
sergapntt.com [Himalaya] -> Setiap tahun, ribuan gadis belia dijual ke dalam jaringan pelacuran di kota-kota besar di seluruh dunia।Gadis 13 tahun itu, Laksmi, hanya memiliki sedikit pengetahuan tentang dunia di luar gubuk keluarganya di desa Pegunungan Himalaya. Dan ketika musim muson merampas sedikit harta milik keluarganya, Lakshmi menyambar kesempatan pertama untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga di kota agar dia dapat mengirim uang ke rumah. Dia tak tahu kalau ayah tirinya ternyata telah menjualnya kepada dunia pelacuran. Lakshmi terdampar di sebuah bordil jauh melintasi perbatasan, di daerah kumuh Kalkutta, disekap, dipukuli, dibiarkan kelaparan, dibius, diperkosa, “koyak dan berlumur darah…
Saat seorang anak lelaki, yang bertugas mengurusi keperluan para PSK serta pelanggannya, mulai mengajari Lakshmi membaca, si gadis merasa bagai hidup kembali, mengingat kembali seperti apa rasanya menjadi anak terpandai di kelas. Dan perlahan-lahan Lakhsmi berhasil bersahabat dengan gadis-gadis lain di situ, yang membuatnya dapat tetap bertahan di dalam dunia menyeramkan ini.
Lantas tibalah hari itu, hari di mana dia harus mengambil keputusan—akankah ia mengorbankan segalanya untuk mendapatkan kembali hidupnya?
***
“Sangat mengena…mengharukan. Penulis berhasil menyelaraskan kerasnya kehidupan di sebuah bordil dengan persahabatan yang mengharukan di antara para penghuninya.”
–Publishers Weekly
“Sebuah rekaman tak terlupakan tentang perbudakan seks sebagaimana adanya saat ini.”
–Booklist
“Kepada para pembacanya, yang hidup tenang nyaman dan terlindung dalam payung hukum, McCormick membukakan sebuah jendela yang menyajikan pemandangan pada dunia yang keras dan kejam—dunia yang kebanyakan orang memilih untuk menutup mata terhadap keberadaannya.”
–Kirkus Reviews
“Mengharukan…Riset yang dilakukan McCormick untuk novel ini termasuk mewawancarai wanita-wanita di Nepal dan India. Kedalaman detail dalam penuturan McCormick membuat semua karakter tokoh dalam bukunya begitu hidup, terpercaya, dan penderitaan mereka terlukis dengan jelas. Buku yang penting ini ditulis untuk menghormati wanita-wanita ini.”
–School Library Journal (*)


Atas putusan sidang tertutup yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Rendra Yozar DP, Said langsung mengajukan banding.
“Karena terdakwa banding, maka saya harus menyusun berkas banding juga,” kata jaksa penuntut umum, Anis Sugiarti, ditemui di Pengadilan Negeri Pamekasan, Jumat (5/11/2010).
JPU mendakwa Said Rifai dengan pasal 81 ayat 1 UU Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002 tentang perkosaan anak di bawah umur dengan ancaman hukuman 15 tahun dan denda Rp 100 juta. Vonis ini lebih ringan daripada tuntutan JPU, kalau kakek 5 orang cucu itu dengan pidana 10 tahun penjara dan denda Rp 60 juta subsider 2 tahun penjara.
Informasi yang dihimpun detiksurabaya.com, menyebutkan, perkosaan atas FF (14) berlangsung lama. Perkosaan dengan tipu daya itu dilakukan Said sejak FF duduk di kelas 2 SD atau berumur 8 tahun.
Perkosaan terakhir dilakukan dilakukan Said pada tanggal 5 Maret 2010 lalu. Aksi biadab terdakwa itu terbongkar setelah korban menceritakan peristiwa itu Rokhyatun, gurunya di SMP. Sang guru kemudian melaporkan aksi amoral Said dilaporkan kepada Umi dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Pamekasan.
Umi kemudian melaporkan Said Rifai kepada PPA Polres Pamekasan. Polisi akhirnya menangkap terdakwa di rumahnya sekaligus menggeledah barang bukti karena rumah Said sebagai TKP perkosaan selama 5 tahun itu.
Pengunjung sidang banyak yang bersyukur atas putusan hakim yang menjatuhkan vonis 8 tahun penjara. “Mestinya dihukum maksimal. Tapi biarlah meski dihukum 8 tahun. Biar kapok. Sudah bau tanah kok masih melakukan perbuatan biadab,” tutur pengunjung sidang. (*)
sergapntt.com [KUPANG] – Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Provinsi Nusa Tenggara Timur Nico Bala Nuhan mengatakan, masalah kerentanan pangan masih menghantui sekitar 70 persen masyarakat petani di provinsi itu pada setiap musim tanam.
Kerentanan ini disebabkan oleh kekeringan, serangan hama penyakit tanaman serta banjir dalam mengembangkan usaha pertanian tanaman pangan seperti padi jagung, kacang-kacangan dan ubi-ubian, katanya di Kupang, Senin.
Sebab-sebab tersebut itu, katanya, ditambah lagi dengan anomali iklim yang cenderung ektrim pada musim tanam 2009/2010, telah menyebabkan masyarakat banyak mengalami gagal tanam dan gagal panen hampir merata di 20 kabupaten di NTT.
“Sejumlah petani praktis mengalami produksi pertanian yang menurun drastis, akibat fenomena iklim yang menyebabkan kekeringan dan banjir pada waktu-waktu tertentu,” katanya.
Ia menyebut secara keseluruhan kerusakan tanaman di NTT berdasarkan hasil pendataan dan analisis yang dilakukan Bandan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan (BKPP) NTT pada Sepember 2010 tersebar hampir merata di 20 kabupaten yang ada di wilayah kepulauan ini.
“Kerusakan tanaman petani di NTT tersebar di 201 kecamatan dan 1.481 desa dengan luasan kerusakan padi, jagung, kacang dan ubi bervariasi,” katanya.
Menurut dia, total kerusakan padi seluas 25.205 hektare, jagung 61.171 hektare, kacang 5.492 hektare, ubi 2.526 hektare atau jumlah keseluruhan mencapai 94.395 hektare.
Data kerusakan tersebut itu selanjutnya dianalisa menggunakan instrumen Sisem Kewaspadaan Pangan Bergizi (SKPG) dan berbagai aspek atau indikator.
Hasil analisis ini kemudian dibagi atas tiga kategori risiko rawan pangan ringan, sedang dan resiko rawan pangan tinggi.
“Dari total 1.481 desa tersebut sebanyak 400 desa dikategorikan sebagai wilayah beresiko rawan pangan ringan dan dialami 74.774 kepala keluarga (KK) atau 356.007 jiwa,” katanya.
Sedangkan wilayah yang masuk kategori desa dengan resiko rawan pangan sedang sebanyak 335 dari 1.481 desa dengan jumlah KK 64,658 orang atau 332.104 jiwa.
Sementara wilayah yang dengan tingkat resiko tinggi tersebar di 746 desa, dengan total jumlah KK sebanyak189.058 dan total 548.368 jiwa,sehingga cukup meresahkan.
Ia mengatakan langkah intervensi yang sudah dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut adalah pemberian bantuan pangan beras yang bersumber dari dana inervensi rawan APBD Provinsi dan cadangan pangan pemerintah kabupaten/kota masing-masing 100 ton.
Disamping itu, pemerintah provinsi dan kabupaten terus mengupayakan alternatif penanganan secara terkoordinasi, terpadu dan terintegrasi serta mengusulkan bantuan pangan ke pusat (Kemenkokesra) melalui gubernur NTT.
Usulan tersebut langsung direspons pemerintah pusat melalui Menteri Sosial memberikan bantuan beras sebanyak 2.859 ton sebagai tambahan cadangan untuk mengatasi keadaan rawan pangan.(*)