Kota Ende Siaga DBD


sergapntt.com [ENDE] – Bahaya Demam Berdarah Dengue (DBD) mulai merangsek ke Kota Ende. Karena  itu Dinas Kesehatan Kabupaten Ende mulai gencar sosialisasi meminta warganya untuk waspada. Sebab, saat ini Kota Ende telah ditetapkan sebagai daerah siaga Demam Berdarah Dengue (DBD).
Demikian dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ende, dr. Agustinus Ngasu di ruang kerjanya, belum lama ini.
Agustinus mengatakan, jika sebelumnya daerah rawan hanya kawasan tertentu, saat ini seluruh wilayah kota dinyatakan rawan DBD. Selain berhubungan erat dengan masalah sanitasi atau kebersihan lingkungan, krisis air yang melanda Kota Ende juga punya andil terhadap munculnya penyakit tersebut.
“Air sekarang susah, sehingga masyarakat tampung air di wadah-wadah seperti bak, drum, ember, dan lainnya. Air tampungan biasanya menjadi tempat berkembang biaknya jentik nyamuk DBD ”, ungkap Agustinus.
Dikatakannya, Dinas Kesehatan Kabupaten Ende sebagai pelaksana teknis di lapangan telah menyiapkan antisipasi penanganan jika terjadi wabah DBD. Persedian obat untuk pencegahan DBD seperti abate mencukupi.
Agustinus mengimbau agar masyarakat membersihkan lingkungan yang kotor dan menutupi wadah tampungan air secara baik. Ia juga mengingatkan masyarakat jika mengalami gejala DBD, secepatnya memeriksakan diri kepada petugas medis dan mendatangi sarana kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit. “ Hingga saat ini belum ada laporan dari RSUD Ende maupun puskesmas tentang penyakit yang menonjol, baik diare maupun DBD, ”ujarnya.

Selain DBD, kata Agustinus, Kabupaten Ende secara keseluruhan merupakan daerah endemik malaria. Wilayah yang paling tinggi masyarakatnya diserang malaria adalah Kecamatan Nangapanda. Di Nangapanda sarang nyamuk malaria berada di muara sungai. “ Mungkin di wilayah lain penyakit malaria juga tinggi, tapi belum dilakukan penelitian, kalau di Nangapanda indikatornya jelas, sebab sebelumnya telah ada penelitian dari Fakultas Kedokteraan Universitas Indonesia,” katanya. Ia menambahkan penyakit malaria yang dominan diderita masyarakat Ende, yakni malaria Vivax.

By. AD

Gubernur NTT Resmikan Terminal Peti Kemas Tenau


sergapntt.com [KUPANG] –  Setelah menunggu sekian lama akhirnya Provinsi NTT memiliki pelabuhan peti kemas dan dilengkapi peralatan bongkar muat modern. “Dengan keberadaan pelabuhan dan alat bongkar muat yang bagus ini, saya percaya ekonomi daerah ini akan semakin tumbuh dan berkembang pesat,” tandas Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya saat meresmikan pelabuahn peti kemas pelabuhan Tenau Kupang, Senin (9/1/2012).
Gubernur berharap agar dengan adanya kerja sama yang baik dengan Pelabuhan Tenau dan terminal peti keman, roda perekonomian di daerah ini bisa berjalan dengan baik. “Kerja sama sangat diperlukan untuk membangun daerah ini agar bisa berjalan dengan baik karena apapun yang dilakukan adalah untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat di daerah ini,” tandas Gubernur.
Alat bongkar muat peti kemas yang baru ini mampu mengangkut 20 box dalam satu hari yang semula hanya 8 box per hari. Karena itu, Gubernur menambahkan, agar dengan pengeoperasian alat ini; bongkar muat barang-barang yang masuk ke NTT bisa dilaksanakan secepat mungkin agar tidak terjadi kelangkaan barang yang konsekuensinya pada kenaikan harga-harga di pasar.
Gubernur memberi dukungan untuk memperluas pembangunan terminal peti kemas yang ada di Pelabuhan Tenau Kupang. Gubernur juga meminta kepada para pekerja untuk bekerja dengan tulus bagi pelayanan di terminal ini. “Saya juga berharap kepada para pimpinan yang ada di pelabuhan ini agar memberikan perhatian kepada para karyawan sehingga bisa melayani masyarakat pengguna jasa di daerah ini dengan baik. Mari kita bangun daerah ini sehati sesuara agar kebahagiaan datang ke daerah ini,” pinta Gubernur.
Menurut Gubernur, peresmian terminal peti kemas ini merupakan perwujudan terhadap pembenahan pelayanan kepada masyarakat yang mencakup peningkatan keserasian dan keadilan pertumbuhan ekonomi antar daerah, peningkatan pelayanan kepada masyarakat bisnis, pengembangan partisipasi masyarakat, dan peningkatan pemanfaatan tekonologi dan informasi yang dalam pelaksanaannya didukung pula oleh segenap elemen termasuk jasa peti kemas.
Di tempat yang sama, Direktur Utama PT Pelindo III, Djarwo Surjanto mengatakan, Pengoperasian Terminal Petikemas di Pelabuhan Tenau Kupang merupakan yang pertama dan satu-satunya serta dilengkapi dengan peralatan bongkar muat termodern pada pelabuhan di wilayah NTT guna mendongkrak perekonomian dan memperlancar arus logistik di wilayah Kupang dan sekitarnya.
Menurut dia, peti kemas sebagai sarana pengiriman barang semakin diminati kalangan pelaku usaha. Hal tersebut kata dia, dapat dilihat dari meningkatnya arus peti kemas di seluruh pelabuhan yang ada di Indonesia. “Selain lebih terlindung dari cuaca, peti kemas juga dirasa lebih murah dan risiko barang rusak lebih kecil,” ujar dia, memberi alasan.
Djarwo juga menambahkan, peningkatan arus petikemas juga dirasakan di pelabuhan-pelabuhan yang dikelola oleh PT Pelabuhan Indonesia III, salah satunya adalah Pelabuhan Cabang Tenau Kupang. Di pelabuhan tersebut arus peti kemas meningkat setiap tahunnya. Dia menjelaskan, pada tahun 2009 arus peti kemas yang masuk melalui Pelabuhan Tenau Kupang sebanyak 49.809 boks, tahun 2010 meningkat menjadi 54.751 boks dan pada tahun 2011 ini tercatat sebanyak 56.708 boks.
Djarwo menegaskan, pengoperasian terminal peti kemas harus professional, sehingga pelayanan kepada pengguna jasa semakin baik. Diharapkan pula dengan pengoperasian Terminal Petikemas Kupang, maka kinerja perusahaan semakin meningkat dan dapat meningkatkan pendapatan perusahaan.
Potensi petikemas Pelabuhan Tenau Kupang cukup bangus, katanya, mengingat letaknya yang strategis di wilayah Indonesia Timur. Kapal-kapal peti kemas yang masuk melalui pelabuhan tersebut antara lain dari Surabaya, Dili dan Australia.
by. Meggy Utoyo

Sekda Flotim dan Manggarai Timur Dilantik


sergapntt.com [KUPANG] – Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya akhirnya melantik Sekda Flores Timur (Flotim), Antonius Tonce Matutina, BA, SH dan Sekda Manggarai Timur, Drs. Matheus Ola Beda di Aula El Tari Kupang, Senin (9/1/2012). Saat melantik, Gubernur NTT didampingi Wakil Gubernur NTT, Ir. Esthon L. Foenay, M.Si, Wakil Ketua DPRD NTT, Anselmus Talo, SE, Sekda NTT, Fransiskus Salem, SH, M.Si dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT.
Usai melantik, Lebu Raya berharap Sekda sebagai Ketua Tim Anggaran Eksekutif  pemerintah daerah dapat memperhatikan proses penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten tepat waktu. Selain itu, perencanaan anggaran harus berpihak pada rakyat, dimana belanja publik harus lebih besar dari belanja aparatur.
Pada bagian lain, Gubernur juga meminta kepada Sekda yang dilantik untuk mensinkronkan, mengharmonisasi program dan kegiatan antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota. “Saya minta pelaksanaan anggaran yang taat azas, transparan dan akuntabel. Secara khusus saya minta perhatian yang sungguh-sungguh terhadap keberhasilan penyaluran dan pelaksanaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang sejak tahun 2012 ini disalurkan melalui APBD Provinsi NTT,” tandas Gubernur.
Menurut Gubernur, Sekda juga sebagai Ketua Badan Pertimbangan, Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) kiranya dapat memberikan pertimbangan obyektif kepada pejabat pembina kepegawaian dalam pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian dalam dan dari jabatan struktural, memperhatikan kompetensi PNS melalui assesment center tanpa memandang suku agama dan ras. “Realitas kehidupan birokrasi saat ini perlu ditata secara lebih baik sebagai bagian dari penataan pemerintah daerah. Karena apaarat birokrat merupakan unsur pelaksana utama setiap kebijakan yang diambil pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat,” ucap Gubernur dan menegaskan, “Pimpinan SKPD tidak hanya sebagai administrator tetapi dituntut untuk profesional dan netral dalam penyelenggaraan pemerintahan itu sendiri.”
Gubernur menjelaskan, di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT maupun Kabupaten/Kota, Sekda memiliki peranan yang penting dan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan; sehingga diperlukan adanya pemahaman yang komprehensif tentang gaya kepemimpinan yang tepat, sesuai dengan kondisi yang dihadapi. “Sekda mesti terus melakukan pembinaan terhadap aparatur secara berjenjang dan menjalankan fungsi koordinasi untuk memastikan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan penuh tanggungjawab demi mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
“Saya ingatkan kepada para Sekda yang baru dilantik agar senantiasa membantu tugas-tugas Bupati selaku pejabat pembina kepegawaian di daerah terutama dalam upaya memberikan pemahaman sekaligus pengawasan kepada semua PNS di lingkungannya khususnya para pejabat struktural untuk tidak menyalahgunakan fasilitas yang diberikan untuk kepentingan pribadi, keluarga dan golongan tertentu. Sebagai seorang Sekda juga harus mampu menciptakan suasana yang kondusif dan kerja sama yang baik antar semua daerah kabupaten dan juga provinsi,” pinta Gubernur.
by. Meggy Utoyo

Komnas HAM Minta MA Pertimbangkan Fakta Kematian Langoday


sergapntt.com [KUPANG] – Komisi Nasional (Komnas) HAM Indonesia meminta Mahkama Agung (MA) yang memeriksa berkas kasasi lima terdakwa kasus kematian Yohakim Langodai untuk mempertimbangkan fakta hukum baru yang disampaikan para terdakwa dan hasil investigasi Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara RI.
Permintaan ini tertuang dalam surat Komnas HAM tertanggal 13 dan 21 April serta 7 November 2011 ditujukan kepada Majelis Hakim Agung pemeriksa perkara kasasi lima terdakwa yang ditandatangani Komisioner Komnas HAM Sub Komisi Pemantauan dan Penyelidikan, Johny Nelson Simanjuntak dan copyannya diterima sergapntt.com, Senin (9/1/12).
Untuk diketahui, almarhum (Alm) Yohakim Langoday ditemukan tak bernyawa di hutan bakau, sekitar bandara Wunopito Lembata pada 19 Mei 2009. Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan polisi, ditetapkan lima orang yang diduga sebagai aktor dan pelaku pembunuhan alm Yohakim. Mereka pun telah divonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Lembata dan dikuatkan dengan petusan banding Pengadilan Tinggi (PT) Kupang. Mereka adalah Theresia Abon Manuk (17 tahun), Muhammad Pitang, Lambertus Bedi Langoday, Matias Bala Langobelen dan Bambang Trihantara masing-masing divonis 15 tahun penjara.
Johny dalam suratnya tersebut menjelaskan, para terdakwa melalui kuasa hukum Jou Hasyim Waimahing melaporkan adanya indikasi rekayasa hukum yang dilakukan oknum-oknum tertentu dalam perkara kematian Yohakim. Akibat rekayasa itu, membuat proses penyidikan dan peradilan yang terjadi menjadi tiak adil. Sehingga kliennya yang tidak bersalah justeru menjadi terdakwa dan divonis bersalah.
Berdasarkan pengaduan dan mempelajari dokumen yang disampaikan pengadu (kelima terdakwa), Komnas HAM dalam kesimpulan sementaranya katakan, Clara Elisabeth Permatasari alias Yohan secara jelas tidak bisa menunjukkan keterlibatan para terdakwa dalam perkara kematian Yohakim. Proses penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian terdapat indikasi kuat telah terjadi penyimpangan dan proses-proses kekerasan/penganiayaan terhadap para terdakwa. Pengadilan Negeri terkesan tidak secara adil dan proporsional dalam memberikan kesempatan pembelaan dari para terdakwa termasuk alat bukti yang disampaikan para terdakwa melalui kuasa hukum.
Johny sampaikan, Komnas HAM akan melakukan pemeriksaan para terdakwa terkait dugaan tindakan penyiksaan yang terjadi dalam proses penyidikan di kepolisian. Hal ini tidak bermaksud melakukan intervensi dan dengan seizin ketua MA meminta majelis hakim perkara a-quo untuk menunda memeriksa dan memutuskan perkara tersebut. Juga mempertimbangkan semua informasi, fakta yang ada, dan khususnya pemeriksaan yang akan dilakukan Komnas HAM.
“Majelis Hakim Agung sudah selayaknya menggunakan seluruh kewenangannya sebagaimana diberikan UU untuk menghindari/mencegah terjadinya penghukuman terhadap orang yang tidak bersalah dalam perkara yang sedang diperiksa,” tulis Johny.
Johny juga menyebutkan sejumlah fakta yang harus disikapi majelis hakim agung yakni adanya tekanan dari pihak lain dalam proses hukum. Selain itu, olah tempat kejadian perkara (TKP) tidak dilakukan oleh pihak kepolisian secara baik dan cermat.
Theresia Abon Manuk alias Erni dan Matias Bala Langobelen nyatakan, proses hukum terhadapnya terkait kematian Yohakim syarat muatan politik. Selain itu, mendapat intimidasi dari pelbagai pihak agar menyebut nama-nama para terdakwa sebagaimana diskenariokan.
Ketua Yayasan Amanah Agung sampaikan, ada fakta yuridis di lapangan yang tidak sesuai dengan persidangan. Sehingga pelaku sesungguhnya tidak terungkap hingga saat ini. “Memang rekomendasi Komnas HAM bukan intervensi tapi acuan bagi majelis hakim agung dalam mengambil putusan kasasi,” katanya.
Aron Yoseph Making dari LPPN RI ungkapkan, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukannya, terdapat pelbagai fakta hukum lapangan berbeda dengan proses hukum di pengadilan. Sebenarnya alm Yohakim sebelum ditemukan tewas, telah diancam oleh orang-orang dari Jakarta yang mengerjakan proyek senilai Rp1 miliar di Dinas Kelautan dan Perikanan. Ini adalah mafia hukum dan rekayasa dari pihak-pihak tertentu yang dengan sengaja menyebut Erni sebagai aktor dibalik kematian Yohakim.
By. AMA/LE

Seleksi Tenaga Operator E-KTP Sudah Sesuai


sergapntt.com [ATAMBUA] – Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Capilduk) Kabupaten Belu, Daniel Yos Bria membantah dengan tegas sejumlah informasi yang menyebutkan bahwa rekrutmen dan seleksi tenaga operator E-KTP tertutup dan banyaknya keluarga pejabat yang lolos sebagai tenaga operator. Padahal, banyak tenaga operator yang lolos tidak memenuhi kriteria dan kemampuan soal komputer dan informasi teknologi (IT).
“Informasi itu tidak benar karena semua proses rekrutmen dan seleksi telah dilakukan secara benar,” bantah Daniel Yos Bria ketika dihubungi, Sabtu (7/1/12) melalui telepon selularnya.
Dia mengatakan, pihaknya dalam rekrutmen telah melakukannya sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak ada sebagaimana diinformasikan kepada wartawan atau publik.
Dikatakan, dalam proses rekrutmen langsung dilakukan pihak kecamatan, kemudian pihak kecamatan mengirim nama-nama ke Dinas Capilduk untuk diseleksi.
Dalam proses seleksi, pihaknya kemudian menetapkan 72 orang sebagai tenaga operator E-KTP yang nantinya akan ditugaskan di kecamatan-kecamatan yang ada di Kabupaten Belu.
“Rekrutmen tenaga operator E-KTP oleh pihak kecamatan dan kami hanya seleksi siapa yang ditetapkan,” paparnya.
Dari nama-nama yang diseleksi sesuai usulan kecamatan akan ditetapkan dan tugaskan di kecamatan masing-masing, sehingga informasi yang menyebutkan banyak keluarga pejabat pada dinasnya maupun luar dinasnya sangat tidak benar.
“Sangat tidak benar kalau kebanyakan keluarga pejabat. Semua berasal dari kecamatan masing-masing. Dari mana anak pejabat masuk,” tanyanya.
Mantan Kabag Sosial Setda Belu itu mengutarakan, informasi yang menyatakan rekrutmen secara tertutup juga tidak benar. Pasalnya, dilakukan di kecamatan-kecamatan, bukan langsung melalui pihaknya. Karena dari kecamatan-kecamatan, maka tidak ada pengumuman tidak dilakukan secara luas kepada publik.
Dijelaskan, pada prinsipnya semua rekrutmen dan seleksi telah dilakukan secara ketat dan memenuhi syarat yang ditentukan. Sebab, operator berurusan dengan komputer dan IT.
Dalam seleksi bilangnya, para peserta diuji soal kemampuan dasar berkomputer dan kemampuan dasar menguasai informasi teknologi. Karena itu sangat tidak benar kalau yang dinyatakan lolos tidak mempunyai kualifikasi soal komputer dan IT. “Semua sudah kami uji satu persatu dari 72 tenaga operator. Mereka semua cakap soal komputer dan lainnya. Dalam pengujian kami lebih menekankan soal kemampuan komputer dan jaringan. Kami tes mereka soal microsoft office excel maupun word dengan durasi waktu yang terbatas. Jika bisa itulah yang kami ambi. Karena itu tidak benar informasi itu,” paparnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, diduga kuat adanya permainan dalam seleksi tenaga operator E-KTP. Menurut informasi, ada beberapa kejanggalan dalam proses itu di mana rekrutmen tertutup, kualifikasi atau kompetensi tenaga operator tidak sesuai dan lebih banyak anak pejabat yang lolos seleksi tenaga operator.
By. ATB