P2DTK Masuk Wewiku


sergapntt.com [WEOE] – Masyarakat di wilayah kecamatan Weweiku, Kabupaten Belu, boleh berbangga. Sebab, wilayah itu mulai kebagian program Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Kasus (P2DTK). Program itu diberikan melalui bantuan dana Bank Dunia sebesar Rp300 juta untuk tahap pertama.
Menurut Fasilitator Kecamatan Wewiku, Anderias Seran dan Ibu Ani dalam acara tatap dengan para kader P2DTK Sekecamatan Wewiku, di di Kantor Desa Weoe, pekan lalu, dana tahap pertama ini akan digulirkan untuk beberapa desa. Sedangkan bantuan tahap berikutnya akan bergulir untuk desa-desa lainnya. Kegiatan yang dihadiri 24 peserta dari tiap-tiap desa itu berlangsung dari tanggal  11-15 Desember 2007.
Anderias dan Ibu Ani mengatakan, fasilitator kecamatan harus berkoordinasi dengan fasilitator desa dan harus transparan guna memberantas hal-hal yang menghambat jalannya roda pemerintahan, baik tingkat kabupaten, kecamatan maupun desa. 
“Semua Fasilitator membutuhkan kerjasama dengan lembaga-lembaga pemerintahan Desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, rokoh adat  dan masyarakat,” katanya.
Salah seorang peserta pelatihan kader P2DTK, Egidius Bria, mengatakan,  dalam menangani masalah-masalah dalam masyarakat diharapkan kerjasama yang baik sehingga program P2DTK berjalan sebagaimana yang diharapkan. “Dana P2DTK diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Wewiku, Emanuel Nahak,S.Sos yang mewakili Camat Wewiku, Phelipus Nahak, BA mengatakan, pemanfaatan dana P2DTK benar-benar menyentuh kepentingan pembangunan dan dapat dinikmati oleh masyarakat.
Namun informasi yang dihimpun Sergap NTT dari kalangan masyarakat menyatakan kekecewaan terhadap pengguliran dana P2DTK oleh Bank Dunia karena dana bantuan itu baru direalisasikan akhir tahun 2007. “Mengapa bukan diawal tahun anggaran 2007, ada apa?” gerutu seorang warga +++ eduardus klau

Mel Adoe Pastikan 2008 Malaka Jadi Kabupaten


sergapntt.com [WEOE] – Ketua DPRD NTT, Drs Melkianus Adoe, memberi garansi politik kepada masyarakat di wilayah Malaka, Belu Selatan, bahwa tahun 2008 nanti, wilayah itu segera menjadi kabupaten definitif, pemekaran dari Kabupaten Belu. “Wilayah Malaka di Kabupaten Belu akan segera terbentuk menjadi kabupaten sendiri. Paling lama tahun 2008,” kata Mell Adoe kepada Sergap NTT di Weoe, akir peklan lalu. Mell Adoe berada di Weoe dalam rangka kegiatan Pembinaan Iman (KPI) Oekimeni Gereja Jemaat Weoe.
Selaku sesepuh Malaka Wehali, Mel Adoe meminta warga jemaat melalui pembinaan iman/rohani dapat memberantas keterbelakangan dan kemiskinan. Karena itu, persatuan dan kesatuan iman Belumau, Rotemau dan Sabumau lebih meningkatkan kualitas iman melalui kerjasama antara umat beragama.
“Warga jemaat dan masyarakat menjadi tumpuan harapan dalam membina persatuan dan kesatuan dalam rangka memberantas keterbelakangan dan kemiskinan,” kata Ketua Oekumeni NTT  ini.
Hal senada disampaikan Ketua Panitia KPI Oekumeni Weoe, Pendeta Elisabet Rohi,STh. Ia mengatakan, kedatangan Mel Adoe selaku sebagai Ketua DPRD NTT dan Ketua Oekumeni Wilayah NTT semata-mata untuk pembinaan iman rohani tanpa unsur politik. “Mel Adoe diundang sebagai sesepuh Wehali dan bersifat kekeluargaan untuk menghadiri acara kegiatan KPI Oekumeni. Tidak ada muatan politiknya,” tegas Pdt Elisabet Rohi
Sementara itu, Piet Bere, Asisten I Setkab Belu yang mewakili Bupati Belu Yoackim Lopez menyampaikan penghargaan kepada Mel Adoe yang memprakarsai kegiatan Oekumeni antar umat Katolik dan Protestan di wilayah itu. “Ini adalah saat yang tepat menjelang Hari Raya Natal 25 Desember 2007,” katanya.
Karena itu, menurut dia, yang bengkok harus diluruskan dan yang buruk diperbaiki, terutama persiapan batin warga jemaat Oekumeni dalam menerima sumber terang Roh Kudus dari Kristus sebagai juru selamat manusia.
Acara tersebut dimerihkan oleh penyanyi Rohani dari Kupang serta selingan lagu-lagu pujian dari warga jemaat Gereja Weoe. Hadir dalam acara tersebut Kapolsek Wewiku, Kana Radja dan jajarannya serta seluruh Kepala Desa dalam wilayah Kecamatan Wewiku. Acara tersebut berlangsung dua malam berturut-turut dari tanggal 15-16 Desember 2007. (by. eduardus klau)

RSU Atambua Telantarkan Pasien


sergapntt.com [ATAMBUA] – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Atambua dinilai diskriminatif dan menelantarkan pasien.  Kematian Adrianus Nahak beberapa waktu lalu membuktikan hal itu. Sebab, ketika dokter jaga dan perawat rekomendasikan agar Nahak segera dioperasi untuk menghentikan pendarahan, ternyata petugas operasi (OK) tidak berada di tempat sampai akhirnya Nahak meninggal.
Kendatipun ini ulah petugas operasi, toh pihak manajemen RSU Atambua pun kena imbasnya, sebagaimana terungkap dalam aksi solidaritas DPC Partai Demokrat Kabupaten Belu ke gedung DPRD Belum belum lama ini. 
Aksi yang dipimpin Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Belu, Willy Lay menyorot sikap arogansi yang ditunjukkan pihak RSU Atambua.
Sekedar diketahui, Nahak sebelumnya ditikam oleh oknum yang tidak dikenal di belakang Kantor Cabang BRI Atambua, Kelurahan Beirafo. Korban kemudian dilarikan ke RSU Atambua karena mengalami pendarahan yang cukup banyak hingga akhirnya meninggal di RSU Atambua tanpa pertolongan emergenci. 
Di gedung DPRD Belu, Lay Cs diterima Wakil Ketua DPRD Beku, Taolin Ludovius, BA, Ketua Komisi A, Bernadus Bria, Ketua Badan Kehormatan, Cyprianus Temu dan sejumlah anggota DPRD di ruang Komisi A.
Kesempatan itu, Lay melalui DPRD mendesak Manajemen RSU Atambua supaya transparan kepada publik, termasuk melakukan pembenahan secar menyeluruh.
Dikatakan, kamatian Nahak hanya satu contoh dari sekian banyak arogansi para petugas medis di RSU Atambua dalam pengabdian tugas dan tanggungawab terhadap masyarakat, khususnya pasien yang  berobat ke RSU itu.
Partai Demokrat, sambung Lay, menilai masalah kinerja RSU Atambua sangat kompleks, diantaranya berkaitan dengan pengawasan, jumlah personil, jam kerja, evaluasi, disiplin, instentif dan lain-lain. Hal ini perlu digali guna dicermati bersama oleh semua pihak yang berkompeten. Karena itu, kalangan DPRD dan Pemkab Belu diminta segera membentuk Tim Pengumpul Informasi Kinerja RSU Atambua untuk secara berkesinambungan melaporkan pada Pemkab  Belu.
Informasi yang diperoleh wartawan di Atambua, belakangan ini ada pasien pengguna kartu ASKESKIN di RSU Atambua yang diusir paksa tenaga medis karena mendapat perawatan lebih dari 3 hari. Selain itu, pelayanan para medis di RSU ini pun tidak mengutamakan aspek kemanusiaan.
Bupati Belu, Drs. Joachim Lopez yang dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya pekan lalu, meminta wartawan untuk memberikan data tentang ulah tenaga medis tersebut. Bupati berjanji akan menindak tegas tenaga medis yang bersangkutan. “RSU itu bukan untuk kejar target PAD, tapi memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat,” tegas Bupati Lopez.
Bupati Lopez juga berjanji akan membenahi secara bertahap manajemen RSU Atambua, karena fokus RSU Atambua adalah manajemen pelayanan kesehatan bagi masyarakat bukan pada manajemen target. (by. dhoru)

Tanya Polisi


sergapntt.com [KUPANG] – Kejaksaan Tinggi NTT tetap komit memproses semua kasus korupsi, termasuk dugaan korupsi proyek Sarkes tahun 2002. ”Jadi, kalau ditanya apa hambatan proses hukum kasus Sarkes, tanya polisi dong. Mereka yang tangani pertama kali kasus itu,” ungkapnya saat ditemui di lantai I Gedung Kejaksaan Tinggi NTT. Berikut nukilannya:
Dalam file anda, seberapa jauh dugaan kasus korupsi Sarkes diproses secara hukum?
Em,….. (sambil berpikir sejenak), itu sudah siap mau kita limpahkan ke pengadilan. Dakwaannya sudah bergelar, tinggal tunggu saja, supaya mantap persidangannya. Yang jelas kita upayakan agar dalam waktu dekat kita limpahkan ke Pengadilan.
Sampai saat ini, berapa tersangka yang BAP-nya sudah diserahkan kepada anda?
Yang terakhir ini yang diserahkan oleh polisi hanya satu orang yaitu, ”siapa namaya yang kontraktor itu”. Jadi untuk nama-namanya tanya Pak Kajari Kupang. (yang dimaksudkan dengan Kontraktornya adalah Direktur F.A Antares). Kalau yang Pimbagpronya, Benediktus Tuluk, kan sudah sidang dan sudah diputuskan. Tinggal yang satu orang itu tadi. Semuanya akan kami limpahkan dalam bulan Desember ini. Bukan hanya kasus Sarkes saja, ada banyak kasus nanti yang akan dilimpahkan ke Pengadilan pada bulan Desember.
Sampai saat ini, berapa tersangka yang BAP-nya sudah diserahkan kepada anda?
Itu nanti untuk detailnya bisa tanya di Kejari Kupang. Saya sudah tidak ingat lagi. Karena yang nangani itu kan dari Polisi langsung ke Kejaksaan Negeri Kupang. Kalau mau detail, tanya saja di Kajari Kupang. Jadi keputusan strategisnya, kita akan limpahkan dalam waktu yang singkat.
Menurut anda apa hambatan proses hukum kasus Sarkes ?
Kalau soal itu, jangan tanya kita dong. Tanya polisi karena mereka yang pertama tangani kasus ini. Bukan kita yang menyidik kasus itu. Yang menyidik itu polisi. Kita hanya menerima hasil sidik dari polisi. Kalau mau ditanya sebetulnya tanya penyidiknya dong. Kenapa penyidiknya lama menyerah berkasnya ke kejaksaan. Kan begitu.
Kira-kira targetnya kapan kasus Sarkes ini bisa tuntas?
Untuk selesai, belum tahu dong. Kita kan limpahkan kasus ini dalam bulan Desember ini. Kita limpahkan ke Pengadilan, berapa lama di sana, ya.. kita lihat nanti. Harapan saya kan, kapan BAP itu dilimpahkan ke sana (Pengadilan) ya,… jangan lama-lama. Sesegera mungkin disidangkan.
Banyak Kasus yang melibatkan pejabat sering mandek ditangan Kejaksaan. Komentar anda?
Siapa itu pejabatnya. Kalau Kejaksaan yang menangani pejabat di NTT  saat ini kan tidak ada lagi. Jadi siapa, antara lain yang anda duga itu siapa. Makanya harus diluruskan dong, misalnya kalau ada opini publik begitu, kasusnya bukan di kejaksaan. Yang tangani kan instansi penyidik. Dari awal tangani kasus Sarkes inikan pihak kepolisian. Kita hanya sebatas memberi petunjuk-petunjuk. Disini sering kali salah kaprah. Petunjuk kita sudah jelas. Mungkin sedikit ada kendala oleh penyidik (kepolisian). Nah disitu persoalanya. Jadi kalau ditanya, seharusnya tanya penyidiknya. Seperti kasus Sarkes, yang menyidik kan polisi. Kita hanya menerima hasil dari mereka. Kalau sudah lengkap menurut kita hasil penelitian kita di dalam berkas BAP, baru kita nyatakan P21 ke mereka. Dari situ baru kita proses ke persidangan. Kasus Sarkes saat inikan sudah dinyatakan P 21. Tinggal tunggu proses pelimpahan.
Apa kira-kira hambatan dalam menangani kasus korupsi di NTT?
Salah satu hambatan kita khusus di NTT ini karena kekurangan tenaga kita. Tenaga kita sedikit untuk tangani kasus yang demikian banyak ini. You.. belum lihat di beberapa kejaksaan negeri di NTT itu, berapa orang jaksanya itu. Seperti di Kejari Kupang, jaksanya hanya enam orang. Walaupun saya sering mengusulkan ke pusat, tapi kan rata-rata seluruh Indonesia, jumlah jaksanya sedikit.
Kemarin, waktu penerimaan pegawai di kejaksaan,  saya membela daerah kita. Salah satu persyaratannya saat itu bahwa akreditasi perguruan tinggi tempat kuliahnya harus B sementara untuk Undana C. Jadi lulusan Undana tidak bisa diterima jadi jaksa. Tapi saya mohon supaya ada jaksa putra daerah. Akhirnya pusat setuju dengan pertimbangan itu. Ya lumayan, dua orang yang jebolan Undana bisa lolos.
Jika dari awal kasus sarkes ditangani pihak kejaksaan, apakah anda optimis kasus ini bisa tuntas?

Kita belum tahu dong. Kadang kadang penyidik bilang kasus itu bisa begini, ternyata tidak bisa. Kenapa, seringkali kita memanggil orang itu, belum tentu tepat waktu. Tidak ada ditempatlah dan macam-macam halangan. Kita membuat saksi misalnya paksa harus datang, kan tidak mungkin. Padahal kita menindaklanjuti sebagai tersangka, tak bisa kalau saksinya belum kuat. (by. rudy tokan)

Sunat Tradisional Timor Dipercaya Menambah Daya Seksual


Hingga kini Suku Antoni Meto, di Pulau Timor, Nusa Tenggara Timur (NTT), masih menjalankan ritual sunat tradisional, yang mengharuskan seorang pria dewasa melakukan hubungan seks usai disunat. Di Desa Neakbaun, sekitar 50 kilometer di sebelah barat Kota Kupang, sebuah ritual sunat tradisional telah dilakukan. Berdasarkan kepercayaan setempat, masa panen adalah saatnya para lelaki Atoni Meto yang berusia di atas 18 tahun harus disunat. Mereka dianggap sudah mampu melakukan hubungan seks yang nantinya menjadi syarat tuntasnya ritual sunat.
Kebanyakan pria disunat sebelum menikah, tapi tidak sedikit juga yang melakukannya setelah beristri dan punya anak. Ritual sunat tradisional Timor konon dipercaya tubuh akan menjadi bersih, bau badan hilang, awet muda, dan mendapat kepuasan seks.
Seorang tukang sunat atau yang biasa disebut ahelet, dipercaya sebagai orang yang memastikan tradisi ini berjalan sesuai adat Atoni Meto.
Kali ini ada 2 pemuda yang akan disunat. Bersama sang ahelet, mereka menuju sebuah kali, tempat penyunatan akan dilakukan. Sebelum pasien disunat, ahelet meminta sang pemuda menghitung batu. Ini adalah bagian dari ritual, bernama nain fatu.
“Sebelum potong adik harus pilih batu. Itu untuk membuktikan bahwa sebelumnya adik sudah pernah hubungan seks dengan berapa perempuan, yang punya suami “, ujar si Ahalet.
Ya, batu yang diambil si pasien menunjukkan jumlah perempuan yang pernah disetubuhinya. Bila si pemuda bohong, konon luka sunatnya akan sulit sembuh. Pada intinya, nain fatu ini merupakan pengakuan dosa, agar penyunatan berlangsung sukses. Batu yang diambil itu lalu dibuang agar si pasien melupakan perempuan-perempuan yang pernah disetubuhinya.
Usai nain fatu, pasien berendam di kali. Agar tubuh menjadi dingin dan tidak terjadi perdarahan berlebihan. Airnya pun harus mengalir, untuk membawa dosa-dosa. Setelah itu pasien siap disunat. Proses sunat tradisional dilakukan dengan menjepit kulit kelamin bagian atas menggunakan bambu. Dalam sekejap, sayatan pun dilakukan. Sang ahelet langsung membalut bagian yang luka dengan daun kom, agar tidak terjadi perdarahan.
Usai penyunatan, pasien harus minum dalam sekali tenggak, darah ayam yang dicampur dengan air kelapa. Konon dengan meminumnya, darah yang terkuras saat disunat bisa kembali seperti semula. Begitu minuman habis, tukang sunat langsung menepuk bagian belakang tubuh pasien agar kemampuan seksual mereka berdaya tahan tinggi.
Tapi ritual penyunatan belumlah usai. Si pemuda masih harus melakukan sifon atau berhubungan seks dalam kondisi luka sunat yang masih basah, dengan perempuan yang bukan istri atau calon istrinya.
Sifon oh Sifon
Desa Hueknutu merupakan kawasan terpencil. Berjarak lebih dari 100 kilometer dari Kota Kupang. Berpendududuk 3.500 kepala keluarga, umumnya bermata pencaharian bertani dan beternak. Adat Atoni Meto masih dipegang teguh warganya. Dengan latar belakang itulah tradisi sifon terus berlangsung. Namun di sisi lain, tradisi sifon sesungguhnya adalah bentuk perendahan harga diri kaum perempuan sekaligus potensial menyebarkan penyakit kelamin.
Sifon adalah hubungan seks pasca sunat yang wajib dilakukan seorang pasien sunat ketika luka sunatnya belum sembuh. Tujuannya untuk membuang panas, agar organ seksual si pria kembali berfungsi baik. Bila sifon sudah dilakukan, maka si pasien tidak boleh lagi berhubungan seks dengan perempuan tersebut seumur hidupnya.
Karena berdasarkan kepercayaan Atoni Meto, si perempuan telah menerima panas dari sang pasien. Panas dalam konsep ini berarti penyakit kelamin. Jadi, jika si pria yang dianggap telah membuang penyakitnya pada perempuan tersebut, berhubungan seks lagi dengan perempuan itu, maka penyakitnya akan kembali pada sang pria. Selain itu diyakini perempuan yang kena sifon, kulitnya bersisik dan berbau. Itulah sebabnya mengapa sifon tidak boleh dilakukan dengan istri sendiri. Dan tidak akan ada lelaki yang mau memperistri perempuan yang menjadi obyek sifon.
Karena itu biasanya para orang tua akan memperingatkan anak perempuannya agar tidak keluar rumah ketika musim panen. Sungguh sebuah ironi. Ia tradisi, namun sekaligus malapetaka.
Walau sifon dianggap melanggar norma agama dan moral, tapi warga setempat berkeyakinan sifon harus dilakukan untuk membuang kotoran. Bila sang pemuda tidak melakukan hubungan seks pasca sunat atau sifon, maka ia pun akan impoten.
Tukang sunat atau ahelet adalah orang yang amat berperan dalam ritual ini. Seperti Isak Fanelsi. Sejak usia 25 tahun lalu, ia menjadi seorang ahelet. Kini namanya cukup dikenal, bahkan hingga ke Kota Kupang dan Kabupaten Kupang. Tarifnya 25 ribu rupiah. Tapi terkadang ia dibayar dengan beberapa botol minuman beralkohol dan seekor ayam.
Sang aheletlah yang memastikan ritual sunat Atoni Meto ini berjalan tuntas, sampai pasien telah melakukan sifon. Bahkan seringkali ia pula yang mencari perempuan yang mau diajak berhubungan intim dengan si pasien. Sulitnya mencari perempuan yang bersedia diajak sifon akhirnya membuat lokalisasi prostitusi pun menjadi pilihan.
Mungkinkah?
Sebagai rangkaian dari sunat tradisional Atoni Meto sudah begitu mengakar pada masyarakatnya. Pelakunya bukan hanya mereka yang tinggal di pelosok atau yang berpendidikan rendah. Bahkan kaum intelektualnya pun melakukan sifon.
Adalah Primus Lake, seorang peneliti sosial dari Universitas Nusa Cendana, salah satu yang prihatin dengan sifon. Selain merendahkan martabat perempuan dan bertentangan dengan norma agama, potensi penularan HIV dan penyakit kelamin lainnya pun amat besar.
Keprihatinan itulah yang mendorongnya membentuk Yayasan Bina Mandiri. Dengan bantuan tokoh adat dan tokoh agama, Primus gencar melakukan penyuluhan cara sunat yang sehat tanpa perlu melakukan sifon. Para dokter dilibatkan. Salah satunya adalah dokter Bruce. Secara ilmu kedokteran, tindakan penyunatan memang bermanfaat untuk kesehatan, bila dilakukan sesuai kaidah medis. Hal itulah antara lain yang diajarkan kepada para ahelet. Alat-alat seperti bambu dan silet masih boleh dipakai, tapi harus disterilkan lebih dulu.
“…tukang sunat desa kita lakukan pelatihan. Dalam pelatihan kita anjurkan tukang sunat, bahwa sebelum sunat mempersiapkan alat dalam keadaan steril pisau dan gunting. Paling utama disinfeksi pada wilayah yang kita sunat. misalnya dibersihkan dengan alkohol dan betadine”, papar Primus.
Untuk menghilangkan budaya sifon, Yayasan Bina Mandiri yang dipimpin Primus bersama dengan LSM lainnya seperti Plan Kupang, melakukan intervensi sampai ke-33 desa di Timor Tengah Selatan, Timor Bagian Barat dan Timor Tengah Utara.
Sudah 5 tahun lebih mereka melakukan hal ini. Bentuk penyuluhan diawali dengan mengajarkan sunat sehat, kepada tukang sunat tradisional. Tahun 2002, bekerjasama dengan tokoh adat setempat, para penyuluh mengadakan sunat massal di daerah Suku Atoni Meto.

Pemahaman bahwa sifon sama sekali tidak berhubungan dengan kejantanan seorang pria, juga terus ditanamkan. Pelan-pelan, budaya sifon mulai terkikis. Jalan meniadakan memang masih panjang, tapi toh tidak sia-sia. Sebuah upaya yang patut diacungi jempol bagi Primus Lake dan rekan-rekannya. (by.*/cis)