Banyak Desa di NTT Belum Memiliki Listrik


sergapntt.com, KUPANG – Masih  banyak  desa di Provinsi NTT  hingga kini belum  memiliki listrik.  Padahal  listrik  merupakan  salah  satu  kebutuhan  penting. Listrik di NTT  sejak  kemerdekaan  sampai  Januari  2011 tingkat  pemenuhanya  baru  mencapai  27 persen. Namu karena ada sebuah perjuangan  yang  keras, maka kini kebutuhan listrik di NTT telah mencapai 58 %.
Hal  tersebut dikatakan  Gubernur  NTT, Drs. Frans Lebu Raya  dalam  sambutanya  pada  acara  peresmian  listrik  masuk desa di desa  Oesusu Kecamatan  Takari, Kabupaten Kupang Provinsi NTT, Senin (16/4).
            Gubernur  menambahkan,  satu  potensi  yang  dimiliki dalam  urusan  listik  adalah  tenaga  mikro  hidro  58 liter/detik  bisa  menghasilkan 10 kilowatt, kekuatan  dari air ini dipakai  untuk  mendorong  turbin  berputar  untuk  menghasilkan  tenaga  listrik  dan  ini  perlu  di survei  oleh  pihak  PLN. “Apakah  debit air  seperti ini  bisa  dipergunakan  untuk  membangkitkan  listrik  tenaga  mikro hidro?” ucap Gubernur, balik bertanya.
Untuk  itu  Gubernur  mengimbau  kepada  masyarakat  Oesusu  untuk  tetap  menjaga  debit  air  yang  ada. “Dengan  adanya  listrik  masuk desa  ini  melalui  PNPM PM  bisa  menjawab   kebutuhan listrik masyarakat  di desa  Oesusu,” tegas Gubernur dan  mengajak  seluruh  masyarakat Oesusu untuk  terus  bekerja  dengan  sumber  daya  alam  yang ada  demi kemajuan  dan  kepentingan  masyarakat  Oesusu.
            Dalam  acara peresmian  tersebut juga ditandai  dengan  penekanan  saklar  lampu  dan  penandatanganan  prasasti  yang disaksikan  Wakil  Ketua DPRD NTT, Nelson  Matara, S.Ip, Asisten  II  Kabupaten  Kupang, Drs. Korinus  Masneno  dan Camat  Takari  Kabupaten  Kupang, Kain Maus, S.Pd.
Turut  hadir  dalam acara tersebut Kadis  Peternakan Provinsi  NTT, Ir. Semuel Rebo, Kaban  Perpustakaan, Drs. Nahor  Talan, Kepala BLHD NTT, Drs. Alexander  Oematan, M.Si.
By. Saul Kapitan/Verry Guru

Wagub Buka Rakor RAN HAM Se NTT


sergapntt.com, KUPANG – Pemahaman dan sosialisasi tentang berbagai aturan yang mengatur tentang Rencana Aksi Nasional Hak Azasi Manusia (RAN HAM) di Provinsi NTT perlu terus-menerus disampaikan kepada publik agar diketahui dan dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Provinsi NTT termasuk salah satu RAN HAM yang terbaik di Indonesia menurut penilaian Kementerian Hukum dan HAM RI di Jakarta,” tandas Wakil Gubernur (Wagub) NTT, Ir. Esthon L. Foenay, M.Si saat membuka dengan resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan RAN HAM tingkat Provinsi NTT tahun 2012 kerjasama Kanwil Hukum dan HAM NTT dan Pemerintah Provinsi NTT di Aula Hotel Sasando Internasional Kupang, Selasa (17/4).
Menurut Wagub, pelaksanaan Rakor kali ini merupakan upaya yang strategis dan komprehensif dalam memenuhi pelaksanaan RAN HAM di Provinsi NTT. “Saya salut kepada Panitia RAN HAM Provinsi yang telah bekerja keras dan telah membentuk Panitia RANHAM di tingkat kabupaten/kota yang ada di Provinsi NTT, kecuali Kabupaten Nagekeo. Saya harap dalam waktu dekat Panitia RAN HAM di Kabupaten Nagekeo juga segera dibentuk,” pinta Wagub.
Sejumlah masalah yang masih menjadi perhatian publik di NTT khususnya yang berkaitan dengan masalah HAM kata Wagub antara lain, dampak dari kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Narkoba dan Minuman Keras (Miras). “Semua masalah ini ujungnya akan berdampak pada pelanggaran HAM,” ujar Wagub seraya meminta masukan yang konstruktif dari masayarakat agar Panitia RAN HAM Provinsi NTT periode 2011-2014 dapat bekerja dengan baik demi meningkatkan pelayanan hukum kepada publik di daerah ini.
Rakor RAN HAM tingkat Provinsi NTT digelar selama dua hari dan diikuti utusan dari Panitian RAN HAM Provinsi NTT, Panitia RAN HAM kabupaten/kota se NTT dan jajaran dari Kanwil Hukum dan HAM NTT. Rakor juga menghadirkan nara sumber Dirjen Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM RI, Prof. DR. Harkristuti Harkrisnowo, SH, MH, Kakanwil Hukum dan HAM NTT, Budi Sulaksana, SH, M.Si.
By. Verry Guru

Sekolah Diminta Cek Siswa Yang Tak Ikut UN


sergapntt.com, KUPANG – Memasuki pelaksanaan hari kedua Ujian Nasional (UN) SMA/SMK se Provinsi NTT, Wakil Gubernur NTT, Ir. Esthon L. Foenay, M.Si memantau sejumlah sekolah yang ada di Kota Kupang dan sekitarnya. “Ada berapa siswa yang ikut UN hari ini? Ada berapa yang tidak ikut? Sudah dicek apa alasan mereka tidak ikut ?,” ucap Wagub kepada para guru dan pengawas di SMK Kristen, SMA Kristen dan SMA Negeri 6 Kupang, Selasa (17/4).
Saat itu, Wagub didampingi Kepala Biro Hukum Setda NTT, Jhon Hawula, SH, M.Si, Sekretaris Dinas PPO Provinsi NTT, Johanis Mau, S.Sos, MM dan Kabag Humas dan Protokol Biro Umum Setda NTT, Drs. Anton Baba.
Menurut Wagub, pihak sekolah memiliki kewajiban moral untuk mengecek dan memastikan apa alasan yang sesungguhnya sehingga para siswa tidak dapat mengikuti UN. “Pihak sekolah dan pihak komite serta keluarga punya tanggung jawab moral untuk mengetahui dan memastikan alasan apa sehingga para siswa tidak dapat mengikuti UN. Kalau ada alasan yang bisa dipertanggungjawabkan kan ada ujian susulan. Sehingga mereka bisa diikutsertakan dalam ujian susulan tersebut,” pinta Wagub.
Dalam kunjungan di SMK Kristen, SMA Kristen dan SMA Negeri 6 Kupang, Wagub tidak masuk di dalam kelas. “Saya pantau dari luar saja. Saya tidak masuk ke kelas sehingga tidak mengganggu konsentrasi anak – anak yang sedang ikut ujian,” ucap Wagub kepada Kepala SMA Negeri 6, Amirullah Muhammad, S.Pd.
Pada bagian lain, Wagub meminta kepada pihak sekolah untuk menginventarisir sejumlah permasalahan yang dialami para siswa yang tidak dapat mengikuti UN. “Saya minta supaya pihak sekolah inventarisir permasalahan yang dialami anak-anak. Mengapa mereka tidak bisa ikut UN kali ini. Sejumlah permasalahan itu dilaporkan kepada Walikota dan para Bupati. Walikota dan para Bupati segera laporkan kepada Bapak Gubernur. Sehingga Bapak Gubernur dapat melaporkan kepada Bapak Presiden melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta. Sehingga kita dapat mengetahui secara persis akar masalah yang sesungguhnya dan kita dapat menemukan solusi yang tepat untuk menanggulangani masalah tersebut,” tandas Wagub.
Sehari sebelumnya, Senin (16/4) Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya juga memantau pelaksanaan UN di SMA Negeri I Kupang, SMA Negeri 10 Kupang dan SMA Katolik Giovani  Kupang.  Dalam  kunjungan tersebut  Gubernur  memberi   motivasi  kepada  para siswa  peserta  UN  2012  agar mampu  menyelesaikan  setiap  soal  dengan  baik  dan  tuntas. “Saya berharap agar UN kali ini dapat berhasil dengan baik dibandingkan dengan hasil UN tahun lalu,” tandas Gubernur.
Sementara  panitia  UN  SMA N 1 Kupang Yafed Tenesip, S. Pd mengatakan siswa SMA Negeri I Kupang jumlah peserta 257 siswa dan menempati  14  ruangan. “Semua  persiapan  lebih  awal  dan  semua  sudah  mantap  dan  hingga  saat  ini  tidak  ada  siswa  yang  mengajukan  ujian susulan,” jelas Tenesip. Sedangkan SMA Negeri 10  Kupang jumlah  peserta  UN tahun  2012  412  siswa dan menempati  22  ruangan  di  SMAN 1 Kupang. Selanjutnya SMAK Giovani  Kupang  jumlah  siswa  yang  mengikuti  UN  sebanyak  337  siswa.

By. Verry Guru 

Jadwal Semi Final Liga Champions 2012


sergapntt.com, MADRID – Setelah menyelesaikan laga perempat final liga champiuons, sekarang masuk ke fase semifinal. Empat tim besar eropa, yakni Barcelona, Real Madrid, Chelsea dan Bayer Muenchen akan memperebutkan tiket final liga champions 2012.

Di semi-final, Azulgrana Barcelona akan menghadapi The Blues Chelsea untuk memerebutkan satu tiket ke laga final yang akan dihelat di Allianz Arena di Muenchen pada 19 Mei. Sementara Los Galacticos Real Madrid meladeni FC Hollywood Bayern. Laga semi-final akan dilangsungkan pada 17-18 April untuk leg pertama dan 24-25 April pada leg kedua.

Oke Berikut jadwalnya:
Chelsea vs Barcelona, 19 April 2012 Stamford Bridge, London – Live RCTI 01.30 wib

Bayern Munchen vs Real Madrid, 18 April 2012 Allianz Arena, Munchen. – Live RCTI 01.30 wib

Chelsea vs Barcelona, 25 April 2012 Camp Nou conclusion, Barcelona. – Live RCTI 01.30 wib

Bayern Munchen vs Real Madrid, 26 April 2012 Santiago Bernabeu, Madrid. – Live RCTI 01.30 wib

Menurut situs RCTI jadwal tersebut sudah final dan akan ditayangkan secara langsung. Berikut sedikit prediksi Final liga champions :

Real Madrid Vs. Barcelona: 39,69%
Bayern München Vs. Barcelona: 25,69%
Real Madrid Vs. Chelsea: 24,86%
Bayern München Vs. Chelsea: 9,77%
Prediksi  pembaca goal dot com .

By. TEAM

PPRN Siap Hadapi Pemilu 2014


sergapntt.com, JAKARTA – DPP PPRN mengimbau kepada seluruh pihak, termasuk mantan Ketua Umum PPRN Amelia A Yani untuk berhenti berbicara soal konflik di PPRN. Sebab, persoalan konflik internal PPRN secara hukum telah selesai dengan keluarnya putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA). Karena itu, kini saatnya seluruh kader PPRN merapatkan barisan, melakukan konsolidasi, kaderisasi, dan sosialisasi partai kepada masyarakat sebagai persiapan menghadapi Pemilu 2014.

“Kalau Amelia A Yani cinta PPRN, jangan lagi bicara soal konflik-konflik PPRN, ikutilah aturan dan putusan hukum yang ada, kasihan masyarakat yang telah dibingungkan dengan konflik PPRN selama ini,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPRN Pondok Bambu Jakarta, Kamis lalu.

Joller Sitorus mengatakan, pertarungan Pemilu 2014 tentu bukan pekerjaan yang mudah. Sementara, PPRN selama ini dapat dikatakan telah tertinggal dua tahun dibanding partai lainnya dalam melakukan konsolidasi, kaderisasi, dan sosialisasi akibat konflik internal yang berkepanjangan.

Oleh sebab itu,sudah saat ini, seluruh kader dan pengurus PPRN, baik di pusat dan daerah merapatkan barisan bagi upaya pemenangan pemilu mendatang. DPP PPRN, kata Joller Sitorus, juga telah mengambil kebijakan penting di partai terkait optimalisasi konsolidasi, kaderisasi, dan sosialisasi partai ke depan. DPP PPRN telah memutuskan tidak akan ada keputusan PAW terhadap kader dan anggota DPRD PPRN di daerah yang sunggguh-sungguh memperjuangkan kepentingan masyarakat dan taat kepada AD/ART PPRN hingga digelarnya Pemilu 2014.

“Dalam suasana menghadapi Pemilu 2014 dan selesainya konflik internal PPRN secara hukum, DPP memastikan tak akan ada lagi ancaman PAW bagi kader di daerah, fokus pada 2014 adalah hal yang utama, kami juga minta maaf kepada masyarakat yang telah dibingungkan dengan konflik PPRN selama ini,walaupun konflik ini sesungguhnya bukanlah sepenuhnya karena kesalahan PPRN ” kata Joller Sitorus.

Joller Sitorus menambahkan sejarah konflik PPRN sesungguhnya sangat sederhana. Diawali dengan digelarnya Musyawarah Nasional (Munas) I PPRN versi Amelia A. Yani di Bandung Maret 2010. Kemudian, Amelia A. Yani mendesak Menteri Hukum dan HAM saat itu dijabat Patrialis Akbar untuk mengesahkan hasil Munas illegal di Bandung tersebut dengan menggugat Menteri Hukum dan HAM ke PTUN Jakarta.

Selanjutnya, Menteri Hukum dan HAM mengeluarkan SK pengesahan Munas illegal Amelia A. Yani nomor M.HH-17.AH.11.01 Tahun 2010 yang didasarkan pada perintah putusan PTUN Jakarta nomor 91/G/2010/PTUN-JKT yang belum berkekuatan hukum tetap (incraht).

Dalam proses hukum di tingkat kasasi, MA membatalkan putusan PTUN Jakarta tersebut melalui putusan MA Nomor 194 K/TUN/2011 tertanggal 4 Juli 2011. Putusan kasasi ini pun telah diperjelas dengan Fatwa MA Nomor 68/Td.TUN/X/2011,terakhir sdr Amelia mengajukaan PK dan didalam putusan PK No 150 tanggal 19 Januari 2012 ditolak .

Dengan demikian, putusan PTUN Jakarta sebagai dasar diterbitkannya SK pengesahan Munas illegal Amelia A. Yani oleh Menteri Hukum dan HAM batal demi hukum.
Menteri Hukum dan HAM juga telah mengeluarkan SK terbaru nomor M.HH-17.AH.11.01 Tahun 2011 tertanggal 19 Desember 2011 sebagai tindak lanjut putusan kasasi MA yang mengesahkan hasil Munas I PPRN yang sah di Jakarta Maret 2011 dengan Ketua Umum H Rouchin.

“Jadi, janganlah lagi, berpolemik soal konflik PPRN, mari jadikan hukum sebagai panglima, beliau-beliau yang mengatasnamakan pengacara Amelia A. Yani juga jangan berbicara sembarangan terkait konflik ini yang bisa menimbulkan fitnah dan merugikan pihak-pihak lain,” kata Joller Sitorus.

Joller Sitorus menambahkan kalau Amelia A. Yani cinta PPRN maka kembalilah ke PPRN untuk membangun PPRN bersama-sama. Konflik PPRN selama ini juga tidak ada kaitannya dengan DL Sitorus ataupun Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin selain murni persoalan sengketa antara DPP PPRN dengan Amelia A. Yani.

“Kalau kecewa dengan proses hukum, lupakanlah kekecewaan itu, mari kembali ke jalan yang benar, kembalilah ke PPRN kalau memang ingin kembali, kami akan terima dengan baik, mari perkuat partai ini menghadapi Pemilu 2014,” ujarnya.

by. santi poe