Kapan Masalah Batas Wilayah Di NTT Selesai ?


Oleh : Verry Guru
HINGGA kini masalah yang mendera wilayah perbatasan antar daerah di Provinsi NTT belum juga bertepi. Sebut saja yang aktual dan menjadi perhatian publik di daerah ini adalah batas wilayah Besnam dan Lotas di Kabupaten TTS dan Kabupaten Belu juga batas wilayah yang ada di Kabupaten Ngada dan Kabupaten Manggarai Timur di daratan Flores. Mengapa urusan wilayah perbatasan antar kabupaten di NTT belum juga menemukan titik temu ?  Sebenarnya apa pangkal soal yang membuat ‘sengketa” wilayah perbatasan koq rumitnya minta ampun ? Adakah itikad baik dari berbagai pihak untuk menyelesaikan masalah tersebut ?
Ketika memimpin Rapat Koordinasi Penyelesaian Batasa Daerah di ruang kerja gubernur, Senin (20/2) lalu, Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya menegaskan, pihak pemerintah sangat concern dan serius untuk menuntaskan masalah yang ada di wilayah perbatasan. Bahkan dengan nada guyon, Gubernur mengatakan, “masak batas antar negara saja bisa diurus koq, hanya antar kabupaten di dalam provinsi kita tidak bisa selesaikan.”
Menurut Gubernur, selama ini pihak Pemerintah Provinsi NTT senantiasa mengedepankan prinsip kebersamaan, kekeluargaan dan persaudaraan dalam menyelesaikan masalah perbatasan. “Kita punya semangat yang sama untuk menyelesaikan masalah yang ada di wilayah perbatasan. Kalau tidak ada semangat kekeluargaan dan persaudaraan, kita akan sulit. Malaikat turun pun masalah tidak akan selesai,” ucap Gubernur.
Secara prinsipil sebut Gubernur, harus dibedakan atau dipisahkan antara batas wilayah administrasi pemerintahan dan batas wilayah hak-hak ulayat yang dimiliki oleh masyarakat. “Secara prinsip harus dipilahkan antara batas wilayah administrasi pemerintahan dan hak-hak ulayat yang dimiliki oleh masyarakat. Penegasan hak-hak ulayat masyarakat di wilayah perbatasan sangat diperlukan, sehingga masyarakat juga merasa ada kepastian. Karena saya pikir batas wilayah administrasi pemerintahan tidak boleh menegasikan batas-batas hak ulayah yang dimiliki masyarakat,” tegas Gubernur.
Lalu bagaimana sikap dan reaksi Wakil Bupati Belu, Ludovikus Taolin, BA? Dia mengaku, pihak Pemerintah Kabupaten Belu tetap menghargai Keputusan Gubernur NTT tahun 1971. “Hanya saja ada beberapa pilar di titik tertentu yang dipasang secara sepihak sehingga kendalanya sampai hari ini. Hal-hal ini yang perlu diatur secara baik dan perlu disepakati bersama antara Pemkab Belu dan Pemkab TTS. Kalau kita sudah sepakat bersama maka kita perlu turun ke lapangan sama-sama sehingga masalah ini bisa diselesaikan,” pinta Wabup.
Sedangkan Wakil Bupati TTS, Drs. Benny Litelnony mengatakan, pihak Pemerintah Kabupaten TTS tidak mempermasalahkan SK Gubernur tahun 1971. “SK Gubernur itu tentu sudah melalui kajian-kajian hukum dan sosial budaya yang matang pada masa itu. Kalau kita mau revisi SK tersebut maka kita harus buka diri dan menjelaskan kepada masyarakat sehingga mereka tahu. Sebab batas administrasi pemerintahan itu statis tetapi batas-batas hak ulayat masyarakat bisa lebih dari dua atau tiga kecamatan yang ada di wilayah kabupaten,” tandas Wabup dan meminta kepada Pemerintah Provinsi NTT yang mengurus pilar-pilar di wilayah TTS dan Belu.
Terhadap pemikiran Wabup Belu dan Wabup TTS, Gubernur Lebu Raya mengatakan, kalau hak-hak ulayat masyarakat sudah diakui tentu tidak ada masalah lagi. “Musti ada tim bersama antara TTS dan Belu untuk mendorong kepastian hak-hak ulayat yang dimiliki masyarakat. Segera saja difasilitasi untuk sosialisasi di lapangan,” pinta Gubernur.
Sementara itu Bupati Ngada, Marianus Sae menuturkan, pihaknya menaruh perhatian serius terhadap masalah yang ada di wilayah perbatasan Ngada dengan Kabupaten Manggarai Timur. “Saya datang karena aspirasi masyarakat Ngada. Masalah ini sudah lama sekali. Karena itu saya sangat setuju agar SK Gubernur itu direvisi tidak hanya judulnya tetapi isinya juga direvisi,” papar Bupati Sae.
Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Manggarai Timur, menyampaikan terima kasih atas penegasan Gubernur atas batas wilayah administrasi pemerintahan dan batas-batas hak ulayat masyarakat. “Kami tidak pernah ganggu gugat. Kami hanya butuh penegasan, karena kami bukan bicara aspirasi tetapi kami bicara dokumen,” tandas dia, dan meminta agar gapura dan jalan yang ditutup oleh masyarakat Ngada segera dibuka sehingga pelayanan masyarakat tidak terganggu.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur mengatakan, sebelum merevisi SK Gubernur, akan diturunkan tim teknis yang akan melibatkan Kabupaten Ngada dan Manggarai Timur. “Tim teknis akan turun ke lapangan dulu sebelum SK Gubernur direvisi. Memang kita pegang dokumen tetapi justru dokumen itu yang bermasalah. Tapi sudahlah mari dengan semangat kebersamaan kita selesaikan masalah ini dengan mengutamakan kepentingan rakyat,” ujar Gubernur dan meminta agar jalan yang ditutup itu segera dibuka agar pelayanan masyarakat tidak terganggu. “Jalan segera dibuka. Kalau gapura ya..nanti sajalah,” tegas Gubernur.
Jadi Pola FREN Jilid I
Ada ide menarik nan cerdas yang sempat dilontarkan Wakil Ketua DPRD NTT, Drs. Maxi Ebu Tho. Wakil rakyat yang berasal dari Partai Gerindra ini menuturkan, jika tahun ini penyelesaian masalah wilayah perbatasan yang ada di Kabupaten TTS dan Belu, serta Ngada dan Manggarai Timur dapat diselesaikan maka hal ini menjadi pola atau format yang baku untuk suksesnya kepemimpinan FREN (Frans Lebu Raya dan Esthon L. Foenay = sandi buat Gubernur dan Wakil Gubernur NTT saat ini) jilid I. “Nah, kalau FREN jilid I ini sudah sukses bukan tidak mungkin akan dilanjutkan untuk kepemimpinan FREN jilid II,” ucap Maxi, disambut gelak tawa para peserta rapat.
Sementara itu,  Danrem 161 Wirasakti Kupang, Kol. Edison Napitupulu mengingatkan kepada para pemimpin yang ada di wilayah perbatasan tersebut untuk tetap menjaga rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang dipimpinnya. “Sebagai pemimpin mari kita layani masyarakat kita dengan baik. Berikan rasa aman kepada mereka. Jangan ciptakan konflik seperti yang terjadi di Lampung dan Bima. Jangan sampai ada yang berdara-darah, usai kita memimpin masyarakat kita. Itu tidak boleh terjadi,” pesan Danrem Napitupulu, serius.
Sampai di tikungan ini tentu kita semua sepakat dan sependapat kalau masalah batas wilayah antar kabupaten ini segera dituntaskan. Jangan biarkan potensi konflik yang masih laten ada di wilayah tersebut memuncak. Toch nanti yang rugi juga adalah massyarakat itu sendiri. Karena itu perlu kerjasama, sinergitas dari hati yang tulus dan iklas dari semua pihak, apakah pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, tokoh adat, tokoh LSM dan stakeholder lainnya untuk memiliki tekad dan semangat yang sama agar masalah batas wilayah antar kabupaten di NTT segera tuntas. Permasalahan yang ada di wilayah perbatasan jangan sampai “diproyekan” hanya untuk kepentingan politis dan mencari sensasi dari pihak-pihak tertentu yang suka dengan konflik. Katakan tidak ! Sudah saatnya masyarakat memerlukan suasana hati yang damai dan tenteram untuk mengisi pembangunan demi mempertahankan hidup dan kehidupannya di dunia yang fana ini. (*)
Penulis : Pranata Humas Biro Umum Setda NTT

Hidup atau Mati Koperasi Tergantung Anggotanya


sergapntt.com [KUPANG] – Kehidupan sebuah koperasi sangat tergantung dari sikap kerja keras, kerelaan dan kerjasama yang ditunjukkan oleh para anggota bersama para pengurus koperasi.
“Karena itu, mati atau hidupnya sebuah koperasi amat ditentukan oleh anggotanya, bukan pengurus, pengawas atau pemerintah. Koperasi harus berbasis pada anggota,” tandas Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTT, melalui Kepala Bidang Bina Lembaga Koperasi dan Pengembangan SDM Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTT, Frits Laubela, SH saat membuka dengan resmi Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Simpan Pinjam Perempuan Perkasa Murisama (KSP PPM) tahun buku ke 3 di Kupang, Minggu (26/2).
Menurut Frits, Pemerintah Provinsi NTT telah mencanangkan salah tekad menjadikan NTT sebagai Provinsi Koperasi. “Target kita NTT sebagai Provinsi Koperasi tahun 2012, tetapi sejak tahun 2010 yang lalu, Bapak Gubernur NTT telah menerima pataka penghargaan NTT sebagai Provinsi Penggerak Koperasi di Indonesia,” jelasnya.
Untuk mempertahankan predikat sebagai Provinsi Koperasi, lanjut Frits, koperasi-koperasi yang ada di kabupaten/kota se NTT harus aktif. “Masyarakat NTT harus aktif menggabungkan diri dalam wadah koperasi. Syarat sebuah koperasi yang aktif adalah secara rutin setiap tahun menggelar RAT. Karena itu, aneh kalau ada koperasi yang telah mengantongi badan hukum tetapi tidak pernah RAT,” ujar Frits, terheran-heran.
Dia menjelaskan, kharakter kehidupan koperasi di NTT senantiasa berciri seperti merpati, pedati dan sejati. “Koperasi merpati dianalogikan seperti kalau ada bantuan pemerintah baru koperasi itu dibentuk. Kalau koperasi pedati, artinya koperasinya selalu didorong-dorong dari belakang baru koperasinya jalan. Yang dibutuhkan adalah koperasi yang berciri sejati. Artinya, masuk dan menjadi anggota koperasi karena merasa ekonomi anggota terakomudir dan dapat diselesaikan melalui koperasi,” ungkap dia seraya menegaskan, “Bantuan pemerintah itu hanya stimulan saja yang utama adalah modal anggota koperasi itu sendiri.”
Di tempat yang sama Ketua KSP PPM, Rosalinda Ndiwa, S.Sos memaparkan, KSP PPM telah mengantongi akte pendirian koperasi sejak tanggal 12 Juni 2008. “Hingga kini anggota KSP PPM telah berjumlah 23 orang. Saya yakin dan percaya di waktu-waktu yang akan datang akan ada penambahan anggota koperasi demi kemajuan bersama. Hanya dengan keyakinan yang kuat dan teguh, dibarengi dengan kejujuran, kerja keras dan dedikasi yang tinggi, usaha untuk memperkuat ekonomi keluarga melalui wadah koperasi akan terlaksana dengan baik,” tegas dia dan menambahkan, “Jika ekonomi keluarga kuat, ekonomi daerah juga akan baik. Ekonomi daerah baik maka ekonomi negara akan maju.”
By. VERRY GURU

Wagub Resmikan GOR Umbu Dapasapu


sergapntt.com [Sumba] – Wakil Gubernur NTT, Ir. Esthon L. Foenay, M.Si yang juga Ketua Harian KONI NTT meresmikan Gedung Olah Raga (GOR) Badminton Umbu Dapasapu sebagai wujud kepedulian dan kecintaan keluarga besar Umbu Dapasapu khususnya istri Ny. L. Sri Wiedyanti Dapasapu untuk mengenang almarhum Drs. Umbu Dapasapu yang semasa hidupnya sangat menggemari cabang olah raga badminton alias bulutangkis. Acara peresmian GOR tersebut ditandadi dengan penandatangan prasasti dan pengguntingan pita di depan pintu masuk GOR.
Turut hadir Ketua PBSI NTT, Kol. Edison Napitupulu, Sekretaris KONI NTT, George Hadjoh, SH dan Kepala Biro Kesra Setda NTT, Drs. Alo Dando, MM.
 “Dengan hadirnya GOR Badminton Umbu Dapasapu ini memberikan motivasi tersendiri kepada keluarga almarhum dan juga kepada seluruh masyarakat NTT yang mencintai olah raga bulu tangkis,” ucap Wagub saat meresmikan GOR Umbu Dapasapu, Sabtu (25/2).
Menurut Wagub, atlet bulu tangkis sekaliber Rudi Hartono saja belum ada GOR. “Namun hari ini telah berdiri GOR Badminton Umbu Dapasapu sebagai bentuk kepedulian terhadap kemajuan dunia olah raga bulutangkis yang telah menjadi legenda olah raga Indonesia di dunia internasional,” kata Wagub.
Wagub berharap kepada Pengurus Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) NTT untuk lebih termotivasi menggelar berbagai event dalam rangka penjaringan atlet bulutangkis NTT untuk bisa berbicara di event regional, nasional dan internasional.
“Saya pikir mimpi membangun GOR yang telah menjadi kenyataan bukan hanya keinginan tanpa tujuan tetapi GOR ini lahir karena mimpi besar untuk melahirkan atlet bulutangkis dari NTT yang mampu mengukir prestasi besar bagi bumi Flobamora tercinta,” ungkap Wagub.
Pada bagian lain, Wagub memaparkan saat ini ada 63 atlet NTT dari 10 cabang olahraga yang akan bermain di 39 jenis pertandingan sedang mengikuti TC Desentralisasi sebagai persiapan mengikuti PON XVIII pada September 2012 mendatang di Riau.
“Memang atlet bulutangkis belum ada di dalamnya tetapi momentun hari ini akan membawa resonansi yang mampu melipatgandakan semangat juang pada atlet untuk berprestasi di PON yang akan datang. Mari kita doakan mereka sehingga prestasi yang diraih menjadi prestasi kita semua,” tandas Wagub yang juga Ketua Umum Persaudaraan Bela Diri Kempo (Perkemi) Provinsi NTT.
By. VERRY GURU/IDA H.

Siswi SMEA Nyaris Diperkosa Oknum Staf Bupati Ngada


sergapntt.com [BAJAWA] – FN, oknum staf Bupati Kabupaten Ngada nyaris memperkosa Bunga —sebut saja begitu–, seorang siswi SMEA Ende yang sedang praktek kerja nyata (PKN) di Kantor Bupati Ngada.
Kejadian berawal ketika korban bersama pelaku sama-sama mengikuti pesta pernikahan di Kampung Warusoba, Bajawa, ibukota Kabupaten Ngada. Ketika tengah malam, pelaku menawarkan diri untuk mengantar korban. Tapi dasar setan sudah merasuk otak, korban bukannya diantar pulang, justru dibawa ke rumah yang belum ditempati milik pelaku.
Di tempat itulah Bunga digerayangi dan ditindih secara paksa. Karena tak suka, Bunga lantas berteriak. Beruntung teriakan Bunga didengar warga. Alhasil, tak beberapa lama kemudian warga sekitar menggerebek FN dan langsung digiring ke Mapolres Ngada.
Sejak Sabtu (18/2/12), FN telah resmi di tahan polisi untuk mempertanggungjawabkan  perbuatannya.
By. ANDY SIWE

PPRN Yang Sah Dimiliki Paket AYO


Made Rahman Marasabessy dan Maludin Sitorus saat
menggelar jumpa pers di Depot Nelayan Kupang
Rabu, 15 Februari 2012 (foto: chris parera)

Menyongsong Pemilukada Kota Kupang Mei 2012

sergapntt.com [JAKARTA] – Kisruh tigalisme kepengurusan di tubuh Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) kian jelas. Informasi yang dihimpun SERGAP NTT dari Depkumham menyebutkan, PPRN yang sah adalah PPRN yang dipimpin oleh H. Rouchin dan Joller Sitorus. Sebab, Depkumham telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) baru tentang kepengurusan PPRN. Dengan demikian PPRN yang dipimpin oleh  Made Rahman Marasabessy dan Maludin Sitorus, maupun oleh Amelia A. Yani tidak berlaku lagi.
“Ya,,, SK PPRN di DEPKUMHAM sudah ada perbaikan. SK DEPKUMHAM terbaru telah diterima oleh kepengurusan PPRN Pondok Bambu, yakni PPRN yang dipimpin oleh H. Rochin dan Joller Sitorus. Itu artinya, dukungan yang sah dalam Pemilukada Kota Kupang adalah rekomendasi PPRN yang dikantongi paket AYO,” ujar sebuah sumber di DEPKUMHAM saat ditemui SERGAP NTT, Rabu (22/2/12) malam.

By. SANTI POE