Derita Tiada Akhir Ny. Hatijah


Ny. Hatijah menangkap basah suaminya Sugeng Raharjo di rumah Erfin Besi, pejabat pada Badan Penanggulangan Dampak Lingkungan (Bappedalda) Kabupaten Alor. Kini, Sugeng mendekam di bui 8 bulan gara-gara kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Ny. Hatijah (40 tahun) wanita kelahiran Palopo Sulawesi Selatan ini kini sedang mengalami goncangan batin yang maha dasyat. Lantaran suami tercintanya Sugeng Raharjo yang berprofesi sebagai Konsultan Teknik pada PT. Konindo dengan tega mengkhianati mahligai perkawianan mereka yang telah terbangun sejak tahun 1993 silam.Keretakan rumah tangga pasangan yang sudah dikaruniai seorang anak yang sudah dipanggil Sang Pencipta ini, kabarnya gara-gara kehadiran orang ketiga. Sugeng Raharjo, dikabarkan tak tahan dengan godaan seorang janda yang merupakan wanita idaman lainnya.  Siapa sangka kalau orang ketiga yang menggerogoti keutuhan keluarga sakinah itu adalah seorang pejabat teras di lingkup Pemda Alor.
Ny. Hatijah yang ditemui Vista Nusa di gedung PN Kupang sesaat sebelum menghadiri sidang putusan terhadap suaminya Sugeng Raharjo pekan lalu mengatakan, wanita yang menghancurkan hatinya sampai berkeping-keping itu adalah Efrin Besi, yang kesehariannya adalah Pejabat pada Badan Penanggulangan Dampak Lingkungan (Bappedalda) Kabupaten Alor. Bahkan, petaka yang dilakukan itu semasa Efrin Besi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappedalda Kabupaten Alor.
Dituturkannya, sejak bulan Februari 2007, dirinya ditelantarkan oleh suaminya Sugeng Raharjo tanpa jelas alasannya dengan tidak diberikan biaya hidup dan tempat tinggal. Selama hidup di Alor, ia ditampung oleh keluarga Bapak Ruski Bere dan bahkan keluarga inilah yang menaggung biaya demi keberlangsungan hidupnya sehari-hari. Dikisahkannya, ikhwal keretakan rumah tangganya itu lantaran ia dan beberapa warga menangkap basah suaminya tengah main cinta dengan Efrin Besi di rumah Efrim Besi pada 18 Maret 2007 pukul 23.00.
Menurut keterangan saksi Marjuki Kalake  dalam surat keterangan saksi, yang coppiannya diterima Vista Nusa, bahwa pada tanggal 18 Maret 2007, sekitar pukul 21.00, ia melihat Sugeng bersama Efrin Besi keluar rumah berduaan dengan setelah itu juga pulang bersama dengan mengendarai sepeda motor Zuzuki Shogun warna merah. Dan sekitar pukul 23.00 datanglah Ny. Hatijah isteri Sugeng meminta tolong kepadanya untuk menemaninya ke rumah Efrin Besi dengan tujuan menjemput pulang suaminya. Karena ternyata tanpa sepengetahuan suaminya dan Efrin Besi, Ny. Hartijah sudah melakukan pelacakan terlebih dahulu untuk menangkap basah suaminya.saat itu juga Ny. Hatijah dan Marjuki Kelake beserta beberapa warga di sekitarnya mendatangi rumah Efrin Besi. Marjuki lalu mengetuk pintu depan rumah Efrin Besi sambil menyebut nama anaknya selama 15 menit. Namun ketukan dan panggilam itu tidak satu pun orang di dalam rumah yang membalasnya. Karena tidak ada balasan maka diputuskan oleh mereka untuk masuk melalui pintu belakang rumah. Setelah 3 kali mengetuk pintu belakang, sesaat kemudian, lampu kamar tidur Efrin Besi dinyalahkan dan Efrin Besi lalu membukakan pintu belakang. Saat itu juga Ny. Hatijah langsung memperkenalkan dirinya bahwa ia adalah isterinya Sugeng Raharjo sembari meminta agar suaminya dikeluarkan dari dalam kamar. Permintaan itu dijawab oleh Efrin Besi dengan mengatakan suami ibu yang dimaksudkan tidak ada disini. Permintaan itu dilakukan Ny. Hatijah selama 3 kali. Namun Efrin Besi tetap pada pendiriannya, sehingga pada kali ketiga Ny. Hatijah langsung beranjak menuju kamar tidur Efrin Besi. Tak disangka, Ny Hatijah ternyata pada saat itu juga sudah membawa serat cabe yang sudah diulik dan disimpan dalam botol. Maksud hatinya untuk menyirami suaminya dengan cabe itu, tetapi karena dihalang-halangi oleh Efrin Besi, sehingga cabe itu lalu tersiram di sekujur tubuh Efrin Besi. Saat itu pula Sugeng keluar dari dalam kamar tidur Efrin Besi dengan hanya mengenakan celana pendek tanpa baju, dan seketika Sugeng mau memukul isterinya namun dihalangi Marjuki Kelake dan beberapa warga lainnya.
Sesaat itu juga warga semakin berdatangan di rumah Efrin Besi dan juga aparat dari Polres Alor langsung menggiring Ny. Hatijah ke Mapolres Alor sedangkan Efrin Besi dan Sugeng tidak di bawa ke Polres Alor.
Manurut Kelake, jauh sebelum hari penangkapan itu Sugeng sering datang setiap hari di rumah Efrin Besi. Sugeng biasanya datang sekitar jam 22.00 dan pulangnya menjelang pagi sekitar pukul 04.00. dan anehnya setelah peristiwa itu Sugeng masih juga datang ke rumah Efrin Besi dengan via pintu belakang rumah, sehingga disimpulkan bahwa hubungan terlarang kedua insan ini masih terus berlanjut.
Kini, Sugeng Raharjo tengah menjalani hukuman penjara selama 8 bulan atas laporan isterinya Ny. Hatijah dengat tuduhan KDRT.
Ny. Hartijah juga mengatakan, perilaku suaminya memang sudah kelihatan sejak awal mereka menikah. Bahkan sebelum bekerja di Alor, Sugeng pernah berulah di Rote karena mengganggu isteri orang.  +++ Laurenz Leba Tukan

Sosok Pemimpin Dari Lensa Alkitab


Sudah pasti seorang hamba Tuhan menyampaikan khotbah dalam suatu ibadah gereja mengenai pemerintahan,  rakyat, pembangunan, hukum dan pilkada, beberapa orang berganggapan bahwa hamba Tuhan atau Pendeta tersebut telah salah mempergunakan mimbar gereja untuk berpolitik. Namun menurut penulis tidaklah demikian, malah sebaliknya, Pendeta/Hamba Tuhan yang enggan menyampaikan Firman Tuhan secara lengkap dan menyeluruh maka, Pendeta/Hamba Tuhan tersebut justru kurang pas dihati Tuhan, kompromi atau kurang menguasai pengetahuan Firman Tuhan dengan baik.

II Timotius 3:16-17, Segala tulisan yang diilhamkan Allah (Kejadian 1:1 sampai dengan Wahyu 22:21) bermanfaat untuk mengajar, menyatakan kesalahan, memperbaiki kelakuan dan mendidik orang dalam kebenaran.
Matius 22:21,   Beri pada kaisar (Raja, Pemerintah) yang milik kaisar. Apa yang menjadi milik Kaisar?, pajak, hormat, undang-undang, peraturan-peraturan; ya tapi juga kita harus beri Firman Tuhan dan Doa.
Bertolak dari 2 ayat diatas, penulis menguraikan tulisan ini dengan judul, Sosok Pemimpin dari Lensa Alkitab.
Doa serta harapan kami (Pendeta/Hamba Tuhan) para pemimpin dapat berkaca diri dalam terang Firman Tuhan.
1. Raja Saul ditolak Tuhan      
I Semuel 16:1a, Tuhan berfirman kepada Nabi Semuel bahwa, IA (ALLAH) telak menolak Saul menjadi Raja Israel. Olehnya engkau tidak perlu berduka cita atas Saul.Jika Tuhan telah menolak Raja Saul      berarti Tuhan tidak mempercayai dia lagi. Sehingga, kalau dibiarkan memimpin maka kutukan dan hukuman  akan jatuh atas dirinya dan rakyat yang dipimpin.
Ingat 10 bala hukuman atas Mesir karena kekerasan hati Firaun (Keluaran 7 sampai dengan 11) Jikalau Tuhan sudah menolak seseorang siapa lagi yang harus mempertahankan dan mengangkat orang yang telah ditolak Tuhan, penulis yakin siapapun masih yang mempertahankan orang-orang yang ditolak Tuhan maka ia sendiri juga akan ditolakNya. Baca Bilangan 16:1-2 , Korah, Datan, dan Abiran bersepakat melawan nabi Musa ayat 31-35, Mereka mempengaruhi 250 orang untuk ikut dalam tim mereka sehingga Tuhan menghukum mereka, tanah terbelah menelan mereka dan api turun membakar mereka. II Raja-Raja 2:23-35-42, anak-anak Bethel mengolok-ngolok Nabi Elisa dan Tuhan menyuruh dua elor beruang hutan keluar mencabik-cabik mereka.
1. Apa Dosa Raja Saul
Ia (Saul) merampas hak dan wewenang Nabi Samuel (Hamba Tuhan)
Tugas dan tanggung jawab raja adalah mengurus rakyat agar bisa menikmati kehidupan makmur dan sejahtera secara jasmani dan rohani. Namun, dalam I Samuel 13:4-8, Raja te;lah mencampuri urusan korban, mezbah, mimbar dan itu merupakan pelanggaran berat terhadap otoritas Illahi, Raja berdosa kepada Allah dan Nabi Samuel. Raja/Pemerintah telah melakukan intervensi pelayanan, melecehkan dan merendahkan otoritas Kenabian Samuel dengan beberapa alasan dan pertimbangan. Panggilan dan tanggung jawab Nabi. Hamba Tuhan memimpin ibadah, doa, Firman Tuhan, pujia penyembahan, mengatur korban, menaikan sahfaat serta bimbingan rohani dan lain-lain seperti, KKR, PI, dan Seminar. Raja/Pemerintah dan Nabi/Pendeta haruslah merupakan mitra pelayanan untuk memenuhi kebutuhan jasmani dan rohani rakyat/umat.
2. Raja Saul Tidak  Mentaati  Perintah Tuhan
Dalam I Samuel 15:1-3, Tuhan memerintahkan raja Saul memusnahkan seluruh bangsa Amalek, dari raja, rakyat dan harta benda apapun tanpa belas kasihan. Namun, ayat 9-15, Saul menyelamatkan Raja Amalek yaitu Agag dan hewan-hewan tambun. Sehingga dia tidak mentaati seluruh perintah Tuhan.
Amalek adalah musuh Israel (musu iman, rohani, umat Tuhan). Amalek gambaran kekuatan-kekuatan okultisme, mistik, dukun, sihir, suwanggi, le’u-le’u atau semua bentuk dan jenis kuasa gelap. Amalek juga adalah narkoba, jhudi, miras, korupsi, perselingkuhan, iri hati, amarah, kepentingan diri sendiri, percideraan, roh pemecah belah, kedengkian, pemabukan, pesta pora dan sebagainya.  Inilah Amalek yang menakutkan dan telah menjajah serta menyiksa rakyat. Bisakah, dan maukah Raja (Pemerintah) dan Nabi (Pendeta) bekerja sama menumpas Amalek?, harus mau dan bisa melakukannya. Mentaati Firman memang sulit tetapi jikalau kita tidak mentaatinya akan lebih sulit lagi. Harapan para Hamba Tuhan/ Pendeta agar pemimpin yang ada diatas dapat berkaca diri dalam melaksanakan panggilan dan tanggung jawab sebagai pemerintah.
Mazmur 127:1-3, Kalau Tuhan yang membangun rumah, sia-sia orang yang membangunnya, jikalau bukan Tuhan yang mengawal kota, sia-sia pengawal berjaga-jaga. Oleh karena itu, diatas semua dan segalanya kita harus berdoa memohon hikmat dan campur tangan Tuhan sehingga pembangunan dan keamanan dapat dicapai. Kejadian 26:12-3, Ishak menabur di tanah orang Falistin(gersang) namun, ia di berkati 100 kali ganda. Ia menjadi kaya dan kian lama kian kaya dan menjadi kaya.  Ayub 1:1-2, Ayub orang terkaya dari semua orang di sebelah timur. Mazmur 127:2b, Berkat Tuhan datang pada waktu kita tidur apalagi kalau kita bangun dan bekerja. Mazmur 133:1-3, Memelihara hubungan denagn Tuhan dan sesama kita adalah kunci untuk diberkati. Doa dan harapan para Hamba Tuhan baik Raja maupun nabi akan menjalankan panggilan seta tanggung jawab secara lebih baik dan berhasil. Tuhan Jesus berkati. Amin! (Oleh: Pendeta Yermy E. Selan)

Minum di Sabu, Mabuk di Kupang


sergapntt.com [SABU] – Pendidikan Luar Sekolah di Sabu mendapat sorotan tajam berbagai pihak. Asumsinya, ada dugaan penyelewengan dana. Tapi, fakta lapangan tidak demikian. Karena PLS di Sabu sudah menorehkan prestasi luar biasa. Lalu, siapa yang bermain dibalik isu tak sedap itu? “Kalau ada yang bilang penyelewengan, penyelewengan ada dimana. Mekanisme penyaluran dananya kan dengan sistem perbankan. Bukan asal bagi-bagi untuk mencari simpati masyarakat Sabu. Kalau soal uang tanyakan ke penyelenggara, jangan tanya ke Kasubdin PLS, itukan lucu. Katakanlah kami penyelenggara, kami yang terima uang di Sabu, kami minum bir di Sabu tapi yang mabuk orang di Kupang. Itu kan sangat lucu,” kata Plt Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Sabu Barat, Jorhans Nassa, SPd, menjawab Marthin Radja dan Bosko Blikololong di Kupang, pekan lalu. Berikut petikannya.
Bagaimana mekanisme pembentukan kelompok dan perolehan dana bantuan itu?
Mekanisme pembentukan kelompok dan dana stimulan yang ada. Ada beberapa kegiatan PLS di Sabu, salah satu diantaranya adalah kegiatan Keanksaraan Fungsional (KF). Jumlah kelompok KF di Sabu sebanyak 779 kelompok, dari kelompok-kelompok ini awalnya dibuka lewat pelatihan tutor di Seba-Sabu tahun 2007 lalu. Kegiatan pelatihan tutor ini dibuka oleh Kepala Dinas P dan K NTT, Ir. Thobias Ully, MSi yang didampingi Kasubdin Bina PLS, Ir. Marthen Dira Tome dan angota DPR RI Komisi X ibu Nina Kedang.
Dari 779 kelompok ini masing-masing kelompok 10 orang dengan didampingi 1 (satu) orang sebagai tutor (779 orang tutor). Nah, total  bantuan dana untuk KF  untuk 779 kelompok sebesar Rp 2.259.100.000 (dua miliar duaratus lima puluh sembilan juta seratus ribu rupiah).
Kalau ditanya mekanismenya maka kelompok KF ini dibentuk oleh masyarakat di Sabu. Mereka menyusun proposal diusul ke provinsi dengan rekomendasi dari kabupaten. Setelah mendapat persetujuan di kabupaten kemudian diteliti di provinsi, kalau proposal itu layak maka diloloskan  sehingga dari 779 kelompok itu adalah kelompok yang layak untuk mendapatkan bantuan dana dari pusat. Uang yang sekian banyak ini didrop ke rekening masing-masing penyelenggara. Yang mengirimkan uang bantuan itu oleh Forum TLD di kabupaten (tenaga lapangan pendidikan masyarakat) sebanyak 14 orang, ke masing-masing nomor rekening kelompok. Dan yang mencairkan uang dari rekening atas nama kelompok itu adalah penyelenggara. Penyelengara inilah yang menyalurkan uang pihak kelompok, dimana masing-masing kelompok  (1 kelompok 10 orang) berhak menerima Rp 500.000 atau sama dengan Rp 10.000 per orang. Tujuan pemberian bantuan dana ke masing-masing warga belajar dalam kelompok KF ini adalah untuk kegiatan-kegiatan ketrampilan, selain dia belajar melek aksara. Apakah dia (warga belajar) mau tanam jagung, beternak atau kegiatan apa saja yang membuat dia bisa mandiri. Jadi di dalam KF itu warga belajar ketrampilan untuk hidup mandiri.
Jadi kalau ada yang mengatakan bahwa uang itu tidak sampai ke tangan kelompok, maka itu namanya pembohongan, pemfitnahan terhadap penyelenggara PLS di Provinsi. Sebab kami sebagai penyelengara sekaligus penanggungjawab pendidikan di lapangan kami tahu keuangan itu tidak diatur provinsi. Semuanya lewat nomor rekening masing-masing kelompok. Silahkan orang itu cek ke lapangan apakah benar nomor rekening ada atau tidak dan dana itu sudah ada di nomor rekening atau tidak. Semua keuangan ini ditransaksi melalui bank yang ada sesuai pilihan kelompok dan penyelengara, terserah mau Bank NTT atau BRI yang ada di Sabu.
Siapa itu penyelenggara?
Penyelenggara dalam KF ini adalah figur yang punya tugas untuk membentuk kelompok. Dia yang membentuk kelompok dia juga yang cari tutor, lalu dia juga yang mencari warga belajar.
Profesi penyelenggara?
Penyelenggara di Sabu selain pendeta, alim ulama, pastor, suster, atau tokoh masyarakat, dan kepala desa, ada juga sebagai PNS yakni penilik sekolah. Tetapi rata-rata jumlah terbanyak dari masyarakat.
Masyarakat memahami sejumlah dana bantuan itu diterima oleh semua masyarakat. Komentar anda?
Jadi kalau ada anggota masyarakat beranggapan bahwa dana dari pemerintah melalui PLS provinsi dan dibagi-bagikan ke masyarakat, itu dia keliru dan salah tafsir. Kenapa dia salah tafsir? Karena dia tidak tanya kepada orang yang berkompeten di dalam mengurus PLS. Yang dia salah duga itulah yang dia besar-besarkan di media massa dan lain-lain akan tetapi akar permasalahannya ada dimana dia tidak ngerti. Kalau media massa juga terprovokasi dari sumber yang tidak benar maka jadinya seperti sekarang bahwa ada macam-macam dugaan kalau PLS Provinsi NTT menyelewengkan dana bantuan PLS, dan lain-lain. Saya hanya mau katakan begini bahwa orang omong tentang pendidikan non fromal atau PLS itu bagus sekali, artinya dia peduli terhadap PLS. Tetapi menjadi salah bila dia mengomentari tentang PLS yang dia tidak tahu. Sekalipun dia itu orang pintar, dia akan jadi bodoh karena dia tidak tahu apa yang dia omong. Karena itu seharusnya orang yang mau mengomentari atau simpatik dengan PLS, dia harus mengkonformasi dulu dengan PLS dalam hal ini kalau sekarang ini dikatakan orang provinsi monopoli kelola dana PLS, tanya dulu Kasubdinnya. Tanya dulu benar tidaknya itu. Kalau hanya dengar-dengar dari luar itu salah besar karena komentarnya di media massa bisa dianggap memfitnah orang lain dan bisa melecehkan jabatan orang lain yang mengurus kegiatan itu. Jadi saya harap kepada semua pihak yang merasa peduli dengan PLS, tolong konfirmasi dengan kami di orang pendidikan yang juga mengurus masalah PLS ini. Kami tidak melarang tapi justru PLS ini sangat senang kalau ada yang mengkritisi. Sebagai manusia tentu ada kelemahan-kelemahan, no man is perfect (tidak ada manusia yang sempurna). Tetapi yang saya ingin mau komentar disini bahwa sekarang ini kan banyak dari legislatif Kabupaten Kupang yang mau cari tahu masalah PLS ini. Saya umpamakan begini, kalau eksekutif dan legislatif itu sama dengan suami istri, maka pendidikan non formal dan formal itu seperti itu. Dan masyarakat adalah anak-anak. Harusnya kalau si suami ingin mencaritahu sesuatu masalah di rumah tanga itu harus berkompromi dengan istri. Begitu pula sebaliknya, tidak bisa langsung memvonis itu salah. Lalu didengar atau diketahui oleh anak-anak, lalu rumah tangga itu mau dibawa kemana.
Kapan anda mendengar masalah PLS di Sabu dan darimana?
Begini, awal saya tahu ini ada informasi dari Sabu untuk ibu Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Welmince Tabais Kefan bahwa ada kelompok PLS fiktif di Sabu. Karena itu saya menghadap beliau di ruang kerjanya kemarin (Kamis, 31/1, Red). Saya ingin cari tahu ke beliau tolong jelaskan kepada saya, ibu dengar berita itu dari siapa dan berapa yang fiktif terus datanya ada dimana. Ketua DPRD Kabupaten Kupang itu mengatakan bahwa di Sabu itu KF harus 826 kelompok bukan 779 kelompok. Saya bilang, saya sebagai penangungjawab pendidikan di tiga kecamatan pemerintahan Sabu, Sabu Barat, Awumera, dan Raijua. Yang saya tahu bahwa untuk seluruh Sabu itu ada 779 kelompok. Untuk Sabu Barat, wilayah kecamatan saya sendiri sebanyak 484 kelompok.  Lalu 826 kelompok, data itu ibu dapat darimana dan dari siapa? Ibu ketua dewan tidak kasihtahu saya, hanya data itu ada pada mereka. Karena itu mereka bentuk Pansus untuk lacak. Saya bilang, silahkan! Ibu mau bentuk Pansus itu hak legislatif dan saya tunggu di Sabu untuk mempertangungjawabkan itu. Karena semuanya sudah berjalan bagus, dan ujian sudah dilakukan dan sedang berlangsung sekarang. Saya katakan kepada ibu Ketua bahwa ujian di pendidikan non formal-PLS itu tidak sama dengan pendidikan formal, jadi kita jangan salah kaprah untuk mengomentari sesuatu yang kita tidak tahu. Itu yang saya bilang itu pembodohan terhadap masyarakat. Lalu saya katakan, ibu turun ke Sabu saja. Tapi ibu ketua bilang ada banyak kerjaan sehingga hanya tim Pansus yang turun. Tetapi pada akhirnya dalam dialog kami itu, ibu Ketua DPRD Kabupaten Kupang katakan, “Ah… sebetulnya di Sabu itu tidak ada masalah. Yang bermasalah itu adalah di Fatuleu”. Karena itu saya tidak lanjutkan komentar lagi karena sudah katakan bahwa Sabu tidak ada masalah. Padahal awal dialog dikatakan Sabu ada masalah. Saya juga telpon ke Jacob Lay Riwu, katanya berita di adik atau dari Ketua Dewan ke adik, itu PLS di Sabu fiktif? Tapi saya ketika dialog dengan ibu Ketua Dewan Kupang, ibu katakan tidak ada masalah di Sabu. Lalu Jacob jawab, e… saya dengar berita katanya begitu…. kalau memang sekarang tidak begitu apakah itu berita bohong atau….Kan saya tidak mau kalau di wilayah saya itu dicurigai ‘makan uang’ begitu.
Selain KF ada bantuan program lain di Sabu?
Ya… selain KF ada dana lain dan sekarang sementara jalan. Tidak ada yang bilang provinsi yang kirim itu uang koq bagi-bagi ke masyarakat. Itu semua lewat nomor rekening yang dicairkan penyelenggara atas persetujuan kelompok warga belajar.
Selain KF dengan total dana sebesar Rp 2.259.100.000 juga ada kegiatan Life Skill dimana dalam catatan saya, tanggal 5 Januari 2008 saya buka kegiatan life skill di Sabu ada 17 kelompok dengan dana bantuan dari Provinsi NTT. Masing-masing, Kursus Para Profesi (KPP) sebesar Rp 270 juta; Kurus Wirausaha Desa (KWD) Rp 75 juta; Olah Raga Masyarakat (tradisional) sebesar Rp 20 juta untuk 2 kelompok; Organisasi Wanita (Tata Boga) yang di Sabu dikenal warung makan sebesar Rp 50 juta; ada program yang sudah berjalan dimana hanya sebagai dana stimulan yakni Taman Bacaan Masyarakat (TBM) keliling Rp 200 juta; dan Program Pendidikan Anak Usia Dini) PAUD) sebesar Rp 100 juta.
Seluruh dana ini tidak atas dasar suka tidak suka Kasubdin PLS untuk disalurkan tetapi berdasarkan skala prioritas dengan mengacu pada proposal yang diajukan. Kemudian dari jumlah kelompok yang ada dananya langsung ditransfer ke masing-masing rekening kelompok penyelenggara lewat bank NTT atau BRI. Dan supaya diketahui semua kegiatan itu setelah dievaluasi berjalan dengan baik sampai sekarang serta hak-hak semua kelompok, TDL, warga belajar, dan penyelenggara serta tim monitor telah diberikan sesuai aturan yang berlaku. Berdasarkan kesepakan bersama tim monitor di kecamatan terdiri dari camat, kepala UPTD Pendidikan dan kepala desa.
Seperti apa kegiatan life skill itu?
Kegiatan life skill ini ada bengkel motor, bengkel  perkayuan, peluru hawu, batako, tenun ikat, holtikultura, dan dapur rekaman. Semua proposal diusulkan ke provinsi lalu diteliti dan kalau lolos di proposal itu dilampirkan nomor rekening kelompok yang layak uji petik proposal itu. Kalau proposalnya tertulis BRI berarti uang bantuan itu didrop dari PLS provinsi ke KPN lalu dari KPN ke BRI dan seterusnya dicairkan ke masing-masing nomor rekening yang ada.
Jadi kalau ada orang yang bilang penyelewengan, penyelewengan ada dimana, kan mekanisme penyaluran dananya dengan sistem perbankan. Bukan asal bagi-bagi untuk mencari simpatisan masyarakat Sabu. Kalau untuk kegiatan dapur rekaman misalkan proposal yang disetujui Rp 5 juta maka uang dikirim melalui KPN terus ke bank yang dituju dan dicairkan penyelenggara dapur rekaman. Jadi kalau soal uang tanyakan ke penyelenggara, jangan tanya ke Kasubdin PLS, itukan lucu. Katakanlah kami penyelenggara, kami pengelola, kami yang terima uang disabu kami minum bir di Sabu tapi yang mabuk orang di Kupang. Itukan sangat lucu itu, ha-ha-ha….(tertawa ngakak).  +++ 

Jujurlah Pada Sejarah


sergapntt.com [Adonara] – Perang tanding yang terus berkecamuk saban tahun antara Tobi dan Lewokeda, telah mendapat kesejukan melalui ritus perdamaian, 29 Desember 2007 lalu. Perdamaian itu ditandai dengan ritual adat ”Toba Eken, Bito Wato, Tudek Lia”. Bupati Flores Timur, Drs Simon Hayon, berharap agar Tobi dan Lewokeda jujur pada sejaran sehingga konflik berdarah itu tidak akan terulang lagi.

Bertempat di kampung adat Tobi – Lewokeda, ritual adat itu dilakukan. Hadir pada saat itu semua komponen masyarakat dari kedua kampung yang bertikai selama kurang lebih tujuh tahun tersebut. Ritual adat itu menandakan bahwa perang tanding antara kedua kampung bertetangga yang mempersengketakan lahan pertanian itu, telah berakhir. Yang ada, hanya harapan dan kejujuran bersama terhadap sejarah konflik tersebut, sehingga tidak lagi terjadi pada masa-masa mendatang.
Dari Kiwang Ona, kontributor Sergap NTT melaporkan, proses perdamaian tersebut didesain dalam sebuah sekenario besar bahwa yang ingin dicapai dari ritual adat tersebut adalah perdamaian secara menyeluruh sesuai adat kebiasaan, melalui tahapan Toba Eken, Bito Wato dan Tudek Lia. Ini adalah tahapan kritis dimana perdamaian itu bisa tercapai atau malah gagal. Namun, dengan telah dilakukannya ritus adat itu, berarti tahapan kritis telah dilalui dengan baik. Dan, secara adat kebiasaan pun, perang telah dinyatakan selesai, yang ditandai dengan dilucutinya kekuatan magis dari perangkat utama perang. ”Eken dicabut atau direbahkan, batu dibongkar dan halia dicampakan. Karena itu, semua tata cara dan proses ritus-ritus adat untuk melakukan perang kembali, tidak lagi diperbolehkan ada. Semua sudah menjadi terlarang dengan adanya ritus adat tersebut,” kata seorang tokoh adat di wilayah itu kepada Vista.
Ia menjelaskan, dengan tahapan ini dapat dikatakan bahwa proses perang menemukan antiklimaksnya, sehingga terbentang luas jedah kemanusiaan; untuk berpikir kembali soal kejujuran tuturan sejarah kepemilikan tanah. Juga, jedah untuk berpikir kembali soal untung rugi perang. Jedah untuk berpikir kembali soal berunding dan jalan-jalan damai. Jedah untuk berpikir kembali soal berbagi hidup. Jedah untuk berpikir kembali soal hubungan kekerabatan: opu pai, kaka ari, bine ana, nayu baya. Jedah untuk berpikir kembali soal tanah untuk perdamaian. Jedah untuk berpikir kembali soal yang pro hidup.
Yang menarik, ketika sedang berlangsung ritual adat untuk perdamiaan tersebut, alam pun menunjukkan simpatinya. Hujan pun mengguyur, seakan mendinginkan panas yang menyengat bumi. Orang-orang kampung pun berkeyakinan, bahwa yang panas-panas telah didinginkan oleh air dari surga. Dan, semuanya menjadi sempurna jika diikuti dengan tindakan nyata manusia di bumi untuk menjadikan perdamaian itu terwujud.
Lurah Lawatwelu, H. Ola Padak dan Pemuka adat Tobi, Bapak Gewayo, mengharapkan kepada semua pihak, termasuk pemerintah kabupaten Flotim, agar mereka tidak ditinggalkan, tapi terus dibantu, didampingi, dimediasi agar mereka menjadi damai kembali seperti sedia kala.
”Ritual adat untuk perdamaian itu juga dihadiri oleh orang dari LP2A Jakarta, yang disebut-sebut menjadi otak penyelesaian konflik tersebut. Pada upacara ini, hadir pula orang dari LP2A Jakarta, yang menjadi otak penyelesaian konflik tersebut,” katanya.
Bupati Flores Timur, Drs Simon Hayon, dalam arahannya mengatakan, konflik antara Tobi dengan Lewokeleng adalah soal kejujuran. ”Kejujuran untuk menceriterakan sejarah secara jujur, yang mestinya dimulai dari pihak Lewokeda sebagai pokok pangkal cerita. Saya harapkan pada akhirnya dari tiga klik keluarga Lewokeda muncul cuma satu cerita, bukan tiga cerita,” kata Hayon, seraya mengingatkan agar dalam penanganan konflik kejujuranlah yang diperbanyak, bukan aparat keamanan.+++ daniel ama nuen

Mel Adoe Pastikan 2008 Malaka Jadi Kabupaten


sergapntt.com [WEOE] – Ketua DPRD NTT, Drs Melkianus Adoe, memberi garansi politik kepada masyarakat di wilayah Malaka, Belu Selatan, bahwa tahun 2008 nanti, wilayah itu segera menjadi kabupaten definitif, pemekaran dari Kabupaten Belu. “Wilayah Malaka di Kabupaten Belu akan segera terbentuk menjadi kabupaten sendiri. Paling lama tahun 2008,” kata Mell Adoe kepada Sergap NTT di Weoe, akir peklan lalu. Mell Adoe berada di Weoe dalam rangka kegiatan Pembinaan Iman (KPI) Oekimeni Gereja Jemaat Weoe.

Selaku sesepuh Malaka Wehali, Mel Adoe meminta warga jemaat melalui pembinaan iman/rohani dapat memberantas keterbelakangan dan kemiskinan. Karena itu, persatuan dan kesatuan iman Belumau, Rotemau dan Sabumau lebih meningkatkan kualitas iman melalui kerjasama antara umat beragama.
“Warga jemaat dan masyarakat menjadi tumpuan harapan dalam membina persatuan dan kesatuan dalam rangka memberantas keterbelakangan dan kemiskinan,” kata Ketua Oekumeni NTT  ini.
Hal senada disampaikan Ketua Panitia KPI Oekumeni Weoe, Pendeta Elisabet Rohi,STh. Ia mengatakan, kedatangan Mel Adoe selaku sebagai Ketua DPRD NTT dan Ketua Oekumeni Wilayah NTT semata-mata untuk pembinaan iman rohani tanpa unsur politik. “Mel Adoe diundang sebagai sesepuh Wehali dan bersifat kekeluargaan untuk menghadiri acara kegiatan KPI Oekumeni. Tidak ada muatan politiknya,” tegas Pdt Elisabet Rohi
Sementara itu, Piet Bere, Asisten I Setkab Belu yang mewakili Bupati Belu Yoackim Lopez menyampaikan penghargaan kepada Mel Adoe yang memprakarsai kegiatan Oekumeni antar umat Katolik dan Protestan di wilayah itu. “Ini adalah saat yang tepat menjelang Hari Raya Natal 25 Desember 2007,” katanya.
Karena itu, menurut dia, yang bengkok harus diluruskan dan yang buruk diperbaiki, terutama persiapan batin warga jemaat Oekumeni dalam menerima sumber terang Roh Kudus dari Kristus sebagai juru selamat manusia.
Acara tersebut dimerihkan oleh penyanyi Rohani dari Kupang serta selingan lagu-lagu pujian dari warga jemaat Gereja Weoe. Hadir dalam acara tersebut Kapolsek Wewiku, Kana Radja dan jajarannya serta seluruh Kepala Desa dalam wilayah Kecamatan Wewiku. Acara tersebut berlangsung dua malam berturut-turut dari tanggal 15-16 Desember 2007. (by. eduardus klau)