Dia tidak sepakat dengan usulan kenaikan harga BBM yang diwacanakan pemerintah. Mengingat, harga BBM yang diterapkan saat ini sudah ditetapkan UU tentang APBN 2012.
Ia mengatakan, jika pemerintah ingin menaikkan harga BBM maka harus merevisi UU Nomor 22 tahun 2011 tentang APBN 2012. Pengamat Ekonomi, Politik dan Hukum Ichsanudin Noorsy mengatakan pengertian subsidi dalam makna kapitalisme adalah belanja pemerintah untuk memproteksi kesejahteraan rakyat.
Oleh karena itu kapitalisme melarang subsidi dalam bentuk apapun dan harus dicabut. “Namun bagi UUD 45 subsidi bukan seperti itu. Maka tidak ada larangan untuk pemerintah membelanjakan anggarannya untuk rakyatnya,” jelas Ichsanudin.
Yang paling menyengsarakan negara ini bukanlah subsidi yang dinikmati rakyat tapi kebocoran mulai dari input, proses dan output. Kebocoran APBN ini merupakan dampak dari kebocoran kosntitusi.
“Sejumlah petinggi negeri bersedia jadi pengkhianat dan saya sudah memberikan data itu kepada KPK sejak 2008 namun sayang tidak ditindaklanjuti,” tegasnya.
“Memang sudah strategi SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) memilih menterinya tidak sesuai dengan keahliannya, agar kesalahan itu seakan dilimpahkan ke menterinya,” kata Effendi lagi.







