Jejaring Sosial Berdampak Negatif Bagi Remaja?


SERGAP NTT -> Sebuah penelitian di AS menunjukkan bahwa remaja yang aktif menggunakan jejaring sosial seperti facebook dan menonton acara TV “Sufesttif” bisa menyebabkan para remaja tersebut aktif menggunakan ganja, alkoholik dan perokok.

Seperti dilansir dari Everydayhealth, survei ini melibatkan lebih dari 1.000 pemuda dari seluruh bangsa berusia 12 sampai 17 dan sekitar setengah dari orang tua mereka. Pada hari-hari biasa, sekitar 70 persen remaja mengatakan mereka menggunakan situs jaringan sosial.
Pengguna jaringan sosial lima kali lebih mungkin untuk menggunakan tembakau (10 persen versus 2 persen yang jarang menggunakan jejaring sosoal), tiga kali lebih mungkin untuk menggunakan alkohol (26 persen versus 9 persen) dan dua kali lebih mungkin mengakui menggunakan ganja (13 persen versus 7 persen ).
“Hasil ini sangat mengganggu, bagaimana tahun pun berjalan, aksesn internet yang gratsi dan program televisi sugestif beresiko menyebabkan remaja melakukan penyalahgunaan zat dengan tinggi,” kara para peneliti.
Michael Gilbert, seorang rekan senior di University of Southern California Pusat untuk Masa Depan Digital mengatakan survei tersebut tidak membuktikan bahwa menonton acara Jersey Shore atau menghabiskan waktu di Facebook mengarah ke penyalahgunaan zat. Namun, itu tidak berarti bahwa apa yang dilihat anak-anak di TV atau di Internet tidak mempengaruhi perilaku mereka.
“Sekitar setengah dari remaja yang secara teratur menggunakan situs jaringan sosial mengatakan mereka pernah melihat gambar anak-anak mabuk, pingsan atau menggunakan obat di situs tersebut. Melihat gambar tersebut bisa memperkuat gagasan bahwa “semua orang melakukannya,” kata Gilbert. (*)

Warga NTT Gugat Pemerintah Australia


SERGAP NTT -> Sejumlah peneliti asal berbagai Perguruan Tinggi (PT) dan pensiunan birokrat serta LSM asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berencana menggugat Pemerintah Australia. Gugatan tersebut  untuk meminta tanggung jawab Australia yang saat Perang Dunia (PD) ke II menggunakan Pulau Timor dan sekitarnya sebagai basis pertanahan Australia.

“Kami akan menggugat Pemerintah Australia, baik secara moril dan finansial, karena banyak masyarakat yang meninggal akibat Perang Dunia II,” ucap Ir. Ferdi Tanone saat bertatap muka dengan Wakil Gubernur NTT, Ir. Esthon L. Foenay, M.Si di ruang kerja Wagub NTT, pada Jumat (26/8/11).
Menurut koordinator warga NTT gugat Australia itu, pihaknya telah membentuk sebuah forum untuk memperjuangkan berbagai kepentingan yang berkaitan dengan dampak PD II di Pulau Timor dan sekitarnya.
“Kami telah membentuk forum dan berencana melakukan survey dari Kota Kupang hingga Kota Atambua untuk mengecek kerusakan-kerusakan bangunan sebagai akibat dari PD II,” paparnya.
Di tempat yang sama, pakar sejarah dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Prof. DR. Mia Patinoach mengaku, hubungan bilateral antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Australia sangat baik.
”Tetapi hubungan antara Pemerintah Australia dengan Pemerintah Provinsi NTT sangat tidak bagus. Hal ini yang perlu diperbaiki sehingga Australia jangan anggap enteng NTT,” tegas Prof. Mia.
Dia menambahkan, pihaknya juga berencana bertemu dengan kalangan DPRD NTT untuk bersama-sama memperjuangkan nasib dan keberadaan masyarakat Timor dampak PD II.
 ”Saya minta kalangan DPRD NTT juga peduli dengan hal-hal seperti ini. Pemerintah Australia harus tahu dan kita akan mintai pertanggungjawaban mereka,” ucapnya.
Sedangkan pakar hukum internasional asal Universitas Kristen Artha Wacana (UNKRIS) Kupang, Yanto Ekon, SH, M.Hum menandaskan, kalau benar ada fakta sejarah bahwa benteng pertahanan Pemerintah Australia ada di Pulau Timor, maka ada kejahatan perang yang berdampak pada kejahatan kemanusiaan.
”Dalam perspektif hukum internasional maka Pemerintah Provinsi NTT melalui Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta bisa menggugat Pemerintah Australia, baik secara pidana maupun secara perdata,” jelas alumnus Fakultas Hukum Universitas Gadja Mada Jogyakarta itu.
Setelah mendengar berbagai informasi yang disampaikan para peneliti, Wagub Esthon Foenay mengulang kembali kata-kata keramat yang pernah dilontarkan sang proklamator RI, Ir. Soekarno, yakni JAS MERAH. ”Bung Karno pernah mengatakan, jangan sekali-kali melupakan sejarah atau JAS MERAH. Karena itu, saya minta para peneliti segera membuat proposal tertulis sehingga kita bisa cari moment yang baik untuk dibicarakan bersama dengan Dewan Riset Daerah (DRD) NTT,” ucap Wagub seraya menambahkan, ”Secara geografis, NTT berada di gerbang selatan NKRI yang berdekatan atau berbatasan dengan Australia.”
Wagub juga meminta kepada tim peneliti mengkomunikasikan berbagai hal yang berkaitan dengan perjuangan tersebut dengan hasil-hasil penelitian terdahulu.

”Dokumen-dokumen tentang sejarah republik dan daerah ini bisa diperoleh di Belanda, New Zeland dan Sekolah Tinggi Filasafat Katolik (STFK) Ledalero Maumere Flores,” pintanya. (by. Ferry guru)

Untuk Pertama Kalinya, Merah Putih Akan Berkibar di Pulau Lingayan


SERGAP NTT -> Bendera merah putih untuk pertama kalinya akan dikibarkan di Pulau Lingayan, pulau terluar di Sulawesi Tengah yang terletak di daerah perbatasan Indonesia-Malaysia, dalam upacara peringatan Detik-detik Proklamasi 17 Agustus 1945 yang dipimpin wakil gubernur setempat Soedarto.

Upacara yang digelar oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) itu akan dihadiri 40-an pejabat pusat dari 17 kementerian yang tergabung dalam Tim Perpres 78/2005 tentang pembangunan pulau kecil terluar yang akan dipimpin Wakil Menteri Perindustrian Alex Retraubun.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Tengah Hasanuddin Atjo mengemukakan di Palu, Senin, upacara yang akan diikuti ratusan warga itu juga akan dirangkaikan dengan penyerahan sejumlah bantuan pembangunan sarana umum serta pencanangan pembangunan pelabuhan perikanan lingkar luar di Ogotua.
Perlengkapan upacara berupa tiang bendera dan panggung telah disiapkan oleh pemerintah Kabupaten Tolitoli, sementara Korem 132/Tadulako akan mengerahkan ratusan personelnya untuk mengikuti upacara tersbeut sekaligus sebagai komandan upacara.
Dinas Kelautan dan Perikanan Sulteng, kata Hasanuddin Atjo, telah mengirimkan ratusan unit bendera dan umbul-umbul ke Lingayan sehingga mulai hari ini Senin (15/8), pulau yang dihuni 85 KK atau 352 jiwa itu akan meriah dengan bendera merah putih dan umbul-umbul.
Menurut Hasanuddin, sejak 2009, KKP mempunyai program untuk menggelar upacara memperingati HUT Kemerdekaan RI di pulau-pulau terluar dengan tujuan membangkitkan semangat kebangsaan bagi penduduk setempat dan meningkatkan kepedulian pemerintah dan bangsa terhadap pembangunan di pulau-pulau terluar yang umumnya sangat tertinggal.
“Ini yang ketiga kalinya KKP melaksanakan upacara di pulau terluar setelah yang pertama kali di Pulau Marore, perbatasan Indonesia-Filipina di Sulawesi Utara pada 2009 dan Pulau Kisar, Maluku Tenggara Barat, dekat perbatasan Indonesia-Australia di Provinsi Maluku pada 2010,” ujarnya.
Upacara ini akan digelar bersama dengan Pemerintah Kabupaten Tolitoli dan Pemprov Sulteng dan mendapat dukungan dari Korem 132/Tadulako dalam pelaksanaan teknis upacara.
Selain upacara bendera, KKP juga akan menggelar workshop pembangunan pulau-pulau kecil terluar yang bertujuan menghimpun masukkan dari berbagai pihak mengenai konsep-konsep paling tepat untuk membangun pulau-pulau terluar itu agar masyarakatnya cepat sejatera.
Wakil Meteri Perindustrian Alex Ratraubun akan menjadi pembicara kunci dalam worskhop tersebut disamping Deputy IV Ketua Bappenas, Deputy Menko Polhukam, dan Dirjen Kelautan, Pesisir dan Pulau Kecil Kementerian KP. (*)

Forkopimda, Wujudkan Ketertiban Masyarakat


Tugas, peran dan fungsi Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah semakin terarah dan tegas sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2011 tentang perubahan atas PP Nomor 19 tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta Kedudukan Keuangan Gubernur sebagai wakil pemerintah di wilayah provinsi.

 ”Karena itu, sesuai pasal 6 PP 23/2011, antara lain bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Gubernur dalam mewujudkan ketenteraman dan ketertiban masyarakat serta stabilitas daerah bagi kelancaran pembangunan daerah, dibentuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dengan keanggotaan Forkopimda Provinsi adalah Gubernur, Ketua DPRD Provinsi, Panglima Daerah Militer atau pejabat TNI yang ditunjuk, Kepala Kepolisian Daerah, Kepala Kejaksaan Tinggi,” ujar Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya dalam sambutannya saat membuka rapat Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota se NTT di Hotel Kristal Kupang, Senin (22/8/11).
 Mengenai peran Gubernur selaku Pemerintah Pusat di Daerah, lanjut Lebu Raya, maka sesuai pasal 3 PP 23/2011 menegaskan bahwa Gubernur sebagai Wakil Pemerintah melaksanakan tugas koordinasi urusan pemerintahan meliputi : penyelenggaraan pemerintahan antara pemerintah daerah provinsi dengan instansi vertikal, dan antar instansi vertikal serta antara pemerintah daerah provinsi dengan pemerintah daerah kabupaten/kota; penyusunan, pelaksanaan dan pengendalian serta evaluasi dalam rangka sinkronisasi RPJPD, RPJMD, RKPD kabupaten dan kota agar mengacu pada RPJPD, RPJMD, RKPD provinsi dan pusat; pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota serta menjaga dan memelihara kehidupan berbangsa dan bernegara, keutuhan NKRI, Pancasila, kebidupan berdemokrasi, stabilitas politik serta etika dan norma penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
Lebih lanjut Lebu Raya menjelaskan bahwa dalam PP 23/2011 juga mengatur wewenang seorang Gubernur antara lain : mengundang rapat serta meminta bupati/walikota beserta perangkat daerah kabupaten/kota dan pimpinan instansi vertikal untuk segera menangani permasalahan penting yang memerlukan penyelesaian cepat serta menyelesaikan perselisihan dalam penyelenggaraan fungsi pemerintahan antar kabupaten/kota dalam satu provinsi; memberikan penghargaan atau sanksi kepada bupati/walikota terkait dengan kinerja, pelaksanaan kewajiban, dan pelanggaran sumpah/janji dan menetapkan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota; mengevaluasi rancangan peraturan daerah tentang APBD, pajak daerah, retribusi daerah dan tata ruang wilayah kabupaten/kota; memberikan persetujuan tertulis terhadap penyidikan anggota DPRD kabupaten/kota, melantik bupati/walikota, melantik kepala instansi vertikal kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian yang ditugaskan di wilayah provinsi yang bersangkautan.
Lebu raya juga meminta agar terjalin komunikasi dan kerjasama antara unsur Forkopimda yang ada, baik di provinsi dan kabupaten/kota serta instansi vertikal dalam mewujudkan ketenteraman dan ketertiban masyarakat di NTT. ”Saya juga minta agar diinventarisir berbagai gangguan ketenteram dan ketertiban yang terjadi serta berbagai upaya penanggulangan yang telah dilaksanakan sekaligus mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah NTT yakni 8 agenda pembangunan NTT, 4 tekad provinsi yakni Provinsi Jagung, Provinsi Ternak, Provinsi Cendana dan Provinsi Koperasi, Program Desa/Kelurahan Mandiri Anggur Merah serta Gerakan Pulang Kampung dan Gerakan Konsumsi Pangan Lokal,” pinta Gubernur. (by. Ferry guru)

Tia Ivanka dan George Cerai


SERGAP NTT -> Kabar perceraian Tia Ivanka dengan George Manuel Sotello tengah ramai. Jumat (26/8/11), rencananya Tia Ivanka akan bicara soal perceraiannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan sekitar pukul 16.

Tia dan George sudah resmi bercerai sekitar Juni lalu. Tia yang menggugat cerai George dan memasukkan gugatan perceraian di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang pada 26 Mei 2011.
Perceraian Tia-George diputus secara verstek (keputusan diambil tanpa tergugat) lantaran saat dua kali panggilan sidang, George tak pernah datang. 
Pasangan yang telah dikaruniai seorang anak ini dikabarkan bercerai lantaran orang ketiga. Dan sosok orang ketiga itu adalah Steve Emmanuel. [mor]