DPD RI Minta BPK Audit Kasus Sarkes NTT


SERGAP NTT ONLINE :Terkuaknya penetapan surat pemberitahuan penghentian penyidikan (SP3) oleh Polres Kupang Kota untuk tersangka kasus tindak pidana korupsi sarana kesehatan (sarkes) Dinas Kesehatan Provinsi NTT, Stef Bria Seran, kian memantik reaksi publik.

Tak hanya lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang mengeritik, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pun bereaksi.

Anggota DPD RI asal NTT, Sarah Lerry Mboeik, Jumat (5/8) kemarin, menegaskan dirinya siap bersurat ke BPK RI untuk melakukan audit investigasi terhadap sejumlah pengakuan tersangka Karel Yani Mboeik di media massa. Menurut Lerry-sapaan akrab mantan pegiat LSM itu, pengakuan Yani Mboeik perlu direspon karena yang bersangkutan tahu persis kasus korupsi senilai Rp 14,9 miliar tersebut. 

Lerry menegaskan, dirinya sudah melakukan konsep surat yang meminta BPK RI segera melakukan audit investigasi guna menemukan kejanggalan-kejanggalan seperti yang diungkapkan Yani. “Paling lambat Senin sudah saya bawa ke BPK RI,” tandasnya kemarin. 
Disebutkan, selain uang Rp 1 miliar yang disebut Yani berasal dari Frans Lebu Raya, juga masih ada pernyataan bahwa uang sebanyak Rp 5 miliar dibagi-bagikan kepada anggota DPRD NTT Periode 1999-2004 kala itu. “Jadi kita minta BPK ungkap ini melalui audit investigasi,” tambah Lerry.

Lerry juga mendesak kepolisian, dalam hal ini Polres Kupang Kota agar tidak gamang dalam memroses kasus ini. Pasalnya, kata Lerry, kasus korupsi adalah bukan delik aduan, sehingga polisi menunggu pengaduan dari masyarakat. Korupsi, menurutnya, adalah delik khusus di mana seharusnya polisi lebih proaktif untuk mencari bukti-bukti. 

Oleh karena itu, dia meminta Polres Kupang Kota agar tidak ‘menggelapkan’ lagi kasus ini. Karena kasus korupsi, kata Lerry, merupakan extraordinary crime yang perlu ditangani serius. “Penyidik tidak boleh menunggu aduan dari masyarakat, karena korupsi bukan delik aduan. Korupsi adalah delik khusus yang perlu ditangani serius. Polisi harus turun mencari bukti-bukti, bukan menunggu,” tegas Lerry.

Sementara itu, staf Divisi Hukum Pengembangan Inisiatif dan Advokasi Rakyat (PIAR) NTT, Paul SinlaEloE, kemarin, mempertanyakan vonis terhadap terdakwa Sandra Lumi, kuasa direktur Firma Antares. Sandra yang divonis lima tahun oleh Pengadilan Negeri Kupang mengajukan banding, namun ditolak. Sayang, hingga saat ini Sandra belum menjalani proses pidana. 
“Ini juga menjadi pertanyaan bagi publik, karena seharusnya yang bersangkutan sudah menjalani proses pidana. Anehnya lagi polisi mengeluarkan SP3 untuk tersangka lain, padahal Sandra sudah mengaku di Pengadilan,” kata Paul.

Untuk diketahui, Sandra dalam keterangannya dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Kupang, mengaku pernah memberikan sejumlah uang kepada orang-orang yang terlibat dalam proyek tersebut. Ia menyebut, untuk panitia yang berjumlah sekitar sembilan orang, ia menyerahkan uang senilai Rp100 juta melalui stafnya bernama Untung Suprapto. 
Uang dalam bentuk tunai tersebut dibungkus dalam amplop. Selain itu, selama pemeriksaan barang, dirinya juga kerap memberikan uang yang berkisar antara Rp 2 juta hingga Rp 5 juta kepada panitia.

Selain aliran dana ke panitia, Sandra membeberkan bahwa kepada bendahara ia juga sering menyerahkan uang antara Rp 1 juta sampai Rp 5 juta. Dan tak lupa, Sandra juga mengaku memberikan uang kepada pejabat penting di Dinas Kesehatan NTT senilai kurang lebih Rp 17 juta. Kepada panitia pemeriksa, Sandra juga mengaku memberikan uang.

Selain pihak-pihak tersebut, Sandra Lumi juga mengungkapkan bahwa untuk biaya tim justifikasi, ia menyerahkan uang melalui Iqbal Chandra senilai kurang lebih Rp 55 juta. Seperti diketahui, tim justifikasi ini dibentuk Kadis Kesehatan NTT, Stef Bria Seran yang bertugas untuk melakukan pengecekan gudang milik enam perusahaan yang hendak mengukuti PML proyek Sarkes. Tim Jusitifikasi ini juga beranggotakan anggota DPRD NTT, yakni Karel Yani Mboeik dan Jahidin Umar.

Dalam dakwaan, diuraikan bahwa terdakwa Sandra Lumi adalah kuasa Direktur Firma Antares-Jakarta yang berkedudukan di Kupang mengikuti tender pengadaan sarana kesehatan (Sarkes) senilai Rp 15 miliar untuk 56 Puskesmas di seluruh NTT pada Dinas Kesehatan NTT tahun anggaran 2001.

Firma Antares melaksanakan pekerjaan tersebut setelah mendapatkan surat penunjukan langsung (PL) dari Gubernur NTT yang sebelumnya melalui pemilihan langsung (PML). Keluarnya surat Penunjukan Langsung (PL) dari Gubernur NTT (alm) Piet Alexander Tallo, setelah adanya telaahan dari Kadis Kesehatan NTT Stef Bria Seran.

Setelah mendapatkan surat PL, Firma Antares melaksanakan pekerjaan proyek pengadaan Sarkes senilai Rp 15 miliar tersebut. Dalam dakwaan terungkap bahwa sejumlah sarana kesehatan yang diadakan oleh Firma Antares tidak lengkap setelah dilakukan penelitian oleh tim yang dibentuk. Selain kurang, alat-alat yang dipesan pun ada yang sama sekali tidak ada atau tidak dibeli oleh Firma Antares sebagai pelaksana proyek.

Untuk melakukan pencairan uang, Firma Antares dengan Dinas Kesehatan NTT melakukan “pemalsuan” dokumen dengan melaporkan bahwa Sarkes yang dipesan sudah didatangkan semuanya, padahal berita acara tersebut tidak sesuai dengan kenyataan.

Akibat perbuatan terdakwa, negara dirugikan senilai Rp 3.832.866.290,09. Terdakwa dikenakan pasal berlapis yakni pasal pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah dirubah dan ditambah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, subsider pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah dirubah dan ditambah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 
Dalam dakwaan kedua primer terdakwa dijerat dengan pasal 5 ayat 1 (b) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah dirubah dan ditambah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 64 ayat 1 ke (1) KUHP.(sam)

Potensi MInyak dan Gas Di Pulau Flores Akan Dieksplorasi


SERGAP NTT ONLINE :Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini tak hanya fokus mengembangkan lapangan minyak dan gas (Migas) di Indonesia Barat. Menyadari penurunan produksi dari lapangan migas dibagian barat Indonesia, pemerintah mulai melirik lapangan-lapangan migas di Indonesia Timur yang masih banyak belum dikembangkan. Berdasarkan paparan Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas, KESDM, A. Edy Hermantoro di Intercontinental Hotel, Rabu (27/7) lalu, disebutkan bahwa terdapat sekira 39 cekungan migas di wilayah Indonesia Timur. Dari jumlah itu, terdapat 21 cekungan yang belum digarap atau dieksplorasi. Dari jumlah ini, salah satunya terdapat di wilayah Flores, NTT. Karena itulah potensi ini kedepan akan dikelola demi kemakmuran bangsa dan negara.

Edy mengungkapkan, sebagian besar lapangan migas yang ada di Intim terletak di laut dalam. Sejumlah lapangan di kawasan tersebut yang telah dikembangkan adalah Lapangan Tangguh, Masela dan Donggi Senoro.

“Kita harus bergerak. Tidak hanya konsentrasi (mengembangkan migas) di Indonesia bagian barat, tetapi juga Indonesia bagian Timur, karena masih banyak lapangan lain yang belum dikembangkan,” kata Edy.

Edy menyebutkan, berdasarkan data Ditjen Migas, total cekungan yang berlokasi di Indonesia bagian Timur berjumlah 39 cekungan. Cekungan yang telah beroperasi adalah Seram, Salawati, Bintuni dan Bone. Sedangkan cekungan yang telah dibor namun belum berproduksi adalah Banggai, Sula, Biak dan Timur. 

Sementara 21 cekungan yang belum dieksplorasi, lanjut Edy, adalah Lombok, Bali, Flores, Gorontalo, Salabangka, Halmahera Selatan, Weber Barat, Weber, Waropen, Tiukang Besi, Tanimbar, Sula Selatan, Buru, Buru Barat, Halmahera Utara, Halmahera Timur, Halmahera Selatan, Obi Utara, Obi Selatan, Seram Selatan dan Jayapura. 

“Ada juga sembilan cekungan yang telah dibor namun tidak ada penemuan, antara lain Akimegah, Buton, Manui, Makassar Selatan, Missol, Palung Aru, Sahul, Sawu, Waipoga dan Lairing,” beber Edy.

Edy mengungkapkan, sebagian besar wilayah kerja migas ini telah ditawarkan pada tahun ini. “Dari tahun ke tahun, jumlah kontrak kerja sama (KKS) wilayah kerja migas di kawasan itu, terus bertambah. Pada tahun 2008 dan 2009, tercatat masing-masing 9 kontrak ditandatangani. Sedangkan pada 2010, ditandatangani lima kontrak,” ungkapnya.

Sementara itu, sejalan dengan rencana pengembangan di Indonesia bagian Barat, banyak peluang bisnis yang dapat dimanfaatkan investor. Antara lain, pengembangan small scale LNG carrier and receiving terminal dan dan pengembangan industri yang menggunakan migas. “Misalnya, pembangunan kompleks industri petrokimia di dekat lokasi sumber gas, seperti yang pernah diusulkan mantan Wapres Jusuf Kalla,” pungkasnya. (aln/fmc)

Pers Dimusuhi Presiden SBY


SERGAP NTT ONLINE : Wartawan senior, Albert Kuhon menilai, para penguasa hanya dekat dengan pers ketika pemimpin negara itu baru menduduki jabatanya. Namun, ketika diujung pemerintahanya, pers dianggap musuh.
“Hubungan antara media dengan penguasa ada naik turunnya. Pada saat penguasa baru naik, dia (presiden) sangat dekat dengan pers,” kata Albert saat diskusi bertajuk Pers Indonesia di Warung Daun, Cikini, Sabtu (6/8).

Menurut Albert, fenomena kedekatan pers dengan penguasa tidak hanya terjadi pada pemerintahan presiden Susilo Bambang Yudhotono (SBY) sekarang ini. Tetapi, dari zaman kepemimpinan Presiden Soekarno, pers diperlakukan dengan hal serupa.

Pada Tahun 1965 kata Albert, ketika Indonesia dipimpin presiden Soeharto, hubungan penguasa saat itu sangat dekat dengan pers. Begitu juga, zaman Presiden BJ Habibie, begitu dia memimpin Indonesia terjadi peningkatan jumlah media dari ratusan mencapai ribuan.
“Namun diujung pemerintahannya, pers Indonesia dianggapnya sudah kebablasan. Presiden Megawati, Gusdur, dan SBY juga sama. Demokrat juga awalnya sangat mesra,” jelasnya.

Dikatakan Albert, hubungan pers dengan penguasa tidak selamanya mesra dan itu bukan hanya di Indonesia saja terjadi tetapi juga di Amerika, era kepemimpinan Barack Hosein Obama.
“Ini bukan hanya di Indonesia, di Amerika juga sama seperti ini. Obama saat baru naik mengatakan tolong beri informasi, tapi 3 bulan setelah keterbukaan publik, Afganistan dan Guantanamo jangan terlalu diberitakan,” tandasnya.

Ketua komisi pengaduan Dewan Pers, Agus Sudibyo meminta Ketua DPR, Marzuki Alie menyebut nama media yang memberitakan memotong pernyataanya tentang pembubaran KPK dan Menurutnya, sikap wakil ketua dewan pembina Partai Demokrat ini hanya menjadi debat kusir saja bila dia senediri tidak tahu media apa yang telah menyudutkanya.

“Tidak semua pers memelintirkan dan memberitakan. Lebih baik difokuskan sehingga kita bisa masuk ke verifikasi siapa yang memelintir,” kata Agus saat diskusi bertajuk Pers Indonesia di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (6/8).

Ditegaskan Agus, permintaan menyebutkan nama media bukan karena Dewan Pers membela Pers, tetapi semata-mata hanya untuk menegakan kode etik jurnalistik dan memberikan pemahaman terhadap media yang dinilai telah melanggarnya.
“Kita menegakkan kode etik. Kalau memang pak Marzuki tidak mau (menyebutkan nama media) ya kita tidak maksa,” tandasnya. (kyd/jpnn)

Bandara Haliwen Atambua Bakal Didarati Lion Air


SERGAP NTT -> Komisi V DPR RI, Saleh Husin memastikan Bandara Haliwen, Atambua bakal didarati pesawat berbadan lebar seperti Lion Air pada tahun 2012.
DPR RI melalui APBN Perubahan 2011 telah menetapkan alokasi anggaran untuk perpanjang landasan pacu dari 1.200 meter menjadi 1.400 meter, untuk merealisasikan hal tersebut.
Kepastian itu disampaikan Saleh Husin, saat tatap muka dengan Bupati Belu, pimpinan SKPD, para camat dan desa di perbatasan RI-RDTL, di rumah jabatan bupati Belu, Jumat (5/8) lalu.
 

Hadir saat itu dalam tatap muka itu, anggota DPRD NTT, Feri Kase, Kepala Bandara Haliwen Atambua, Jacobis Mozes dan Kepala Pelabuahan Atapupu, Simon B Baon.
Saleh mengmukakan, keinginan semua anggota DPR dari dari wilayah pemilihan NTT khususnya di Komisi V DPR RI, agar wilayah perbatasan RI-RDTL khususnya Belu harus lebih maju dari distrik atau kabupaten negara Timor Leste.

Upaya yang dilakukan kedepan adalah memperjuangkan perbaikan landasan pacu Bandara Haliwen, perbaikan pelabuhan Atapupu agar pertumbuhan ekonomi di perbatasan tidak stagnan. Salah satu bukti, Komisi V DPR RI jelas politisi partai Hanura itu, dalam pembahasan APBN perubahan 2011, sudah didorong ke pemerintah pusat agar memperhatikan landasan pacu Bandara Haliwen. 

“Pada pembahasan APBN Perubahan 2011, kami sudah dorong pemerintah pusat melalui departemen terkait untuk memperpanjang landasan pacu dari 1.200 meter menjadi 1.600 meter atau penambahan 400 meter.

Semua ini dilakukan dengan harapan agar pesawat seperti Lion Air bisa mendarat. Kita sudah menjalin komunikasi dengan Direksi Lion Air dan direksi siap asalkan landasan pacu diperpanjang. Kalau ini terealisasi maka pada tahun 2012 pesawat Lion Air sudah bisa masuk dan penumpang dari Belu, Timor Leste yang ke Bali atau Jakarta bisa terbang langsung tidak harus melalui Kupang dan Dili,” paparnya. 

Dia menambahkan, selain perpanjang landasan, pihaknya juga mendorong untuk pembangunan terminal penumpang yang representatif. Dengan begitu, para investor yang selama ini belum berinvestasi di Belu, muncul niatnya karena transportasi udara dengan pesawat berbadan lebar sudah dihadirkan.

Pada bagian yang sama, dia mengatakan pihaknya mendorong pemerintah pusat untuk menata pelabuhan Atapupu. Minimal kapal-kapal yang singgah di Atapupu untuk membongkar container, telah siap fasilitasnya. “Kalau kapal dari Surabaya langsung ke Dili maka biayanya akan tinggi. Makanya kita minta pemerintah pusat untuk memanfaatkan pelabuhan yang ada, dan barang-barang di ekspor melalui jalur darat dari Atambua ke Dili,” tambah Saleh.

Sementara Kepala Bandara Haliwen, Jacobis Mozes menambahkan, dalam design utama Bandara Haliwen, panjang landasan sesungguhnya bisa mencapai 1.650 meter. 
Namun untuk tahap awal dan sudah disetujui DPR RI baru sampai 1.400 meter, diharapkan bisa menjawabi harapan masyarakat di perbatasan RI-RDTL untuk menggunakan jasa pesawat berbadan lebar.
 

Sementara untuk armada, saat ini pesawat yang menyinggahi Bandara Haliwen adalah Susi Air dan NBA. Pada tempat berbeda, Saleh Husin dalam ceramahnya, ketika berbuka puasa bersama dan mengikuti sholat taraweh di Masjid Agung Al Mujahidin Atambua mengatakan, pihaknya akan terus berupaya untuk membangun Kabupaten Belu, khususnya bidang perhubungan. Pada saat ini fokus pada pembangunan bandara dan pelabuhan yang representatif, agar roda ekonomi di Kabupaten Belu, bisa bergerak maju dari waktu ke waktu.

Dia berharap masyarakat kabupaten Belu, terus mendukung usaha pihaknya maupun pemerintah, untuk memajukan Kabupaten Belu dalam berbagai bidang. “Kami minta kerjasama dan dukungan semua pihak, untuk secara bersama dan bertahap mengupayakan pembangunan di Kabupaten Belu,” pungkasnya. Dalam acara buka puasa dan sholat taraweh diikuti oleh ratusan umat muslim di sekitaran kota Atambua.(lok)

Uskup Keluhkan Banyak TNI di Perbatasan


SERGAP NTT ONLINE : Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dani Anwar menyebutkan, dirinya bersama sejumlah senator belum lama ini melakukan kunjungan di wilayah perbatasan RI-Timor Leste, tepatnya di Kabupaten Belu.

Disela-sela kunjungan itu, mereka bertemu dan berdialog dengan Uskup Atambua, Mgr. Dr. Dominikus Saku, Pr. Dalam pertemuan itu, Uskup Atambua, kata Dani, mengeluh soal banyaknya anggota TNI yang ditempatkan di wilayah perbatasan, terutama di Kabupaten Belu. Padahal wilayah itu bukanlah daerah militer. “TNI memang kita butuhkan, tapi pertanyaan saya apakah di perbatasan RI-Timor Leste atau perbatasan yang lainnya itu adalah daerah militer?

Wilayah perbatasan janganlah selalu dipandang sebagai daerah militer,” ungkap Dani Anwar dalam Talk Show DPD RI bertajuk “Kesetaraan Lembaga Perwakilan untuk Membangun Daerah” di Press Room DPD RI, Jumat (5/8). Selain Dani, narasumber lain yang turut hadir adalah Pengamat Politik LIPI, Ikrar Nusa Bakti dan Sekretaris Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP), Sutrisno.

Menurut Dani, wilayah perbatasan negara, harus dipandang sebagai garda terdepan bangsa, dan yang harus dibangun pemerintah adalah bagaimana meningkatkan kesejahteraan rakyat di wilayah perbatasan itu. “Jika rakyat sejahtera, maka dia akan tampil sebagai kekuatan tersendiri dan menjadi pengawal di garda terdepan,” kata senator asal DKI Jakarta ini.

Kaitan dengan itu, Dani mengharapkan pemerintah pusat agar benar-benar mencurahkan perhatiannya membangun wilayah perbatasan sehingga tingkat kehidupan masyarakat di wilayah perbatasan dapat disejajarkan atau merata dengan masyarakat di wilayah yang sudah maju.

Dani juga menyoroti kebijakan pusat yang menempatkan personil TNI di wilayah perbatasan dalam jangka waktu yang dinilainya lama, yakni setahun.

Nasib TNI di perbatasan, kata Dani, harus mendapat perhatian. “Jangan menunggu setahun baru melakukan rolling. Kalau bisa enam bulan saja. Kasihan tentara yang masih muda-muda itu ditempatkan disebuah tempat yang jauh, terpencil, kurang air, kurang hiburan, dan lainnya, sehingga kalau satu tahun baru dirolling, terlalu lama,” usul Dani.

Dani mengatakan, temuan yang dia peroleh di perbatasan RI-Timor Leste ini sudah dia sampaikan secara lisan ketika bertemu Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Djoko Suyanto. “Dalam pertemuan DPD dengan Presiden, saya sudah sampaikan ini ke Pak Menkopolhukam, semoga ini bisa direspon,” harap Dani.

Pengamat Politik LIPI, Ikrar Nusa Bakti mempertanyakan, apakah di abad 21 ini, peran TNI masih dibutuhkan di wilayah perbatasan? “Saya dapat memahami bahwa kita punya perbatasan darat dengan tiga negara dan batas laut dengan 10 negara, sehingga jika TNI ditempatkan di wilayah perbatasan, terkesan masih ada semacam perang dingin dengan negara tetangga karena diantara batas itu, banyak yang masih berkonflik (belum selesai dibahas),” kata Ikrar.

Menurut Ikrar, wilayah perbatasan memang harus dibuat menjadi aman dan nyaman, dan untuk itu tidak seharusnya menempatkan TNI sebanyak-banyaknya. Untuk menjadikan wilayah perbatasan menjadi nyaman, solusi yang tepat adalah melaksanakan pembangunan yang terintegral atau terpadu (Integrated Development). “Jika ini terwujud, dan rakyat sejahtera, tentunya wilayah itu akan nyaman,” jelasnya. 

Awasi Kemampuan Daerah

Dani Anwar menyatakan, lembaganya akan memfokuskan perhatian untuk mengawasi kemampuan daerah dalam pengelolaan anggaran. Pengawasan yang dimaksud Dani itu terkait kemampuan penyerapan daerah dari tambahan alokasi dana dalam APBN Perubahan 2011 untuk membangun 11.600 rumah di NTT senilai Rp 300 miliar. Dana yang disetujui DPR RI ini dialokasikan melalui Kementerian Negara Perumahan Rakyat (Kemenegpera) Juli lalu, dan diharapkan dapat terserap seluruhnya tahun ini. 

“Untuk penyerapan dana itu, tugas kami di DPD untuk mengawasi, karena penambahan dana tersebut juga merupakan bagian dari dukungan yang diberikan DPD untuk memperhatikan saudara-saudara dari Timor Timur dulu yang pro integrasi,” jelas Dani Anwar dalam Talk Show DPD RI bertajuk “Kesetaraan Lembaga Perwakilan untuk Membangun Daerah” di Press Room DPD RI, Jumat (5/8).

Dani mengatakan, penambahan dana yang disetujui DPR RI tersebut merupakan bagian dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup rakyat, khususnya warga eks Timor Timur yang kini menetap di wilayah perbatasan RI-Timor Leste (NTT).

Menurut Dani, pengawasan tersebut penting karena tambahan dana pembangunan rumah senilai Rp 300 miliar bukanlah jumlah yang kecil. “Apalagi diharapkan terserap seluruhnya pada tahun 2011 ini, sehingga kami akan meningkatkan pengawasan sehingga daerah bisa melaksanakan dana itu sebaik-baiknya, tepat sasaran, transparan, dan mampu terserap seluruhnya,” harap senator asal DKI Jakarta ini. (aln/fmc)