
Beracu pada statement di atas terbukti bahwa sebagian para pejabat pemerintah dan negara yang mendapat kursi di masa kejayaan mantan PM Mari Alkatiri sering sekali melakukan pengobatan di luar negeri. Dengan alasan bahwa fasilitas medis di dua RS besar TL, seperti RS Nasional Guido Valadares dan RS Reveral Baucau sangat tidak menunjang. Selain kekurangan fasilitas medis di TL, alasan lainnya karena para dokternya pun tidak profesional dan kekurangan dokter spesialis, lalu bagaimana dengan para para dokter Cuba yang didatangkan dari Latino America? Pada hal, hak dan kewajiban masyarakat terutama simpatisan Fretelin adalah dijalankan sesuai dengan amanah dan perintah dari leader Fretelin sendiri. Tapi sayang, perlakuan para pemimpin terhadap bawahannya tidak semulus yang kita harapkan. Darah filosofi hidup yang mengalir di sekucur tubuh para leader Fretelin sudah mengalami toksisitas, sehingga norma moral, nilai-nilai solidaritas dan perikemanusiaan yang dimiliki para leader di masa penjajahan telah digerogoti oleh hawa nafsu dan keserakahan. Filosofi hidup ini dinilai, ibarat Timur beralih ke Barat.
Bukankah Sekjen Fretelin Mari Alkatiri pernah memberi peryataan di hadapan media dan masyarakat TL bahwa Cuba dikenal sebagai satu-satunya negara yang pendidikan kedokteran dan keahliaan para dokternya cukup tangguh, hingga akhirnya mengutus ratusan pelajar TL ke negara sosialis itu? Selain itu, lebih ironisnya lagi, ada seorang napi yang juga melakukan pengobatan di luar negeri, Malaysia. Beliau adalah mantan Mendagri TL, Sr. Regerio Lobato. Tidak tanggung-tanggung pemerintah TL langsung menyarter pesawat khusus untuk menerbangkan Sr. Rogerio Lobato ke negeri Jiran.
Kepergian Sr. Regerio Lobato ke negara yang dipimpin oleh PM Abdulah A. Badawi itu ternyata diwarnai kecurigaan dari berbagai kalangan, lebih-lebih pemerintah AMP yang baru terbentuk beberapa jam kala itu. Dengan asas profesionalitas dalam berkarir, Sra. Lucia Lobato, yang katanya menakan sendiri Sr. Regerio Lobato langsung mencekal penerbangannya, karena dinilai syarat-syarat perjalannya belum terstruktur dan prosedural waktu itu baik secara administratif maupun hukum. Sikap pemerintahan AMP lewat kementrian Kehakiman dinilai oleh para anggota partai oposisi/Fretelin di Uma Fukun katanya sangat otoriter dan tidak munusiawi, pernyataan dari Fretelin pun akhirnya terucap dari mulutnya Xefi Bankada Fretelin, Sr. Aniceto Guterres. Ironisnya lagi, dana yang dicairkan oleh mantan Mentri Keuangan Sra. Madelana Boavida pada waktu nominalnya masih bersimpang-siur hingga saat ini. Ketidak transparan dalam penggunaan uang rakyat ini akan semakin menjajah masyarakat TL, sekalipun secara hukum interansional RDTL adalah negara berdaulat.
Bagaimana perlakuan Fretelin terhadap militan lainnya, yang dalam kutip “rakyat kecil dan miskin”?
Namun sayang, rakyat jelata masih dikucilkan dan seolah-oleh golongan POWERFUL menggunakan kekuatannya untuk memeras golongan POWERLESS. Penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) oleh leader Fretelin terhadap militannya sesungguhnya telah melanggar hak-hak asasinya para militan Fretelin. Namun, masyarakat tak kuasa menyentuhi dan bahkan mengadu ke lembaga peradilan untuk diuji kebenaran formil-materilnya. Lembaga peradilan yang seharusnya independen dan mewujudkan keadilan sosial-rakat yang berbangsa dan bernegara justru mengabaikan salah satu faktor penentu keadilan yakni semua orang statusnya sama di mata hukum (equality before the law), dengan alasan karena kekebalan hukum “impunity”, pada hal praktek “impunity” ini sendiri dinilai sering bertolak belakang dengan yang diterapkan di negara lain. Memang perlakuan formil-materil dari hukum positif (ius constitutum) berbeda-beda antara negara yang satu dengan yang lainnya, namun asas universalitas dalam nilai hukum masih saja tetap sama. Sampai kapan kah, rakyat jelata bisa mendapat hak-hak yang sudah selayaknya mereka haki dan praktek filosofi POWERFUL vs POWERLESS bisa tereliminir di negara bekas koloni Portugal ini? Biarkanlah waktu yang menjawabnya.
by. J. Monteiro/Estudante Timor oan iha Indonesia
![]() |
| Kimberly Mueller saat baru dilahirkan (atas), saat berusia 6 bulan (bawah) |
sergapntt.com – Kelahiran normal biasanya datang diusia kandungan 9 bulan, namun tidak dengan Kimberly. Walaupun baru 15 minggu di kandungan ibunya, dia sudah melihat dunia. Ajaibnya, hingga kini dia masih hidup.
Selanjutnya mobil ke arah ATM Bank NTT, di Kantor Bupati lalu Nasu turun mengambil uang di ATM dan memberikannya kepada ibu Diaz sebanyak Rp 50 ribu. Kemudian Nasu tidak melanjutkan perjalanan lagi.
Mobil kemudian kembali ke arah Weri. Dan, dalam perjalanan, sopir menyuruh ibu Diaz untuk menggerayangi korban dengan cara ‘berkaraoke’.
Mobil terus melaju dan tersangka mulai meraba korban lalu ‘berkaraoke’. Diperlakukan seperti itu, kontan saja Eto’o meronta dan menangis. Setelah itu, korban diturunkan ke Weri dan ibu Diaz memberikan uang kepada korban sebesar Rp 4.000.
Korban turun lalu naik angkot pulang ke rumahnya dan melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Selanjutnya orangtua korban dan korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
“Sopir dan ibu Diaz kita tetapkan sebagai tersangka. Keduanya kini kita tahan untuk dimintai keterangan,” kata Apluggi.
Pelaku dijerat dengan Pasal 82 UU Nomor 23/2002 tentang mencabuli anak dibawah umur. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.
by. hen/pos kupang