Pejabat Pemprov NTT “Lawan” Gubernur dan Wagub


sergapntt.com, KUPANG – Sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai tak setia terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) NTT, Drs. Frans Lebu Raya dan Ir. Esthon Foenay. Buktinya, mereka berani melawan duet yang akrab dengan sandi FREN itu dalam laga Pemilukada Kota Kupang periode 2012-2017.
Kebanyakan pejabat yang terprovokasi dengan sikap politik FREN yang hanya mendukung Jefri Riwu Kore dan Kristo Blasin (Jeriko) sebagai pasangan calon walikota dan wakil walikota Kupang pasca kepemimpinan Daniel Adoe dan Daniel Hurek itu berasal dari Kabupaten Timor Tengah utara (TTU) dan Belu.
Ini berawal ketika sebagai gubernur dan Ketua DPD PDIP NTT, Lebu Raya mengusung dan getol mensosialisasikan Jeriko sebagai calon walikota dan wakil walikota Kupang terbaik. Begitupun dengan Esthon Foenay yang nyambi jadi Ketua DPD Gerindra NTT.
Apalagi Lebu Raya nekad mendampingi Jeriko saat melakukan sosialisasikan diri sebagai paket calon walikota dan wakil walikota Kupang sampai ke sudut-sudut kampung di Kota Kupang.
“Terlepas sebagai pimpinan PDIP di NTT, dia itu kan gubernur NTT. Bukan gubernurnya Jeriko atau gubernurnya PDIP. Sudah semestinya sebagai pembina politik di NTT, pak Frans Lebu Raya mesti bersikap netral. Tidak mesti sampai mendampingi Jeriko saat Jeriko turun ke lapangan untuk mensosialisasikan diri sebagai calon walikota dan wakil walikota. Inikan terkesan gubernur ini seolah-olah hanya gubernurnya orang-orang Jeriko dan orang-orangnya PDIP, atau orang Flores saja. Ironis kan,,,” ujar salah satu pejabat eselon III di lingkup Pemprov NTT yang meminta agar namanya tidak ditulis saat bincang-bincang dengan SERGAP NTT di Kupang, Kamis (29/3/12).
Menurut sang pejabat yang kini mendukung paket Paul Liyanto dan Yos Mamulak (AYO) ini, sikap tak sejalan dengan sikap politik FREN ini terpaksa diambil karena mereka tak suka dengan Jeriko. Kata dia, sebagai orang Timor, mereka tentu harus mendukung sesama orang Timor. Itu karena Yos Mamulak merupakan salah satu kader orang Timor yang juga bisa mewakili komunitas Katholik Timor. Apalagi kompentensi Yos Mamulak tidak diragukan lagi.
Sikap yang ditunjukan gubernur tersebut memberi kesan bahwa gubernur hanya mengurus calon dan para pendukung PDIP, orang Flores dan Katholik Flores. Sebab, Kristo Blasin merupakan kader PDIP, orang Flores dan Katholik Flores yang disandingkan dengan Jefri Riwu Kore.
“Kami sepakat bahwa kolaborasi calon walikota dan wakil walikota Kupang harus Protestan-Katholik. Tapi kami mau Katholik Timor, bukan Katholik Flores. Karena ini tanah Timor. Sebagai orang Timor, kami mesti dukung orang Timor. Dan sudah sepantasnya yang mendiami tanah Timor ini harus mendukung orang Timor. Karena selama ini orang Timor selalu dukung orang Flores. Kenapa tidak kasi kesempatan untuk orang Timor di Kota Kupang? Emang ada di Flores sana, bahwa kalau calon bupati di Flores itu orang Timor, terus ada orang Flores dukung orang Timor? Tidak ada kan? Dan tidak akan pernah terjadi kan? Karena itu, marilah kita sedikit berpikir obyektif. Toh jika punya keinginan seperti itu, berpolitiklah yang elegan. Ini seolah-olah gubernur itu bisa di suru-suru oleh Jeriko untuk mempengaruhi massa untuk Memilih Jeriko pada 1 Mei (2012) mendatang. Sedih sekali,,,” bebernya.
By. Kopong

Daniel Bifel Terancam Kena Sanksi


Daniel Bifel
sergapntt.com, KUPANG – Anggota DPRD Kota Kupang asal Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Daniel Bifel, SH terancam kena sanksi dari induk partai. Pasalnya, sang wakil rakyat tersebut dinilai telah melanggar ADRT partai.
Demikian dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPRN Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rudy Tonubessi saat ditemui SERGAP NTT di Kupang, Rabu (28/3/12).
Menurut Tonubessi, yang bersangkutan bisa dikenakan saksi berupa pemecatan dari partai hingga dicopot dari jabatannya sebagai anggota dewan.
“Kita akan segera panggil yang bersangkutan. Namun panggilan ini tidak merubah keputusan DPW,” tegasnya.
Terkait kisruh ditubuh PPRN, Tonubessi menjelaskan, sesuai surat Instruksi Restrukturisasi Kepengurusan PPRN NTT Nomor : 016/INT/DPW-PPRN/NTT/III/2012  taggal 12 Maret 2012, maka diintruksikan kepada Para Ketua DPD PPRN se-NTT agar segera menyampaikan kepada kepada Bupati/Walikota, Kesbangpol, KPUD, dan DPC PPRN pada wilayah kerja masing-masing bahwa SK Menkumham RI Nomor M.HH-17.11.01 Tahun 2011 tanggal 19 Desember 2011 tentang Pengesahan AD/ART dan Susunan Pengurus DPP PPRN periode 2011-2016, serta Hasil MUNAS Tanggal 19-20 Maret 201.
Dengan terbitnya SK Menkumham tersebut, maka seluruh kegiatan PPRN dalam bentuk apapun yang bukan yang bersumber dari DPP PPRN yang beralamat di Jln. Pahlawan Revolusi Nomor 148 Pondok Bambu Jakarta Timur, agar ditertibkan.
Dalam upaya mengaktifkan kembali perjuangan partai, maka seluruh jajaran partai harus segera melakukan konsolidasi internal melalui inventarisasi dan restrukturisasi kepengurusan di tingkat DPD, dan DPC.
Seluruh kepengurusan pada masing-masing tingkatan harus tetap mengakomodir quota 30% perempuan.
Seluruh Kepengurusan DPD PPRN sebelum diangkat dan disahkan, harus mendapat
rekomendasi persetujuan terlebih dahulu dari DPP PPRN.
Seluruh Kepengurusan DPC PPRN sebelum diangkat dan disahkan, harus mendapat
rekomendasi persetujuan terlebih dahulu dari DPW PPRN.
Pembentukan kepengurusan dan dokumen kelengkapan lainnya, wajib mengikuti
tatacara pembentukan kepengurusan sebagaimana terlampir.
By. Chris Parera

Anggota DPRD Ngada Asal PPRN Segera Diganti


Rudy Tonubessi

sergapntt.com, KUPANG – Anggota DPRD Kabupaten Ngada asal Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) atas nama Feliks Japang yang meningggal dunia pada 17 Februari 2012 lalu akan segera diisi atau diganti oleh Apolonarius Mberong, peraih suara terbanyak di PPRN setelah Feliks Japang dari Daerah Pemilihan (Dapil) yang sama pada Pemilu Legislatif tahun 2009 lalu.

“Kita akan segera isi kekosongan itu. Saya juga baru tahu kalau yang bersangkutan sudah meninggal,” ujar Ketua DPW PPRN NTT, Rudy Tonubessi saat ditemui SERGAP NTT di Kupang, Rabu (28/3/12).
Menurut Tonubessi, pihaknya akan mulai proses setelah kepulangannya dari Jakarta untuk urusan partai. Paling lama, awal April 2012 berkas pergantian tersebut sudah bisa diusulkan ke piminan DPRD dan KPU untuk diproses.
“Saya masih ke Jakarta. Sabtu (31/3/12) saya kembali. Setelah saya kembali itu saya akan mulai proses. Saya akan turun ke Bajawa,” tegasnya.
By. Chris Parera

DRD Memberi Masukan Bagi Pemerintah


sergapntt.com, KUPANG – Dewan Riset Daerah (DRD) diharapkan dapat berfungsi sebagai pemberi masukan kepada pemerintah daerah sebagai bahan kebijakan bagi pembangunan daerah, karena keberadaan DRD searah dengan upaya pemberdayaan kapasitas dan kemampuan daerah dimana riset dan ilmu pengetahuan serta teknologi memegang peranan yang sangat berarti bagi suatu daerah.
            
Harapan itu disampaikan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Ir. Esthon L. Foenay, M.Si pada acara Pengukuhan Dewan Riset DaerahProvinsi NTT Masa Bhakti 2012-2014, Upacara Pembukaan Diklat Prajabatan golongan III CPNSD Lingkup Kabupaten Manggarai, Nagekeo, Flotim Angkatan ke-87, Pembukaan Diklat Kepemimpinan Tingkat III Angkatan ke XLV Lingkup Pemprov NTT, Pembukaan Rakornis KediklatanTingkat Provinsi NTT dan Pembukaan Kegiatan Seleksi Widyaiswara, di Aula BP4D Provinsi NTT, Selasa (27/3).
Menurut Wagub Esthon Foenay, pemanfaatan, pengembangan dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi akan meningkatkan kemampuan suatu daerah untuk dapat maju dan mandiri secara berkelanjutan dalam mengelola potensi dan khasanah sumber daya daerah.
Bagi para peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Wagub Esthon Foenay menekankan, agar menjadikan diklat sebagai momentum mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya untuk memperoleh tambahan dan pengayaan pengetahuan, keterampilan dan membawa suatu perubahan sikap yang baik dalam jati diri calon pegawai negeri yang akan mengemban tugas-tugas pembangunan, pemerintahan serta pembinaan masyarakat.
“Kiranya kegiatan ini dimanfaatkan benar-benar oleh para peserta untuk menambah pengetahuan, wawasan dan pengalaman,” kata Wagub.
Wagub Esthon Foenay menegaskan kepada para peserta Diklat Pim III agar mengikuti Diklat Pim III ini dengan baik dan penuh tanggung jawab.
“Diklat adalah salah satu bentuk investasi yang mahal dalam mempersiapkan sumber daya aparatur yang kelak mampu melaksanakan tugas dengan baik,” tegas Wagub seraya menambahkan agar peserta Diklat Pim III bisa menjadi motivator dan pengawal yang baik dalam mensukseskan program-program yang dilahirkan oleh Pemerintah Provinsi NTT. 
Susunan Keanggotaan Paripurna Dewan Riset Daerah periode 2012-2014 Pelindung/Ketua Gubernur NTT, Wakil Ir. Esthon L. Foenay, M.Si, Sekretaris, Drs. Mus Lenggu, MM dan beranggota 32 orang. Sedangkan keanggotaan Badan Pekerja DRD NTT periode 2012-2014 Ketua Drs. Frans Lebu Raya, Wakil Ir. Esthon L. Foenay, M.Si, Sekretaris, Drs. Mus Lenggu, MM, anggota : Prof. DR. Alo Liliweri, MS, Pater Paulus Ngganggung, SVD, MA, Prof. Mien Ratoe Odjoe, M.Pd, Prof. DR. Felix Sanga, M.Pd, DR. Lery Rupidara, M.Si, DR. A. Telnoni, M.Th, Ir. Benny Ndoenboey, M.Si, DR. Petrus Tanggu Bera, M.Si, Drs. D.L.Otta, Pater DR. Edu Dosi, SVD, M.Si, Drs. Thepdorus Rubian dan Gabriel Abdi Kesuma Beri Binna; Ketua Komisi Bidang Ekonomi dan Perdagangan, DR. Jeny Eoh, MS, Ketua Komisi Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum, DR. David Pandie, MS, Ketua Komisi Bidang Sosial dan Budaya, DR. Gregorius Neonbasu, SVD, dan Ketua Komisi Bidang Iptek dan Lingkungan Hidup, Ir. Piet Djami Rebo, M.Si.
By. Verry Guru/Meggy Utoyo

Bayar Pajak, Bukti Kecintaan Pada Daerah


sergapntt.com, KUPANG – Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya mengatakan, pelaksanaan pekan panutan pajak yang dilakukan setiap tahun secara tertib merupakan bukti kecintaan terhadap negara dan daerah NTT tercinta.
“Pekan panutan pajak ini sangat penting. Ini merupakan bentuk kepedulian kita pada peningkatan pembangunan di daerah ini. Karena sebagian besar dana APBN untuk NTT sekitar 75 % bersumber dari pajak,” tandas Gubernur pada acara Pekana Panutan Penyampaian SPT Tahunan dan Pembayaran PBB tahun 2012 di Gedung Keuangan Negara Walikota Kupang Jalan Frans Seda, Selasa (27/3).
Gubernur meminta kepada jajaran pemerintahan maupun orang per orangan untuk mengoptimalkan penyetoran pajak dengan tertib, jujur dan patuh.
“Karena dengan membayar pajak yang tertib dan teratur merupakan bentuk kepedulian kita untuk negeri ini teristimewa untuk NTT tercinta,” kata Gubernur.
Menurut Gubernur, Pemerintah Pusat menargetkan penyetoran pajak yang berasal dari Provinsi NTT sebesar Rp 1,9 triliun.
“Target ini akan dipenuhi kurang lebih 50 % nya berasal dari Kota Kupang yakni sekitar Rp 800 miliar lebih. Karena Kota Kupang tidak terkategori daerah yang miskin di NTT,” ungkap Gubernur seraya meminta kepada aparatur untuk memberi contoh dan teladan yang baik dalam membayar pajak.
Di tempat yang sama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Pajak (DJP) Nusa Tenggara, Pontas Pane menjelaskan, Kanwil DJP Nusa Tenggara yang memiliki wilayah kerja meliputi Provinsi NTB dan NTT telah berhasil mencapai realisasi penerimaan pajak tahun 2011 sebesar Rp 3,035 triliun atau 101,67 persen dari target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
“Sementara target panerimaan pajak di Kanwil DJP Nusa Tenggara pada tahun 2012 ini ditetapkan sebesar Rp 3,923 triliun meningkat sebesar Rp 31 % lebih,” kata Pane.
Menurut dia, untuk mencapai target tersebut dibutuhkan peran serta seluruh masyarakat serta dukungan dan kerjasama dari seluruh pejabat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pimpinan instansi baik instansi pemerintah maupun swasta.
“Pajak mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara karena pajak merupakan sumber pendapatan negara untuk penyelenggaraan negara dan pembiayaan pembangunan,” jelas Pane.
Ikut hadir dalam acara tersebut Kajati NTT, Sriyono, SH, Kajari Kupang, Risma Lada, SH, Bupati TTS, Ir. Paul Mela, M.Si, Ketua DPRD Kota Kupang, Telendmark Daud, Kepala Biro Umum Setda NTT, Kanisius Beka, SH, Karo Hukum Setda NTT, John Hawula, SH, M.Si, Sekretaris Korpri NTT, Drs. Acmad Jamaludin dan sejumlah pejabat lainnya.          

By. Verry Guru/Ida H