Etnografi orang-orang Rote dan Sawu


sergapntt.com, TIMORense – Di antara Sumba dan Timor terletak Pulau-Pulau Rote; Ndao dan gugusan Sawu. Kondisi kedua pulau ini gundul, mengalami erosi dan terbagi-bagi dalam bukit-bukit kapur dan tanah liat. Keadaan di Pulau Sawu terlihat lebih parah. Seorang komentator pada abad ke sembilan belas, secara berlebihan menggambarkan kesan pertamanya mengenai pulau ini sebagai berikut: “Tidak ada daun-daunan yang hijau, tidak ada tanaman atau pohon-pohon. Sawu hanya merupakan sebungkah batu di tengah lautan luas”. Bagian utara dan timur Pulau Sawu ini mungkin mendapat curah hujan kira-kira antara 700 dan 1,000 mm, sedangkan di bagian barat daya, curah hujan lebih sedikit, kira-kira dari 500 mm sampai 800 mm. Tidak diragukan lagi bahwa dalam hal curah hujan, keadaan di Rote dan Sawu jauh lebih buruk daripada Pulau Timor.
Kehidupan penduduk Rote dan Sawu tergantung pada pemanfaatan pohon lontar, sejenis palem Borassus (Borassus sundaicus Beccari). Jenis pohon palem lain yang dimanfaatkan juga adalah pohon gewang yang banyak sekali tumbuh di Pulau Rote, tetapi tidak terdapat di Pulau Sawu. Penduduk Rote dapat memanfaatkan berbagai hasil pohon gewang seperti hasil-hasil lontar, sedangkan penduduk Sawu hanya khusus menggunakan lontar. Hampir seluruh hasil lontar tersebut dimanfaatkan.
Lontar adalah pohon palem yang berbatang tunggal, berjenis kelamin ganda, daunnya berbentuk kipas dan tingginya mencapai 25 sampai 30 meter dengan garis tengah 60 sampai 90 cm. Pohon gewang hampir sama dengan lontar, tetapi lebih tinggi, batangnya lebih besar, dan berjenis kelamin tunggal. Daunnya berbentuk kipas juga tetapi lebih berkembang dan ujung-ujungnya panjang mencuat keluar seperti tombak. Di puncak pohon lontar tumbuh mayang-mayang yang besar. Pada mayang lontar jantan, tumbuh tunas-tunas yang secara teknis disebut rachillae, cabang-cabang tajam yang berpasangan, masing-masing terkulai dari puncak seperti phallus panjang. Mayang lontar betina menghasilkan tandan-tandan yang berat dengan buah-buah. Mayang-mayang itu mulai tumbuh waktu pohon lontar masih muda. Dalam hal ini gewang sangat berbeda. Pohon gewang tumbuh lebih dari seratus tahun, baru menghasilkan mayang tunggal yang sangat besar seperti menara yang indah, dan berbunga pada waktu yang sama dengan gewang-gewang lain yang tersebar di daerah luas, lalu mati. Dari kedua jenis mayang tersebut, dapat disadap nira yang manis.
Kehidupan penduduk Rote dan Sawu tergantung pada hasil tahunan dari pohon lontar, namun penduduk Rote selalu siap menyadap pohon gewang, sekalipun kesempatan itu sangat jarang. Daun lontar berbunga dua kali setahun, dan baik jantan maupun betina menghasilkan banyak nira. Untuk menyadap lontar jantan, tunas mayang yang terkulai itu dipotong ujungnya sesudah berkuncup, dan bagian yang bersabut dihancurkan agar mulai mengalirkan nira. Untuk menyadap lontar betina, mayang harus diremas dengan kuat dan dipotong ujungnya sebelum mulai berbuah.
Nira dari pohon lontar itu dikumpulkan dua kali sehari di dalam semacam timba yang dibuat dari daun lontar. Ujung mayang setiap kali harus dipotong tipis agar niranya terus mengalir. Nira yang segar dari pohon dapat langsung diminum. Selama musim penyadapan, penduduk Rote dan Sawu terutama hidup dari nira. Nira sangat cepat menjadi asam, oleh karena itu semua nira yang tidak terminum harus segera dimasak (biasanya di atas tungku tanah liat yang ditanam di tanah) menjadi sirup kental yang berwarna hitam atau coklat muda; sirup itu tahan lama dan dapat disimpan dalam periuk dan guci di dalam rumah. Bila diperlukan, sirup itu dicampur dengan air dan merupakan minuman yang manis. Diminum beberapa kali sehari, biasanya sebagai pengganti makanan utama, minuman ini merupakan makanan bagi penduduk Rote dan Sawu bila nira yang segar tidak ada. Sirup ini dapat juga dibentuk menjadi semacam gula batu yang berbentuk persegi berwarna coklat, atau diragikan menjadi semacam tuak. Sebagai hasil selanjutnya, penduduk Rote menyuling tuak menjadi arak manis.
Pohon lontar termasuk tanaman penghasil gula yang paling efisien di dunia. Sebatang pohon lontar dapat menghasilkan paling sedikit selama tiga sampai lima bulan, meskipun baik di Rote maupun Sawu penyadapan secara intensif dilakukan terutama dalam masa dua bulan selama musim kemarau. Perubahan dari nira menjadi sirup tergantung pada proses pemasakan. Misalnya orang Sawu memasak nira lebih lama daripada orang Rote dan menghasilkan sirup yang lebih kental dan hitam.
Pohon lontar ini bukan hanya merupakan sumber mata pencaharian, tetapi lebih berarti bagi penduduk Pulau-Pulau tersebut. Pohon lontar dan juga gewang, walaupun tidak seperti pohon lontar, memenuhi banyak sekali kebutuhan hidup sehari-hari. Daun lontar yang berbentuk kipas digunakan untuk atap rumah, yang dari luar hanya seperti suatu tumpukan daun lontar. Daun lontar yang utuh dapat dibentuk menjadi alat bunyi-bunyian yang berbentuk setengah bola, di dalamnya dipasang tabung bambu yang direntangi senar. Alat ini disebut sasandu, suatu alat musik khas bagi orang Rote. Daun lontar yang dibelah panjang-panjang seperti pita dianyam untuk membuat keranjang, karung, kantung pelana, tikar, kipas, atau dibuat topi (tanda pengenal orang Rote), ikat pinggang, sarung pisau, mainan anak-anak, alas kaki yang sederhana, bahkan kalau diserut lebih tipis menjadi kertas rokok yang kasar. Serat dari daun gewang yang panjang dapat dipintal menjadi semacam benang kemudian ditenun menjadi bahan pakaian yang kasar dan kuat.
Di Pulau Rote, bahan ini sudah bersaing dengan bahan katun, tetapi pada masa yang lampau bahan pakaian ini tersebar luas, dan kini masih dipakai oleh pria dan wanita untuk bekerja di ladang. Sampai awal abad ini, penduduk Rote menggunakan kain gewang yang tebal itu untuk layar perahu, sangat kuat dan tahan lama, dan banyak dijual kepada pelaut-pelaut pribumi lain yang datang mengunjungi Pulau itu. Tangkai daun gewang dan lontar yang panjang dan berserat dibelah, dikerat dan dipintal menjadi bermacam-macam tali, selempang, pakaian kuda, dan kekang. Tangkai-tangkai daun yang utuh dijalin untuk pagar atau diikat untuk dinding dan papan pemisah dalam rumah. Tangkai-tangkai daun lontar yang kering dijadikan kayu api. Kayu dari kedua batang pohon itu dapat dijadikan papan meskipun kurang baik untuk bangunan, sedangkan batang kedua pohon itu dapat juga dilubangi untuk tempat makanan ternak atau tempat pendingin dalam penyulingan.
Akhirnya, hampir semua orang Rote dikuburkan dalam peti mati yang dibuat dari kayu lontar, sedangkan mayat orang Sawu biasanya dibungkus tikar daun lontar. Jika seorang Rote meninggal, dibuat anyaman dari daun lontar, yang berbentuk seperti garpu berkaki tiga yang disebut maik atau ola. Anyaman itu merupakan lambang dari arwahnya dan digantung di dalam rumah bersama dengan anyaman lain yang serupa. Maik yang merupakan lambang dari leluhur, digantung di tempat-tempat yang dianggap memerlukan perlindungan dekat tungku api, di ladang-ladang yang mulai masak, dan di dekat kandang ternak. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa penduduk Rote dan Sawu benar-benar tergantung pada hasil pohon lontar; makanan, kebutuhan sehari-hari, pakaian dan bahkan sesudah mati pun dikuburkan dan dikenang dengan hasil-hasil dari pohon lontar.
Penyadapan dan pemangkasan daun-daun dan tangkainya dilakukan pada bulan-bulan yang kering, yaitu bulan April sampai November. Penyadapan dilakukan selama masa tersebut, tetapi ada dua masa puncak, yang pertama pada awal musim kemarau, bulan April dan Mei dan yang kedua menjelang akhir musim yaitu bulan September dan Oktober. Oleh karena itu, perekonomian penduduk Rote dan Sawu sangat luwes. Penggunaan hasil pohon lontar ini ada-kalanya lebih besar dalam tahun-tahun yang lebih kering dan berkurang dalam tahun-tahun yang banyak turun hujan. Pemanfaatan lontar hanya merupakan inti dari suatu perekonomian rumit yang saling berkaitan.
Salah satu keuntungan dari waktu terluang di musim kemarau adalah kesempatan bagi pria maupun wanita untuk pergi menangkap ikan di lepas pantai dengan teratur. Penangkapan ikan dalam masa yang singkat itu merupakan bagian dari kegiatan sehari-hari bagi sebagian besar penduduk Rote. Tidak ada orang yang bertempat-tinggal lebih jauh daripada jarak yang dapat ditempuh dengan jalan kaki dari pantai. Pasang surut terjadi dalam siklus bulanan berdasarkan waktu dan jauhnya air surut. Penduduk Rote menangkap ikan pada waktu yang berlainan pada siang hari dan menggunakan suluh pada malam hari, sesuai dengan perputaran pasang surut. Setiap orang Rote mengetahui waktu pasang surut. Pengumpulan rumput laut juga sama pentingnya. Dalam waktu pasang surut, penangkapan ikan mungkin berhasil atau tidak, tetapi selalu dapat dikumpulkan satu atau dua bakul rumput laut. Di pulau-pulau ini jelas kekurangan sayur-sayuran sehingga rumput taut merupakan tambahan makanan sehari-hari. Suatu hal yang biasa di Pulau Rote, bila seluruh keluarga makan besar yang terdiri dari buah aik berisi enam liter nira, dan rumput laut hijau yang asin dan keasam-asaman. Kombinasi asam manis yang khusus ini mungkin tidak menarik bagi setiap orang, tetapi bagi mereka yang sudah terbiasa akan dinikmati dengan lahap. Makanan lain yang merupakan suatu hidangan bagi penduduk Ndao dan Sawu adalah se jenis “cacing laut” kecil yang disebut nyale. Cacing-cacing itu muncul dalam jumlah besar pada waktu-waktu tertentu setiap tahun di pantai selatan. Diasami dengan cuka lontar, nyale adalah makanan yang sedap.
Dua kegiatan lain yang erat hubungannya dengan perekonomian lontar adalah pemeliharaan babi yang semi intensif dan pengumpulan madu dalam jumlah yang besar. Kadang-kadang babi diberi makan buah lontar betina; sering diberi nira lontar segar dan selalu mendapat sisa-sisa dan busa sirup yang meluap dalam proses pemasakan; sering diberi kelebihan sirup yang dicampur dengan air. Pemberian sirup lebih banyak dilakukan di Pulau Sawu daripada di rote. Babi-babi disembelih untuk pesta pada hari-hari raya, tetapi tidak pernah disembelih secara besar-besaran. Juga tidak di-ekspor dalam jumlah yang besar. Babi hanya merupakan tambahan protein bagi makanan pokok. Dengan adanya puluhan ribu pohon palem yang meneteskan cairan bergula dari puncaknya, jumlah lebah di Pulau Rote dan Sawu sangat banyak. Menurut adat kebiasaan, sehari dalam seminggu penduduk Rote membiarkan lebah-lebah untuk minum tanpa diganggu. Satu-satunya yang menghambat lebah-lebah itu adalah angin taufan tropis yang menyerang Pulau itu dan menghalau lebah-lebah ke laut. Karena Pulau-Pulau ini sudah mempunyai persedian pangan gula yang berlebihan, maka penduduk Rote dan Sawu tidak menganggap madu sebagai suatu makanan yang lezat. Tetapi sejak masa Persekutuan Dagang Hindia Belanda (VOC), madu merupakan bahan ekspor yang sangat berharga.
Penduduk Rote dan Sawu adalah peramu dalam arti mereka “mengumpulkan hasil” pohon palem untuk memenuhi bagian terbesar dari kebutuhan mereka. Mereka juga petani yang bercocok tanam di tanah yang sangat buruk keadaannya. Berbeda dengan penduduk Timor dan Sumba. Sekalipun bentuk perkampungan penduduk Rote dan Sawu berbeda, namun mereka mempunyai persamaan yaitu kebutuhan sumber air yang dekat dan pohon lontar yang cukup. Pohon lontar berIebihan, sehingga kebutuhan yang kedua tidak merupakan kesulitan. Kebanyakan tempat-tempat kediaman itu terletak di tempat-tempat dimana banyak tumbuh pohon-pohon lontar. Dengan menggunakan daun lontar dan pupuk hewan, pada batas tertentu penduduk Rote dan Sawu telah dapat mengatasi masalah kesuburan yang menghambat pertanian di Timor dan Sumba. Dengan berbagai cara, mereka juga telah dapat mengatasi kesulitan yang menyangkut pengolahan tanah. Perbedaan yang terutama bukan dalam teknik yang digunakan, bahan pangan yang ditanam, atau binatang yang dipelihara, tetapi terutama dalam hal kepentingan relatif, proporsi dan organisasi dalam suatu sistem keseluruhan. Dengan demikian, terdapat variasi yang nyata dalam keseluruhan sistem ini di berbagai daerah di Pulau Rote. Perbedaan utama antara Rote dan Sawu adalah adanya beberapa sumber air alam yang baik letaknya di Rote, terutama di bagian tengah dan selatan. Hal ini memungkinkan perkembangan pertanian sawah. Penduduk Rote sendiri mengakui hal ini, dan menghubungkan persamaan ini dengan pengaruh penduduk Sawu di daerah itu pada masa yang lampau. Kemungkinan persamaan ini ada pula hubungannya dengan perkembangan sistematik dalam pemanfaatan pohon lontar.
Pembuatan pagar sangat penting bagi pertanian di seluruh pulau busur luar ini dan mempunyai akibat yang penting dalam perekonomian. Di Pulau Timor pada umumnya dibuat pagar yang kokoh dari batang-batang pohon dijalin dengan dahan-dahan yang berat. Pagar ini hampir setinggi manusia dan harus diperbaiki dan diperkuat setiap tahun untuk mencegah ternak mencari makan di ladang. Pemagaran di Pulau Rote dan Sawu sangat berbeda dengan pemagaran di Pulau Timor. Kebanyakan pagar di Pulau Rote dibuat dari bahan yang tersedia: terutama tangkai daun gewang dan kemudian daun lontar. Pemagaran di Pulau Sawu tampaknya lebih baik dan menghemat tenaga. Walaupun dapat digunakan tangkai-tangkai daun dan dinding batu, penduduk Sawu lebih suka menggunakan yang disebut “pagar hidup”. Orang-orang Sawu melindungi ladang-ladang mereka dengan menanam pohon kahi dengan jarak yang berdekatan. Jika batang-batang pohon itu sudah berakar dan tumbuh, sela-sela di antaranya dengan mudah ditutup dengan dahan-dahan lain atau dengan tangkai daun lontar menjadi pagar yang kuat.
By. Afif Futaqi

Opini Warga Tentang SM3T


Varamita Sikas
sergapntt.com, TIMORense – Dalam rangka percepatan pembangunan pendidikan di daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI menyelenggarakan Program Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T). Program ini ditujukan bagi sarjana pendidikan untuk mendidik anak-anak Indonesia di daerah tersebut. Selama satu tahun di daerah 3T, para pendidik ini diharapkan akan menjadi pendidik profesional yang akan dilanjutkan dengan Program Pendidikan Profesi Guru. Bagaimana tanggapan para pendidik di NTT?
Pusat Harus Adil
Kebijakan tentang penempatan tenaga guru kontrak oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), menurut Varamitha Sikas, program tersebut baik karena dapat menunjang pendidikan di NTT. Selain menambah tenaga guru yang selama ini dinyatakan kurang, terutama pada sekolah yang berada di daerah terpencil dan terbelakang. Apalagi dengan kualifikasi pendidikan para guru kontrak pusat ini yang telah melalui tahapan seleksi, akan dapat memberikan peningkatan kualitas belajar mengajar kepada siswa. Supaya tidak ada rasa kecemburuan diantara guru kontrak daerah dan tenaga guru kontrak pusat, maka pemerintah pusat harus adil dalam merekrut tenaga guru kontrak pada priode berikutnya. “Bila ada guru lulusan dari NTT yang memenuhi kualifikasi baik, kenapa harus tempatkan tenaga guru yang dari luar daerah,” tanya Vara retoris.
Vara yang juga guru honor di SMK Negeri 6 Kupang, menginginkan proses perekrutan tenaga guru kontrak oleh pemerintah pusat bukan saja mempertimbangkan dari aspek  kompetensi semata tapi harus ada pertimbangan lain. “Mungkin profesional guru lokal dan guru kontrak pusat sama, hanya yang membedakan ilmu yang dipelajari, contoh materi pelajaran IT (Informasi teknologi) di NTT akan berbeda dengan pelajaran IT yang diperoleh guru dari Jawa, karena dukungan fasilitas”, kata Vara. 
Perihatin Nasib Guru
Nur Banunaek 
Ketidakpuasan akan program penempatan guru kontrak pusat di wilayah NTT juga disuarakan Nur Banunaek, seorang guru pelajaran Ekonomi di SMP Negeri 1 Kupang. Menurut dia dari sejumlah tenaga kontrak yang ditempatkan, tidak ada guru asal NTT. Nah…bagaimana nasib para guru honor dan guru bantu di NTT yang selama ini telah mengabdi hingga puluhan tahun tapi tidak diperhatikan. “Banyak guru kita telah masuk data base, hanya belum tau mereka diangkat atau tidak. Kenapa program ini tidak merekrut mereka saja,”  jelas Nur Banunaek yang juga pernah merasakan sebagai guru kontrak daerah.
Walau demikian masih menurut Nur, penambahan guru kontrak dari pusat sangat membantu. Tapi yang harus diperhatikan harus sesuai kebutuhan, seperti tenaga guru dari pusat yang memiliki kopetensi ilmu yang sama dengan guru daerah, jangan lagi ditempatkan di NTT. Sehingga guru kontrak daerah dapat juga diperhatikan pemerintah pusat. “Katanya mereka gajinya lebih besar dari guru kontrak daerah jauh dibawah upah minimum, padalah tugas dan penempatannya sama di daerah yang terpencil. Tentu kondisi ini akan terjadi kecemburuan antara sesama guru kontrak,” kata Nur Banunaek.
Pemerintah pusat diharapkan lebih transparan dalam proses perekrutan tenaga kontrak, sehingga informasinya dapat diketahui secara luas. Sebab sebelumnya tidak ada informasi akan ada pembukaan atau test tenaga guru kontrak pusat, tapi giliran penempatannya baru diketahui masyarakat. Dan pemerintah daerah harus lebih pro-aktif, melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, sehingga kedepannya bila ada kesempatan yang sama para lulusan keguruan NTT maupun guru kontrak daerah dapat terakomodir. 

Debi Pe 
Profesional
Dalam pandangan Debi Pe, guru bimbingan dan konseling, SMA Negeri 5 Kupang, kebijakan Mendiknas RI menempatkan guru kontrak di NTT adalah kebijakan yang perlu ditinjau. Alasannya, kalau sekedar kompetensi guru, tentunya guru di NTT pun tidak kalah kompetensinya dengan guru yang berasal dari Pulau Jawa. Malah, mendatangkan guru kontrak dari Jawa akan membuahkan persoalan terkait kultur dan soislogis masyarakat setempat. “Kalau gurunya bisa adaptasi, tidak masalah. Tapi kalau tidak bisa berbaur dengan masyarakat, bagaimana solusinya,” tanya Debi Pe retoris.
Debi Pe kemudian mengemukakan, “Kenapa perekrutannya harus dari pusat bukan daerah, kecuali ada bantuan tenaga kontrak dari pusat apa bila tenaga guru di daerah tidak cukup. Malah banyak lulusan keguruan masih nganggur, karena belum mendapat kesempatan,” ungkap Debi Pe.
Dalam konteks ini, Debi Pe berharap kepedulian pemerintah pusat menjawab meningkatkan mutu pendidikan di NTT dapat terjawab. Jangan karena alasan daerah tertinggal dan terbelakang akhirnya hanya menjadi akal-akal dari pemerintah pusat. Padahal substansi persoalan peningkatan mutu di Indonesia dan NTT khususnya tidak terjawab. Melalui peningkatan kualitas PKBM (proses kegiatan belajar mengajar), anak didik NTT dapat berprestasi, terutama pada Ujian Nasional. “Mereka yang telah ditempatkan harus bertanggungjawab melaksanakan tugasnya untuk meningkatkan mutu pendidikan di NTT. Dan jangan hanya orientasinya pada gajinya yang besar. Sebab disini misi mereka membantu pendidikan di NTT,” tegas Debi Pe, dan menambahkan  tenaga guru kontrak pusat dapat memberikan yang terbaik bagi anak didik NTT.
By. Jefri Liuk

Makna dan Hukum Maulid Nabi Muhammad SAW


sergapntt.com, TIMORense – Pada tanggal 12 Robiul Awwal 1433 H tepatnya, tanggal 5 Februari 2012 kita memperingati hari kelahiran beliau. Nabi Muhammad SAW lahir di kota Mekkah dan wafat di kota Madinah. Beliau lahir dengan penuh keajaiban-keajaiban. Di antara yang saya ketahui ketika lahirnya Nabi Muhammad seluruh pepohonan yang tidak pernah berbuah waktu itu langsung berbuah, api yang tak pernah padam dan menjadi sesembahan warga Majusi, ketika lahir nabi api itu langsung padam. Ketika beliau lahir langsung sujud kepada Allah SWT. Ada lagi ketika beliau lahir sang ibu tak merasakan sakit sedikitpun. Tidak ada darah bercecer bekas melahirkan.
Perayaan Maulid Nabi diperkirakan pertama kali diperkenalkan oleh Abu Said al-Qakburi, seorang gubernur Irbil, di Irak pada masa pemerintahan Sultan Salahuddin Al-Ayyubi (1138-1193). Adapula yang berpendapat bahwa idenya justru berasal dari Sultan Salahuddin sendiri. Tujuannya adalah untuk membangkitkan kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW, serta meningkatkan semangat juang kaum muslimin saat itu, yang sedang terlibat dalam Perang Salib melawan pasukan Kristen Eropa dalam upaya memperebutkan kota Yerusalem dan sekitarnya.
Masyarakat muslim di Indonesia umumnya menyambut Maulid Nabi dengan mengadakan perayaan-perayaan keagamaan seperti pembacaan shalawat nabi, pembacaan syair Barzanji dan pengajian. Menurut penanggalan Jawa Bulan Rabiul Awal disebut Bulan Mulud, dan acara Muludan juga dirayakan dengan perayaan dan permainan gamelan Sekaten.
Terdapat beberapa kaum ulama yang berpaham Salafi dan Wahhabi yang tidak merayakannya karena menganggap perayaan Maulid Nabi merupakan sebuah bid’ah, yaitu kegiatan yang bukan merupakan ajaran Nabi Muhammad SAW. Mereka berpendapat bahwa kaum muslim yang merayakannya keliru dalam menafsirkannya sehingga keluar dari esensi kegiatannya. Namun demikian, terdapat pula ulama yang berpendapat bahwa peringatan Maulid Nabi bukanlah hal bid’ah, karena merupakan pengungkapan rasa cinta kepada Nabi Muhammad SAW.
Meskipun mengetahui sejarah dan mengenal Nabi Muhammad SAW. adalah wajib bagi kita bangga. Karena beliau adalah rahmat bagi seluruh alam semesta dan selalu mengenang beliau adalah tugas kita namun tidak berarti kemudian kita diperbolehkan untuk memuji dan menyanjungnya secara berlebih-lebihan dan tidak berarti kita boleh mengenangnya dengan melakukan perilaku dan amalan yang justru hal itu tidak pernah dilakukannya dan tidak dianjurkan olehnya.
Seperti yang dilakukan oleh orang-orang sekarang mereka merayakan maulid Nabi yang mereka sebut dengan peringatan maulid Nabi dengan melakukan berbagai amalan dan perbuatan yang justru hal itu bernilai berlebih-lebihan dalam memuji Nabi atau bahkan merupakan hal baru yang mereka ada-adakan.
Lebih dari itu sebagian perilaku mereka itu ada yang termasuk dalam kategori kesyirikan yaitu apabila mereka memuji Rasulullah. dengan sanjungan-sanjungan dan pujian-pujian yang berisi bahwa Rasulullah. Mampu melakukan hal-hal yang seharusnya hanya hak dan kekuasaan Allah.
Walaupun tujuan merayakannya adalah ibadah namun karena tidak ada tuntunannya maka perbuatan itu sia-sia belaka dan justru berubah menjadi dosa dan pelanggaran. Karena ibadah itu harus dibangun dengan dalil yang menunjukkannya.
Mengapa memperingati dan mengenang Rasulullah, harus dilakukan sekali dalam setahun padahal sebagai muslim harus selalu mengenang Nabi dan meneladaninya dalam segala aspek kehidupannya. Bahkan minimal seorang muslim harus menyebut nama Nabi Muhammad SAW. lima kali dalam sehari semalam yaitu pada syahadat dalam salat wajib.
Mengagungkan dan mencintai Nabi adalah sesuatu yang terpuji dan dianjurkan dalam Islam tapi dalam pelaksanaannya harus sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Rasulullah. Rasulullah melarang umatnya melakukan sesuatu yang tidak pernah dicontohkan olehnya dalam segala hal.
Bagaiamana mungkin orang yang mengaku mencintai dan menyanjung akan tetapi justru melakukan sesuatu yang sangat dibenci olehnya.
Allahu A’llam Bissawab.
By. Rhusdy Maga

Hati dan Bathinku Buat Orang TTS


sergapntt.com, TIMORense – Sejak 1988 bekerja di Yayasan Alfa Omega (YAO) sebagai staf di bidang Pengembangan Masyarakat. Saat itu sementara saya sedang mempersiapkan diri untuk menghadapi ujian sarjana di Fakultasi Pertanian jurusan agronomi di Universitas Nusa Cendana Kupang.
Diawali dengan interview oleh Direktur Yayasan Alfa Omega (Pdt. I. N Frans) yang sering disapa Bapa Icha dan Wakil Direktur (Alm John Ndaparoka) dan akhirnya saya dan seorang teman yang juga satu alumni, Frans Fanggi di terima sebagai staf Yayasan Alfa Omega.
Pertama kali bekerja sebagai staf, langsung di tugaskan di salah satu desa di Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS bersama teman Alm Erwin Panjaitan dan Ria untuk melaksanakan pelatihan pertanian bagi petani di desa tersebut. Saat itu saya terlibat sebagai perekam proses, kata demi kata, proses demi proses, termasuk metode dan media yang digunakan saya catat dengan detail karena itu sumber belajar yang penting dan dalam membuat pelaporan hasil pelatihan harus dilampirkan dengan rekaman proses yang utuh. Tradisi di YAO setiap staf baru yang bergabung, masa orientasi staf baru harus terlibat sebagai peserta sekaligus sebagai perekam proses.
Cerita Rambu Atanau Mella, dalam suatu percakapan penuh persahabatan dan persaudaraan. Istri Paul V.R. Mella, MSi kemudian menuturkan, pertengahan tahun 1989 saya diutus YAO mengikuti Pelatihan Tenaga Penggerak Kelompok Swadaya (pelatihan TPKS) di Yayasan Bina Swadaya Cimanggis Propinsi Jawa Barat selama tiga bulan. Dalam pelatihan tersebut materinya sangat lengkap, sudah termasuk Training of Trainer (TOT) serta praktek. Pelatihan tersebut benar-benar mempersiapkan seseorang sebagai pegiat LSM dan melalui pelatihan ini setiap peserta diberikan rekomendasi apakah memiliki kemampuan sebagai fasilitator atau tidak. Dan saya masuk dalam kategori yang memiliki kemampuan sebagai fasiltator dan diberi rekomendasi kepada lembaga yang menerangkan bahwa saya memiliki kemampuan sebagai fasilitator.
Setelah mengikuti sejumlah kegiatan pelatihan dan lokakarya baik dalam lembaga maupun di luar lembaga dalam rangka peningkatan kapasitas saya, maka sejak itu disibukkan dengan berbagai kegiatan pelatihan atau sejenis yang diberikan kepada masyarakat dampingan baik di desa-desa dan juga di tingkat lembaga termasuk yang menjadi program tetap YAO adalah memberikan pelatihan Pengembangan Swadaya Masyarakat (pelatihan PSM) kepada calon-calon vicaris.
Selang beberapa bulan kemudian saya dipercayakan oleh lembaga untuk menjalankan program pertukaran staf, yaitu saya bekerja selama 3 bulan di KSPPM Siborong-borong Tapanuli Utara dan seorang teman dari KSPPM bekerja di YAO selma 3 bulan juga. Selama bekerja di KSPPM banyak pengalaman yang saya peroleh terutama pada aspek pengorganisasian masyarakat dan advokasi. Karena yang menjadi fokus KSPPM adalah pengorganisasian dan advokasi. Kesan yang menyedihkan dan menyenangkan banyak dialami. Yang menyedihkan jatuh dari sepeda motor karena medan di Tapanuli Utara hampir sama sulitnya dengan medan di NTT dan udara yang sangat dingin dengan suhu rata-rata 16 derajad Celcius. Yang menyenangkan adalah berkeliling pulau samosir dari ujung ke ujung serta interaksi dengan masyarakat di sana begitu akrab mulai dari muda sampai tua walaupun sulit berkomunikasi dalam bahasa Indonesia.
Bagaimana di TTS? Waktu bergulir terus, pada akhir tahun 1990 direktur YAO meminta saya untuk membantu Yayasan Haumeni, karena salah satu misi YAO adalah memperkuat LSM lokal di beberapa kabupaten di NTT. Awal tahun 1991 sampai 1992 saya menjadi konsultan program dan menejemen di Yayasan Haumeni. Pada tahun 1992 oleh pendiri dan pengurus Yayasan Haumeni menunjuk saya sebagai Direktur Yayasan Haumeni sampai tahun 1997. Awalnya sebagian pengurus Yayasan Haumeni meragukan kemampuan saya untuk memimpin Yayasan ini. Ada banyak alasan mereka memiliki kekuatiran terhadap saya karena saya seorang perempuan yang masih relatif muda dengan pengalaman yang masih sangat minim, perempuan yang harus menjalankan peran reproduksi dan sebagainya. Prinsipnya bahwa pengurus tidak iklas memberikan kesempatan kepada saya untuk memimpin yayasan tersebut. Anggapan-anggapan tersebut sempat mampir di telinga saya. Awalnya saya sempat ciut tetapi akhirnya muncul semangat dalam diri saya dan tekad yang sangat kuat bahwa saya harus mampu membuktikan kepada mereka-mereka bahwa saya mampu tidak seperti penilaian mereka. Puji Tuhan akhirnya yayasan Haumeni pada masa itu atas dukungan dan kerjasama dengan salah seorang tenaga relawan dari VSO berkebangsaan belanda bernama “Dirk Zuurmond” dan dukungan direktur YAO (Pdt I. N, Frans) dan senior-senior lainnya dimana salah satunya ibu Dra Sofie de Haan yang memberi motivasi dan memberikan rekomendasi untuk di dukung oleh BFDW Jerman, kemudian ICCO dan YIS Solo. Dirk Zuurmond yang sering kami sapa Irko memiliki latar belakang pendidikan sebagai ahli gizi. Karena latar belakang keahlian tersebut dia sempat membuat menu makanan bergizi untuk anak-anak gizi buruk dari pangan lokal yakni jagung bose, kacang hijau, ikan kering dan berbagai jenis kacang-kacangan.
Program-program yang dilaksanakan Yayasan Haumeni adalah kesehatan khusus penanganan gizi, HIV/AIDS, pengembangan obat tradisonal kerjasama dengan CD Bethesda, program pertanian dan perternakan. “Dari hasil tidur di desa-desa akhirnya Irko mendapat informasi dari masyarakat desa tentang Sunat Kampung yang diikuti dengan Sifon. Pada waktu itu kami sangat penasaran dengan informasi tersebut pada akhirnya kami memutuskan untuk membuat penelitian khusus tentang perilaku tersebut dan ternyata memang benar dan hal ini sangat berbahaya dan mengancam kehidupan masyarakat dalam berbagai penyakit menular seksual dan HIV/ADIS.
Dalam berbagai aktivitas kami menemukan berbagai persoalan sosial lainnya seperti sebagian besar perempuan tidak bisa mengakses pendidikan yang lebih tinggi, banyak persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak, ada kekerasan seksual dimana-mana dan berusaha untuk ditutupi karena dianggap tabu, masalah kesehatan reproduksi tidak banyak tersentuh misalnya hampir setiap hari ada kematian ibu dan anak saat melahirkan, perempuan sangat sulit mengakses informasi, keluhan-keluhan sebagai efek samping perempuan mengikuti KB, persoalan pengrusakan sumber daya alam yang berdampak pada perempuan, beban ganda perempuan dan masih banyak lagi yang terjadi. Pada saat itu belum ada LSM yang secara khusus menjangkau / melakukan berbagai upaya untuk penguatan hak-hak perempuan dan anak, akhirnya berkat dukungan dari beberapa aktivis perempuan maka diputuskan membangun sebuah forum yang dinamai dengan Sanggar Suara Perempuan atau disingkat SSP. SSP mulai beraktivitas  pertengahan tahun 1993, dan kami beberapa orang mengelola  lembaga ini secara sukarela dan part time karena kami masih terikat dengan lembaga masing-masing. Karena kebutuhan, kami bersepakat mengrekrut  2 (dua) staf yakni Aleta Baun sebagai staf lapangan yang selalu membangun diskusi-diskusi dengan kaum perempuan dari kampung ke kampung untuk mengetahui lebih dalam berbagai persoalan yang dialami oleh mereka sekaligus memberikan penguatan kepada mereka. Juga Alm Inno Tallo sebagai staf administrasi dan sekali gus mengelola berbagai informasi menjadi sebuah selebaran atau newsletter sederhana untuk didistribusi kepada seluruh masyarakat khususnya kaum perempuan sebagai sumber informasi berbagai hal. News letter tersebut kami beri nama “Suara Perempuan” saat itu saya menjadi Koordinator Sanggar Suara Perempuan. 

Tentang Rambu Atanau Mella :
Alumni Fakultas Pertanian Jurusan Agronomi Undana Kupang
Direktur Sanggar Suara perempuan
Ketua TP PKK Kabupaten TTS
Ketua Dekranasda Kabupaten TTS
Suami : Ir. Paulus V.R. Mella, M.Si
Anak Pertama : Leonard Evan Mella (Mhs. Kedokteran UKI JKT)
Anak Kedua : Fomeni Reninda Mella (Mhs. Stie-Ibis Jkt)
Anak Ketiga : Winnard Nube Mella (Siswa SD GMIT I Soe)
By. Libby SinlaeloE

Akumulasi Ketidakmampuan Pemda


sergapntt.com, TIMORense – Program SM-3T yang digagas dan sedang dilaksanakan Kementrian Pendidikan Nasional RI sejatinya untuk mengatasi berbagai persoalan pendidikan di Indonesia. Sayangnya, program ini menuai kontraversi. Apa sebenarnya yang sedang terjadi dengan pendidikan kita, kini dan di sini. Berikut wawancara wartawan TIMORense (TR), Wesly Jacob dengan Prof. Dr. Mans Mandaru, M.Pd, salah satu dosen senior di FKIP Undana Kupang.
(TR) : Bagaimana pendapat anda terhadap program SM-3T (Sarjana Mendidik Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal) ini?
(HM) : Harus di akui bahwa Program SM-3T (Sarjana Mendidik Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal) yang ditelurkan oleh Kementrian Pendidikan Nasional adalah sebuah ide untuk menjawab apa yang diamanatkan dalam pembukaan UUD 1945 yakni  mencerdaskan kehidupan bangsa namun tidak serta merta ide tersebut harus di sepakati secara mutlak karena ini kebijakan menteri.
(TR) : Program ini untuk menjawab persoalan kekurangan tenaga guru di daerah, bagaimana menurut anda?
(HM) : Sebetulnya ini akumulasi dari ketidakmampuan daerah untuk mengelola pendidikan di daerahnya. Salah satu persoalan dasarnya adalah ketiadaan Grand Design pengelolaan pendidikan termasuk sistem rekruitmen tenaga guru dan tenaga kependidikan. Di sisi lain LPTK didaerah ternyata tidak mampu merespon beberapa kebijakan makro pendidikan terkait masalah ketenagaan. Sebagai contoh, kebijakan rekruitmen tenaga kependidikan (Perpustakaan, Laboratorium, Teknis sumber belajar) ternyata tidak mampu disediakan LPTK di daerah.
(TR) : Jadi menurut anda masalah sebenarnya di mana?
(HM) : Jadi sebenarnya masalah dasarnya juga terletak pada kelambanan kita menangani persoalan. Sebagai informasi tambahan kemungkinan besar, mulai tahun depan sistem rekruitmen tenaga guru akan di kembalikan ke pusat, karena sejak otonomi diberikan ternyata daerah tidak mampu mengatasi kekurangan tenaga guru. Di NTT saja kita kekurangan sekitar 26.000 tenaga guru pada tahun 2009. Hal ini tidak disikapi secara serius oleh dinas Pendidikan Propinsi, dan kabupaten kota. Alasannya sangat sederhana yaitu ketiadaan anggaran. Padahal ini bisa diatasi dengan menekan anggaran belaja rutin yang mencapai lebih dari 60 persen.Jadi saya kira tidak semua soal ini kekeliruan pusat.
(TR) : Ini merupakan kerugian bagi daerah karena pelaksanaan program ini tidak melibatkan anak daerah dan LPTK yang ada di daerah?
(HM) : Memang sangat disayangkan pelaksanaan program ini tidak melibatkan anak-anak daerah dan LPTK-LPTK yang ada di NTT. Kalau saja kita tanggap dan responsif maka hal ini tidak perlu terjadi. Karena saya kira program ini dilaksanakan secara terbuka oleh pemerintah pusat, hanya kita di daerah yang kurang memberikan tanggapan. Jika Kemendiknas menyadari akan penerapan otonomi daerah maka APBN untuk pengadaan guru honorer atau guru kontrak untuk daerah tertinggal yang dialokasikan dari APBN tidak serta merta dilakukan sendiri tetapi dapat di sinergikan dengan pemerintah daerah sebagai representasi masyarakat, bisa saja kurikulum dan kemajuan terknologi pendidikan yang tidak di kuasai oleh guru-guru lokal terutama guru-guru honorer di daerah dapat dilatih untuk memiliki kemampuan dana penguasaan teknologi pendidikan tersebut.
(TR) : Ada sejumlah pejabat yang mengatakan tidak mengetahui program tersebut, bagaimana menurut anda?
(HM) : Pendapat para pejabat Negara itu patut di pertanyakan, sangat tidak mungkin mengenai kebijakan negara untuk kepentingan hajat hidup orang banyak, lalu mereka mengaku tidak tahu menahu. Saya tidak yakin pemerintah pusat melaksanakan program ini secara tertutup dan tidak transparan. Karena informasi tentang program ini sudah saya dengar dari tahun lalu. Selain itu pelaksanaan program inikan ada prosesnya. Jangan sampai program ini disampaikan secara umum, namun kita didaerah yang kurang memberi tanggapan atau respon.
(TR) : Apakah program SM-3T ini dapat menjamin bahwa mutu pendidikan di NTT dapat meningkat?
(HM) : Wah…..kalau soal menjamin peningkatan mutu, saya kira kita tunggu hasil atau output dari pelaksanaan program tersebut. Namun secara pribadi saya berharap program tersebut bisa membantu untuk mengatasi kekurangan tenaga guru di daerah dan membantu upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan di daerah.
(TR) : Adanya protes terhadap pelaksanaan program ini, bagaimana menurut anda?
(HM) : Menurut saya yang harus dikritisi adalah proses dari pelaksanaan program tersebut dan ketidakmampuan daerah merespons dan menanggapi program tersebut. Ini membuktikan bahwa kita masih sangat lemah dalam mengakses informasi. (*)