Omset Penjualan Ramayana Mall Lampaui Target


sergapntt.com [KUPANG] – Ditengah persaingan bisnis, manajemen Ramayana Mall Kupang mampu melampaui target penjualan yang ditetapkan oleh manajemen Ramayana Pusat. Pos pemasukan tersebut didapat dari usaha dagang super market dan fashion.
Demikian dikatakan Manajer Ramayana Mall Kupang, Roby Kase saat ditemui Mingguan Berita Rakyat di kantornya di Flobamor Mall Kupang, belum lama ini.  
“Usia Ramayana di kota ini, kurang lebih sudah berjalan selama empat tahun. Dan, selama empat tahun ini, volume penjualan mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Peningkatan itu berkisar antara empat sampai lima persen per tahun. Kalau dhitung berdasarkan pemasukan pe tahun, maka sejak tahun 2004 sampai sekarang, kita selalu melewati target yang ditetapkan oleh manajemen pusat. Pos pemasukan Ramayana  itu berasal dari super market dan fashion,” ujar Roby Kase.
Untuk mencapai target yang ditetapkan manajemen Ramayana Pusat, Roby Kase mengaku, pihaknya punya beberapa strategi, antara lain, Costumer Servis atau selalu mengutamakan pelayanan demi menjaga kepuasan konsumen, seperti rasa nyaman ketika berada di areal Ramayana.
“Untuk itu, setiap karyawan yang baru, selalu mendapat training agar bagaimana mereka bersikap profesional jika berhadapan dengan konsumen. Kemudian kami selalu menjaga kwalitas setiap produk yang kami tawarkan kepada konsumen, penambahan item, dan memberikan discount pada waktu-waktu tertentu,” paparnya.
Menurut Roby Kase, manajemen Ramayana Mall membuka ruang bagi setiap konsumen yang ingin memberikan masukan atau saran agar dapat memperbaiki setiap kesalahan atau kekurangan yang ada di Ramayana Mall.
“Sudah banyak saran dan kritik yang kami terima, dan kami selalu memperbaiki setiap kekurangan yang dikritisi,” ucapnya.
Selain mengejar penjualan omset, kata Raby Kase, manajemen Ramayana sangat memperhatikan kesejahteraan karyawannya. “Kami selalu memperhatikan kesejahtraan dari setiap karyawan kami. Upah yang kami gunakan selalu mengikuti standar Upah Minimum Regional (UMR) yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah. Dan, dalam proses penerimaan upah tidak pernah terlambat sehari pun. Penjadwalan jam kerja pun ada kebijakan-kebijakan yang diambil untuk menyesuaikan dengan waktu karyawan. Kami melakukan hal ini untuk membangun komitmen bersama dalam meningkatkan loyalitas kerja pada karyawan,” tegasnya. (by. sell)

Kiat Sukses Kelola Bisnis Jagung Bakar


sergapntt.com [KUPANG] – Bisnis jagung bakar kian menjalar di Kota Kupang. Dimana-mana terlihat masyarakat rame berjualan jagung bakar. Aktivitas ini bisa ditemui pada sore hari di sepanjang jalan Sam Ratulangi, El Tari dan jalan raya seputaran Kelurahan Liliba, Kota Kupang. Tak ada yang spesial dari penampilan para pelaku bisnis jagung bakar. Namun jika pernah merasakan jagung bakar polesan mereka, hampir pasti warga lokal maupun warga luar NTT yang pernah merasakannya mengakui betapa nikmatnya jagung bakar Kupang.
Bisnis jagung bakar mulai giat digeluti masyarakat Kota Kupang sejak lima tahun lalu. Selain tidak butuh banyak modal, usaha ini terbilang simpel alias mudah dikerjakan. Bermodalkan satu karung jagung muda,  satu sokal arang bakar, tempat panggang, bumbu serta sambal, seseorang bisa mulai melakoni bisnis ini.
Hanya saja dari tahun ke tahun, usaha ini terkesan “berjalan ditempat”. Tak ada perubahan menu maupun rasa. Padahal jika ini dikelola secara baik dengan inovasi tiada henti, bisnis ini sangat menjanjikan bagi perubahan ekonomi keluarga. Bahkan jika dikelola secara profesional, bukan tidak mungkin jagung bakar Kota Kupang bakal ampuh menggugah niat dan keinginan warga luar NTT untuk datang ke Kota Kupang hanya sekedar untuk makan jagung bakar.
Saya bermimpi suatu saat jagung bakar Kupang sama seperti Jagung Bakar Payung di Batu Malang. Oleh karena itu, kedepan saya berharap di Kota Kupang akan bermunculan orang-orang sukses karena menggeluti usaha jagung bakar.
Bisnis itu tidak butuh banyak modal, yang paling diperlukan adalah semangat dan kerja keras. Berikut beberapa kiat agar menjadi pebisnis jagung bakar sukses:
1. Menambah variasi produk Jagung Bakar
Pedagang harus berjiwa inovatif. Jangan hanya monoton dengan cita rasa jagung bakar plus sambal kemangi. Disamping berjualan jagung bakar, pedagang bisa menyajikan makanan alternatif dari bahan dasar jagung, misalkan saja: Jagung Rebus, Jagung Bose, Jagung Ketemak Muda atau Jagung Muda Kuah.  Jangan takut tidak laku, karena dijamin resikonya kecil. Untuk awal coba dibuatkan Jagung Bose, Jagung Ketemak Muda atau Jagung Rebus sebanyak lima porsi. Jika habis terjual, coba tambahkan volumenya. Soal harga bisa disesuaikan, contoh Jagung Bose maupun Jagung Ketemak Muda Rp.2500 per porsi atau sebatang Jagung Rebus disamakan dengan harga sebatang Jagung Bakar. Jangan ragu-ragu membuat sesuatu yang berbeda, kita harus berani menyajikan yang terbaru demi meraih sukses. Karena tidak semua konsumen suka akan jagung bakar. Bisa saja sebagian dari mereka ingin merasakan sesuatu yang beda dari yang lain.
2. Menambah variasi rasa
Soal rasa, pedagang bisa variasikan. Coba buatkan sambal untuk jagung bakar dalam tiga macam, yakni pedas, asin dan manis. Bisa juga dikombinasikan asin-manis, asin-pedas, manis-pedas atau manis-asin. Jangan hanya sampai disitu. Buatkan juga sambal khas Kupang seperti Sambal Tomat, Sambal Kacang-Kacangan atau Sambal Luat.
Jika sanggup coba buatkan jagung bakar rasa keju dan sebagainya. Khusus untuk Jagung Bose, jika peminatnya banyak, coba diubah menjadi Jagung Bose Sayuran, Jagung Bose Susu + Keju atau Jagung Bose Kacang-Kacangan. Ingat, menjadi pebisnis yang sukses, kita harus kreatif dan terbuka untuk dikritik.
3. Menambah Variasi Minuman.
Kebanyakan para pedagang jagung bakar di Kota Kupang hanya menyediakan air minum kemasan. Sementara aktivitas bisnis jagung bakar biasanya terhadi sore hingga malam hari. Padahal ada diantara konsumen yang ingin menikmati minuman hangat selepas makan jagung bakar atau jagung dengan model dan cita rasa baru. Untuk itu para pedagang perlu menyediakan minuman hangat seperti: teh panas, jahe panas atau susu panas. Karena kebanyakan orang ingin makan jagung pada sore atau malam hari, namun karena takut masuk angin akhirnya tak jadi. Ini perlu ada solusinya. Solusinya ya…itu, sediakan minuman hangat yang ampuh menangkal masuk angin.
4. Buatkan Papan Reklame atau Daftar Menu
Papan reklame atau daftar menu jagung sangat diperlukan. Contoh disalah satu sudut stan jualan jagung bakar terpampang sebuah papan bertuliskan: Jagung Bakar Pedas, Jagung Bakar Asin, Jangung Bajar Asam, Jagung Bakar Manis-Asam-Asin, dan sebagainya. Tempatkan papan reklame agar mudah terlihat orang.  Selain itu buatkanlah lebih bayak tempat duduk yang layak. Sehingga konsumen merasa nyaman saat menikmati jagung bakar dan lain sebagainya.
5. Tingkatkan Pelayanan
Tidak perlu duit untuk yang satu ini. Modalnya hanya senyuman, ramah dan sedikit sapaan hangat. Buatlah konsumen berkesan. Sajikan menu jualan yang terbaik. Dengan begitu kita akan mempunyai pelanggan tetap. Selamat Mencoba! Semoga Sukses!(by. Djemi Lassa, ST, Kupang Marketing Club)

Gerhan 2007 di Lembata, Lokasi Reboisasi Hingga Kawasan Tambang


sergapntt.com [LEWOLEBA] – Kendati sejumlah lokasi kawasan hutan direncanakan menjadi lokasi pertambangan yang menyulut reaksi pro-kontra di kalangan masyarakat, Dinas Kehutanan Kabupaten Lembata tetap serius menata kelestarian lingkungan. Buktinya, mereka tetap akan melakukan rehabilitasi pada sejumlah lokasi yang digembar-gemborkan bakal menjadi areal pertambangan emas yang rencananya dikelola PT Merukh Enterprise milik Jusuf Merukh atau PT Pukuafu, baik di kecamatan Lebatukan, Omesuri maupun Buyasuri.
Dinas Kehutanan Kabupaten Lembata mengusulkan kegiatan reboisasi di Kawasan Hutan dan pembuatan Hutan Rakyat sudah disetujui pelaksanaannya. Legalisasi kegiatan Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GERHAN atau GN-RHL) 2007 ini berdasarkan Permenhut No: P.82/Menhut/V/2007 dan disahkan pelaksanaannya dalam surat Pengesahan Daftar Pengisian Pelaksanaan Anggaran 2007 nomor 0204.0/069-03.0/-/2007. Gerhan 2007 berlokasi di delapan Kecamatan. Di Kecamatan Buyasuri, kegiatan reboisasi akan dilakukan di kawasan hutan Ile Papar, Desa Atulaleng seluas 50 Ha, Benihading I seluas 50 Ha, Benihading II seluas 50 Ha. Sedangkan, di Desa Kahua, Loyobohor, Roho, Tobotani kebagian jatah Hutan Rakyat masing-masing seluas 30 Ha, sedangkan Desa Tobotani seluas 10 Ha.
Di Kecamatan Omesuri, kegiatan reboisasi dilaksanakan di Kawasan Hutan Natu dan kawasan hutan Hadakewa-Labalekang, yang meliputi Desa Mahal I, Mahal II dan Tanjung Baja masing-masing seluas 50 Ha, dan 4 desa lainnya kebagian jatah Hutan Rakyat masing-masing seluas 30 Ha.
Di Leragere, Kecamatan Lebatukan, kegiatan reboisasi dilaksanakan pada kawasan hutan Hadakewa-Labalekang, yang meliputi Desa Balurebong, Seranggorang, Lodotokowa, Lamadale, masing-masing seluas 50 Ha, sementara Lodoblolong, Lewoeleng, seluas 75 Ha, Merdeka seluas 50 Ha, Baopana seluas 5 Ha.
Penetapan kawasan hutan ini, menurut Kepala Tata Usaha Dinas Kehutanan Lembata, Basilius Boli, SH dilakukan secara bertahap, mulai dari Granspal pada masa penjajahan Belanda, Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) dipaduserasikan dengan Tata Ruang wilayah propinsi. Lalu dalam UU 41 yang mengharuskan minimal 30% wilayah daratan sebuah pulau merupakan hutan. “Di Kabupaten Lembata, kawasan hutan kita sudah lebih dari 30%. Hal ini menjadi sebab pihak Kehutanan tidak main-main dalam menagani para perusak hutan. Ini dibuktikan dengan beberapa orang sudah dipenjarakan,” kata dia.
Menurutnya, Gerhan 2007 sudah berubah, terutama kegiatan dalam kawasan hutan baik hutan produksi maupun hutan lindung. “Nah, kedua kategori itu pelaksanaannya oleh pihak ketiga dengan sisitem multy years. Jadi mulai dari droping bibit sampai dengan pemeliharaan tahun ke-2 dan addendum bisa dilaksanakan setiap akhir tahun anggaran. Karena kegiatan ini sampai dengan pemeliharaan tahun ke-2, sementara T-0 itu sistimnya tahap pertama dan harus diluncurkan. Jadi 1 DIPA ini harus diluncurkan berarti pada T-0 itu memakan waktu sampai dengan 2 tahun, berarti perkiraan kita bukan 3 tahun tetapi sampai 4 tahun. Berarti kita tidak menyimpan. Ada kebutuhan, dana ditarik dan langsung terpakai sehingga begitu tersisa di kas, dia langsung kembali ke Kas Negara,” jelas Boli kepada Mingguan Berita Rakyat.
Survei dan pengukuran di wilayah Kedang dan Leragere ini sudah dilaksanakan oleh PT Rekon yang berpusat di Jakarta. Pelelangan dilaksanakan di BPDAS NTT di Kupang.
Menurut Boli, lokasi Gerhan 2007 ini tersebar di 8 Kecamatan. “Lahan di Lembata ini rata-rata kritis. Jadi undang-undang yang melindungi tentang Kehutanan itu harus ditegakkan betul-betul. Kalau kemarin-kemarin itu dari masyarakat biasa, tetapi kedepan siapa saja yang punya segala macam kalau dia terlibat dalam perkara kehutanan, kenapa tidak ditindak? Bagi saya semua orang sama di mata hukum,” tandasnya.
Ketika ditanya soal adanya perubahan fungsi hutan di Kawasan Leragere dan Kedang, Boli mengatakan bisa saja dilakukan oleh Menteri Kehutanan. Namun sampai saat ini kedua kawasan itu masih berstatus kawasan hutan. Dijelaskan, menurut fungsinya, di Lembata  baru 2 jenis hutan yakni hutan produksi dan hutan lindung.
Dalam PP No 6 Thn 2007, ada pengaturan tentang Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan propinsi sudah memberi signal dalam waktu dekat akan memfasilitasi pembentukan KPH. “Kita tinggal menunggu Keputusan Menteri untuk petunjuk operasionalnya. Sesuai PP No. 6 2007 ini, pemanfaatan dan pengelolaan hutan dari masyarakat dan pihak swasta harus melalui ijin dari KPH. Pemerintah cuma mengatur tentang fasilitas dan regulasi,” katanya.
Boli menegaskan, fungsi perlindungan itu pertama mencegah dan membatasi laju kerusakan hutan. “Orang yang masuk kalau punya niat lain dan tidak merusak kawasan hutan silahkan saja, tetapi kalau masuk dan merusak hutan tentu tidak boleh karena berdampak degradasi, dengan demikian fungsi lindung maupun produksinya akan menurun. Yang ditakutkan di Lembata terutama fungsi lindung karena ada sekitar 200 an mata air yang tidak produktif dan bisa mengalir sepanjang musim itu baru sekian saja. Fenomena ini mengisyaratkan bahwa generasi mendatang orang Lembata juga masih membutuhkan air, kayu dll. Pemanfaatan hutan yang tidak memperhitungkan aspek perlindungan (mengeruk, merusak) sudah harus dibatasi.
Boli menegaskan masuknya GN/RHL di kawasan Leragere dan Kedang sudah memasuki tahap pelaksanaan bukan tahap perencanaan. Dalam proses managemen, tidak bisa berlaku surut. Soal lintas sektor, Boli mengatakan, tidak boleh tumpang tindih, karena dapat menimbulkan potensi kerugian negara. (by. salsa)

Provinsi Flores? Itu Keinginan, Bukan Kebutuhan


sergapntt.com [ENDE] – Aspirasi pembentukan Propinsi Flores, yang meliputi seluruh kabupaten di Pulau Flores dan Kabupaten Lembata, ternyata masih diwarnai kecemasan. Setidaknya, ada yang khawatir kalau-kalau pembentukan Propinsi Flores hanya akan memuluskan gagasan TNI Angkatan Darat untuk mendirikan markas Komando Resort Militer (Korem) Flores sebagai pemekaran dari Korem 163 Kupang. Namun, ada juga yang menggagas agar Flores menjadi propinsi tanpa Korem, apalagi Kodam.
Ya, “Flores menjadi propinsi tanpa Korem dan Kodam,” ungkap pegiat LSM di Flores, Roni So, S.Sos ketika menjawab pertanyaan peserta diskusi bertajuk: Korem dan Urgensitasnya Bagi Kehidupan Masyarakat Flores, yang digelar Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende St. Yohanes Don Bosco di aula PUSPAS Jln El Tari, Ende, Sabtu (16/6/2007).
Rony So menjadi narasumber dalam diskusi tersebut bersama Romo Dr. Domi Nong, Pr. Kegiatan ini merupakan upaya PMKRI Cabang Ende untuk menggali input dari masyarakat dan mengajak masyarakat untuk menanggapi isu ini secara bersama. Mereka juga menggelar sejumlah kegiatan lain terkait isu pembentukan Korem Flores, seperti aksi damai dan dialog.
Rm Domi yang menyajikan makalah yang berjudul: “Jangan Memeras, jangan merampas”, mengupas secara khusus soal urgensi Korem di Flores. Menurutnya, masyarakat Flores masih menganggap kehadiran Korem di Flores sebagai suatu keinginan bukan sebuah kebutuhan. Sebab kebutuhan masyarakat Flores yang sangat mendesak adalah pendidikan, infrastruktur, sandang, pangan dan papan, transportasi, teknologi informasi dan komunikasi.
Kendati begitu, pembicaraan mengenai gagasan pembentukan Korem di Flores tetap dianggap penting. Pasalnya, menurut Rm Domi, esensi dari militer itu haus akan kekerasan, karena mereka dididik dan dilatih dengan kekerasan yang kemudian membentuk karakter mereka. “Tentara sudah dibentuk dan dididik karakternya untuk menjadi haus akan kekerasan melalui proses pendidikan militer,” tandasnya.
Menjawab pertanyaan Arkadius Aku Suka dalam sesi dialog tentang kemungkinan terbentuknya Korem Flores jika Flores benar-benar menjadi propinsi sendiri, Romo Domi menuturkan bahwa terbentuknya Propinsi Flores memang ada hubungan dengan isu Korem. Sehingga, diharapkan agar masyarakat perlu mencermati apakah kehadiran Korem merupakan kebutuhan atau keinginan. Dia juga mengajak masyarakat Flores untuk mempertimbangkan secara matang dan tegas terhadap militer atau tentara. Akan tetapi, bukan bersikap anti tentara.
Sementara itu, seorang tokoh masyarakat Ende, Martinus Ngaga mengajak seluruh elemen masyarakat, TNI dan pemda agar tidak gegabah dalam mengambil sikap. Diharapkan agar semua pihak dapat duduk bersama untuk membicarakan masalah ini secara bersama guna mencarikan solusi penyelesaiannya. “Sehingga kesepakatan yang dicapai bersama mampu mengakomodir semua harapan dan aspirasi setiap elemen dan tidak ada satu elemen pun yang merasa dirugikan, agar ketika dalam perjalanan tidak ada yang merasa kecewa dan dendam,” ujarnya.
Sikap masyarakat yang masih pro-kontra dinilainya sebagai sesuatu yang lumrah di alam demokrasi. “Adanya pro kontra dalam masyarakat itu wajar-wajar saja, dan itu pertanda bahwa demokrasi di negeri ini berjalan dengan baik dan benar,” ujarnya. (by.  bal)

DPRD Desak Kejari Ende Usut Tender Proyek Air Bersih


sergapntt.com [ENDE] – Penanganan kasus dugaan KKN dalam proses tender proyek air bersih yang menelan dana miliaran rupiah dinilai masih simpang siur. Buntutnya, DPRD Ende mendesak aparat hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, agar menyingkap kasus pada Dinas Kimpraswil Kabupaten Ende tersebut.
Wakil Ketua DPRD, Yohanes Bade Oda yang ditemui Mingguan Berita Rakyat, Jumat (15/6/2007), menyatakan bahwa pihaknya tetap meminta pihak penyidik Kepolisian Ende dan Kejaksaan Negeri Ende untuk tetap melakukan penyelidikan dan penyidikan dugaan KKN dalam proses tender tiga paket proyek air minum di Dinas Kimpraswil Ende. Dia memastikan akan terus mengikuti perkembangan penanganan kasus tersebut.
Dia juga meminta agar kontraktor pemenang tender menghentikan pengerjaan proyek sepanjang kasus ini belum diselesaikan. “Dewan berharap agar seluruh kebijakan teknis yang berkitan langsung dengan kepentingan rakyat harus dibicarakan dengan baik kepada pihak-pihak yang berkompeten sehingga masyarakat tidak dibodohkan dan sampai pada akhirnya masyarakat jadi korban dari kebijakan itu, apalagi kebijakan yang berkaitan dengan penggunaan anggaran daerah. Hendaknya proses tender ini tidak lahir atas dasar konspirasi politik dan penuh dengan muatan KKN, agar semua orang merasa puas dan tidak dirugikan oleh pihak tertentu,” tandas Bade Oda.
Sementara itu, Kepala Dinas Kimpraswil Kabupaten Ende, Agustinus Naga SH, kepada Mingguan Berita Rakyat menuturkan bahwa tiga paket proyek air bersih yang sudah diumumkan pemenangnya tidak akan dibatalkan dan tidak akan dilakukan pelelangan ulang. Menurut dia, tiga proyek tersebut akan dilanjutkan pengerjaan fisik di lapangan, karena proses tendernya sudah sesuai prosedur berdasarkan Keppres 80 Tahun 2003.
Dikatakan, seharusnya pada saat rapat penjelasan (Anwinsjing) para kontraktor yang merasa tidak puas mesti melakukan keberatan. Akan tetapi, hal itu tidak dilakukan peserta tender.
Agus Naga mengaku sudah dipanggil Kajari Ende pada tanggal 12 Juni lalu untuk dimintai keterangan tentang tender tiga paket proyek air bersih itu. Namun sekalipun dari pihak Dinas Kimpraswil sudah menyampaikan klarifikasi baik melalui media massa maupun lewat penjelasan kepada Kajari, tetapi masih banyak kejanggalan yang ditemukan terkait dengan peristiwa tersebut.
Kejanggalan-kejanggalan dimaksud adalah: (1). proses pembentukan panitia pelelangan dilakukan sebelum adanya SK penunjukkan pejabat pembuat komitmen; (2). tidak adanya tanda tangan pejabat pembuat komitmmen dan Kadis Kimpraswil atau dinas terkait pada dokumen lelang yang dibagikan kepada para kontraktor peserta pelelangan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, total dana ketiga paket proyek air bersih itu sebesar Rp. 2.189.000.000, dengan rincian: Kecamatan Lio Timur Rp. 1.045.000.000, Kecamatan Kota Baru Rp. 1.100.000.000, Kecamatan Ndori Rp 950.000.000, Kede Bedu Rp 45.000.000 dan Mautenda Rp 49.500.000.
Sebelumnya, CV. Mitra Jaya, dan Novel Al Habsyi melayangkan surat sanggahan yang intinya menolak proses tender tersebut. Pihak Kimpraswil sendiri sudah membahas dan memberikan klaririkasi. Sedangkan, klarifikasi kepada DPRD Ende akan dilakukan langsung oleh Bupati Ende. (by. bal)