Direktur Bank NTT Divonis 4 Tahun


sergapntt.com, KUPANG – Mahkamah Agung (MA) RI memvonis Siswanto, SE, Direktur Investasi dana Pensiun pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) (saat ini Bank NTT) dengan pidana penjara selama empat tahun dan didenda Rp200 juta subsidair 3 Bulan kurungan.

Siswanto dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut dana pensiun tahun 2006-2009.

Demikian Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Kupang, A.Th. Pudjiwahono, S.H, M.Hum melalui Humas, Ramly A Muda, S.H, Kamis (8/3/2012).

Menurut Ramly PT Kupang sudah menerima putusan kasasi dari MA dan juga sudah disampaikan ke Pengadilan Negeri Klas I A Kupang maupun kejaksaan.

“Kami sudah terima putusan kasasi perkara dana pensiun Bank NTT yang terdakwanya adalah Siswanto. Putusannya selama 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta sub sidair 3 bulan kurungan/ penjara,” kata Ramly.

Putusan MA ini berlangsung dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis H Muhammad Taufik, S.H,M.H dan anggota Sophian Marthabaya, S.H dan H Syamsul Rakan Shaniago, S.H, M.H dengan panitera pengganti Retno Kusrini, S.H, M.H.

Dijelaskan, selain putusan itu, MA juga menghukum terdakwa membayar uang pengganti kepada negara Rp 16.054.432.972 atau Rp 16 M.

“Dan apabila terpidana tidak bayar uang penggati paling lama satu bulan sesudah putusan ini telah memperoleh kekuatan hukum tetap maka harta bendanya disita oleh jaksa.

Dan apabila harta bendanya tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti Maka diganti dengan pidana 3 tahun,” jelasnya

Dikatakan, dalam salinan putusan MA itu menyatakan, terdakwa Siswanto, SE tidak terbukti secara syah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaiamana dalam dakwaan primair JPU.

Namun terdakwa  terbukti secara sah meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara berlanjut.

Terdakwa telah melakukan perbuatan berlanjut secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan negara atau perekonomian negara.

Putusan itu MA juga menyebutkan, terdakwa melakukan investasi saham tidak sesuai dengan ketentuan yang ada yaitu nilai investasi dalam saham melebihi batas maksimum yaitu 20 persen dari batas maksimum  investasi 90 persen dari kekayaan.

“Perbuatan terdakwa menginvestasi dana pensiun melebihi batas maksium bertentangan dengan keputusan Menteri Keuangan No 511/KMK.06/2002 tanggal 4 Desember 2002 tentang investasi dana pensiun. Selain itu terdakwa juga melakukan transaksi dengan cara kredit/ utang,” ujarnya.

Informasi yang diperoleh di Kejati NTT, penyidik dalam waktu dekat segera mengirim surat pemanggilan terdakwa untuk diperiksa kemudian dieksekusi. Pemanggilan dilakukan melalui Bank NTT untuk dieksekusi. 

by.hen/pos kupang


Sebelum Diperkosa, Ibu Hamil Itu Sempat Meminta Ampun


sergapntt.com, LARANTUKA – Biadab, mungkin kata yang paling pas untuk menggambarkan kelakuan Dibion Diaz alias Rudal (20), Paskalis Fanggidae (35), dan Charles alias Cale (20), warga Kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pasalnya, ketiga pemuda yang hoby mabuk-mabukan itu tega memperkosa seorang ibu yang sedang hamil lima bulan
Korban adalah warga Desa Lamanabi, Kecamatan Tanjung Bunga. Ia diperkosa secara bergantian sejak Kamis hingga Jumat (23-24/2/2012) di jalur jalan 3, Kelurahan Amagarapati Tersangka Rudal langsung dibekuk polisi, Jumat (24/2/2012) malam sekitar pukul 20.00 Wita saat sedang berada di jalan. Sedangkan tersangka Charles alias Cale (20) masih buronan. Sementara Paskalis Fanggidae baru ditangkap, Sabtu (25/2/2012) malam di Nita, Kabupaten Sikka saat hendak melarikan diri ke Kabupaten Ende. Sedangkan Cale masih buron.

Drama pengejaran Paskalis Fanggidae telah berlangsung pada Sabtu (25/2/2012) pagi ketika di Bandara Frans Seda Maumere, namun tersangka berhasil lolos.

Tersangka membeli tiket menggunakan atas nama orang lain, namun sempat diendus polisi. Namun, polisi sempat terkecoh karena tersangka juga mengetahui polisi yang mengincar dirinya sehingga ia lari menggunakan jasa ojek.

Saat keluar dari bandara tersebut itulah, tersangka dikejar polisi melewati berbagai tempat di Sikka dan kemudian diendus keluar dari Sikka hendak ke Ende sehingga polisi dari dua kabupaten tersebut mengejar tersangka hingga ke Nita.

Informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan, ketiga tersangka diduga mabuk saat memerkosa ibu hamil tersebut.

Walau korban menangis, memelas dan meminta agar dirinya tidak diperkosa karena ia dalam keadaan hamil, namun ketiganya tidak peduli dan tetap melancarkan aksi bejat mereka.

Kapolres Flotim, AKBP Wahyu P, yang dihubungi melalui Kasat Reskrim, AKP Alexander Apluggi, Minggu (26/2/2012), mengakui, baru kembali dari Sikka membawa tersangka Paskalis Fanggidae. “Tersangka sudah kami tangkap bersama anggota Polres Sikka dan saat ini sedang berada di sel Mapolres Flotim,” kata Apluggi.

by. hen/pos kupang


Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat


sergapntt.com, KUPANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT bertekad untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat di daerah ini melalui tekad menjadikan NTT sebagai Provinsi Jagung, Provinsi Ternak, Provinsi Cendana dan Provinsi Koperasi.
“Karena itu, melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Peternakan dan Gelar Teknologi Tepat Guna untuk mengevaluasi secara baik berbagai program dan kegiatan yang berkaitan dengan bidang peternakan,” tandas Wakil Gubernur NTT, Ir. Esthon L. Foenay, M.Si di depan peserta Rakor di Kelurahan Babau Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang, Rabu (7/3).
Menurut Wagub, realitas dan kondisi pembangunan peternakan khususnya ternak sapi perlu mendapat perhatian yang serius dari berbagai pihak. Karena itu, sebut Wagub, perlu koordinasi yang harmonis dan kondusif secara vertikal dan horisontal baik dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se NTT
“Kalau koordinasi ini berjalan dengan baik maka target menuju swasembada daging sapi tahun 2014 akan tercapai,” imbuhnya.
Di tempat yang sama Bupati Kupang, Drs. Ayub Titu Eki, MS, Ph.D menuturkan, kegiatan Rakor Peternakan dan Gelar Teknologi Tepat Guna ini sangat tepat untuk memacu pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kupang.
“Kami di Kabupaten Kupang sudah sepakat menjadikan NTT sebagai Provinsi Ternak. Sejalan dengan itu Kabupaten Kupang juga telah menetapkan ternak sebagai komoditi unggulan. Karena itu, tidak ada alasan. Kita mau supaya peternakan maju di daerah ini,” ucap Titu Eki.
Sedangkan Kepala Dinas Peternakan Provinsi NTT, Ir. Semuel Rebo mengatakan, kegiatan penerapan teknologi tepat guna yang dilaksanakan di Kelurahan Babau ini menunjukkan komitmen dan keberpihak pemerintah agar para peternak pun dapat mengetahui dengan baik teknologi peternakan yang ada.
“Semoga para peternak bisa memecahkan berbagai masalah yang ada dengan penerapan teknologi tepat guna sehingga pembangunan peternakan dapat dicapai di daerah ini,” kata Semuel Rebo.
Wagub juga sempat berdialog dengan kelompok tani yang ada di seputaran Kecamatan Kupang Timur dan Kupang Tengah dan memberi motivasi kepada mereka untuk tetap giat dalam bekerja serta merubah sikap dan perilaku hidup yang hemat. Usai berdialog dilanjutkan dengan penanaman anakan cendana serta peninjauan lokasi peternakan sapi dan peragaan teknologi tepat guna pengolahan dan pengawetan pakan ternak.
Ikut hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua DPRD NTT, Drs. Kasintus Proklamasi Ebu Tho, Kadis Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTT, Ir. Yohanes Tay Ruba, MM, Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Drs. Melitus Ataupah dan sejumlah undangan lainnya.
by. verry guru

Unicef Kolaborasi Dengan “Anggur Merah”


sergapntt.com, KUPANG – Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya, menyambut baik kolaborasi yang dilakukan Unicef (United For Children) dalam bentuk bantuan dan kemitraan seperti sarana air minum perpipaan di Desa Mandiri Anggur Merah, Desa OeEkam, Kabupaten TTS dan dukungan program gizi di NTT.
Hal tersebut disampaikan Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya saat menerima pimpinan Unicef Perwakilan NTT, dr. Gregorius Fernandez Mau Bili, M.Ph di ruang kerjanya, Rabu (7/3).
Lebih lanjut Gubernur mengatakan, gizi buruk di NTT harus diberi perhatian serius, salah satu cara dengan berdayakan pangan lokal dan tidak selalu dengan mengkonsumsi beras tetapi ada jagung, ubi dan pisang.
“Kita tidak harus makan nasi, kita harus bisa mengelola bahan pangan, karena gizi yang terkandung didalamnya cukup,” kata Gubernur.
Selain gizi buruk ada juga permasalahan lain seperti penyediaan air minum dan perlindungan anak.
“Mencari sumber mata air memang susah, untuk itu perlu ada inovasi dalam menciptakan air bersih atau air minum,” ujar Gubernur Lebu Raya.   
Gubernur mengharapkan perhatian dan dukungan dari Unicef untuk daerah NTT dalam mewujudkan pelayanan kesehatan, gizi buruk, sarana air bersih dan sanitasi yang aman serta sistem perlindungan anak berbasis masyarakat.  
Sementara itu pimpinan Unicef Perwakilan NTT, Gregorius Fernandez Mau Bili mengatakan, Unicef telah membuat penelitian tentang penyebab kurang gizi, asupan makanan dan penyakit.
Menurut dia, salah satu dukungan program gizi yaitu melalui penguatan kapasitas teknis konseling petugas kesehatan dan kader posyandu atau PKK.
“Air minum juga menjadi salah satu prioritas utama Unicef. Untuk itu di buat proqgram pembangunan perpipaan sambungan rumah atau kran umum di 9 desa dan 5 kabupaten, yang juga merupakan lokasi Desa Mandiri Anggur Merah,” papar mantan Wakil Bupati Belu itu.
by. verry guru

Gemala Jangan Hanya Di Atas Kertas!


sergapntt.com, KUPANG – Program Gerakan Masuk Laut (Gemala) yang dicanangkan Pemerintah Provinsi NTT diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat. Sayangnya hingga kini belum menunjukkan hasil yang maksimal. Program ini tidak direalisasikan dengan baik dan seperti program di atas kertas.
“Jangan hanya buat program di atas kertas tapi harus direalisasikan.”
Hal ini dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Fransiskus Salem, SH, M.Si, pada acara Rapat Evaluasi Pelaksanaan Gemala 2011 dan Perencanaan Pelaksanaan Gemala Tingkat Provinsi NTT tahun 2012 di ruang rapat Sekda NTT, Rabu (7/3).
Sekda mengatakan, mencermati aktivitas ekonomi masyarakat NTT sampai saat ini hasil lautnya cenderung ‘dimotori” oleh orang-orang luar NTT seperti orang Sulawesi.
“Hal ini sangat disayangkan. Karena itu diperlukan kerja ekstra dari setiap instansi terkait untuk mendorong pola pikir kehidupan masyarakat di darat agar dapat dilakukan juga di laut,” kata Sekda.
Menurut Sekda, sebenarnya sudah banyak program Gemala dilakukan hanya tidak terexpose dengan baik. Untuk itu kata dia, perlu dievaluasi sejauh mana program ini sudah dilaksanakan, bagaimana implementasinya dan hambatannya seperti apa.
“Gemala tidak sekadar gerakan moral tapi juga harus ada sesuatu yang nampak atau menonjol dari kegiatan ini. Dan, mari kita lakukan program Gemala ini dengan baik untuk kemajuan pembangunan ekonomi di daerah tercinta ini,” ajak Sekda NTT.
Sementara Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLHD) Provinsi NTT, Drs. Alexander Oematan, M.Si mengatakan, Gemala selain kegiatannya menangkap ikan juga perlu melakukan pembenahan terhadap lingkungan agar tetap berkelanjutan serta perlu penataan pemukiman pesisir pantai seperti yang sudah dilakukan oleh BLHD NTT yaitu rehabilitasi hutan mangrove dan pembuatan terumbu karang buatan.
Sedangkan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi NTT, Drs. Abraham Klakik mengatakan, perlu adanya pemanfaatan laut secara baik karena laut banyak memiliki potensi dengan memberdayakan ekonomi masyarakat di sekitar pantai. Untuk itu sebut Klakik, potensi wisata bahari yang ada di wilayah kabupaten agar dipelihara dengan baik karena  di tahun 2011 terdapat 11 kabupaten, 16 kecamatan dan 26 desa telah memperoleh dana Rp 70 sampai Rp 100 juta.
“Saya berharap tahun 2012 ini penataan potensi laut wisata bahari bisa tercapai,” ucap Klakik, apa adanya. 
by. verry guru