Wagub NTT Pantau UN di Alor


sergapntt.com, ALOR – Perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terhadap kemajuan pendidikan di bumi Flobamora tidak main-main. Terbukti, Wakil Gubernur NTT, Ir. Esthon L. Foenay, M.Si, yang didampingi Bupati Kabupaten alor, Drs. Simon Th. Palli, Ketua DPRD Kabupaten Alor, Anggota DPR RI Komisi IX, Pius Lustri Lanang serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Selasa (24/4) melakukan pemantauan langsung pelaksanaan Ujian Nasional (UN) pada hari kedua di Kabupaten Alor.
            Ketika melakukan pemantauan UN di SMP Kristen Kalabahi, Wagub Esthon Foenay mendapat informasi dari Kepala Sekolah, Dina Dimu bahwa sebenarnya siswa yang akan mengikuti UN sebanyak 96 siswa. “Ada dua siswa telah mengundurkan diri sehingga tidak dapat mengikuti UN. Padahal kami telah mengirim surat kepada mereka,” ucap Dina Dimu kepada Wagub.
            Sementara pantauan Wagub pada SMPN 3 dan SMP PGRI 2 Kalabahi tidak ditemukan permasalahan yang membuat siswa tidak bisa mengikuti UN. Proses UN di sekolah tersebut berjalan baik, lancar dan aman.
            Selanjutnya Wagub juga melakukan kunjungan ke SMAK St. Yosef dan SMA Kristen I Kalabahi. Pada SMA Kristen I, Wagub Esthon Foenay berpesan bahwa mental dan moral yang tidak baik tidak akan dianggap oleh masyarakat. “Karena itu Sekolah Kristen harus bisa meningkatkan kualitas iman, jalin kebersamaan, persaudaraan, kekeluargaan dan solidaritas yang baik dengan sekolah-sekolah lain,” pinta Wagub.
            Menurut Wagub, SMA Kristen harus bisa menghasilkan lulusan yang dapat berguna bagi diri sendiri, masyarakat, daerah, bangsa dan negara. “Kalian harus bisa tampil dan belajar dengan baik agar sukses dan menghasilkan SDM yang berkualitas serta berdayaguna karena pendidikan sekarang berbasis karakter,” tegas Wagub.
            Wagub berharap, para lulusan jangan berorientasi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Saya minta para lulusan jangan orientasi jadi PNS. Para lulusan harus bisa mandiri apalagi pemerintah saat ini sedang memberlakukan moratorium bagi PNS. Oleh karena itu para siswa harus belajar, belajar dan belajar,” tandas Wagub.
By. Meggy Utoyo

Istri Polisi Tertangkap Selingkuh Dengan Pegawai Bank


AKBP. Drs. Mochamad Slamet, MM.MBA
sergapntt.com, KUPANG – JDM (25), istri anggota polisi yang juga mahasiswa tingkat akhir Poltekes Negri Kupang, jurusan kesehatan gigi ditangkap tengah bermadu kasih bersama AHB (30), pegawai Bank Sinar Mas Kupang.
Keduanya tertangkap basah usai tarung ranjang di salah satu kos di jalan Tuak Daun Merah (TDM) V Rt01/Rw01, Keluarahan TDM, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang pada Senin (23/4/12) pagi.
JDM mestinya berangkat ke Surabaya pada Senin (23/4/12) untuk menjalani masa praktek lapangan di salah satu rumah sakit di Surabaya selama tiga bulan. Tapi karena masih ingin berbagi kasih dengan selingkuhannya, keberangkatan JDM pun dibatal.
Sejak beberapa bulan terakhir, suami JDM, Brigpol. SAM, Anggota Polres Kupang sebenarnya telah mengetahui petualang cinta istrinya. Alhasil, pagi itu, SAM sendiri yang melakukan penggerebekan.
Pasangan mesum ini kemudian diamankan oleh Propam Poilda NTT, dan selanjutnya diserahkan ke Polresta Kupang untuk diproses lebih lanjut.
JDM mengaku, ia berkenalan dengan AHB melalui facebook. Selanjutnya, mereka bertemu dan melakukan hubungan layaknya suami istri.
Kapolres Kupang, AKBP. Drs. Mochamad Slamet, MM.MBA mengaku telah menerima pengaduan kasus selingkuh itu.
“Ya,,, benar ada istri anggota polisi yang dilaporkan tertangkap melakukan perzinahan dengan pria lain. kita serahkan penyelesaiannya pada proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
By. Cis

Laskar Merah Putih Pecat Melki Nonna


sergapntt.com, KUPANG – Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih Provinsi Nusa Tenggara Timur, Melchianus Nonna alias Melki Nonna akhirnya dipecat dari jabatannya dan dari keanggotaanya di Laskar Merah Putih. Pemecatan tersebut disampaikan Ketua umum (Ketum) Laskar Merah Putih, Ade Manurung kepada SERGAP NTT via telepon, Selasa (24/4/12).
“Kepengurusaan Melki cs sudah kita bekukan. Karena itu, semua aktivitas yang membawa-bawa nama Laskar Merah Putih yang dilakukan oleh yang bersangkutan, kami tidak bertanggung jawab,” ujar Ade Manurung.
Menurut Ade, untuk menjalankan roda organisasi Laskar Merah Putih tingkat Provinsi NTT, pihaknya telah menunjuk Drs. Rolens Erens Hans Riwu Manus, MM sebagai Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih Provinsi NTT.   
“Kami juga telah memberi mandat kepada pak Abdul Malik dan Djoni Kadja untuk segera membentuk  Laskar Merah Putih Markas Cabang, baik kota maupun kiabupaten di seluruh NTT,” jelasnya.
Sementara itu, pemenima mandat sekaligus Ketua Laskar Merah Putih Markas Cabang  Kota Kupang, Abdul Malik mengaku kecewa dengan tindak tanduk Melki Nonna yang masih membawa-bawa nama Laskar Merah Putih dalam semua aktivitasnya.
“Kami sudah memberikan teguran. Tapi hingga saat ini yang bersangkutan masih menggunakan nama Laskar Merah Putih dalam sejumlah kegiatannya. Karena itu kami akan melakukan upaya hukum,” tegas Malik yang didampingi Wakil Ketua Laskar Merah Putih Markas Cabang  Kota Kupang, Djoni Kadja dan Sekretaris Laskar Merah Putih Markas Daerah NTT, Magdalena Bariak saat mendatangi Press Room Kantor Gubernur NTT, Selasa (24/4/12).
Kata Malik, sesungguhnya masa bakti kepengurusan Melki Nonna cs telah berakhir sejak tahun 2008. Dalam sejak saat itu pula Melki Nonna masih menggunakan atribut Laskar Merah Putih dalam sejumlah aktivitasnya.
“Selama ini, dia (Melki Nonna-red) tidak pernah mempertanggungjawabkan kepemimpinannya. Sudah begitu hampir 10 tahun ini dia tetap menggunakan nama dan jabatannya sebagai Ketua Laskar Merah Putih untuk kepentingan yang tidak jelas. Padahal masa bakti yang bersangkutan sudah habis sejak 2008 lalu,” papar Malik.
By. Chris Parera

WALHI NTT Dukung Warga Riung Tolak Tambang


sergapntt.com, KUPANG – Sebanyak 30-an tokoh masyarakat Riung, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, yang tergabung dalam Forum Masyarakat Riung Tolak Tambang, menolak rencana eksplorasi tambang biji besi oleh PT Laki Tangguh di daerah tersebut.
Hal tersebut disampaikan Ketua Forum Masyarakat Riung Tolak Tambang, Pastor Johanes Bakok,SVD, kepada wartawan di Kupang, Sabtu,17 Maret 2012.
Menurut Bakok, adalah sebuah hal yang keliru, jika Kawasan Mbopok, lokasi dimana potensi biji besi itu ada, seluas 28.921 hektare, diberikan kepada perussahaan yang mendapat konsesi tambang biji besi, sementara kawasan ini adalah penyangga pariwisata Taman Laut 17 Pulau Riung.
Kehadiran perusahaan tambang di Riung tentu saja mencemaskan seluruh warga Riung. Kegelisahan warga terus terjadi manakala berbagai pertanyaan belum terjawab hingga kini: mengapa pertambangan masuk Riung, walau sudah ada penolakan oleh warga setempat,” katanya.
Ia mengatakan, sebagai warga Riung, kami orang-orang dari tanah Riung yang satu dan sama merasa terpanggil untuk membela tanah air kami Riung dari keseweng-wenangan penguasa dan pengusaha yang getol menjadikan tanah kami sebagai lokasi tambang, lokasi yang kemudian menjadi neraka bagi warga Riung dan anak cucu kelak.
Yang pasti pertambangan akan merusak daya dukung lingkungan dan berbagai eko sistem laut. Karena itu,lanjut dia, tokoh masyarakat Riung  mengharapkan Pemerintah Kabupaten Ngada untuk segera mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikeluarkan Bupati Ngada bernomor 82 Tahun 2010 untuk PT Laki Tangguh yang mendapatkan konsesi tambang bijih besi seluas 28.921 ha di kawasan Mbopok, kecamatan Riung.

“Kami juga meminta Pemerintah Kabupaten  Ngada untuk lebih serius mengurus pertanian, perkebunan kopi yang selama ini menopang kehidupan warga Ngada daripada bermain dalam bidang pertambangan yang penuh mafia. Belum ada contoh pertambangan yang ramah lingkungan dan memakmuran rakyat Indonesia,” tambahnya.
Kata Bakok, Forum Masyarakat Riung Tolak Tambang, dengan tegas menolak kehadiran investor tambang di di daerah itu dan mengajak seluruh warga Riung di mana saja berada untuk secara tegas menolak kehadiran tambang dan mengutuk siapapun termasuk warga Riung yang “menjual” tanah leluhurnya demi tambang karena silau uang sesaat.
Sementara itru, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nusa Tenggara Timur, Heribertus Naïf  mendukung sepenuhnya penolakan yang disampaiakan Forum Masyarakat Riung Tolak Tambang, dan menyerukan seluruh komponen masyarakat agar menyelamatkan kawasan Nasional Riung di Kabupaten Ngada dari ancaman tambang bijih besi.

Menurut Heribertus, daerah yang akan menjadi lokasi tambang biji besi adalahKawasan Mbopok yang juga mencakup  pesisir dan kawasan hutan Desa Wangka, Ria dan Lengkosambi. Eksplorasi tambang bijih besi itu dilakukan menyusul Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikeluarkan Bupati Ngada bernomor 82/KEP/DESDM/2010 untuk PT Laki Tangguh mendapatkan konsesi tambang bijih besi seluas 28.921 hektare.

“Perusahaan tersebut saat ini tengah mengajukan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan meminta tanggapan masyarakat mulai 16 Fabruari 2012 lalu. Sejatinya, jika ada penolakan dari masyarajkat, pihgak perusahaan tidak perlu memaksakan kehendak, ” katanya.

Ia mengatakan, pada 16 Januari 2012, perusahaan itu mengumumkan rencana penyusunan dokumen Amdal rencana kegiatan pertambangan bijih besi. Pengumuman ini menyesatkan dan penuh kebohongan. Mereka menyatakan perusahaan tambang akan meningkatkan kesempatan kerja, pendapatan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.
Semantara dampak negatifnya, katanya, hanya disebutkan konflik pemanfaatan lahan dan masalah sosial budaya masyarakat. Padahal eksploitasi tambang itu kelak akan membongkar kawasan Hutan Lindung dan Cagar Alam Wolotado. Juga satu-satunya mata air warga, yaitu mata air Soer,dimana lebih dari 900 Kepala Keluarga masyarakat Desa Wangka,Riung dan Bekek bergantung pada sumber air tersebut, juga lahan-lahan pertanian warga yang ditanami jagung, jambu mete, kemiri dan lainnya.

“Sejak tahun lalu, warga Riung sudah menolak segala bentuk tambang yang akan masuk ke kawasan mereka. Pada 11 Januari 2011 bertempat di Desa Latung, mereka mengadakan upacara adat tolak tambang. Upacara ini juga didukung oleh warga desa Wangka, Ria, Lengkosambi,“ ujarnya.
Ia menambahkan, tambang bijih besi akan mengancam keselamatan warga yang sebagian besar bermata pencaharian petani dan nelayan. Pembongkaran kawasan tangkapan air dan sumber-sumber air akan mengancam persediaan air minum warga, berpotensi longsor dan keringnya lahan-lahan pertanian.
Sebenarnya, menurut Heribertus, Riung tak hanya terancam tambang. Kawasan Riung secara sepihak ditetapkan menjadi kawasan hutran  lindung sejak 1983, diubah dan diperbaharui pada 1999. Petani dibatasi mengelola lahan karena sebagian besar berstatus hutan lindung. Sementara hutan-hutan adat diklaim sebagai hutan negara.
Ia menuturkan, menyikapi adanya rencana pertambangan di Riung, Kabupaten Ngada, Maka kami Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) NTT mendukung sikap masyarakat dan upaya penyelamatan kawasan Riung bebas dari pertambangan dan model pembangunan yang merusak lainnya.
“Daerah itu dengan luas hutan dan sumber-sumber air terbatas harusnya dilindungi, dijauhkan dari pertambangan yang merusak kawasan serapan, tangkapan hujan dan sumber air.Sayangnya, pemerintah daerah sering tidak peduli dengan persoalan yang dihadapi masyarakat,” ujarnya.
by. avi/cis

Satpam Harus Jadikan 19 April Sebagai Momentum Refleksi


sergapntt.com, KUPANG – Mendagri, Gamawan Fauzi,  berpesan kepada para anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satpam) untuk menjadikan Hut Satpam ke 50 yang jatuh pada 19 April 2012 sebagai momentum refleksi bagi perjalanan Satpam yang sudah dilalui dan berkomitmen untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya
Demikian pesan Mendagri yang dibacakan Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya saat memimpin upacara Hut Satpam ke 50 di halaman depan Kantor Gubernur NTT, Kamis (19/4/12).
Gamawan juga memberi apresiasi yang setinggi-tingginya kepada segenap jajaran Satpam di seluruh Indonesia yang telah dengan sukarela dan dedikasi tinggi membantu Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam mengemban tugas dan fungsi perlindungan masyarakat dengan baik di lapangan.
Gamawan berharap, seiring bertambahnya usia, Satpam dapat terus memelihara dan meningkatkan eksistensinya dalam melakukan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan Negara.
HUT Satpam kali ini mengambil tema “Satuan Perlindungan Masyarakat Siap Mengemban Tugas Dalam Membantu Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana” yang bertujuan untuk meningkatkan peran serta Satuan Perlindungan Masyarakat dalam salah satu bidang tugasnya yaitu membantu Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam penanggulangan bencana.
“Perlu kita ketahui bersama bahwa penanggulangan bencana tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah dan Pemerintah Daerah saja, tapi juga seluruh komponen serta lapisan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Ganawan, salah satu tugas penting Satpam adalah ikut melakukan segala usaha dan kegiatan melindungi dan menyelematkan masyarakat terhadap bencana, sehingga dapat membatasi atau memperkecil jatuhnya korban serta mengurangi penderitaan masyarakat mengingat bencana baik bencana alam maupun bencana akibat ulah manusia dapat menimbulkan korban jiwa dan harta benda serta kerusakan alam atau lingkungan.
By. Meggy Utoyo