Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Gaul di Timor Leste


sergapntt.com, TIMORense – Setelah mengalami keterlambatan pemberangkatan di Bandara Ngurah Rai, akhirnya pesawat yang kami tumpangi mendarat di Bandara Internasional Nicolau Lobato Dili pukul 14.00 waktu setempat. Di bandara yang dulunya bernama Bandara Comoro ini tidak terlihat adanya pesawat penumpang lain seperti lazimnya sebuah bandara internasional. Di landasan hanya tampak diparkir beberapa helikopter putih milik PBB dan helikopter tentara Australia.
Tidak ada perubahan yang mencolok di bandara. Seperti 10 tahun lalu, bandara ini hanya bisa didarati maksimal oleh pesawat Boeing 737 dan C-130 Hercules . Gedung-gedung di bandara masih tetap sama . Ruang kedatangan, baik yang biasa maupun VIP masih tetap sama, yang membedakan adalah keberadaan foto Presiden Timor Leste (TL) Ramos Horta, serta mondar mandirnya bule-bule dalam seragam tentara atau polisi.
Kelar dengan urusan imigrasi, kami segera meninggalkan bandara. Di halaman parkir tampak beberapa ekor ayam dan anjing berkeliaran, sementara anak-anak menempelkan wajahnya di pagar pembatas. Menggunakan kendaraan KBRI kami menuju kawasan Colmera untuk santap siang di sebuah rumah makan di kawasan tersebut. Suasana rumah makan ini sama persis dengan tempat makan lainnya di Indonesia, selain pemiliknya WNI asal Surabaya, penulisan menu dan pelayanannya pun menggunakan Bahasa Indonesia.
Suasana berbeda baru terlihat saat kami harus membayar dengan mata uang dollar Amerika, bukan rupiah. Hal ini terjadi karena sejak Timor Leste memisahkan diri dari Indonesia, dollar Amerika menggusur rupiah sebagai mata uang resmi. Selebihnya tidak ada perbedaan yang mencolok seperti saat 10 tahun lalu.
Bahasa Indonesia masih tetap digunakan dalam pergaulan sehari-hari. Meski Bahasa Portugis dan Tetun telah ditetapkan sebagai bahasa resmi, sebagian besar masyarakat TL lebih nyaman menggunakan dan mendengarkan penuturan dalam Bahasa Indonesia karena memang bahasa inilah yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Bahasa Portugis hanya digunakan oleh para elit politik yang lama tinggal di Portugal atau negara yang menggunakan bahasa Portugis seperti Brasil. Data UNDP  menyebutkan bahwa hanya sekitar 5 persen penduduk TL yang bisa berbahasa Portugis.
Bahwa Bahasa Indonesia tetap digunakan sebagian besar masyarakat TL saya saksikan sendiri saat mendampingi Duta Besar memberikan kuliah umum di Universitas Dili. Para mahasiswa meminta Pak Dubes untuk memberikan kuliah umum dalam Bahasa Indonesia karena mereka tidak begitu paham dengan bahasa Inggris (Sementara Pak Dubes sendiri tidak begitu mengerti bahasa Portugis dan Tetun). Seusai kuliah umum, beberapa mahasiswa yang sedang mempersiapkan tugas akhir bahkan mengajukan proposal penulisan tesis dalam bahasa Indonesia. Penggunaan Bahasa Indonesia bukan hanya monopoli mahasiswa. Koran setempat, seperi Timor News, menggunakan bahasa Indonesia, selain Tetun, untuk menuliskan berita dan informasi yang ingin disampaikan. Bahkan untuk berita-berita yang didapat dari kantor berita Antara atau koran nasional Indonesia lainnya, Koran di TL cenderung copy paste begitu saja tanpa proses editing lebih lanjut.
Bagaimana dengan televisi? Satu-satunya saluran televisi di negara ini adalah TVTL. TV nasional ini memang mayoritas menggunakan Bahasa Portugis dan menampilkan program-program acara impor buatan Portugal dan Brasil. Tapi dari obrolan dengan beberapa teman, masyarakat TL sebenarnya lebih memilih program TV Indonesia seperti RCTI, SCTV dan TVOne dibanding TVTL. Selain hambatan bahasa, alasan lainnya adalah TVTL sering menayangkan program orang dewasa yang tidak layak ditonton anak-anak. Selain itu pula program-program TV Indonesia jauh lebih menarik, terutama program tayangan musik dan sinetron.
Bahwa Bahasa Indonesia masih digunakan sebagai medium komunikasi sehari-hari di masyarakat TL, memperlihatkan bahwa mereka tidak dapat begitu saja melupakan Indonesia. Elit politik lewat konstitusi memang telah menetapkan Bahasa Portugis sebagai bahasa nasional, namun kebijakan tersebut tidak bisa serta merta menyentuh seluruh lapisan masyarakat, terutama masyarakat TL yang terbelakang.
Menyadari hal tersebut tidak mengherankan jika dalam Konstitusi TL Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa kedinasan (working language) alias bahasa gaul bersama-sama dengan bahasa Inggris. Konsekuensinya adalah setiap komunikasi melalui surat tidak harus dalam Bahasa Portugis, namun bisa menggunakan bahasa Indonesia atau Inggris sebagai pilihan.
Tetap digunakannya Bahasa Indonesia sebagai bahas sehari-hari tentu saja merupakan keuntungan tersendiri bagi Indonesia. Misalkan saja masyarakat Indonesia yang tinggal di perbatasan dan sering mondar-mandir melakukan transaksi dagang misalnya, mereka tetap bisa menggunakan bahasa Indonesia untuk berkomunikasi. Berbagai produk Indonesia yang masuk ke TL pun tidak perlu diterjemahkan ke bahasa Portugis dan Tetun.
Bahasa Indonesia juga bisa menjadi media ampuh untuk menyampaikan pandangan-pandangan Indonesia lewat media di TL atau media lainnya yang memiliki jangkauan ke TL, terutama televisi. Televisi Indonesia bisa terus melakukan penyebarluasan informasi dan berita berbahasa Indonesia hingga ke pelosok wilayah TL.
Dalam konteks hubungan bilateral Indonesia-TL, penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa gaul diharapkan lebih memperlancar hubungan kerja antar instansi terkait kerjasama kedua negara. Para pejabat Indonesia, terutama pejabat daerah, dapat berkomunikasi dengan lancara menggunakan bahasa Indonesia. Pada gilirannya tentu saja diharapkan akan mempermudah upaya mempertahankan sikap dan pandangan TL agar tidak berseberangan dengan Indonesia.
By. Aris Heru Utomo

Cerita Dari Balik Penjara Balide


sergapntt.com, TIMORense – Selama 24 tahun penjajahan Indonesia di wilayah tetangga Timor Timur, Penjara Balide adalah tempat yang sangat menyeramkan. Dibangun pada 1963 selama masa penjajahan Portugis, tempat ini digunakan militer Indonesia sebagai penjara bagi tahanan politik yang berani mendukung gerakan pembebasan. Ribuan orang ditahan di sini. Sekarang bangunan menyeramkan ini adalah museum yang mengajarkan pada generasi muda Timor Leste tentang sejarah kelam negara mereka. Citra Prastuti mengajak Anda masuk ke dalam museum.
Eugenia Lopes, 25 tahun, mengajak saya ke satu-satunya bagian penjara yang tak pernah direnovasi sejak masa Portugis. Di sini ada delapan sel yang kecil dan gelap dengan langit-langit yang tinggi. “Ini tidak hanya untuk laki-laki, tapi juga untuk perempuan. Menurut sejarah, siapa pun yang ingin merdeka dari Indonesia, akan dibawa ke sini dan disiksa di dalam penjara. Mari kita masuk….Para tahanan akan dibawa ke dalam sel, sekitar 20-30 orang masuk ke sini. Di pagi hari bisa ada 30 orang di sini, tapi kalau sudah sore, jumlahnya akan berkurang dan tidak ada yang tahu nasib para tahanan itu.”
Eugenia masih kecil ketika Indonesia menjajah Timor Timur. “Pertama saya masuk ke sini, saya rasa sedih. Takut. Ada rasa dengki sama orang Indonesia, kenapa mereka sampai buat begini sama orang Timor? Tapi mungkin karena ada politik.” Para tahanan yang dibawa ke penjara ini mendapatkan satu pertanyaan: apakah kamu pilih Indonesia atau Timor Timur? Jawaban “Timor Timur” atau “merdeka” akan berujung pada siksaan.
Para tahanan hanya diberikan satu sendok kecil makanan setiap hari dan air dalam jumlah terbatas. Setiap sel hanya memiliki satu lubang udara yang kecil. “Tentara Indonesia mengawasi tahanan lewat lubang kecil di pintu ini. Keluarga tahanan kadang datang berkunjung. Tentara tidak mengizinkan tahanan keluar atau pengunjung masuk ke sini, jadi mereka hanya berbincang lewat lubang ini.”
Dan ini lubang yang sangat kecil…
“Mereka hanya bisa melihat mata. Begitu sejarahnya.”
Di salah satu pojok sel gelap, ada foto berukuran sangat besar. Ini foto seorang perempuan yang telanjang dalam kondisi terbaring, tubuhnya dipenuhi bercak darah. Lengannya diinjak kaki bersepatu tentara.
Foto ini diperkirakan diambil oleh tentara Indonesia, memperlihatkan perempuan yang konon diperkosa beramai-ramai sebelum dilempar ke dinding, dan dibunuh, persis di tempat foto ini tergantung.
Salah Satu Sel Digunakan Sebagai Tempat Penyiksaan.
“Air kotor keluar dari sana, lalu mereka tambah air lagi sampai penuh, macam ini bak. Lalu mereka kasih masuk para tahanan ke sini, sampai 1-2 minggu di sini. Lalu ada kabel di dinding, ini dipakai tentara Indonesia untuk menyetrum tahanan.”
Pada pintu besi di sel siksaan tersebut ada gambar salib, digambar dengan kapur oleh salah satu tahanan.
Di sebelahnya ada tulisan: ‘jangan lupa doa’.
Di sini juga ada papan yang berisi nama-nama tahanan, sejauh ini ada 450 nama. Keluarga yang datang diminta untuk menambahkan nama-nama kerabat mereka yang pernah dipenjara di sini.
Komisi pencari fakta yang dibentuk setelah kemerdekaan Timor Leste menemukan sedikitnya 100 ribu orang Timor yang tewas akibat 24 tahun penjajahan Indonesia yang berakhir pada 1999.
Di salah satu ruangan museum, aktivis hak asasi manusia Indonesia, Yeni Rosa Damayanti, berbicara di sebuah rekaman video. “Ke manakah rakyat Indonesia saat rakyat Timor Timur menderita? Di manakah kami saat itu? Jawabannya adalah kami tidak tahu. Kami tidak tahu apa yang terjadi di sini. Tidak ada informasi yang masuk kepada rakyat Indonesia mengenai penderitaan yang dialami oleh rakyat Timor Leste.”
Media di Indonesia sangat dikendalikan oleh Jendral Suharto, Presiden Indonesia saat itu yang memerintahkan penyerangan ke Timor Timur. Di salah satu ruangan Penjara Balide, terpasang papan hitam besar.
Para Pengunjung Didorong Untuk Menulis Pesan.
Setelah kemerdekaan, Pemerintah Timor Leste memilih untuk tidak menuntut keadilan atau kompensasi dari Indonesia untuk kekerasan yang terjadi selama masa penjajahan. Mereka memilih pendekatan rekonsiliasi yang diklaim bisa membantu negara baru itu untuk maju dan membangun ekonomi mereka yang terpuruk.
Pemandu tur museum penjara Eugenia mengatakan, banyak pengunjung yang bingung soal ini. “Mereka akan tanya banyak hal. Kadang anak-anak bertanya, siapa tahanan politik yang ada di sini? Kenapa mereka disiksa? Apa yang mereka lakukan? Anak-anak, terutama pelajar akan bertanya…apa yang… maksud saya, militer Indonesia sudah melakukan kejahatan yang sangat serius di Timor Leste, tapi apa hukuman bagi mereka? Itu yang selalu mereka tanyakan.”
Sebuah pengadilan hak asasi manusia ad hoc dibentuk oleh Indonesia dan PBB di Timor Leste, sudah mengadili 18 orang dengan dugaan melakukan kejahatan pada 1999.
Semuanya Dibebaskan
Gilberto Paulo adalah polisi Timor yang sedang mengunjungi museum bersama teman-temannya. Dia setuju dengan pemerintah, ini saatnya untuk bergerak maju.
“Kalau saya sendiri tidak benci, mungkin karena rezimnya saja yang membuat kita jadi begini. Jadi untuk apa kita membenci hal-hal yang sudah berlalu. Itu kita jadikan acuan untuk hilangkan hal-hal yang tak diinginkan. Bagaimana kita ciptakan relasi yang lebih bagus lagi ke depannya. Saya sebagai manusia tidak mau dendam yang berlebihan. Tuhan aja pemaaf apalagi manusianya…”
Pameran Di Museum Penjara Ini Disebut ‘Chega!’
Pemandu saya Eugenia menjelaskan apa artinya.
“Chega artinya stop, tidak lagi, cukup. Ini adalah pesan utama dari para tahanan politik yang pernah ditahan di sini. Menurut mereka, semua pelanggaran dan konflik yang terjadi di masa lalu, jangan sampai terjadi lagi di generasi berikutnya”.
By. Yes Balle/KBR68H

Anak Bukan Barang


sergapntt.com, TIMORense – Anak merupakan mutiara hati dalam keluarga, itulah sejatinya posisi anak dalam keluarga. Namun bagaimana dengan anak – anak yang lahir dalam lingkungan keluarga miskin, tentunya mereka diperhadapkan dengan kasus kesulitan Ekonomi, dan inilah yang menjadi permasalahan sehingga kemiskinan tersebut membuat hak – hak anak menjadi terkekang, bahkan hilang.
Seyogyanya anak adalah harta sekaligus karunia terbesar yang Tuhan berikan kepada setiap orang tua. Sayangnya, sebagian orang tua dan oknum tak bertanggung jawab salah dalam menafsirkan makna harta itu sendiri. Banyak dari mereka yang menganggap anak adalah “harta” yang bisa dipindahtangankan dan ditukar dengan sekantung uang.
Anak juga dipandang sebagai amanah dari Tuhan Yang Maha Esa yang diberikan kepada orangtuanya. Sebagai amanah, anak sudah seharusnya memiliki hak untuk mendapatkan pemeliharaan, perawatan, pembimbingan, dan pendidikan.
Sampai saat ini pun masyarakat Indonesia masih menganggap bahwa anak-anak bekerja dalam konteks membantu orang-tua, juga proses pembelajaran anak menjadi dewasa, dan pada masa depan sebagai bekal kehidupan yang mandiri. Namun, belakangan banyak orangtua yang juga memperkerjakan anak tanpa mempertimbangkan kepentingan anak, tetapi semata-semata
Untuk Memenuhi Ambisi Orangtua.
Para aktivis perlindungan anak memperkirakan jumlah anak dipekerjakan mencapai 60.000 hingga 120.000 orang, sementara ILO sebagaimana dikutip KPAI memperkirakan jumlah pekerja anak mencapai 2.685 juta anak.
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak merupakan peraturan khusus yang mengatur mengenai masalah anak. Tujuan dari perlindungan anak sendiri disebutkan dalam Pasal 3 UU No. 23/ 2003 : “Perlindungan anak bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia, dan sejahtera.”
Disebutkan juga dalam Pasal 4 UU No. 23 Tahun 2003 tentang hak dari anak yang menyebutkan bahwa : “Setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.”
Pengingkaran terhadap kemuliaan hak asasi seorang anak akan terjadi apabila ada seseorang yang tidak lagi memandang seorang anak sebagai sebuah subyek yang sama dengan dirinya, akan tetapi lebih pada sebagai sebuah obyek yang bisa diperjual belikan demi keuntungan pribadi.
By. Yes Balle

Gereja Seperti Rumah Makan?


sergapntt.com, TIMORense – Sulit untuk memilih gereja merupakan pergumulan bagi orang Kristen baru. Ini juga bisa terjadi terhadap orang Kristen yang lama, yang jenuh dan yang bosan. Pertanyaan yang wajar muncul, mengapa ada banyak gereja, bahkan ada yang pecah, sedangkan lagunya berkata: “Dalam Yesus Kita Bersaudara”? Mana yang benar? Mana yang harus kupilih? Perbedaan itu bisa karena beda organisasi, liturgi, atau penafsiran.
Saat ini gereja sudah menjadi seperti rumah makan, tinggal dipilih, tergantung minat kita. Bila dilihat dari liturgi kebaktian minggu kita tinggal pilih, mau yang ada musik klasik, mau yang gaya musik rock, atau yang lengkap dengan dancer juga ada.
Sementara itu, dari aspek khotbah, ada banyak gaya, tersedia khotbah yang penuh dengan tafsiran teologi, ada yang penuh dengan humor yang  bisa membuat pendengar ketawa sampai puas, ada yang lama dan ada juga yang singkat.
Seringkali pertimbangan ada atau tidak mujizat dalam gereja juga menjadi faktor penentu bagi jemaat untuk menentukan pilihan. Ada banyak pilihan, misalnya ada yang dapat berbahasa roh, ada yang manjur untuk penyembuhan, ada yang tidak bisa menyembuhkan, bahkan ada yang tidak percaya mujizat penyembuhan.
Perbedaan ini sejak dahulu menjadi salah satu sumber konflik antara sesama anggota gereja. Sering kita mendengar istilah “Mencuri domba orang” saat ada anggota jemaat yang berpindah ke gereja lain. Isitilah ini juga sebenarnya membuktikan bahwa sering terjadi saling tuduh menuduh antara sesama anggota Tubuh Kristus. Pemuda dan remaja sering dilanda kebingungan, mau ke gereja yang satu tetapi merasa kaku karena tidak sesuai dengan tradisi selama ini, mau tetap bertahan digereja yang satu, sering ngantuk kalau ikut ibadah.
Semua akhirnya bermuara pada satu pertanyaan, Gereja manakah yang benar….? Yang jelas tidak ada satu gerejapun yang sempurna. Lalu untuk apa bergereja? Begitu orang percaya dan menerima Yesus sebagai Tuhan dan Juruselamatnya, ia diangkat menjadi anak-anak Allah (Yoh. 1:12). Gereja merupakan wadah persekutuan (koinonia) dari anak-anak Allah untuk berbakti, memuji dan menyembah Tuhan bersama sebagai keluarga Allah. Gereja sebagai wadah orang-orang yang telah dipanggil keluar dari kegelapan kepada terangNYA untuk bersaksi (marturia) dan melayani (diakonia), juga sebagai tempat pengajaran (didaskalia) yaitu untuk saling menasihati sehingga iman kita diteguhkan.
Jadi kita datang ke gereja bukan saja untuk mengharapkan berkat baru. Ke gereja bukan hanya untuk mempertanyakan berkat apa yang akan saya terima, melainkan juga apa yang bisa saya persembahkan. Kalau tidak, kita akan mudah kecewa. Kita akan pindah ke gereja lain dan akan kecewa lagi karena menemukan kekurangan-kekurangan yang sama.
Pilihlah gereja bukan karena dekatnya, bukan karena besarnya atau asal ikut teman; melainkan gereja yang menyembah Allah Tritunggal Yang Maha Esa, yang mengakui ketuhanan Yesus Juruselamat, melakukan segenap FirmanNya, yang bisa memelihara iman  anda dan yang memberi anda peluang untuk terlibat dalam pelayanan.
Perjanjian Baru memberikan bermacam-macam model gereja. Tidak hanya gereja yang sangat mementingkan masalah ajaran, tradisi dan institusional tetapi juga memberikan contoh gereja yang mementingkan karunia-karunia Roh Kudus demi pembaharuan rohani sebagai bentuk protes terhadap gereja yang terlalu kaku dengan tradisi dan lembaga. Keseimbangan tempat yang diberikan oleh Perjanjian Baru menunjukan kepada kita bahwa gereja adalah gereja yang seharusnya memiliki identitas yang utuh, baik sisi tradisi, ajaran maupun spiritual.
Gereja yang ditampilkan dalam Perjanjian Baru adalah gereja yang terbuka kepada pembaharuan sebab setiap zaman dan setiap tempat mempunyai kebutuhan tersendiri… Melihat dan megevaluasi diri adalah bagian penting dalam sebuah perubahan untuk menjadi gereja yang benar… melihat sisi mana dari identitas gereja yang selama ini terlupakan…. dan Apakah seluruh identitas gereja yang ada, telah kita persembahkan bagi kemuliaan nama Tuhan yang telah mengumpulkan kita?
By. Wesly Jacob

Parpol, Madu Atau Racun?


sergapntt.com, TIMORense – Partai politik dalam Negara demokrasi justru memainkan peran dan fungsi sosialisasi dan pendidikan politik sebagai bentuk pembeda dengan Negara totaliter yang mengedepankan indoktrinasi. Peran partai politik sebenarnya tidak melulu bagaimana membuat strategi memenangkan kompetisi pesta politik lima tahunan, tetapi dalam prosesnya mampu memainkan peran kesadaran publik/rakyat atas politik dan pembangunan. Untuk itu, partai politik jangan terjebak pada rezim pemilihan; dimana rezim pemilihan memiliki fungsi untuk membuat akses untuk mendapatkan jabatan publik dari hasil pemilihan yang terbuka dan kompetitif dari suara rakyat.
Logika rezim pemilihan, justru pasca pemilihan rakyat ditinggalkan, baru menjelang pemilihan rakyat dikasihi. Disinilah terkadang hadir demokrasi transaksional. Akhirnya proses pendidikan politik dan interaksi berproses pendek diantara persaingan dengan cara instan (pro–bayar) yang berdampak pada ketidakmampuan rakyat melakukan sanksi-sanksi kepada wakilnya. Padahal dengan cara komunikasi politik berkesinambungan kepada rakyat, justru memberikan ruang pada rakyat melakukan proses pembelajaran politik dari peran kelembagaan partai politik sebagai bagian dari kesadaran politik rakyat (publik).
Indikator kesadaran publik minimal adalah setidaknya kemampuan rakyat membedakan mana keberhasilan dan kegagalan pembangunan, memahami kinerja para anggota legislative dan aparat birokrasi serta Kepala Daerah. Kemudian mampu melakukan kontrol dan pengawasan terhadap agenda-agenda pembangunan serta patologi politik yang dilakukan elit. Pencapaian minimal ini setidaknya ukuran kemampuan partisipasi publik dari kerja-kerja partai politik. Tidak ada alasan bagi partai politik, hari ini tidak mampu melakukan langkah dan perannya dalam mendewasakan politik rakyat, karena partai politik memiliki otonomi yang bebas dari intervensi penguasa sebagai karakteristik parpol di era post-otoriterisme.
Kita berharap kualitas partai politik terus menerus membaik, sebab kebaikan demokrasi di suatu Negara diawali dari peran partai politik. Itulah sebabnya, demokrasi merupakan alat, cara dan proses dalam pencapaian kesejahteraan yang diperankan oleh partai politik. Tujuan sebenarnya dari demokrasi adalah kesejahteraan rakyat. Jadi kualitas partai dan professional SDM partai sangat menentukan tampilan kehidupan demokrasi suatu Negara. Keputusan politik yang ditransformasikan lewat kebijakan publik baik soal kesehatan, pendidikan dan infrastruktur adalah keterlibatan partai politik yang direpresentasikan lewat politisi di parlemen. Pertanyaannya mampukah partai politik menjadi madu bagi rakyat, bukan menjadi racun bagi rakyat? Jawabannya ada pada diri kita semua.
By. Taufiq Arbain