Sosok Pemimpin Dari Lensa Alkitab


Sudah pasti seorang hamba Tuhan menyampaikan khotbah dalam suatu ibadah gereja mengenai pemerintahan,  rakyat, pembangunan, hukum dan pilkada, beberapa orang berganggapan bahwa hamba Tuhan atau Pendeta tersebut telah salah mempergunakan mimbar gereja untuk berpolitik. Namun menurut penulis tidaklah demikian, malah sebaliknya, Pendeta/Hamba Tuhan yang enggan menyampaikan Firman Tuhan secara lengkap dan menyeluruh maka, Pendeta/Hamba Tuhan tersebut justru kurang pas dihati Tuhan, kompromi atau kurang menguasai pengetahuan Firman Tuhan dengan baik.

II Timotius 3:16-17, Segala tulisan yang diilhamkan Allah (Kejadian 1:1 sampai dengan Wahyu 22:21) bermanfaat untuk mengajar, menyatakan kesalahan, memperbaiki kelakuan dan mendidik orang dalam kebenaran.
Matius 22:21,   Beri pada kaisar (Raja, Pemerintah) yang milik kaisar. Apa yang menjadi milik Kaisar?, pajak, hormat, undang-undang, peraturan-peraturan; ya tapi juga kita harus beri Firman Tuhan dan Doa.
Bertolak dari 2 ayat diatas, penulis menguraikan tulisan ini dengan judul, Sosok Pemimpin dari Lensa Alkitab.
Doa serta harapan kami (Pendeta/Hamba Tuhan) para pemimpin dapat berkaca diri dalam terang Firman Tuhan.
1. Raja Saul ditolak Tuhan      
I Semuel 16:1a, Tuhan berfirman kepada Nabi Semuel bahwa, IA (ALLAH) telak menolak Saul menjadi Raja Israel. Olehnya engkau tidak perlu berduka cita atas Saul.Jika Tuhan telah menolak Raja Saul      berarti Tuhan tidak mempercayai dia lagi. Sehingga, kalau dibiarkan memimpin maka kutukan dan hukuman  akan jatuh atas dirinya dan rakyat yang dipimpin.
Ingat 10 bala hukuman atas Mesir karena kekerasan hati Firaun (Keluaran 7 sampai dengan 11) Jikalau Tuhan sudah menolak seseorang siapa lagi yang harus mempertahankan dan mengangkat orang yang telah ditolak Tuhan, penulis yakin siapapun masih yang mempertahankan orang-orang yang ditolak Tuhan maka ia sendiri juga akan ditolakNya. Baca Bilangan 16:1-2 , Korah, Datan, dan Abiran bersepakat melawan nabi Musa ayat 31-35, Mereka mempengaruhi 250 orang untuk ikut dalam tim mereka sehingga Tuhan menghukum mereka, tanah terbelah menelan mereka dan api turun membakar mereka. II Raja-Raja 2:23-35-42, anak-anak Bethel mengolok-ngolok Nabi Elisa dan Tuhan menyuruh dua elor beruang hutan keluar mencabik-cabik mereka.
1. Apa Dosa Raja Saul
Ia (Saul) merampas hak dan wewenang Nabi Samuel (Hamba Tuhan)
Tugas dan tanggung jawab raja adalah mengurus rakyat agar bisa menikmati kehidupan makmur dan sejahtera secara jasmani dan rohani. Namun, dalam I Samuel 13:4-8, Raja te;lah mencampuri urusan korban, mezbah, mimbar dan itu merupakan pelanggaran berat terhadap otoritas Illahi, Raja berdosa kepada Allah dan Nabi Samuel. Raja/Pemerintah telah melakukan intervensi pelayanan, melecehkan dan merendahkan otoritas Kenabian Samuel dengan beberapa alasan dan pertimbangan. Panggilan dan tanggung jawab Nabi. Hamba Tuhan memimpin ibadah, doa, Firman Tuhan, pujia penyembahan, mengatur korban, menaikan sahfaat serta bimbingan rohani dan lain-lain seperti, KKR, PI, dan Seminar. Raja/Pemerintah dan Nabi/Pendeta haruslah merupakan mitra pelayanan untuk memenuhi kebutuhan jasmani dan rohani rakyat/umat.
2. Raja Saul Tidak  Mentaati  Perintah Tuhan
Dalam I Samuel 15:1-3, Tuhan memerintahkan raja Saul memusnahkan seluruh bangsa Amalek, dari raja, rakyat dan harta benda apapun tanpa belas kasihan. Namun, ayat 9-15, Saul menyelamatkan Raja Amalek yaitu Agag dan hewan-hewan tambun. Sehingga dia tidak mentaati seluruh perintah Tuhan.
Amalek adalah musuh Israel (musu iman, rohani, umat Tuhan). Amalek gambaran kekuatan-kekuatan okultisme, mistik, dukun, sihir, suwanggi, le’u-le’u atau semua bentuk dan jenis kuasa gelap. Amalek juga adalah narkoba, jhudi, miras, korupsi, perselingkuhan, iri hati, amarah, kepentingan diri sendiri, percideraan, roh pemecah belah, kedengkian, pemabukan, pesta pora dan sebagainya.  Inilah Amalek yang menakutkan dan telah menjajah serta menyiksa rakyat. Bisakah, dan maukah Raja (Pemerintah) dan Nabi (Pendeta) bekerja sama menumpas Amalek?, harus mau dan bisa melakukannya. Mentaati Firman memang sulit tetapi jikalau kita tidak mentaatinya akan lebih sulit lagi. Harapan para Hamba Tuhan/ Pendeta agar pemimpin yang ada diatas dapat berkaca diri dalam melaksanakan panggilan dan tanggung jawab sebagai pemerintah.
Mazmur 127:1-3, Kalau Tuhan yang membangun rumah, sia-sia orang yang membangunnya, jikalau bukan Tuhan yang mengawal kota, sia-sia pengawal berjaga-jaga. Oleh karena itu, diatas semua dan segalanya kita harus berdoa memohon hikmat dan campur tangan Tuhan sehingga pembangunan dan keamanan dapat dicapai. Kejadian 26:12-3, Ishak menabur di tanah orang Falistin(gersang) namun, ia di berkati 100 kali ganda. Ia menjadi kaya dan kian lama kian kaya dan menjadi kaya.  Ayub 1:1-2, Ayub orang terkaya dari semua orang di sebelah timur. Mazmur 127:2b, Berkat Tuhan datang pada waktu kita tidur apalagi kalau kita bangun dan bekerja. Mazmur 133:1-3, Memelihara hubungan denagn Tuhan dan sesama kita adalah kunci untuk diberkati. Doa dan harapan para Hamba Tuhan baik Raja maupun nabi akan menjalankan panggilan seta tanggung jawab secara lebih baik dan berhasil. Tuhan Jesus berkati. Amin! (Oleh: Pendeta Yermy E. Selan)

Anggota DPRD TTS Menangis


sergapntt.com [SOE] – Gara-gara tidak mampu  membayar utang, Anggota DPRD TTS, Vinsen Tamonob menangis dalam ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) SoE, Senin (3/12). Tangisan Vinsen adalah simbol kekesalannya karena tidak mampu membayar uang milik korban Drs. Samuel Manu, M.Pd.
Vinsen mengeluarkan air mata usai mendengar keterangan korban Samuel Manu yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Herry C. Franklin,SH, dalam sidang lanjutan kasus tersebut, Senin pekan lalu.
Dalam keterangan korban Samuel Manu yang dibacakan JPU Herry C. Franklin,SH, pada tanggal 17 Mei 2006 sekitar pukul 21.00 Wita di rumah korban Samuel Manu meminjamkan uang milik korban Rp 6,5 juta.
Uang yang diminta terdakwa Vinsen Tamonob sebagai uang pelicin untuk melobi proyek pekerjaaan kepada CV. milik adik korban atas nama Yohanes Manu sebanyak 2 proyek yaitu, proyek rehabilitasi fisik gedung SD Yaswari Fatuhilik dan SD GMIT Nenu tahun 2005/2006 dari sumber DAK.
Dihadapan saksi korban kala itu, terdakwa berjanji, apabila tidak berhasil dalam lobinya maka uang milik saksi korban akan dikembalikan dalam jumlah 10 kali lipat atau Rp 65 juta.
Karena tergoda dengan rayuan terdakwa, korban menyerahkan uang dengan rincian Rp 3 juta untuk melobi pekerjaan fisik SD Yaswari Fatuhilik dan Rp 3,5 juta untuk melobi pekerjaan fisik SD GMIT Nenu. Tapi dalam pelaksanaannya lobi terdakwa tidak berhasil, sehingga korban menuntut uangnya dikembalikan.
Sementara penasehat hukum terdakwa, Simon D. Tunmuni,SH dalam eksepsinya menjelaskan, surat dakwaan JPU tidak jelas atau tidak memenuhi syarat-syarat dalam pasal 143 ayat 2 sub B KUHAP sehingga harus dibatalkan demi hukum.
”JPU ragu-ragu untuk menguraikan dan menjelaskan tindak pidana yang dilakukan terdakwa. Apakah benar terdakwa sebagai penerima uang ataukah terdakwa yang memberikan uang,” tulis Simon dalam eksepsinya.
Ia mengatakan, jika paparan surat dakwaan tidak cermat dan tidak jelas menyebabkan surat dakwaan batal demi hukum sesuai pasal 143 ayat 3 KUHAP. Selanjutnya masalah yang dituduhkan kepada terdakwa bukan masuk dalam ruang lingkup pidana, melainkan perdatan karena menyangkut masalah utang piutang dan dalam kuitansi tidak ada batas waktu. (by. siprianus atok)

Pejabat TTS Bermental KKN


sergapntt.com [SOE] – Kantor Kesatuan Bangsa (Kesbang) Kabupaten TTS, pekan lalu menggelar Sosialisasi Pemantapan Budaya Politik bagi para camat, pimpinan parpol dan tokoh masyarakat tingkat kecamatan se-Kabupaten TTS. Acara yang digelar di Hotel Roda Pedati ini menghadirkan pembicara dari Fisip Undana Kupang, Dr Yanuarius Koli Bau.
Dalam materinya, Koli Bau mengungkapkan, bahwa banyak pejabat di TTS bermental korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), mulai dari pejabat teras hingga desa. “Mental korupsi ini ditandai dengan munculnya berbagai kasus penyimpangan seperti Alokasi Dana Desa (ADD) dll, yang masih simpang siur dan belum jelas proses penyelesaiannya,” kata Kolibau.
Koli Bau yang didampingi Kepala Kantor (Kakan) Kesbang TTS, Drs. Yusuf Halla selaku moderator ini menyebutkan contoh masalah ADD. Bupati TTS, menurut Kolibau, bersekongkol dengan Kepala Bagian (Kabag) Pemdes memerintahkan para kepala desa (kades) untuk membeli motor. “Padahal kita tahu, banyak masyarakat butuh bantuan dalam banyak hal, seperti penyediaan listrik, jalan raya dan pokok persoalan lain yang butuh perhatian pemerintah, tapi tidak ditanggapi secara baik,” tegas peneliti dari FISIP Undana ini.
Ia mengatakan, bagaimana bisa menciptakan good governance (Pemerinthan yang bersih) bila tidak ada good political (kemauan politik). Pemerintah dan masyarakat harus proaktif dalam setiap proses pembangunan yang sementara berjalan, bukan sebaliknya menciptakan kebijakan yang tidak populis seperti kasus ADD maupun tindakan tidak profesional seperti KKN di mana-mana.
Ia menyebutkan, cara berpolitik masa sekarang beda dengan zaman orde baru. Masyarakat sekarang sudah cukup pintar, dan itu salah satu perubahan yang cukup signifikan bagi masyarakat modern saat ini, terlebih di TTS.
Sebelumnya, acara ini dibuka oleh Asisten III, Drs. Salmun Tabun, M.Si mewakili Bupati Banunaek. Dalam sambutan tertulisnya, Banunaek meminta agar sosialisasi politik ini menjadi ajang pembelajaran yang penting bagi perkembangan TTS ke depan.
Sementara Kakan Kesbang, Yusuf Halla pada penutupan acara ini meminta seluruh peserta sosialisasi agar memanfaatkan materi sosialisasi sebagai referensi bagi proses pemberdayaan politik yang baik menjelang Pilkada di TTS tahun depan.
”Yang diharapkan melalui kegiatan ini, kita bisa mendapatkan figur pemimpin yang baik dan mampu membawa TTS menuju perubahan yang lebih baik dari saat ini. Kita semua diharapkan bisa menumbuhkan sikap kritis dan control sosial yang efektif demi terciptanya tata pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” pinta Halla. (by. sipri atok)

Adu Jotos Berdarah Dua Pejabat TTS


sergapntt.com [SOE] – Kantor Bappeda TTS, awal pekan silam, heboh besar. Pasalnya, dua pejabat eselon III di intansi itu, yang saban hari selalu bermain gila alias berkelakar, terlibat adu jotos serius hingga berdarah-darah. Persoalannya sepeleh saja. Kini keduanya harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Awal pekan lalu, Kantor Bappeda TTS digemparkan oleh perkelahian antara Sekretaris Bappeda TTS, Rafael Aploegi dengan Kepala Bidang Sosial Budaya (Kabidsosbud), Daniel Nifu. Ceritranya, sepulangnya Rafael Aploegi mengikuti persidangan di DPRD TTS, didapati Daniel Nifu sedang nongol di ruang kerjanya. Rafael lalu menyampaikan kepada Daniel bahwa dirinya baru saja mengikuti rapat di Dewan, dan rapat ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan. Rafael lalu meminta Daniel menyelesaikan RKA tahun 2007 untuk dilaporkan ke DRPD TTS. Daniel lalu balas mengatakan, RKA 2008 juga sudah selesai. Sebenarnya, jawaban Daniel ini hanya berkelakar saja, karena keduanya biasa berkelakar.
Tapi, rupanya jawaban Daniel yang bernada kelakar ini ditanggapi serius oleh Rafael. Rafael pun tersinggung sehingga berlanjut perang mulut cukup seru.
Aksi saling dorong pun tak terhindari. Ibu Klara, salah seorang staf Bappeda TTS, yang kebetulan berada dekat mereka pun tak berhasil melerai Rafael yang tampak lagi naik pitam. Malah Rafael balik menghardik Ibu Klara, “Kau minggir, nanti saya anggap kau laki-laki saya kucak kau.” Ibu Klara pun menghindar karena takut dikasari.
Kendati Daniel berupaya minta maaf berulang kali, toh Rafael tidak menggubrisnya. Ini ibarat ronde pertama. Selepas aksi saling dorong-mendorong itu, Rafael meninggalkan Daniel kembali ke rumah mengganti pakaian dinasnya. Beberapa saat kemudian Rafael sudah tiba di Kantor Bappeda mengenakan pakaian biasa. Dendam Rafael tak pupus, dia memulai lagi dengan ronde kedua, dengan cara mengejar Daniel yang saat itu hendak menyelamatkan diri ke ruang Kepala Bappeda TTS, Ir. Yaan Tanaem.
Tatkala Daniel hendak tiba di pintu masuk ruang Kepala Bappeda, Rafael langsung menghadangnya sambil melototkan matanya ke muka Daniel sambil mengatakan, “Sekarang saya datang bukan sebagai Sekretaris Bappeda, tetapi sebagai seorang Rafael Aploegi. Mari kita mulai berkelahi.”
Spontan Rafael menjotos wajah Daniel dan darah segar pun keluar, bahkan sebagian muncrat ke wajah Rafael. Batang hidung Daniel patah nyaris tidak bisa bernapas lagi. Tatkala beberapa pegawai berusaha melerai dua pejabat penting Bappeda itu, Daniel ambil kesempatan mememarkan wajah Rafael.
Wajah keduanya babak belur dan saling bergulingan di tanah. Kepala Bappeda yang waktu itu mengenakan jas, terpaksa ditanggalkan karena dibasahi darah.
Setelah perkelahian itu diredam, tampak Kepala Bappeda sempat memanggil keduanya, tapi tidak digubris juga. Daniel serta merta meninggalkan Kantor Bappeda untuk menyerahkan diri bersama barang bukti berupa darah segar yang masih menempel di pakaian dinasnya.
Sebaliknya Rafael langsung menemui dan mengadu pada Sekda TTS, Drs. Alfred M. Kase, M.Si. Mendengar pengaduan itu, Kase tidak bisa berbuat banyak selain diam dan mendengarkan kronologis kejadian itu.
Kepada SERGAP NTT, Kase mengaku kesal bahkan heran dengan dua pejabat penting di TTS yang bertindak bak perman itu. “Saya tidak tahu mereka punya otak taruh di mana,” papar Kase.
Rafael pun enggan berkomentar ketika diwawancarai Vista Nusa. Rafael justru sibuk menghubungi Asisten II, Drs. Salmun Tabun, M.Si dan pejabat lain yang masih berada di Kantor Bupati TTS siang menjelang sore itu.
Kondisi Rafael yang memar, kusut dan berlumuran darah, pakaiannya sobek dan penuh debu saat berguling di tanah waktu berkelahi, menarik perhatian banyak pegawai.
Kepala Bappeda, Ir. Yaan M.J. Tanaem saat dikonfirmasi tidak mau berkomentar banyak soal perkelahian anak buahnya itu. Ia terlihat kecewa dengan tindakan yang tidak bermartabat itu. “Saya tidak tahu setan apa yang merasuki pikiran mereka sampai berkelahi seperti itu. Tidak tahu mereka emosi macam apa,” tandas Tanaem.       
Kendati kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian, toh Tanaem berharap keduanya bisa selesaikan secara kekeluargaan.
Kapolres TTS, AKBP Suprianto melalui Kasat Reskrim, Yeter B. Selan membenarkan kasus ini sedang ditanganinya. “Mereka sudah melaporkan kejadian ini ke sini (kepolisian) dan masih kami proses,” ujar Selan.
Daniel tampak mengalami penderitaan yang cukup serius dan mendapat perawat medis karena batang hidungnya patah bahkan sempat dirontgen.
Saat ditemui Vista, dia kembali menjelaskan bahwa peristiwa itu berawal dari ucapan kelakarnya, “RKA 2008 juga sudah”, kendatipun kenyataannya untuk tahun 2007 saja belum masuk, tapi ini ditanggapi serius oleh Rafael sehingga berbuntut perkelahian berdarah.
“Saya sendiri tidak mengerti sampai dia (Rafael) bisa menyerang saya seperti itu. Padahal kami biasa kelakar,” jelas Daniel, sambari berharap peristiwa ini tidak terulang lagi.

Daniel mengaku sudah berulang kali minta damai, tapi Rafael tidak ambil pusing. “Kami rekan kerja yang selalu berurusan di kantor setiap saat. Jadi saya minta damai saja,” tambah Daniel. (by. sipri atok)

Maumere Layak Jadi Kota Otonom


sergapntt.com [MAUMERE] Tim Pengkaji dari Pusat Pengembangan Potensi dan Profesi (P3Pro) Jakarta, merekomendasikan bahwa Kota Maumere dari segi persyaratan, sangat layak menjadi Kota Otonom. Namun, cepat atau lambat menjadikan Maumere menjadi kota otonom sangat tergantung dari kemauan baik Pemerintah Kabupaten dan DPRD Sikka serta seluruh rakyat di wilayah tersebut.
Demikian dikatakan Ir. Saur Panjaitan, MM, salah seorang anggota Tim Pengkaji dari Lembaga Pengkajian P3Pro, ketika tampil sebagai penyaji dalam seminar Akhir Focus Group Discossion (FGD) Pengkajian Pembentukan Daerah Otonom Kota Maumere, di Aula Alan Salon Waidoko, Rabu (28/11). Terkait penilaian itu sekitar 100 peserta seminar yang terdiri dari para kepala Dinas dan Badan, para camat dan lurah/Kades, tokoh masyarakat dan tokoh agama serta undangan menyambutnya dengan tepuk tangan meriah. 
Selain tim dari P3Pro, bupati Sikka Drs. Alexander Longginus dan Ketua DPRD Sikka, Drs. A. M Keupung dalam sambutan mereka juga menekankan, secara teknis, politis dan juga ekonomi, Maumere layak menjadi Kota Otonom. DPRD Sikka, demikian Keupung, saat ini sedang menjaring aspirasi masyarakat terkait rencana Pemkab mengusulkan agar Maumere dijadikan Kota Otonom. Terkait penjaringan itu, lanjut Keupung, untuk sementara sebagian masyarakat menyambut baik rencana tersebut. “DPRD dalam beberapa minggu terakhir melakukan penjaringan aspirasi masyarakat. Selanjutnya keputusan untuk melanjutkan perjuangan atau tidak, akan ditetapkan melalui mekanisme sidang di DPRD,” kata Keupung.
Bupati Sikka mejelaskan, dari aspek sejarah, sejak pembentukan Kopeta Maumere tahun 1969 sebuah kota harus dikelolah secara spesifik merupakan cikal bakal pembentukan Kota Otonom. Dalam perjalanan itu itu pula, lanjut Longginus, pernah diperjuangkan agar Maumere jadi Kota Administrasi. Namun, perjuangan demi perjuangan itu akhirnya gagal. “Sejarah tetaplah sejarah. Tetapi yang terpenting saat ini adalah mari kita bersama menyatukan tekat berjuang bersama untuk menjadikan Maumere sebagai Kota Otonom sesuai tuntutan UU dan perkembangan saat ini. Sekedar diketahui, pada tanggal 26 Nopember 2007 lalu, Pemerintah dan DPRD Sikka telah sepakat untuk menetapkan agenda pembahasan pembentukan Kota Otonom,” kata Logginus.
Menurut Bupati, dengan adanya Kota Otonom, paling tidak pelayanan masyarakat oleh berbagai pihak, baik eksekutif, legislatif maupun lembaga-lembaga swadaya masyarakat, termasuk aparat keamanan, hukum, dll akan lebih efektif dan maksimal. Dengan adanya Kota Otonom, sebut Longginus, pemerataan pembanguan akan lebih efektif, sehingga tidak ada kecemburuan baik dari segi pembangunan maupun dari segi ekonomi dan juga pelayanan kepemerintahan.
Sementara itu, menurut Sahur Panjaitan yang pada saat pemaparan hasil kajian didampingi Direktur Eksekutif P3Pro, Ir. Riyanto Susilo, M.Si mengatakan, data pendukung layaknya Kota Maumere menjadi Kota Otonom, antara lain diantaranya, luas wilayah dan perekonomian. Sesuai data, wilayah yang diusulkan terdiri dari, 13 Kelurahan yang ada di lima Kecamatan. Padahal salah satu persyaratan  menjadi Kota Otonom minimal empat Kecamatan yang ada di wilayah yang diperjuangkan. Selanjutnya, soal ekonomi sesuai data pula bahwa ada kecenderungan terjadi peningkatan dari tahun ke tahun.
“Sekali lagi, harus saya akui bahwa Kota Maumere sangat layak diperjuangkan menjadi kota otonom. Faktor pendukung lain ialah menurut pengamatan dan data yang diterima tim P3Pro, Maumere selama ini menjadi sentral pelayanan hampir segala bidang khususnya untuk daratan Flores dan Lembata. Sekali lagi, yang terpenting saat ini adalah adanya kemauan baik dari pemerintah, DPRD dan masyarakat untuk menangkap  peluang ini,” kata Sahur.
Menanggapi hasil kajian tim P3Pro itu, Dra. Martha H. Pega, ketika dimintai komentarnya mengakui bahwa penilaian itu sangat obyektif.  “Menurut saya, Maumere memang sangat layak jadi Kota Otonom. Secara pribadi saya memuji tim kerja dan tim evaluasi dari P3Pro karena pemaparan hasil kajian mereka memang benar sesuai kenyataan di lapangan. Terus terang, mari kita dukung perjuangan menjadikan Maumere  sebagai Kota Otonom,” kata Matha mengajak wartawan untuk ikut mendukung program pemerintah daerah itu.  
DPRD SIKKA SETUJU
Dari Maumere juga dilaporkan, DPRD Sikka juga telah menyatakan persetujuannya atas usulan Maumere menjadi Kota Otonomi. Kata sepakat itu diputuskan DPRD Sikka dalam sidang laporan hasil kerja panitia khusus (Pansus) Pembentukan kota otonomi. Pansus itu juga secara bulat memutuskan setelah Maumere resmi jadi Kota Otonom, Ibukota Kabupaten Sikka yang selama ini berpusat di Maumere dipindahkan ke Wilayah Kecamatan Kewapante.
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Sikka, Drs. A. M. Keupung, didampingi kedua wakil ketua, E. P da Gomez  dan Ir. Heny R. A. Doing, juga menyepakati bahwa setelah Pembentukan Kota Otonom, Pemkab Sikka mengalokasikan dana selama tiga tahun berturut-turut sebagai dana pendampingan untuk mempercepat pembangunan berbagai sarana dan prasarana di wilayah Kota Otonom. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun berjalan.
Anggota Pansus DPRD Pembentukan Kota Otonomi, mengakui, ketika melakukan turun ke bawa untuk menggali masukan-masukan seputar Rencana Pemkab Sikka memekarkan Maumere sebagai Kota Otonom, mendapat sambutan positip dan hangat dari hampir seluruh lapisan masyarakat.
Karena itu, DPRD dalam waktu dekat akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) sebagai bukti legitimasi hukum atas persetujuan dukungannya secara politis. Legitimasi hukum tersebut, menurut rencana akan ditetapkan pada 31 Desember 2007 bersamaan dengan penetapan RAPBD menjadi APBD tahun 2008. (by. ben riantoby)