidak mungkin. Saya berani sumpah. Saya siap dihukum kalau saya salah,” tegasnya. (by. chris parera)