Senyum di Tengah Badai


sergapntt.com, TIMORense – Sebut saja, Mesak dan Mery, mereka termasuk pasangan suami istri bahagia. Walaupun dengan masa pacaran yang singkat, suami istri ini cukup memahami satu dengan yang lainnya. Sebelum mereka menikah, Mesak pernah berumah tangga dan dari hasil pernikahan pertamanya itu, membuahkan seorang seorang anak perempuan yang saat ini sudah beranjak remaja.
Hingga usia pernikahan yang telah memasuki tahun ketiga, pasangan suami istri ini belum dikaruniai anak. Namun begitu, mereka tetap hidup bahagia. Sayangnya, di tengah kebahagian pernikahan mereka ini, ada satu kebiasaan jelek dari Mesak yang belum juga hilang yakni kebiasaan mengkonsumsi minuman keras. Kebiasaan ini, terkadang membuat Mesak menjadi susah mengontrol diri. Alhasil, jika ia dalam keadaan mabuk, maka Mery akan menjadi tempat pelampiasan kemarahannya. Puncaknya saat itu, Mesak pulang dalam keadaan mabuk, tanpa ada sebab ia langsung memaki dan memukul Mery hingga babak belur.
”Saya sadar bahwa saya bukan perempuan sempurna untuk suami saya, tetapi sungguh saya tidak tahan mendengar kata-kata makian yang dia tujukan kepada saya tanpa alasan, disaat suami saya mabuk” tutur Mery (bukaan nama sebenarnya).
Kejadian ini membuat Mery trauma dan ketakutan jika Mesak dalam keadaan mabuk. Akhirnya Mery hanya bisa menangis dan menangis saja. Hingga suatu sore, saat Mery sedang menunaikan tugasnya di dapur, tiba-tiba terdengar suara orang masuk ke dalam rumah. Karena tidak merasa curiga, Mery pun melanjutkan pekerjaannya di dapur. Usai bekerja di dapur Mery masuk ke ruang makan, didapatinya dua piring kotor bekas makan tergeletak di meja makan. Ternyata itu adalah piring bekas makan sang suami dan anaknya.
Keesokan harinya, Mery melakukan aktifitas seperti biasa layaknya ibu rumah tangga, memasak, membersihkan rumah dan menenun. Dari kegiatan menenun ini, ia bisa mendapat sedikit penghasilan yang bisa membantu membiayai kebutuhan rumah tangganya. Sedangkan Mesak bekerja di kebun. Saat sedang menenun, datang anaknya membawa seekor ayam dan langsung mengikat ayam tersebut di dekatnya. Entah bagaimana, tiba-tiba ayam tersebut melompat ke atas tenunan yang sedang dibuat Mery sehingga membuat tenunan tersebut sobek. Karena merasa kesal, Mery langsung memarahi anaknya dan memukul ayam tersebut hingga patah kakinya.
Sorenya, seperti biasa saat suami pulang dari kebun, ia mendapati kaki ayam dalam keadaan patah, tanpa bertanya kepada Mery, ia langsung menendang leher dan paha Mery. Akibat tendangan tersebut, membuat Mery kesakitan dan tak mampu berjalan. Merasa tidak tahan diperlakukan kasar seperti itu Mery melaporkan kejadian tersebut kepada salah seorang tokoh masyarakat. Atas inisiatif tokoh masyarakat tersebut, diundanglah beberapa orang (tokoh adat) untuk membicarakan persoalan ini.
Para tokoh masyarakat dan tokoh adat ini akhirnya memanggil Mesak untuk membicarakan/memediasi masalah yang dilaporkan istrinya. Dari pertemuan tersebut, akhirnya Mesak mau mengakui kesalahannya. Selain itu juga proses perdamaian dengan ditandai makan bersama dan sebagai tanda permintaan maaf, Mesak memberi selembar kain sarung kepada Mery.
Sebagai perempuan, Mery merasa senang, tapi bukan karena diberi selembar kain dan makan bersama, tetapi karena merasa dihargai. Apalagi Mesak berjanji tak akan mengulanginya lagi. Akhirnya Mery hanya dapat berharap semoga sang suami benar-benar sadar, sehingga mampu merubah perilakunya di kemudian hari.
By. Wesly Jacob

Pejabat Cuci Tangan, Guru Menderita


sergapntt.com, TIMORense – Kebijakan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknasbud) melalui program SM-3T (Sarjana Mendidik Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal) disambut protes mahasiswa dan para guru honorer. Karena hal ini dianggap mengabaikan otonomi daerah.
Menanggapi hal tersebut di atas, Temy Ingunan, Pembantu Dekan I FKIP Universitas PGRI Kupang, saat ditemui TIMORense di ruang kerja, mengungkapkan, harusnya kebijakan pemerintah pusat yang berkaitan dengan pendidikan juga memperhatikan kondisi daerah. Karena di daerah juga ada LPTK, maka harus melibatkan LPTK-LPTK yang ada di daerah. Yang mana LPTK-LPTK ini juga sudah menghasilkan banyak calon-calon guru yang belum terakomodir dalam penerimaan CPNSD.
Ia juga sangat menyayangkan sikap pejabat didaerah yang terkesan cuci tangan terhadap persoalan ini. Menurutnya, pemerintah daerah harusnya bisa merespons program ini sejak awal sehingga pelaksanaannya bisa melibatkan anak-anak daerah dan LPTK-LPTK yang ada di NTT ini.
Sementara itu, Agus Maniyeni, dosen FKIP UKAW, saat dihubungi per telpon mengungkapkan, sebenarnya, program ini adalah bentuk test case untuk daerah. Dikatakan test case karena program ini di danai dari APBNP 2011, jadi sifatnya “sementara”. Jika pemda bisa memainkan perannya secara maximal, bisa jadi tahun depan program ini bisa dipindahkan ke daerah, tetapi jika tidak, kemungkinan program ini akan ditetapkan menjadi program berkelanjutan secara nasional.
Di sinilah menurut Kandidat doktor di Universitas Negeri Malang ini, Pemda selain kritis, juga harus mengambil inisiatif segera sebelum terlambat. Akar masalah dari program ini sebenarnya terletak pada ketidakbercusan PEMDA soal rekruitmen ketenagaan dalam bidang pendidikan, padahal NTT sangat kekurangan Guru.
Maniyeni mengatakan, sangat disayangkan jika orang Pemda belum mengetahui tentang hal ini. Ia mengaku, ini sangat aneh. Kalu benar seperti itu berarti ada yang keliru dalam sistem informasi manajemen di lingkungan Pemda NTT. “Saya sebagai masyarakat saja sudah mendengar berita ini sejak Oktober 2011. Jadi saya pikir tidak benar kalau Pemda belum mengetahuinya” tutur Maniyeni.
Menurut Maniyeni, masalah SM-3T yang kemudian menimbulkan kontrovesi ini dapat dianalisis dari dua perspektif. Pertama, terkesan bahwa SM-3T merupakan bentuk intervensi Pemerintah Pusat Terhadap pengelolaan Pendidikan di daerah. Namun, ia mengaku benar bahwa, ini merupakan program pemerintah pusat yang didanai melalui APBNP 2011. Untuk realisasi program ini, maka Pemerintah Pusat Memilih 10 LPTK Negeri, tidak termasuk Undana, karena mungkin kelambanan respon Undana.
Kedua, kita tidak bisa sepenuhnya menyalahkan Pemerintah Pusat atas kebijakan yang diambilnya. Mengapa, sejak otonomi pendidikan di berikan, ternyata Pemerintah Provinsi serta Kabupaten Kota tenyata tidak memiliki Grand Desing tentang pembangunan pendidikan di daerah. Salah satu indikator yang dapat kita gunakan yaitu peta persebaran tenaga pendidikan dan Tenaga Kependidikan yang masih sangat minus dan tidak merata di NTT. Pada tahun 2009 terdapat kekurangan tenaga guru di NTT sebesar kurang lebih 26.000 orang.
Dengan merujuk pada laporan harian Kompas Online Selasa, 18 Oktober 2011, pada tahun 2011 angka ini menurun menjadi sekitar 24.732. Ini berarti menurut Maniyeni, dalam dua tahun terakhir pengangkatan tenaga guru di NTT baru mencapai 2000-an. Dengan demikian kita masih mebutuhkan waktu, sekitar 14 tahun untuk mengisi kekurangan guru di NTT. Atau setara dengan tiga kali pergantian pemimpinan wilayah di NTT. Satu jangka waktu yang sangat ironis dari sudut managemen pendidikan makro di daerah ini. Kondisi ini menggambarkan bahwa pembangunan pendidikan di daerah ini mengalami Nasib Tak Tentu (NTT).
Jadi menurutnya, kebijakan SMD3T ini di ambil pemerintah pusat karena ketidak becusan kita membangun pendidikan. Padahal dalam kampanye-kampanye politik Pendidikan di jadikan tema kampanye dengan janji-janji angin sorga. Maniyeni menegaskan, fenomena SM-3T ini masyarakat sudah bisa mengukur siapa pimpinan daerah yang benar-benar berpihak pada dunia pendidikan bukan sebaliknya hanya menjadikan pendidikan sebagai pelengkap penyerta dalam pembangunan di daerah ini.
Di sisi lain, Maniyeni menjelaskan, LPTK di daerah ternyata tidak mampu merespon beberapa kebijakan makro pendidikan terkait masalah ketenagaan. Sebagai contoh, kebijakan rekruitmen tenaga kependidikan (Perpustakaan, Laboran, Teknis sumber belajar) ternyata tidak mampu disediakan LPTK di daerah. Padahal sejak 2006 sudah ada regulasi mengenai pengangkatan tenaga kependidikan. LPTK kita di daerah hanya bisa memenuhi kebutuhan ketenagaan pada 20 tahun silam.
Karena itu ia menegaskan, bahwa program ini sudah berlangsung dan tidak mungkin dianulir lagi. Saat ini menjadi tugas bersama adalah mengawalnya sampai selesai. Berita gembiranya adalah, program ini bersifat temporer, karena pembiayaannya hanya menggunakan APBP tahun 2011. Itu artinya jika program ini gagal, maka tidak ada follow up pada tahun berikutnya. Tetapi jika berhasil maka akan menjadi sebuah program yang sustainable. Sebetulnya satu hal yang bisa dibaca dari kebijakan ini adalah terbuka peluang bagi pengangkatan tenaga guru yang langsung ditangani oleh Pusat jika program ini berhasil. Jika ini yang terjadi maka saya pikir ini merupakan lonceng kematian bagi otonomi pendidikan.
Namun ia berharap Pemda tidak usah bekecil hati atas kekeliruan yang telah dilakukannya. Yang mesti disikapi sekarang adalah, menetapkan strategi yang tepat sasaran dalam jangka waktu singkat ini agar tidak mengulangi kekeliruan yang lebih besar lagi. Jika tidak, maka issue pengangkatan tenaga guru dan tenaga kependidikan secara langsung oleh pusat pada tahun-tahun mendatang akan cepat berubah menjadi kenyataan. Dengan demikian, polarisasi rektuitmen yang timpang pun tidak bisa dihindari.
Menanggapai persoalan ini, Drs. Max Halundaka, Kadis Pendidikan Kota Kupang, saat ditemui TIMORense di kediamannya mengatakan, program ini sebenarnya kebijakan pemerintah pusat. Dan pelaksanaannya dilakukan secara terbuka dan on-line. Harusnya kita bersyukur karena dengan adanya program ini dapat menjawab kebutuhan kita akan kurangnya tenaga guru di daerah-daerah terpencil. Namun patut juga disayangkan karena pelaksanaan program ini tidak melibatkan anak-anak daerah.
Menyangkut adanya tidak ketidakpuasaan dari pelaksanaan program ini, menurut Halundaka, ini sebenarnya akibat dari kelemahan kita sendiri dalam mengakses informasi. Sehingga saat program ini sudah masuk dalam tahapan pelaksanaan, kita di daerah seperti kelabakan karena tidak dilibatkan.
Halundaka mengaku, Kota Kupang tidak masuk dalam wilayah pelaksanaan dari program ini, namun bukan berarti di Kota Kupang tidak mengalami kekurangan guru. Menurutnya, pada mata-mata pelajaran tertentu masih mengalami kekurangan guru, seperti kimia, biologi, fisika dan matematika.
Menyangkut beredarnya isu akan dikembalikannya mekanisme rekrutmen tenaga guru ke pusat. Halundaka mengungkapkan, memang itu baru sekedar wacana dan sementara di godok di kementrian. Hal ini dikarena sejak era otonomi daerah, sistem rekrutmen di banyak daerah yang belum bisa memenuhi angka kekurangan tenaga guru di daerah, khususnya di daerah-daerah terpencil.

By. Wesly Jakob


SM3T Sangat Diskriminatif


sergapntt.com, TIMORense – Kalangan DPRD NTT menilai, penentuan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) sebagai penyelenggara test penerimaan tenaga guru untuk program Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM3T) sangat diskriminatif.
Tudingan tersebut dilontarkan usai pertemuan kalangan DPRD Provinsi NTT dengan utusan perwakilan mahasiswa FKIP dari enam Perguruan tinggi yang ada di NTT. Menurut Hendrik Rawambaku, merupakan persoalan yang bisa dipertanyakan kepada kementrian pendidikan nasional, alasan tidak dilibatkannya perguruan tinggi yang memiliki fakultas keguruan dan imu pendidikan yang nota bene merupakan institusi pendidikan yang bakal melahirkan tenaga-tenaga pendidik. “Kita harus pertanyakan dan memperjuangkan hal ini sehingga tidak terkesan diskriminatif. Seolah-olah yang bisa mengangkat mutu pendidikan hanyalah bekas IKIP yang ada di Jawa,” tandas Hendrik Rawambaku.
Perwakilan mahasiswa Sefnat Ali dan Sandi Neolaka (FKIP Undana), Yeremia Wabang dan Vinsensius Darut (FKIP Universitas PGRI NTT), Sokan Teibang (FKIP Universitas Muhammadiyah Kupang) dan Fredy Kase (FKIP UKAW) usai pertemuan mengharapkan adanya upaya konkrit yang bisa dilakukan DPRD NTT sehingga memberikan harapan baru bagi mahasiswa yang ada di NTT. “Kami menaruh harapan besar kepada kalangan DPRD NTT. Semoga perjuangan ini bisa membuahkan hasil yang maksimal terlebih untuk kepentingan pendidikan di NTT,” harap mahasiswa yang datang dari berbagai perguruan tinggi yang ada di Kota Kupang.
Memang Hendrik Rawambaku punya alasan yang masuk akal. Namun pertanyaannya kemudian, apakah dengan argumentasi demikian dapat meluluhkan pendirian Menteri Pendidikan Nasional RI? Bukankah ini merupakan upaya sadar Pemerintah Pusat untuk mengambil alih kewenangan pengelolaan pendidikan yang selama ini telah diberikan kepada pemerintah darah? Apapun yang terjadi perjuangan masih panjang. Jalan masih berliku. Mungkin kita bisa merenung sejenak, dimanakah posisi kita saat program ini dibahas? Dimanakah anggota DPR RI asal NTT saat perencanaan program ini dibicarakan? Mengapa seakan kita miskin informasi?
Sokan Teibang mahasiswa FKIP Universitas Muhammadiyah Kupang (UMK) mengatakan, berdasarkan data yang diperoleh, UMK tahun 2009 menghasilkan 500 lebih lulusan FKIP. Ironisnya, yang mengajar hanya 24 orang. Dan tahun 2010, jumlah lulusan sebanyak 470 orang, yang mendapat kesempatan untuk mengajar hanya delapan orang. Sudah begitu, tahun 2011 lalu, sebanyak 600 lebih menjadi sarjana pendidikan dan sampai saat ini belum satu pun yang mengajar. Mungkinkah program SM-3T memberikan dampak positif bagi tamatan institusi kependidikan di NTT?

By. Jefry  


Guruku Sayang, Guruku Malang


sergapntt.com, TIMORense – Guru merupakan salah satu profesi yang sangat mulia. Kemuliaan seorang guru terletak di dalam sanubarinya. Mulianya guru bukan karena gaji atau tunjangan. Mulianya guru karena melalui dia, anak manusia dapat belajar membaca menulis, berhitung dan bisa “melihat” dunia. Namun dibalik kemuliaan profesinya, guru kadang dan sangat sering menjadi komoditas politik. Guru kadang disia-siakan dan tidak diperhatikan. Kacian the teacher….pahlawan tanpa tanda jasa, begitulah kata-kata penghiburan yang sering diberikan kepada para guru kita.
Di akhir pekan Bulan Febuari 2012, kita dihentak oleh aksi sejumlah guru (baca dosen) dan mahasiswa/i yang bakal mengemban tugas mulia sebagai seorang guru. Persoalannya sederhana. Aksi ini dipicu dengan hadirnya guru kontrak pusat yang jumlahnya bukan sedikit. Ratusan orang brow… Guru kontrak ini, menurut penjelasan Mendiknas RI, Muhammad Nuh, di media nasional tenaga guru ini merupakan program Kebijakan Kementerian Pendidikan Nasional dalam rangka percepatan pembangunan pendidikan di daerah 3T. Daerah 3T singkatan dari Terdepan, Terluar dan Tertinggal. Predikat dan stigma yang sebenarnya tidak enak didengar, apalagi dilekatkan kepada kita. Selain itu, program ini merupakan grand design dari Program Maju Bersama Mencerdaskan Indonesia. Program ini meliputi, Program Pendidikan Profesi Guru Terintegrasi dengan Kewenangan Tambahan (PPGT). Program Sarjana Mendidik di Daerah 3T (SM-3T). Program Kuliah Kerja Nyata di Daerah 3T-dan PPGT (KKN-3T PPGT). Program Pendidikan Profesi Guru Terintegrasi Kolaboratif (PPGT Kolaboratif) dan Program S-1 Kependidikan dengan Kewenangan Tambahan (S-1 KKT). Program-program tersebut merupakan jawaban untuk mengatasi berbagai permasalahan pendidikan di daerah 3T. Gile….Jakarta kalau buat program paling hebat….sayangnya program ini menuai bencana.
Bahkan menurut Dirjen Dikti Djoko Santoso, program SM-3T dimaksudkan untuk membantu mengatasi kekurangan guru, sekaligus mempersiapkan calon guru profesional yang tangguh, mandiri dan memiliki sikap peduli terhadap sesama. “Mereka kami bekali dengan kemampuan mengajar dan survival,” kata Djoko.
Djoko bilang sarjana yang mengikuti program itu tersaring melalui seleksi yang cukup ketat. Ada sekitar 7 ribu sarjana pendidikan yang mendaftar dan hanya 2.700 sarjana yang lolos. “Mereka bisa mengajar di SD, SMP, atau SMA, bergantung kebutuhan di daerah yang mereka tempati,” tambah Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan Ditjen Dikti Kemendikbud Supriadi Rustad. Padahal, ada juga yang minta pindah tugas karena tidak tahan banting di daerah 3T. Kalo pejabat yang bicara, biasalah….enak mua-mua….
Selama di daerah penempatan, para sarjana itu mendapatkan honor, biaya hidup setiap bulan dan asuransi. Setelah selesai menjadi pendidik selama satu tahun di daerah tersebut, mereka berhak atas beasiswa pendidikan profesi guru (PPG). Nantinya kemendikbud akan membuat surat edaran ke seluruh kepala daerah untuk memprioritaskan para peserta SM-3T dalam penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) guru.
Bukankah ini wujud pengalihan persoalan pusat ke daerah atas nama kewenangan? Sudahlah, yang pasti para pendidik di seluruh NTT akan berteriak walau teriakannya kadang tidak akan didengar Jakarta.
Anggota DPRD NTT, Army Koenay dalam salah satu percakapan mengemukakan, niat baik pemerintah pusat sejatinya harus diejawantahkan pemerintah provinsi sebagai perpanjang tangan pemerintah pusat. Kalau ada aksi penolakan terhadap program ini, disinyalir apa yang diinginkan Jakarta tidak bisa dilakukan “kaki tangan”nya di NTT. Dalam konteks ini, masih menurut Army Koenay, terlihat jelas dan gamblang manajemen pemerintahan dalam pengelolaan program yang tidak sinergis. “Ini bukti dan salah satu indikasi tidak adanya sinergisitas antara pempus dan pemprov,” tandas Army.
Lalu bagaimana? Mungkinkah “pemberontakan” tenaga pendidik dan calon guru di NTT dapat menggugah Jakarta? Ataukah kita hanya bisa menjadi penonton, meminjam istilahnya Anthon Timo salah seorang anggota DPRD NTT. Mmmmm…mungkin kita perlu tunggu dan lihat.

By. Yes Balle


Sayang Anak, Berikan ASI Eksklusif


sergapntt.com, TIMORense – Apa manfaat Air Susu Ibu (ASI)  ekslusif ? lalu berapa lama rutin diberikan kepada anak? Ternyata masih banyak ibu-ibu yang belum mengetahuinya. Loh kog?
Menurut dr. Samy Nalley, ASI eksklusif harus diberikan kepada bayi selama enam (6) bulan tanpa makanan atau minuman tambahan.
“Masih banyak ibu-ibu yang enggan memberikan ASI ekslusif selama 6 bulan, apalagi ibu-ibu yang aktif bekerja. Semua orang tua yang memiliki bayi pasti mengharapkan sang buah hati selalu dalam keadaan sehat sehingga bisa tumbuh secara normal dan sehat. Untuk itu bayi memerlukan Asi dari ibunya, selain baik untuk kesehatan si bayi juga sangat baik untuk pertumbuhan si buah hati,” paparnya.
Nalley menjelaskan, pada tahun 2001, WHO telah menetapkan bahwa ASI eksklusif yang diberikan untuk sang buah hati selama enam bulan pertama, hidup bayi merupakan yang terbaik. Sebab, di dalam ASI terdapat banyak zat yang sangat spesifik dan berkualitas yang dipersiapkan oleh Ibu untuk memenuhi kebutuhan pertumbuhan serta perkembangan untuk kecerdasan sang bayi.
Sementara itu, Kristin Nayoan, dosen FKM Undana saat ditemui TIMORense dikediamannya, menganjurkan, jika setelah 6 bulan si ibu masih memproduksi ASI sebaiknya tetap diberikan, namun sudah bisa secara bertahap ditambahkan dengan makanan lain untuk membantu pertumbuhan bayi.
“Begitulah himbauan dari dunia kesehatan saat ini. Ada banyak manfaat pemberian ASI secara eksklusif, baik bagi bayi maupun bagi si ibu. Bahkan pemberian ASI eksklusif ini dapat mengurangi gangguan perkembangan dan tingkah laku pada anak,” ujarnya.
Kata Nayoan, manfaat dari pemberian ASI ini dapat mengurangi resiko bayi terkena diare dan muntah, mengurangi terkena infeksi pada dada dan telinga, mengurangi resiko penyakit kulit, mengurangi kemungkinan terkena sembelit, sehingga berkurang juga kemungkinan bayi dirawat di rumah sakit.
Selain itu, pemberian ASI dapat pula mengurangi kemungkinan bayi mengalami masalah kegemukan di saat dewasanya sehingga juga mencegah penyakit diabetes dan penyakit yang terkait kegemukan. Kemudian juga ada indikasi hubungan kecerdasan anak dengan pemberian ASI.
Apabila bayi mendapatkan asupan ASI secara eksklusif maka si bayi mendapat perlindungan dan keuntungan yang berlipat. Susu formula tidak bisa menggantikan peran ASI dalam hal-hal yang disebutkan di atas.
“Menyusui anak juga memberi dampak yang baik bagi sang ibu, antara lain dapat mengurangi resiko ibu terkena penyakit jantung, mengurangi resiko terkena kanker rahim dan payudara, membakar kalori pada tubuh ibu, menghemat pengeluaran, dan juga menumbuhkan ikatan yang kuat antara ibu dan anak. Menyusui juga dapat menunda kembalinya siklus menstruasi pada ibu yang baru melahirkan,” tegasnya.
Manfaat dan Keuntungan ASI Eksklusif untuk Bayi
1. Pemberian ASI eksklusif pada bayi dapat meningkatkan perlindungan terhadap banyak penyakit seperti misalnya radang otak serta penyakit diabetes.
2. ASI eksklusif juga bisa membantu melindungi bayi dari penyakit-penyakit biasa seperti misalnya infeksi telinga, penyakit diare demam tapi juga dapat melindungi bayi dari Sudden Infant Death Syndrome (SIDS) atau kematian mendadak pada bayi.
3. Pada waktu bayi yang sedang menyusui dalam kondisi sakit, bayi perlu perawatan rumah sakit jauh lebih kecil dibanding bayi yang minum susu botol.
4. Air susu ibu dapat memberikan zat nutrisi yang paling baik serta juga paling lengkap untuk pertumbuhan bayi.
5. Air susu ibu dapat melindungi bayi yang di akibatkan oleh alergi makanan, misalnya jika makanan yang dikonsumsi oleh ibunya hanya mengandung sedikit makanan yang menyebabkan alergi.
By. Wesly Jakob/Puskesmas Sikumana